basmalah Pictures, Images and Photos
Our Islamic Story

Postingan Popular Pekan ini

24 Tahun Rahasia Terbuka: Apa yang Diketahui Inggris tentang Kejahatan Perang di Palestina? ...



24 Tahun Rahasia Terbuka: Apa yang Diketahui Inggris tentang Kejahatan Perang di Palestina?

Sejarah sering kali ditulis dengan tinta yang tidak terlihat oleh publik hingga saatnya tiba bagi para aktornya untuk mencuci tangan. Selama lebih dari dua dekade, kebijakan luar negeri Inggris terhadap Israel-Palestina tampak seperti sebuah teater ambivalensi yang terjaga rapi. 

Namun, dokumen-dokumen Foreign Office yang dideklasifikasi pada tahun 2024 telah mengoyak tirai tersebut, menyingkap bahwa London sebenarnya memiliki catatan lengkap mengenai kejahatan perang sejak tahun 2002.

Ada ironi yang getir saat kita melihat hari ini: pemerintahan Inggris pada tahun 2026 menyebut situasi di pemukiman ilegal sebagai "noda pada hati nurani dunia," sementara Tony Blair—pria yang menjabat saat dokumen-dokumen pelanggaran ini pertama kali disusun—kini duduk dengan tenang di "Dewan Perdamaian" (Board of Peace) yang mengawasi Gaza.

Melalui lensa arsip-arsip lama ini, kita terpaksa bertanya: apakah London selama ini benar-benar tidak tahu, atau mereka memang memilih untuk membiarkan kekerasan itu tumbuh subur?


Kesaksian Militer: "Pasukan yang Sombong dan Tukang Bully"

Pada tahun 2002, ketika intifada kedua memuncak, penilaian paling jujur mengenai militer Israel (IDF) justru datang dari dalam institusi militer Inggris sendiri.

Seorang perwira senior tentara Inggris memberikan evaluasi yang menghancurkan, jauh melampaui bahasa diplomatik yang biasanya penuh kompromi.

"[Pasukan Israel adalah] kekuatan kelas dua, tidak disiplin, sombong, dan tukang gertak (second-rate, ill-disciplined, swaggering and bullying force)."

Bagi seorang perwira tinggi Inggris, menyebut militer negara lain sebagai "kelas dua" adalah penghinaan profesional yang mendalam.

Ini bukan sekadar kritik atas kekerasan, melainkan pengakuan bahwa IDF beroperasi tanpa disiplin militer yang semestinya, lebih menyerupai gerombolan yang mengandalkan intimidasi daripada pasukan profesional yang patuh pada hukum perang. Inggris mengetahui hal ini sejak 24 tahun lalu, namun tetap memilih untuk memperlakukan mereka sebagai mitra strategis yang setara.


Pola Pelanggaran: Strategi yang Gagal Sejak Awal

Dokumen Foreign Office Maret 2002 mencatat realitas berdarah dari Operation Defensive Shield. Dalam satu bulan, 500 warga Palestina tewas, mayoritas adalah warga sipil. Pejabat Inggris saat itu tidak ragu menggunakan istilah "pola pelanggaran hak asasi manusia."

Catatan tersebut mengungkap sebuah pola yang bisa kita sebut sebagai "eksekusi sistemik": instruksi resmi militer Israel adalah menembak "ban mobil" atau "kaki" pelempar batu, namun anehnya, ambulans-ambulans secara rutin membawa pemuda dengan luka tembak fatal di kepala dan dada. 

Ini bukan kesalahan taktis; ini adalah pola penggunaan kekuatan mematikan yang disengaja di bawah kedok prosedur standar.

Lebih jauh lagi, dokumen tersebut mengungkap bahwa London telah diperingatkan tentang kegagalan strategi ini. Lord Michael Levy, utusan khusus Blair, pernah memperingatkan Menteri Pertahanan Israel saat itu, Binyamin Ben-Eliezer, bahwa tidak ada solusi militer bagi konflik ini.

Levy menegaskan bahwa kampanye brutal tersebut hanya akan "memanen" lebih banyak pelaku bom bunuh diri di masa depan. Inggris tahu bahwa strategi Israel bukan hanya ilegal secara moral, tetapi juga kontraproduktif secara keamanan—namun peringatan itu hanya terkubur dalam arsip.


Medis di Bawah Target: Dari Pelanggaran Menjadi Prosedur Tetap

Salah satu sisi paling gelap dalam dokumen 2002 adalah laporan mengenai staf Palang Merah yang diancam di bawah todongan senjata dan ambulans yang dilarang menyelamatkan korban luka.

Apa yang dicatat sebagai "pelanggaran" luar biasa dua dekade lalu, kini telah bermutasi menjadi prosedur operasi standar (SOP).

Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperlihatkan benang merah yang mengerikan: terdapat 3.254 serangan terhadap layanan kesehatan selama 20 tahun terakhir di wilayah pendudukan.

Namun, detail yang paling mengejutkan adalah bahwa lebih dari separuh serangan tersebut—dan yang paling mematikan—terjadi hanya dalam tiga tahun terakhir. Apa yang dimulai sebagai intimidasi sporadis di tahun 2002 telah berkembang menjadi penghancuran sistematis terhadap infrastruktur kehidupan, di bawah pengawasan negara-negara yang mengaku sebagai penjaga hukum internasional.


Siklus Ambivalensi: Saat Tindakan Terus Menyusut

Melihat kronologi respons pemerintah Inggris terhadap eskalasi kekerasan di Palestina adalah melihat proses penyusutan moral yang konsisten:

Era Tony Blair (2002): Sempat menghentikan ekspor senjata secara rahasia untuk waktu singkat setelah mengonfirmasi peralatan Inggris digunakan di wilayah pendudukan. Sebuah langkah yang, meski singkat, menunjukkan masih adanya sisa-sisa kompas moral.

Era Gordon Brown (2009): Setelah 1.400 warga Palestina tewas dalam Operation Cast Lead, Inggris hanya mencabut lisensi untuk kapal cepat angkatan laut. Sebuah sanksi simbolis yang nyaris tak terasa.

Era David Cameron (2014): Meski 2.251 warga Palestina tewas (termasuk 551 anak-anak), ancaman penangguhan 12 lisensi senjata menguap begitu saja tanpa tindakan nyata.

Era Keir Starmer (2024): Di tengah kampanye paling mematikan dalam sejarah Gaza, pemerintahannya hanya menangguhkan 30 dari 350 lisensi senjata. Laporan menunjukkan ribuan amunisi tetap mencapai Israel melalui celah hukum yang sengaja dibiarkan terbuka.

Setiap kali angka kematian meningkat, keberanian politik London justru tampak semakin mengerut.


Titik Balik 2026: Rekor yang Akhirnya Terpecah?

Kini, pada tahun 2026, di bawah pemerintahan Andy Burnham, arah kompas mulai bergeser. Dukungan terhadap pembatasan perdagangan dengan pemukiman ilegal di Tepi Barat bukan sekadar perubahan kebijakan, melainkan pengakuan atas kegagalan selama 24 tahun.

Urgensi ini dipicu oleh angka fatalitas yang tak lagi bisa didebatkan: 73.658 warga Palestina tewas, di mana 21.500 di antaranya adalah anak-anak. Angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah bukti nyata dari pola kekerasan yang telah dilaporkan oleh para diplomat Inggris sendiri sejak dua dekade lalu, namun dibiarkan membusuk tanpa intervensi berarti.

Arsip-arsip yang dideklasifikasi ini bukan sekadar catatan sejarah; mereka adalah surat dakwaan terhadap pengabaian yang disengaja. Inggris terus memasok senjata dan memberikan payung diplomatik sambil memegang laporan rinci tentang kejahatan yang dilakukan dengan senjata-senjata tersebut.

Jika data kejahatan sudah tersedia di meja para pengambil keputusan selama seperempat abad, maka persoalannya bukan lagi tentang kurangnya informasi, melainkan kurangnya nurani. Sejarah kini menunggu jawaban atas satu pertanyaan fundamental:

Dapatkah sebuah bangsa membersihkan 'noda pada hati nurani dunia' jika mereka sendiri yang selama ini menyediakan tintanya?

Di zaman jahiliyah, kepala-kepala suku bangsa Arab sekaligus menjadi pemimpin mereka dalam p...




Di zaman jahiliyah, kepala-kepala suku bangsa Arab sekaligus menjadi pemimpin mereka dalam pertempuran dan peperangan. Putra-putra suku biasanya memilih di antara mereka orang yang paling pemberani untuk memimpin suku, mengetahui urusan-urusan perang, mampu mengambil keputusan yang tepat di saat perang tanpa ragu-ragu, memiliki pengalaman di medan pertempuran, memiliki pikiran yang brilian, mau bermusyawarah dengan kaumnya, dan tidak semena-mena memaksakan pendapatnya sendiri.¹

Ketika Islam datang, kepemimpinan pemerintahan Islam yang diwakili Nabi saw. dan para Khulafaur-Rasyidin sepeninggal beliau memikul tugas untuk memimpin pasukan ke medan jihad. Dalam kondisi tertentu, mereka memilih komandan-komandan perang yang memiliki kompetensi untuk dikirim mewakili mereka.² Hal ini menunjukkan betapa pentingnya memilih pemimpin militer yang mampu menjalankan tugas yang sangat vital dan berbahaya, karena mereka harus berhadapan langsung dengan musuh dan membawa pasukan Islam menghadapi berbagai risiko.

Mengenai hal ini, Umar berkata:

«“Sesungguhnya menunjuk seorang pemimpin pasukan kaum muslimin bagi saya lebih berat daripada menunjuk seorang pemimpin sebuah kota besar. Sebab, jika seorang pemimpin sebuah kota hendak melakukan sesuatu, kapan saja ia bisa berkonsultasi denganku. Sementara pemimpin pasukan tidak bisa melakukan hal itu. Mereka—para pemimpin militer—tidak bisa menghubungi dan berkonsultasi dengan seorang khalifah ketika perang sedang berkecamuk di medan pertempuran, karena ia memang tidak memiliki kesempatan dan akses komunikasi untuk melakukan hal itu.”»

Para khalifah memilih komandan pasukan dari kalangan sahabat. Mereka juga berpesan kepada para gubernur wilayah agar memperlakukan para komandan tersebut dengan baik dan tidak mengecam apa yang mereka lakukan, karena dalam Islam mereka memiliki kedudukan yang harus dijaga, diperhatikan, dan dihormati.³

Di antara sifat lain yang harus diperhatikan dalam memilih pejabat tinggi pemerintahan Islam ialah kecerdasan, kepandaian, dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan yang dapat menimbulkan akibat fatal.⁴

Dalam memilih seorang komandan pasukan, para khalifah selalu mencari figur yang memiliki pikiran cemerlang, pemberani, dan berpengalaman.⁵ Ia harus memiliki keberanian yang luar biasa, terutama ketika berada di tengah medan pertempuran. Bahkan, ia harus memiliki kesiapan untuk mengorbankan hidupnya.⁶

Umar juga mempertimbangkan aspek lain dalam memilih seorang komandan pasukan. Sedapat mungkin, komandan tersebut berasal dari penduduk negeri setempat yang menjadi ajang pertempuran. Sebagai contoh, ketika menghadapi pasukan Persia di Irak, Umar mencari seorang komandan yang berasal dari Irak untuk memimpin pertempuran di wilayah tersebut.⁷

Hal serupa terjadi ketika Umar pernah diprotes oleh suku Bajilah karena menyerahkan jabatan komandan kepada orang yang bukan berasal dari kabilah mereka ketika hendak memberangkatkan mereka untuk berjihad di Irak dan Syam. Umar akhirnya memilih seorang komandan dari kabilah mereka.⁸

Parameter lain yang sangat penting dalam memilih seorang komandan perang adalah komitmen yang kuat terhadap agama. Akidah dan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip Islam memiliki peranan besar dalam menjalankan tugas seorang komandan dan memimpin pasukan.

Karena itu, para khalifah berusaha menjauhkan orang-orang yang pernah murtad kemudian kembali masuk Islam dari posisi-posisi strategis dalam kepemimpinan militer. Mereka tidak merekrut orang-orang seperti itu untuk menempati posisi strategis dalam memimpin pasukan, tetapi cukup menempatkan mereka sebagai pasukan biasa.⁹

Dalam konteks ini, Umar berkirim surat kepada para komandan pasukannya agar menggunakan orang-orang yang pernah murtad dan meminta pertimbangan mereka hanya dalam persoalan peperangan. Namun, ia melarang mereka menempatkan orang-orang tersebut pada posisi-posisi strategis yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

Abu Bakar ra. juga mengatakan:

«“Jangan meminta bantuan orang yang murtad untuk memerangi musuh.”»

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian terhadap kemungkinan bahwa semangat Islam tidak lagi tertanam kuat dalam jiwa orang-orang tersebut sehingga dapat menimbulkan akibat fatal di medan pertempuran.

Dengan mencermati uraian di atas, terlihat bahwa para Khulafaur-Rasyidin menerapkan parameter dan standar yang ketat dalam memilih pejabat, gubernur, dan komandan pasukan. Mereka tidak menggunakan standar minimal yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan. Mereka juga tidak menjadikan nepotisme dan kolusi sebagai parameter dalam menentukan jabatan.

Sebaliknya, mereka menempatkan kepentingan agama dan keberhasilan pemerintahan sebagai pertimbangan utama. Dengan demikian, proses pemilihan pejabat diarahkan untuk memastikan bahwa orang-orang yang menduduki posisi penting memiliki kemampuan dan karakter yang dibutuhkan untuk menjalankan amanah pemerintahan serta mewujudkan tujuan yang hendak dicapai.

Kesepakatan dan keselamatan dari perselisihan tidak mungkin diraih kecuali denga...


Kesepakatan dan keselamatan dari perselisihan tidak mungkin diraih kecuali dengan meminta keputusan hukum kepada para rasul mengenai apa yang kita perselisihkan. Hal itu dapat dijelaskan melalui beberapa hal berikut.

Pertama: Urgensi Kebutuhan kepada Risalah dan Asas-Asasnya

Ibnu Taimiyah berkata:

«“Sesungguhnya kebahagiaan dan petunjuk ada dalam mengikuti Rasulullah. Sesungguhnya kesesatan dan kesengsaraan ada dalam menyalahinya. Segala kebaikan, baik dalam entitas umum maupun khusus, sumbernya berasal dari arah Rasul, sedangkan segala keburukan pada diri hamba sumbernya adalah menentang Rasul atau tidak mengetahui apa yang dibawanya.»

«Sesungguhnya kebahagiaan seorang hamba dalam kehidupan dunia dan akhirat adalah dengan mengikuti kerasulan. Kerasulan merupakan sesuatu yang sangat penting bagi hamba dan tidak mungkin tidak dibutuhkannya. Bahkan, kebutuhan manusia kepada kerasulan lebih besar daripada kebutuhan mereka kepada segala sesuatu. Kerasulan merupakan ruh dunia, cahaya, dan kehidupannya.»

«Apa kebaikan yang dimiliki dunia jika ruh, kehidupan, dan cahaya tidak ada? Dunia akan menjadi gelap dan terkutuk kecuali yang disinari oleh matahari kerasulan. Demikian pula seorang hamba. Ketika matahari kerasulan tidak terbit di dalam hatinya, dan ia tidak mendapatkan kehidupan serta ruh darinya, maka ia berada dalam kegelapan dan termasuk orang-orang yang mati.»

«Sesungguhnya Allah menjadikan para rasul sebagai perantara antara Dia dan hamba-hamba-Nya untuk memperkenalkan kepada mereka hal-hal yang bermanfaat dan berbahaya bagi mereka, menyempurnakan segala sesuatu yang menjadikan mereka baik dalam kehidupan dunia dan akhirat. Mereka semua diutus untuk menyeru manusia kepada Allah, memperkenalkan jalan yang mengantarkan mereka kepada-Nya, serta menjelaskan keadaan mereka setelah sampai kepada-Nya.»

Kebutuhan kepada risalah mencakup tiga asas utama.

Asas pertama, meliputi penetapan sifat-sifat Allah, tauhid, takdir, serta penyebutan hari-hari Allah bagi para wali-Nya dan musuh-musuh-Nya. Di dalamnya terdapat kisah-kisah yang Allah ceritakan kepada hamba-hamba-Nya dan berbagai perumpamaan yang Dia berikan kepada mereka.

Asas kedua, memuat rincian syariat, perintah, larangan, pembolehan, serta penjelasan mengenai apa yang dicintai dan dibenci Allah.

Asas ketiga, mencakup iman kepada hari akhir, surga, neraka, pahala, dan siksaan.

Berdasarkan ketiga asas inilah berporos penciptaan dan perintah. Kebahagiaan dan keberuntungan manusia bergantung kepadanya. Sementara itu, tidak ada jalan untuk mengetahuinya secara terperinci kecuali melalui para rasul.

Akal memang dapat mengetahui secara global urgensi perkara-perkara tersebut, tetapi tidak mampu memperoleh petunjuk kepada rincian dan hakikatnya. Keadaannya seperti orang sakit yang mengetahui bahwa dirinya membutuhkan pengobatan dan dokter, tetapi ia tidak mampu mengetahui secara terperinci jenis penyakit yang dideritanya maupun obat yang tepat untuk mengobatinya.

Kebutuhan seorang hamba kepada kerasulan bahkan jauh lebih besar daripada kebutuhan orang sakit kepada dokter. Sebab, apabila seseorang tidak mendapatkan dokter, akibat akhirnya adalah kematian tubuh. Adapun apabila seorang hamba tidak mendapatkan cahaya kerasulan dan kehidupannya, hatinya akan mati dengan kematian yang tidak lagi diharapkan kehidupannya untuk selama-lamanya, atau ia akan mengalami kesengsaraan yang tidak disertai kebahagiaan selama-lamanya.

Dengan demikian, tidak ada keberuntungan kecuali dengan mengikuti para rasul. Tidak ada keberlangsungan kehidupan penghuni bumi kecuali selama jejak-jejak para rasul masih ada di tengah-tengah mereka. Jika jejak-jejak para rasul tergerus dari bumi dan terhapus secara total, Allah akan membinasakan alam atas dan alam bawah, lalu membangkitkan kiamat.

Karena itu, nikmat Allah yang paling besar kepada hamba-hamba-Nya dan karunia-Nya yang paling mulia kepada mereka adalah diutusnya para rasul dan diturunkannya Kitab-Kitab-Nya, serta dijelaskannya jalan yang lurus kepada manusia. Tanpa semua itu, manusia akan berada dalam keadaan seperti binatang ternak dan binatang buas, bahkan lebih buruk daripada mereka.

Barangsiapa menerima risalah Allah dan konsisten di atasnya, maka ia termasuk sebaik-baik makhluk. Sebaliknya, barangsiapa menolaknya dan keluar darinya, maka ia termasuk seburuk-buruk makhluk dan keadaannya lebih buruk daripada anjing, babi, dan binatang buas.”42

Ibnul Qayyim berkata:

«“Dari sini Anda mengetahui urgensi seorang hamba, di atas segala urgensi lainnya, untuk mengetahui Rasul dan apa yang dibawanya, membenarkan apa yang dikabarkannya, dan menaati apa yang diperintahkannya. Sebab, tidak ada jalan menuju kebahagiaan dan keberuntungan, baik di dunia maupun di akhirat, kecuali melalui para rasul.»

«Tidak ada jalan untuk mengetahui kebaikan dan keburukan secara rinci kecuali melalui mereka. Dengan demikian, perbuatan, ucapan, dan akhlak yang baik tidak lain adalah petunjuk mereka dan apa yang mereka bawa. Merekalah timbangan yang dengannya ucapan, perbuatan, dan akhlak manusia ditimbang. Dengan mengikuti mereka, dapat dibedakan antara ahli petunjuk dan ahli kesesatan.»

«Dengan demikian, kebutuhan seorang hamba kepada para rasul lebih besar daripada kebutuhan tubuh kepada ruhnya, mata kepada cahayanya, dan ruh kepada kehidupannya. Sebesar apa pun kebutuhan yang dapat dibayangkan, kebutuhan dan keperluan seorang hamba kepada para rasul tetap lebih besar daripada itu.”43»

Namun demikian, manusia sangat cepat mengalami kebinasaan ketika mereka membantah para rasul, menolak mereka, dan berpaling dari apa yang mereka bawa berupa tanda-tanda yang jelas dan kebenaran yang terang, padahal semuanya mengandung kebaikan bagi seluruh alam.

Pada masa kini, manusia bahkan semakin banyak membantah warisan kenabian, semakin menolak, dan semakin berpaling dari apa yang dibawa para rasul untuk menyelamatkan manusia dari kebinasaan. Sebagian manusia menyombongkan diri di hadapan ajaran para rasul dengan menganggap bahwa manusia telah hidup begitu lama dan kini berada dalam era kemajuan dan peradaban, menguasai daratan, lautan, dan udara.

Mereka merasa cukup dengan ilmu-ilmu duniawi. Setan-setan dari kalangan manusia meniupkan berbagai keraguan ke dalam akal mereka dan menyeru mereka untuk membangkang kepada Allah dan syariat-Nya. Ajaran para rasul kemudian ditolak dengan berbagai dalih: bahwa syariat Allah membatasi akal, menghentikan laju kehidupan, serta menghambat peradaban dan kemajuan.

Lalu, apakah benar umat manusia hari ini telah mencapai suatu tingkat kemajuan yang membuatnya tidak lagi membutuhkan para rasul dan ajaran mereka? Apakah benar manusia mampu menuntun dirinya sendiri tanpa manhaj yang dibawa para rasul?

Jawaban atas pertanyaan tersebut dapat dilihat dengan meneliti secara objektif dan adil kondisi manusia yang meninggalkan para rasul dan kerasulan, dalam berbagai tingkatannya, baik berupa kekafiran, kedurhakaan, maupun pengabaian.

Ketika kehidupan manusia dilepaskan dari petunjuk para rasul, akan tampak berbagai bentuk kerusakan: kesengsaraan dan kedukaan, kelaparan dan berbagai problem kehidupan, kesedihan, pembangkangan, kerugian, kezaliman, serta pendustaan.

Allah Ta'ala berfirman:

«أَوَمَن كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَن مَّثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِّنْهَا ۚ كَذَٰلِكَ زُيِّنَ لِلْكَافِرِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Dan apakah orang yang sudah mati lalu Kami hidupkan dan Kami beri dia cahaya yang membuatnya dapat berjalan di tengah-tengah orang banyak, sama dengan orang yang berada dalam kegelapan, sehingga dia tidak dapat keluar dari sana? Demikianlah dijadikan terasa indah bagi orang-orang kafir terhadap apa yang mereka kerjakan.”

(QS. Al-An‘am: 122)»

Pengelolaan Tanah  Islam telah mengakui tanah sebagai salah satu faktor produksi...


Pengelolaan Tanah 

Islam telah mengakui tanah sebagai salah satu faktor produksi, meskipun tidak sepenuhnya dalam pengertian yang sama seperti yang digunakan dalam ilmu ekonomi modern. Dalam tulisan-tulisan klasik, tanah yang dianggap sebagai faktor produksi penting mencakup seluruh sumber daya alam yang digunakan dalam proses produksi, seperti permukaan bumi, kesuburan tanah, serta sumber daya udara, air, mineral, dan seterusnya.

Memang benar, tidak ada bukti bahwa Islam menolak definisi ilmu ekonomi modern mengenai tanah sebagai faktor produksi. Islam mengakui tanah sebagai faktor produksi, tetapi menekankan bahwa pemanfaatannya harus diarahkan pada penciptaan manfaat yang dapat memaksimalkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip dasar etika ekonomi. Hukum Al-Qur'an dan Sunnah Nabi mengenai hal ini sangat jelas. Dalam arti yang sesungguhnya, metode pemanfaatan tanah sebagai faktor produksi dalam Islam memiliki karakter yang khas.

Baik Al-Qur'an maupun Sunnah banyak memberikan tekanan pada pembudidayaan tanah secara baik. Kitab Suci Al-Qur'an menaruh perhatian pada perlunya mengubah tanah kosong menjadi kebun-kebun, mengatur pengairannya, dan menanaminya dengan tanaman yang baik. Dalam Al-Qur'an dikatakan:

«“Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwasanya Kami menghalau hujan ke bumi yang tandus, lalu Kami tumbuhkan dengan air hujan tanam-tanaman yang daripadanya dapat makan binatang-binatang ternak mereka dan mereka sendiri....”

(Q.S. As-Sajdah, 32:27).»

Kita mempunyai bukti bahwa Islam memberikan dorongan untuk membudidayakan tanah kosong. Hal itu bersumber dari Aisyah yang meriwayatkan bahwa Nabi saw. pernah berkata:

«“Siapa saja yang menanami tanah yang tiada pemiliknya akan lebih berhak atasnya.”

(Bukhari).»

Karena Islam mengakui pemilikan tanah dan penggarapannya, maka tanah diperkenankan diberikan kepada orang lain untuk digarap dengan menerima sebagian hasilnya atau uang. Akan tetapi, bersamaan dengan itu, dianjurkan agar seseorang yang memiliki tanah dan mampu memberikannya kepada saudara-saudaranya yang miskin untuk digarap tanpa sewa.

Ibn Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. memberikan tanah-tanah Khaibar kepada orang Yahudi dengan syarat mereka mendapatkan setengah dari hasilnya (Bukhari).

Selanjutnya, Rafi' meriwayatkan:

«“Mereka biasanya mendapat tanah untuk ditanami pada zaman Nabi saw., dengan mengambil tanaman yang tumbuh pada jalan air atau apa saja yang oleh si pemilik telah disediakan untuk dirinya. Maka Nabi saw. melarang hal ini.”»

Saya, sebagai perawi, bertanya kepada Rafi':

«“Bagaimana jika hal itu didasarkan atas pembayaran dinar dan dirham?”»

Rafi' berkata bahwa Nabi saw. tidak melarangnya (Bukhari).

'Amr berkata, “Saya mengatakan kepada Tawus, ‘Engkau harus meninggalkan Mukhabarah, karena mereka mengatakan bahwa Nabi saw. melarang hal ini.’”

Tawus berkata, “Ibn 'Abbas memberitahu saya bahwa Nabi saw. tidak melarang hal ini, tetapi beliau hanya berkata:

«“Jika seorang di antara kalian memberikannya sebagai hadiah kepada saudaranya, adalah lebih baik baginya daripada menerima pembayaran untuk itu.”

(Bukhari, Muslim, dan Mishkat).»

Hal tersebut menunjukkan adanya nasihat bagi orang yang memiliki tanah luas tetapi tidak mampu menggarapnya sendiri. Hal itu tidak berarti bahwa tanah sama sekali tidak boleh disewakan kepada seorang penyewa.

Islam juga sangat mementingkan pengairan guna meningkatkan produksi pertanian. Karena itu, Islam berusaha meyakinkan para pengikutnya bahwa seseorang yang tanahnya berada dekat saluran air berhak mengairi ladangnya. Namun, setelah kebutuhannya terpenuhi, ia harus membiarkan air tersebut mengalir ke ladang-ladang lainnya.

Bahkan, menggali sumur dianggap sebagai tindakan terpuji. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda:

«“Kelebihan air janganlah ditahan sendiri, karena itu berarti menahan pertumbuhan tanaman.”

(Bukhari).»

Nabi saw. juga bersabda:

«“Barang siapa menggali sumur di Ruma, ia akan mendapat surga.”

(Bukhari).»

Maka Utsman pun menggalinya.

Menarik bahwa sejak empat belas abad yang lalu Islam telah memberikan perhatian pada perlunya pertumbuhan yang berimbang, yaitu keseimbangan antara perkembangan pertanian dan industri. Dalam Islam, tanah sebagai faktor produksi harus digunakan sedemikian rupa sehingga tujuan pertumbuhan yang berimbang pada akhirnya dapat tercapai.

Syariat menetapkan bahwa jika rakyat memusatkan diri pada suatu pekerjaan tertentu tetapi mengabaikan pekerjaan-pekerjaan lainnya sehingga merugikan masyarakat, negara dapat melakukan intervensi untuk mengubah keadaan tersebut. Demikian pula, apabila rakyat hanya memusatkan usaha pada pertanian dan bercocok tanam, tetapi mengabaikan bidang-bidang lain seperti industri atau penanaman modal, negara dapat mengadakan peraturan untuk mendorong penyebaran kekayaan secara lebih merata serta meningkatkan kegiatan perdagangan dan industri yang dalam jangka panjang akan menguntungkan masyarakat.

Diriwayatkan dari Abu Umamah bahwa ketika Nabi saw. melihat sebuah bajak dan beberapa peralatan pertanian lainnya, beliau bersabda:

«“Tidaklah ini masuk ke rumah suatu kaum selain menimbulkan kehinaan.”

(Bukhari).»

Judul bab dalam Bukhari adalah: “Peringatan terhadap akibat-akibat terlalu mengutamakan jumlah alat-alat pertanian atau melebihi batas yang ditentukan.”

Karena itu, hadis tersebut mengingatkan bahwa suatu bangsa yang mencurahkan seluruh perhatiannya hanya pada pertanian dengan mengabaikan bidang-bidang pembangunan lainnya tidak akan mencapai kedudukan yang jaya.

Pemanfaatan dan pemeliharaan tanah sebagai faktor produksi juga perlu dilihat dalam kerangka sumber daya alam yang dapat habis dalam suatu masyarakat ekonomi Islam.

Tanah sebagai Sumber Daya Alam

Seorang Muslim dapat memperoleh hak milik atas sumber-sumber daya alam setelah memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat. Penggunaan dan pemeliharaan sumber daya alam tersebut dapat menimbulkan dua komponen penghasilan, yaitu:

1. Penghasilan dari sumber daya alam itu sendiri, yakni sewa ekonomis murni.
2. Penghasilan dari perbaikan dalam pemanfaatan sumber daya alam melalui kerja manusia dan modal.

Sekalipun sewa ekonomis murni itu harus dibagi secara adil kepada seluruh anggota masyarakat, seseorang tetap berhak mendapatkan imbalan yang pantas atas usaha manusianya, yaitu berupa upah dan laba.

Karena itu, sangat penting untuk memisahkan penghasilan ekonomi murni dari imbalan bagi faktor-faktor produksi lain yang memerlukan penggunaan sumber daya alam.

Tanah sebagai Sumber Daya yang Dapat Habis

Menurut pandangan Islam, sumber daya yang dapat habis merupakan milik generasi kini sekaligus generasi-generasi yang akan datang. Generasi kini tidak berhak menyalahgunakan sumber daya tersebut sehingga menimbulkan bahaya bagi generasi yang akan datang.

Berdasarkan analisis di atas, dapat disusun beberapa hipotesis atau pedoman kebijaksanaan berikut:

(a) Pembangunan pertanian di negara-negara Muslim dapat ditingkatkan melalui metode penanaman yang intensif maupun ekstensif, apabila dilengkapi dengan program pendidikan moral yang berdasarkan ajaran Islam.

(b) Penghasilan yang diperoleh dari penggunaan sumber daya yang dapat habis sebaiknya lebih banyak digunakan untuk pembangunan lembaga-lembaga sosial, seperti universitas dan rumah sakit, serta pembangunan infrastruktur fisik daripada untuk konsumsi saat ini.

(c) Sewa ekonomis murni dapat lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran konsumsi saat ini.

Setelah berdirinya kerajaan-kerajaan Islam, yaitu Samudera Pasai pada abad ke-13–16 M dan Ma...




Setelah berdirinya kerajaan-kerajaan Islam, yaitu Samudera Pasai pada abad ke-13–16 M dan Malaka pada awal abad ke-15–16 M, hubungan antara Palembang dengan kedua kerajaan Islam tersebut tidak dapat dimungkiri. Pada waktu itu, keduanya merupakan pusat perdagangan sekaligus pusat penyebaran Islam ke berbagai daerah di Nusantara. Pada awal abad ke-16, menurut Tome Pires dalam Suma Oriental (1512–1515), Pasai dan Malaka merupakan pusat perdagangan yang didatangi berbagai kapal dagang dari negeri-negeri Timur Tengah dan India, seperti Gujarat dan Cambay (Armando Cortesao, 1944: 154–156). Demikian pula, Samudera Pasai dapat dipandang sebagai salah satu pusat penyebaran Islam ke berbagai wilayah di Asia Tenggara (Uka Tjandrasasmita, 1993).

Oleh karena itu, saya berkeyakinan bahwa pada masa ekspedisi-ekspedisi yang dipimpin Laksamana Cheng Ho dan sempat melawat ke Palembang, di kota itu telah terdapat komunitas Muslim yang datang dari berbagai negeri. Beberapa pemukiman para pendatang asing di Kota Palembang, seperti Tionghoa, Arab, Persia, Turki, serta orang-orang dari berbagai daerah di Nusantara dan negeri-negeri sekitarnya, kemudian dikenal sesuai dengan asal komunitas masing-masing. Karenanya, terdapat Pecinan, Kampung Arab, Kampung Pakojan, Kampung Keling, Kampung Bugis, dan sebagainya (Uka Tjandrasasmita, 2000: 40–70).

Oleh karena itu pula, pemukiman-pemukiman yang hingga kini masih ada di Kota Palembang, sebagaimana pernah dibicarakan oleh Mujib (Mujib, 2004: 28–52), perlu diteliti lebih mendalam. Penelitian terhadap Kota Palembang dari masa ke masa akan memberikan gambaran sejarahnya secara lebih komprehensif, baik dari segi morfologi kota, struktur sosial, ekonomi, maupun kebudayaannya (Uka Tjandrasasmita, 2000).

Berdasarkan penjelasan tersebut, lawatan Laksamana Cheng Ho ke Palembang dalam beberapa ekspedisinya mempunyai arti penting dan kemungkinan memberikan pengaruh terhadap pemerintahan dan masyarakat setempat. Kehidupan Cheng Ho sejak kecil hingga dewasa, kemudian pengangkatannya oleh Kaisar Tiongkok untuk menduduki jabatan tinggi dalam angkatan laut, hingga keberhasilannya memimpin sejumlah besar armada dengan personel yang terdiri atas berbagai agama, pekerjaan, dan keahlian, menunjukkan bahwa Cheng Ho merupakan seorang tokoh pemimpin yang memiliki disiplin tinggi dan kemampuan manajemen yang luar biasa. Semua itu merupakan karakter seorang pemimpin yang sangat berwibawa dan, mungkin sekali, dilandasi oleh sikap atau perilaku keagamaannya.

Kong Yuan Zhi dalam bukunya, Sam Po Kong dan Indonesia, memberikan gambaran bahwa Cheng Ho adalah seorang Muslim yang taat kepada agamanya, yaitu Islam. Ia giat mendukung penyebaran agama Islam, baik di Tiongkok maupun di negeri-negeri asing. Kegiatan pentingnya di bidang agama Islam antara lain menziarahi makam para pendahulu Islam dan melaksanakan salat di masjid-masjid, antara lain di Masjid Bukit Jiu-Ri di Nan-An (Quan-Zhou). Selain itu, Cheng Ho juga banyak mendukung kegiatan keagamaan lainnya, termasuk agama Buddha dan Tao (Kong Yuan Zhi, 1993: 27–28).

Dengan adanya lawatan Laksamana Cheng Ho, baik pada ekspedisi pertama (1405–1407), ekspedisi keempat (1413–1415) yang merupakan ekspedisi pertama yang diikuti Ma Huan, ekspedisi kelima (1417–1419), maupun ekspedisi ketujuh (1431–1433), pemerintah dan masyarakat setempat tentu berkesempatan melihat atau mendengar tentang perilaku Laksamana Cheng Ho yang dikagumi dan dianggap berwibawa, sekaligus dikenal sebagai seorang Muslim yang taat.

Pada ekspedisi pertama saja, ketika Cheng Ho mengadakan lawatan ke Kota Palembang, ia menghadapi perompakan yang dilakukan oleh bajak laut pimpinan Chen Tsui. Dalam penumpasan tersebut, sekitar 5.000 orang terbunuh, tujuh belas kapal dibakar dan dirampas, sedangkan Chen Tsui ditangkap dan kemudian dikirimkan kepada Kaisar di Nanking untuk mendapatkan hukuman (Mills, 1970: 10–11; Groenveldt, 1960: 42–43).

Tindakan Laksamana Cheng Ho dalam menumpas bajak laut tersebut dengan sendirinya merupakan jasa pengamanan bagi kegiatan pelayaran dan perdagangan yang keluar-masuk kota pelabuhan Palembang. Karena itu, pemimpin dan masyarakat daerah tersebut sangat mungkin berterima kasih dan menghargai jasa Laksamana Cheng Ho.

Jika dalam lawatannya ke negeri dan daerah lain, antara lain ke pesisir utara Jawa Timur seperti bandar Tuban, Sedayu, Gresik, dan lainnya, Cheng Ho mengunjungi komunitas Tionghoa Muslim dan memberikan dorongan semangat kepada mereka (Mills, 1970: 86–98), maka tidak mustahil hal serupa juga dilakukannya terhadap masyarakat Palembang, baik komunitas Tionghoa maupun komunitas Islam pada umumnya.

Lawatan Cheng Ho tersebut dapat dipandang sebagai salah satu faktor yang turut mendorong perkembangan masyarakat Palembang, sehingga pada suatu waktu Islam di Palembang semakin kuat dan akhirnya berkembang menjadi Kesultanan Palembang.

Melalui pemberitaan Ma Huan dalam Ying-Yai Sheng-Lan tentang lawatan Cheng Ho, dapat diketahui berbagai keadaan Palembang (Po-Lin-Pang), antara lain besarnya kota, batas-batas wilayahnya, kedatangan kapal-kapal dari berbagai tempat, penduduk dan daerah asal orang-orang Tionghoa, perumahan dan tempat tinggal rakyat, bangsawan, dan para pejabat, kesuburan dan kemakmuran kehidupan, hasil-hasil bumi, serta adat kebiasaannya yang disebutkan bersaing dengan masyarakat Jawa.

Selain itu, Ma Huan menceritakan tentang bajak laut yang ditumpas, dengan pemimpinnya dikirim ke Nanking untuk mendapatkan hukuman dari Kaisar (Mills, 1970: 99).

Tome Pires (1512–1515) juga memberitakan tentang peralihan kekuasaan politik dari corak Hindu kepada Islam di bawah pengaruh Kerajaan Islam Demak pada masa pemerintahan Pate Rodim. Ia menyebutkan bahwa Palembang berpenduduk kurang lebih 10.000 orang. Ketika Pati Unus menyerang Malaka, Palembang turut memberikan bantuan sehingga banyak di antara mereka yang gugur.

Tome Pires juga menceritakan adanya perdagangan antara Palembang dan Malaka. Palembang mengirimkan berbagai hasil daerahnya ke Malaka, seperti rotan, emas, getah damar, kapas, dan lain-lain. Sebaliknya, dari Keling dan Gujarat didatangkan berbagai jenis pakaian (Armando Cortesao, 1944: 155–156).

Sumber-sumber babad, antara lain Babad Tanah Jawi, menceritakan bahwa Palembang pernah berada di bawah pengaruh kekuasaan Jawa, khususnya Majapahit. Salah satu kisahnya adalah tentang Brawijaya dari Majapahit yang mengirimkan istrinya, seorang perempuan Tionghoa Muslim yang sedang hamil, kepada gubernurnya di Palembang, Aria Damar alias Swan Liong.

Pada tahun 1453 M, perempuan Tionghoa yang diserahkan kepada Aria Damar tersebut melahirkan seorang putra yang dikenal dengan nama Raden Patah dan dijuluki Adipati Jin Bun (H.M. Ali Amin, 1986: 67–122).

Setelah dewasa, Raden Patah pergi ke Jawa untuk belajar agama Islam kepada Sunan Rahmat atau Sunan Ampel Denta. Selanjutnya, Raden Patah menyerang Majapahit. Namun, atas nasihat Sunan Ampel, bersama sejumlah pengikutnya ia pergi ke Gelagah Wangi, yang kelak menjadi ibu kota Kerajaan Islam Demak dan berkembang menjadi kerajaan Islam pertama di Jawa pada awal abad ke-16 M.

Meskipun demikian, Palembang lambat laun lepas dari pengaruh Kerajaan Demak, terutama setelah Trenggono wafat pada tahun 1546. Pusat Kerajaan Demak kemudian mengalami kekacauan akibat perebutan kekuasaan sehingga pusat pemerintahan akhirnya berpindah ke Pajang.

Dalam perkembangannya, setelah menjadi kesultanan sejak abad ke-16 hingga abad ke-18 dan ke-19 M, Palembang mengalami pasang surut. Para sultan akhirnya menghadapi penjajahan Hindia Belanda.

Namun demikian, kita perlu mengakui bahwa pada abad ke-18 M, sejumlah ulama di Palembang menghasilkan banyak naskah Islam yang memberikan pengetahuan keislaman dalam berbagai bidang. Di antara ulama Palembang pada masa kesultanan yang tidak dapat diragukan lagi ketenarannya adalah Abd al-Shamad al-Palimbani. Ia mempunyai pengaruh besar, terutama melalui karya-karyanya yang beredar luas di berbagai wilayah Nusantara (Azyumardi Azra, 1994: 243–250).

Syarat Kondisi Negara Muslim untuk Melahirkan Pejuang Pembebas Palestina  Pembin...


Syarat Kondisi Negara Muslim untuk Melahirkan Pejuang Pembebas Palestina 

Pembinaan yang kita inginkan dan kita perjuangkan tersebut membutuhkan dua syarat yang mesti dipenuhi. Tanpa kedua syarat itu, pembinaan tersebut tidak mungkin dapat terealisasikan.

Persyaratan pertama adalah adanya kondisi politik yang memungkinkan pembinaan tersebut memberikan hasil dan mencapai sasarannya.

Kondisi yang saya maksud adalah kondisi yang mendukung terciptanya kebebasan di tengah masyarakat, sehingga mereka dapat menentukan sendiri nasib mereka, memiliki kedaulatan untuk memilih dan memakzulkan penguasa, serta bebas mengatakan, “Tidak.”

Kondisi yang kita inginkan adalah kondisi di mana prajurit-prajurit kita memerangi musuh, bukan meneror rakyatnya sendiri; menggunakan kecakapannya untuk menyingkap rahasia musuh, bukan untuk memata-matai anak negerinya sendiri dengan tekanan dan kekejaman. Selain itu, titik perhatian mereka hendaknya adalah memelihara kedaulatan rakyat, bukan demi kepentingan seorang penguasa, partai, atau keluarga tertentu.

Itulah kondisi yang saya maksudkan dan itulah pula kondisi yang ingin kita ciptakan. Sama sekali bukan kondisi yang memasung aspirasi individu-individu dengan mengatasnamakan bangsa, serta membunuh semangat kebebasan dengan mengatasnamakan kebebasan itu sendiri.

Semua itu menuntut keberanian dalam menyerukan keharusan adanya perombakan terhadap sistem politik yang ada di seluruh penjuru negeri Arab. Kekuasaan tidak boleh hanya diserahkan kepada beberapa orang “teknokrat” tertentu yang demikian dimanjakan, seperti seorang ibu memanjakan anak tunggalnya. Akibatnya, alih-alih mampu merebut kembali negeri-negeri yang telah dirampas musuh, mereka justru menjerumuskan kita pada kekalahan demi kekalahan.

Kepada orang-orang seperti itu, kita katakan saja, “Diamlah di tempat kalian masing-masing, dan sekarang enyahlah kalian dari sini, wahai para penjahat!” Ya, mereka itu memang penjahat-penjahat yang berkedok pahlawan.

Tidak bisa tidak, harus ada perombakan politik di seluruh penjuru Arab. Perombakan itu harus menyentuh akar persoalan, bukan sekadar permukaan; menyentuh pusat kekuasaan, bukan sekadar kantor-kantor pemerintahan. Lebih dari itu, perombakan tersebut harus mampu meluruskan berbagai penyelewengan dan memperbaiki berbagai kekeliruan, lalu menegakkan pemerintahan secara adil, berdasarkan persaudaraan dan musyawarah yang merupakan prinsip-prinsip yang dikehendaki Allah untuk ditegakkan sebagai landasan bagi terbentuknya negara dalam Islam.

Selanjutnya, harus pula ada perombakan yang mendorong para prajurit untuk berperang dan berjihad menghadapi musuh. Dana besar yang diambil dari rakyat untuk melatih tentara dan mempersenjatai mereka dimaksudkan agar mereka terjun ke medan tempur, bukan untuk menjalankan tugas memata-matai rakyat.

Adalah jelas merupakan kezhaliman sekaligus kesia-siaan menerjunkan ratusan atau ribuan putra kita sebagai sukarelawan menghadapi Israel yang memiliki meriam, tank, pesawat terbang, dan berbagai senjata modern lainnya, sementara seratus ribu tentara kita yang terlatih baik dan telah menghabiskan dana jutaan dolar setiap tahunnya hanya berpangku tangan di markas-markas dan sama sekali tidak memberikan sumbangan yang cukup berarti dalam pertempuran.

Itulah sistem yang kita inginkan dan kita yakini sebagai sesuatu yang harus diwujudkan, terutama dalam babakan sejarah kita sekarang ini. Karakter pertamanya yang harus selalu dikumandangkan dan diingat adalah bahwa tentara itu bukan untuk memata-matai rakyat, tetapi untuk mengalahkan musuh; bukan untuk melakukan penekanan terhadap bangsanya sendiri.

Karakter yang kedua adalah hendaknya sistem itu mampu merealisasikan kebebasan politik bagi bangsa; kebebasan yang didasarkan pada hak, bukan kebebasan yang menjadi pelampiasan nafsu. Kebebasan yang melindungi hak-hak, bukan menciptakan kemunafikan.

Kebebasan itu harus mendorong seorang individu biasa mampu berkata kepada seorang penguasa dengan kalimat-kalimat seperti yang pernah dikatakan seorang rakyat jelata kepada 'Umar ibn al-Khaththab yang ketika itu menjadi penguasa:

“Demi Allah, kalau kami melihat dalam diri Anda ada sesuatu yang bengkok, niscaya kami akan meluruskannya dengan pedang kami ini...”

Kendatipun ia berkata demikian, si awam tidak ditangkap, tidak dipenjara, tidak pula dijebloskan ke dalam sel penyiksaan dan dipaksa mengakui siapa sebenarnya yang menyuruhnya berkata demikian, siapa orang-orang yang menjadi kawannya, apa yang akan mereka lakukan selanjutnya, dan di mana mereka menyembunyikan pedang-pedang yang mereka rencanakan untuk meluruskan penyelewengan yang dilakukan oleh penguasa itu.

Memang benar. Karakter paling khusus yang membedakan sistem ini dengan sistem-sistem lainnya adalah kemampuannya melenyapkan dentasan bunyi cemeti yang mendera punggung rakyat, menyingkirkan pedang-pedang yang digunakan untuk meneror mereka, serta menciptakan suasana kebebasan dan keamanan yang memungkinkan setiap aspirasi tersalurkan dengan baik.

Dalam suasana seperti itu, otak dapat berpikir dengan tenang, sementara lidah dan pena dapat mengungkapkan apa yang ingin dikatakannya. Seseorang dapat berkata kepada mereka yang zhalim, “Wahai orang zhalim!”; kepada mereka yang senang memukul orang, “Awas, tangan-tangan kalian!”; dan kepada mereka, “Takutlah kalian kepada Allah!”

Semua itu dapat dilakukan tanpa harus takut pada salakan anjing penjaga yang diperintahkan mengancam para tahanan dan orang-orang yang ditangkap, tanpa takut pada cemeti yang akan mendera punggungnya, atau ancaman dijebloskan ke penjara tanpa proses pengadilan.

Ketika ada seseorang berkata kepada 'Umar ibn al-Khaththab, “Hendaknya tuan takut kepada Allah, wahai 'Umar...” salah seorang kawannya mencoba mencegahnya. Akan tetapi, 'Umar segera mengatakan:

“Tidak ada baiknya bagi kalian untuk tidak mengatakan apa yang ingin kalian katakan, dan tidak ada baiknya pula bagi saya untuk tidak mendengarkannya.”

Salah satu faktor yang menyebabkan ditimpakannya bencana kepada umat-umat sebelum kita dahulu adalah adanya para penguasa yang menyeleweng dan sewenang-wenang. Mereka memasung setiap kekuatan positif yang ada di tengah bangsanya sekadar untuk mempertahankan kekuasaan dan agar segala titah-perintahnya dilaksanakan tanpa ada yang menentang.

Orang-orang seperti itulah yang menyebabkan kehancuran suatu bangsa datang lebih cepat dan mempercepat kelenyapannya. Setiap umat mempunyai batas waktunya masing-masing, dan waktu itu akan datang bersama sebab-sebabnya.

Dalam Shahih al-Bukhari disebutkan bahwa Nabi saw. berkata:

“Apabila amanat telah diabaikan, maka tunggulah saat kehancurannya.”

Para sahabat bertanya, “Bagaimana pula pengabaian amanat itu, ya Rasulullah?”

Nabi menjawab:

“Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya.”

Faktor paling awal yang mendekatkan saat kehancuran bangsa Arab adalah elite-elite penguasa yang tidak menyembah apa pun selain kedudukan mereka. Mereka tidak pernah memelihara janji kepada Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya, serta tidak memandang seorang mukmin pun kecuali dengan pandangan merendahkan.

Penguasa-penguasa jahat yang menganggap bangsanya hanyalah benda yang dapat ditendang ke sana kemari sesuka hati adalah arsitek-arsitek paling mahir dalam melakukan penghancuran besar. Mereka sekaligus merupakan investasi paling besar bagi lahirnya bencana dalam kehidupan umat Islam.

Penguasa-penguasa seperti itu adalah boneka-boneka Zionis internasional yang paling setia dan orang-orang terpercaya untuk menjalankan program-program mereka, mengubah suatu impian menjadi kenyataan dan nubuat menjadi fakta.

Demi Allah, penguasa-penguasa yang meneriakkan ketulusan dan nasionalisme itu sesungguhnya adalah pembantu-pembantu Zionis dan agen-agen mereka yang paling andal dalam merealisasikan cita-cita mereka, baik mereka sadari ataupun tidak.

Kalaupun seandainya Zionis internasional menguasai negara-negara Arab, kemudian mereka mengupah berpuluh ribu pegawai dengan dana miliaran dolar untuk menghancurkan umat Islam di negara-negara tersebut serta melumat semua nilai dan karakteristik mereka, niscaya mereka tetap tidak akan mampu menandingi penghancuran yang dilakukan oleh para penguasa jahat tersebut terhadap bangsa mereka sendiri.

Para penguasa itu telah melucuti semua bentuk senjata ampuh yang dimiliki bangsanya sendiri. Mereka telah menginjak-injak kehormatan rakyat, melenyapkan kemanusiaan bangsanya, serta menegakkan pedang teror dan cemeti siksa, sehingga mulut mereka terbungkam, mata mereka terpejam, dan mereka terseok-seok dalam ketakutan.

Mereka memasung setiap pemikiran bebas, mematahkan semua pena kebebasan, membungkam suara-suara yang menuntut keterbukaan, dan tidak memberikan ruang gerak barang sedikit pun kecuali untuk memikul penderitaan dan menyembah-nyembah di bawah kaki penguasa zhalim yang sewenang-wenang.

Di bawah pemerintahan mereka, kehidupan menjadi sulit dan kematian teramat murah. Perjudian tumbuh subur dan masjid-masjid dimusuhi; akal dan pikiran dipasung, sedangkan nafsu dan syahwat dilepas bebas. Orang-orang munafik disanjung-puji, sedangkan orang-orang beriman dicaci maki.

Mereka itulah orang-orang yang menggantikan nikmat Allah dengan kekafiran dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan.

Sungguh indah puisi Nizar Qabbani tatkala ia menggambarkan sikap penguasa-penguasa thaghut itu terhadap kebebasan bangsanya. Ia mengatakan:

“Wahai tuan raja,

Andaikan seseorang memberiku keamanan,
Andaikan aku mampu menentang raja,
kan kukatakan kepadanya:

Anjing-anjing tuan dengan taring-taring tajamnya
merobek-robek celanaku.
Mata mereka mengancam di belakangku,
moncong mereka mengais-ngais di belakangku,
seperti kepastian takdir,
mengejar istriku,
menuliskan nama sahabat-sahabatku.

Wahai paduka raja,

Semuanya itu karena aku
memanjat dinding-dinding istanamu yang bisu,
karena aku mencoba menyingkap tabir
sebab derita dan petakaku.

Sepatu menendangku,
tentara-tentaramu memaksaku
memakan sepatuku.

Duhai paduka raja,

Tuan telah kalah perang dua kali,
karena separuh bangsa kita
hidup tanpa lidah.

Apakah artinya suatu bangsa
yang hidup tanpa lidah?

Karena separuh bangsa kita
terkepung bagai semut-semut dan cacing-cacing
di lubang dinding.

Andaikan seseorang memberi aku keamanan
dari kejaran tentara raja,
pasti kan kukatakan kepadanya:

Tuan telah kalah perang dua kali,
karena tuan terputus dari persoalan insan.”

Jadi, kalau kita menginginkan bangsa kita mencapai kemenangan dan mengharap mereka mau berjihad, marilah kita singkirkan batu-batu yang merintangi jalan mereka, yakni teror yang dilakukan para penguasa terhadap bangsanya sendiri, seperti kuman-kuman yang menggerogoti tubuh.

Jihad hanya bisa dilakukan oleh para pejuang, dan pejuang-pejuang seperti itu tidak akan lahir kecuali dalam suasana yang penuh kebebasan. Adapun sistem yang hanya memata-matai rakyat jelas hanya akan melahirkan bangsa budak. Sedangkan budak-budak hanya cakap melakukan pekerjaan sebagai pelayan, bukan untuk berperang dan menyongsong maut.

Dalam sebuah sastra dikisahkan bahwa 'Antarah al-'Abasi, karena kulitnya yang hitam legam, tidak diperhatikan sama sekali oleh ayahnya dan hanya bekerja sebagai pelayan. Tugasnya semata-mata menggembala unta dan memerah susu.

Pada suatu ketika, sebuah kabilah menyerang kampung mereka dan mereka memperoleh kemenangan. Saat itu 'Antarah hanya acuh saja, seakan-akan semua itu bukan urusannya. Melihat hal itu, ayahnya berkata, “Hayo, berperanglah kau bersama orang-orang itu!”

'Antarah menjawab, “Budak seperti saya ini sama sekali tidak bisa berperang. Kepandaianku hanyalah memerah susu dan menggembala.”

Ayahnya menjawab, “Berperanglah, dan kau menjadi orang merdeka!”

Saat itulah tampak kepahlawanan 'Antarah, si budak hitam pemerah susu dan penggembala unta itu. Ia memperlihatkan kekuatannya sehingga berhasil mengusir para penjarah dari negerinya.

Hal itu dapat dilakukan 'Antarah karena ia memperoleh semangat yang muncul dari kemerdekaan dirinya, yang terkandung dalam ucapan:

“Berperanglah, dan kau menjadi orang merdeka!”

Profesi Rasulullah Berdagang Rasulullah saw. memasuki profesi berdag...










Profesi Rasulullah Berdagang
Rasulullah saw. memasuki profesi berdagang ketika menginjak usia remaja, setelah sebelumnya menggembalakan kambing. Diriwayatkan bahwa beliau pernah berniaga bersama As-Sa’ib Al-Makhzumi.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Mujahid, dari bekas sahayanya, As-Sa’ib bin Abu As-Sa’ib, bahwa ia pernah berdagang bersama Rasulullah saw. sebelum Islam. Ketika Fathu Makkah, As-Sa’ib menemui beliau. Rasulullah pun berkata:

“Selamat datang kepada saudaraku dan patnerku, orang yang tidak banyak berselisih dan tidak menolak. Wahai As-Sa’ib, sungguh kamu telah mengerjakan pekerjaan pada masa Jahiliyyah yang tidak diterima dan sekarang kamu diterima.” 

Dalam riwayat lain, dari Mujahid, dari Qaid As-Sa’ib, dari As-Sa’ib, ia berkata:

“Aku menghadap kepada Rasulullah. Lalu mereka memujiku dan banyak mengingatku. Kemudian Rasulullah berkata, ‘Aku lebih tahu tentangnya dibandingkan kalian.’ Maksudnya, lebih mengetahui tentang dirinya. Kukatakan, ‘Demi ayah dan ibuku, engkau benar. Engkau adalah patnerku, tidak berselisih dan tidak menolak.’” 

Al-Azhim Abadi berkata, “Al-Khithabi berkata, ‘(La Tudari wa Tumari) maksudnya, La Tukhalif (tidak berselisih) dan La Tumani’ (tidak menolak). Kata Ad-Dar’ mengandung pengertian Ad-Daf’u (menolak). Misalnya firman Allah, ‘Dan (ingatlah) ketika kamu membunuh seseorang, lalu kamu tuduh-menuduh tentang itu. Tetapi Allah menyingkapkan apa yang kamu sembunyikan.’ (Al-Baqarah: 72). Rasulullah terkenal sebagai sosok yang baik budi pekertinya dan mudah berinteraksi.” 

Gambaran tentang kepribadian beliau yang dapat dipercaya juga terlihat dalam riwayat Abdullah bin Abu Al-Hasma. Ia berkata:

“Aku berbaiat kepada Rasulullah sebelum diutus dan baiat itu senantiasa terjaga. Aku pun berjanji untuk menghadap kepada beliau di tempatnya, akan tetapi aku lupa. Tiga hari kemudian aku teringat. Aku pun menemui beliau dan ternyata beliau masih berada di tempatnya. Lalu beliau berkata, ‘Wahai anak muda, kamu menyusahkanku. Aku di sini sejak tiga hari yang lalu menunggumu.’”

Riwayat tersebut memperlihatkan bahwa amanah dan komitmen telah menjadi bagian dari kepribadian Rasulullah saw. bahkan sebelum beliau diangkat menjadi rasul.

Pada usia dua puluh lima tahun, beliau kemudian melakukan perjalanan dagang ke Asy-Syam dengan menggunakan modal dari Khadijah. 

Pada fase inilah tampak kepakaran beliau dalam bidang ekonomi, khususnya dalam praktik mudharabah atau kerja sama bagi hasil. Model kerja sama ini mempertemukan profesionalitas pengelola usaha dengan permodalan yang dimiliki pemilik harta. Keduanya bekerja sama untuk mengembangkan usaha dan memperoleh keuntungan.

Diriwayatkan dari Hukaim bin Hizam bahwa ia membeli sebuah pakaian dari Tihamah di pasar Hubasyah dan kemudian membawanya ke Makkah. Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong Khadijah mempercayakan Rasulullah saw., bersama hamba sahayanya, Maisarah, untuk melakukan perjalanan dagang ke pasar Hubasyah dan membelikan pakaian untuknya. 

Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama ekonomi dan peran vitalnya dalam menggerakkan kegiatan ekonomi. Modal dan keahlian dapat dipertemukan melalui hubungan kerja sama yang saling menguntungkan.

Diriwayatkan oleh Nafisah binti Munyah—saudara Ya’la binti Munyah—ia berkata:

“Ketika Rasulullah berusia dua puluh lima tahun, di mana di Makkah beliau tidak dikenal kecuali dengan nama Al-Amin karena kebaikan-kebaikan yang menitis dalam diri beliau, Abu Thalib berkata kepada beliau, ‘Wahai keponakanku, aku adalah orang yang tidak memiliki banyak harta. Waktu semakin terasa berat bagiku dan beberapa tahun belakangan tidak menyenangkan. Kita tidak memiliki bahan dan komoditi untuk diperjualbelikan, dan ini adalah kafilah kaummu yang datang untuk bersiap-siap berangkat ke Asy-Syam. Khadijah binti Khuwailid mengirimkan sejumlah orang dari kaummu dalam sebuah kafilah dagangnya. Alangkah baiknya jika kamu menawarkan diri kepadanya.’

Khadijah mendengar hal itu dan ia pun mempercayakan salah satu kafilahnya kepada beliau hingga memberikan upah berkali-kali lipat dibandingkan yang diberikan kepada selain beliau.” 

Akan tetapi, Rasulullah saw. bukanlah seorang yang menawarkan dirinya untuk memperoleh pekerjaan tersebut. Beliau menunggu permintaan dari Khadijah. Kepercayaan Khadijah kepada beliau tidak terlepas dari reputasi dan kredibilitasnya dalam berniaga. Beliau dikenal sebagai Al-Amin dan memiliki pengalaman dalam mengelola perdagangan.

Ibnu Ishaq berkata:

“Khadijah binti Khuwailid merupakan seorang perempuan yang ahli dagang, terhormat dan kaya, banyak mempekerjakan kaum lelaki untuk mengembangkan harta bendanya, banyak merekrut mereka untuk bermudharabah dan memberikan upah kepada mereka. Kaum Quraisy terkenal sebagai saudagar.

Ketika Khadijah mendengarkan kejujuran dan kepakaran dagang Rasulullah, serta mendapat tempat di antara pemuda lainnya di samping budi pekerti beliau yang mulia, maka kafilah itu dipercayakan kepada beliau.

Khadijah menawarkan kepada beliau agar berkenan mengembangkan hartanya ke Asy-Syam sebagai saudagar dan memberikan imbalan yang lebih besar dibandingkan yang diberikannya kepada pekerjanya yang lain.

Beliau ditemani oleh seorang hamba sahaya milik Khadijah bernama Maisarah. Rasulullah pun menerima tawaran tersebut dan keluar untuk memperdagangkan hartanya itu. Beliau ditemani oleh Maisarah hingga sampai ke Asy-Syam. Kemudian Rasulullah bernaung di bawah sebuah pohon dekat biara salah seorang pendeta. Sang pendeta mendekati Maisarah seraya bertanya, ‘Siapa lelaki yang bernaung di bawah pohon itu?’ Maisarah menjawab, ‘Itu adalah seorang lelaki dari Quraisy dari Makkah.’ Kemudian sang pendeta berkata, ‘Tiada yang bernaung di bawah pohon, kecuali seorang nabi.’

Kemudian Rasulullah menjual komoditi yang beliau bawa dan membeli komoditi yang ingin dibawa pulang ke Makkah. Setelah itu, beliau kembali ke Makkah bersama kafilahnya dengan ditemani Maisarah.

Maisarah ini—menurut mereka—apabila melewati panas yang terik dan menyengat, maka ia melihat kedua malaikat menaungi beliau dari sinar matahari yang membakar, ketika beliau berjalan di atas untanya.

Sesampai di Makkah di kediaman Khadijah dengan harta bendanya, maka Khadijah menjual komoditi yang beliau bawa hingga mendapatkan keuntungan melimpah atau sejenisnya.” 

Riwayat tersebut menggambarkan perjalanan dagang Rasulullah saw. bersama Maisarah ke Asy-Syam. Ketangkasan dan kepiawaian beliau dalam berniaga menunjukkan kompetensi serta pengalaman yang telah dimilikinya dalam profesi tersebut.

Kejujuran beliau juga tampak dalam sebuah peristiwa ketika Rasulullah datang ke pasar Bashari untuk menjual komoditi yang dibawanya. Terjadi perselisihan antara beliau dan seorang lelaki mengenai salah satu komoditas yang diperdagangkan. Lelaki itu kemudian berkata, “Bersumpahlah atas nama Al-Lata dan Al-Uzza.”

Rasulullah menjawab, “Aku tidak bersumpah atas keduanya sama sekali.”

Lelaki itu kemudian berkata, “Aku percaya dengan perkataanmu.” 

Sikap tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas perdagangan Rasulullah saw. tidak terpisah dari prinsip kejujuran dan keteguhan tauhid. Beliau tidak bersedia menggunakan nama sesembahan yang batil untuk menguatkan perkataannya, bahkan dalam transaksi perdagangan.

Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyah dalam Zad Al-Ma’ad berkata:

“Rasulullah mempekerjakan diri beliau sebelum kenabian dalam menggembalakan kambing dan mempekerjakan diri beliau kepada Khadijah dengan hartanya dalam perjalanannya ke Asy-Syam. Inilah kenyataannya, dan Rasulullah senantiasa bekerja dalam perdagangan hingga setelah fase ini, yang akan kami jelaskan lebih lanjut.”

Dengan demikian, sebelum kenabian, Rasulullah saw. telah menjalani beberapa tahap kehidupan ekonomi: menggembalakan kambing, bekerja dalam perdagangan, dan kemudian mengelola modal Khadijah melalui kerja sama perdagangan. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan hidup beliau sebelum memasuki fase kenabian.

Perkawinan Rasulullah dengan Khadijah

Rasulullah saw. kemudian menikah dengan seorang perempuan Quraisy yang memiliki nasab mulia, kaya, dan berbudi pekerti luhur. Mas kawin yang diberikan kepada Khadijah selaras dengan kedudukannya.

Di antara bentuk perlindungan Allah kepada Rasulullah saw. adalah perjalanan hidup dan usaha yang digelutinya, yang kemudian mempertemukannya dengan Khadijah binti Khuwailid. Khadijah dikenal sebagai perempuan yang terhormat dan memiliki kedudukan ekonomi yang kuat. Ia juga diyakini banyak membantu Rasulullah saw. dalam menghadapi fase-fase awal dakwah.

Hal tersebut sebagaimana dikemukakan Rasulullah saw. dalam sebuah riwayat dari Sayyidah Aisyah. Ia berkata:

“Rasulullah apabila menyebutkan tentang Khadijah maka beliau memujinya dengan sebaik-baiknya.”

Perawi melanjutkan ceritanya:

“Aku pun pernah cemburu karenanya. Lalu kukatakan, ‘Alangkah sering engkau menyebut Hamra Asy-Syida (Khadijah, Penj.), padahal Allah telah menggantinya dengan yang lebih baik untukmu.’

Beliau bersabda, ‘Allah tidak pernah menggantinya dengan yang lebih baik untukku. Sungguh, ia beriman kepadaku pada saat orang-orang kufur kepadaku, mempercayaiku pada saat orang-orang mendustakanku, mempekerjakanku dengan hartanya ketika orang-orang mencegahnya, dan memberikan anak-anaknya kepadaku ketika istri-istriku yang lain tidak memberikannya.’”

Cari Artikel Ketik Lalu Enter

Artikel Lainnya

Indeks Artikel

!qNusantar3 (1) 1+6!zzSirah Ulama (1) Abdullah bin Nuh (1) Abu Bakar (3) Abu Hasan Asy Syadzali (2) Abu Hasan Asy Syadzali Saat Mesir Dikepung (1) Aceh (6) Adam (5) Adnan Menderes (2) Adu domba Yahudi (1) adzan (1) Agama (1) Agribisnis (1) Ahli Epidemiologi (1) Air hujan (1) Akhir Zaman (1) Akhirat (8) Al-Baqarah (1) Al-Qur'an (362) Al-Qur’an (70) alam (3) Alamiah Kedokteran (1) Ali bin Abi Thalib (1) An-Nadwi (1) Andalusia (1) Angka Binner (1) Angka dalam Al-Qur'an (1) Aqidah (1) Ar Narini (2) As Sinkili (2) Asbabulnuzul (1) Ashabul Kahfi (1) Aurangzeb alamgir (1) Bahasa Arab (1) Bahaya Kemunduran Umat Islam (1) Bani Israel (1) Banjar (1) Banten (1) Barat (1) Belanja (1) Berkah Musyawarah (1) Bermimpi Rasulullah saw (1) Bertanya (1) Bima (1) Biografi (1) BJ Habibie (1) budak jadi pemimpin (1) Buku Hamka (1) busana (1) Buya Hamka (53) Cerita kegagalan (1) cerpen Nabi (8) cerpen Nabi Musa (2) Cina Islam (1) cinta (1) Covid 19 (1) Curhat doa (1) Dajjal (1) dakwah (19) Dakwah (36) Dasar Kesehatan (1) Deli Serdang (1) Demak (3) Demam Tubuh (1) Demografi Umat Islam (1) Detik (1) Diktator (1) Diponegoro (2) Dirham (1) Doa (1) doa mendesain masa depan (1) doa wali Allah (1) dukun (1) Dunia Islam (1) Duplikasi Kebrilianan (1) ekonomi (3) Ekonomi (33) energi kekuatan (1) Energi Takwa (1) english (6) English (6) Episentrum Perlawanan (1) filsafat (3) filsafat Islam (1) Filsafat Sejarah (1) Fiqh (1) Fir'aun (2) Firasat (1) Firaun (1) Gamal Abdul Naser (1) Gelombang dakwah (1) Gladiator (1) Gowa (1) grand desain tanah (1) Gua Secang (1) Haji (1) Haman (1) Hamka (3) Hasan Al Banna (7) Heraklius (4) Hidup Mudah (1) Hikayat (3) Hikayat Perang Sabil (2) hikmah (1) https://www.literaturislam.com/ (1) Hukum (3) Hukum Akhirat (1) hukum kesulitan (1) Hukum Pasti (1) Hukuman Allah (1) Ibadah obat (1) Ibnu Hajar Asqalani (1) Ibnu Khaldun (1) Ibnu Sina (1) Ibrahim (1) Ibrahim bin Adham (1) ide menulis (1) ikhtilaf (1) Ikhtilaf (4) Ikhwanul Muslimin (1) ilmu (2) Ilmu Laduni (3) Ilmu Sejarah (1) Ilmu Sosial (1) Imam Al-Ghazali (2) imam Ghazali (1) Instropeksi diri (1) interpretasi sejarah (1) Islam (1) ISLAM (2) Islam Cina (1) Islam dalam Bahaya (2) Islam di India (1) Islam Nusantara (1) Islampobia (1) Istana Al-Hambra (1) Istana Penguasa (1) Istiqamah (1) Jalan Hidup (1) Jamuran (1) Jebakan Istana (1) Jendral Mc Arthu (1) Jibril (1) jihad (1) Jiwa Berkecamuk (1) Jiwa Mujahid (1) Jogyakarta (1) jordania (1) jurriyah Rasulullah (1) Kabinet Abu Bakar (1) Kajian (1) kambing (1) Karamah (1) Karya Besar (1) Karya Fenomenal (1) Kebebasan beragama (1) Kebohongan Pejabat (1) Kebohongan Yahudi (1) kecerdasan (22) Kecerdasan (342) Kecerdasan Finansial (4) Kecerdasan Laduni (1) Kedok Keshalehan (1) Kejayaan Islam (1) Kejayaan Umat Islam (1) Kekalahan Intelektual (1) Kekhalifahan Islam (2) Kekhalifahan Turki Utsmani (1) Keluar Krisis (1) Kemiskinan Diri (1) Kepemimpinan (1) kerajaan Islam (1) kerajaan Islam di India (1) Kerajaan Sriwijaya (2) Kesehatan (1) Kesultanan Aceh (1) Kesultanan Nusantara (1) Ketuhanan Yang Maha Esa (1) Keturunan Rasulullah saw (1) Keunggulan ilmu (1) keunggulan teknologi (1) Kezaliman (2) KH Hasyim Ashari (1) Khaidir (2) Khalifatur Rasyidin (1) Kiamat (1) Kisah (1) Kisah Al Quran (1) kisah Al-Qur'an (1) Kisah Hadist (4) Kisah Nabi (1) Kisah Nabi dan Rasul (1) Kisah Para Nabi (1) kisah para nabi dan (2) kisah para nabi dan rasul (61) kisah para Nabi dan Rasul (1) Kisah para nabi dan rasul (120) Kisah Para Nabi dan Rasul (577) kisah para nabi dan rasul. Nabi Daud (1) kisah para nabi dan rasul. nabi Musa (2) Kisah Penguasa (1) Kisah ulama (1) kitab primbon (1) Koalisi Negara Ulama (1) Krisis Ekonomi (1) Kumis (1) Kumparan (1) Kurikulum Pemimpin (1) Laduni (1) lauhul mahfudz (1) lockdown (1) Logika (1) Luka darah (1) Luka hati (1) madrasah ramadhan (1) Madu dan Susu (1) Majapahi (1) Majapahit (4) Makkah (1) Malaka (1) Mandi (1) Matematika dalam Al-Qur'an (1) Maulana Ishaq (1) Maulana Malik Ibrahi (1) Melihat Wajah Allah (1) Memerdekakan Akal (1) Menaklukkan penguasa (1) Mendidik anak (1) mendidik Hawa Nafsu (1) Mendikbud (1) Menggenggam Dunia (1) menulis (1) Mesir (1) militer (1) militer Islam (1) Mimpi Rasulullah saw (1) Minangkabau (2) Mindset Dongeng (1) Muawiyah bin Abu Sofyan (1) Mufti Johor (1) muhammad al fatih (3) Muhammad bin Maslamah (1) Mukjizat Nabi Ismail (1) Musa (1) muslimah (1) musuh peradaban (1) nabi adam (1) Nabi Adam (75) nabi Adam. Adam (1) Nabi Ayub (1) Nabi Daud (3) Nabi Ibrahim (3) Nabi Isa (2) nabi Isa. nabi ismail (1) Nabi Ismail (1) Nabi Khaidir (1) Nabi Khidir (1) Nabi Musa (29) Nabi Nuh (6) Nabi Sulaiman (2) Nabi Yunus (1) Nabi Yusuf (15) Namrudz (2) Nasrulloh Baksolahar (1) NKRI (1) nol (1) Nubuwah Rasulullah (4) Nurudin Zanky (1) Nusa Tenggara (1) nusantara (11) Nusantara (321) Nusantara Tanpa Islam (1) obat cinta dunia (2) obat takut mati (1) Olahraga (6) Orang Lain baik (1) Orang tua guru (1) Padjadjaran (2) Palembang (1) Palestina (776) Pancasila (1) Pangeran Diponegoro (3) Pasai (2) Paspampres Rasulullah (1) Pembangun Peradaban (2) Pemecahan masalah (1) Pemerintah rapuh (1) Pemutarbalikan sejarah (1) Pengasingan (1) Pengelolaan Bisnis (1) Pengelolaan Hawa Nafsu (1) Pengobatan (1) pengobatan sederhana (1) Penguasa Adil (1) Penguasa Zalim (1) Penjajah Yahudi (35) Penjajahan Belanda (1) Penjajahan Yahudi (1) Penjara Rotterdam (1) Penyelamatan Sejarah (1) peradaban Islam (1) Perang Aceh (1) Perang Afghanistan (1) Perang Arab Israel (1) Perang Badar (3) Perang Ekonomi (1) Perang Hunain (1) Perang Jawa (1) Perang Khaibar (1) Perang Khandaq (2) Perang Kore (1) Perang mu'tah (1) Perang Paregreg (1) Perang Salib (4) Perang Tabuk (1) Perang Uhud (2) Perdagangan rempah (1) Pergesekan Internal (1) Perguliran Waktu (1) permainan anak (2) Perniagaan (1) Persia (2) Persoalan sulit (1) pertanian modern (1) Pertempuran Rasulullah (1) Pertolongan Allah (3) perut sehat (1) pm Turki (1) POHON SAHABI (1) politik (3) Politik (20) Portugal (1) Portugis (1) ppkm (1) Prabu Satmata (1) Prilaku Pemimpin (1) prokes (1) puasa (1) pupuk terbaik (1) purnawirawan Islam (1) Qarun (2) Quantum Jiwa (1) Raffles (1) Raja Islam (1) rakyat lapar (1) Rakyat terzalimi (1) Rasulullah (1) Rasulullah SAW (1) Rasulullah shalallahu alaihi wassalam (1) Rehat (493) Rekayasa Masa Depan (1) Republika (2) respon alam (1) Revolusi diri (1) Revolusi Sejarah (1) Revolusi Sosial (1) Rindu Rasulullah (1) Romawi (4) Rumah Semut (1) Ruqyah (1) Rustum (1) Saat Dihina (1) Sahabat (1) sahabat Nabi (1) Sahabat Rasulullah (1) SAHABI (1) Salimul Aqidah (1) satu (1) Sayyidah Musyfiqah (1) Sejarah (2) Sejarah Nabi (1) Sejarah Para Nabi dan Rasul (1) Sejarah Penguasa (1) selat Malaka (2) Seleksi Pejabat (1) Sengketa Hukum (1) Serah Nabawiyah (1) Seruan Jihad (3) shalahuddin al Ayubi (3) shalat (1) Shalat di dalam kuburannya (1) Shalawat Ibrahimiyah (1) Simpel Life (1) Sirah Nabawiyah (338) Sirah Para Nabi dan Rasul (3) Sirah penguasa (11) Sirah Penguasa (250) sirah Sahabat (2) Sirah Sahabat (173) Sirah Tabiin (43) Sirah ulama (36) Sirah Ulama (158) Siroh Sahabat (1) Sofyan Tsauri (1) Solusi Negara (1) Solusi Praktis (1) Sriwijaya Islam (3) Strategi Demonstrasi (1) Suara Hewan (1) Suara lembut (1) Sudah Nabawiyah (1) Sufi (1) sugesti diri (1) sultan Hamid 2 (1) sultan Islam (1) Sultan Mataram (3) Sultanah Aceh (1) Sunah Rasulullah (2) sunan giri (3) Sunan Gresi (1) Sunan Gunung Jati (1) Sunan Kalijaga (1) Sunan Kudus (2) Sunatullah Kekuasaan (1) Supranatural (1) Surakarta (1) Syariat Islam (18) Syeikh Abdul Qadir Jaelani (2) Syeikh Palimbani (3) Tak Ada Solusi (1) Takdir Umat Islam (1) Takwa (1) Takwa Keadilan (1) Tamim Ad Dari (1) Tanda Hari Kiamat (1) Tasawuf (29) teknologi (2) tentang website (1) tentara (1) tentara Islam (1) Ternate (1) Thaharah (1) Thariqah (1) tidur (1) Titik kritis (1) Titik Kritis Kekayaan (1) Tragedi Sejarah (1) Turki (2) Turki Utsmani (2) Ukhuwah (1) Ulama Mekkah (3) Umar bin Abdul Aziz (5) Umar bin Khatab (3) Umar k Abdul Aziz (1) Ummu Salamah (1) Umpetan (1) Utsman bin Affan (2) veteran islam (1) Wabah (1) wafat Rasulullah (1) Wakaf (1) Waki bin Jarrah (1) Wali Allah (1) wali sanga (1) Walisanga (2) Walisongo (3) Wanita Pilihan (1) Wanita Utama (1) Warung Kelontong (1) Waspadai Ibadah (1) Wudhu (1) Yusuf Al Makasari (1) zaman kerajaan islam (1) Zulkarnain (1)