basmalah Pictures, Images and Photos
Our Islamic Story: Politik

Postingan Popular Pekan ini

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Rasulullah SAW. Tidak Diutus untuk Menghapus Kebatilan d...

Rasulullah SAW. Tidak Diutus untuk Menghapus Kebatilan dengan Kebatilan

Rasulullah SAW. tidak diutus untuk menghapus kebatilan dengan kebatilan. Beliau tidak diutus untuk mengganti satu permusuhan dengan permusuhan yang lain, atau mengharamkan sesuatu di satu tempat lalu menghalalkannya di tempat lain demi kepentingan tertentu. Beliau juga tidak diutus sekadar untuk mengganti kekuasaan suatu bangsa dengan kekuasaan bangsa yang lain.

Karena itu, misi Rasulullah SAW. tidak dapat dipahami hanya sebagai gerakan politik, pembebasan suatu bangsa, atau perebutan kekuasaan. Beliau bukan pemimpin nasional yang bertugas menarik keuntungan bagi bangsanya sendiri. Beliau juga bukan tokoh politik yang hendak mengeluarkan bangsa Arab dari kekuasaan Persia dan Romawi untuk kemudian memasukkannya ke dalam kekuasaan 'Adnan dan Qathan.

Risalah beliau jauh lebih luas.

Rasulullah SAW. diutus kepada seluruh umat manusia sebagai Basyir, pembawa kabar gembira, dan Nadzir, pemberi peringatan. Beliau mengajak manusia kembali kepada kebenaran Allah SWT. yang terang dan membebaskan manusia dari berbagai bentuk kesesatan.

Beliau datang untuk mengeluarkan manusia dari penghambaan kepada selain Allah menuju penghambaan kepada Allah Yang Maha Esa; dari kepengapan kehidupan dunia menuju kehidupan yang baik di dunia dan kebahagiaan di akhirat; dari kezaliman akibat penyimpangan agama menuju keadilan Islam.

Beliau menyeru manusia agar berbuat kebajikan dan mencegah kemungkaran. Beliau menghalalkan bagi mereka segala sesuatu yang baik dan mengharamkan segala sesuatu yang buruk, sesuai dengan apa yang dihalalkan dan diharamkan Allah SWT. Beliau juga datang untuk melepaskan beban-beban berat dan belenggu yang selama ini membebani kehidupan manusia.

Dengan demikian, perubahan yang dibawa Rasulullah SAW. bukan sekadar perubahan pada siapa yang berkuasa, tetapi perubahan mengenai untuk apa manusia hidup, kepada siapa manusia tunduk, dan dengan nilai apa kehidupan harus dijalankan.

Seruan itu tidak ditujukan hanya kepada satu bangsa dengan mengecualikan bangsa lainnya. Ia ditujukan kepada jiwa manusia dan hati nurani seluruh umat manusia.

Namun, perubahan yang bersifat universal tetap harus dimulai dari suatu tempat. Karena kerusakan dan kemerosotan yang begitu kuat terjadi di tengah bangsa Arab pada masa itu, mereka memperoleh perhatian pertama dalam perjuangan Rasulullah SAW. yang sangat berat.

Mekah, Ummul Qura', dan Semenanjung Arabia menjadi pusat awal risalah tersebut. Dari tempat itulah seruan tauhid disampaikan, manusia dibentuk, dan masyarakat baru mulai dibangun.

Ada pula alasan yang berkaitan dengan karakter masyarakat Arab ketika itu. Dalam lingkungan mereka terdapat ciri-ciri kejiwaan dan keistimewaan dalam bidang bahasa dan sastra yang membuat pesan risalah dapat disampaikan dengan kekuatan yang sangat besar. Al-Qur'an turun dalam bahasa mereka, menggugah akal dan hati mereka, sekaligus menantang mereka dengan sesuatu yang sangat mereka kuasai: bahasa.

Maka, universalitas risalah tidak berarti bahwa perubahan harus dimulai dari seluruh dunia secara serentak. Risalah yang universal justru memiliki titik awal yang nyata, kemudian bergerak melampaui batas-batas bangsa dan wilayah.

Tabiat Manusia Merupakan Gembok dan Kuncinya

Rasulullah SAW. bukan seorang reformer seperti para pembaharu yang hanya berusaha masuk melalui salah satu sisi kehidupan masyarakat. Beliau tidak datang melalui "pintu belakang" untuk memperbaiki satu penyakit sosial, lalu meninggalkan penyakit lainnya.

Sebagian pembaharu mungkin berhasil memperbaiki satu persoalan pada suatu tempat dan suatu masa. Sebagian lainnya bahkan menghabiskan seluruh hidupnya untuk melakukan perubahan, tetapi tidak berhasil mencapai perubahan yang mendasar.

Mengapa demikian?

Karena masyarakat bukan sekadar kumpulan aturan. Masyarakat dibentuk oleh manusia, sedangkan manusia digerakkan oleh jiwa, keyakinan, keinginan, kebiasaan, dan nilai-nilai yang diyakininya.

Selama bagian yang paling dalam itu tidak berubah, perubahan pada permukaan akan mudah kembali kepada keadaan semula.

Dalam teks ini, Mahatma Gandhi dijadikan sebagai salah satu ilustrasi mengenai persoalan tersebut. Gandhi membangun perjuangannya antara lain di atas prinsip tanpa kekerasan dan perlawanan tanpa kekerasan. Ia juga berusaha memperbaiki kedudukan kelompok Paria melalui penolakan terhadap praktik diskriminatif yang menganggap mereka tidak layak disentuh.

Ia menyampaikan gagasan-gagasan tersebut melalui pidato, tulisan, dan perjuangan politik serta spiritual selama bertahun-tahun.

Namun, sebagaimana dicatat dalam teks asal, gagasan tersebut berhadapan dengan konflik sosial yang sangat berat. Kekerasan komunal yang menyertai proses pemisahan India pada 1947 menunjukkan betapa sulitnya mengubah perilaku masyarakat apabila akar kejiwaan dan struktur sosial yang melahirkannya belum berubah secara mendasar. Peristiwa kekerasan tersebut menelan korban jiwa dalam jumlah yang sangat besar dan meninggalkan luka mendalam dalam sejarah India.

Demikian pula, usaha memperbaiki kedudukan kelompok yang tertindas tidak serta-merta menghapus diskriminasi yang telah berakar panjang dalam masyarakat.

Pelajaran yang hendak ditarik dari contoh tersebut bukanlah bahwa setiap usaha pembaruan di luar risalah kenabian pasti gagal. Persoalannya lebih mendasar: perubahan manusia tidak cukup hanya dengan gagasan yang baik; gagasan itu harus menemukan tempat di dalam jiwa manusia dan membentuk cara hidupnya.

Di sinilah kita dapat memahami perbedaan mendasar antara perubahan yang menyentuh permukaan dan perubahan yang menyentuh akar.

Rasulullah SAW. datang membawa jalan perubahan yang dimulai dari manusia itu sendiri. Beliau tidak hanya memberitahukan apa yang harus dilakukan, tetapi terlebih dahulu membangun keyakinan yang membuat manusia rela melakukannya.

Beliau datang melalui "pintu depan" kehidupan manusia dengan membawa kunci yang sesuai dengan gemboknya.

Gembok itu adalah jiwa manusia.

Kuncinya adalah tauhid.

Selama berabad-abad, manusia telah mencoba membuka persoalan kehidupan dengan berbagai macam cara. Namun, jika akar persoalannya terletak pada penyimpangan hubungan manusia dengan Allah SWT., maka perubahan tidak akan sempurna selama hubungan itu belum diluruskan.

Karena itu, seruan pertama Rasulullah SAW. bukanlah:

Siapa yang akan menjadi penguasa?

Bukan pula:

Bangsa mana yang harus menguasai bangsa lain?

Seruan beliau dimulai dari pertanyaan yang jauh lebih mendasar:

Siapa Tuhan manusia? Kepada siapa manusia harus tunduk? Dan untuk apa manusia hidup?

Di tengah-tengah kaumnya, Rasulullah SAW. menyerukan agar manusia beriman kepada Allah Yang Maha Esa, meninggalkan penyembahan kepada berhala, dan berhenti mengikuti jalan setan dalam pengertian yang luas. Beliau menyeru:

"Wahai manusia, bersaksilah bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, niscaya kalian akan beruntung."

Beliau juga menyeru manusia untuk membenarkan risalahnya dan meyakini adanya kehidupan akhirat.

Dari sinilah perubahan dimulai.

Tauhid bukan sekadar mengganti nama sesembahan. Tauhid mengubah pusat kehidupan manusia. Sebelum tauhid, manusia dapat tunduk kepada berhala, penguasa, harta, hawa nafsu, tradisi, atau fanatisme. Setelah tauhid, manusia diarahkan untuk menempatkan Allah SWT. sebagai pusat ketaatan.

Ketika pusat kehidupan berubah, cara manusia memandang dunia pun berubah.

Kekuasaan tidak lagi menjadi alat untuk berbuat sewenang-wenang, tetapi amanah. Kekayaan tidak lagi menjadi tujuan akhir, tetapi titipan. Keberanian tidak lagi menjadi sarana menindas, tetapi kekuatan untuk membela kebenaran. Ilmu tidak lagi menjadi alat penipuan, tetapi sarana mengenali kebenaran. Kehidupan dunia tidak lagi dipandang sebagai tujuan terakhir, karena manusia menyadari adanya kehidupan akhirat.

Maka, perubahan yang dilakukan Rasulullah SAW. bukanlah pergantian satu bentuk Jahiliyah dengan bentuk Jahiliyah yang lain.

Beliau tidak sekadar mengganti siapa yang berada di atas. Beliau mengubah manusia agar memahami untuk apa ia berada di dunia.

Dari sinilah Jahiliyah mulai digantikan oleh Islam: bukan pertama-tama dengan pergantian kekuasaan, tetapi dengan pergantian orientasi hidup; bukan dengan kebatilan baru yang melawan kebatilan lama, tetapi dengan kebenaran yang membebaskan manusia dari seluruh bentuk penghambaan selain kepada Allah SWT.

Dari Jahiliyah ke Islam Cara yang Ditempuh Rasulullah SAW. dalam Usaha Perbaikan...

Dari Jahiliyah ke Islam

Cara yang Ditempuh Rasulullah SAW. dalam Usaha Perbaikan dan Perubahan

1. Dunia yang Dihadapi Rasulullah SAW.

Sayidina Muhammad bin Abdullah SAW. diutus Allah 'Azza wa Jalla sebagai Nabi dan Rasul ketika dunia berada dalam keadaan yang sangat kacau. Keadaannya dapat diibaratkan seperti sebuah bangunan yang diguncang gempa hebat. Isi bangunan itu berantakan dan tidak lagi berada pada tempatnya. Sebagian tiang dan perkakasnya rusak dan hancur. Ada yang miring dan bengkok, ada yang bergeser dari tempat semula, dan ada pula yang bertumpang tindih.

Demikianlah gambaran dunia yang dihadapi Rasulullah SAW. ketika beliau memulai tugas kenabiannya. Persoalannya bukan hanya terletak pada satu atau dua kerusakan. Hampir seluruh unsur kehidupan manusia telah kehilangan keseimbangan dan fungsi yang semestinya.

Dengan pandangan seorang Nabi dan Rasul, Sayidina Muhammad SAW. melihat manusia telah kehilangan kemanusiaannya. Ada manusia yang bersujud kepada batu, pepohonan, sungai, dan berbagai benda lain yang tidak mampu mendatangkan manfaat ataupun mudarat bagi dirinya.

Kerusakan itu tidak berhenti pada keyakinan. Cara manusia menggunakan akalnya pun telah mengalami pembalikan. Hal-hal yang sebenarnya penting dan mendasar justru dianggap sebagai persoalan yang tidak perlu dipikirkan. Sebaliknya, persoalan yang bersifat sekunder dan teoritis diperlakukan seolah-olah merupakan persoalan paling penting.

Yang jelas dan pasti diragukan, sedangkan yang meragukan justru diyakini. Yang benar dianggap salah, sementara yang salah dapat diterima sebagai kebenaran. Ketika ukuran berpikir telah rusak, manusia bukan hanya kehilangan kemampuan menemukan kebenaran, tetapi juga kehilangan kemampuan untuk mengenali bahwa dirinya sedang berada dalam kesesatan.

Selera manusia pun mengalami kerusakan. Yang pahit disukai, yang buruk dan jahat disenangi, bahkan sesuatu yang busuk dapat digemari dan dibanggakan. Perasaan kemanusiaan menjadi tumpul. Manusia tidak lagi mampu marah terhadap kezaliman dan tidak pula mampu mencintai orang yang datang memberikan nasihat yang baik.

Dalam keadaan seperti itu, kerusakan tidak lagi tampak sebagai sesuatu yang asing. Ia justru menjadi kebiasaan.

Rasulullah SAW. melihat masyarakat manusia dalam keadaan yang demikian: banyak hal tidak lagi berada pada tempatnya. Semuanya seperti kehilangan bentuk aslinya.

Serigala berubah menjadi penggembala. Musuh yang zalim berubah menjadi hakim. Orang yang berbuat dosa dan kesalahan memperoleh kebahagiaan, sedangkan orang yang benar dan saleh justru terlunta-lunta.

Dalam masyarakat seperti itu, kemungkaran dan kejahatan bahkan dapat memperoleh pengakuan sebagai sesuatu yang wajar. Ketika sebuah kebiasaan buruk telah diterima bersama, masyarakat tidak lagi merasa perlu mempertanyakannya. Di sinilah sebuah kerusakan menjadi jauh lebih berbahaya: bukan lagi sekadar dilakukan oleh sebagian orang, tetapi telah memperoleh pembenaran sosial.

Rasulullah SAW. melihat bahwa keadaan semacam itu, jika dibiarkan, akan mempercepat kehancuran manusia.

Beliau melihat manusia tenggelam dalam minuman keras hingga melampaui batas kewajaran. Pelacuran, perjudian, dan kedurhakaan telah berkembang menjadi kebiasaan. Praktik riba melampaui batas perampasan dan penindasan. Keserakahan mengejar kekayaan berubah menjadi loba dan ketamakan. Kekejaman mencapai tingkat yang sangat mengerikan, bahkan sampai mengubur hidup-hidup dan membunuh anak-anak yang tidak berdosa.

Beliau juga melihat para penguasa menjadikan bumi Allah SWT. seolah-olah sebagai milik pribadi mereka, sementara manusia diperlakukan sebagai hamba yang dapat dikuasai sesuka hati. Para pendeta dan rahib pun, dalam kritik Al-Qur'an terhadap penyimpangan keagamaan, dapat berubah menjadi pihak yang dipuja-puja, memakan harta manusia dengan cara yang batil, dan menghalangi manusia dari jalan Allah 'Azza wa Jalla.

Yang lebih menyedihkan, karunia Allah SWT. yang sebenarnya diberikan untuk membangun kehidupan justru disalahgunakan. Potensi yang seharusnya menjadi rahmat berubah menjadi sumber bencana.

Keberanian berubah menjadi keganasan dan kebiadaban. Kedermawanan berubah menjadi pemborosan dan penghamburan harta. Harga diri berubah menjadi fanatisme Jahiliyah. Kecerdasan berubah menjadi kelicikan dan penipuan. Akal digunakan untuk merancang kejahatan, sedangkan daya kreasi digunakan sebagai sarana memuaskan hawa nafsu.

Di sinilah kita dapat melihat bahwa persoalan Jahiliyah bukan sekadar banyaknya perilaku buruk. Persoalan yang lebih mendasar adalah berubahnya fungsi berbagai potensi manusia dari jalan yang semestinya.

Potensi yang seharusnya menjadi sarana kebaikan justru menjadi alat kejahatan. Akal tidak lagi menuntun kepada kebenaran. Keberanian tidak lagi melindungi yang lemah. Kekayaan tidak lagi menjadi sarana kemaslahatan. Kekuasaan tidak lagi menjadi amanah.

Muhammad SAW. sebagai Rasul Allah SWT. melihat manusia dan lembaga-lembaga kehidupan dalam keadaan seperti bahan mentah yang belum menemukan tangan yang mampu membentuknya menjadi peradaban yang baik. Manusia seperti lembaran-lembaran papan yang belum mendapatkan tukang kayu untuk menjadikannya bahtera yang mampu mengarungi samudra kehidupan.

Manusia seperti gerombolan domba tanpa penggembala. Politik seperti unta liar yang tali kekangnya terlepas dari tangan pengendaranya. Kekuasaan seperti pedang di tangan orang mabuk: bukannya digunakan untuk melindungi, tetapi justru dapat melukai dirinya sendiri, anak-anaknya, dan orang-orang di sekitarnya.

Pertanyaannya kemudian: dari mana perubahan harus dimulai?

Apakah cukup dengan mengganti penguasa? Apakah cukup dengan membuat peraturan baru? Apakah cukup dengan menghapus satu kebiasaan buruk? Ataukah persoalannya jauh lebih dalam daripada itu?

2. Segi-Segi Kehidupan yang Rusak

Semua kerusakan tersebut tentu menuntut perhatian seorang muslih atau pembaharu. Namun, seorang pembaharu biasa akan menghadapi persoalan yang sangat besar jika kerusakan telah menjalar ke berbagai sisi kehidupan sekaligus.

Ia mungkin mampu memperbaiki satu bidang. Ia dapat memperbaiki sistem ekonomi, atau memperbaiki politik, atau memperbaiki pendidikan, atau memberantas salah satu kebiasaan buruk. Tetapi selama akar kerusakan manusia belum disentuh, kerusakan dapat muncul kembali melalui pintu yang lain.

Hal ini karena jiwa manusia sangat kompleks. Ia mempunyai banyak celah, banyak kecenderungan, dan banyak jalan untuk mencari pembenaran bagi keinginannya sendiri.

Apabila jiwa manusia telah menyimpang, kebiasaan buruk tidak akan mudah dihilangkan hanya dengan memperbaiki gejalanya. Arah kecenderungan jiwa itu sendiri harus diubah: dari kejahatan menuju kebaikan, dari kerusakan menuju perbaikan, dan dari mengikuti hawa nafsu menuju ketundukan kepada Allah SWT.

Karena itu, jiwa manusia harus dibersihkan terlebih dahulu dari benih-benih kejahatan yang tumbuh akibat rusaknya masyarakat dan terganggunya pendidikan. Setelah benih-benih kejahatan itu dibersihkan, barulah dapat ditanamkan rasa cinta kepada kebajikan, keutamaan, dan rasa takut kepada Allah 'Azza wa Jalla.

Di sinilah letak persoalan perubahan yang sebenarnya.

Setiap penyakit yang telah menghinggapi masyarakat dan setiap cacat yang melekat pada suatu generasi membutuhkan waktu yang panjang untuk dihilangkan. Kadang-kadang, penyakit itu bahkan belum sembuh setelah melewati kehidupan beberapa orang pembaharu.

Bayangkan seseorang berusaha menghapus kebiasaan minum arak di sebuah masyarakat yang telah terbiasa hidup mewah, berfoya-foya, dan tenggelam dalam kesenangan duniawi. Apakah cukup dengan mengatakan bahwa arak berbahaya? Apakah cukup dengan menerbitkan buku, menyampaikan pidato, menjelaskan bahayanya bagi kesehatan dan akhlak, atau membuat peraturan yang disertai hukuman berat?

Semua itu mungkin diperlukan. Namun, jika kegemaran minum arak telah berakar pada jiwa yang mencintai kenikmatan tanpa batas, persoalannya tidak selesai hanya dengan melarang minumannya.

Sebab yang harus diubah bukan hanya objek kesenangannya, tetapi cara jiwa memandang kesenangan.

Jika akar itu tidak disentuh, kebiasaan buruk dapat mencari jalan lain. Ia dapat berganti nama, berganti bentuk, atau menemukan ruang baru untuk muncul kembali.

Karena itu, perubahan yang dilakukan Rasulullah SAW. tidak dimulai dengan sekadar memburu gejala. Beliau membangun manusia dari dalam. Beliau mengubah cara manusia memandang Allah, dirinya, kehidupan, dunia, kekayaan, kekuasaan, sesama manusia, dan kehidupan setelah kematian.

Ketika cara pandang berubah, arah kehidupan pun berubah.

Inilah salah satu pelajaran penting dari perjalanan Rasulullah SAW.: perubahan masyarakat yang kokoh harus berakar pada perubahan manusia.

3. Rasulullah SAW. Bukan Tokoh Daerah dan Bukan Sekadar Pemimpin Nasional

Jika Rasulullah SAW. hanya seorang pemimpin politik yang hendak membangun kekuasaan Arab, jalan yang ditempuh sebenarnya dapat dibuat jauh lebih sederhana.

Di Jazirah Arab terdapat banyak kabilah. Seandainya tujuan beliau semata-mata membangun sebuah negara Arab, beliau dapat menghimpun kabilah-kabilah tersebut di bawah satu bendera nasional. Quraisy yang kuat dapat dijadikan pusat kekuasaan, lalu Muhammad SAW. ditempatkan sebagai pemimpinnya.

Bahkan, secara sosial, terdapat modal yang cukup untuk itu. Orang-orang Quraisy mengenal Muhammad SAW. sebagai pribadi yang jujur dan tidak pernah dikenal berdusta. Dalam peristiwa peletakan kembali Hajar Aswad, misalnya, mereka menerima keputusan beliau ketika terjadi perselisihan tentang siapa yang berhak mengembalikannya ke tempat semula.

Dalam salah satu tawaran kepada beliau, bahkan pernah disampaikan bahwa apabila beliau menghendaki kepemimpinan, mereka siap memancangkan panji untuknya dan menjadikannya pemimpin selama hidupnya.

Jika persoalannya hanya kekuasaan, tawaran seperti itu tentu merupakan jalan yang sangat terbuka.

Dengan kepemimpinan politik yang kuat, bangsa Arab dapat diarahkan untuk memperluas kekuasaan. Mereka memiliki keberanian dan kemampuan militer. Mereka dapat diarahkan untuk menghadapi kekuatan-kekuatan besar di sekitar Jazirah Arab, baik Persia maupun Romawi, atau memperluas pengaruh ke wilayah seperti Yaman, Habasyah, dan negeri-negeri tetangga lainnya.

Namun, Rasulullah SAW. tidak mengambil jalan itu.

Mengapa?

Karena tugas yang beliau emban bukan sekadar memindahkan kekuasaan dari satu tangan ke tangan yang lain. Bukan sekadar mengganti penguasa Jahiliyah dengan penguasa Arab. Bukan pula sekadar mengganti bendera suatu pemerintahan dengan bendera pemerintahan yang lain.

Yang hendak diubah adalah manusia dan cara manusia menjalani kehidupan.

Jika yang berubah hanya penguasa, tetapi jiwa manusia tetap sama, maka kekuasaan baru dapat melahirkan bentuk kezaliman yang baru. Jika yang berubah hanya sistem, tetapi manusia yang menjalankannya masih dikuasai keserakahan, fanatisme, hawa nafsu, dan cinta dunia, maka kerusakan dapat kembali muncul dengan wajah yang berbeda.

Karena itu, Rasulullah SAW. memulai perubahan dari tempat yang paling dalam: aqidah, hati, akhlak, cara berpikir, dan kesadaran manusia terhadap amanahnya di hadapan Allah SWT.

Dari sanalah perubahan bergerak keluar—dari individu menuju keluarga, dari keluarga menuju masyarakat, dari masyarakat menuju kehidupan yang lebih luas.

Perubahan semacam ini tidak selalu menghasilkan perubahan yang paling cepat terlihat. Tetapi ia menyentuh akar persoalan.

Sebab Rasulullah SAW. tidak sedang membangun sebuah kekuasaan untuk satu bangsa. Beliau sedang membangun manusia yang mengenal Tuhannya, memahami kedudukannya sebagai hamba Allah, dan menyadari amanahnya dalam kehidupan.

Dari manusia yang demikianlah lahir masyarakat.

Dan dari masyarakat yang demikianlah sebuah peradaban dapat dibangun.

Peradaban yang Dibuat-buat dan Kehidupan Berfoya-foya Kemewahan yang Menjadi Uku...


Peradaban yang Dibuat-buat dan Kehidupan Berfoya-foya

Kemewahan yang Menjadi Ukuran Peradaban

Orang-orang dari lapisan atas di Persia dan Romawi hidup dalam kemewahan dan kecongkakan yang luar biasa. Mereka tenggelam dalam kehidupan yang serba berlebihan, seakan-akan kemewahan itu sendiri merupakan ukuran kemajuan sebuah peradaban.

Mereka bukan sekadar menikmati harta. Kemewahan telah berubah menjadi cara pandang terhadap kehidupan.

Raja-raja Persia dan Romawi, para bangsawan, penguasa, dan orang-orang yang berada di sekitar istana semakin jauh terbenam dalam kesenangan duniawi. Mereka mengejar makanan, pakaian, istana, pesta, pelayan, dan berbagai bentuk kenikmatan lainnya. Keangkuhan pun tumbuh seiring dengan bertambahnya kemewahan.

Maharaja Persia pada masa itu, Kisra Abruwis, disebut memiliki dua belas ribu selir, lima puluh ribu ekor kuda, istana-istana megah, dan berbagai kekayaan yang sulit dihitung.

Makarios menggambarkan kemewahan raja-raja Persia sebagai sesuatu yang luar biasa dalam sejarah. Para Kisra menerima hadiah dan upeti dari berbagai negeri yang berada di antara Timur Jauh dan Timur Dekat. Ketika kekuasaan mereka berakhir akibat masuknya Islam ke Irak, mereka meninggalkan simpanan pakaian kebesaran, hadiah, wewangian, dan berbagai benda berharga yang nilainya sangat besar.

Ketika orang-orang Arab memasuki Persia, mereka menemukan sejumlah wadah yang tertutup rapat dengan timah. Mereka mengira wadah-wadah tersebut berisi makanan. Setelah dibuka, ternyata isinya adalah emas dan perak.

Kemewahan itu bahkan diwujudkan dalam bentuk benda-benda yang menyerupai taman dan alam yang sebenarnya.

Diceritakan bahwa di Mada'in terdapat sebuah benda milik Kisra yang dibuat menyerupai pohon. Tingginya disebut mencapai enam puluh hasta, dengan hamparan yang sangat luas. Bagian-bagiannya dihiasi emas, permata, mutiara, sutera, dan berbagai bahan berharga lainnya. Di dalamnya dibuat gambaran jalan, sungai, taman, pepohonan, bunga, dan bangunan.

Bagi orang yang hidup dalam kesederhanaan, gambaran seperti itu mungkin sulit dibayangkan.

Namun, justru di situlah kita dapat melihat bagaimana kemewahan dapat berkembang menjadi sebuah dunia tersendiri. Alam tidak lagi cukup dinikmati sebagaimana adanya; ia harus dibuat ulang dengan emas, permata, sutera, dan benda-benda mahal agar sesuai dengan selera penguasa.

Peradaban akhirnya berubah menjadi pertunjukan.

Ketika Kemewahan Menjadi Gaya Hidup

Keadaan yang serupa juga terjadi di wilayah Syam yang berada di bawah kekuasaan Romawi.

Para pendeta, pejabat gereja, bangsawan, dan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan hidup dalam kemewahan yang luar biasa. Istana dan gedung pertemuan digunakan untuk pesta-pesta. Peralatan yang digunakan serba mahal dan megah.

Hasan bin Tsabit, ketika menggambarkan pesta Jabalah bin Aiham al-Ghassani, menceritakan adanya sepuluh penyanyi perempuan. Lima orang menyanyikan lagu-lagu Romawi dengan iringan alat musik, sementara lima lainnya menyanyikan lagu-lagu rakyat Hirah.

Jabalah duduk di atas kasur empuk yang dilapisi permadani dan ditaburi bunga-bunga harum. Di hadapannya tersedia piring-piring emas dan perak yang berisi minyak wangi ambar dan misik.

Bahkan suhu ruangan pun disesuaikan dengan kenyamanan mereka. Pada musim dingin digunakan api pemanas, sedangkan pada musim panas disediakan salju sebagai penyejuk.

Pakaian pun disesuaikan dengan musim dan status sosial. Semua harus menunjukkan kemewahan.

Di sini terlihat bahwa kemewahan bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan simbol kedudukan.

Seseorang tidak cukup hanya menjadi kaya. Ia harus terlihat kaya.

Tidak cukup hanya memiliki kedudukan. Kedudukannya harus tampak dalam pakaian, rumah, makanan, pesta, kendaraan, dan seluruh gaya hidupnya.

Kemewahan yang Menular ke Masyarakat

Kebiasaan istana kemudian ditiru oleh kaum bangsawan, pedagang besar, hartawan, keluarga terhormat, dan lapisan menengah.

Mereka meniru cara berpakaian, makanan, pesta, dan berbagai bentuk kemewahan yang dilakukan oleh raja dan bangsawan.

Dengan demikian, pola hidup istana tidak berhenti di lingkungan istana. Ia menjalar ke masyarakat dan membentuk standar sosial baru.

Kemewahan akhirnya menjadi semacam hukum tidak tertulis.

Seorang bangsawan atau orang terkemuka harus hidup mewah. Jika tidak, ia dianggap rendah dan dapat dijauhkan dari pergaulan.

Ukuran kehormatan pun bergeser.

Bukan lagi akhlak yang menjadi ukuran utama, melainkan pakaian, harta, perhiasan, dan kemampuan menyelenggarakan kehidupan yang mewah.

Asy-Sya'bi meriwayatkan bahwa kopiah yang dikenakan penduduk Persia dibuat sesuai dengan martabat keturunan dan kedudukan sosial mereka. Orang yang sangat terpandang bahkan mengenakan kopiah yang bernilai sangat tinggi dan dihiasi mutiara serta berlian.

Seorang kepala daerah Hirah yang dianggap memiliki kedudukan setengah mulia disebut mengenakan kopiah seharga lima puluh ribu uang Persia.

Panglima perang Persia, Rustam, disebut pernah memiliki kopiah yang bernilai seratus ribu uang Persia.

Hal-hal semacam ini menunjukkan bahwa bahkan benda yang sederhana seperti penutup kepala dapat berubah menjadi tanda kelas sosial.

Ketika status sosial harus selalu dipertontonkan, manusia akhirnya hidup bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan, tetapi juga untuk memenuhi tuntutan gengsi.

Ketika Peradaban Menjadi Watak Kedua

Orang-orang dari lapisan atas dan menengah Persia semakin tenggelam dalam kehidupan mewah dan adat istiadat yang berlebihan.

Mereka dibesarkan dalam lingkungan seperti itu hingga kemewahan menjadi watak kedua.

Akibatnya, kembali kepada kehidupan sederhana terasa sangat berat, bahkan ketika keadaan sudah tidak memungkinkan.

Kisah tentang Yazdajird, Maharaja Persia terakhir, menggambarkan betapa dalam ketergantungan tersebut. Ketika melarikan diri dari Mada'in, ia disebut membawa seribu koki, seribu penyanyi, seribu perawat harimau, dan seribu perawat burung. Bahkan ada riwayat yang menyebut jumlah itu masih belum mencukupi seluruh rombongannya.

Terlepas dari rincian angka dalam riwayat tersebut, gambaran yang hendak disampaikan sangat kuat: sebuah kehidupan yang telah begitu lama dimanjakan oleh kemewahan akhirnya kehilangan kemampuan untuk hidup secara sederhana.

Ada sebuah kisah tentang Hurmuzah, bangsawan Iran yang berkuasa atas Ahwaz. Ketika ia meminta minum kepada Khalifah Umar bin Khaththab, ia diberi air dalam sebuah wadah yang sederhana. Ia menolak minum karena tidak terbiasa menggunakan wadah seperti itu. Akhirnya Umar memberinya wadah yang lebih sesuai dengan kebiasaannya.

Kisah ini memberikan gambaran betapa gaya hidup dapat membentuk jiwa seseorang. Bahkan dalam keadaan sederhana sekalipun, seseorang yang telah terbiasa dengan kemewahan dapat merasa bahwa sesuatu yang sebenarnya cukup justru tidak layak baginya.

Harga Kemewahan Dibayar oleh Rakyat

Namun, sebuah pertanyaan penting muncul:

Dari mana kemewahan itu dibiayai?

Kemewahan istana tidak muncul dari ruang kosong.

Ketika penguasa membutuhkan lebih banyak kekayaan untuk mempertahankan gaya hidupnya, beban akhirnya jatuh kepada masyarakat.

Berbagai Pajak Tambahan yang Sangat Memberatkan

Akibat kehidupan lapisan atas yang semakin mewah, rakyat harus memikul berbagai tambahan pajak.

Peraturan-peraturan baru dibuat untuk mengambil kekayaan yang masih dimiliki kaum tani, pengrajin, pedagang kecil, dan pekerja tangan.

Beban itu semakin berat hingga banyak rakyat tidak lagi mampu menanggungnya.

Di Iran, raja-raja memiliki kebiasaan menerima hadiah dan upeti yang disebut Aayiin, di luar pajak resmi. Rakyat diwajibkan memberikan hadiah pada hari raya Nuruz dan berbagai perayaan lainnya.

Tambang-tambang emas di Armenia bahkan dinyatakan sebagai milik raja dan digunakan untuk kepentingannya.

Di wilayah Syam yang berada di bawah Romawi, rakyat diwajibkan membayar berbagai bentuk upeti, sepersepuluh hasil panen, dan pungutan berdasarkan jumlah penduduk.

Sumber-sumber penghasilan seperti bea cukai, pertambangan, tanah pertanian, dan hasil bumi berada di bawah penguasaan pemerintah atau pihak-pihak yang memperoleh hak pemungutan.

Dalam praktiknya, para pemungut pajak dapat mengambil lebih banyak daripada jumlah yang sebenarnya harus dibayarkan. Kekuasaan untuk memungut pajak berubah menjadi kesempatan untuk memperkaya diri.

Mereka tidak hanya mengambil kekayaan rakyat, tetapi dalam kasus tertentu bahkan disebut memperjualbelikan penduduk sebagai budak.

Ada sebuah ungkapan yang menggambarkan keadaan tersebut:

«“Penggembala yang baik mencukur bulu kambingnya, tidak mencabutinya.”»

Maksudnya, penguasa seharusnya mengambil dari rakyat secukupnya tanpa menghancurkan sumber kehidupannya.

Namun, ketika pajak dan pungutan telah melampaui kemampuan rakyat, yang terjadi bukan lagi pengelolaan negara, melainkan penggerogotan kehidupan masyarakat.

Kemewahan di Atas, Kesengsaraan di Bawah

Akhirnya masyarakat terbelah secara tajam.

Di satu sisi terdapat raja, pangeran, pejabat istana, keluarga penguasa, bangsawan, dan hartawan. Mereka hidup di istana dan gedung-gedung megah, dikelilingi sutera, wewangian, makanan mewah, dan berbagai benda berharga.

Di sisi lain terdapat petani, pengrajin, dan pekerja tangan.

Mereka hidup di bawah tekanan pajak dan berbagai kewajiban. Mereka bekerja keras, tetapi hasil kerja mereka tidak cukup untuk membebaskan diri dari kemiskinan.

Perbedaan itu bukan sekadar perbedaan tingkat pendapatan.

Ia telah menjadi perbedaan dunia kehidupan.

Yang satu hidup untuk menikmati hasil kekayaan.

Yang lain hidup hanya untuk mempertahankan hidup.

Yang satu memiliki waktu dan sarana untuk mengejar kesenangan.

Yang lain bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

Yang satu memiliki kekuasaan untuk menentukan aturan.

Yang lain hanya menjadi objek dari aturan tersebut.

Inilah salah satu bentuk paling nyata dari ketidakadilan sosial: orang yang paling sedikit menikmati kekayaan justru menjadi orang yang paling berat menanggung biaya kemewahan.

Rakyat yang Melarikan Diri dari Penderitaan

Dalam keadaan yang demikian, sebagian rakyat mencari jalan untuk melupakan penderitaan.

Ada yang melarikan diri kepada minuman yang memabukkan. Ada pula yang mencari pelarian melalui berbagai perbuatan terlarang.

Ironisnya, sebagian dari mereka tetap berusaha meniru gaya hidup orang-orang kaya.

Mereka ingin menikmati standar kehidupan yang sebenarnya berada di luar kemampuan mereka.

Akibatnya, penderitaan menjadi semakin berat.

Kemewahan yang semula hanya menjadi kebiasaan kelompok atas akhirnya berubah menjadi cita-cita masyarakat luas. Orang miskin tidak hanya menderita karena kekurangan, tetapi juga karena terus-menerus membandingkan dirinya dengan kehidupan orang kaya.

Inilah sisi lain dari peradaban yang dibangun di atas gengsi: kemewahan bukan hanya memperkaya orang kaya, tetapi juga dapat menanamkan rasa kekurangan dalam jiwa orang miskin.

Antara Si Kaya yang Durhaka dan Si Miskin yang Terlupakan

Dalam keadaan seperti itu, persoalan akhirnya tidak lagi hanya bersifat ekonomi.

Ia menjadi persoalan moral dan spiritual.

Risalah para nabi semakin kehilangan pengaruh dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai luhur dan akhlak utama tersisih oleh perlombaan mengejar kenikmatan dunia.

Si kaya menjadi durhaka karena terlalu sibuk mengejar kekayaan.

Si miskin menjadi terlupakan karena terlalu sibuk bertahan hidup.

Keduanya berada dalam kondisi yang berbeda, tetapi sama-sama kehilangan orientasi yang lebih tinggi.

Orang kaya tidak lagi memikirkan kehidupan akhirat karena tenggelam dalam kenikmatan dunia.

Orang miskin pun kesulitan memikirkan kehidupan akhirat karena seluruh energinya habis untuk menghadapi beban kehidupan.

Roda kehidupan berputar begitu keras di sekitar kebutuhan duniawi sehingga manusia tidak memiliki ruang untuk mengangkat kepala dan bertanya:

Untuk apa sebenarnya hidup ini?

Tidak ada lagi waktu untuk merenungkan hati nurani, nilai-nilai luhur, tanggung jawab kepada Allah, dan kehidupan setelah kematian.

Inilah keadaan yang lebih berbahaya daripada sekadar kemiskinan atau kemewahan.

Sebuah masyarakat dapat kehilangan arah bukan hanya ketika rakyatnya miskin, tetapi juga ketika orang-orang kaya kehilangan rasa tanggung jawab.

Gambaran Suasana Kejahiliyahan

Syeikh Waliyullah ad-Dahlawi memberikan gambaran yang sangat kuat mengenai keadaan tersebut.

Menurutnya, setelah berabad-abad memegang kepemimpinan dunia, masyarakat Persia dan Romawi tenggelam dalam kenikmatan duniawi dan melupakan akhirat. Mereka dikuasai hawa nafsu dan kehidupan mewah.

Berbagai kecerdasan manusia bahkan digunakan untuk menciptakan sarana-sarana baru bagi kenikmatan.

Mereka berlomba dalam kemegahan.

Seseorang dianggap rendah jika tidak mengenakan mahkota atau kopiah yang mahal, tidak memiliki istana, taman, kolam, air mancur, ternak, pelayan, makanan mewah, dan pakaian indah.

Kemewahan akhirnya bukan lagi sekadar pilihan pribadi.

Ia berubah menjadi standar sosial.

Orang yang tidak mampu mengikutinya dipandang rendah. Orang yang mampu mengejarnya justru semakin terdorong untuk melampaui yang lain.

Lalu penyakit itu menjalar ke seluruh lapisan masyarakat.

Tidak hanya orang kaya yang terjangkit, tetapi juga orang miskin.

Tidak hanya penguasa, tetapi juga rakyat.

Kemewahan menciptakan kebutuhan yang semakin besar. Kebutuhan yang semakin besar membutuhkan uang yang semakin banyak. Uang itu kemudian dicari dengan memperbesar pajak dan memeras hasil kerja petani, pedagang, serta rakyat kecil.

Jika mereka menolak, mereka dapat disiksa atau dibunuh.

Jika mereka tunduk, mereka diperlakukan seperti alat produksi yang hanya berguna selama mampu bekerja.

Mereka membajak tanah, menanam, menyiram, dan memanen. Tetapi mereka tidak benar-benar memiliki hasil dari tenaga mereka sendiri.

Mereka tidak diberi kesempatan untuk berhenti.

Tidak diberi kesempatan untuk mengangkat kepala.

Tidak diberi kesempatan untuk memikirkan kehidupan yang lebih tinggi.

Ketika Manusia Tidak Lagi Memiliki Waktu untuk Mengingat Allah

Di sinilah gambaran kejahiliyahan menjadi lebih dalam.

Jahiliyah bukan sekadar masyarakat yang tidak memiliki ilmu pengetahuan.

Sebuah masyarakat dapat memiliki istana yang megah, teknologi, kekayaan, administrasi, perdagangan, dan berbagai bentuk kemajuan material, tetapi tetap berada dalam keadaan jahiliyah apabila manusia kehilangan arah tentang tujuan hidupnya.

Ketika kemewahan menjadi tujuan, manusia diperbudak oleh harta.

Ketika kekuasaan menjadi tujuan, manusia diperbudak oleh kekuasaan.

Ketika gengsi menjadi tujuan, manusia diperbudak oleh pandangan manusia lain.

Dan ketika kebutuhan dunia begitu mendominasi kehidupan, manusia bahkan tidak lagi memiliki waktu untuk memikirkan akhirat.

Inilah ironi sebuah peradaban yang tampak maju dari luar, tetapi mengalami kemiskinan dari dalam.

Istana-istana boleh semakin tinggi, tetapi jiwa manusia dapat semakin rendah.

Kekayaan boleh semakin banyak, tetapi rasa cukup dapat semakin hilang.

Peradaban boleh semakin gemerlap, tetapi manusia dapat semakin jauh dari tujuan penciptaannya.

Karena itu, persoalan yang dihadapi masyarakat Jahiliyah bukan semata-mata persoalan kemewahan. Persoalannya adalah ketika kemewahan kehilangan kendali moral, kekayaan kehilangan amanah, dan kehidupan dunia kehilangan hubungan dengan kehidupan akhirat.

Pada titik itulah peradaban yang tampak megah dari luar dapat berubah menjadi peradaban yang dibuat-buat: besar dalam penampilan, tetapi rapuh dalam nilai; kaya dalam harta, tetapi miskin dalam keadilan; dan maju dalam kemegahan, tetapi kehilangan arah tentang untuk apa manusia sebenarnya hidup.

Sistem Politik dan Ekonomi pada Masa Jahiliyah Monarki Absolut dan P...

Sistem Politik dan Ekonomi pada Masa Jahiliyah

Monarki Absolut dan Pemujaan terhadap Kekuasaan

Zaman Jahiliyah merupakan salah satu panggung sejarah yang memperlihatkan bagaimana kekuasaan dapat berubah menjadi alat penindasan ketika tidak dibatasi oleh nilai keadilan. Sistem politik pada masa itu di berbagai wilayah umumnya dibangun di atas kekuasaan yang terpusat dan mutlak. Raja atau penguasa memiliki kewenangan yang sangat besar, sementara rakyat berada dalam posisi yang lemah.

Di sejumlah negeri, kekuasaan bahkan tidak hanya dipandang sebagai hak politik, tetapi dibungkus dengan keyakinan yang memberikan kesan kesucian kepada penguasa. Kekuasaan diwariskan melalui dinasti tertentu dan dipertahankan dengan membangun keyakinan bahwa keluarga penguasa memang memiliki hak khusus untuk memerintah.

Di Persia, misalnya, Dinasti Sassanid meyakini bahwa hak mereka atas kerajaan berasal dari Tuhan. Keyakinan tersebut kemudian ditanamkan kepada masyarakat sehingga kekuasaan dinasti tidak sekadar diterima sebagai kenyataan politik, tetapi juga dianggap sebagai sesuatu yang memiliki legitimasi suci.

Di sinilah persoalan kekuasaan menjadi lebih dalam. Ketika sebuah kekuasaan berhasil meyakinkan rakyat bahwa dirinya memiliki hak suci untuk memerintah, maka perlawanan terhadap penguasa tidak lagi dipandang sekadar sebagai perlawanan politik. Ia dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap tatanan yang dianggap telah ditetapkan.

Kekuasaan akhirnya bukan hanya menguasai tubuh manusia, tetapi juga berusaha menguasai cara manusia berpikir.

Pemujaan terhadap Raja

Pola serupa ditemukan di Cina. Raja dipandang sebagai Maharaja, Putra Langit, dan dianggap memiliki kedudukan khusus dalam tatanan kosmis.

Dalam kepercayaan yang berkembang ketika itu, langit dipandang sebagai unsur laki-laki dan bumi sebagai unsur perempuan, yang kemudian melahirkan alam semesta. Maharaja Cina yang pertama dipandang sebagai anak sulung dari pasangan tersebut. Karena itu, seorang maharaja dianggap sebagai bapak bagi seluruh bangsa Cina.

Kedudukan tersebut memberikan ruang kekuasaan yang sangat luas. Rakyat dapat memandang raja sebagai sosok yang berhak menentukan segala sesuatu. Bahkan, ungkapan yang berkembang menggambarkan hubungan tersebut secara sangat paternalistik: raja dianggap sebagai bapak dan ibu bangsa.

Ketika Maharaja Lie Yan atau Thai Tsung meninggal dunia, seluruh negeri Cina berkabung. Kesedihan itu bahkan diekspresikan melalui tindakan-tindakan ekstrem. Ada yang menusuki wajahnya dengan jarum, menggunduli kepala, atau memukuli telinganya sendiri sebagai bentuk duka.

Kita dapat melihat sebuah pola yang berulang dalam sejarah: ketika penguasa ditempatkan terlalu tinggi, rakyat tidak lagi diposisikan sebagai manusia merdeka yang memiliki kehormatan, melainkan sebagai bagian dari struktur kekuasaan yang harus tunduk kepada penguasa.

Pemujaan terhadap Bangsa dan Tanah Air: Imperium Romawi

Bentuk lain dari pemujaan terhadap kekuasaan terdapat dalam Imperium Romawi. Jika di tempat lain kekuasaan dipusatkan pada raja atau dinasti, di Romawi kebanggaan terhadap bangsa dan imperium menjadi salah satu dasar kehidupan politik.

Bangsa dan tanah Romawi ditempatkan sebagai pusat kepentingan. Negeri-negeri lain dipandang terutama berdasarkan manfaatnya bagi kepentingan imperium.

Dalam keadaan seperti itu, bangsa yang ditaklukkan kehilangan kedudukan yang setara. Mereka diperlakukan sebagai pihak yang harus menyediakan tenaga, kekayaan, dan sumber daya untuk kepentingan pusat kekuasaan.

Robert Briffault menggambarkan bahwa keruntuhan Romawi bukan semata-mata disebabkan oleh kerusakan moral seperti korupsi, tetapi juga oleh kerusakan yang telah melekat dalam struktur negara sejak awal. Menurutnya, lembaga-lembaga negara dan kemasyarakatan dibangun di atas landasan yang tidak sehat sehingga pada akhirnya tidak mampu menyelamatkan negara dari akibat kesalahan dan penyimpangan fundamental.

Ada pelajaran penting di sini: sebuah negara dapat memiliki hukum, lembaga, kekuatan militer, kemampuan administrasi, bahkan peradilan yang maju, tetapi semua itu belum tentu menyelamatkan sebuah masyarakat apabila fondasi keadilannya telah rusak.

Negara yang hanya menjadi alat kesejahteraan bagi segelintir orang, sementara sebagian besar rakyat diperas untuk menopangnya, pada akhirnya akan menghadapi keretakan dari dalam.

Pemerintahan Romawi di Mesir dan Syam

Gambaran tersebut semakin jelas ketika melihat pemerintahan Romawi di wilayah yang mereka kuasai.

Mengenai Mesir, Doktor Alfred G. Butler menggambarkan bahwa pemerintahan Romawi lebih berorientasi pada pengerukan kekayaan rakyat untuk kepentingan penguasa daripada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tujuan untuk mendidik rakyat, meningkatkan taraf kehidupan, atau memperbaiki kesejahteraan mereka bukan menjadi perhatian utama. Pemerintahan dijalankan oleh orang-orang asing yang bertumpu pada kekuatan dan kekerasan serta tidak memiliki kedekatan dengan masyarakat yang mereka perintah.

Keadaan di Syam juga mengalami perubahan.

Menurut sejarawan Syam, Al-Ustadz Kurdi Ali, pada mulanya penduduk Syam diperlakukan dengan cukup baik oleh Romawi. Namun, setelah imperium menjadi semakin kuat, perlakuan tersebut berubah menjadi sistem penghambaan dan penindasan.

Penduduk Syam tetap tinggal di tanah mereka sendiri, tetapi secara politik dan ekonomi mereka merasa seperti orang asing di negeri sendiri.

Pajak yang dibebankan kepada rakyat begitu berat sehingga sebagian mereka bahkan menjual anak-anaknya untuk memenuhi kewajiban yang ditetapkan pemerintah.

Kerja paksa, pemerasan, dan perbudakan pun merajalela.

Ironisnya, pada saat yang sama, kekuasaan tersebut mampu membangun tempat-tempat pendidikan dan istana-istana megah. Hal ini memperlihatkan bahwa kemajuan pembangunan tidak selalu identik dengan kesejahteraan rakyat.

Sebuah peradaban dapat membangun bangunan yang megah, tetapi jika manusia yang menopang pembangunan itu hidup dalam penindasan, maka kemegahan tersebut menyimpan persoalan moral yang mendalam.

Pergantian Penguasa, tetapi Penindasan Tetap Berulang

Syam mengalami sejarah panjang pergantian kekuasaan. Romawi memerintah wilayah itu selama berabad-abad. Sebelumnya dan sesudahnya, kekuasaan Yunani juga meninggalkan jejak konflik dan peperangan.

Dalam catatan yang dikutip dalam sumber ini, masa pemerintahan berbagai kekuatan asing di Syam digambarkan sebagai periode yang diwarnai peperangan, perpecahan, dan penderitaan rakyat.

Karena itu, persoalannya tidak berhenti pada siapa yang menjadi penguasa.

Pergantian penguasa tidak otomatis mengubah nasib rakyat apabila struktur kekuasaan yang menindas tetap dipertahankan.

Inilah salah satu pelajaran penting dari sejarah: perubahan nama penguasa tidak selalu berarti perubahan sistem.

Sistem Perpajakan di Negeri Iran

Keadaan serupa juga terlihat di Persia.

Sistem ekonomi dan politik Iran pada masa Sassanid digambarkan tidak stabil dan sarat dengan ketidakadilan. Salah satu sumber persoalan adalah sistem perpajakan yang sangat bergantung pada perilaku para pejabat yang bertugas memungut pajak.

Besarnya pajak dapat berubah-ubah. Dalam praktiknya, para pemungut pajak memiliki ruang untuk melakukan penyimpangan, bahkan merampas kekayaan rakyat.

Seorang penulis sejarah Iran pada zaman Sassanid menggambarkan bahwa besarnya pajak dan upeti dapat bertambah atau berkurang sehingga pemasukan negara tidak stabil. Sementara itu, biaya peperangan yang terus berlangsung membutuhkan sumber dana yang besar.

Ketika negara membutuhkan uang untuk membiayai peperangan, jalan yang ditempuh adalah menambah beban pajak rakyat.

Daerah-daerah yang dikenal kaya, seperti Babil, menjadi sasaran pajak baru.

Di sini terlihat bagaimana peperangan dan sistem perpajakan dapat membentuk lingkaran yang merugikan rakyat: peperangan membutuhkan biaya, biaya ditarik dari rakyat, beban rakyat meningkat, sementara kekuasaan tetap membutuhkan lebih banyak sumber daya untuk mempertahankan dirinya.

Harta Kekayaan Raja-Raja Iran

Di tengah beratnya beban rakyat, kekayaan para raja Iran justru terkonsentrasi dalam jumlah yang sangat besar.

Sebagian besar sumber daya negara tidak digunakan untuk meningkatkan kehidupan rakyat, tetapi tersimpan dalam bentuk kekayaan kerajaan.

Menurut sumber yang dikutip dalam tulisan ini, raja-raja Iran terbiasa menimbun uang dan benda-benda berharga.

Antara tahun 607 dan 608 M, ketika Maharaja Kisra II memindahkan hartanya ke istana barunya di Mada'in, disebutkan bahwa nilai kekayaan yang dipindahkan mencapai 468 juta tail emas. Sumber yang sama menyebut bahwa pada tahun ketiga belas pemerintahannya, simpanan kekayaannya mencapai 800 juta tail emas.

Terlepas dari rincian angka yang berasal dari sumber sejarah tersebut, gambaran yang ingin disampaikan sangat jelas: terdapat konsentrasi kekayaan yang sangat besar di lingkungan istana, sementara sebagian besar rakyat hidup dalam kondisi yang jauh lebih berat.

Persoalannya bukan semata-mata tentang banyak atau sedikitnya harta seorang penguasa. Persoalan yang lebih mendasar adalah ketika kekayaan yang dihasilkan masyarakat terkonsentrasi di tangan segelintir orang, sementara masyarakat luas tidak menikmati hasil dari kekayaan tersebut.

Jurang antara Lapisan Masyarakat

Ketimpangan sosial semakin terlihat dalam struktur masyarakat Iran.

Golongan hartawan hanya terdiri atas segelintir orang, sedangkan sebagian besar penduduk mengalami kemiskinan.

Penulis Iran fi Ahdis Sassanid, ketika membahas masa yang dianggap sebagai salah satu periode paling sengsara di Iran, menggambarkan bahwa pembenahan keuangan yang dilakukan Kisra Anusyirwan lebih banyak menguntungkan kepentingan istana daripada rakyat.

Rakyat tetap hidup dalam kebodohan dan kemelaratan.

Para filosof Byzantium bahkan mengkritik struktur sosial Persia karena melihat adanya jurang yang sangat lebar antara lapisan masyarakat. Dalam masyarakat seperti itu, orang yang kuat menindas orang yang lemah.

Kekuasaan dan kekayaan kemudian saling menguatkan. Orang yang telah memiliki kekayaan memperoleh kedudukan; kedudukan menghasilkan pengaruh; pengaruh memberikan akses terhadap kekuasaan; dan kekuasaan kembali memperkuat kekayaan.

Sebuah lingkaran sosial pun terbentuk.

Sistem Kelas dan Warisan Kedudukan

Pangkat dan kedudukan dalam masyarakat juga cenderung diberikan kepada keluarga atau keturunan yang telah memiliki kekayaan, kedudukan, dan pengaruh di lingkungan penguasa.

Robert Briffault menggambarkan bahwa dalam masyarakat Romawi pada masa kemerosotan, sistem kelas semakin kuat. Ketika lembaga-lembaga sosial menghadapi ancaman perubahan, kelompok yang berkuasa justru berusaha mencegah munculnya gerakan yang dapat mengubah struktur tersebut.

Akibatnya, masyarakat terikat pada kelas sosialnya.

Seseorang tidak bebas menentukan masa depannya. Anak harus mengikuti profesi ayahnya. Kedudukan sosial diwariskan dan sulit ditembus oleh orang dari lapisan bawah.

Ketika status sosial ditentukan sejak lahir, manusia kehilangan salah satu unsur penting dari kebebasannya: kesempatan untuk mengembangkan dirinya berdasarkan kemampuan dan usahanya sendiri.

Kaum Tani di Negeri Iran

Lapisan masyarakat yang paling merasakan beratnya sistem tersebut adalah kaum tani.

Rakyat dibebani berbagai pajak baru yang sangat memberatkan. Tidak sedikit petani yang meninggalkan pekerjaannya atau masuk ke biara untuk menghindari pajak dan kewajiban menjadi serdadu bagi negara yang tidak mereka rasakan sebagai milik mereka.

Ketika sistem ekonomi membuat pekerjaan tidak lagi memberikan kehidupan yang layak, pengangguran dan berbagai bentuk kejahatan pun berkembang.

Penulis Iran fi Ahdis Sassanid menggambarkan penderitaan kaum petani. Mereka terikat pada tanah garapan, tetapi tenaga mereka dapat digunakan tanpa upah dan mereka dipaksa melakukan berbagai pekerjaan.

Sejarawan Ammianus Marcellinus juga menggambarkan kaum tani yang mengikuti pasukan dengan berjalan kaki dalam keadaan sengsara, tanpa memperoleh gaji atau upah yang layak.

Hubungan antara petani dan tuan tanah akhirnya menyerupai hubungan antara budak dan tuannya.

Di sini kita melihat bagaimana ketidakadilan ekonomi bukan hanya persoalan angka pajak atau kepemilikan tanah. Ketidakadilan dapat mengubah hubungan antarmanusia: satu pihak menjadi pemilik kekuasaan, sementara pihak lain kehilangan kebebasan untuk menentukan hidupnya sendiri.

Penindasan dan Kesewenang-wenangan

Penindasan juga terjadi di berbagai wilayah lain.

Di Syam dan Irak, sumber yang dikutip dalam tulisan ini menyebut adanya penindasan terhadap rakyat oleh kelompok-kelompok yang memiliki kekuasaan. Di Mesir, kelompok Jacobian juga disebut melakukan tindakan yang merugikan rakyat.

Kezaliman tidak hanya menyentuh harta benda. Jiwa manusia dan kehormatan perempuan pun ikut menjadi korban.

Lebih menyedihkan lagi, para pejabat yang seharusnya menegakkan keadilan justru tidak memedulikan keluhan rakyat.

Ketika ketidakadilan berlangsung terlalu lama, manusia dapat mengalami keadaan yang lebih berbahaya daripada sekadar kemiskinan: mereka mulai menganggap kezaliman sebagai sesuatu yang normal.

Rakyat akhirnya menerima penderitaan sebagai nasib yang tidak mungkin diubah. Keadaan yang seharusnya dilawan justru dianggap sebagai takdir yang harus diterima.

Bahkan dalam kondisi tertentu, sebagian orang lebih memilih kematian daripada terus menjalani kehidupan yang penuh penindasan.

Ketika Kekuasaan Kehilangan Amanah

Jika seluruh gambaran tersebut direnungkan, tampak bahwa persoalan masyarakat Jahiliyah bukan hanya persoalan buruknya seorang raja atau pejabat tertentu.

Masalahnya lebih mendasar: kekuasaan kehilangan amanahnya.

Ketika raja dianggap memiliki hak mutlak, ketika dinasti dianggap memiliki hak suci untuk memerintah, ketika bangsa tertentu merasa berhak menguasai bangsa lain, ketika pajak digunakan untuk menopang peperangan dan kemewahan istana, ketika kekayaan terkonsentrasi pada segelintir orang, dan ketika rakyat tidak memiliki ruang untuk mengubah keadaan, maka politik dan ekonomi tidak lagi menjadi sarana untuk menjaga kehidupan manusia.

Keduanya berubah menjadi instrumen kekuasaan.

Sejarah seperti ini penting untuk direnungkan bukan sekadar agar kita mengetahui bagaimana manusia hidup pada masa lalu. Sejarah memperlihatkan sebuah pola yang dapat berulang kapan saja:

ketika kekuasaan tidak dibatasi oleh keadilan, kekayaan tidak disertai amanah, dan manusia kehilangan kehormatan di hadapan manusia lainnya, maka sistem politik dan ekonomi perlahan berubah menjadi alat penindasan.

Karena itu, perubahan sebuah peradaban tidak cukup hanya dengan mengganti penguasa.

Yang harus diperbaiki adalah cara manusia memandang kekuasaan, harta, hukum, dan kehormatan manusia itu sendiri.

Di situlah kita dapat memahami mengapa risalah Islam tidak hanya berbicara tentang ibadah individual, tetapi juga membawa perubahan terhadap cara manusia membangun kehidupan bersama.

Mengontrol Perilaku Pejabat terhadap Rakyat ...

Mengontrol Perilaku Pejabat terhadap Rakyat

Mengontrol perilaku para gubernur, pejabat tinggi pemerintahan, komandan pasukan, dan seluruh aparatur negara merupakan bagian penting dari menjaga amanah kekuasaan.

Namun, pengawasan tidak selalu dimulai dengan hukuman. Sebelum seorang pejabat menjalankan tugasnya, para khalifah terlebih dahulu memberikan pesan, arahan, dan batas-batas yang harus dijaga. Mereka diingatkan untuk menunaikan shalat, menerapkan hukum dengan benar, membagikan bantuan secara adil, memperhatikan keadaan rakyat, serta tidak menyalahgunakan kekuasaan.

Pesan-pesan tersebut menunjukkan satu kesadaran mendasar: seorang pejabat bukan pemilik kekuasaan, melainkan orang yang diberi amanah untuk mengurus kepentingan manusia.

Karena itu, semakin besar kewenangan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya.

Ia tidak boleh berbuat zalim kepada rakyat. Ia tidak boleh mengabaikan kebutuhan mereka. Ia tidak boleh menjadikan kedudukannya sebagai alat untuk menekan, mempermalukan, atau mengambil keuntungan dari masyarakat.

Membuka Jalan bagi Pengaduan Rakyat

Lalu muncul persoalan yang sangat penting: bagaimana seorang khalifah dapat mengetahui jika seorang gubernur atau pejabat melakukan kesalahan?

Sebab, penguasa pusat tidak mungkin menyaksikan sendiri seluruh perilaku aparaturnya yang tersebar di wilayah yang luas.

Karena itu, pada masa Khulafaur Rasyidin berkembang sistem korespondensi dan perantaraan pos yang memungkinkan surat-surat dan perintah dikirim antara khalifah dengan para gubernur. Sistem tersebut sekaligus membuka ruang bagi masyarakat di berbagai wilayah untuk menyampaikan surat dan pengaduan kepada khalifah.

Dengan cara ini, rakyat tidak sepenuhnya bergantung kepada pejabat lokal ketika hendak mencari keadilan.

Mereka memiliki jalan untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepada pemimpin tertinggi.

Hal ini merupakan bagian penting dari sistem pengawasan. Sebab, seorang pejabat mungkin dapat menyembunyikan kesalahannya dari atasannya, tetapi akan jauh lebih sulit apabila rakyat yang berada langsung di bawah kekuasaannya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pengalaman mereka.

Dengan demikian, suara rakyat menjadi salah satu sumber informasi dalam mengawasi kekuasaan.

Pengaduan Tidak Berarti Kesalahan Otomatis

Namun, membuka ruang pengaduan juga memiliki konsekuensi lain: setiap pengaduan harus diperiksa dengan adil.

Seorang pejabat tidak boleh dihukum hanya karena ada seseorang yang mengadukannya. Sebaliknya, rakyat juga tidak boleh kehilangan hak untuk mengadu hanya karena yang dilaporkan adalah pejabat tinggi.

Umar bin Khattab pernah menjelaskan kepada Amr bin Al-Ash bahwa apabila seorang pejabat melakukan kesalahan terhadap rakyat, ia dapat dikenai sanksi berdasarkan kebenaran pengaduan tersebut. Umar mengaitkan sikap itu dengan apa yang pernah ia lihat dari Rasulullah saw.

Dengan demikian, kedudukan seorang pejabat tidak membuatnya kebal dari pemeriksaan.

Prinsipnya sederhana: jabatan tidak boleh menjadi pelindung dari keadilan.

Abu Bakar: Mengoreksi Tanpa Berlebihan

Pada masa Abu Bakar, prinsip pengawasan juga tampak dalam cara beliau memberikan teguran dan sanksi sesuai dengan jenis kesalahan yang dilakukan.

Salah satu contohnya berkaitan dengan Khalid bin Al-Walid ketika ia menikah dalam situasi peperangan melawan orang-orang yang murtad. Abu Bakar menegurnya karena mempertimbangkan tanggung jawab besar yang sedang berada di pundaknya, terlebih setelah banyak kaum Muslimin gugur dalam peperangan.

Ketika Khalid kemudian menunaikan haji tanpa sepengetahuan Abu Bakar, ia juga mendapat teguran dan diperintahkan segera bergerak menuju Syam untuk bergabung dengan pasukan Muslimin di sana.

Yang menjadi persoalan bukan ibadah hajinya. Persoalannya adalah ketidakhadirannya pada saat situasi militer membutuhkan kehadirannya sebagai seorang komandan.

Dalam keadaan perang, ketidakhadiran seorang pemimpin pasukan bukan perkara pribadi semata. Keputusan pribadi seorang komandan dapat berpengaruh langsung terhadap keselamatan seluruh pasukan.

Karena itu, pengawasan terhadap pejabat harus mempertimbangkan dampak sosial dari keputusan pribadi mereka.

Ketegasan Harus Disertai Pemahaman terhadap Konteks

Namun, pengawasan tidak berarti bahwa setiap kesalahan harus diperlakukan dengan cara yang sama.

Hal ini terlihat dalam sikap Abu Bakar terhadap Khalid bin Al-Walid dalam peristiwa terbunuhnya Malik bin Nuwairah. Abu Bakar memahami bahwa Khalid telah melakukan takwil, meskipun takwil tersebut dinilai keliru.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa penegakan tanggung jawab membutuhkan kemampuan membedakan antara kesalahan yang disengaja, kelalaian, kekeliruan dalam ijtihad, dan tindakan yang dilakukan dengan maksud tertentu.

Dengan kata lain, keadilan tidak cukup hanya dengan mengetahui bahwa sebuah kesalahan telah terjadi; perlu dipahami pula konteks, sebab, dan dampaknya.

Umar: Pengaduan Rakyat Harus Diperiksa

Umar bin Khattab mengembangkan pengawasan terhadap para pejabat secara lebih sistematis.

Ketika menerima pengaduan terhadap seorang pejabat, ia memeriksa persoalan tersebut. Ia tidak serta-merta membenarkan rakyat, tetapi juga tidak otomatis membela pejabat.

Misalnya, ia pernah memanggil Abu Musa Al-Asy'ari, gubernur Bashrah, setelah menerima pengaduan dari seorang rakyat. Setelah perkara diperiksa dan terbukti bahwa pengaduan tersebut tidak benar serta Abu Musa telah menjalankan tugas sesuai dengan arahan, Umar mempersilakannya kembali menjalankan tugasnya.

Di sini terlihat keseimbangan yang penting.

Rakyat memiliki hak untuk mengadu, tetapi pejabat juga memiliki hak untuk diperiksa secara adil.

Pengawasan yang sehat tidak boleh berubah menjadi alat untuk menjatuhkan seseorang berdasarkan tuduhan yang belum terbukti.

Melindungi Nyawa Rakyat dan Pasukan

Pengawasan menjadi semakin penting ketika keputusan seorang pejabat dapat membahayakan nyawa manusia.

Dalam sebuah peristiwa, seorang komandan memerintahkan salah seorang pasukannya turun ke sebuah jurang berair dalam cuaca yang sangat dingin. Prajurit tersebut menolak karena khawatir akan keselamatannya, tetapi komandan tetap memaksanya. Setelah keluar dari jurang, ia jatuh sakit dan akhirnya meninggal.

Ketika mengetahui hal tersebut, Umar mengecam keras tindakan sang komandan dan menyatakan bahwa ia tidak akan lagi memberikan kekuasaan kepadanya.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa kewenangan seorang komandan memiliki batas.

Keberanian dalam peperangan tidak berarti seorang pemimpin bebas mempertaruhkan nyawa bawahannya tanpa alasan yang benar.

Rakyat dan prajurit bukan sekadar alat untuk mencapai tujuan kekuasaan. Mereka adalah manusia yang keselamatan dan haknya harus dijaga.

Tidak Boleh Mengabaikan Arahan Pemerintahan

Pengawasan juga dilakukan terhadap keputusan para komandan yang menyangkut keselamatan pasukan secara keseluruhan.

Dalam beberapa kasus, para komandan di wilayah pesisir seperti Bahrain dan Oman mengambil keputusan untuk mengirim pasukan melalui laut guna menghadapi Persia, sementara pemerintah pusat sebelumnya melarang operasi tersebut karena kaum Muslimin belum memiliki pengalaman yang memadai dalam peperangan laut.

Ketika keputusan lokal bertentangan dengan arahan pusat dan berpotensi membahayakan pasukan, para pejabat tersebut mendapat sanksi.

Di sini terlihat bahwa seorang pejabat memang memiliki ruang untuk berijtihad, tetapi ijtihad tidak berarti bebas mengabaikan keputusan yang telah dibuat berdasarkan pertimbangan keselamatan umum.

Kewenangan harus berjalan bersama koordinasi dan tanggung jawab.

Pejabat sebagai Teladan Masyarakat

Ada alasan lain mengapa perilaku pejabat diawasi dengan sangat ketat: seorang pejabat bukan hanya menjalankan tugas administratif. Ia juga menjadi teladan yang diperhatikan masyarakat.

Apa yang dilakukan seorang pemimpin mudah ditiru oleh orang-orang yang berada di bawahnya.

Jika ia meremehkan aturan, bawahannya dapat menganggap aturan tidak penting.

Jika ia melakukan kemaksiatan secara terbuka, masyarakat dapat melihatnya sebagai sesuatu yang biasa.

Jika ia menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, bawahannya dapat mengikuti pola yang sama.

Karena itu, pelanggaran seorang pemimpin memiliki dampak yang lebih luas daripada pelanggaran seorang rakyat biasa.

Umar bahkan memperingatkan para pejabat agar menjauhi perkara-perkara syubhat yang dapat menyeret mereka menuju keharaman. Sebab, seorang pemimpin tidak hanya mempertanggungjawabkan perilakunya sebagai individu, tetapi juga dampak perilakunya terhadap orang-orang yang menjadikannya panutan.

Utsman: Pengawasan Langsung dan Pertemuan dengan Rakyat

Utsman bin Affan juga menjalankan mekanisme pengawasan terhadap para gubernur dan pejabat tinggi.

Pada musim haji, ia mengundang para gubernur dan pejabat untuk berkumpul, sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki pengaduan untuk menyampaikannya.

Dengan mempertemukan pejabat dan masyarakat secara langsung, khalifah dapat memperoleh informasi dari kedua sisi.

Cara ini memiliki nilai penting: penguasa tidak hanya mendengar laporan dari bawahannya, tetapi juga mendengar langsung suara orang-orang yang berada di bawah kekuasaan mereka.

Utsman juga mengambil tindakan terhadap pejabat yang terbukti melanggar ketentuan agama.

Dalam salah satu kasus, ketika mendengar laporan bahwa seorang pejabat di Bashrah melarang seorang penduduk Naisabur menunaikan umrah sebagai bentuk syukur setelah keberhasilan penaklukan Khurasan, Utsman mengecam tindakan tersebut.

Menurutnya, pejabat tidak boleh membuat-buat aturan agama yang tidak ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Dari sini terlihat bahwa pengawasan terhadap pejabat tidak hanya menyangkut harta dan pelayanan publik, tetapi juga batas kewenangan mereka dalam urusan agama.

Ali: Mendengar Rakyat dari Dekat

Ali bin Abi Thalib juga memberikan perhatian besar terhadap perilaku para gubernur dan pejabatnya.

Ia tidak hanya menunggu laporan dari struktur pemerintahan. Ia mengutus orang-orang untuk mengumpulkan informasi langsung dari masyarakat mengenai perilaku para pejabat.

Salah satu cara yang dilakukan adalah mengirim petugas ke suatu wilayah untuk bertanya langsung kepada rakyat tentang keadaan para aparat di sana.

Cara seperti ini menunjukkan kesadaran bahwa laporan dari pejabat kepada khalifah belum tentu menggambarkan seluruh keadaan di lapangan.

Karena itu, informasi perlu diverifikasi dari sumber lain.

Ali juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. Ketika mendengar laporan tentang kezaliman seorang pejabat, ia mengingatkan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan aparatnya untuk menzalimi makhluk Allah atau menelantarkan hak-hak mereka.

Dalam beberapa kasus, ketika kesalahan pejabat terbukti, Ali mengambil tindakan tegas, termasuk menjatuhkan hukuman atau mencopotnya dari jabatan.

Ia juga terus memberikan nasihat kepada para gubernurnya agar menjalankan amanah dengan baik, tidak melampaui batas, dan tidak berbuat zalim kepada rakyat.

Kekuasaan Harus Selalu Kembali kepada Amanah

Jika berbagai praktik Khulafaur Rasyidin tersebut direnungkan, terlihat bahwa pengawasan terhadap pejabat memiliki beberapa lapisan.

Pertama, nasihat sebelum menjalankan tugas.

Kedua, aturan yang jelas mengenai batas kewenangan.

Ketiga, ruang bagi rakyat untuk menyampaikan pengaduan.

Keempat, pemeriksaan terhadap setiap laporan secara adil.

Kelima, sanksi ketika kesalahan terbukti.

Dan keenam, evaluasi terhadap dampak perilaku pejabat terhadap masyarakat.

Semua itu bermuara pada satu prinsip: kekuasaan adalah amanah.

Seorang gubernur tidak boleh merasa lebih tinggi daripada rakyat karena jabatannya. Seorang komandan tidak boleh memandang pasukannya sekadar sebagai alat untuk mencapai kemenangan. Seorang pejabat tidak boleh menganggap keputusan pribadinya bebas dari pertanggungjawaban ketika keputusan itu menyentuh kehidupan orang banyak.

Semakin besar kekuasaan, semakin luas pula akibat dari sebuah kesalahan.

Karena itu, pengawasan bukan tanda bahwa pemerintah tidak mempercayai pejabatnya. Pengawasan justru merupakan cara untuk menjaga kepercayaan itu agar tidak berubah menjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan hanya seberapa besar wilayah yang berhasil ia kelola, seberapa banyak keputusan yang ia keluarkan, atau seberapa tinggi kedudukannya.

Ukuran yang lebih mendasar adalah:

Apakah rakyat merasa aman di bawah kekuasaannya?

Apakah hak-hak mereka terjaga?

Apakah ia menggunakan kewenangannya untuk kemaslahatan atau untuk kepentingan dirinya sendiri?

Dan yang paling penting, apakah ketika memegang kekuasaan ia masih menyadari bahwa di atas dirinya ada pertanggungjawaban kepada Allah?

Kesadaran inilah yang membuat pengawasan terhadap pejabat tidak berhenti sebagai mekanisme administratif. Ia menjadi bagian dari penjagaan amanah, keadilan, dan kemaslahatan manusia.

Mengontrol Keuangan dan Finansial Para Pejabat Kekuasaan tidak hanya perlu diawa...

Mengontrol Keuangan dan Finansial Para Pejabat

Kekuasaan tidak hanya perlu diawasi dalam bentuk keputusan dan kebijakan, tetapi juga dalam hal keuangan. Seorang pejabat dapat saja menjalankan tugasnya dengan baik secara lahiriah, tetapi pada saat yang sama mengalami perubahan dalam gaya hidup dan kekayaan setelah menduduki jabatan.

Karena itu, pada masa Khulafaur Rasyidin, para gubernur dan pejabat mendapat perhatian khusus dalam masalah kekayaan mereka. Jika harta seorang pejabat bertambah secara tidak wajar setelah ia memegang jabatan, khalifah melakukan pemeriksaan. Bukan berarti setiap pertambahan kekayaan otomatis dianggap sebagai kejahatan. Yang hendak diketahui adalah dari mana harta itu diperoleh dan apakah jabatan telah menjadi sebab seseorang memperoleh keuntungan yang tidak semestinya.

Prinsip ini sangat penting. Sebab, penyalahgunaan kekuasaan tidak selalu bermula dari niat mengambil harta secara terang-terangan. Kadang-kadang ia bermula dari sesuatu yang tampak sederhana: hadiah, fasilitas, penghormatan, atau keuntungan yang diberikan masyarakat karena seseorang sedang memegang jabatan.

Hadiah kepada Pejabat dan Bahaya Konflik Kepentingan

Rasulullah saw. telah memberikan dasar yang sangat kuat mengenai persoalan ini.

Beliau pernah mengutus seorang dari Bani Asad, yaitu Ibnu Lutbiyyah, untuk mengumpulkan zakat. Ketika kembali, ia berkata bahwa sebagian harta adalah untuk negara dan sebagian lainnya merupakan hadiah untuk dirinya.

Rasulullah saw. kemudian mengingatkan bahwa seseorang yang memperoleh hadiah karena kedudukannya sebagai petugas tidak dapat menyamakan hadiah tersebut dengan hadiah pribadi yang diterima ketika ia tidak memegang jabatan.

Pertanyaannya sangat mendasar: jika ia duduk saja di rumah ayah atau ibunya, apakah orang-orang itu akan tetap datang memberikan hadiah kepadanya?

Pertanyaan ini mengajarkan sebuah prinsip penting: ketika sebuah pemberian muncul karena pengaruh jabatan, pemberian tersebut tidak lagi dapat dilihat sebagai urusan pribadi semata. Di dalamnya terdapat potensi konflik kepentingan.

Karena itu, pengawasan terhadap hadiah dan kekayaan pejabat bukan sekadar persoalan administratif. Ia merupakan bagian dari upaya menjaga amanah agar kekuasaan tidak berubah menjadi jalan memperoleh keuntungan pribadi.

Ketika Wilayah Negara Semakin Luas

Prinsip pengawasan tersebut semakin penting pada masa Khulafaur Rasyidin, terutama pada masa Umar bin Khattab. Wilayah pemerintahan Islam berkembang luas sehingga kebutuhan terhadap gubernur, administrator, komandan, dan berbagai pejabat lainnya semakin besar.

Perluasan wilayah membawa persoalan baru. Pemerintahan membutuhkan aparatur yang semakin banyak, sementara pengalaman administratif kaum Muslimin dalam mengelola wilayah yang sangat luas masih terus berkembang.

Dalam kondisi seperti itu, kekuasaan memiliki dua sisi.

Di satu sisi, ia diperlukan untuk mengatur masyarakat dan melaksanakan kepentingan umum. Namun di sisi lain, semakin besar kewenangan seseorang, semakin besar pula peluang munculnya penyalahgunaan kewenangan.

Karena itu, Umar tidak hanya memilih orang-orang yang dianggap mampu, tetapi juga membangun mekanisme pengawasan terhadap mereka.

Ia memandang harta yang berada dalam pengelolaan negara sebagai amanah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Bahkan, ia memperhatikan gaya hidup para gubernurnya. Ketika mengetahui seorang gubernur menikmati jenis makanan atau fasilitas yang tidak mampu dinikmati masyarakat pada umumnya, Umar dapat menegurnya.

Di sini tampak bahwa bagi Umar, persoalannya bukan sekadar apakah seorang pejabat mampu membeli sesuatu secara pribadi. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah kemewahan itu diperoleh secara wajar, atau ada hubungan antara kemewahan tersebut dengan kekuasaan yang sedang dipegangnya?

Memeriksa Sumber Kekayaan, Bukan Sekadar Jumlahnya

Umar juga memeriksa kondisi keuangan para pejabatnya. Bahkan ketika seorang pegawai datang dengan membawa harta dalam jumlah besar ke kas negara, ia tidak serta-merta hanya melihat jumlahnya.

Ia ingin mengetahui bagaimana harta itu diperoleh.

Inilah prinsip yang sangat penting dalam pengawasan keuangan: yang dinilai bukan hanya berapa banyak harta yang dimiliki seseorang, tetapi bagaimana harta itu diperoleh.

Kekayaan yang besar tidak otomatis berarti salah. Yang menjadi persoalan adalah jika kekayaan tersebut diperoleh melalui kezaliman, penyalahgunaan jabatan, pengambilan hak orang lain, atau cara-cara yang bertentangan dengan syariat.

Dengan demikian, pengawasan keuangan bukanlah upaya memusuhi kekayaan. Islam tidak mengajarkan bahwa pejabat harus menjadi miskin. Yang dijaga adalah agar kekayaan tidak lahir dari kekuasaan yang disalahgunakan.

Menghitung Kekayaan Sebelum Menjabat

Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan Umar adalah mengetahui dan mencatat kekayaan para gubernur sebelum mereka menjalankan jabatan.

Dengan adanya catatan awal, pertambahan kekayaan setelah seseorang selesai menjalankan tugas dapat diperiksa secara lebih objektif.

Jika ditemukan pertambahan harta yang tidak lazim, Umar akan meminta penjelasan mengenai sumbernya.

Cara seperti ini menunjukkan bahwa pengawasan yang baik membutuhkan tolok ukur sebelum seseorang memegang jabatan. Tanpa mengetahui kondisi awal, sulit menentukan apakah perubahan kekayaan setelah seseorang menjabat merupakan sesuatu yang wajar atau berkaitan dengan kekuasaan.

Dalam beberapa kasus, Umar bahkan mengambil sebagian harta pejabat setelah mereka selesai menjabat ketika terdapat dugaan kuat bahwa harta tersebut diperoleh karena pengaruh jabatan.

Ia pernah menerapkan pola muqasamah, yaitu membagi harta setelah dilakukan perhitungan terhadap kekayaan pejabat sebelum dan sesudah menjabat. Beberapa tokoh yang disebut dalam riwayat terkait kebijakan ini antara lain Sa'ad bin Abi Waqqash, gubernur Kufah, Amr bin Al-Ash, gubernur Mesir, dan Khalid bin Al-Walid, komandan pasukan di Syam.

Tindakan tersebut tentu merupakan persoalan hukum yang memiliki rincian dan konteks tersendiri. Para ulama seperti Imam Al-Haramain Al-Juwaini dan Asy-Syathibi menjelaskan bahwa Umar tidak bertindak secara sembarangan. Menurut penjelasan mereka, Umar melihat adanya kemungkinan bahwa sebagian kekayaan pejabat telah bercampur dengan keuntungan yang diperoleh karena pengaruh jabatan.

Dengan demikian, tujuan utamanya bukan menghukum seseorang karena menjadi kaya, melainkan memisahkan hak pribadi dari keuntungan yang lahir karena kekuasaan.

Pejabat Harus Fokus pada Amanahnya

Pengawasan terhadap kekayaan juga berkaitan dengan persoalan pekerjaan sampingan.

Dalam tradisi pemerintahan Khulafaur Rasyidin, para pejabat tertentu dituntut untuk memusatkan perhatian pada tugas pemerintahan mereka. Larangan melakukan pekerjaan lain di samping jabatan bukan semata-mata untuk membatasi kebebasan pribadi, tetapi juga untuk mencegah konflik kepentingan.

Bayangkan seorang pejabat yang sekaligus menjalankan aktivitas ekonomi di tengah masyarakat yang berada di bawah kewenangannya.

Orang-orang yang berhubungan dengannya mungkin tidak lagi berada dalam posisi yang sepenuhnya bebas. Mereka bisa merasa sungkan, takut, atau terdorong untuk memberikan keuntungan karena mengetahui kedudukan pejabat tersebut.

Di sinilah muncul persoalan syubhat.

Sebuah transaksi mungkin tampak sah secara formal, tetapi pengaruh jabatan dapat membuat hubungan tersebut tidak lagi benar-benar setara.

Karena itu, menjaga jarak antara kewenangan publik dan kepentingan pribadi merupakan bagian dari menjaga amanah.

Utsman dan Pengawasan terhadap Keuangan Pejabat

Prinsip pengawasan tersebut juga ditemukan pada masa Khalifah Utsman bin Affan. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ia memeriksa gubernur Kufah, Sa'ad bin Abi Waqqash, terkait utangnya kepada kas negara ketika Sa'ad mengalami kesulitan untuk melunasinya.

Laporan mengenai persoalan tersebut disampaikan kepada khalifah oleh Abdullah bin Mas'ud yang bertugas mengurus kas negara. Utsman kemudian mengambil tindakan terhadap Sa'ad.

Riwayat seperti ini memperlihatkan bahwa kedudukan seorang gubernur tidak menjadikannya berada di luar mekanisme pertanggungjawaban keuangan. Jabatan justru membuat tanggung jawabnya semakin besar.

Ali dan Ketegasan Menjaga Harta Publik

Ali bin Abi Thalib juga mengikuti prinsip yang sama dalam mengawasi para pejabatnya.

Ia memperhatikan kehidupan para pejabat dan melarang mereka menggunakan jabatan sebagai jalan untuk memperoleh kemewahan yang tidak semestinya. Sebaliknya, ia mendorong mereka menjaga kehormatan diri dan memperbanyak amal serta sedekah.

Ali juga mengambil tindakan terhadap pejabat yang lalai menjalankan tugas, termasuk dalam persoalan pajak dan pengelolaan harta masyarakat.

Dalam surat-suratnya kepada para pejabat, ia mengingatkan bahwa kelalaian dalam menjalankan tugas bukan hanya persoalan administratif. Ia berkaitan dengan amanah di hadapan Allah sekaligus hak-hak manusia yang berada di bawah tanggung jawab pemerintah.

Dalam sebuah surat kepada Abdullah bin Abbas, setelah menerima pengaduan mengenai pengelolaan harta, Ali meminta penjelasan tentang upeti yang dipungut: dari siapa harta itu dipungut dan untuk apa digunakan.

Pertanyaan tersebut sederhana, tetapi sangat mendasar.

Dari mana harta itu berasal?

Ke mana harta itu digunakan?

Dua pertanyaan inilah yang menjadi inti pengawasan keuangan publik.

Harta Publik Adalah Amanah

Harta negara bukanlah milik pribadi pejabat. Ia merupakan amanah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Karena itu, seorang pejabat tidak cukup hanya memiliki niat baik. Ia juga membutuhkan sistem pengawasan yang membuat penggunaan kewenangannya dapat diperiksa.

Di sinilah kita dapat memahami mengapa para khalifah begitu serius mengontrol keuangan para gubernur dan pejabat.

Pengawasan bukan lahir dari prasangka bahwa setiap pejabat pasti akan menyalahgunakan kekuasaan. Sebaliknya, pengawasan lahir dari kesadaran bahwa manusia memiliki kelemahan dan kekuasaan memiliki daya tarik yang besar.

Maka, sistem pemerintahan yang amanah tidak hanya bergantung pada kesalehan pribadi para pejabat. Ia juga membutuhkan mekanisme yang membuat kekuasaan dapat diperiksa, kekayaan dapat dijelaskan, dan harta publik dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar tentang berapa banyak uang yang dimiliki seorang pejabat.

Persoalan yang lebih mendasar adalah:

Apakah harta itu diperoleh karena kerja dan hak pribadinya, atau karena pengaruh jabatan yang dipercayakan kepadanya?

Di situlah letak pentingnya pengawasan.

Sebab, ketika kekuasaan bercampur dengan kepentingan pribadi tanpa kontrol, amanah dapat perlahan berubah menjadi keuntungan pribadi. Tetapi ketika kekuasaan disertai transparansi, pemeriksaan, dan pertanggungjawaban, jabatan tetap berada pada tempatnya: sebagai amanah untuk melayani kepentingan masyarakat, bukan sebagai jalan untuk memperkaya diri.

Cari Artikel Ketik Lalu Enter

Artikel Lainnya

Indeks Artikel

!qNusantar3 (1) 1+6!zzSirah Ulama (1) Abdullah bin Nuh (1) Abu Bakar (3) Abu Hasan Asy Syadzali (2) Abu Hasan Asy Syadzali Saat Mesir Dikepung (1) Aceh (6) Adam (5) Adnan Menderes (2) Adu domba Yahudi (1) adzan (1) Agama (1) Agribisnis (1) Ahli Epidemiologi (1) Air hujan (1) Akhir Zaman (1) Akhirat (8) Al-Baqarah (1) Al-Qur'an (363) Al-Qur’an (75) alam (3) Alamiah Kedokteran (1) Ali bin Abi Thalib (1) An-Nadwi (1) Andalusia (1) Angka Binner (1) Angka dalam Al-Qur'an (1) Aqidah (1) Ar Narini (2) As Sinkili (2) Asbabulnuzul (1) Ashabul Kahfi (1) Aurangzeb alamgir (1) Bahasa Arab (1) Bahaya Kemunduran Umat Islam (1) Bani Israel (1) Banjar (1) Banten (1) Barat (1) Belanja (1) Berkah Musyawarah (1) Bermimpi Rasulullah saw (1) Bertanya (1) Bima (1) Biografi (1) BJ Habibie (1) budak jadi pemimpin (1) Buku Hamka (1) busana (1) Buya Hamka (53) Cerita kegagalan (1) cerpen Nabi (8) cerpen Nabi Musa (2) Cina Islam (1) cinta (1) Covid 19 (1) Curhat doa (1) Dajjal (1) dakwah (19) Dakwah (36) Dasar Kesehatan (1) Deli Serdang (1) Demak (3) Demam Tubuh (1) Demografi Umat Islam (1) Detik (1) Diktator (1) Diponegoro (2) Dirham (1) Doa (1) doa mendesain masa depan (1) doa wali Allah (1) dukun (1) Dunia Islam (1) Duplikasi Kebrilianan (1) ekonomi (3) Ekonomi (42) energi kekuatan (1) Energi Takwa (1) english (6) English (6) Episentrum Perlawanan (1) filsafat (3) filsafat Islam (1) Filsafat Sejarah (1) Fiqh (1) Fir'aun (2) Firasat (1) Firaun (1) Gamal Abdul Naser (1) Gelombang dakwah (1) Gladiator (1) Gowa (1) grand desain tanah (1) Gua Secang (1) Haji (1) Haman (1) Hamka (3) Hasan Al Banna (7) Heraklius (4) Hidup Mudah (1) Hikayat (3) Hikayat Perang Sabil (2) hikmah (1) https://www.literaturislam.com/ (1) Hukum (7) Hukum Akhirat (1) hukum kesulitan (1) Hukum Pasti (1) Hukuman Allah (1) Ibadah obat (1) Ibnu Hajar Asqalani (1) Ibnu Khaldun (1) Ibnu Sina (1) Ibrahim (1) Ibrahim bin Adham (1) ide menulis (1) ikhtilaf (1) Ikhtilaf (9) Ikhwanul Muslimin (1) ilmu (2) Ilmu Laduni (3) Ilmu Sejarah (1) Ilmu Sosial (1) Imam Al-Ghazali (2) imam Ghazali (1) Instropeksi diri (1) interpretasi sejarah (1) Islam (1) ISLAM (2) Islam Cina (1) Islam dalam Bahaya (2) Islam di India (1) Islam Nusantara (1) Islampobia (1) Istana Al-Hambra (1) Istana Penguasa (1) Istiqamah (1) Jalan Hidup (1) Jamuran (1) Jebakan Istana (1) Jendral Mc Arthu (1) Jibril (1) jihad (1) Jiwa Berkecamuk (1) Jiwa Mujahid (1) Jogyakarta (1) jordania (1) jurriyah Rasulullah (1) Kabinet Abu Bakar (1) Kajian (1) kambing (1) Karamah (1) Karya Besar (1) Karya Fenomenal (1) Kebebasan beragama (1) Kebohongan Pejabat (1) Kebohongan Yahudi (1) kecerdasan (22) Kecerdasan (342) Kecerdasan Finansial (4) Kecerdasan Laduni (1) Kedok Keshalehan (1) Kejayaan Islam (1) Kejayaan Umat Islam (1) Kekalahan Intelektual (1) Kekhalifahan Islam (2) Kekhalifahan Turki Utsmani (1) Keluar Krisis (1) Kemiskinan Diri (1) Kepemimpinan (1) kerajaan Islam (1) kerajaan Islam di India (1) Kerajaan Sriwijaya (2) Kesehatan (1) Kesultanan Aceh (1) Kesultanan Nusantara (1) Ketuhanan Yang Maha Esa (1) Keturunan Rasulullah saw (1) Keunggulan ilmu (1) keunggulan teknologi (1) Kezaliman (2) KH Hasyim Ashari (1) Khaidir (2) Khalifatur Rasyidin (1) Kiamat (1) Kisah (1) Kisah Al Quran (1) kisah Al-Qur'an (1) Kisah Hadist (4) Kisah Nabi (1) Kisah Nabi dan Rasul (1) Kisah Para Nabi (1) kisah para nabi dan (2) kisah para nabi dan rasul (64) kisah para Nabi dan Rasul (1) Kisah para nabi dan rasul (123) Kisah Para Nabi dan Rasul (577) kisah para nabi dan rasul. Nabi Daud (1) kisah para nabi dan rasul. nabi Musa (2) Kisah Penguasa (1) Kisah ulama (1) kitab primbon (1) Koalisi Negara Ulama (1) Krisis Ekonomi (1) Kumis (1) Kumparan (1) Kurikulum Pemimpin (1) Laduni (1) lauhul mahfudz (1) lockdown (1) Logika (1) Luka darah (1) Luka hati (1) madrasah ramadhan (1) Madu dan Susu (1) Majapahi (1) Majapahit (4) Makkah (1) Malaka (1) Mandi (1) Matematika dalam Al-Qur'an (1) Maulana Ishaq (1) Maulana Malik Ibrahi (1) Melihat Wajah Allah (1) Memerdekakan Akal (1) Menaklukkan penguasa (1) Mendidik anak (1) mendidik Hawa Nafsu (1) Mendikbud (1) Menggenggam Dunia (1) menulis (1) Mesir (1) militer (1) militer Islam (1) Mimpi Rasulullah saw (1) Minangkabau (2) Mindset Dongeng (1) Muawiyah bin Abu Sofyan (1) Mufti Johor (1) muhammad al fatih (3) Muhammad bin Maslamah (1) Mukjizat Nabi Ismail (1) Musa (1) muslimah (1) musuh peradaban (1) nabi adam (1) Nabi Adam (75) nabi Adam. Adam (1) Nabi Ayub (1) Nabi Daud (3) Nabi Ibrahim (3) Nabi Isa (2) nabi Isa. nabi ismail (1) Nabi Ismail (1) Nabi Khaidir (1) Nabi Khidir (1) Nabi Musa (29) Nabi Nuh (6) Nabi Sulaiman (2) Nabi Yunus (1) Nabi Yusuf (15) Namrudz (2) Nasrulloh Baksolahar (1) NKRI (1) nol (1) Nubuwah Rasulullah (4) Nurudin Zanky (1) Nusa Tenggara (1) nusantara (11) Nusantara (332) Nusantara Tanpa Islam (1) obat cinta dunia (2) obat takut mati (1) Olahraga (6) Orang Lain baik (1) Orang tua guru (1) Padjadjaran (2) Palembang (1) Palestina (800) Pancasila (1) Pangeran Diponegoro (3) Pasai (2) Paspampres Rasulullah (1) Pembangun Peradaban (2) Pemecahan masalah (1) Pemerintah rapuh (1) Pemutarbalikan sejarah (1) Pengasingan (1) Pengelolaan Bisnis (1) Pengelolaan Hawa Nafsu (1) Pengobatan (1) pengobatan sederhana (1) Penguasa Adil (1) Penguasa Zalim (1) Penjajah Yahudi (35) Penjajahan Belanda (1) Penjajahan Yahudi (1) Penjara Rotterdam (1) Penyelamatan Sejarah (1) peradaban Islam (1) Perang Aceh (1) Perang Afghanistan (1) Perang Arab Israel (1) Perang Badar (3) Perang Ekonomi (1) Perang Hunain (1) Perang Jawa (1) Perang Khaibar (1) Perang Khandaq (2) Perang Kore (1) Perang mu'tah (1) Perang Paregreg (1) Perang Salib (4) Perang Tabuk (1) Perang Uhud (2) Perdagangan rempah (1) Pergesekan Internal (1) Perguliran Waktu (1) permainan anak (2) Perniagaan (1) Persia (2) Persoalan sulit (1) pertanian modern (1) Pertempuran Rasulullah (1) Pertolongan Allah (3) perut sehat (1) pm Turki (1) POHON SAHABI (1) politik (3) Politik (28) Portugal (1) Portugis (1) ppkm (1) Prabu Satmata (1) Prilaku Pemimpin (1) prokes (1) puasa (1) pupuk terbaik (1) purnawirawan Islam (1) Qarun (2) Quantum Jiwa (1) Raffles (1) Raja Islam (1) rakyat lapar (1) Rakyat terzalimi (1) Rasulullah (1) Rasulullah SAW (1) Rasulullah shalallahu alaihi wassalam (1) Rehat (493) Rekayasa Masa Depan (1) Republika (2) respon alam (1) Revolusi diri (1) Revolusi Sejarah (1) Revolusi Sosial (1) Rindu Rasulullah (1) Romawi (4) Rumah Semut (1) Ruqyah (1) Rustum (1) Saat Dihina (1) Sahabat (1) sahabat Nabi (1) Sahabat Rasulullah (1) SAHABI (1) Salimul Aqidah (1) satu (1) Sayyidah Musyfiqah (1) Sejarah (2) Sejarah Nabi (1) Sejarah Para Nabi dan Rasul (1) Sejarah Penguasa (1) selat Malaka (2) Seleksi Pejabat (1) Sengketa Hukum (1) Serah Nabawiyah (1) Seruan Jihad (3) shalahuddin al Ayubi (3) shalat (1) Shalat di dalam kuburannya (1) Shalawat Ibrahimiyah (1) Simpel Life (1) Sirah Nabawiyah (338) Sirah Para Nabi dan Rasul (3) sirah penguasa (1) Sirah penguasa (11) Sirah Penguasa (253) sirah Sahabat (2) Sirah Sahabat (174) Sirah Tabiin (43) Sirah ulama (36) Sirah Ulama (158) Siroh Sahabat (1) Sofyan Tsauri (1) Solusi Negara (1) Solusi Praktis (1) Sriwijaya Islam (3) Strategi Demonstrasi (1) Suara Hewan (1) Suara lembut (1) Sudah Nabawiyah (1) Sufi (1) sugesti diri (1) sultan Hamid 2 (1) sultan Islam (1) Sultan Mataram (3) Sultanah Aceh (1) Sunah Rasulullah (2) sunan giri (3) Sunan Gresi (1) Sunan Gunung Jati (1) Sunan Kalijaga (1) Sunan Kudus (2) Sunatullah Kekuasaan (1) Supranatural (1) Surakarta (1) Syariat Islam (18) Syeikh Abdul Qadir Jaelani (2) Syeikh Palimbani (3) Tak Ada Solusi (1) Takdir Umat Islam (1) Takwa (1) Takwa Keadilan (1) Tamim Ad Dari (1) Tanda Hari Kiamat (1) Tasawuf (29) teknologi (2) tentang website (1) tentara (1) tentara Islam (1) Ternate (1) Thaharah (1) Thariqah (1) tidur (1) Titik kritis (1) Titik Kritis Kekayaan (1) Tragedi Sejarah (1) Turki (2) Turki Utsmani (2) Ukhuwah (1) Ulama Mekkah (3) Umar bin Abdul Aziz (5) Umar bin Khatab (3) Umar k Abdul Aziz (1) Ummu Salamah (1) Umpetan (1) Utsman bin Affan (2) veteran islam (1) Wabah (1) wafat Rasulullah (1) Wakaf (1) Waki bin Jarrah (1) Wali Allah (1) wali sanga (1) Walisanga (2) Walisongo (3) Wanita Pilihan (1) Wanita Utama (1) Warung Kelontong (1) Waspadai Ibadah (1) Wudhu (1) Yusuf Al Makasari (1) zaman kerajaan islam (1) Zulkarnain (1)