Kebutuhan Kehadiran Negara Berdasarkan
Dalil dari Karakter Islam
Adapun karakter Islam dan risalahnya sudah jelas bagi kita. Islam adalah agama yang umum dan syariat yang komprehensif. Karena itu, syariat Islam harus mencakup seluruh dimensi kehidupan. Tidak dapat dibayangkan bahwa syariat Islam mengabaikan masalah kenegaraan dan menyerahkan pengelolaannya kepada orang-orang fasik dan ateis.
Di samping itu, Islam mengajarkan pentingnya menata dan merinci tanggung jawab. Islam membenci kesemrawutan dan kekacauan dalam segala hal. Bahkan, kita melihat Rasulullah saw. menyuruh kita merapikan dan menyamakan shaf dalam shalat serta mendahulukan orang yang paling berpengetahuan untuk menjadi imam. Dalam melakukan perjalanan pun beliau bersabda:
إِذَا خَرَجَ ثَلَاثَةٌ فِي سَفَرٍ، فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ
“Bila tiga orang mengadakan perjalanan, maka mereka diminta untuk menunjuk salah seorang menjadi ketua.”
(Diriwayatkan oleh Abu Daud dari hadis Abu Sa'id dan Abu Hurairah.)⁸
Imam Ibnu Taimiyah mengatakan dalam bukunya Kebijaksanaan Syariat:
“Perlu diketahui bahwa penunjukan seseorang sebagai pemimpin merupakan salah satu tugas agama yang paling besar. Bahkan, agama tidak akan tegak dan dunia tidak akan baik tanpa pemimpin tersebut. Kemaslahatan umat manusia tidak akan terwujud kecuali dengan menata kehidupan sosial. Karena sebagian mereka memerlukan sebagian yang lain. Sedangkan kehidupan sosial itu harus ada yang memimpinnya.”⁹
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa Nabi saw. bersabda:
لَا يَحِلُّ لِثَلَاثَةٍ أَنْ يَكُونُوا بِفَلَاةٍ مِنَ الْأَرْضِ إِلَّا أَمَّرُوا عَلَيْهِمْ أَحَدَهُمْ
“Tidak dibenarkan tiga orang bepergian di tengah padang pasir yang tandus, kecuali bila mereka mengangkat salah seorang sebagai Amir (pemimpin).”
Rasulullah saw. mengharuskan pengangkatan pemimpin dalam kehidupan sosial, bahkan dalam perjalanan. Hal itu merupakan peringatan bagi semua bentuk perkumpulan bahwa keteraturan membutuhkan kepemimpinan.
Sesungguhnya Allah mengharuskan amar ma'ruf dan nahi mungkar, sementara hal itu tidak akan terlaksana kecuali dengan kekuatan dan kekuasaan. Begitu juga semua yang diwajibkan Allah, seperti jihad, berlaku adil, menunaikan ibadah haji, mendirikan shalat Jumat dan shalat hari raya, menolong orang yang teraniaya, serta menerapkan hukum hudud. Semua itu tidak akan terlaksana tanpa kekuatan dan kekuasaan.
Karena itu diriwayatkan: “Penguasa adalah ‘bayangan’ Allah di muka bumi.” Karena itu pula kaum salaf, seperti Fudhail bin 'Iyadh, Ahmad bin Hambal, dan lainnya, mengatakan: “Kiranya kami mempunyai dakwah yang ampuh, tentu kami akan mengarahkan dakwah itu kepada penguasa.” Sebab, Allah memperbaiki keadaan makhluk dengan kebaikan penguasa.
Di lain pihak, Islam, sesuai dengan karakternya sebagai sebuah sistem, ingin mengarahkan kehidupan sosial secara keseluruhan dan menata tindak-tanduk manusia sesuai dengan tatanan Allah. Agaknya, Islam tidak akan puas hanya dengan memberikan peringatan dan pelajaran. Islam juga tidak akan puas hanya dengan menyerahkan berbagai hukum, nilai, dan pengarahan kepada nurani individu.
Sebab, bila nurani itu sakit atau mati, berbagai hukum, nilai, dan pengarahan tersebut akan mati pula bersamanya. Khalifah ketiga ra. mengatakan:
إِنَّ اللَّهَ لَيَزَعُ بِالسُّلْطَانِ مَا لَا يَزَعُ بِالْقُرْآنِ
“Sesungguhnya Allah mencegah dengan penguasa apa yang tidak bisa dicegah dengan Al-Qur'an.”
Sebagian manusia dapat dituntun dengan Al-Qur'an dan neraca, namun sebagian yang lain hanya dapat diluruskan dengan kekuatan. Karena itu Allah swt. berfirman:
“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia...” (al-Hadid: 25)
Ibnu Taimiyah mengatakan:
“Siapa yang tidak bisa diluruskan dengan Al-Qur'an, maka diluruskan dengan kekuatan. Karena itu, agama ditegakkan dengan Al-Qur'an dan senjata.”¹⁰
Imam Ghazali mengatakan:
الدُّنْيَا مَزْرَعَةُ الْآخِرَةِ، وَلَا يَتِمُّ الدِّينُ إِلَّا بِالدُّنْيَا، وَالْمُلْكُ وَالدِّينُ تَوْءَمَانِ، فَالدِّينُ أَصْلٌ، وَالسُّلْطَانُ حَارِسٌ، وَمَا لَا أَصْلَ لَهُ فَمَهْدُومٌ، وَمَا لَا حَارِسَ لَهُ فَضَائِعٌ، وَلَا يَتِمُّ الْمُلْكُ وَالضَّبْطُ إِلَّا بِالسُّلْطَانِ
“Dunia adalah ladang akhirat. Agama tidak akan sempurna kecuali dengan dunia. Kekuasaan dan agama adalah kembaran. Agama adalah tiang, sementara penguasa adalah penjaga. Bangunan tanpa tiang akan rubuh, dan apa yang tidak dijaga akan hilang. Keteraturan dan kedisiplinan tidak akan terwujud kecuali dengan penguasa.”¹¹
Walaupun berbagai teks Islam tidak mengungkapkan secara terus terang keharusan mendirikan negara Islam, dan sejarah Rasul serta para sahabatnya tidak pula memperlihatkan penerapan praktis atas apa yang dihimbau oleh berbagai teks tersebut, tentu karakter risalah Islamiyah sendiri pasti akan menegaskan pentingnya mendirikan negara Islam yang mempunyai keistimewaan dari segi akidah, syiar, ajaran, pemahaman, moral, tata krama, tradisi, dan legislasi.
Kapan pun Islam tetap membutuhkan suatu negara yang akan menjadi pusat pengembangan dakwahnya. Namun, di zaman sekarang kebutuhan itu sangat mendesak. Di zaman sekarang telah muncul “negara ideologi”, yaitu suatu negara yang mengadopsi suatu pemikiran. Berdasarkan pemikiran inilah negara tersebut dibangun, dan berdasarkan pemikiran itu pula dikembangkan ajaran, kebudayaan, legislasi, hukum berbagai persoalan dalam dan luar negeri, serta ekonomi dan berbagai hal lainnya yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat.
Hal ini dapat kita lihat dengan jelas pada negara komunis dan sosialis. Dengan dukungan ilmu pengetahuan modern dan kemajuan teknologi, negara mampu memengaruhi akidah, pemikiran, perasaan, perilaku, dan cara berpikir masyarakat dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Bahkan, negara dengan berbagai aparatnya yang modern mampu mengubah nilai-nilai dan moral masyarakat secara total. Hal ini akan terus berlangsung bila tidak ada kekuatan yang lebih hebat untuk menentangnya.
Negara Islam adalah “negara yang berlandaskan akidah dan pemikiran”. Suatu negara yang ditegakkan berdasarkan akidah dan sistem, bukan hanya sebagai sarana keamanan yang menjamin masyarakat dari serangan luar maupun dalam. Bahkan, tugas negara tersebut jauh lebih berarti dan lebih besar dari itu.
Tugasnya adalah mendidik umat dengan berbagai ajaran dan prinsip Islam serta menyiapkan situasi yang cocok untuk mentransformasikan akidah, pemikiran, dan ajaran Islam ke dalam kehidupan praktis. Hal itu akan menjadi suri teladan bagi mereka yang mencari petunjuk dan menjadi pedoman bagi mereka yang menempuh jalan yang sesat.
Karena itu, Ibnu Khaldun memberikan definisi kekuasaan sebagai berikut:
“Mengarahkan semua orang sesuai dengan konsep syariat demi kebaikan dunia dan akhirat mereka. Menurut pandangan pembuat syariat, seluruh kepentingan duniawi harus dinilai dengan kepentingan ukhrawi. Kekuasaan itu pada dasarnya merupakan pengganti dari pemilik legislasi (Allah) untuk menjaga agama dan melindungi kepentingan dunia.”¹²
Karena itu pula Allah berfirman ketika Dia mengukuhkan kekuasaan orang-orang mukmin di muka bumi—dengan kata lain, ketika mereka mempunyai negara:
“(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan munkar...” (al-Hajj: 41)
Semboyan negara Islam adalah seperti yang diungkapkan Rib'i bin 'Amir kepada Rustum, panglima Persia:
“Sesungguhnya Allah mengutus kami untuk mengeluarkan manusia dari menyembah sesama kepada menyembah Allah saja, dari kesempitan dunia kepada kelapangannya, dari kezaliman berbagai agama kepada keadilan Islam.”
Selain itu, negara Islam yang ditegakkan berdasarkan akidah dan pemikiran bukanlah negara lokal, tetapi negara yang mempunyai misi internasional. Sebab, Allah swt. sendiri menugaskan umat Islam untuk berdakwah kepada seluruh umat manusia dengan petunjuk dan cahaya yang ada pada mereka. Di samping itu, Allah juga menjadikan umat Islam sebagai saksi dan pengasuh umat manusia.
Umat Islam bukanlah umat yang tumbuh dengan sendirinya dan hanya untuk dirinya sendiri. Akan tetapi, mereka diutus Allah untuk manusia sekalian dan dijadikan-Nya sebaik-baik umat, seperti yang tercantum dalam firman-Nya:
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia...” (al-Baqarah: 143)
Karena itu, kita melihat Rasulullah saw. ketika beliau mendapatkan kesempatan setelah Perjanjian Hudaibiyah, menulis surat kepada berbagai raja dan kepala negara di seluruh penjuru dunia. Beliau mengajak mereka untuk beriman kepada Allah dan bergabung di bawah bendera tauhid. Beliau membebankan kepada mereka dosa rakyat dan dosa diri mereka sendiri bila mereka tidak mengindahkan ajakan beliau.
Beliau selalu menutup suratnya dengan ayat berikut:
“Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.’ Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka: ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).’” (Ali 'Imran: 64)
0 komentar: