Syarat Kondisi Negara Muslim untuk Melahirkan Pejuang Pembebas Palestina
Pembinaan yang kita inginkan dan kita perjuangkan tersebut membutuhkan dua syarat yang mesti dipenuhi. Tanpa kedua syarat itu, pembinaan tersebut tidak mungkin dapat terealisasikan.
Persyaratan pertama adalah adanya kondisi politik yang memungkinkan pembinaan tersebut memberikan hasil dan mencapai sasarannya.
Kondisi yang saya maksud adalah kondisi yang mendukung terciptanya kebebasan di tengah masyarakat, sehingga mereka dapat menentukan sendiri nasib mereka, memiliki kedaulatan untuk memilih dan memakzulkan penguasa, serta bebas mengatakan, “Tidak.”
Kondisi yang kita inginkan adalah kondisi di mana prajurit-prajurit kita memerangi musuh, bukan meneror rakyatnya sendiri; menggunakan kecakapannya untuk menyingkap rahasia musuh, bukan untuk memata-matai anak negerinya sendiri dengan tekanan dan kekejaman. Selain itu, titik perhatian mereka hendaknya adalah memelihara kedaulatan rakyat, bukan demi kepentingan seorang penguasa, partai, atau keluarga tertentu.
Itulah kondisi yang saya maksudkan dan itulah pula kondisi yang ingin kita ciptakan. Sama sekali bukan kondisi yang memasung aspirasi individu-individu dengan mengatasnamakan bangsa, serta membunuh semangat kebebasan dengan mengatasnamakan kebebasan itu sendiri.
Semua itu menuntut keberanian dalam menyerukan keharusan adanya perombakan terhadap sistem politik yang ada di seluruh penjuru negeri Arab. Kekuasaan tidak boleh hanya diserahkan kepada beberapa orang “teknokrat” tertentu yang demikian dimanjakan, seperti seorang ibu memanjakan anak tunggalnya. Akibatnya, alih-alih mampu merebut kembali negeri-negeri yang telah dirampas musuh, mereka justru menjerumuskan kita pada kekalahan demi kekalahan.
Kepada orang-orang seperti itu, kita katakan saja, “Diamlah di tempat kalian masing-masing, dan sekarang enyahlah kalian dari sini, wahai para penjahat!” Ya, mereka itu memang penjahat-penjahat yang berkedok pahlawan.
Tidak bisa tidak, harus ada perombakan politik di seluruh penjuru Arab. Perombakan itu harus menyentuh akar persoalan, bukan sekadar permukaan; menyentuh pusat kekuasaan, bukan sekadar kantor-kantor pemerintahan. Lebih dari itu, perombakan tersebut harus mampu meluruskan berbagai penyelewengan dan memperbaiki berbagai kekeliruan, lalu menegakkan pemerintahan secara adil, berdasarkan persaudaraan dan musyawarah yang merupakan prinsip-prinsip yang dikehendaki Allah untuk ditegakkan sebagai landasan bagi terbentuknya negara dalam Islam.
Selanjutnya, harus pula ada perombakan yang mendorong para prajurit untuk berperang dan berjihad menghadapi musuh. Dana besar yang diambil dari rakyat untuk melatih tentara dan mempersenjatai mereka dimaksudkan agar mereka terjun ke medan tempur, bukan untuk menjalankan tugas memata-matai rakyat.
Adalah jelas merupakan kezhaliman sekaligus kesia-siaan menerjunkan ratusan atau ribuan putra kita sebagai sukarelawan menghadapi Israel yang memiliki meriam, tank, pesawat terbang, dan berbagai senjata modern lainnya, sementara seratus ribu tentara kita yang terlatih baik dan telah menghabiskan dana jutaan dolar setiap tahunnya hanya berpangku tangan di markas-markas dan sama sekali tidak memberikan sumbangan yang cukup berarti dalam pertempuran.
Itulah sistem yang kita inginkan dan kita yakini sebagai sesuatu yang harus diwujudkan, terutama dalam babakan sejarah kita sekarang ini. Karakter pertamanya yang harus selalu dikumandangkan dan diingat adalah bahwa tentara itu bukan untuk memata-matai rakyat, tetapi untuk mengalahkan musuh; bukan untuk melakukan penekanan terhadap bangsanya sendiri.
Karakter yang kedua adalah hendaknya sistem itu mampu merealisasikan kebebasan politik bagi bangsa; kebebasan yang didasarkan pada hak, bukan kebebasan yang menjadi pelampiasan nafsu. Kebebasan yang melindungi hak-hak, bukan menciptakan kemunafikan.
Kebebasan itu harus mendorong seorang individu biasa mampu berkata kepada seorang penguasa dengan kalimat-kalimat seperti yang pernah dikatakan seorang rakyat jelata kepada 'Umar ibn al-Khaththab yang ketika itu menjadi penguasa:
“Demi Allah, kalau kami melihat dalam diri Anda ada sesuatu yang bengkok, niscaya kami akan meluruskannya dengan pedang kami ini...”
Kendatipun ia berkata demikian, si awam tidak ditangkap, tidak dipenjara, tidak pula dijebloskan ke dalam sel penyiksaan dan dipaksa mengakui siapa sebenarnya yang menyuruhnya berkata demikian, siapa orang-orang yang menjadi kawannya, apa yang akan mereka lakukan selanjutnya, dan di mana mereka menyembunyikan pedang-pedang yang mereka rencanakan untuk meluruskan penyelewengan yang dilakukan oleh penguasa itu.
Memang benar. Karakter paling khusus yang membedakan sistem ini dengan sistem-sistem lainnya adalah kemampuannya melenyapkan dentasan bunyi cemeti yang mendera punggung rakyat, menyingkirkan pedang-pedang yang digunakan untuk meneror mereka, serta menciptakan suasana kebebasan dan keamanan yang memungkinkan setiap aspirasi tersalurkan dengan baik.
Dalam suasana seperti itu, otak dapat berpikir dengan tenang, sementara lidah dan pena dapat mengungkapkan apa yang ingin dikatakannya. Seseorang dapat berkata kepada mereka yang zhalim, “Wahai orang zhalim!”; kepada mereka yang senang memukul orang, “Awas, tangan-tangan kalian!”; dan kepada mereka, “Takutlah kalian kepada Allah!”
Semua itu dapat dilakukan tanpa harus takut pada salakan anjing penjaga yang diperintahkan mengancam para tahanan dan orang-orang yang ditangkap, tanpa takut pada cemeti yang akan mendera punggungnya, atau ancaman dijebloskan ke penjara tanpa proses pengadilan.
Ketika ada seseorang berkata kepada 'Umar ibn al-Khaththab, “Hendaknya tuan takut kepada Allah, wahai 'Umar...” salah seorang kawannya mencoba mencegahnya. Akan tetapi, 'Umar segera mengatakan:
“Tidak ada baiknya bagi kalian untuk tidak mengatakan apa yang ingin kalian katakan, dan tidak ada baiknya pula bagi saya untuk tidak mendengarkannya.”
Salah satu faktor yang menyebabkan ditimpakannya bencana kepada umat-umat sebelum kita dahulu adalah adanya para penguasa yang menyeleweng dan sewenang-wenang. Mereka memasung setiap kekuatan positif yang ada di tengah bangsanya sekadar untuk mempertahankan kekuasaan dan agar segala titah-perintahnya dilaksanakan tanpa ada yang menentang.
Orang-orang seperti itulah yang menyebabkan kehancuran suatu bangsa datang lebih cepat dan mempercepat kelenyapannya. Setiap umat mempunyai batas waktunya masing-masing, dan waktu itu akan datang bersama sebab-sebabnya.
Dalam Shahih al-Bukhari disebutkan bahwa Nabi saw. berkata:
“Apabila amanat telah diabaikan, maka tunggulah saat kehancurannya.”
Para sahabat bertanya, “Bagaimana pula pengabaian amanat itu, ya Rasulullah?”
Nabi menjawab:
“Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya.”
Faktor paling awal yang mendekatkan saat kehancuran bangsa Arab adalah elite-elite penguasa yang tidak menyembah apa pun selain kedudukan mereka. Mereka tidak pernah memelihara janji kepada Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya, serta tidak memandang seorang mukmin pun kecuali dengan pandangan merendahkan.
Penguasa-penguasa jahat yang menganggap bangsanya hanyalah benda yang dapat ditendang ke sana kemari sesuka hati adalah arsitek-arsitek paling mahir dalam melakukan penghancuran besar. Mereka sekaligus merupakan investasi paling besar bagi lahirnya bencana dalam kehidupan umat Islam.
Penguasa-penguasa seperti itu adalah boneka-boneka Zionis internasional yang paling setia dan orang-orang terpercaya untuk menjalankan program-program mereka, mengubah suatu impian menjadi kenyataan dan nubuat menjadi fakta.
Demi Allah, penguasa-penguasa yang meneriakkan ketulusan dan nasionalisme itu sesungguhnya adalah pembantu-pembantu Zionis dan agen-agen mereka yang paling andal dalam merealisasikan cita-cita mereka, baik mereka sadari ataupun tidak.
Kalaupun seandainya Zionis internasional menguasai negara-negara Arab, kemudian mereka mengupah berpuluh ribu pegawai dengan dana miliaran dolar untuk menghancurkan umat Islam di negara-negara tersebut serta melumat semua nilai dan karakteristik mereka, niscaya mereka tetap tidak akan mampu menandingi penghancuran yang dilakukan oleh para penguasa jahat tersebut terhadap bangsa mereka sendiri.
Para penguasa itu telah melucuti semua bentuk senjata ampuh yang dimiliki bangsanya sendiri. Mereka telah menginjak-injak kehormatan rakyat, melenyapkan kemanusiaan bangsanya, serta menegakkan pedang teror dan cemeti siksa, sehingga mulut mereka terbungkam, mata mereka terpejam, dan mereka terseok-seok dalam ketakutan.
Mereka memasung setiap pemikiran bebas, mematahkan semua pena kebebasan, membungkam suara-suara yang menuntut keterbukaan, dan tidak memberikan ruang gerak barang sedikit pun kecuali untuk memikul penderitaan dan menyembah-nyembah di bawah kaki penguasa zhalim yang sewenang-wenang.
Di bawah pemerintahan mereka, kehidupan menjadi sulit dan kematian teramat murah. Perjudian tumbuh subur dan masjid-masjid dimusuhi; akal dan pikiran dipasung, sedangkan nafsu dan syahwat dilepas bebas. Orang-orang munafik disanjung-puji, sedangkan orang-orang beriman dicaci maki.
Mereka itulah orang-orang yang menggantikan nikmat Allah dengan kekafiran dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan.
Sungguh indah puisi Nizar Qabbani tatkala ia menggambarkan sikap penguasa-penguasa thaghut itu terhadap kebebasan bangsanya. Ia mengatakan:
“Wahai tuan raja,
Andaikan seseorang memberiku keamanan,
Andaikan aku mampu menentang raja,
kan kukatakan kepadanya:
Anjing-anjing tuan dengan taring-taring tajamnya
merobek-robek celanaku.
Mata mereka mengancam di belakangku,
moncong mereka mengais-ngais di belakangku,
seperti kepastian takdir,
mengejar istriku,
menuliskan nama sahabat-sahabatku.
Wahai paduka raja,
Semuanya itu karena aku
memanjat dinding-dinding istanamu yang bisu,
karena aku mencoba menyingkap tabir
sebab derita dan petakaku.
Sepatu menendangku,
tentara-tentaramu memaksaku
memakan sepatuku.
Duhai paduka raja,
Tuan telah kalah perang dua kali,
karena separuh bangsa kita
hidup tanpa lidah.
Apakah artinya suatu bangsa
yang hidup tanpa lidah?
Karena separuh bangsa kita
terkepung bagai semut-semut dan cacing-cacing
di lubang dinding.
Andaikan seseorang memberi aku keamanan
dari kejaran tentara raja,
pasti kan kukatakan kepadanya:
Tuan telah kalah perang dua kali,
karena tuan terputus dari persoalan insan.”
Jadi, kalau kita menginginkan bangsa kita mencapai kemenangan dan mengharap mereka mau berjihad, marilah kita singkirkan batu-batu yang merintangi jalan mereka, yakni teror yang dilakukan para penguasa terhadap bangsanya sendiri, seperti kuman-kuman yang menggerogoti tubuh.
Jihad hanya bisa dilakukan oleh para pejuang, dan pejuang-pejuang seperti itu tidak akan lahir kecuali dalam suasana yang penuh kebebasan. Adapun sistem yang hanya memata-matai rakyat jelas hanya akan melahirkan bangsa budak. Sedangkan budak-budak hanya cakap melakukan pekerjaan sebagai pelayan, bukan untuk berperang dan menyongsong maut.
Dalam sebuah sastra dikisahkan bahwa 'Antarah al-'Abasi, karena kulitnya yang hitam legam, tidak diperhatikan sama sekali oleh ayahnya dan hanya bekerja sebagai pelayan. Tugasnya semata-mata menggembala unta dan memerah susu.
Pada suatu ketika, sebuah kabilah menyerang kampung mereka dan mereka memperoleh kemenangan. Saat itu 'Antarah hanya acuh saja, seakan-akan semua itu bukan urusannya. Melihat hal itu, ayahnya berkata, “Hayo, berperanglah kau bersama orang-orang itu!”
'Antarah menjawab, “Budak seperti saya ini sama sekali tidak bisa berperang. Kepandaianku hanyalah memerah susu dan menggembala.”
Ayahnya menjawab, “Berperanglah, dan kau menjadi orang merdeka!”
Saat itulah tampak kepahlawanan 'Antarah, si budak hitam pemerah susu dan penggembala unta itu. Ia memperlihatkan kekuatannya sehingga berhasil mengusir para penjarah dari negerinya.
Hal itu dapat dilakukan 'Antarah karena ia memperoleh semangat yang muncul dari kemerdekaan dirinya, yang terkandung dalam ucapan:
“Berperanglah, dan kau menjadi orang merdeka!”
0 komentar: