Di zaman jahiliyah, kepala-kepala suku bangsa Arab sekaligus menjadi pemimpin mereka dalam pertempuran dan peperangan. Putra-putra suku biasanya memilih di antara mereka orang yang paling pemberani untuk memimpin suku, mengetahui urusan-urusan perang, mampu mengambil keputusan yang tepat di saat perang tanpa ragu-ragu, memiliki pengalaman di medan pertempuran, memiliki pikiran yang brilian, mau bermusyawarah dengan kaumnya, dan tidak semena-mena memaksakan pendapatnya sendiri.¹
Ketika Islam datang, kepemimpinan pemerintahan Islam yang diwakili Nabi saw. dan para Khulafaur-Rasyidin sepeninggal beliau memikul tugas untuk memimpin pasukan ke medan jihad. Dalam kondisi tertentu, mereka memilih komandan-komandan perang yang memiliki kompetensi untuk dikirim mewakili mereka.² Hal ini menunjukkan betapa pentingnya memilih pemimpin militer yang mampu menjalankan tugas yang sangat vital dan berbahaya, karena mereka harus berhadapan langsung dengan musuh dan membawa pasukan Islam menghadapi berbagai risiko.
Mengenai hal ini, Umar berkata:
«“Sesungguhnya menunjuk seorang pemimpin pasukan kaum muslimin bagi saya lebih berat daripada menunjuk seorang pemimpin sebuah kota besar. Sebab, jika seorang pemimpin sebuah kota hendak melakukan sesuatu, kapan saja ia bisa berkonsultasi denganku. Sementara pemimpin pasukan tidak bisa melakukan hal itu. Mereka—para pemimpin militer—tidak bisa menghubungi dan berkonsultasi dengan seorang khalifah ketika perang sedang berkecamuk di medan pertempuran, karena ia memang tidak memiliki kesempatan dan akses komunikasi untuk melakukan hal itu.”»
Para khalifah memilih komandan pasukan dari kalangan sahabat. Mereka juga berpesan kepada para gubernur wilayah agar memperlakukan para komandan tersebut dengan baik dan tidak mengecam apa yang mereka lakukan, karena dalam Islam mereka memiliki kedudukan yang harus dijaga, diperhatikan, dan dihormati.³
Di antara sifat lain yang harus diperhatikan dalam memilih pejabat tinggi pemerintahan Islam ialah kecerdasan, kepandaian, dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan yang dapat menimbulkan akibat fatal.⁴
Dalam memilih seorang komandan pasukan, para khalifah selalu mencari figur yang memiliki pikiran cemerlang, pemberani, dan berpengalaman.⁵ Ia harus memiliki keberanian yang luar biasa, terutama ketika berada di tengah medan pertempuran. Bahkan, ia harus memiliki kesiapan untuk mengorbankan hidupnya.⁶
Umar juga mempertimbangkan aspek lain dalam memilih seorang komandan pasukan. Sedapat mungkin, komandan tersebut berasal dari penduduk negeri setempat yang menjadi ajang pertempuran. Sebagai contoh, ketika menghadapi pasukan Persia di Irak, Umar mencari seorang komandan yang berasal dari Irak untuk memimpin pertempuran di wilayah tersebut.⁷
Hal serupa terjadi ketika Umar pernah diprotes oleh suku Bajilah karena menyerahkan jabatan komandan kepada orang yang bukan berasal dari kabilah mereka ketika hendak memberangkatkan mereka untuk berjihad di Irak dan Syam. Umar akhirnya memilih seorang komandan dari kabilah mereka.⁸
Parameter lain yang sangat penting dalam memilih seorang komandan perang adalah komitmen yang kuat terhadap agama. Akidah dan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip Islam memiliki peranan besar dalam menjalankan tugas seorang komandan dan memimpin pasukan.
Karena itu, para khalifah berusaha menjauhkan orang-orang yang pernah murtad kemudian kembali masuk Islam dari posisi-posisi strategis dalam kepemimpinan militer. Mereka tidak merekrut orang-orang seperti itu untuk menempati posisi strategis dalam memimpin pasukan, tetapi cukup menempatkan mereka sebagai pasukan biasa.⁹
Dalam konteks ini, Umar berkirim surat kepada para komandan pasukannya agar menggunakan orang-orang yang pernah murtad dan meminta pertimbangan mereka hanya dalam persoalan peperangan. Namun, ia melarang mereka menempatkan orang-orang tersebut pada posisi-posisi strategis yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Abu Bakar ra. juga mengatakan:
«“Jangan meminta bantuan orang yang murtad untuk memerangi musuh.”»
Hal ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian terhadap kemungkinan bahwa semangat Islam tidak lagi tertanam kuat dalam jiwa orang-orang tersebut sehingga dapat menimbulkan akibat fatal di medan pertempuran.
Dengan mencermati uraian di atas, terlihat bahwa para Khulafaur-Rasyidin menerapkan parameter dan standar yang ketat dalam memilih pejabat, gubernur, dan komandan pasukan. Mereka tidak menggunakan standar minimal yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan. Mereka juga tidak menjadikan nepotisme dan kolusi sebagai parameter dalam menentukan jabatan.
Sebaliknya, mereka menempatkan kepentingan agama dan keberhasilan pemerintahan sebagai pertimbangan utama. Dengan demikian, proses pemilihan pejabat diarahkan untuk memastikan bahwa orang-orang yang menduduki posisi penting memiliki kemampuan dan karakter yang dibutuhkan untuk menjalankan amanah pemerintahan serta mewujudkan tujuan yang hendak dicapai.
0 komentar: