Ayat yang Paling Akhir Diturunkan
Adapun mengenai ayat yang paling akhir diturunkan, terdapat beberapa pendapat ulama dalam masalah ini. Di antaranya adalah sebagai berikut.
Pertama, ayat yang paling akhir diturunkan adalah ayat tentang riba. Pendapat ini berdasarkan riwayat Imam Al-Bukhari bahwa Ibnu Abbas berkata, “Ayat yang paling akhir diturunkan adalah ayat tentang riba.” Yang dimaksud adalah firman Allah:
يَأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَوا
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut).” (Al-Baqarah: 278)
Kedua, ayat yang paling akhir diturunkan adalah firman Allah:
وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
“Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan).” (Al-Baqarah: 281)
Pendapat ini berdasarkan riwayat Imam An-Nasa’i dan ulama lainnya dari Ibnu Abbas dan Sa’id bin Jubair. Keduanya berkata, “Ayat yang paling akhir diturunkan adalah firman Allah:
وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ
‘Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah.’” (Al-Baqarah: 281)
Ketiga, ayat yang paling akhir diturunkan adalah ayat tentang utang. Pendapat ini berdasarkan riwayat dari Sa’id bin Musayyib. Telah sampai kabar kepadanya bahwa ayat yang paling akhir turun dari Allah adalah ayat tentang utang. Yang dimaksud adalah firman Allah:
يَأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (Al-Baqarah: 282)
Jika ketiga pendapat tersebut dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa ketiganya berkaitan dengan satu periode turunnya wahyu dan berada dalam satu rangkaian ayat. Dalam urutan letaknya di dalam Al-Qur’an, ayat tentang riba berada sebelum ayat 281, kemudian ayat 281, dan setelah itu ayat tentang utang pada ayat 282.
Dengan demikian, ketika masing-masing perawi menyebut salah satu dari ayat tersebut sebagai ayat yang paling akhir diturunkan, pada dasarnya tidak harus dipahami sebagai pertentangan. Masing-masing mungkin meriwayatkan bagian dari rangkaian ayat terakhir yang mereka ketahui. Dengan pemahaman ini, ketiga pendapat tersebut dapat dipertemukan.
Keempat, ayat yang paling akhir diturunkan adalah ayat seputar kalalah. Pendapat ini berdasarkan riwayat Al-Bukhari dan Muslim bahwa Bara’ bin ‘Azib berkata, “Ayat yang paling akhir diturunkan adalah:
يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ
‘Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah.”’” (An-Nisa’: 176)
Perkataan Bara’ bin ‘Azib ini ditafsirkan bahwa yang dimaksud adalah ayat paling akhir yang diturunkan berkaitan dengan masalah waris.
Kelima, ayat yang paling akhir diturunkan adalah firman Allah:
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ
“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri. Berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (At-Taubah: 128)
Pendapat ini berdasarkan perkataan Ubay bin Ka’ab dalam kitab Al-Mustadrak: “Ayat yang paling akhir diturunkan adalah:
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ
‘Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri. Berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.’” (At-Taubah: 128)
Keenam, surat yang paling akhir diturunkan adalah firman Allah:
إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ
“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.” (An-Nashr: 1)
Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas.
Jika diperhatikan, pendapat-pendapat di atas tidak ada yang secara tegas bersandar pada hadis marfu’ sampai kepada Nabi. Masing-masing sahabat menyampaikan berdasarkan apa yang mereka ketahui, baik dari ayat yang terakhir mereka dengar dari Rasulullah maupun berdasarkan dugaan terkuat yang mereka miliki.
Perbedaan tersebut dapat terjadi karena beberapa kemungkinan. Pertama, masing-masing sahabat mengabarkan ayat terakhir yang mereka dengar dari Rasulullah. Kedua, yang dimaksud adalah ayat terakhir yang diturunkan berkaitan dengan persoalan tertentu. Ketiga, yang dimaksud adalah surat yang terakhir diturunkan secara sempurna.
Dengan demikian, perbedaan riwayat mengenai ayat yang paling akhir diturunkan tidak selalu menunjukkan pertentangan. Perbedaan tersebut dapat muncul karena perbedaan konteks yang dimaksud oleh masing-masing perawi.
Kesempurnaan Agama dan Berakhirnya Penetapan Hukum
Adapun firman Allah:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam sebagai agama bagimu.” (Al-Ma’idah: 3)
Ayat ini diturunkan di Arafah pada saat Haji Wada’. Secara lahiriah, ayat tersebut menunjukkan bahwa kewajiban dan hukum-hukum telah disempurnakan. Maksud dari hal ini telah saya isyaratkan ketika membahas turunnya ayat tentang riba, utang, kalalah, dan ayat-ayat lainnya.
Imam Ath-Thabari, ketika menafsirkan ayat tersebut, menyebutkan bahwa para ulama berkata, “Setelah ayat ini diturunkan, tidak ada satu ayat pun yang diturunkan kepada Rasulullah yang berkenaan dengan kewajiban menghalalkan sesuatu ataupun mengharamkannya.” Setelah turunnya ayat tersebut, Nabi hanya hidup kurang lebih 81 hari.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa permulaan turunnya wahyu kepada Rasulullah diawali dengan mimpi yang benar ketika beliau berusia 40 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Rabi’ul Awwal. Adapun permulaan turunnya Al-Qur’an terjadi pada bulan Ramadhan, yaitu dengan turunnya Surah Al-‘Alaq ayat 1–5.
Mengenai ayat atau surat yang paling akhir diturunkan, terdapat berbagai pendapat sebagaimana telah diuraikan di atas. Menurut pendapat yang dipandang benar dalam pembahasan ini, ayat tersebut diturunkan pada hari Arafah dalam Haji Wada’. Setelah itu, Nabi wafat pada tahun 11 H. Dengan wafatnya beliau, berakhir pula masa penetapan hukum yang bermula sejak beliau diutus sebagai Rasul.
Dengan demikian, masa penetapan hukum dapat diperkirakan berlangsung selama kurang lebih 23 tahun. Dalam rentang waktu tersebut, Al-Qur’an sebagai sumber hukum pertama diturunkan kepada beliau secara berangsur-angsur. Adapun Sunnah merupakan sumber hukum kedua. Pada masa tersebut, kedua sumber inilah yang menjadi landasan penetapan hukum Islam.
0 komentar: