basmalah Pictures, Images and Photos
Our Islamic Story

Postingan Popular Pekan ini

Ayat yang Paling Akhir Diturunkan Adapun mengenai ayat yang paling akhir diturunkan, terdapa...


Ayat yang Paling Akhir Diturunkan

Adapun mengenai ayat yang paling akhir diturunkan, terdapat beberapa pendapat ulama dalam masalah ini. Di antaranya adalah sebagai berikut.

Pertama, ayat yang paling akhir diturunkan adalah ayat tentang riba. Pendapat ini berdasarkan riwayat Imam Al-Bukhari bahwa Ibnu Abbas berkata, “Ayat yang paling akhir diturunkan adalah ayat tentang riba.” Yang dimaksud adalah firman Allah:

يَأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَوا

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut).” (Al-Baqarah: 278)

Kedua, ayat yang paling akhir diturunkan adalah firman Allah:

وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

“Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan).” (Al-Baqarah: 281)

Pendapat ini berdasarkan riwayat Imam An-Nasa’i dan ulama lainnya dari Ibnu Abbas dan Sa’id bin Jubair. Keduanya berkata, “Ayat yang paling akhir diturunkan adalah firman Allah:

وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ

‘Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah.’” (Al-Baqarah: 281)

Ketiga, ayat yang paling akhir diturunkan adalah ayat tentang utang. Pendapat ini berdasarkan riwayat dari Sa’id bin Musayyib. Telah sampai kabar kepadanya bahwa ayat yang paling akhir turun dari Allah adalah ayat tentang utang. Yang dimaksud adalah firman Allah:

يَأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (Al-Baqarah: 282)

Jika ketiga pendapat tersebut dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa ketiganya berkaitan dengan satu periode turunnya wahyu dan berada dalam satu rangkaian ayat. Dalam urutan letaknya di dalam Al-Qur’an, ayat tentang riba berada sebelum ayat 281, kemudian ayat 281, dan setelah itu ayat tentang utang pada ayat 282.

Dengan demikian, ketika masing-masing perawi menyebut salah satu dari ayat tersebut sebagai ayat yang paling akhir diturunkan, pada dasarnya tidak harus dipahami sebagai pertentangan. Masing-masing mungkin meriwayatkan bagian dari rangkaian ayat terakhir yang mereka ketahui. Dengan pemahaman ini, ketiga pendapat tersebut dapat dipertemukan.

Keempat, ayat yang paling akhir diturunkan adalah ayat seputar kalalah. Pendapat ini berdasarkan riwayat Al-Bukhari dan Muslim bahwa Bara’ bin ‘Azib berkata, “Ayat yang paling akhir diturunkan adalah:

يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ

‘Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah.”’” (An-Nisa’: 176)

Perkataan Bara’ bin ‘Azib ini ditafsirkan bahwa yang dimaksud adalah ayat paling akhir yang diturunkan berkaitan dengan masalah waris.

Kelima, ayat yang paling akhir diturunkan adalah firman Allah:

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ

“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri. Berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (At-Taubah: 128)

Pendapat ini berdasarkan perkataan Ubay bin Ka’ab dalam kitab Al-Mustadrak: “Ayat yang paling akhir diturunkan adalah:

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ

‘Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri. Berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.’” (At-Taubah: 128)

Keenam, surat yang paling akhir diturunkan adalah firman Allah:

إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ

“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.” (An-Nashr: 1)

Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas.

Jika diperhatikan, pendapat-pendapat di atas tidak ada yang secara tegas bersandar pada hadis marfu’ sampai kepada Nabi. Masing-masing sahabat menyampaikan berdasarkan apa yang mereka ketahui, baik dari ayat yang terakhir mereka dengar dari Rasulullah maupun berdasarkan dugaan terkuat yang mereka miliki.

Perbedaan tersebut dapat terjadi karena beberapa kemungkinan. Pertama, masing-masing sahabat mengabarkan ayat terakhir yang mereka dengar dari Rasulullah. Kedua, yang dimaksud adalah ayat terakhir yang diturunkan berkaitan dengan persoalan tertentu. Ketiga, yang dimaksud adalah surat yang terakhir diturunkan secara sempurna.

Dengan demikian, perbedaan riwayat mengenai ayat yang paling akhir diturunkan tidak selalu menunjukkan pertentangan. Perbedaan tersebut dapat muncul karena perbedaan konteks yang dimaksud oleh masing-masing perawi.

Kesempurnaan Agama dan Berakhirnya Penetapan Hukum

Adapun firman Allah:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam sebagai agama bagimu.” (Al-Ma’idah: 3)

Ayat ini diturunkan di Arafah pada saat Haji Wada’. Secara lahiriah, ayat tersebut menunjukkan bahwa kewajiban dan hukum-hukum telah disempurnakan. Maksud dari hal ini telah saya isyaratkan ketika membahas turunnya ayat tentang riba, utang, kalalah, dan ayat-ayat lainnya.

Imam Ath-Thabari, ketika menafsirkan ayat tersebut, menyebutkan bahwa para ulama berkata, “Setelah ayat ini diturunkan, tidak ada satu ayat pun yang diturunkan kepada Rasulullah yang berkenaan dengan kewajiban menghalalkan sesuatu ataupun mengharamkannya.” Setelah turunnya ayat tersebut, Nabi hanya hidup kurang lebih 81 hari.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa permulaan turunnya wahyu kepada Rasulullah diawali dengan mimpi yang benar ketika beliau berusia 40 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Rabi’ul Awwal. Adapun permulaan turunnya Al-Qur’an terjadi pada bulan Ramadhan, yaitu dengan turunnya Surah Al-‘Alaq ayat 1–5.

Mengenai ayat atau surat yang paling akhir diturunkan, terdapat berbagai pendapat sebagaimana telah diuraikan di atas. Menurut pendapat yang dipandang benar dalam pembahasan ini, ayat tersebut diturunkan pada hari Arafah dalam Haji Wada’. Setelah itu, Nabi wafat pada tahun 11 H. Dengan wafatnya beliau, berakhir pula masa penetapan hukum yang bermula sejak beliau diutus sebagai Rasul.

Dengan demikian, masa penetapan hukum dapat diperkirakan berlangsung selama kurang lebih 23 tahun. Dalam rentang waktu tersebut, Al-Qur’an sebagai sumber hukum pertama diturunkan kepada beliau secara berangsur-angsur. Adapun Sunnah merupakan sumber hukum kedua. Pada masa tersebut, kedua sumber inilah yang menjadi landasan penetapan hukum Islam.

Melacak Jejak Arkeologis Topik ini tidak bisa dilepaskan dari aspek metodologi, baik arkeolo...


Melacak Jejak Arkeologis
Topik ini tidak bisa dilepaskan dari aspek metodologi, baik arkeologi maupun sejarah, terutama dalam kajian arkeologi yang termasuk historical archaeology. Menurut Gideon Sjoberg dan Roger Nett, metodologi mempunyai pengertian sempit dan luas.

Dalam pengertian sempit, secara sederhana metodologi berkenaan dengan prosedur dan teknik dalam penghimpunan data. Adapun dalam pengertian yang lebih luas, metodologi perlu dikaitkan dengan konsep yang lebih luas, dengan menggunakan berbagai alat penelitian dan prosedur yang turut berperan dalam menyeleksi hasil-hasil yang dipelajari dan diobservasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta ditempatkan dalam keseluruhan proses penelitian. Pengertian yang kedua inilah yang digunakan dalam arkeologi-sejarah (historical archaeology).

Termasuk di dalamnya adalah arkeologi Islam (Islamic archaeology), yaitu arkeologi yang mempelajari masyarakat Islam masa lampau melalui artefak, fitur (feature), dan ekofak yang berasal dari masa sejarah, ketika masyarakatnya sudah mengenal tulisan.

Sedangkan yang disebut arkeologi prasejarah (archaeology of prehistory) adalah arkeologi yang mempelajari kehidupan masyarakat yang belum mengenal tulisan. Karena arkeologi prasejarah memerlukan ilmu bantu antropologi, maka di Amerika sering disebut anthropology of the past (Gideon Sjoberg & Roger Nett, 1968: 1–2; James Deetz, 1967: 3).

Melacak mempunyai pengertian yang luas. Bukan hanya pengumpulan data yang dalam sejarah lazim disebut heuristik semata-mata, tetapi juga meliputi kegiatan inventarisasi, dokumentasi, dan penelitian yang bertujuan merekonstruksi sejarah kehidupan masyarakat pembuat jejak arkeologis tersebut.

Hasil kegiatan itu selanjutnya bertujuan memanfaatkan nilai-nilai yang terkandung dalam jejak-jejak arkeologis tersebut untuk kepentingan agama, sosial, pariwisata, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Pemanfaatan tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam Bab VI Pasal 19 ayat (1) UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, yaitu:

(a) benda buatan manusia, bergerak maupun tidak bergerak, yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan;

(b) benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Sedangkan situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya, termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya.

Dalam proses pencarian dan pengumpulan data tersebut, seseorang memerlukan pengetahuan atau sekurang-kurangnya mengerti apa yang disebut arkeologi dan sejarah (Uka Tjandrasasmita, 1998: 12–17).

Meskipun terdapat sedikit perbedaan antara definisi arkeologi dan sejarah, disiplin arkeologi dalam studinya lebih menitikberatkan pada benda-benda atau artefak, yang tidak harus memiliki tulisan. Sedangkan sejarah lebih mengutamakan data-data tertulis, seperti arsip dan dokumen. Namun, keduanya mempunyai tujuan yang sama, yaitu merekonstruksi kehidupan masyarakat masa lampau.

Sumber tinggalan arkeologis dapat berupa artefak, terutama yang bergerak, maupun yang tidak bergerak yang disebut fitur (feature). Baik artefak maupun fitur ada yang mengandung tulisan dan ada pula yang tidak. Ada yang berasal dari masa prasejarah dan ada pula yang berasal dari masa sejarah.

Benda atau fitur, seperti bangunan dari masa sejarah yang tidak mengandung tulisan sekalipun, tetap dapat dikaji dalam arkeologi-sejarah (historical archaeology). Dalam mencari dan mengkajinya, peneliti dapat menggunakan data tekstual seperti arsip, dokumen, dan naskah-naskah kuno berupa hikayat, babad, bahkan dongeng atau legenda, karena terkadang sumber-sumber tersebut tetap mengandung kebenaran atau kenyataan (H.J. de Graaf, 1956: 55–73).

Karena itu, dalam melacak jejak arkeologis di lapangan, dapat dilakukan beberapa cara.

Pertama, melalui pemberitaan orang, baik secara langsung maupun tidak langsung, mengenai adanya temuan yang diduga merupakan tinggalan arkeologis.

Kedua, melalui hasil kajian sumber literatur yang mungkin mengandung petunjuk tentang adanya temuan atau pernah adanya temuan yang belum diteliti di lapangan untuk mengetahui keadaan sebenarnya. Sumber tersebut dapat berupa arsip, dokumentasi, laporan, berita-berita asing, serta naskah-naskah kuno seperti babad, hikayat, tambo, legenda, dan sebagainya.

Ketiga, berdasarkan petunjuk-petunjuk adanya tinggalan arkeologis yang dikenali dari sumber-sumber tersebut, dilakukan pelacakan terhadap jejak arkeologis di lapangan.

Keempat, setelah jejak atau tinggalan arkeologis maupun situsnya di lapangan benar-benar diyakini termasuk benda cagar budaya, perlu dilakukan langkah-langkah berikutnya, yakni inventarisasi dan dokumentasi mengenai keberadaan serta kondisinya.

Kelima, setelah jejak arkeologis tersebut diinventarisasi dan didokumentasikan, barulah direncanakan apakah akan dilakukan ekskavasi, pemugaran, konservasi, dan pengamanan sesuai dengan tujuan pemanfaatannya sebagaimana tercantum dalam UU No. 5 Tahun 1992 Pasal 19, yaitu untuk kepentingan agama, sosial, pariwisata, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Namun demikian, perlu diingat bahwa langkah-langkah di atas memiliki rambu-rambu. Selain rambu-rambu yang sesuai dengan bidang keilmuan, terdapat pula rambu-rambu hukum sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya (BCB) dan PP No. 10 Tahun 1993, beserta keputusan menteri dan peraturan daerah yang mungkin masih perlu dibuat ketentuan-ketentuannya jika belum tersedia.

Jika ketentuan tersebut sudah dibuat, perlu pula diingat adanya hierarki peraturan perundang-undangan, sehingga peraturan di tingkat daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional.

Bahkan, konvensi-konvensi internasional UNESCO maupun non-UNESCO perlu pula menjadi perhatian. Di antara konvensi dan piagam internasional UNESCO serta lembaga-lembaga internasional non-pemerintah tersebut ialah:

(a) Convention for the Protection of Cultural Property in the Event of Armed Conflict (The Hague Convention), 14 May 1954;

(b) Convention on the Means of Prohibiting and Preventing the Illicit Import, Export and Transfer of Ownership of Cultural Property, Paris, 14 November 1970;

(c) Convention Concerning the Protection of the World Cultural and Natural Heritage, Paris, 16 November 1972;

(d) International Council on Monuments and Sites (ICOMOS) atau Venice Charter, Italy, 1964, yang telah mengalami beberapa revisi dalam beberapa kongres;

(e) Burra Charter, Australia, 1978;

(f) Charter of Cultural Tourism, Brussels, Belgium, 8–9 November 1976.

Demikianlah langkah-langkah dalam mencari dan melacak jejak arkeologis.

Dalam Jihad Ada Bekal Jihad adalah kewajiban yang berlaku sampai hari kiamat. Al...

Dalam Jihad Ada Bekal

Jihad adalah kewajiban yang berlaku sampai hari kiamat. Allah swt. berfirman,

“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci.” (Al-Baqarah: 216)

Ayat di atas senada dengan kewajiban puasa:

“Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” (Al-Baqarah: 183)

Jihad merupakan puncak segala urusan. Sebab, kebenaran harus didukung oleh kekuatan yang melindunginya. Mahabenar Allah yang berfirman,

“Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nashrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi, dan masjid-masjid, yang di dalamnya disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong agama-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa.” (Al-Hajj: 40)

Masih banyak ayat dan hadis yang berbicara tentang jihad.

Seorang mujahid (baca: pejuang) membutuhkan bekal keimanan dan ketakwaan yang membantunya dalam menapaki setiap tahapan jihad. Ia membutuhkan bekal yang dapat mendorongnya untuk segera memenuhi panggilan jihad tanpa ragu dan tidak lebih berat kepada kekayaan dunia hingga malas berjuang. Ia membutuhkan bekal yang dapat menjadikannya tegar dan pantang mundur dalam peperangan. Ia juga membutuhkan bekal yang dapat menjadikannya ikhlas dalam berjuang, terbebas dari motif-motif duniawi, hingga mendapatkan kesyahidan.

Namun, jihad itu sendiri juga merupakan sumber perbekalan. Ketika seorang muslim berada dalam suasana jihad dan persiapan untuk jihad, ia akan terbebas dari kehinaan dunia, tuntutan fisik, syahwat, dan daya tarik dunia. Ruhnya membumbung tinggi, menatap kenikmatan surga dan menikmati semerbak bau surga. Ketinggian ruhani dan terbebasnya diri dari daya tarik dunia merupakan sebaik-baik bekal.

Seorang pejuang melakukan jihad untuk mewujudkan kemenangan dan kemantapan bagi agama Allah, agar manusia dapat merasakan kebahagiaan dengan nilai-nilai positif yang diajarkan oleh Islam serta terhindar dari kesesatan, kejahatan, dan kesyirikan yang dilarang oleh Islam. Perhatian seperti itu dapat menjadikan pelakunya sebagai pribadi yang berwibawa dan terhormat dibandingkan dengan orang yang sibuk dengan urusannya sendiri dan tidak pernah berpikir kecuali tentang hal-hal yang tidak bermutu dari urusan dunia.

Orang yang maju berjihad menginginkan keridaan Allah, keberuntungan, kemenangan, atau kesyahidan. Orang yang berada dalam kondisi seperti itu tidak mungkin menyimpan kebencian atau dendam kepada saudara-saudaranya sesama muslim. Ia tidak akan berpikir untuk mengganggu orang, merampas hak orang lain, atau melakukan hal-hal yang membuat Allah murka. Bagaimana mungkin ia melakukan hal itu, padahal ia terjun ke medan perang untuk mencari kesyahidan?

Penyucian jiwa dan mujahadah seperti itu merupakan bekal yang sangat bermanfaat, meskipun ia tidak segera mendapatkan kesyahidan.

Orang yang berjihad fi sabilillah selalu berupaya memerangi godaan setan yang menghambatnya untuk berjihad dengan berbagai sarana: kesenangan, kenyamanan, istri, anak-anak, bayangan tentang susahnya keluarga sepeninggal dirinya, serta berbagai sarana setan lainnya.

Perang melawan godaan setan ini dapat memperkuat kemauan dan menimbulkan imunitas kejiwaan dengan mengutamakan apa yang ada di sisi Allah daripada kekayaan dunia, bertawakal kepada-Nya, bersandar kepada-Nya, serta yakin bahwa Dia-lah kawan dalam perjalanan dan pengganti bagi keluarga, harta, dan anak.

Semua itu dapat melatih jiwa, memperkuat kemauan, dan membangun kepribadian muslim yang kuat di atas dasar ketakwaan. Dan ini merupakan bekal yang besar.

Mujahid harus melakukan persiapan dan mengupayakan faktor-faktor kekuatan:

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.” (Al-Anfal: 60)

Kekuatan yang harus dipersiapkan tidak hanya terbatas pada kekuatan senjata dan logistik, tetapi juga mencakup kekuatan akidah, keimanan, persatuan, ikatan, ilmu, harta, dan seluruh faktor kekuatan lainnya. Terealisasinya hal-hal tersebut merupakan bekal bagi seorang mukmin.

Di samping mengupayakan faktor-faktor kekuatan, mujahid juga harus menghilangkan faktor-faktor kelemahan: kelemahan kemauan, kerisauan, kesedihan, tidak produktif, ketidakberdayaan, malas, minder, pengecut, bakhil, kurang percaya diri, tidak merasa bangga dengan agamanya, dan lain sebagainya.

Rasulullah saw. mengajarkan sebuah doa agar terhindar dari faktor-faktor kelemahan tersebut:

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan duka cita. Aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan. Aku berlindung kepada-Mu dari kepengecutan dan kebakhilan. Aku berlindung kepada-Mu dari dililit utang dan didominasi orang lain.”

Terbebasnya diri dari kelemahan-kelemahan tersebut merupakan sebaik-baik bekal.

Alangkah tepatnya bila seorang muslim yang telah berazam untuk berjihad menyepi bersama Al-Qur'an. Ia membacanya dan berhenti sejenak untuk meresapi ayat-ayat yang berhubungan dengan masalah jihad. Sebab, kesiapan mentalnya untuk berjihad dapat memudahkannya meresapi ayat-ayat tersebut secara mendalam.

Dengan begitu, ia akan mendapatkan bekal yang cukup dan pelajaran berharga yang dapat dijadikan pedoman dalam menapaki tahapan-tahapan jihad. Kami sebut beberapa ayat tentang hal tersebut sebagai contoh, agar kita dapat mengetahui sejauh mana kejelasan dan ketelitian Al-Qur'an dalam membahas masalah jihad.

Allah swt. berfirman:

“Karena itu, hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan, maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar. Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa, ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau dan berilah kami penolong dari sisi Engkau.’

“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut. Sebab itu, perangilah kawan-kawan setan itu, karena sesungguhnya tipu daya setan itu adalah lemah.

“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, ‘Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!’ Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebagian dari mereka takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?’

“Katakanlah, ‘Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun.’” (An-Nisa: 74–77)

Kemudian perhatikanlah ayat-ayat yang mengetengahkan dua kondisi yang dihadapi oleh orang mukmin. Kondisi yang pertama menghasilkan pahala yang besar, sementara kondisi yang kedua membawa kepada siksa dan murka Allah.

Allah swt. berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu, ‘Berangkatlah (untuk berperang di jalan Allah)’, kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit.

“Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksaan yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberikan kemudaratan kepada-Nya sedikit pun. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (At-Taubah: 38–39)

Allah juga berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berperang untuk siasat perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan lain, sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan Allah dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” (Al-Anfal: 15–16)

Al-Qur'an juga mengisahkan Thalut dan pasukannya yang melalui beberapa tahapan penyaringan, hingga terseleksilah sekelompok kecil pasukan yang sabar dan tegar serta memohon kepada Allah agar diberi kesabaran dan keteguhan. Dengan kelompok yang sedikit itu, Thalut memperoleh kemenangan.

Allah swt. berfirman:

“Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata, ‘Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan satu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya, bukanlah ia pengikutku. Dan barangsiapa yang tidak meminumnya, kecuali menciduk tangan, maka ia adalah pengikutku.’

“Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata, ‘Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya.’

“Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata, ‘Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.’

“Tatkala mereka nampak oleh Jalut dan tentaranya, mereka pun (Thalut dan tentaranya) berdoa, ‘Ya Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.’

“Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah. Dan Dawud membunuh Jalut. Kemudian Allah memberikan kepadanya (Dawud) pemerintahan dan hikmah sesudah meninggalnya Thalut dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya.

“Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.” (Al-Baqarah: 249–251)

Ketika kelompok batil yang tengah berjaya, didukung oleh persenjataan serta peralatan yang lengkap dan jumlah personel yang besar, menakut-nakuti kelompok yang berada di pihak yang hak, hal itu tidak membuat hati para mujahid menjadi ciut. Bahkan, hal itu justru menambah keimanan mereka.

Sebab, mereka benar-benar memahami bahwa kemenangan itu berasal dari Allah dan seluruh kekuatan hanyalah milik Allah. Allah swt. berfirman:

“(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan, ‘Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka.’ Maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, ‘Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung.’

“Mereka tidak mendapat bencana apa-apa. Mereka mengikuti keridaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.

“Sesungguhnya mereka (yang menakut-nakuti) itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy). Karena itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (Ali Imran: 173–175)

Demikianlah, dalam suasana jihad iman semakin bertambah kokoh, melebihi masa-masa biasa.

Kebutuhan Kehadiran Negara Berdasarkan  Dalil dari Karakter Islam Adapun karakte...


Kebutuhan Kehadiran Negara Berdasarkan 
Dalil dari Karakter Islam

Adapun karakter Islam dan risalahnya sudah jelas bagi kita. Islam adalah agama yang umum dan syariat yang komprehensif. Karena itu, syariat Islam harus mencakup seluruh dimensi kehidupan. Tidak dapat dibayangkan bahwa syariat Islam mengabaikan masalah kenegaraan dan menyerahkan pengelolaannya kepada orang-orang fasik dan ateis.

Di samping itu, Islam mengajarkan pentingnya menata dan merinci tanggung jawab. Islam membenci kesemrawutan dan kekacauan dalam segala hal. Bahkan, kita melihat Rasulullah saw. menyuruh kita merapikan dan menyamakan shaf dalam shalat serta mendahulukan orang yang paling berpengetahuan untuk menjadi imam. Dalam melakukan perjalanan pun beliau bersabda:

إِذَا خَرَجَ ثَلَاثَةٌ فِي سَفَرٍ، فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ

“Bila tiga orang mengadakan perjalanan, maka mereka diminta untuk menunjuk salah seorang menjadi ketua.”
(Diriwayatkan oleh Abu Daud dari hadis Abu Sa'id dan Abu Hurairah.)⁸

Imam Ibnu Taimiyah mengatakan dalam bukunya Kebijaksanaan Syariat:

“Perlu diketahui bahwa penunjukan seseorang sebagai pemimpin merupakan salah satu tugas agama yang paling besar. Bahkan, agama tidak akan tegak dan dunia tidak akan baik tanpa pemimpin tersebut. Kemaslahatan umat manusia tidak akan terwujud kecuali dengan menata kehidupan sosial. Karena sebagian mereka memerlukan sebagian yang lain. Sedangkan kehidupan sosial itu harus ada yang memimpinnya.”⁹

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa Nabi saw. bersabda:

لَا يَحِلُّ لِثَلَاثَةٍ أَنْ يَكُونُوا بِفَلَاةٍ مِنَ الْأَرْضِ إِلَّا أَمَّرُوا عَلَيْهِمْ أَحَدَهُمْ

“Tidak dibenarkan tiga orang bepergian di tengah padang pasir yang tandus, kecuali bila mereka mengangkat salah seorang sebagai Amir (pemimpin).”

Rasulullah saw. mengharuskan pengangkatan pemimpin dalam kehidupan sosial, bahkan dalam perjalanan. Hal itu merupakan peringatan bagi semua bentuk perkumpulan bahwa keteraturan membutuhkan kepemimpinan.

Sesungguhnya Allah mengharuskan amar ma'ruf dan nahi mungkar, sementara hal itu tidak akan terlaksana kecuali dengan kekuatan dan kekuasaan. Begitu juga semua yang diwajibkan Allah, seperti jihad, berlaku adil, menunaikan ibadah haji, mendirikan shalat Jumat dan shalat hari raya, menolong orang yang teraniaya, serta menerapkan hukum hudud. Semua itu tidak akan terlaksana tanpa kekuatan dan kekuasaan.

Karena itu diriwayatkan: “Penguasa adalah ‘bayangan’ Allah di muka bumi.” Karena itu pula kaum salaf, seperti Fudhail bin 'Iyadh, Ahmad bin Hambal, dan lainnya, mengatakan: “Kiranya kami mempunyai dakwah yang ampuh, tentu kami akan mengarahkan dakwah itu kepada penguasa.” Sebab, Allah memperbaiki keadaan makhluk dengan kebaikan penguasa.

Di lain pihak, Islam, sesuai dengan karakternya sebagai sebuah sistem, ingin mengarahkan kehidupan sosial secara keseluruhan dan menata tindak-tanduk manusia sesuai dengan tatanan Allah. Agaknya, Islam tidak akan puas hanya dengan memberikan peringatan dan pelajaran. Islam juga tidak akan puas hanya dengan menyerahkan berbagai hukum, nilai, dan pengarahan kepada nurani individu.

Sebab, bila nurani itu sakit atau mati, berbagai hukum, nilai, dan pengarahan tersebut akan mati pula bersamanya. Khalifah ketiga ra. mengatakan:

إِنَّ اللَّهَ لَيَزَعُ بِالسُّلْطَانِ مَا لَا يَزَعُ بِالْقُرْآنِ

“Sesungguhnya Allah mencegah dengan penguasa apa yang tidak bisa dicegah dengan Al-Qur'an.”

Sebagian manusia dapat dituntun dengan Al-Qur'an dan neraca, namun sebagian yang lain hanya dapat diluruskan dengan kekuatan. Karena itu Allah swt. berfirman:

“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia...” (al-Hadid: 25)

Ibnu Taimiyah mengatakan:

“Siapa yang tidak bisa diluruskan dengan Al-Qur'an, maka diluruskan dengan kekuatan. Karena itu, agama ditegakkan dengan Al-Qur'an dan senjata.”¹⁰

Imam Ghazali mengatakan:

الدُّنْيَا مَزْرَعَةُ الْآخِرَةِ، وَلَا يَتِمُّ الدِّينُ إِلَّا بِالدُّنْيَا، وَالْمُلْكُ وَالدِّينُ تَوْءَمَانِ، فَالدِّينُ أَصْلٌ، وَالسُّلْطَانُ حَارِسٌ، وَمَا لَا أَصْلَ لَهُ فَمَهْدُومٌ، وَمَا لَا حَارِسَ لَهُ فَضَائِعٌ، وَلَا يَتِمُّ الْمُلْكُ وَالضَّبْطُ إِلَّا بِالسُّلْطَانِ

“Dunia adalah ladang akhirat. Agama tidak akan sempurna kecuali dengan dunia. Kekuasaan dan agama adalah kembaran. Agama adalah tiang, sementara penguasa adalah penjaga. Bangunan tanpa tiang akan rubuh, dan apa yang tidak dijaga akan hilang. Keteraturan dan kedisiplinan tidak akan terwujud kecuali dengan penguasa.”¹¹

Walaupun berbagai teks Islam tidak mengungkapkan secara terus terang keharusan mendirikan negara Islam, dan sejarah Rasul serta para sahabatnya tidak pula memperlihatkan penerapan praktis atas apa yang dihimbau oleh berbagai teks tersebut, tentu karakter risalah Islamiyah sendiri pasti akan menegaskan pentingnya mendirikan negara Islam yang mempunyai keistimewaan dari segi akidah, syiar, ajaran, pemahaman, moral, tata krama, tradisi, dan legislasi.

Kapan pun Islam tetap membutuhkan suatu negara yang akan menjadi pusat pengembangan dakwahnya. Namun, di zaman sekarang kebutuhan itu sangat mendesak. Di zaman sekarang telah muncul “negara ideologi”, yaitu suatu negara yang mengadopsi suatu pemikiran. Berdasarkan pemikiran inilah negara tersebut dibangun, dan berdasarkan pemikiran itu pula dikembangkan ajaran, kebudayaan, legislasi, hukum berbagai persoalan dalam dan luar negeri, serta ekonomi dan berbagai hal lainnya yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat.

Hal ini dapat kita lihat dengan jelas pada negara komunis dan sosialis. Dengan dukungan ilmu pengetahuan modern dan kemajuan teknologi, negara mampu memengaruhi akidah, pemikiran, perasaan, perilaku, dan cara berpikir masyarakat dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Bahkan, negara dengan berbagai aparatnya yang modern mampu mengubah nilai-nilai dan moral masyarakat secara total. Hal ini akan terus berlangsung bila tidak ada kekuatan yang lebih hebat untuk menentangnya.

Negara Islam adalah “negara yang berlandaskan akidah dan pemikiran”. Suatu negara yang ditegakkan berdasarkan akidah dan sistem, bukan hanya sebagai sarana keamanan yang menjamin masyarakat dari serangan luar maupun dalam. Bahkan, tugas negara tersebut jauh lebih berarti dan lebih besar dari itu.

Tugasnya adalah mendidik umat dengan berbagai ajaran dan prinsip Islam serta menyiapkan situasi yang cocok untuk mentransformasikan akidah, pemikiran, dan ajaran Islam ke dalam kehidupan praktis. Hal itu akan menjadi suri teladan bagi mereka yang mencari petunjuk dan menjadi pedoman bagi mereka yang menempuh jalan yang sesat.

Karena itu, Ibnu Khaldun memberikan definisi kekuasaan sebagai berikut:

“Mengarahkan semua orang sesuai dengan konsep syariat demi kebaikan dunia dan akhirat mereka. Menurut pandangan pembuat syariat, seluruh kepentingan duniawi harus dinilai dengan kepentingan ukhrawi. Kekuasaan itu pada dasarnya merupakan pengganti dari pemilik legislasi (Allah) untuk menjaga agama dan melindungi kepentingan dunia.”¹²

Karena itu pula Allah berfirman ketika Dia mengukuhkan kekuasaan orang-orang mukmin di muka bumi—dengan kata lain, ketika mereka mempunyai negara:

“(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan munkar...” (al-Hajj: 41)

Semboyan negara Islam adalah seperti yang diungkapkan Rib'i bin 'Amir kepada Rustum, panglima Persia:

“Sesungguhnya Allah mengutus kami untuk mengeluarkan manusia dari menyembah sesama kepada menyembah Allah saja, dari kesempitan dunia kepada kelapangannya, dari kezaliman berbagai agama kepada keadilan Islam.”

Selain itu, negara Islam yang ditegakkan berdasarkan akidah dan pemikiran bukanlah negara lokal, tetapi negara yang mempunyai misi internasional. Sebab, Allah swt. sendiri menugaskan umat Islam untuk berdakwah kepada seluruh umat manusia dengan petunjuk dan cahaya yang ada pada mereka. Di samping itu, Allah juga menjadikan umat Islam sebagai saksi dan pengasuh umat manusia.

Umat Islam bukanlah umat yang tumbuh dengan sendirinya dan hanya untuk dirinya sendiri. Akan tetapi, mereka diutus Allah untuk manusia sekalian dan dijadikan-Nya sebaik-baik umat, seperti yang tercantum dalam firman-Nya:

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia...” (al-Baqarah: 143)

Karena itu, kita melihat Rasulullah saw. ketika beliau mendapatkan kesempatan setelah Perjanjian Hudaibiyah, menulis surat kepada berbagai raja dan kepala negara di seluruh penjuru dunia. Beliau mengajak mereka untuk beriman kepada Allah dan bergabung di bawah bendera tauhid. Beliau membebankan kepada mereka dosa rakyat dan dosa diri mereka sendiri bila mereka tidak mengindahkan ajakan beliau.

Beliau selalu menutup suratnya dengan ayat berikut:

“Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah.’ Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka: ‘Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).’” (Ali 'Imran: 64)



Menggali Sejarah dari Al-Qur'an  JIKA berkenan dan tidak terlalu merepotkan,...

Menggali Sejarah dari Al-Qur'an 

JIKA berkenan dan tidak terlalu merepotkan, kiranya Anda meletakkan satu mushaf Al-Qur'an di hadapan Anda. Tidak menjadi soal ukuran mushaf atau penerbitnya. Bahkan, jika Anda mengambil Al-Qur'an terjemahan sekalipun—misalnya karena sedang dalam keadaan berhadats—hal itu pun tidak mengapa. Jika sudah, nanti kita akan kembali kepada mushaf atau Al-Qur'an terjemahan tersebut.

Sebagian besar kandungan Al-Qur'an bersinggungan dengan informasi sejarah, baik melalui kisah para nabi dan umat terdahulu, peristiwa masa lalu, maupun pelajaran yang dapat dipetik untuk memahami prinsip-prinsip sejarah. Bahkan, jika dilihat dari keseluruhan kandungannya, lembaran-lembaran mushaf Al-Qur'an yang memuat informasi sejarah lebih banyak daripada yang sama sekali tidak bersinggungan dengannya, baik secara eksplisit maupun melalui penjelasan dan tafsiran para ulama. Artinya, jika kita membuka mushaf Al-Qur'an secara acak, kemungkinan kita menemukan informasi sejarah lebih besar daripada sebaliknya.

Sekarang, bukalah mushaf atau Al-Qur'an terjemahan secara acak, lalu arahkan pandangan Anda kepada salah satu dari dua lembar yang terbuka. Anda dapat langsung mencobanya saat ini juga.

Saat menulis paragraf ini, Penulis memiliki sebuah mushaf dan Al-Qur'an terjemahan di atas meja. Baru saja Penulis membuka mushaf Al-Qur'an secara acak pada bagian awal, lalu pandangan Penulis tertuju kepada lembaran sebelah kiri. Ayat pertama yang terlihat adalah Surah Ali 'Imran ayat 93, yang berbunyi,

كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلًّا لِّبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلَّا مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَىٰ نَفْسِهِ مِن قَبْلِ أَن تُنَزَّلَ التَّوْرَاةُ ۗ قُلْ فَأْتُوا بِالتَّوْرَاةِ فَاتْلُوهَا إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ

“Semua makanan halal bagi Bani Israil, kecuali makanan yang diharamkan oleh Israel (Yaqub) atas dirinya sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Bawalah Taurat lalu bacalah, jika kamu orang-orang yang benar.’” (Ali 'Imran: 93)

Tak pelak lagi, ayat di atas mengandung sejumlah informasi tentang masa lalu. Ayat tersebut menyebutkan bahwa seluruh makanan pada dasarnya halal bagi Bani Israil, kecuali makanan yang diharamkan oleh Israil (Nabi Yaqub) atas dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. Pengharaman tersebut berlaku khusus bagi beliau sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Setelah masa Nabi Yaqub berlalu dan Taurat diturunkan kepada Nabi Musa, barulah terdapat sejumlah pengharaman makanan yang berkaitan dengan dosa dan kemaksiatan Bani Israil.

Bukankah uraian tersebut bersinggungan dengan kisah dan peristiwa umat terdahulu? Dengan demikian, bahkan satu ayat yang tampak berbicara tentang hukum makanan pun dapat membawa kita menelusuri informasi sejarah.

Penulis kemudian kembali membuka mushaf secara acak, kali ini pada bagian tengah. Pandangan Penulis jatuh pada lembaran sebelah kanan, tepatnya Surah Maryam. Pada ayat ke-77 disebutkan,

أَفَرَأَيْتَ الَّذِي كَفَرَ بِآيَاتِنَا وَقَالَ لَأُوتَيَنَّ مَالًا وَوَلَدًا

“Maka apakah kamu telah melihat orang yang kufur kepada ayat-ayat Kami dan mengatakan, ‘Pasti aku akan diberi harta dan anak.’” (Maryam: 77)

Sekilas, ayat ini tidak menyuguhkan informasi sejarah secara gamblang. Namun, apabila kita melihat salah satu uraian tafsir, ayat tersebut ditujukan kepada Al-'Ash bin Wa'il As-Sahmi. Ia mengingkari ayat-ayat Allah dan berdusta dengan mengatakan bahwa dirinya pasti akan diberi harta dan keturunan di akhirat kelak. Bukankah keterangan mengenai seorang tokoh tersebut juga merupakan bagian dari informasi sejarah?

Selain itu, Surah Maryam sendiri memuat kisah tentang salah satu wanita paling mulia, yaitu Maryam. Kisah, pada dasarnya, merupakan salah satu unsur penting dalam pengetahuan sejarah. Dengan demikian, ayat yang secara sekilas tidak tampak historis pun dapat membuka pintu menuju penelusuran sejarah melalui tafsir dan konteksnya.

Penulis kembali membuka mushaf Al-Qur'an secara acak, kali ini pada bagian akhir. Pandangan Penulis sampai pada lembaran sebelah kanan, yaitu Surah Al-Hasyr. Pada ayat pertama disebutkan,

سَبَّحَ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

“Apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Al-Hasyr: 1)

Lalu pada ayat kedua disebutkan,

هُوَ الَّذِي أَخْرَجَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِن دِيَارِهِمْ لِأَوَّلِ الْحَشْرِ ۚ مَا ظَنَنتُمْ أَن يَخْرُجُوا ۖ وَظَنُّوا أَنَّهُم مَّانِعَتُهُمْ حُصُونُهُم مِّنَ اللَّهِ فَأَتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ حَيْثُ لَمْ يَحْتَسِبُوا ۖ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ ۚ يُخْرِبُونَ بُيُوتَهُم بِأَيْدِيهِمْ وَأَيْدِي الْمُؤْمِنِينَ فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الْأَبْصَارِ

“Dialah yang mengeluarkan orang-orang yang kufur di antara Ahli Kitab dari kampung halaman mereka pada saat pengusiran yang pertama. Kamu tidak menyangka bahwa mereka akan keluar. Mereka pun yakin bahwa benteng-benteng mereka akan dapat menjaganya dari (azab) Allah. Maka, (azab) Allah datang kepada mereka dari arah yang tidak mereka sangka. Dia menanamkan rasa takut di dalam hati mereka sehingga mereka menghancurkan rumah-rumahnya dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka, ambillah pelajaran (dari kejadian itu), wahai orang-orang yang mempunyai penglihatan (mata hati).” (Al-Hasyr: 1–2)

Ayat kedua Surah Al-Hasyr di atas sudah tidak memerlukan penjelasan panjang untuk menunjukkan kandungan sejarahnya. Ayat tersebut bahkan merupakan bagian penting dari sirah Nabi yang membahas peristiwa pengusiran kaum Yahudi dari Madinah, khususnya Bani Nadhir. Di sini, Al-Qur'an bukan sekadar menyebut sebuah peristiwa masa lalu, tetapi juga mengarahkan manusia untuk mengambil pelajaran darinya: “Maka, ambillah pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai penglihatan.”

Dari beberapa contoh tersebut, terlihat bahwa hubungan Al-Qur'an dengan sejarah tidak hanya terdapat pada ayat-ayat yang secara langsung menceritakan kisah dan peristiwa masa lalu. Bahkan ayat-ayat yang secara lahiriah berbicara tentang hukum atau akidah pun terkadang memiliki relevansi sejarah.

Tentu saja ada ayat-ayat Al-Qur'an yang secara lahiriah tidak bersinggungan langsung dengan sejarah, seperti ayat-ayat tentang hukum waris, utang-piutang, talak, atau qishash. Namun demikian, ayat-ayat hukum tersebut pun terkadang memiliki relevansi sejarah. Hukum qishash, misalnya, merupakan salah satu syariat yang secara umum juga pernah berlaku pada umat terdahulu. Bani Israil diwajibkan qishash, sedangkan umat Nasrani diwajibkan memaafkan. Adapun umat Islam diberi pilihan antara qishash dan memaafkan. Dengan demikian, penyebutan qishash dalam Al-Qur'an juga dapat membuka pintu penelusuran sejarah, terutama dalam rangka melihat perbandingan syariat antarumat.

Demikian pula surah yang secara gamblang tidak mengandung informasi sejarah, seperti Surah Al-Ikhlas. Surah yang menegaskan aspek tauhid ini tetap memiliki relevansi sejarah melalui uraian para ulama tafsir. Sebagai contoh, dalam tafsir Ibnu Katsir disebutkan sejumlah pendapat mengenai sebab turunnya ayat pertama Surah Al-Ikhlas, “Katakanlah, Dialah Allah Yang Maha Esa.” Di antaranya dikaitkan dengan keyakinan orang-orang Yahudi, Nasrani, Majusi, dan kaum musyrik mengenai Tuhan dan sesembahan mereka.

Tidak sedikit cendekiawan Muslim belakangan juga mengaitkan Surah Al-Ikhlas dengan perkembangan perdebatan teologis dalam sejarah Kristen, termasuk Konsili Nicea pada tahun 325 M yang melahirkan rumusan mengenai hubungan antara Yesus dan Tuhan Bapa. Dengan demikian, bahkan surah yang sangat singkat dan secara langsung berbicara tentang tauhid pun dapat bersinggungan dengan sejarah melalui konteks turunnya ayat dan penjelasan para ulama.

Bahkan jika kita kembali ke awal mushaf, di sana terdapat Surah Al-Fatihah. Surah ini pun tidak secara gamblang menyajikan informasi sejarah. Namun, jika melihat uraian para ulama tafsir, ayat terakhirnya—tentang orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang tersesat—dikaitkan dengan umat-umat terdahulu, khususnya Yahudi dan Nasrani. Pengaitan tersebut, dari ranah tafsir, membawa kita kembali kepada sejarah umat-umat terdahulu sebelum Rasulullah saw. diutus sebagai nabi terakhir.

Apa yang menyebabkan suatu umat memperoleh kemurkaan? Apa yang menyebabkan umat lainnya tersesat? Bagaimana sikap mereka terhadap petunjuk Allah? Pertanyaan-pertanyaan tersebut pada akhirnya membawa kita kepada penelusuran sejarah. Sejarah tidak hanya berfungsi untuk mengetahui apa yang pernah terjadi, tetapi juga untuk memahami sebab-sebab yang mengantarkan suatu umat kepada kemuliaan atau kehinaan.

Terlebih lagi ketika kita membahas hadits Nabi. Sejatinya, ilmu hadits memiliki dimensi yang sangat kuat dalam verifikasi riwayat masa lalu. Para ulama hadits mengembangkan metode yang sistematis untuk mengumpulkan, mencatat, menghafal, memverifikasi, mengklasifikasi, membukukan, dan mengajarkan hadits-hadits Nabi.

Mereka juga meneliti rantai periwayatan hadits, baik dengan menyelidiki individu-individu yang terdapat dalam sanad maupun dengan mengkaji isi hadits atau matan. Mereka meneliti siapa yang meriwayatkan, kepada siapa ia meriwayatkan, apakah hubungan antarperawi memungkinkan, bagaimana kualitas masing-masing perawi, serta bagaimana kesesuaian matan dengan berbagai riwayat lainnya. Karena itu, ilmu hadits dapat dipandang sebagai salah satu tradisi verifikasi riwayat yang sangat berkembang dalam khazanah keilmuan Islam.

Selain tampak dalam Al-Qur'an dan hadits, kedudukan sejarah dalam Islam juga dapat dilihat dari karya-karya para ulama. Ibnu Jarir Ath-Thabari menyusun karya ensiklopedik berjilid-jilid tentang sejarah yang berjudul Tarikh Al-Umam wa Al-Muluk. Ibnu Katsir juga menyusun karya sejarah yang sangat luas berjudul Al-Bidayah wa An-Nihayah. Ibnu Khaldun merupakan sejarawan lainnya melalui karya monumentalnya, Al-'Ibar wa Diwan Al-Mubtada' wa Al-Khabar. Bagian pendahuluan atau Muqaddimah dari karya tersebut, jika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia, hampir mencapai seribu halaman.

Karya Ibnu Khaldun bahkan sering dibahas dalam kaitannya dengan perkembangan pemikiran tentang masyarakat dan metode penulisan sejarah. Belum lagi karya-karya berjilid-jilid dari Al-Mas'udi (Muruj Adz-Dzahab wa Ma'adin Al-Jawhar), Ibnul Atsir (Al-Kamil fi At-Tarikh), Al-Ya'qubi (Tarikh Al-Ya'qubi), dan para ulama lainnya.

Menarik untuk dicatat bahwa Ibnu Jarir Ath-Thabari dan Ibnu Katsir merupakan dua di antara ulama tafsir yang sangat berpengaruh dalam sejarah Islam. Keduanya bukan hanya dikenal melalui karya tafsir yang monumental, tetapi juga melalui karya sejarah yang fenomenal. Fakta ini memperlihatkan adanya keterkaitan erat antara Al-Qur'an, tafsir, hadits, dan sejarah dalam tradisi keilmuan Islam.

Seorang ulama tafsir dapat melahirkan karya besar di bidang sejarah. Demikian pula seorang ulama hadits dapat menghasilkan karya yang menjadi rujukan dalam penelusuran masa lalu. Hal ini menunjukkan bahwa sejarah bukan ilmu yang berada di luar bangunan keilmuan Islam, melainkan telah lama menjadi bagian dari tradisi intelektual umat Islam.

Karena sejarah memiliki kedudukan yang penting dalam Islam, sebagaimana tampak dalam Al-Qur'an, hadits Nabi, dan karya-karya para ulama, setiap Muslim semestinya memiliki kepekaan sejarah. Tidak setiap Muslim harus menjadi sejarawan dalam pengertian profesi, tetapi setiap Muslim perlu memahami bagaimana umat-umat terdahulu menjalani kehidupan, menghadapi ujian, memperoleh kemuliaan, atau mengalami kehinaan.

Sebaliknya, amnesia sejarah dapat menjadi sebab penyesalan di akhirat karena seseorang lalai mengambil pelajaran dari apa yang telah terjadi kepada umat-umat terdahulu. Bukankah di akhirat nanti manusia akan diperlihatkan apa yang telah dikerjakannya? Amal saleh maupun amal buruk yang dilakukan di dunia tidak berhenti pada masa lalu. Konsekuensinya dapat terus mengikuti manusia hingga kehidupan akhirat.

Dengan kata lain, masa lalu tidak pernah benar-benar usai. Peristiwa boleh berlalu, tokoh boleh meninggal, dan zaman boleh berganti, tetapi konsekuensi dari perbuatan tetap dapat berlanjut. Karena itu, mempelajari sejarah bukan sekadar menengok ke belakang. Sejarah juga merupakan upaya memahami sebab dan akibat, mengambil ibrah, serta membaca pola kehidupan manusia.

Buku yang ada di tangan Anda sekarang ini merupakan ikhtiar kedua tangan Penulis untuk meraup beberapa tetes dari samudera faedah Al-Qur'an yang luasnya tak bertepi. Al-Qur'an adalah petunjuk dan penjelas bagi manusia, serta menjadi sumber yang sangat kaya bagi berbagai cabang ilmu pengetahuan. Dalam konteks sejarah, Al-Qur'an menghadirkan sesuatu yang tidak dapat digantikan oleh sumber sejarah biasa: bukan sekadar informasi tentang apa yang terjadi, tetapi juga penjelasan tentang makna, sebab, akibat, dan pelajaran dari berbagai peristiwa.

Sejarawan atau penuntut ilmu sejarah yang mengabaikan kandungan Al-Qur'an sesungguhnya telah meninggalkan salah satu sumber penting dalam memahami manusia dan perjalanan peradaban. Sebaliknya, para ulama terdahulu yang menghabiskan usia dan tenaga untuk mempelajari Al-Qur'an telah melahirkan karya-karya yang tidak hanya menerangi kehidupan keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari khazanah sejarah intelektual umat manusia.

Rasulullah saw. bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ

“Sesungguhnya Allah meninggikan derajat suatu kaum dengan sebab berpegang teguh kepada Kitab ini (Al-Qur'an) dan merendahkan kaum lainnya dengan sebab menelantarkan Kitab ini.” (HR. Muslim)

Maka, menyelami kandungan sejarah dalam Al-Qur'an bukan hanya berarti menguak realitas masa lalu. Ia juga dapat menjadi jalan untuk memperoleh berbagai faedah dari interaksi dengan Al-Qur'an: ketenangan hati, pahala pada setiap huruf yang dibaca, penyembuhan penyakit hati dan badan, harapan untuk menjadi bagian dari keluarga Allah, perlindungan rumah dari gangguan setan, keberkahan waktu, serta ketajaman kepekaan spiritual dan intelektual.

Pada akhirnya, mempelajari sejarah melalui Al-Qur'an bukanlah sekadar kegiatan mengumpulkan cerita tentang orang-orang yang telah berlalu. Ia adalah usaha membaca perjalanan manusia dengan bimbingan wahyu: memahami apa yang terjadi, mengapa hal itu terjadi, apa akibatnya, dan pelajaran apa yang harus dibawa ke masa depan. Sebab, masa lalu yang dibaca dengan petunjuk Al-Qur'an tidak berhenti menjadi kenangan; ia berubah menjadi ibrah, bekal, dan peta untuk menapaki masa depan.

Selanjutnya, apa yang Yahudi lakukan setelah melemparkan Kitab Allah yang membenarkan kitab yang ada pad...




Selanjutnya, apa yang Yahudi lakukan setelah melemparkan Kitab Allah yang membenarkan kitab yang ada pada mereka? Apakah mereka kemudian berlindung kepada sesuatu yang lebih baik daripada Kitab Allah? Apakah mereka berpijak pada kebenaran yang tidak mengandung keraguan? Ataukah mereka berpegang teguh pada kitab yang justru dibenarkan oleh Al-Qur'an?

Tidak. Sama sekali tidak.

Mereka justru melemparkan Kitab Allah ke belakang punggung mereka, lalu mengikuti dongeng-dongeng dan cerita-cerita yang samar, yang tidak bersandar pada hakikat yang pasti. Al-Qur'an menggambarkan pilihan mereka itu dengan firman-Nya:

«وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُوا الشَّيَاطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَانَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ»

«فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ۚ وَمَا هُم بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنفُسَهُمْ ۖ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ ۝ وَلَوْ أَنَّهُمْ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَمَثُوبَةٌ مِّنْ عِندِ اللَّهِ خَيْرٌ ۖ لَّوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ»

«“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman. Padahal, Sulaiman itu tidak kafir, tetapi setan-setan itulah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut. Padahal, keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seseorang sebelum mengatakan, ‘Sesungguhnya kami hanyalah cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir.’ Maka, mereka mempelajari dari keduanya apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang suami dan istrinya. Dan mereka tidak dapat membahayakan seseorang dengan sihirnya, kecuali dengan izin Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang membahayakan dan tidak memberi manfaat kepada mereka. Sungguh, mereka telah mengetahui bahwa siapa yang menukarnya dengan sihir itu, tidak akan memperoleh keuntungan di akhirat. Sungguh, buruk sekali perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, sekiranya mereka mengetahui. Dan sekiranya mereka beriman dan bertakwa, pahala dari Allah pasti lebih baik, sekiranya mereka mengetahui.”
(QS. al-Baqarah: 102–103)»

Mereka meninggalkan Kitab Allah yang membenarkan kitab yang ada pada mereka, kemudian mengikuti apa yang dibacakan oleh setan-setan pada masa kerajaan Nabi Sulaiman. Setan-setan itu menyebarkan berbagai tuduhan dan kebohongan mengenai Nabi Sulaiman, di antaranya dengan menuduh bahwa beliau adalah seorang tukang sihir dan bahwa kekuasaannya diperoleh melalui sihir.

Al-Qur'an dengan tegas membantah tuduhan tersebut:

«وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ

“Padahal, Sulaiman itu tidak kafir.”»

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa Nabi Sulaiman tidak melakukan sihir. Sebaliknya, Al-Qur'an mengaitkan kekafiran itu dengan setan-setan:

«وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ

“Tetapi setan-setan itulah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia.”»

Dengan demikian, Al-Qur'an membersihkan Nabi Sulaiman dari tuduhan tersebut sekaligus menunjukkan kebatilan sumber cerita yang mereka ikuti.

Harut dan Marut sebagai Ujian

Al-Qur'an kemudian menyebut Harut dan Marut. Dalam konteks ayat ini, Al-Qur'an menjelaskan bahwa keduanya tidak mengajarkan sihir kepada seseorang tanpa terlebih dahulu memberikan peringatan:

«إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ

“Sesungguhnya kami hanyalah cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir.”»

Artinya, siapa pun yang datang untuk mempelajari sesuatu dari keduanya terlebih dahulu diberi tahu bahwa hal tersebut merupakan ujian. Mereka diperingatkan agar tidak terjerumus ke dalam kekafiran.

Namun, sebagian manusia tetap memilih untuk mempelajarinya. Mereka tidak mengindahkan peringatan tersebut dan kemudian menggunakan apa yang mereka pelajari untuk melakukan keburukan:

«فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ

“Maka mereka mempelajari dari keduanya apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang suami dan istrinya.”»

Inilah salah satu bentuk bahaya yang diperingatkan kepada mereka. Sesuatu yang sejak awal telah diperingatkan sebagai ujian justru mereka pilih dan gunakan untuk merusak hubungan manusia.

Semua Sebab Berjalan dengan Izin Allah

Setelah menjelaskan pengaruh sihir, Al-Qur'an segera menetapkan sebuah hakikat yang sangat penting dalam pandangan Islam:

«وَمَا هُم بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ

“Dan mereka tidak dapat membahayakan seseorang dengan sihirnya, kecuali dengan izin Allah.”»

Dengan demikian, tidak ada sesuatu pun yang dapat memberikan pengaruh secara mandiri di luar kehendak dan izin Allah. Sebab-sebab yang ada di alam ini bekerja dan menghasilkan pengaruh karena Allah memberikan kemampuan tersebut kepadanya.

Inilah salah satu kaidah penting dalam tashawwur Islam yang harus tertanam dalam hati seorang mukmin.

Contoh yang paling dekat adalah api. Ketika seseorang menyodorkan tangannya kepada api, secara normal tangannya akan terbakar. Namun, kemampuan api untuk membakar bukanlah kekuatan yang berdiri sendiri di luar kehendak Allah. Allah-lah yang memberikan karakteristik tertentu kepada api dan menjadikannya sebagai sebab terjadinya pembakaran.

Karena itu, Allah juga berkuasa menghentikan pengaruh tersebut apabila Dia menghendakinya karena suatu hikmah tertentu. Hal itu, misalnya, terjadi ketika Allah memerintahkan api agar menjadi dingin dan keselamatan bagi Ibrahim a.s.

Demikian pula dengan sihir. Jika sihir menimbulkan suatu pengaruh, pengaruh tersebut tidak terjadi secara independen dari Allah. Ia tetap berada di bawah izin dan kehendak-Nya. Allah dapat membiarkan suatu sebab menghasilkan pengaruh sebagaimana biasanya, dan Allah pula berkuasa menghentikan pengaruh tersebut apabila Dia menghendakinya.

Demikianlah keadaan seluruh sebab yang kita ketahui dapat memberikan pengaruh. Setiap sebab memiliki karakteristik tertentu yang memungkinkan munculnya suatu pengaruh, tetapi semua itu tetap berada di bawah kehendak dan izin Allah.

Sesuatu yang Membahayakan dan Tidak Memberi Manfaat

Setelah menetapkan hakikat tersebut, Al-Qur'an kembali kepada hakikat lain yang tidak kalah penting: apa yang mereka pelajari itu pada akhirnya hanya membawa mudarat dan tidak memberikan manfaat.

Allah berfirman:

«وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنفَعُهُمْ

“Mereka mempelajari sesuatu yang membahayakan dan tidak memberi manfaat kepada mereka.”»

Mereka memilih sesuatu yang sejak awal telah diperingatkan sebagai ujian. Mereka menggunakannya untuk melakukan keburukan, bahkan untuk merusak hubungan antara suami dan istri. Karena itu, pilihan tersebut pada hakikatnya tidak membawa manfaat, melainkan kerugian bagi diri mereka sendiri.

Kerugian itu tidak hanya berkaitan dengan kehidupan dunia. Al-Qur'an menegaskan bahwa mereka sebenarnya telah mengetahui akibat yang akan mereka terima di akhirat:

«وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ

“Sungguh, mereka telah mengetahui bahwa siapa yang menukarnya dengan sihir itu, tidak akan memperoleh keuntungan di akhirat.”»

Mereka mengetahui bahwa pilihan tersebut akan menyebabkan mereka kehilangan bagian kebaikan di akhirat. Namun, mereka tetap memilihnya.

Karena itu, Al-Qur'an menggambarkan pilihan tersebut sebagai transaksi yang sangat buruk:

«وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

“Sungguh, buruk sekali perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, sekiranya mereka mengetahui.”»

Mereka seakan-akan menjual diri mereka sendiri demi sesuatu yang tidak memberi manfaat hakiki. Mereka meninggalkan apa yang berasal dari Allah dan memilih sesuatu yang justru merusak kehidupan dunia dan menghilangkan keuntungan di akhirat.

Padahal, jalan yang tersedia bagi mereka sebenarnya jauh lebih baik:

«وَلَوْ أَنَّهُمْ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَمَثُوبَةٌ مِّنْ عِندِ اللَّهِ خَيْرٌ

“Dan sekiranya mereka beriman dan bertakwa, pahala dari Allah pasti lebih baik.”»

Iman dan takwa akan membawa mereka kepada pahala dari Allah. Itulah pilihan yang lebih baik daripada segala sesuatu yang mereka kejar melalui sihir dan kebatilan.

Pilihan antara Kitab Allah dan Kebatilan

Dengan demikian, rangkaian ayat ini memperlihatkan kontras yang sangat jelas. Di satu sisi terdapat Kitab Allah yang datang membawa kebenaran dan membenarkan kitab yang ada pada mereka. Di sisi lain, mereka memilih mengikuti apa yang dibacakan oleh setan-setan, mempercayai tuduhan terhadap Nabi Sulaiman, mempelajari sihir, dan menggunakan sesuatu yang membahayakan serta tidak memberi manfaat.

Persoalannya bukan semata-mata tentang sihir. Persoalan yang lebih mendasar adalah pilihan mereka terhadap sumber kebenaran. Mereka meninggalkan wahyu yang berasal dari Allah, lalu mengikuti kebatilan yang disebarkan oleh setan.

Karena itu, peringatan ayat ini tidak hanya berlaku bagi orang-orang yang mempelajari sihir di Babil, atau orang-orang yang mengikuti apa yang diceritakan oleh setan-setan pada masa Nabi Sulaiman dan kerajaannya. Peringatan ini juga berkaitan dengan orang-orang Yahudi yang melemparkan Kitab Allah ke belakang punggung mereka, kemudian memilih untuk mengikuti kebatilan dan keburukan yang tercela itu.

Pada akhirnya, ayat ini mengembalikan manusia kepada satu pilihan mendasar: berpegang kepada wahyu Allah atau mengikuti kebatilan yang menjauhkan manusia dari kebenaran.

Dua Juta Target Zionis Israel di Gaza: Saat Garis Perang dan Kemanusiaan Tidak Ada Lagi ...


Dua Juta Target Zionis Israel di Gaza: Saat Garis Perang dan Kemanusiaan Tidak Ada Lagi

Di dalam ruang kendali drone yang steril, perang sering kali tersaji sebagai abstraksi digital—titik-titik panas pada sensor termal dan koordinat matematis yang bersih.

Namun, pengakuan mengejutkan dari seorang veteran operator drone baru-baru ini merobek tirai optik tersebut, menyingkap apa yang terjadi ketika teknologi mutakhir tidak lagi melayani presisi militer, melainkan memfasilitasi penghapusan kemanusiaan secara sistemis. 

Ini bukan kesaksian seorang amatir yang naif; operator ini adalah seorang prajurit yang telah bertugas sejak 2008 dan telah mengeksekusi 54 target sebelum Oktober 2023.

Namun, apa yang ia saksikan dalam inkursi terbaru ini adalah runtuhnya segala aturan keterlibatan (rules of engagement) yang pernah ia kenal.


Arsitektur Kematian Masal: Melampaui Target Militer

Ketika sang operator kembali dari cuti singkat pada April 2025, ia menemukan sebuah paradigma militer yang telah bermutasi menjadi sesuatu yang jauh lebih gelap.

Dalam sebuah interaksi yang dingin, seorang perwira intelijen menjelaskan bahwa daftar target tidak lagi terbatas pada faksi bersenjata atau infrastruktur militer. Baginya, status "warga sipil" telah dihapus secara retoris dan operasional dalam struktur berpikir militer saat ini.

“You have two million targets in Gaza.”

Pernyataan ini bukan sekadar hiperbola; ini adalah kebijakan. Dengan menganggap seluruh populasi sebagai sasaran potensial, militer secara efektif melegalkan kekerasan tanpa batas.

Bagi seorang veteran yang telah membunuh puluhan orang dalam "perang konvensional" sebelumnya, pergeseran ini menandakan hilangnya batasan moral yang membedakan operasi militer dengan penghancuran massal yang terorganisir.


Ketika Tanda Bulan Sabit Menjadi Sasaran

Tragedi di lingkungan Tel al-Sultan, Rafah, pada Maret 2025, menjadi bukti nyata dari hilangnya akuntabilitas tersebut. Sebuah konvoi medis yang membawa tanda identifikasi yang sangat jelas—bahkan saat tembakan mulai dilepaskan—diserang secara brutal oleh pasukan darat.

Lima belas pekerja medis dan bantuan tewas dalam insiden yang disaksikan langsung oleh operator melalui kamera drone-nya.

"Tanpa alasan yang jelas, pasukan darat menyerbu konvoi itu. Mereka menembaki kendaraan pertama. Staf medis keluar, bersembunyi di balik ambulans dan memohon dengan sangat demi nyawa mereka, namun tentara menembak mereka satu demi satu."

Setelah malam itu, sang operator menyadari sebuah kebenaran pahit: siapa pun bisa membunuh siapa pun yang mereka inginkan, sebanyak apa pun yang mereka inginkan, tanpa perlu takut akan konsekuensi hukum.

Janji investigasi internal sering kali hanyalah prosedur birokrasi yang berakhir di laci-laci kosong, sementara banalitas kejahatan terus berlanjut di daratan.


Garis Kuning dan Manipulasi Presisi Mekanis

Mekanisme teknis yang seharusnya memberikan batas keamanan, seperti "Yellow Line" (Garis Kuning), telah dipersenjatai menjadi jebakan maut. Komandan divisi memiliki otoritas sepihak untuk menggeser batas demarkasi militer ini hingga ratusan meter tanpa pemberitahuan kepada warga sipil.

Hasilnya adalah zona maut yang tidak terlihat, di mana warga yang tidak tahu apa-apa bisa ditembak hanya karena berdiri di tempat yang beberapa jam sebelumnya dianggap aman.

Di sinilah "inkriminasi retroaktif" bekerja. Militer sering kali mencari pembenaran intelijen atau bukti-bukti yang dipaksakan setelah penembakan dilakukan. 

Ini adalah upaya untuk menciptakan legitimasi hukum atas tindakan yang bersifat impulsif dan acak, mengubah setiap nyawa yang melayang menjadi angka dalam laporan yang "terjustifikasi" secara teknis.


Banalitas Kekerasan dalam Riuh Rendah "Stadion"

Mungkin yang paling merisaukan adalah atmosfer di dalam unit serangan drone itu sendiri.

Alih-alih ketenangan profesional yang diharapkan dari pemegang kendali senjata mematikan, sang operator menggambarkan suasana yang menyerupai tribun stadion sepak bola. Ada dorongan kolektif dan sorak-sorai saat sebuah target "terkena".

"Sama seperti mereka berteriak kepada pemain, 'Ayo, cetak gol', mereka berteriak kepada seorang tentara, 'Bunuh dia, serang dia'."

Dalam ekosistem seperti ini, dehumanisasi telah mencapai puncaknya. Nyawa manusia di layar monitor telah direduksi menjadi sekadar poin dalam sebuah permainan.

Ketika membunuh menjadi sebuah tontonan yang memacu adrenalin, nurani tidak lagi memiliki tempat di depan konsol kendali.


Dari Ketinggian: Menyaksikan Pengulangan Sejarah

Melalui lensa kamera drone yang mampu melihat hingga detail terkecil, sang operator juga menyaksikan bagaimana militer membiarkan tindak kriminal dilakukan oleh elemen-elemen yang mereka dukung.

Ia melihat pembakaran rumah secara masal, penjarahan, dan penembakan yang dilakukan oleh milisi yang terdiri dari tentara bayaran, geng kriminal, hingga bandar narkoba.

Militer memantau semua ini secara real-time dari atas, namun tidak ada perintah untuk mengintervensi. Pola pembiaran ini membangkitkan memori kelam pada tragedi Sabra dan Shatila tahun 1982.

Dengan membiarkan kelompok-kelompok non-reguler melakukan pekerjaan kotor di bawah pengawasan drone, otoritas resmi seolah mencuci tangan dari kebiadaban yang terjadi tepat di depan mata mereka.


Hukum yang Lumpuh di Balik Kemajuan Teknologi

Hingga September 2026, statistik mencatat lebih dari 73.658 warga Palestina telah kehilangan nyawa. Angka yang lebih mengerikan adalah kenyataan bahwa lebih dari 1.300 orang terbunuh setelah gencatan senjata ditandatangani pada Oktober lalu.

Fakta ini menunjukkan bahwa hukum internasional dan kesepakatan diplomatik menjadi tidak berdaya di hadapan mesin perang yang sudah tidak lagi mengenal aturan.

Gaza hari ini adalah cermin masa depan yang menakutkan: sebuah wilayah di mana teknologi perang paling presisi di dunia bertemu dengan hilangnya aturan hukum yang paling mendasar.

Tragedi ini mengajarkan kita bahwa tanpa nurani dan akuntabilitas, kemajuan teknologi hanyalah alat yang mempercepat kebiadaban manusia.

Jika seluruh populasi telah dianggap sebagai target yang sah, apa yang sebenarnya tersisa dari konsep "perang yang adil" di masa depan kita?

Cari Artikel Ketik Lalu Enter

Artikel Lainnya

Indeks Artikel

!qNusantar3 (1) 1+6!zzSirah Ulama (1) Abdullah bin Nuh (1) Abu Bakar (3) Abu Hasan Asy Syadzali (2) Abu Hasan Asy Syadzali Saat Mesir Dikepung (1) Aceh (6) Adam (5) Adnan Menderes (2) Adu domba Yahudi (1) adzan (1) Agama (1) Agribisnis (1) Ahli Epidemiologi (1) Air hujan (1) Akhir Zaman (1) Akhirat (8) Al-Baqarah (1) Al-Qur'an (362) Al-Qur’an (62) alam (3) Alamiah Kedokteran (1) Ali bin Abi Thalib (1) An-Nadwi (1) Andalusia (1) Angka Binner (1) Angka dalam Al-Qur'an (1) Aqidah (1) Ar Narini (2) As Sinkili (2) Asbabulnuzul (1) Ashabul Kahfi (1) Aurangzeb alamgir (1) Bahasa Arab (1) Bahaya Kemunduran Umat Islam (1) Bani Israel (1) Banjar (1) Banten (1) Barat (1) Belanja (1) Berkah Musyawarah (1) Bermimpi Rasulullah saw (1) Bertanya (1) Bima (1) Biografi (1) BJ Habibie (1) budak jadi pemimpin (1) Buku Hamka (1) busana (1) Buya Hamka (53) Cerita kegagalan (1) cerpen Nabi (8) cerpen Nabi Musa (2) Cina Islam (1) cinta (1) Covid 19 (1) Curhat doa (1) Dajjal (1) dakwah (19) Dakwah (35) Dasar Kesehatan (1) Deli Serdang (1) Demak (3) Demam Tubuh (1) Demografi Umat Islam (1) Detik (1) Diktator (1) Diponegoro (2) Dirham (1) Doa (1) doa mendesain masa depan (1) doa wali Allah (1) dukun (1) Dunia Islam (1) Duplikasi Kebrilianan (1) ekonomi (3) Ekonomi (31) energi kekuatan (1) Energi Takwa (1) english (6) English (6) Episentrum Perlawanan (1) filsafat (3) filsafat Islam (1) Filsafat Sejarah (1) Fiqh (1) Fir'aun (2) Firasat (1) Firaun (1) Gamal Abdul Naser (1) Gelombang dakwah (1) Gladiator (1) Gowa (1) grand desain tanah (1) Gua Secang (1) Haji (1) Haman (1) Hamka (3) Hasan Al Banna (7) Heraklius (4) Hidup Mudah (1) Hikayat (3) Hikayat Perang Sabil (2) hikmah (1) https://www.literaturislam.com/ (1) Hukum (3) Hukum Akhirat (1) hukum kesulitan (1) Hukum Pasti (1) Hukuman Allah (1) Ibadah obat (1) Ibnu Hajar Asqalani (1) Ibnu Khaldun (1) Ibnu Sina (1) Ibrahim (1) Ibrahim bin Adham (1) ide menulis (1) ikhtilaf (1) Ikhtilaf (3) Ikhwanul Muslimin (1) ilmu (2) Ilmu Laduni (3) Ilmu Sejarah (1) Ilmu Sosial (1) Imam Al-Ghazali (2) imam Ghazali (1) Instropeksi diri (1) interpretasi sejarah (1) Islam (1) ISLAM (2) Islam Cina (1) Islam dalam Bahaya (2) Islam di India (1) Islam Nusantara (1) Islampobia (1) Istana Al-Hambra (1) Istana Penguasa (1) Istiqamah (1) Jalan Hidup (1) Jamuran (1) Jebakan Istana (1) Jendral Mc Arthu (1) Jibril (1) jihad (1) Jiwa Berkecamuk (1) Jiwa Mujahid (1) Jogyakarta (1) jordania (1) jurriyah Rasulullah (1) Kabinet Abu Bakar (1) Kajian (1) kambing (1) Karamah (1) Karya Besar (1) Karya Fenomenal (1) Kebebasan beragama (1) Kebohongan Pejabat (1) Kebohongan Yahudi (1) kecerdasan (22) Kecerdasan (342) Kecerdasan Finansial (4) Kecerdasan Laduni (1) Kedok Keshalehan (1) Kejayaan Islam (1) Kejayaan Umat Islam (1) Kekalahan Intelektual (1) Kekhalifahan Islam (2) Kekhalifahan Turki Utsmani (1) Keluar Krisis (1) Kemiskinan Diri (1) Kepemimpinan (1) kerajaan Islam (1) kerajaan Islam di India (1) Kerajaan Sriwijaya (2) Kesehatan (1) Kesultanan Aceh (1) Kesultanan Nusantara (1) Ketuhanan Yang Maha Esa (1) Keturunan Rasulullah saw (1) Keunggulan ilmu (1) keunggulan teknologi (1) Kezaliman (2) KH Hasyim Ashari (1) Khaidir (2) Khalifatur Rasyidin (1) Kiamat (1) Kisah (1) Kisah Al Quran (1) kisah Al-Qur'an (1) Kisah Hadist (4) Kisah Nabi (1) Kisah Nabi dan Rasul (1) Kisah Para Nabi (1) kisah para nabi dan (2) kisah para nabi dan rasul (61) kisah para Nabi dan Rasul (1) Kisah para nabi dan rasul (120) Kisah Para Nabi dan Rasul (577) kisah para nabi dan rasul. Nabi Daud (1) kisah para nabi dan rasul. nabi Musa (2) Kisah Penguasa (1) Kisah ulama (1) kitab primbon (1) Koalisi Negara Ulama (1) Krisis Ekonomi (1) Kumis (1) Kumparan (1) Kurikulum Pemimpin (1) Laduni (1) lauhul mahfudz (1) lockdown (1) Logika (1) Luka darah (1) Luka hati (1) madrasah ramadhan (1) Madu dan Susu (1) Majapahi (1) Majapahit (4) Makkah (1) Malaka (1) Mandi (1) Matematika dalam Al-Qur'an (1) Maulana Ishaq (1) Maulana Malik Ibrahi (1) Melihat Wajah Allah (1) Memerdekakan Akal (1) Menaklukkan penguasa (1) Mendidik anak (1) mendidik Hawa Nafsu (1) Mendikbud (1) Menggenggam Dunia (1) menulis (1) Mesir (1) militer (1) militer Islam (1) Mimpi Rasulullah saw (1) Minangkabau (2) Mindset Dongeng (1) Muawiyah bin Abu Sofyan (1) Mufti Johor (1) muhammad al fatih (3) Muhammad bin Maslamah (1) Mukjizat Nabi Ismail (1) Musa (1) muslimah (1) musuh peradaban (1) nabi adam (1) Nabi Adam (75) nabi Adam. Adam (1) Nabi Ayub (1) Nabi Daud (3) Nabi Ibrahim (3) Nabi Isa (2) nabi Isa. nabi ismail (1) Nabi Ismail (1) Nabi Khaidir (1) Nabi Khidir (1) Nabi Musa (29) Nabi Nuh (6) Nabi Sulaiman (2) Nabi Yunus (1) Nabi Yusuf (15) Namrudz (2) Nasrulloh Baksolahar (1) NKRI (1) nol (1) Nubuwah Rasulullah (4) Nurudin Zanky (1) Nusa Tenggara (1) nusantara (11) Nusantara (319) Nusantara Tanpa Islam (1) obat cinta dunia (2) obat takut mati (1) Olahraga (6) Orang Lain baik (1) Orang tua guru (1) Padjadjaran (2) Palembang (1) Palestina (763) Pancasila (1) Pangeran Diponegoro (3) Pasai (2) Paspampres Rasulullah (1) Pembangun Peradaban (2) Pemecahan masalah (1) Pemerintah rapuh (1) Pemutarbalikan sejarah (1) Pengasingan (1) Pengelolaan Bisnis (1) Pengelolaan Hawa Nafsu (1) Pengobatan (1) pengobatan sederhana (1) Penguasa Adil (1) Penguasa Zalim (1) Penjajah Yahudi (35) Penjajahan Belanda (1) Penjajahan Yahudi (1) Penjara Rotterdam (1) Penyelamatan Sejarah (1) peradaban Islam (1) Perang Aceh (1) Perang Afghanistan (1) Perang Arab Israel (1) Perang Badar (3) Perang Ekonomi (1) Perang Hunain (1) Perang Jawa (1) Perang Khaibar (1) Perang Khandaq (2) Perang Kore (1) Perang mu'tah (1) Perang Paregreg (1) Perang Salib (4) Perang Tabuk (1) Perang Uhud (2) Perdagangan rempah (1) Pergesekan Internal (1) Perguliran Waktu (1) permainan anak (2) Perniagaan (1) Persia (2) Persoalan sulit (1) pertanian modern (1) Pertempuran Rasulullah (1) Pertolongan Allah (3) perut sehat (1) pm Turki (1) POHON SAHABI (1) politik (2) Politik (15) Portugal (1) Portugis (1) ppkm (1) Prabu Satmata (1) Prilaku Pemimpin (1) prokes (1) puasa (1) pupuk terbaik (1) purnawirawan Islam (1) Qarun (2) Quantum Jiwa (1) Raffles (1) Raja Islam (1) rakyat lapar (1) Rakyat terzalimi (1) Rasulullah (1) Rasulullah SAW (1) Rasulullah shalallahu alaihi wassalam (1) Rehat (493) Rekayasa Masa Depan (1) Republika (2) respon alam (1) Revolusi diri (1) Revolusi Sejarah (1) Revolusi Sosial (1) Rindu Rasulullah (1) Romawi (4) Rumah Semut (1) Ruqyah (1) Rustum (1) Saat Dihina (1) Sahabat (1) sahabat Nabi (1) Sahabat Rasulullah (1) SAHABI (1) Salimul Aqidah (1) satu (1) Sayyidah Musyfiqah (1) Sejarah (2) Sejarah Nabi (1) Sejarah Para Nabi dan Rasul (1) Sejarah Penguasa (1) selat Malaka (2) Seleksi Pejabat (1) Sengketa Hukum (1) Serah Nabawiyah (1) Seruan Jihad (3) shalahuddin al Ayubi (3) shalat (1) Shalat di dalam kuburannya (1) Shalawat Ibrahimiyah (1) Simpel Life (1) Sirah Nabawiyah (338) Sirah Para Nabi dan Rasul (3) Sirah penguasa (11) Sirah Penguasa (248) sirah Sahabat (2) Sirah Sahabat (173) Sirah Tabiin (43) Sirah ulama (36) Sirah Ulama (158) Siroh Sahabat (1) Sofyan Tsauri (1) Solusi Negara (1) Solusi Praktis (1) Sriwijaya Islam (3) Strategi Demonstrasi (1) Suara Hewan (1) Suara lembut (1) Sudah Nabawiyah (1) Sufi (1) sugesti diri (1) sultan Hamid 2 (1) sultan Islam (1) Sultan Mataram (3) Sultanah Aceh (1) Sunah Rasulullah (2) sunan giri (3) Sunan Gresi (1) Sunan Gunung Jati (1) Sunan Kalijaga (1) Sunan Kudus (2) Sunatullah Kekuasaan (1) Supranatural (1) Surakarta (1) Syariat Islam (18) Syeikh Abdul Qadir Jaelani (2) Syeikh Palimbani (3) Tak Ada Solusi (1) Takdir Umat Islam (1) Takwa (1) Takwa Keadilan (1) Tamim Ad Dari (1) Tanda Hari Kiamat (1) Tasawuf (29) teknologi (2) tentang website (1) tentara (1) tentara Islam (1) Ternate (1) Thaharah (1) Thariqah (1) tidur (1) Titik kritis (1) Titik Kritis Kekayaan (1) Tragedi Sejarah (1) Turki (2) Turki Utsmani (2) Ukhuwah (1) Ulama Mekkah (3) Umar bin Abdul Aziz (5) Umar bin Khatab (3) Umar k Abdul Aziz (1) Ummu Salamah (1) Umpetan (1) Utsman bin Affan (2) veteran islam (1) Wabah (1) wafat Rasulullah (1) Wakaf (1) Waki bin Jarrah (1) Wali Allah (1) wali sanga (1) Walisanga (2) Walisongo (3) Wanita Pilihan (1) Wanita Utama (1) Warung Kelontong (1) Waspadai Ibadah (1) Wudhu (1) Yusuf Al Makasari (1) zaman kerajaan islam (1) Zulkarnain (1)