Pelacakan perkembangan Kota Banten, Surasowan, dan kawasan sekitarnya sebenarnya telah dilakukan sejak abad ke-19. Salah satu di antaranya dilakukan oleh J.A. van der Chijs melalui karangannya Oud Bantan (1881). Karya tersebut memberikan gambaran mengenai perkembangan Kota Banten kuno sejak masa awal hingga abad ke-19 M (J.A. van der Chijs, 1881: 1–62).
Memasuki abad ke-20, pencatatan dan pendokumentasian jejak arkeologis perkotaan Banten terus dilakukan. Catatan tersebut antara lain dapat ditelusuri dalam Oudheidkundige Verslag (OV) tahun 1913, 1914, 1915, 1928, dan 1930. OV merupakan laporan tahunan mengenai pekerjaan Oudheidkundige Dienst atau Dinas Purbakala pada masa Hindia Belanda. Laporan-laporan tersebut menjadi sumber penting untuk mengetahui berbagai kegiatan pencatatan, penelitian, dan penanganan tinggalan arkeologis Banten.
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan melalui penelitian, ekskavasi, dan pemugaran yang dilakukan oleh berbagai instansi, termasuk instansi di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dengan melibatkan pemerintah daerah serta Universitas Indonesia. Dari rangkaian penelitian dan ekskavasi tersebut, semakin banyak jejak material yang berhasil ditemukan.
Temuan itu tidak hanya berupa sisa-sisa fondasi bangunan. Berbagai pecahan keramik dari Siam atau Thailand, Tiongkok, Jepang, dan sejumlah wilayah lainnya juga ditemukan. Selain itu, ditemukan pipa-pipa dari Gouda, Belanda, serta keramik yang berasal dari beberapa negeri di Eropa. Temuan-temuan tersebut tercatat antara lain dalam Katalogus Koleksi Data Arkeologi Banten, Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, Jakarta, 1988.
Dari hasil ekskavasi dan pemugaran juga ditemukan banyak gerabah buatan lokal. Temuan lainnya berupa mata uang, baik mata uang lokal maupun mata uang asing, termasuk mata uang Tionghoa dan VOC. Di antara benda yang ditemukan terdapat pula peluru, berbagai alat persenjataan, dan benda-benda yang berkaitan dengan kegiatan pencetakan peluru.
Jika berbagai temuan tersebut dibaca secara keseluruhan, terlihat bahwa kawasan Banten bukan sekadar tempat berdirinya bangunan pemerintahan atau pusat kekuasaan. Pecahan keramik dari berbagai negeri, mata uang asing, pipa dari Eropa, serta berbagai benda perdagangan dan persenjataan memperlihatkan adanya hubungan Banten dengan jaringan perdagangan dan pergaulan dunia yang luas.
Benda-benda temuan yang menjadi bagian dari jejak arkeologis Kota Banten tersebut kemudian dihimpun dan disajikan di Museum Banten, yang diresmikan pada 15 Juli 1985. Kehadiran museum menjadi penting karena memungkinkan benda-benda yang sebelumnya tersebar di berbagai lokasi dihimpun, dirawat, dan dipelajari dalam satu tempat.
Dari jejak-jejak arkeologis yang telah ditemukan maupun dari puing-puing bangunan yang sebagian telah dipugar, tampak bahwa Banten atau Surasowan merupakan kota bersejarah yang memiliki kedudukan penting. Selain menjadi pusat pemerintahan, Banten berkembang sebagai pusat perdagangan antarangsa (Uka Tjandrasasmita, 1995: 106–125).
Kedudukan tersebut bahkan dapat dilihat dalam perspektif perkembangan kota. Peter J.M. Nas memasukkan Banten dalam pembahasan mengenai kota-kota yang memenuhi karakteristik city-state, terutama karena peran pentingnya dalam perdagangan regional dan internasional. Dalam kerangka yang dikemukakannya, puncak perkembangan perdagangan tersebut disebut mencapai abad ke-17 M, bukan abad ke-7 M (Peter J.M. Nas, 1986: 26–28).
Untuk memahami kedudukan Banten secara lebih utuh, data arkeologis perlu dibaca bersama sumber-sumber sejarah. Berita-berita Portugis, Inggris, Belanda, Prancis, dan Jepang, serta naskah-naskah kuno yang memuat sejarah dan keagamaan, memberikan informasi yang saling melengkapi mengenai Banten dan ibu kotanya sebagai pusat Kesultanan Banten. Sumber-sumber tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa Banten mempunyai hubungan dengan berbagai jaringan regional dan internasional.
Karena itu, pelacakan jejak arkeologis Banten tidak dapat hanya bertumpu pada benda, bangunan, atau situs yang masih tersisa. Pemberitaan langsung maupun tidak langsung, naskah kuno, berita asing, dan arsip perlu ditempatkan sebagai bagian dari satu kesatuan sumber. Masing-masing dapat memberikan petunjuk yang berbeda untuk merekonstruksi masa lalu.
Naskah-naskah kuno, misalnya, bukan hanya penting karena memberikan petunjuk mengenai lokasi atau keberadaan suatu situs. Dilihat dari bahan, bentuk tulisan, dan tahun yang tercantum dalam kolofon, naskah-naskah tersebut juga merupakan tinggalan budaya yang perlu dilindungi. Dalam kerangka hukum pada masa pembahasannya, naskah kuno ditempatkan sebagai bagian dari Benda Cagar Budaya yang perlu mendapat perlindungan sesuai UU BCB No. 5 Tahun 1992 dan PP No. 10 Tahun 1993.
Nilai naskah kuno bahkan jauh melampaui fungsinya sebagai petunjuk pencarian situs. Naskah dapat menjadi sumber untuk mempelajari berbagai aspek kehidupan masyarakat masa lalu, seperti agama, pemikiran, sistem birokrasi, pemerintahan, politik, ekonomi dan perdagangan, kesenian, hukum, pengobatan, serta berbagai aspek kebudayaan lainnya (Henri Chambert-Loir dan Oman Fathurahman, 1999: 7).
Banten sebagai Pusat Ilmu Pengetahuan Islam
Kekayaan sumber tersebut menjadi semakin penting ketika jejak arkeologis Banten memasuki masa Kesultanan Banten. Pada masa pemerintahan Sultan Abul Mafakhir Mahmud Abdul Kadir, Banten berkembang sebagai salah satu pusat ilmu pengetahuan Islam. Pada masa kejayaannya, ulama dari berbagai daerah di Nusantara datang ke Banten untuk memperdalam pengetahuan agama.
Perkembangan tersebut tidak dapat dilepaskan dari jaringan keilmuan antara Timur Tengah dan Nusantara. Melalui jaringan tersebut, berbagai tradisi keilmuan dan tarekat berkembang di Banten. Di antaranya adalah Tarekat Qadiriyah, Naqsyabandiyah, Qadiriyah wa Naqsyabandiyah, Syattariyah, Rifa'iyah, dan Khalwatiyah.
Banten juga dikenal dengan tradisi debus yang berkembang sebagai salah satu bentuk kesenian dan ekspresi budaya masyarakat Muslim Banten. Namun, di balik tradisi tersebut muncul pertanyaan yang penting bagi penelitian arkeologi dan sejarah: adakah naskah-naskah yang dahulu menjadi pedoman para syekh dan guru yang mengajarkan tradisi tersebut?
Pertanyaan serupa dapat diajukan mengenai kehidupan keagamaan dan kelembagaan Kesultanan Banten. Misalnya, bagaimana peranan dan kedudukan seorang qadi di Kesultanan Banten yang bergelar Fakih Najamuddin? Di mana naskah-naskah yang pernah ditulis atau digunakan dalam lingkungan keilmuan tersebut? Pertanyaan semacam ini menunjukkan bahwa pelacakan sejarah Banten tidak berhenti pada bangunan dan benda yang tampak, tetapi harus bergerak lebih jauh menuju jejak intelektual yang mungkin tersimpan dalam manuskrip (Martin van Bruinessen, 1995: 248–257).
Dengan demikian, pernaskahan menjadi salah satu jalur penting dalam melacak jejak arkeologis dan sejarah Banten. Jalur lainnya adalah kearsipan, catatan harian atau daghregister, serta berita-berita asing dari berbagai zaman. Semua sumber tersebut dapat memperkaya informasi untuk menindaklanjuti penelitian terhadap tinggalan arkeologis, termasuk tinggalan dari abad ke-19 hingga abad ke-20 M.
Pada periode tersebut, jejak arkeologis tidak lagi hanya berupa bangunan kesultanan atau peninggalan keagamaan. Bangunan kabupaten, karesidenan, kantor polisi, dan berbagai bangunan arsitektur Indis—yakni bangunan yang berkembang dalam pengaruh arsitektur kolonial—juga merupakan bagian dari sejarah ruang Banten. Jejaknya dapat ditelusuri melalui arsip-arsip, terutama yang tersimpan di Arsip Nasional di Jakarta (Joko Utomo, 1995).
Dari Inventarisasi Menuju Pemaknaan
Pada akhirnya, melacak jejak arkeologis Banten tidak cukup hanya dengan melakukan pencatatan, inventarisasi, dokumentasi, ekskavasi, atau pemugaran. Setelah jejak tersebut ditemukan, muncul pekerjaan berikutnya yang tidak kalah penting, yaitu mengkaji dan menganalisis nilai yang terkandung di dalamnya.
Hasil penelitian tersebut perlu disajikan dalam bentuk tulisan, gambar, peta, dan audio-visual agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ilmu pengetahuan, pendidikan, pariwisata, kebudayaan, keagamaan, dan kehidupan masyarakat. Untuk menghasilkan karya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sekaligus dapat dibaca masyarakat luas dan perguruan tinggi, penelitian terhadap jejak arkeologis Banten perlu dilakukan dalam pengertian yang luas.
Tema penelitian pun tidak terbatas pada sejarah politik. Kehidupan Banten dapat dikaji melalui berbagai aspek, seperti sejarah, kesenian, keagamaan—termasuk fikih, akidah, dan sufisme-tarekat—perekonomian, perdagangan, pelayaran, serta berbagai aspek kehidupan sosial lainnya. Untuk itu, pendekatan ilmu-ilmu sosial, termasuk pendekatan yang berkembang dalam tradisi Mazhab Annales, dapat digunakan untuk melihat masyarakat masa lalu secara lebih menyeluruh (Peter Burke, 1999).
Syukurlah, sejak beberapa dekade terakhir telah banyak penelitian mengenai berbagai aspek jejak arkeologis perkotaan Banten. Bahkan, berbagai universitas telah menghasilkan penelitian dan disertasi yang secara khusus membahas Banten dari beragam perspektif.
Hasil-hasil penelitian tersebut sebaiknya tidak berhenti sebagai karya akademik yang tersimpan di perpustakaan masing-masing. Untuk kepentingan dokumentasi dan penelitian lanjutan, hasil penelitian tersebut idealnya dihimpun dan disimpan di Museum Banten sehingga dapat menjadi bahan studi bagi peneliti berikutnya.
Museum Banten sendiri memiliki peran penting dalam upaya tersebut. Pada masa sebelumnya, selain menyimpan dan memamerkan benda-benda temuan, museum juga menyediakan perpustakaan yang memuat literatur mengenai sejarah Banten. Di dalamnya terdapat berbagai literatur, arsip, dokumen, gambar, peta, dan sumber lainnya mengenai perkembangan Banten lama.
Arah Pelestarian Jejak Banten
Dari seluruh uraian mengenai pelacakan jejak arkeologis Banten tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian.
Pertama, hasil pelacakan jejak arkeologis Banten telah tercatat dalam berbagai inventaris, terutama inventaris tahun 1915 yang pada dasarnya menghimpun catatan dari berbagai museum (NBG), hasil perjalanan, kunjungan, dan tulisan para ahli. Di antara nama-nama yang pernah memberikan catatan mengenai Banten adalah Brumund, van Hoevell, Junghuhn, Friederich, Veth, de Haan, C.M. Pleyte, Penning, dan lainnya. Sebagian tulisan tersebut bahkan berasal dari periode sebelum 1914.
Namun, keberadaan catatan inventaris belum berarti bahwa seluruh tinggalan tersebut telah selesai diteliti. Benda-benda yang masih tersimpan di museum maupun jejak yang masih berada di lokasi perlu dikaji kembali untuk mengetahui nilai arkeologis dan historisnya. Khusus terhadap tinggalan yang masih berada di situs, perlu dipastikan kembali keberadaannya: apakah masih utuh, telah mengalami kerusakan, berpindah tempat, atau bahkan sudah hilang.
Kedua, bangunan dan situs yang pernah dipugar tetapi kondisinya belum tertata dengan baik perlu mendapatkan penanganan yang lebih serius. Sebagai bekas kota yang mempunyai peranan penting dalam sejarah nasional, kawasan Banten perlu dijaga agar tinggalan arkeologisnya dapat lestari sekaligus dimanfaatkan untuk kegiatan keilmuan, pendidikan, kebudayaan, kemasyarakatan, keagamaan, dan kepariwisataan.
Ketiga, pelestarian jejak sejarah dan arkeologi Banten tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat perlu dilibatkan secara aktif melalui kerja sama dengan instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pelestarian pada hakikatnya bukan sekadar mempertahankan bentuk fisik benda atau bangunan, tetapi melindungi dan memeliharanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, pemerintah pusat dan daerah bersama lembaga pendidikan serta lembaga kebudayaan perlu menyusun program inventarisasi dan dokumentasi secara berkelanjutan. Yang perlu didata bukan hanya benda dan bangunan, tetapi juga situs, naskah kuno, arsip, berita, peta, foto, dan berbagai dokumen lain yang berkaitan dengan tinggalan arkeologis, sejarah, dan kebudayaan Banten.
Kelima, seluruh hasil inventarisasi tersebut perlu dihimpun menjadi dokumentasi dan database yang dapat terus diperbarui. Dengan demikian, informasi mengenai Banten tidak terputus dari satu generasi ke generasi berikutnya. Data tersebut akan memudahkan siapa pun—siswa, mahasiswa, peneliti, cendekiawan, maupun masyarakat umum—untuk mempelajari dan meneliti Banten.
Pada akhirnya, melacak jejak arkeologis Banten berarti membaca kembali sebuah ruang yang menyimpan banyak lapisan sejarah. Batu-batu yang tersisa, fondasi yang telah runtuh, pecahan keramik dari berbagai negeri, mata uang, senjata, naskah, arsip, peta, dan berita perjalanan masing-masing merupakan potongan dari sebuah cerita yang lebih besar.
Cerita itu tidak hanya mengenai sebuah kota dan sebuah kesultanan. Ia juga mengenai perjumpaan Banten dengan berbagai masyarakat, jaringan perdagangan, tradisi keilmuan, perkembangan Islam, dan dunia internasional. Karena itu, tugas penelitian bukan sekadar menemukan benda-benda lama, melainkan menghubungkan kembali jejak-jejak yang terpisah agar perjalanan sejarah Banten dapat dipahami secara lebih utuh oleh generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
Link Kami
Beberapa Link Kami yang Aktif