Wali dan Karamah: Antara Cinta kepada Orang Saleh dan Kemurnian Tauhid Siapakah sebenarnya yang disebut wali Allah? ...
Wali dan Karamah: Antara Cinta kepada Orang Saleh dan Kemurnian Tauhid
Operasi Pengaruh Global Israel 2026 Laporan ini membedah arsitektur operasi peng...
Operasi Pengaruh Global Israel 2026
Berinteraksi dengan Bid'ah: Antara Keteguhan Beragama dan Kearifan Menyikapi Perbedaan Apakah setiap hal yang b...
Berinteraksi dengan Bid'ah
Berinteraksi dengan Bid'ah: Antara Keteguhan Beragama dan Kearifan Menyikapi Perbedaan
Apakah setiap hal yang baru dalam agama otomatis merupakan bid'ah yang sesat?
Apakah setiap perbedaan praktik ibadah harus berujung pada saling menyalahkan?
Dan yang lebih penting lagi, apakah Rasulullah SAW pernah memperlakukan setiap orang yang dianggap melakukan bid'ah sebagai orang yang harus dijauhi, bahkan tidak dishalatkan ketika meninggal?
Pertanyaan-pertanyaan ini layak direnungkan agar pembahasan tentang bid'ah tidak berubah menjadi alat untuk menghakimi sesama Muslim.
Islam mengajarkan bahwa perkara yang berkaitan dengan akidah memiliki kedudukan yang berbeda dengan persoalan cabang ibadah. Karena itu, para ulama sejak dahulu membedakan berbagai bentuk bid'ah dan tidak meletakkannya dalam satu hukum yang sama.
Bid'ah dalam Akidah
Dalam persoalan akidah, para ulama sepakat bahwa membuat keyakinan baru yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah merupakan penyimpangan yang sangat berat, bahkan dapat mengantarkan kepada kekufuran apabila memenuhi syarat-syaratnya.
Al-Qur'an telah memberikan contoh praktik keagamaan yang diada-adakan oleh masyarakat Jahiliah, seperti bahirah, sa'ibah, washilah, dan ham, yang ditegaskan Allah tidak pernah disyariatkan (QS. Al-Ma'idah: 103).
Dalam wilayah ini, ruang toleransi memang sangat sempit karena menyangkut pokok-pokok keimanan.
Bid'ah dalam Ibadah
Lalu bagaimana dengan ibadah?
Di sinilah para ulama mulai memberikan rincian. Tidak semua bentuk yang disebut bid'ah dalam ibadah diposisikan pada tingkat hukum yang sama.
Ada yang dihukumi haram, makruh, bahkan oleh sebagian ulama terdapat perkara yang dinilai mubah, tergantung hakikat perbuatannya dan dalil yang melandasinya.
Rasulullah SAW pernah menegur tiga orang sahabat yang ingin beribadah secara berlebihan. Ada yang ingin shalat malam tanpa henti, ada yang ingin berpuasa terus-menerus, dan ada yang ingin tidak menikah selamanya.
Beliau bersabda:
"Aku berpuasa dan berbuka, aku shalat dan aku tidur, serta aku menikahi perempuan. Barang siapa membenci sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku."
(HR. Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa sikap berlebih-lebihan dalam ibadah hingga meninggalkan keseimbangan hidup bukanlah ajaran Islam.
Namun pada saat yang sama, Rasulullah SAW juga memberikan ruang terhadap amalan-amalan baru yang tidak bertentangan dengan prinsip syariat.
Beliau tidak melarang Bilal bin Rabah yang membiasakan berwudhu setiap kali berhadas. Beliau membenarkan Abu Sa'id Al-Khudri yang meruqyah dengan Surah Al-Fatihah. Beliau juga tidak menyalahkan sahabat yang berdoa dengan lafaz yang belum pernah beliau ajarkan secara khusus.
Semua itu menunjukkan bahwa tidak setiap praktik baru otomatis tertolak.
Bid'ah dalam Urusan Dunia
Bagaimana dengan adat, budaya, teknologi, cara berpakaian, sistem administrasi, atau berbagai perkembangan zaman?
Mayoritas ulama tidak memasukkan perkara-perkara duniawi sebagai bid'ah syar'iyyah selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.
Kalau semua hal baru dianggap bid'ah, maka kendaraan modern, pengeras suara di masjid, percetakan mushaf, sekolah, universitas, hingga penggunaan teknologi digital pun harus dianggap sesat. Tentu kesimpulan seperti ini tidak pernah dikemukakan oleh para ulama.
Karena itu, perkara adat mengikuti perubahan waktu, tempat, dan kemaslahatan manusia.
Bid'ah Idhafiyah dan Bid'ah Tarkiyah
Imam Hasan Al-Banna juga menjelaskan adanya dua bentuk yang sering menjadi wilayah khilafiyah.
Bid'ah idhafiyah adalah menambahkan suatu bentuk praktik yang dikaitkan dengan ibadah.
Sedangkan bid'ah tarkiyah adalah meninggalkan suatu amalan yang sebenarnya disyariatkan dengan keyakinan tertentu.
Dalam wilayah inilah banyak terjadi perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.
Mereka sepakat terhadap perkara yang jelas wajib dan jelas haram.
Adapun persoalan selain itu merupakan wilayah ijtihad yang terbuka untuk didiskusikan dengan dalil dan argumentasi, bukan dengan saling mencela.
Bagaimana Pandangan Muhammadiyah?
Majelis Tarjih Muhammadiyah mendefinisikan bid'ah sebagai perbuatan atau ucapan baru yang dijadikan ibadah ritual (umur ta'abbudiy) tanpa adanya tuntunan dari Rasulullah SAW.
Karena itu, Muhammadiyah membedakan secara tegas antara ibadah mahdhah dan urusan dunia.
Teknologi, sistem pendidikan, administrasi, metode dakwah, maupun berbagai sarana kehidupan modern bukan termasuk bid'ah yang tercela selama tidak bertentangan dengan syariat.
Pendekatan ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW:
"Barang siapa mengada-adakan dalam urusan agama kami sesuatu yang bukan darinya, maka perkara itu tertolak."
Artinya, yang ditolak adalah sesuatu yang benar-benar tidak memiliki dasar dalam agama, bukan seluruh bentuk pembaruan dalam kehidupan.
Lalu Bagaimana Kita Berinteraksi dengan Pelaku Bid'ah?
Di sinilah kearifan sangat diperlukan.
Perbedaan dalam masalah ijtihadiyah tidak boleh berubah menjadi permusuhan.
Apalagi sampai mudah mengeluarkan vonis sesat, apalagi kafir.
Lebih jauh lagi, pernahkah Rasulullah SAW mengharamkan diri beliau untuk menyalatkan jenazah seseorang hanya karena dianggap melakukan bid'ah?
Jawabannya, tidak pernah.
Yang secara tegas dilarang untuk dimintakan ampunan dan dishalatkan adalah orang yang meninggal dalam kekafiran atau kemurtadan.
Adapun seorang Muslim yang melakukan kesalahan, bahkan melakukan amalan yang dipandang bid'ah oleh sebagian ulama, tidak otomatis keluar dari Islam.
Karena itu, menjadikan tuduhan bid'ah sebagai alasan untuk memutus ukhuwah, menolak menyalatkan jenazah, atau menganggap seseorang bukan bagian dari kaum Muslimin merupakan sikap yang memerlukan kehati-hatian yang sangat besar.
Penutup
Diskursus tentang bid'ah semestinya melahirkan keluasan ilmu, bukan sempitnya hati.
Perbedaan yang memang berada dalam wilayah ijtihad hendaknya disikapi dengan dialog, kajian ilmiah, dan penghormatan terhadap khazanah para ulama.
Mencari dalil yang paling kuat adalah bagian dari semangat menuntut ilmu.
Namun menjaga persaudaraan sesama Muslim juga merupakan bagian dari ajaran Islam yang tidak kalah penting.
Semoga Allah SWT menganugerahkan kepada kita ilmu yang benar, hikmah dalam memahami perbedaan, serta kesantunan dalam memperjuangkan syariat-Nya.
Aamiin ya Rabbal 'alamin.
Peran Pesepak Bola Muslim dalam Debat Identitas Eropa pada Piala Dunia 2026 Apak...
Peran Pesepak Bola Muslim dalam Debat Identitas Eropa pada Piala Dunia 2026
Usia Sepuh Bukan Waktunya Bersantai: Belajar Produktivitas Radikal dari Rasulullah SAW ...
Usia Sepuh Bukan Waktunya Bersantai: Belajar Produktivitas Radikal dari Rasulullah SAW
Paradoks Kekuatan Geopolitik dan Ekonomi Arab terhadap Perjuangan Palestina Apak...
Paradoks Kekuatan Geopolitik dan Ekonomi Arab terhadap Perjuangan Palestina
Kebijakan Qualitative Military Edge (QME): Mengapa Amerika Serikat Terus Menjamin Keunggulan Militer Israel? ...
Kebijakan Qualitative Military Edge (QME): Mengapa Amerika Serikat Terus Menjamin Keunggulan Militer Israel?
Kebijakan Qualitative Military Edge (QME): Mengapa Amerika Serikat Terus Menjamin Keunggulan Militer Israel?
Mengapa Amerika Serikat terus memberikan dukungan militer yang begitu besar kepada Israel?
Apakah hubungan kedua negara semata-mata didasarkan pada kedekatan politik? Ataukah terdapat sebuah doktrin strategis yang secara resmi mengharuskan Washington menjaga keunggulan militer Israel di atas negara-negara lain di Timur Tengah?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu memahami konsep Qualitative Military Edge (QME).
Di dalam arsitektur keamanan Amerika Serikat, QME bukan sekadar kebijakan luar negeri. Ia merupakan prinsip strategis yang menempatkan superioritas militer Israel sebagai salah satu fondasi stabilitas kawasan.
Mengapa demikian?
Israel memiliki populasi yang relatif kecil, sekitar sepuluh juta jiwa. Dibandingkan dengan gabungan negara-negara di sekitarnya, Israel tidak mungkin mengandalkan keunggulan jumlah personel militer. Karena itu, strategi yang dipilih bukanlah memenangkan perlombaan kuantitas, melainkan memastikan bahwa setiap prajurit dan setiap sistem persenjataan Israel memiliki kualitas yang jauh lebih unggul.
Inilah yang dikenal sebagai offset strategy: mengimbangi keterbatasan jumlah melalui keunggulan teknologi.
Lalu, bagaimana kebijakan tersebut diwujudkan?
Selama beberapa dekade, Amerika Serikat telah menjadi pemasok utama kekuatan militer Israel. Sejak berakhirnya Perang Dunia II, nilai bantuan militer Amerika kepada Israel telah melampaui 240 miliar dolar AS (setelah disesuaikan dengan inflasi), menjadikannya penerima bantuan luar negeri terbesar dalam sejarah Amerika.
Namun, apakah QME hanya berupa komitmen politik?
Tidak.
Yang menarik, QME telah berubah dari sekadar kebijakan menjadi kewajiban hukum.
Melalui Naval Vessel Transfer Act tahun 2008, pemerintah Amerika diwajibkan memastikan bahwa setiap penjualan senjata ke negara-negara Timur Tengah tidak boleh mengurangi keunggulan militer Israel. Undang-undang tersebut juga mewajibkan evaluasi berkala mengenai keseimbangan militer kawasan.
Lima tahun kemudian, Israel QME Enhancement Act 2013 memperketat mekanisme tersebut dengan mempercepat evaluasi dari empat tahun sekali menjadi dua tahun sekali.
Artinya, setiap keputusan ekspor senjata ke kawasan harus mempertimbangkan satu pertanyaan utama:
Apakah keputusan ini akan mengurangi keunggulan militer Israel?
Jika jawabannya ya, maka transaksi tersebut dapat ditolak atau spesifikasi teknologinya diturunkan.
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan "keunggulan" itu?
QME tidak hanya berbicara mengenai jumlah pesawat tempur atau tank.
Ia mencakup kualitas teknologi secara keseluruhan, mulai dari radar, sistem peperangan elektronik, komunikasi militer, intelijen, pengintaian, hingga kemampuan komando dan pengendalian (Command, Control, Communications, Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance atau C4ISR).
Dengan kata lain, Israel harus selalu selangkah lebih maju dibandingkan negara-negara lain di kawasan.
Bagaimana kebijakan itu diterapkan dalam praktik?
Salah satu contoh paling nyata adalah pesawat tempur siluman F-35.
Israel menjadi negara pertama di luar kelompok negara produsen utama yang mengoperasikan pesawat tersebut. Bahkan, varian yang dimiliki Israel—dikenal sebagai F-35 Adir—telah dimodifikasi dengan perangkat lunak dan sistem elektronik buatan Israel sendiri.
Bagi banyak analis, hal ini menunjukkan tingkat kepercayaan Washington yang sangat tinggi.
Kemampuan tersebut kembali menjadi sorotan setelah operasi-operasi jarak jauh terhadap Iran pada 2025 dan awal 2026. Modifikasi tangki bahan bakar eksternal yang disetujui Amerika memungkinkan pesawat-pesawat tersebut menjangkau sasaran tanpa harus bergantung pada pengisian bahan bakar di udara atau pangkalan negara ketiga.
Pada Mei 2026, Israel kembali memperkuat kekuatan udaranya dengan memesan tambahan 25 unit F-35 serta satu skuadron F-15IA. Jika seluruh pesanan tersebut selesai dikirim, armada F-35 Israel diperkirakan mencapai sekitar 100 unit, menjadikannya salah satu armada terbesar di dunia.
Namun, dukungan Amerika tidak berhenti pada pesawat tempur.
Kerja sama industri pertahanan kedua negara juga melahirkan sistem pertahanan udara berlapis seperti Iron Dome, David's Sling, dan Arrow. Sistem ini dirancang untuk menghadapi berbagai ancaman, mulai dari roket jarak pendek hingga rudal balistik.
Lalu, dari mana semua pembiayaan itu berasal?
Pada 2016, kedua negara menandatangani Memorandum of Understanding selama sepuluh tahun dengan nilai sekitar 3,8 miliar dolar AS per tahun.
Setelah pecahnya perang Gaza, jumlah bantuan meningkat tajam. Menurut data Kongres Amerika Serikat, bantuan militer pada tahun fiskal 2024 melampaui 12,5 miliar dolar AS.
Menariknya, sebagian besar dana tersebut harus digunakan untuk membeli produk industri pertahanan Amerika.
Dengan demikian, bantuan kepada Israel sekaligus menjadi stimulus bagi perekonomian domestik Amerika melalui industri manufaktur militernya.
Apakah negara-negara lain memperoleh perlakuan yang sama?
Tidak selalu.
Dalam kerangka QME, Amerika sering kali memberikan versi persenjataan yang berbeda kepada negara lain.
Arab Saudi, misalnya, menerima F-15 dengan spesifikasi radar yang lebih rendah dibandingkan milik Israel. Bahkan, penempatan sebagian alutsista tertentu dibatasi agar tidak terlalu dekat dengan wilayah Israel.
Kasus Turki juga menunjukkan hal yang serupa.
Setelah membeli sistem pertahanan udara S-400 dari Rusia, Turki dikeluarkan dari program F-35 karena Washington khawatir terjadi kebocoran teknologi sensitif.
Uni Emirat Arab pun belum memperoleh akses penuh terhadap F-35, sebagian karena kekhawatiran Amerika mengenai hubungan strategis Abu Dhabi dengan China.
Namun, apakah kebijakan ini tidak pernah diperdebatkan di dalam Amerika sendiri?
Tentu saja diperdebatkan.
Selama beberapa tahun terakhir, sejumlah tokoh progresif seperti Rashida Tlaib mempertanyakan besarnya bantuan militer kepada Israel di tengah krisis kemanusiaan di Gaza.
Di sisi lain, tokoh konservatif seperti Tucker Carlson juga mengkritik besarnya komitmen tersebut, meskipun dengan alasan yang berbeda.
Bahkan pada era Donald Trump muncul gagasan menjual F-35 dengan spesifikasi sangat tinggi kepada beberapa negara Teluk.
Usulan ini memunculkan kekhawatiran di Israel karena dianggap berpotensi mengikis QME.
Namun, apakah perubahan politik tersebut benar-benar menggoyahkan kebijakan Amerika?
Sejauh ini, jawabannya belum.
Hal itu terlihat ketika usulan Marjorie Taylor Greene pada Juli 2025 untuk mengurangi pendanaan Iron Dome hanya memperoleh enam suara dukungan di DPR Amerika, sementara 422 anggota menolaknya.
Angka tersebut menunjukkan bahwa dukungan terhadap keamanan Israel masih menjadi salah satu isu yang memperoleh konsensus bipartisan di Kongres.
Lalu, apa arti semua ini bagi masa depan Timur Tengah?
Bagi para pendukungnya, QME dipandang sebagai instrumen untuk mencegah perang besar. Dengan memastikan Israel selalu memiliki keunggulan teknologi, risiko kekalahan militer yang dapat memicu eskalasi regional diyakini dapat ditekan.
Sebaliknya, para pengkritiknya berpendapat bahwa kebijakan tersebut menciptakan ketimpangan militer yang terlalu besar, memperkuat dominasi satu pihak, dan mempersulit terciptanya keseimbangan keamanan di kawasan.
Apa pun sudut pandangnya, satu kenyataan sulit disangkal.
Hingga pertengahan 2026, QME tetap menjadi salah satu pilar paling kokoh dalam hubungan Amerika Serikat dan Israel. Perubahan presiden mungkin dapat mengubah gaya diplomasi dan retorika politik, tetapi kerangka hukum, dukungan bipartisan di Kongres, serta kepentingan industri pertahanan Amerika membuat kebijakan menjaga keunggulan militer Israel tetap menjadi bagian penting dari strategi Amerika di Timur Tengah.
Paling Banyak Dibaca
-
Bukan Muslim, Tapi Rakyatnya Minta Dinaungi Kekhalifahan Islam
-
Risalah Al-Matsurat Hasan Al Banna dan Syeikh Hasan Asy-Syadzali
-
Kisah Generasi Salaf yang Isi Hari-Harinya dengan Bertani
-
Saad bin Abi Waqqash, Aktor Interaksi Awal Islam dan Tiongkok
-
Kilas Balik Sejarah, Bisakah Palestina Dihapus dari Peta Dunia?
-
Pengaruh Islam dalam Penamaan Pulau di Nusantara
-
Manuskrip Nusantara Beraksara Arab Melayu di Eropa, Bukti Tingginya Peradaban Islam dan Kemakmurannya
Cari Artikel Ketik Lalu Enter
Artikel Lainnya
- ► 2021 (1014)
- ► 2022 (604)
- ► 2023 (330)
- ► 2024 (825)
- ► 2025 (821)
Link Kami
Beberapa Link Kami yang Aktif