Berinteraksi dengan Bid'ah: Antara Keteguhan Beragama dan Kearifan Menyikapi Perbedaan
Apakah setiap hal yang baru dalam agama otomatis merupakan bid'ah yang sesat?
Apakah setiap perbedaan praktik ibadah harus berujung pada saling menyalahkan?
Dan yang lebih penting lagi, apakah Rasulullah SAW pernah memperlakukan setiap orang yang dianggap melakukan bid'ah sebagai orang yang harus dijauhi, bahkan tidak dishalatkan ketika meninggal?
Pertanyaan-pertanyaan ini layak direnungkan agar pembahasan tentang bid'ah tidak berubah menjadi alat untuk menghakimi sesama Muslim.
Islam mengajarkan bahwa perkara yang berkaitan dengan akidah memiliki kedudukan yang berbeda dengan persoalan cabang ibadah. Karena itu, para ulama sejak dahulu membedakan berbagai bentuk bid'ah dan tidak meletakkannya dalam satu hukum yang sama.
Bid'ah dalam Akidah
Dalam persoalan akidah, para ulama sepakat bahwa membuat keyakinan baru yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah merupakan penyimpangan yang sangat berat, bahkan dapat mengantarkan kepada kekufuran apabila memenuhi syarat-syaratnya.
Al-Qur'an telah memberikan contoh praktik keagamaan yang diada-adakan oleh masyarakat Jahiliah, seperti bahirah, sa'ibah, washilah, dan ham, yang ditegaskan Allah tidak pernah disyariatkan (QS. Al-Ma'idah: 103).
Dalam wilayah ini, ruang toleransi memang sangat sempit karena menyangkut pokok-pokok keimanan.
Bid'ah dalam Ibadah
Lalu bagaimana dengan ibadah?
Di sinilah para ulama mulai memberikan rincian. Tidak semua bentuk yang disebut bid'ah dalam ibadah diposisikan pada tingkat hukum yang sama.
Ada yang dihukumi haram, makruh, bahkan oleh sebagian ulama terdapat perkara yang dinilai mubah, tergantung hakikat perbuatannya dan dalil yang melandasinya.
Rasulullah SAW pernah menegur tiga orang sahabat yang ingin beribadah secara berlebihan. Ada yang ingin shalat malam tanpa henti, ada yang ingin berpuasa terus-menerus, dan ada yang ingin tidak menikah selamanya.
Beliau bersabda:
"Aku berpuasa dan berbuka, aku shalat dan aku tidur, serta aku menikahi perempuan. Barang siapa membenci sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku."
(HR. Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa sikap berlebih-lebihan dalam ibadah hingga meninggalkan keseimbangan hidup bukanlah ajaran Islam.
Namun pada saat yang sama, Rasulullah SAW juga memberikan ruang terhadap amalan-amalan baru yang tidak bertentangan dengan prinsip syariat.
Beliau tidak melarang Bilal bin Rabah yang membiasakan berwudhu setiap kali berhadas. Beliau membenarkan Abu Sa'id Al-Khudri yang meruqyah dengan Surah Al-Fatihah. Beliau juga tidak menyalahkan sahabat yang berdoa dengan lafaz yang belum pernah beliau ajarkan secara khusus.
Semua itu menunjukkan bahwa tidak setiap praktik baru otomatis tertolak.
Bid'ah dalam Urusan Dunia
Bagaimana dengan adat, budaya, teknologi, cara berpakaian, sistem administrasi, atau berbagai perkembangan zaman?
Mayoritas ulama tidak memasukkan perkara-perkara duniawi sebagai bid'ah syar'iyyah selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.
Kalau semua hal baru dianggap bid'ah, maka kendaraan modern, pengeras suara di masjid, percetakan mushaf, sekolah, universitas, hingga penggunaan teknologi digital pun harus dianggap sesat. Tentu kesimpulan seperti ini tidak pernah dikemukakan oleh para ulama.
Karena itu, perkara adat mengikuti perubahan waktu, tempat, dan kemaslahatan manusia.
Bid'ah Idhafiyah dan Bid'ah Tarkiyah
Imam Hasan Al-Banna juga menjelaskan adanya dua bentuk yang sering menjadi wilayah khilafiyah.
Bid'ah idhafiyah adalah menambahkan suatu bentuk praktik yang dikaitkan dengan ibadah.
Sedangkan bid'ah tarkiyah adalah meninggalkan suatu amalan yang sebenarnya disyariatkan dengan keyakinan tertentu.
Dalam wilayah inilah banyak terjadi perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.
Mereka sepakat terhadap perkara yang jelas wajib dan jelas haram.
Adapun persoalan selain itu merupakan wilayah ijtihad yang terbuka untuk didiskusikan dengan dalil dan argumentasi, bukan dengan saling mencela.
Bagaimana Pandangan Muhammadiyah?
Majelis Tarjih Muhammadiyah mendefinisikan bid'ah sebagai perbuatan atau ucapan baru yang dijadikan ibadah ritual (umur ta'abbudiy) tanpa adanya tuntunan dari Rasulullah SAW.
Karena itu, Muhammadiyah membedakan secara tegas antara ibadah mahdhah dan urusan dunia.
Teknologi, sistem pendidikan, administrasi, metode dakwah, maupun berbagai sarana kehidupan modern bukan termasuk bid'ah yang tercela selama tidak bertentangan dengan syariat.
Pendekatan ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW:
"Barang siapa mengada-adakan dalam urusan agama kami sesuatu yang bukan darinya, maka perkara itu tertolak."
Artinya, yang ditolak adalah sesuatu yang benar-benar tidak memiliki dasar dalam agama, bukan seluruh bentuk pembaruan dalam kehidupan.
Lalu Bagaimana Kita Berinteraksi dengan Pelaku Bid'ah?
Di sinilah kearifan sangat diperlukan.
Perbedaan dalam masalah ijtihadiyah tidak boleh berubah menjadi permusuhan.
Apalagi sampai mudah mengeluarkan vonis sesat, apalagi kafir.
Lebih jauh lagi, pernahkah Rasulullah SAW mengharamkan diri beliau untuk menyalatkan jenazah seseorang hanya karena dianggap melakukan bid'ah?
Jawabannya, tidak pernah.
Yang secara tegas dilarang untuk dimintakan ampunan dan dishalatkan adalah orang yang meninggal dalam kekafiran atau kemurtadan.
Adapun seorang Muslim yang melakukan kesalahan, bahkan melakukan amalan yang dipandang bid'ah oleh sebagian ulama, tidak otomatis keluar dari Islam.
Karena itu, menjadikan tuduhan bid'ah sebagai alasan untuk memutus ukhuwah, menolak menyalatkan jenazah, atau menganggap seseorang bukan bagian dari kaum Muslimin merupakan sikap yang memerlukan kehati-hatian yang sangat besar.
Penutup
Diskursus tentang bid'ah semestinya melahirkan keluasan ilmu, bukan sempitnya hati.
Perbedaan yang memang berada dalam wilayah ijtihad hendaknya disikapi dengan dialog, kajian ilmiah, dan penghormatan terhadap khazanah para ulama.
Mencari dalil yang paling kuat adalah bagian dari semangat menuntut ilmu.
Namun menjaga persaudaraan sesama Muslim juga merupakan bagian dari ajaran Islam yang tidak kalah penting.
Semoga Allah SWT menganugerahkan kepada kita ilmu yang benar, hikmah dalam memahami perbedaan, serta kesantunan dalam memperjuangkan syariat-Nya.
Aamiin ya Rabbal 'alamin.
Link Kami
Beberapa Link Kami yang Aktif