basmalah Pictures, Images and Photos
Our Islamic Story

Karakteristik Ajaran Islam  «“Shibghah Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibg...

Karakteristik Ajaran Islam 



«“Shibghah Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya daripada Allah?”
(QS. Al-Baqarah [2]: 138)»

1. Jika Islam Adalah “Shibghah”, Apa yang Membuatnya Berbeda?

Apa yang sesungguhnya membedakan Islam dari konsep-konsep kehidupan lainnya?

Apakah hanya seperangkat ritual?

Apakah hanya kumpulan hukum?

Ataukah Islam memiliki suatu karakter dasar yang memberikan warna tersendiri kepada seluruh ajaran, nilai, hukum, dan pandangan hidupnya?

Di sinilah konsep shibghah Allah menjadi penting.

Shibghah berarti celupan atau warna. Ia menggambarkan bagaimana seseorang menerima warna tertentu sehingga warna tersebut memengaruhi seluruh penampilan dan identitasnya.

Demikian pula Islam.

Islam bukan sekadar sesuatu yang ditempelkan pada kehidupan manusia. Islam memberikan warna kepada cara manusia berpikir, merasa, memilih, bertindak, membangun keluarga, mengelola ekonomi, menyusun masyarakat, dan memandang kehidupan.

Namun dari seluruh karakteristik Islam yang begitu banyak, apakah ada satu karakter utama yang menjadi sumber semuanya?

Ada.

Karakteristik itu adalah kerabbaniannya.

Islam adalah konsep yang rabbani—bersumber dari Allah, Tuhan yang menciptakan manusia sekaligus mengetahui hakikat manusia.

Maka Islam datang bukan sebagai hasil eksperimen manusia, bukan sebagai produk suatu zaman, dan bukan sebagai sistem yang harus terus-menerus diperbaiki karena keterbatasan pengetahuan penciptanya.

Manusialah yang harus membentuk dirinya dengan Islam.

Bukan Islam yang harus dibentuk mengikuti selera manusia.

---

2. Siapa yang Harus Berkembang: Islam atau Manusia?

Di sini terdapat sebuah pertanyaan penting.

Jika manusia terus berkembang, apakah ajaran Islam juga harus terus berubah?

Jawabannya perlu dibedakan dengan cermat.

Dalam pandangan ini, esensi konsep Islam tidak berkembang, tetapi manusialah yang berkembang dalam kerangka Islam.

Mengapa?

Karena sumber Islam dan sumber penciptaan manusia adalah sama: Allah.

Allah yang menciptakan manusia mengetahui tabiat manusia.

Allah mengetahui kebutuhan manusia.

Allah mengetahui kelemahan manusia.

Allah mengetahui perubahan zaman.

Allah juga mengetahui perkembangan kehidupan manusia dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Karena itu, Islam memberikan prinsip-prinsip yang tetap, sementara manusia terus berkembang di dalam ruang yang diberikan oleh prinsip-prinsip tersebut.

Bayangkan sebuah kapal yang terus bergerak.

Apakah kapal tidak membutuhkan arah hanya karena ia bergerak?

Justru karena ia bergerak, ia membutuhkan arah.

Demikian pula kehidupan manusia.

Perubahan tidak berarti kehilangan prinsip.

Kemajuan tidak berarti membuang pedoman.

Perkembangan tidak berarti meniadakan batas.

Manusia boleh berkembang dalam ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, budaya, dan berbagai bentuk kehidupan. Tetapi perkembangan itu tetap membutuhkan orientasi agar tidak berubah menjadi kekacauan.

---

3. Mengapa Sistem Buatan Manusia Terus Berubah?

Sekarang bandingkan dengan konsep-konsep yang sepenuhnya dibuat manusia.

Mengapa sistem manusia sering membutuhkan perubahan?

Karena manusia memiliki keterbatasan.

Manusia hanya melihat sebagian realitas.

Manusia memiliki pengetahuan yang terbatas.

Manusia dipengaruhi pengalaman, lingkungan, kepentingan, tradisi, emosi, dan hawa nafsu.

Sebuah sistem yang dirancang manusia mungkin sangat baik dalam menjawab persoalan pada suatu tempat dan zaman. Tetapi ketika kondisi berubah, sistem tersebut mungkin tidak lagi mampu menjawab persoalan baru.

Akibatnya, ia perlu direvisi.

Kadang-kadang diperbaiki.

Kadang-kadang dirombak.

Bahkan dalam kondisi tertentu, harus diganti secara total.

Mengapa?

Karena manusia yang membuatnya tidak memiliki pengetahuan yang sempurna tentang masa depan.

Di sinilah konsep rabbani berbeda.

Allah tidak memiliki keterbatasan seperti manusia.

Dia tidak belajar setelah sebelumnya tidak mengetahui.

Dia tidak memilih karena tekanan kepentingan.

Dia tidak dipengaruhi hawa nafsu.

Dia mengetahui manusia secara sempurna karena Dialah Pencipta manusia.

Maka, menurut kerangka pemikiran ini, prinsip-prinsip dasar Islam tidak membutuhkan perubahan mengikuti setiap perubahan zaman.

Justru manusialah yang harus menemukan cara menerapkan prinsip yang tetap itu dalam kondisi yang terus berubah.

---

4. Bergerak, tetapi Tidak Kehilangan Orbit

Ada sebuah analogi yang sangat menarik.

Gerak merupakan salah satu hukum alam.

Planet bergerak.

Bintang bergerak.

Benda-benda langit bergerak dalam orbitnya.

Tetapi apakah gerakan itu bebas tanpa aturan?

Tidak.

Justru keteraturan gerak itulah yang memungkinkan alam semesta tetap berlangsung.

Bayangkan sebuah planet keluar dari orbitnya.

Apa yang terjadi?

Keteraturan berubah menjadi kekacauan.

Begitu pula kehidupan manusia.

Manusia harus bergerak.

Manusia harus berkembang.

Manusia harus maju.

Tetapi gerak tidak sama dengan kebebasan tanpa batas.

Manusia membutuhkan orbit moral.

Ia membutuhkan poros.

Ia membutuhkan batas.

Di sinilah konsep rabbani berfungsi.

Islam bukan tembok yang menghalangi kehidupan manusia untuk bergerak. Islam adalah orbit yang menjaga gerakan manusia agar tidak berubah menjadi kehancuran.

Maka prinsip Islam dapat dibayangkan sebagai poros yang tetap, sementara kehidupan manusia terus bergerak mengelilinginya.

Prinsipnya tetap.

Konteksnya berubah.

Tantangannya berubah.

Teknologinya berubah.

Manusianya berkembang.

Tetapi orientasi dasarnya tidak kehilangan arah.

---

5. Islam Tidak Membutuhkan “Tambalan” dari Luar

Jika Islam berasal dari Allah, lalu apakah Islam membutuhkan sistem lain untuk menyempurnakannya?

Dalam kerangka pemikiran ini, jawabannya adalah tidak.

Islam merupakan konsep yang sempurna dan integral.

Ia tidak membutuhkan tambahan dari luar agar menjadi lengkap.

Justru Islam datang kepada manusia untuk membentuk, meluruskan, mengembangkan, dan mengarahkan manusia.

Islam tidak datang untuk mematikan potensi manusia.

Sebaliknya, Islam datang untuk membangkitkannya.

Akal tidak dimatikan.

Hati tidak diabaikan.

Potensi manusia tidak disia-siakan.

Kreativitas tidak dihentikan.

Semua potensi itu diarahkan agar bekerja secara positif dan konstruktif.

Pertanyaannya bukan:

“Apakah manusia bebas?”

Tetapi:

“Untuk apa kebebasan itu digunakan?”

Bukan:

“Apakah manusia boleh berkembang?”

Tetapi:

“Ke arah mana perkembangan itu dibawa?”

Bukan:

“Apakah manusia boleh menggunakan akalnya?”

Tetapi:

“Apakah akal itu digunakan untuk menemukan kebenaran atau justru membenarkan hawa nafsu?”

Dengan demikian, Islam tidak memusuhi kemajuan.

Islam menghendaki kemajuan yang memiliki arah.

---

6. Islam sebagai Konsep yang Mandiri

Karena itu, konsep Islam memiliki kemandirian.

Ia mempunyai sumber nilai sendiri.

Ia mempunyai ukuran sendiri.

Ia mempunyai prinsip sendiri.

Ia mempunyai tujuan sendiri.

Ia tidak harus meminjam identitas dari konsep lain agar menjadi sah.

Di sinilah pentingnya memahami Islam sebagai sistem yang memiliki kepribadian dan karakter khas.

Jika Islam memiliki sumber nilai yang berbeda, apakah tepat apabila seluruh ukuran kebenarannya harus ditentukan oleh ukuran yang berasal dari luar Islam?

Jika Islam memiliki cara pandang sendiri terhadap manusia, Tuhan, kehidupan, masyarakat, dan tujuan hidup, apakah tepat jika ia hanya dianggap benar setelah mendapatkan legitimasi dari suatu ideologi lain?

Pertanyaan ini membawa kita kepada persoalan metodologi.

Bagaimana seharusnya kita mengkaji Islam?

---

7. Jangan Mengukur Islam dengan Timbangan yang Bukan Miliknya

Ada kesalahan metodologis yang perlu dihindari:

mengambil begitu saja ukuran yang lahir dari konsep lain lalu menggunakannya untuk menilai Islam.

Mengapa hal ini bermasalah?

Karena setiap konsep memiliki asumsi dasarnya sendiri.

Jika sebuah sistem memandang manusia semata-mata sebagai makhluk material, tentu ia akan memiliki ukuran kesejahteraan yang berbeda dengan Islam yang memandang manusia sebagai makhluk material sekaligus spiritual.

Jika sebuah sistem memandang kebebasan sebagai kebebasan tanpa batas, tentu definisi kebebasannya berbeda dengan Islam yang menghubungkan kebebasan dengan tanggung jawab kepada Allah.

Jika sebuah sistem memandang keberhasilan hanya dari pertumbuhan materi, tentu ukuran keberhasilannya berbeda dengan Islam yang memasukkan dimensi moral dan akhirat.

Maka kita harus berhati-hati.

Jangan mengambil kesimpulan tentang Islam dengan menggunakan asumsi dasar yang justru bertentangan dengan Islam.

Ini bukan berarti Islam menolak semua pengetahuan dari luar.

Bukan.

Manusia tetap dapat belajar dari pengalaman manusia lain, ilmu pengetahuan, teknologi, sejarah, dan berbagai temuan yang bermanfaat.

Namun ada perbedaan antara mengambil pengetahuan dan menyerahkan sumber nilai.

Pengetahuan empiris dapat dipelajari dari mana saja.

Tetapi ukuran halal-haram, benar-salah secara wahyu, dan orientasi akhir kehidupan tidak diserahkan kepada sistem yang berdiri di luar wahyu.

---

8. Kepada Siapa Nilai Harus Dikembalikan?

Jika terjadi perselisihan tentang suatu persoalan, apa rujukannya?

Al-Qur'an memberikan prinsip:

«“Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya.”
(QS. An-Nisa' [4]: 59)»

Ayat ini memberikan sebuah metodologi.

Ketika manusia berbeda pendapat, ia tidak hanya mencari pendapat yang paling populer.

Tidak pula semata-mata mencari pendapat yang paling menguntungkan.

Ia mengembalikan persoalan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Dengan demikian, Al-Qur'an dan Sunnah bukan sekadar sumber informasi keagamaan.

Keduanya menjadi rujukan nilai dan orientasi kehidupan.

Dari sinilah akal dan hati seorang Muslim dibentuk.

Dari sinilah ukuran benar dan salah diarahkan.

Dari sinilah perilaku memperoleh orientasi.

---

9. Islam sebagai “Shibghah”

Pada akhirnya, kita kembali kepada firman Allah:

«“Shibghah Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya daripada Allah?”
(QS. Al-Baqarah [2]: 138)»

Apa makna terdalamnya bagi kehidupan?

Islam bukan sekadar sesuatu yang diketahui.

Islam harus menjadi sesuatu yang mewarnai.

Mewarnai cara berpikir.

Mewarnai cara merasa.

Mewarnai cara bekerja.

Mewarnai cara menggunakan kekayaan.

Mewarnai cara memimpin.

Mewarnai cara memperlakukan manusia.

Mewarnai cara menghadapi perubahan.

Dan bahkan mewarnai cara seseorang memahami keberhasilan dan kegagalan.

Seseorang mungkin menguasai banyak teori Islam, tetapi apakah Islam telah menjadi shibghah dalam hidupnya?

Seseorang mungkin mampu berbicara tentang tauhid, tetapi apakah tauhid telah menentukan cara ia mengambil keputusan?

Seseorang mungkin memahami syariat, tetapi apakah syariat telah membentuk perilakunya?

Di sinilah perbedaan antara mengetahui Islam dan menjadi manusia yang dibentuk oleh Islam.

---

10. Prinsip Tetap, Kehidupan Bergerak

Dari seluruh pembahasan ini, kita dapat menarik satu prinsip besar:

Islam tidak harus berubah setiap kali dunia berubah. Manusialah yang harus belajar menerapkan prinsip Islam dalam dunia yang terus berubah.

Teknologi berubah.

Ekonomi berubah.

Politik berubah.

Budaya berubah.

Pola komunikasi berubah.

Bentuk pekerjaan berubah.

Tantangan manusia berubah.

Namun manusia tetap membutuhkan keadilan.

Tetap membutuhkan kejujuran.

Tetap membutuhkan amanah.

Tetap membutuhkan keluarga.

Tetap membutuhkan tanggung jawab.

Tetap membutuhkan makna.

Dan tetap membutuhkan hubungan dengan Penciptanya.

Karena itu, prinsip yang bersumber dari Allah menjadi poros, sementara kreativitas manusia menjadi gerak.

Tanpa prinsip, gerak menjadi liar.

Tanpa gerak, prinsip hanya menjadi gagasan yang tidak diwujudkan.

Maka kehidupan Islam membutuhkan keduanya:

keteguhan pada prinsip dan keluwesan dalam penerapan.

---

Penutup: Siapa yang Sebenarnya Harus Berubah?

Pada akhirnya, pertanyaan ini layak kita renungkan:

Apakah Islam harus mengikuti setiap perubahan manusia?

Ataukah manusia yang harus belajar menemukan bentuk terbaik kehidupannya dalam bimbingan Islam?

Jika Islam adalah shibghah Allah, maka jawabannya menjadi jelas.

Islam bukan warna yang berubah mengikuti manusia.

Manusialah yang seharusnya dicelupkan ke dalam warna Islam.

Islam datang bukan karena manusia telah sempurna.

Islam datang justru untuk membentuk manusia.

Bukan untuk mematikan gerak kehidupan, tetapi untuk memberinya arah.

Bukan untuk menghambat kemajuan, tetapi untuk menjaganya agar tidak kehilangan tujuan.

Bukan untuk menggantikan akal, tetapi untuk membimbing akal.

Bukan untuk menghapus kebebasan, tetapi untuk mengajarkan manusia menggunakan kebebasan dengan tanggung jawab.

Dan bukan untuk menjadikan manusia berhenti berkembang, tetapi agar setiap perkembangan tetap berada dalam orbit kebenaran.

Manusia bergerak. Dunia berubah. Peradaban berkembang.

Tetapi selama manusia tetap membutuhkan arah, selama itu pula ia membutuhkan petunjuk dari Allah.

Itulah makna terdalam dari shibghah Allah:

bukan sekadar memiliki identitas Islam, tetapi membiarkan Islam memberi warna kepada seluruh kehidupan.

Apa yang Sebenarnya Dipelajari Ekonomi Islam? Ketika kita berbicara ...

Apa yang Sebenarnya Dipelajari Ekonomi Islam?



Ketika kita berbicara tentang ekonomi Islam, pertanyaan pertama yang perlu diajukan bukanlah “bagaimana cara memperoleh keuntungan?”, melainkan:

“Manusia seperti apa yang menjadi subjek ekonomi Islam, kebutuhan apa yang hendak dipenuhi, dan untuk kesejahteraan seperti apa seluruh kegiatan ekonomi diarahkan?”

Pertanyaan ini penting karena ekonomi Islam tidak sekadar menawarkan teknik mengelola uang, pasar, produksi, atau konsumsi. Ia berangkat dari pandangan tertentu tentang manusia, kebutuhan, sumber daya, moralitas, dan tujuan hidup.

Dalam pengertian yang dikemukakan penulis, ilmu ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.

Apakah definisi ini berarti kaum Muslimin hanya boleh mempelajari persoalan ekonomi masyarakat Muslim?

Tentu tidak.

Justru sebaliknya. Nilai-nilai Islam mendorong manusia untuk mempelajari persoalan ekonomi seluruh umat manusia, termasuk masyarakat non-Muslim. Bahkan dalam konteks sebuah negara Islam, persoalan ekonomi kelompok minoritas non-Muslim tetap merupakan bagian dari perhatian ekonomi Islam.

Dengan demikian, definisi yang tampak terbatas itu sebenarnya memiliki cakupan yang jauh lebih luas.

Ekonomi Modern dan Ekonomi Islam: Di Mana Perbedaannya?

Di sinilah perbandingan dengan ilmu ekonomi modern menjadi menarik.

Ilmu ekonomi modern sering didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam menghadapi tujuan yang beragam dan sarana yang terbatas serta memiliki berbagai kegunaan alternatif.

Profesor Robbins, misalnya, mendefinisikan ekonomi sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia sebagai hubungan antara tujuan dan sarana langka yang mempunyai kegunaan alternatif.

Definisi tersebut menjelaskan dengan baik persoalan utama ekonomi modern:

Manusia memiliki banyak tujuan, sedangkan sarana untuk mencapainya terbatas.

Tetapi apakah manusia hanya dapat dipahami sebagai makhluk yang memilih di antara sarana yang terbatas?

Ekonomi Islam menjawab: tidak.

Manusia memang makhluk sosial. Ia membutuhkan orang lain, melakukan pertukaran, bekerja, memproduksi, mengonsumsi, dan mendistribusikan kekayaan. Namun manusia juga merupakan makhluk moral dan religius.

Karena itu, ekonomi Islam tidak mempelajari manusia sebagai individu yang terisolasi seperti gambaran hipotetis Robinson Crusoe. Ekonomi baru menjadi relevan ketika manusia hidup bersama manusia lain dan muncul fenomena pertukaran, kerja sama, distribusi, tanggung jawab, serta konflik kepentingan.

Dengan kata lain:

Manusia ekonomi Islam adalah manusia sosial yang sekaligus memiliki kesadaran moral dan religius.

Dari Kebutuhan Menuju Masalah Ekonomi

Lalu dari mana masalah ekonomi bermula?

Jawabannya sederhana:

Dari kebutuhan manusia dan keterbatasan sarana untuk memenuhinya.

Manusia mempunyai kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, manusia membutuhkan tenaga, waktu, pengetahuan, modal, tanah, teknologi, dan berbagai sumber daya lainnya.

Masalah muncul karena sarana tersebut terbatas.

Bayangkan jika semua sumber daya tersedia tanpa batas. Tidak ada kelangkaan, tidak ada konflik penggunaan sumber daya, dan tidak ada kebutuhan untuk memilih.

Apakah ilmu ekonomi masih diperlukan?

Tentu tidak.

Karena itu, baik ekonomi modern maupun ekonomi Islam sama-sama berangkat dari kenyataan mendasar:

«Kebutuhan manusia banyak, sedangkan sarana untuk memenuhinya terbatas.»

Di sinilah masalah ekonomi muncul.

Namun persoalan yang lebih penting kemudian muncul:

Jika kita tidak mungkin memenuhi semua kebutuhan sekaligus, kebutuhan mana yang harus didahulukan?

Inilah persoalan pilihan.

Ketika “Need” Bertemu “Want”

Di titik ini kita perlu membedakan antara kebutuhan (needs) dan keinginan (wants).

Tidak semua yang diinginkan manusia merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi.

Seseorang mungkin want memiliki rumah yang lebih besar, kendaraan yang lebih mahal, pakaian yang lebih mewah, atau makanan yang lebih berlimpah. Tetapi apakah semua itu otomatis menjadi need?

Tidak.

Ekonomi Islam mengajak kita bertanya lebih dalam:

Apa yang benar-benar dibutuhkan manusia untuk hidup baik?

Dan lebih jauh lagi:

Apakah sesuatu yang diinginkan boleh selalu dipenuhi hanya karena manusia mampu membelinya?

Pertanyaan tersebut membawa ekonomi keluar dari wilayah kalkulasi material menuju wilayah etika.

Jika kebutuhan dan keinginan manusia tidak terbatas, sedangkan sumber daya terbatas, maka manusia harus menetapkan prioritas.

Tetapi siapa yang menentukan prioritas tersebut?

Di sinilah ekonomi Islam berbeda secara mendasar dari pendekatan yang menyerahkan pilihan terutama kepada preferensi individu.

Pilihan Tidak Pernah Benar-Benar Netral

Dalam ekonomi modern, pilihan sering dianalisis berdasarkan preferensi individu. Individu menentukan apa yang ingin dicapai dan kemudian memilih cara paling efisien untuk mencapainya.

Namun dalam ekonomi Islam, seseorang tidak bebas menentukan pilihan ekonomi tanpa batas.

Ada batas moral yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah.

Artinya, ketika manusia memilih bagaimana menggunakan sumber daya, ia tidak hanya bertanya:

“Apa yang menguntungkan saya?”

Tetapi juga:

“Apakah ini halal?”
“Apakah ini adil?”
“Apakah ini merugikan orang lain?”
“Apakah ini membawa maslahat?”
“Apakah Allah meridhainya?”

Dengan demikian, persoalan ekonomi bukan sekadar persoalan efisiensi.

Ia juga merupakan persoalan moralitas pilihan.

Dua Model Ekonomi

Secara sederhana, perbedaan keduanya dapat digambarkan sebagai berikut.

Ekonomi Islam:

Manusia sosial dan religius → memiliki banyak kebutuhan dan keinginan → menghadapi kelangkaan sumber daya → harus memilih → pilihan dibimbing nilai-nilai Islam → pertukaran dan distribusi berlangsung melalui pasar sekaligus mekanisme sosial dan moral → tujuan akhirnya adalah kesejahteraan manusia secara menyeluruh.

Ekonomi modern:

Manusia sosial → memiliki banyak kebutuhan dan keinginan → menghadapi kelangkaan sumber daya → harus memilih → pilihan terutama dipengaruhi preferensi dan kepentingan individu → pertukaran terutama dikoordinasikan melalui mekanisme pasar → perhatian utama diarahkan pada kesejahteraan ekonomi.

Perbedaannya bukan terletak pada ada atau tidaknya kelangkaan.

Keduanya mengakui kelangkaan.

Perbedaannya terletak pada bagaimana manusia memilih ketika menghadapi kelangkaan dan untuk tujuan apa pilihan tersebut diarahkan.

Apakah Ekonomi Harus Netral terhadap Nilai?

Di sinilah muncul perdebatan penting.

Apakah ilmu ekonomi harus bersikap netral terhadap berbagai tujuan manusia?

Ekonomi modern dalam tradisi Robbins cenderung memisahkan analisis ekonomi dari penilaian terhadap tujuan. Ekonomi terutama membahas hubungan antara tujuan manusia dan sarana yang terbatas, bukan menentukan apakah tujuan tersebut baik atau buruk.

Tetapi apakah pemisahan itu selalu mungkin?

Bayangkan seseorang memperoleh keuntungan besar dari perdagangan minuman keras.

Secara ekonomi, aktivitas tersebut dapat dianalisis: berapa biaya produksinya, berapa permintaannya, berapa harga jualnya, berapa keuntungannya, dan bagaimana struktur pasarnya.

Namun Islam mengajukan pertanyaan yang berbeda:

Apakah aktivitas itu halal?

Jika tidak, maka keuntungan yang diperoleh tidak dapat dibenarkan hanya karena secara ekonomi menguntungkan.

Inilah titik penting ekonomi Islam.

Ekonomi Islam tidak menganggap semua tujuan sama-sama sah.

Ada tujuan yang diperbolehkan dan ada yang dilarang. Ada cara memperoleh kekayaan yang halal dan ada yang haram. Ada konsumsi yang dibenarkan dan ada yang berlebihan. Ada transaksi yang adil dan ada yang zalim.

Karena itu, ekonomi Islam tidak dapat sepenuhnya netral terhadap nilai.

Kesejahteraan: Lebih dari Sekadar Uang

Perbedaan tersebut menjadi semakin jelas ketika kita berbicara tentang kesejahteraan.

Dalam pendekatan ekonomi yang berorientasi pada kepuasan individu, kesejahteraan sering dikaitkan dengan kemampuan seseorang memperoleh barang dan jasa yang ia inginkan, dengan mempertimbangkan pengorbanan yang harus dilakukan.

Tetapi apakah semakin banyak barang otomatis berarti semakin sejahtera?

Apakah seseorang yang memiliki kekayaan besar tetapi memperolehnya melalui cara haram dapat disebut sejahtera?

Apakah masyarakat yang kaya tetapi dipenuhi ketidakadilan dapat disebut makmur?

Ekonomi Islam menjawab pertanyaan tersebut dengan memperluas makna kesejahteraan.

Kesejahteraan bukan hanya tentang berapa banyak yang dimiliki, tetapi juga bagaimana diperoleh, bagaimana digunakan, dan apa dampaknya bagi kehidupan manusia.

Karena itu, kesejahteraan memiliki dimensi material sekaligus moral, sosial, dan spiritual.

Halal sebagai Fondasi Aktivitas Ekonomi

Islam menempatkan pencarian nafkah halal sebagai prinsip penting.

Al-Qur'an berfirman:

«“Wahai manusia! Makanlah dari makanan yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 168)»

Ayat tersebut menunjukkan bahwa bahkan aktivitas yang sangat sederhana seperti makan tidak dilepaskan dari pertimbangan moral.

Manusia tidak hanya diperintahkan untuk mencari sesuatu yang tersedia, tetapi sesuatu yang halal dan baik.

Karena itu, cara memperoleh kekayaan juga memiliki batas.

Al-Qur'an melarang manusia memperoleh harta dengan cara yang batil:

«“Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil...”
(QS. An-Nisa [4]: 29)»

Dengan demikian, Islam tidak membenarkan prinsip:

“Yang penting menguntungkan.”

Prinsipnya adalah:

“Menguntungkan, tetapi harus halal, adil, dan membawa maslahat.”

Kekayaan Bukan untuk Ditumpuk

Islam juga memberikan perhatian besar terhadap distribusi kekayaan.

Kekayaan tidak boleh hanya berputar di antara segelintir orang. Al-Qur'an menegaskan agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja.

«“...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
(QS. Al-Hasyr [59]: 7)»

Karena itu, masalah ekonomi Islam bukan hanya bagaimana kekayaan diproduksi, tetapi juga bagaimana kekayaan didistribusikan.

Keserakahan tidak dipuji.

Kikir tidak dipuji.

Pemborosan juga tidak dipuji.

Al-Qur'an mengingatkan:

«“Janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
(QS. Al-An'am [6]: 141)»

Dan:

«“Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan.”
(QS. Al-Isra' [17]: 27)»

Dengan demikian, ekonomi Islam berusaha mencari keseimbangan:

tidak kikir, tetapi juga tidak boros;
tidak malas, tetapi juga tidak eksploitatif;
tidak anti-kekayaan, tetapi juga tidak menjadikan kekayaan sebagai tujuan hidup.

Konsumen dan Produsen Bukan “Raja”

Dalam ekonomi yang sangat berorientasi pada pasar, konsumen dan produsen sering digambarkan memiliki kebebasan yang luas untuk menentukan pilihan.

Dalam Islam, kebebasan tersebut tidak absolut.

Konsumen bukan raja.

Produsen juga bukan raja.

Keduanya berada dalam kerangka tanggung jawab kepada Allah dan masyarakat.

Konsumen tidak boleh mengonsumsi sesuatu yang haram atau berlebihan hanya karena mampu membelinya.

Produsen tidak boleh memproduksi sesuatu yang merusak masyarakat hanya karena ada permintaan dan keuntungan.

Maka ukuran keberhasilan ekonomi tidak cukup berhenti pada pertanyaan:

“Berapa besar keuntungan yang diperoleh?”

Pertanyaan berikutnya harus diajukan:

“Keuntungan itu diperoleh dengan cara apa, digunakan untuk apa, dan membawa manfaat bagi siapa?”

Ekonomi Islam: Lebih Sempit Sekaligus Lebih Luas

Dari sini kita dapat memahami sebuah paradoks.

Ekonomi Islam dalam satu pengertian lebih terbatas daripada ekonomi modern.

Mengapa?

Karena ekonomi Islam tidak menganggap semua perilaku ekonomi sebagai sesuatu yang boleh dilakukan. Ada batas halal dan haram. Ada aktivitas yang harus ditolak meskipun menghasilkan keuntungan.

Namun dalam pengertian lain, ekonomi Islam justru lebih luas.

Mengapa?

Karena ekonomi Islam tidak hanya mempertimbangkan faktor material. Ia juga memasukkan faktor politik, sosial, etika, moral, dan spiritual.

Jadi, ekonomi Islam bukan sekadar:

administrasi sumber daya yang langka.

Ia adalah:

pengelolaan sumber daya yang langka dalam rangka mencapai kesejahteraan manusia berdasarkan nilai-nilai Islam.

Dengan demikian, ruang lingkup ekonomi Islam tidak hanya menyangkut sebab-sebab material kesejahteraan, tetapi juga faktor nonmaterial yang memengaruhi kualitas kehidupan manusia.

---

2.2 Asal-usul Ekonomi Islam

Apakah Ekonomi Islam Baru Lahir di Zaman Modern?

Setelah memahami hakikat ekonomi Islam, pertanyaan berikutnya adalah:

Kapan ekonomi Islam sebenarnya lahir?

Apakah ia baru muncul pada abad ke-20 ketika para sarjana Muslim mulai menulis buku dengan judul “ekonomi Islam”?

Jika demikian, bagaimana kita menjelaskan pemikiran ekonomi yang telah berkembang di dunia Islam berabad-abad sebelumnya?

Prinsip fundamental ekonomi Islam memang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah.

Namun prinsip tidak akan menjadi sistem pemikiran yang operasional tanpa proses penafsiran, pengembangan, dan penerapan.

Karena itu, sejarah ekonomi Islam tidak hanya berupa sejarah ayat dan hadis tentang ekonomi.

Ia juga merupakan sejarah ijtihad intelektual para ulama dan cendekiawan Muslim dalam memahami persoalan ekonomi pada zamannya.

Dari Prinsip ke Teori

Berbagai persoalan ekonomi telah dibahas oleh para pemikir Muslim:

- nilai dan harga;
- pembagian kerja;
- permintaan dan penawaran;
- harga yang adil;
- konsumsi dan produksi;
- pertumbuhan penduduk;
- perpajakan;
- pengeluaran negara;
- peran pemerintah;
- perdagangan;
- monopoli;
- pengendalian harga;
- kepemilikan;
- pendapatan dan pengeluaran rumah tangga.

Pertanyaannya:

Apakah semua pemikiran tersebut muncul secara tiba-tiba pada zaman modern?

Tentu tidak.

Sejumlah cendekiawan Muslim telah membahas persoalan-persoalan tersebut jauh sebelum ekonomi modern menjadi disiplin akademik.

Di antara nama-nama yang sering disebut adalah Abu Dzar al-Ghifari, Abu Yusuf, Yahya ibn Adam, al-Farabi, Ibn Hazm, al-Ghazali, al-Tusi, Ibn Taimiyah, Ibn Khaldun, dan Shah Waliullah.

Mereka hidup dalam konteks sejarah yang berbeda dan memiliki perhatian yang berbeda pula. Namun pemikiran mereka menunjukkan bahwa masyarakat Muslim telah lama melakukan refleksi sistematis terhadap persoalan ekonomi.

Abu Yusuf: Negara dan Kepentingan Publik

Abu Yusuf, yang hidup pada abad ke-8, memberikan perhatian penting terhadap keuangan publik.

Pemikirannya menekankan peran negara, pekerjaan umum, perpajakan, dan pembangunan pertanian.

Mengapa persoalan tersebut penting?

Karena negara tidak hanya berfungsi sebagai penjaga keamanan.

Negara juga memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.

Jika kebijakan pajak menghancurkan petani, apakah kebijakan itu dapat disebut baik?

Jika negara mengabaikan infrastruktur publik, apakah perekonomian dapat berkembang?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini menunjukkan bahwa pemikiran ekonomi Islam sejak awal telah menghubungkan kebijakan fiskal dengan kesejahteraan masyarakat.

Al-Tusi: Mengapa Manusia Harus Bekerja Sama?

Al-Tusi memberikan perhatian pada pembagian kerja, pertukaran, nilai, dan kesejahteraan.

Ia mengajukan sebuah pertanyaan sederhana tetapi mendasar:

Mungkinkah setiap manusia memproduksi sendiri seluruh kebutuhannya?

Jika setiap orang harus menyediakan sendiri makanan, pakaian, rumah, alat kerja, dan seluruh kebutuhannya, tentu kehidupan akan menjadi sangat berat.

Karena itu manusia bekerja sama.

Seseorang menjadi petani.

Yang lain menjadi pengrajin.

Yang lain menjadi pedagang.

Yang lain menyediakan jasa.

Masing-masing menghasilkan sesuatu yang lebih dari kebutuhan dirinya, lalu menukarkannya dengan hasil kerja orang lain.

Di sinilah pembagian kerja menciptakan saling ketergantungan.

Al-Tusi menjelaskan bahwa kerja sama tersebut memungkinkan kebutuhan manusia terpenuhi melalui pertukaran.

Dengan kata lain:

manusia tidak hidup karena mampu melakukan semuanya sendiri, tetapi karena mampu bekerja sama dengan orang lain.

Dan kerja sama itu membutuhkan keadilan.

Tanpa keadilan, pertukaran berubah menjadi eksploitasi.

Ibn Taimiyah: Ketika Pasar Tidak Sempurna

Kemudian kita sampai kepada Ibn Taimiyah.

Apa yang membuat pemikirannya menarik?

Ia membahas persoalan harga, mekanisme pasar, ketidaksempurnaan pasar, pengendalian harga, kebutuhan pokok masyarakat, peran negara, dan hak milik.

Ia memperkenalkan gagasan tentang harga yang ekuivalen atau adil serta memberikan perhatian terhadap kondisi ketika pasar tidak berjalan secara wajar.

Pertanyaannya:

Apakah pasar selalu menghasilkan keadilan?

Jika tidak ada monopoli, manipulasi, penimbunan, penipuan, atau rekayasa harga, pasar dapat memainkan peran penting dalam mengalokasikan sumber daya.

Tetapi jika kekuatan ekonomi disalahgunakan, apakah negara boleh diam?

Dalam pemikiran Ibn Taimiyah, negara memiliki tanggung jawab tertentu untuk memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dan agar kegiatan ekonomi tidak berubah menjadi sarana kezaliman.

Di sini terlihat kembali karakter ekonomi Islam:

pasar dihargai, tetapi pasar tidak disakralkan.

Ibn Khaldun: Ekonomi sebagai Bagian dari Peradaban

Jika kita berbicara tentang hubungan ekonomi dengan masyarakat, politik, pendidikan, dan moral, nama Ibn Khaldun menjadi sangat penting.

Ibn Khaldun, cendekiawan Muslim dari Tunisia yang hidup pada abad ke-14, melihat masyarakat sebagai sebuah sistem yang saling berkaitan.

Baginya, ekonomi tidak dapat dipisahkan dari struktur sosial dan politik.

Mengapa suatu negara menjadi makmur?

Apakah hanya karena memiliki sumber daya alam?

Tidak.

Ada kerja.

Ada pembagian kerja.

Ada penduduk.

Ada perdagangan.

Ada pemerintahan.

Ada pajak.

Ada keamanan.

Ada pendidikan.

Ada moralitas.

Semua faktor tersebut saling memengaruhi.

Karena itu, Ibn Khaldun melihat persoalan ekonomi dalam hubungan yang lebih luas dengan peradaban.

Ia membahas berbagai persoalan yang kemudian menjadi bagian penting dari ilmu ekonomi dan ilmu sosial: pembagian kerja, kontribusi tenaga kerja terhadap nilai, pertumbuhan penduduk, pembentukan modal, perdagangan, harga, perpajakan, dan peran negara.

Ekonomi Bukan Pulau yang Terpisah

Di sinilah pemikiran Ibn Khaldun memberikan pelajaran yang sangat penting.

Ekonomi tidak berdiri sendiri.

Ekonomi dipengaruhi politik.

Politik dipengaruhi struktur sosial.

Struktur sosial dipengaruhi pendidikan dan budaya.

Semua itu berhubungan dengan moral dan nilai masyarakat.

Maka ketika sebuah negara mengalami krisis ekonomi, pertanyaannya tidak cukup:

“Berapa tingkat inflasinya?”

Kita juga perlu bertanya:

“Bagaimana kualitas pemerintahannya?”

“Bagaimana tingkat kepercayaan masyarakat?”

“Bagaimana distribusi kekayaannya?”

“Bagaimana moral para pelaku ekonominya?”

“Bagaimana kualitas pendidikannya?”

“Bagaimana sistem hukumnya?”

Inilah cara pandang yang membuat ekonomi Islam memiliki hubungan erat dengan ilmu sosial dan teori peradaban.

Dari Para Pemikir Muslim Menuju Ekonomi Modern

Karena itu, pemikiran ekonomi Islam tidak seharusnya dilihat sebagai sesuatu yang baru muncul ketika ekonomi modern berkembang.

Jauh sebelum Adam Smith, Ricardo, Malthus, atau Keynes, para pemikir Muslim telah membahas berbagai persoalan ekonomi.

Tentu kita tidak boleh menyederhanakan sejarah dengan mengatakan bahwa semua teori ekonomi modern berasal langsung dari pemikir Muslim. Hubungan sejarah antartradisi intelektual jauh lebih kompleks.

Namun kita juga tidak tepat jika menganggap dunia Islam sama sekali tidak memiliki tradisi pemikiran ekonomi.

Justru sejarah menunjukkan adanya kesinambungan gagasan mengenai:

kerja, pertukaran, harga, pasar, keadilan, negara, pajak, distribusi, kesejahteraan, dan peradaban.

Penutup: Ekonomi untuk Apa?

Pada akhirnya, seluruh pembahasan ini membawa kita kembali kepada pertanyaan paling sederhana sekaligus paling mendalam:

Untuk apa ekonomi?

Untuk memperbesar produksi?

Untuk memperbanyak konsumsi?

Untuk memaksimalkan keuntungan?

Atau untuk membangun kehidupan manusia yang sejahtera?

Ekonomi Islam tidak menolak keuntungan, kekayaan, perdagangan, pasar, produksi, ataupun pertumbuhan.

Yang ditolak adalah anggapan bahwa semua itu merupakan tujuan akhir.

Kekayaan adalah sarana.

Pasar adalah sarana.

Produksi adalah sarana.

Uang adalah sarana.

Bahkan pertumbuhan ekonomi pun adalah sarana.

Lalu apa tujuannya?

Kesejahteraan manusia yang utuh—material, sosial, moral, dan spiritual—dalam kerangka pengabdian kepada Allah.

Karena itu, ekonomi Islam pada hakikatnya mengajukan sebuah koreksi terhadap cara manusia memandang kegiatan ekonomi:

«Bukan sekadar bagaimana manusia memperoleh dan membelanjakan harta, tetapi bagaimana harta digunakan agar kehidupan manusia menjadi lebih adil, bermartabat, dan diridhai Allah.»

Dan di sinilah ekonomi kembali kepada pertanyaan tentang manusia.

Sebab masalah ekonomi pada akhirnya bukan hanya tentang barang yang langka.

Ia juga tentang keinginan yang harus dikendalikan, kebutuhan yang harus diprioritaskan, kekayaan yang harus dipertanggungjawabkan, dan pilihan yang harus diarahkan oleh nilai.

Dengan demikian, ekonomi Islam bukan sekadar ilmu tentang kelangkaan.

Ia adalah ilmu tentang pilihan manusia di tengah kelangkaan, dalam batas-batas moral, menuju kesejahteraan yang lebih luas daripada sekadar kepuasan material.

Mitos Bangsa Terpilih Bacaan Fundamentalis tentang Zionisme Politik «“Beginilah ...

Mitos Bangsa
Terpilih


Bacaan Fundamentalis tentang Zionisme Politik

«“Beginilah firman Tuhan: Israel ialah anak-Ku, anak-Ku yang sulung.”
(Keluaran IV: 22)»

«“Penduduk dunia dapat dibagi antara Israel dan bangsa lain yang dianggap satu. Israel adalah bangsa yang terpilih: dogma pangkal.”
— Rabi Cohen, Le Talmud (Paris: Payot, 1986), hlm. 104.»

Bangsa Terpilih: Wahyu atau Konstruksi Sejarah?

Apa yang sebenarnya dimaksud dengan “bangsa terpilih”?

Apakah ia merupakan sebuah kenyataan sejarah yang dapat dibuktikan secara objektif, ataukah sebuah keyakinan teologis yang kemudian berkembang menjadi identitas politik?

Pertanyaan ini penting, sebab gagasan tentang “bangsa terpilih” sering kali ditempatkan sebagai dasar pembenaran bagi Zionisme politik. Dalam pembacaan fundamentalis, dunia seolah-olah terbagi secara tegas menjadi dua: Israel sebagai bangsa pilihan dan bangsa-bangsa lain sebagai kelompok di luar pilihan tersebut.

Tetapi benarkah monoteisme dan gagasan tentang bangsa terpilih sejak awal sudah hadir dalam bentuk yang matang sebagaimana dipahami kemudian?

Jika kita membaca sejarah agama-agama Timur Tengah secara lebih kritis, jawabannya ternyata tidak sesederhana itu.

Dari Henoteisme Menuju Monoteisme

Ada anggapan bahwa monoteisme lahir bersamaan dengan Perjanjian Lama dan sejak awal menjadi ciri khas bangsa Israel. Namun, pembacaan historis terhadap teks-teks Bibel menunjukkan perkembangan yang jauh lebih kompleks.

Dua tradisi utama yang sering disebut sebagai Yahvis dan Elohis, misalnya, belum menunjukkan monoteisme absolut dalam pengertian yang kemudian berkembang. Yang tampak pada tahap awal lebih menyerupai penegasan superioritas Yahve atas tuhan-tuhan bangsa lain.

Bukankah dalam Kitab Keluaran terdapat perintah:

«“Kamu tidak mempunyai tuhan selain Aku.”
(Keluaran XX: 3)»

Kalimat itu dapat dibaca bukan semata-mata sebagai pernyataan filosofis bahwa tidak ada tuhan lain sama sekali, tetapi sebagai tuntutan agar Israel tidak menyembah tuhan selain Yahve.

Bahkan teks-teks Bibel sendiri masih mengenal keberadaan tuhan-tuhan bangsa lain. Kamos, misalnya, disebut sebagai tuhan orang Moab. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran religius masyarakat Israel mengalami proses perkembangan yang panjang.

Terjemahan Bibel secara Oekumenik bahkan memberikan catatan yang menegaskan bahwa sejak lama di Israel terdapat kepercayaan mengenai keberadaan dan kekuasaan tuhan-tuhan lain.

Lalu, kapan monoteisme dalam pengertian yang benar-benar tegas muncul?

Perkembangannya terutama semakin kuat setelah masa pengasingan, khususnya melalui seruan para nabi. Rumusan teologis kemudian bergerak dari tuntutan agar Israel hanya menyembah Yahve menuju pernyataan yang lebih radikal:

«“Aku adalah Tuhan dan tidak ada yang lain.”
(Yesaya XLV: 22)»

Di sinilah terjadi perubahan penting: dari eksklusivitas penyembahan menuju afirmasi ontologis tentang keesaan Tuhan.

Pernyataan monoteisme yang tegas ini oleh penulis ditempatkan sekitar pertengahan abad VI SM, antara 550 dan 539 SM.

Maka muncul pertanyaan yang lebih mendasar:

Jika monoteisme berkembang melalui proses sejarah, mungkinkah gagasan tentang “bangsa terpilih” juga harus dibaca dalam konteks perkembangan sejarah itu, bukan sebagai doktrin politik yang sejak awal telah sempurna?

Monoteisme dan Perjumpaan Kebudayaan

Lebih jauh lagi, apakah monoteisme merupakan fenomena yang hanya lahir dari tradisi Israel?

Sejarah agama-agama Timur Tengah menunjukkan bahwa gagasan mengenai keesaan Tuhan muncul melalui proses panjang dalam berbagai kebudayaan.

Mesir memberikan salah satu contoh penting. Pada abad XIV SM, Fir'aun Akhenaton melakukan reformasi keagamaan yang sangat radikal dengan mengangkat Aten sebagai pusat pemujaan.

Mesopotamia pun menunjukkan perkembangan pemikiran keagamaan yang menarik. Dalam tradisi Babilonia, Marduk memperoleh kedudukan tertinggi, sementara berbagai tuhan dipahami dalam suatu hubungan yang semakin terintegrasi.

Sejarawan Albright melihat perkembangan tersebut sebagai bagian dari transformasi religius yang secara bertahap mendekati monoteisme. Dalam Hymne kepada Matahari, misalnya, terdapat gagasan bahwa banyak nama dan bentuk ilahi pada akhirnya menunjuk kepada satu realitas ketuhanan.

Dengan demikian, bukankah lebih tepat jika sejarah monoteisme dipahami sebagai perjalanan intelektual dan spiritual umat manusia yang panjang?

Bukannya sebagai hak eksklusif suatu bangsa?

Bahkan Gagasan tentang Manusia yang Menderita Bersifat Universal

Menariknya, perkembangan religius tersebut bukan hanya berkaitan dengan konsep Tuhan. Ia juga menyentuh pertanyaan tentang penderitaan manusia.

Dalam sastra Babilonia terdapat gambaran manusia saleh yang menderita, merasa ditinggalkan Tuhan, tetapi tetap berusaha mempertahankan kepercayaannya.

Gambaran tersebut mengingatkan kita kepada figur Ayub dalam tradisi Bibel.

Demikian pula, teks-teks Ugarit dari Ras Shamra memuat kisah tentang Danel, seorang tokoh yang mengalami penderitaan dan hukuman ilahi. Bahkan Yehezkiel menyebut Danel bersama Ayub dan Nuh sebagai figur yang dikenal karena kesalehannya.

Lalu, apa yang hendak dikatakan oleh semua kemiripan ini?

Barangkali bahwa pengalaman spiritual manusia tidak lahir dari satu bangsa saja.

Manusia di berbagai tempat menghadapi pertanyaan yang sama:

Mengapa orang yang benar harus menderita?
Mengapa Tuhan membiarkan kejahatan terjadi?
Apakah penderitaan memiliki makna?
Dan apakah manusia masih dapat berharap ketika segala sesuatu tampak runtuh?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih tua daripada batas-batas politik sebuah bangsa.

Eksodus: Sejarah atau Perumpamaan Spiritual?

Contoh lain yang menarik adalah kisah Keluaran atau Eksodus.

Mircea Eliade berpendapat bahwa penyeberangan Laut Merah tidak dapat begitu saja diperlakukan sebagai peristiwa sejarah yang dapat diverifikasi secara sederhana. Namun, apakah keterbatasan historis itu membuat kisah tersebut kehilangan arti?

Sama sekali tidak.

Justru di sinilah kekuatan mitos religius terlihat.

Eksodus menjadi simbol pembebasan manusia dari perbudakan. Ia bukan hanya kisah tentang perpindahan sekelompok manusia dari Mesir menuju tanah yang dijanjikan, tetapi juga sebuah gambaran spiritual tentang manusia yang keluar dari penindasan menuju kebebasan.

Sejak sekitar 621 SM, perayaan Eksodus semakin memperoleh posisi penting dalam perayaan Paskah. Kisah pembebasan itu kemudian menjadi bagian dari memori kolektif dan sejarah suci Yahudi.

Tetapi apakah pengalaman pembebasan semacam itu hanya dimiliki Israel?

Ternyata tidak.

Berbagai bangsa memiliki kisah tentang perjalanan panjang, penderitaan, pertolongan ilahi, dan pencarian tanah atau kehidupan yang lebih baik.

Bangsa Aztek, misalnya, memiliki kisah pengembaraan panjang menuju tempat yang dijanjikan oleh petunjuk ilahi. Suku-suku pengembara di berbagai wilayah Timur Tengah juga memiliki tradisi mengenai perjalanan dan pemberian tanah oleh Tuhan.

Dengan demikian, Eksodus dapat dipahami sebagai salah satu bentuk dari pengalaman religius manusia yang universal:

manusia ditindas, manusia berharap, manusia berjalan, dan manusia mencari kebebasan.

Mitos sebagai Bahasa Universal Manusia

Di sinilah kita menemukan fungsi penting mitos.

Mitos bukan sekadar cerita yang harus diuji hanya berdasarkan apakah setiap detailnya dapat diverifikasi secara historis. Mitos juga dapat menjadi bahasa simbolik untuk mengungkap pengalaman terdalam manusia.

Kisah banjir besar, misalnya, muncul dalam berbagai peradaban. Kita menemukannya dalam Gilgamesh di Mesopotamia hingga Popol Vuh dalam tradisi Maya.

Polanya hampir selalu mengandung gagasan yang serupa:

Manusia melakukan kesalahan.
Tuhan atau kekuatan ilahi memberikan hukuman.
Dunia lama berakhir.
Kemudian penciptaan dimulai kembali.

Bukankah pola semacam ini menunjukkan adanya pengalaman spiritual manusia yang melampaui batas etnis?

Demikian pula dengan himne-himne pujian kepada Tuhan. Setiap kebudayaan memiliki bentuknya sendiri dalam mengungkapkan rasa takjub terhadap penciptaan.

Dalam tradisi Inca, misalnya, terdapat pujian kepada Pachamama dan Wiraqocha:

«“Wiraqocha, akar dari wujud,
Tuhan selalu dekat,
yang menciptakan dengan berkata:
Jadilah pria,
Jadilah wanita.”»

Kemudian dilanjutkan dengan permohonan agar Tuhan menjaga ciptaan-Nya sehingga kehidupan dapat berkembang dan berjalan di jalan yang lurus.

Apakah pengalaman religius semacam ini dapat begitu saja dianggap tidak memiliki nilai hanya karena tidak lahir dari tradisi Israel?

Bahaya Etnosentrisme

Di titik ini muncul persoalan yang lebih besar.

Jika seseorang menjadikan satu tradisi sebagai ukuran mutlak untuk seluruh pengalaman religius manusia, bukankah ia sedang terjebak dalam etnosentrisme?

Mengapa pengalaman pencarian Tuhan dari bangsa lain harus dianggap lebih rendah?

Mengapa kisah pembebasan suatu bangsa harus dipandang universal, sementara kisah spiritual bangsa lain dianggap sekadar mitos lokal?

Bukankah setiap manusia, apa pun bangsanya, menghadapi persoalan yang sama tentang hidup, mati, penderitaan, kebebasan, keadilan, dan Tuhan?

Karena itu, persoalan “bangsa terpilih” menjadi semakin menarik.

Terpilih untuk apa?

Jika “terpilih” berarti menerima amanah moral dan spiritual, maka maknanya dapat dipahami sebagai tanggung jawab.

Tetapi jika “terpilih” diterjemahkan menjadi superioritas rasial, hak istimewa permanen, atau legitimasi politik atas bangsa lain, maka di situlah persoalan serius bermula.

Sebab pilihan ilahi, jika benar-benar berasal dari Tuhan, seharusnya melahirkan tanggung jawab—bukan kesombongan.

Dari Israel Menuju Universalitas

Dalam kerangka penulis, pesan kehidupan dan ajaran Yesus kemudian dipandang mencapai universalitas yang lebih luas.

Mengapa?

Karena visi tentang Kerajaan Tuhan tidak lagi dibatasi oleh kemenangan politik suatu bangsa. Ia justru berakar pada harapan orang-orang miskin dan tertindas.

Di sinilah terjadi pergeseran yang penting.

Agama tidak lagi semata-mata dibaca sebagai kisah tentang satu bangsa yang memperoleh kemenangan sejarah. Ia dibaca sebagai panggilan universal kepada manusia.

Bukankah ini juga yang membuat pesan spiritual menjadi hidup?

Sebab manusia tidak hanya membutuhkan identitas kolektif. Manusia juga membutuhkan makna yang dapat menembus batas bangsa, bahasa, dan zaman.

Monoteisme Bukan Milik Satu Bangsa

Menariknya, perjalanan menuju gagasan tentang Tuhan Yang Esa bahkan ditemukan dalam kebudayaan yang jauh dari Timur Tengah.

Tradisi Veda di India memberikan contoh yang sangat tua.

Rig-Veda memuat ungkapan:

«“Orang-orang bijak memberi lebih dari satu nama kepada wujud yang unik.”»

Dalam bagian lain dikatakan bahwa satu realitas ilahi menjadi sumber berbagai bentuk dan nama.

Gagasan tersebut kemudian diringkas dalam ungkapan:

«“Nama-namanya beragam, tetapi Dia adalah satu.”»

Teks-teks Veda tersebut berasal dari rentang waktu yang panjang, sekitar abad XVI hingga VI SM.

Jules Monchanin, dalam upayanya memahami dimensi spiritual Veda, menyebutnya sebagai bentuk “puisi liturgis yang mutlak”.

Sekali lagi kita dihadapkan pada pertanyaan yang sama:

Apakah pencarian manusia terhadap Tuhan Yang Esa benar-benar milik satu bangsa?

Atau justru merupakan bagian dari perjalanan panjang kesadaran manusia?

Refleksi Penutup

Maka, sebelum menjadikan konsep “bangsa terpilih” sebagai dasar politik, kita perlu berhenti sejenak dan bertanya:

Apa arti sebenarnya dari “terpilih”?

Apakah terpilih berarti lebih tinggi daripada yang lain?

Ataukah berarti memikul tanggung jawab yang lebih besar?

Apakah pilihan Tuhan merupakan lisensi untuk menguasai?

Ataukah amanah untuk menegakkan keadilan?

Jika sejarah agama-agama manusia memperlihatkan bahwa pencarian Tuhan, pengalaman penderitaan, kisah pembebasan, dan kerinduan terhadap kehidupan yang lebih baik ditemukan di berbagai peradaban, maka klaim eksklusivitas harus dibaca dengan sangat hati-hati.

Sebab bisa jadi yang universal bukanlah monopoli sebuah bangsa atas Tuhan, melainkan kerinduan seluruh manusia untuk menemukan Tuhan, kebebasan, keadilan, dan makna hidup.

Dan pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukanlah:

“Bangsa mana yang paling dipilih?”

Melainkan:

“Siapa yang paling sungguh-sungguh menjalankan amanah yang dipercayakan Tuhan kepadanya?”

Jalur Perdagangan Kerajaan Islam di Nusantara: Laut, Bandar, dan Jaringan Kosmopolitan ...

Jalur Perdagangan Kerajaan Islam di Nusantara: Laut, Bandar, dan Jaringan Kosmopolitan

Tulisan ini membahas dua hal yang saling berkaitan erat: jalur pelayaran dan jaringan perdagangan regional-internasional, serta bandar dan komoditas ekspor-impor. Keduanya bukan sekadar persoalan ekonomi. Di balik arus kapal, pedagang, dan komoditas, terdapat proses panjang pembentukan kota, kekuasaan, kebudayaan, bahkan penyebaran Islam di Nusantara.

Lalu, bagaimana kita memahami sejarah itu?

Apakah cukup dengan melihat kerajaan-kerajaan yang pernah berdiri?

Tentu tidak.

Kita juga perlu melihat laut yang menghubungkan kerajaan-kerajaan tersebut. Kita perlu mengikuti ke mana kapal-kapal berlayar, dari mana para pedagang datang, barang apa yang mereka bawa, dan bandar mana yang menjadi tempat bertemunya berbagai bangsa.

Di sinilah metodologi sejarah sosial-ekonomi menjadi penting.

Laut sebagai Jalan Sejarah

J.C. van Leur, melalui Indonesian Trade and Society: Essays in Asian Social and Economic History (1955), menunjukkan pentingnya melihat perdagangan bukan hanya sebagai aktivitas ekonomi, tetapi sebagai bagian dari kehidupan sosial masyarakat. Perdagangan menciptakan hubungan antarkelompok, mempertemukan berbagai kebudayaan, dan turut menentukan perkembangan politik.

Perspektif semacam ini sangat relevan bagi Indonesia.

Mengapa?

Karena Indonesia adalah negeri kepulauan. Daratannya memang terpisah-pisah, tetapi laut justru menjadi penghubungnya. Laut bukan sekadar pemisah antarpulau; laut adalah jalan raya sejarah.

Melalui laut, manusia bergerak.

Melalui laut, barang berpindah.

Melalui laut, gagasan dan kebudayaan bertemu.

Dan melalui laut pula, agama—termasuk Islam—menemukan salah satu jalur penting penyebarannya.

Karena itu, sejarah jalur pelayaran memiliki arti penting bagi sejarah awal Indonesia hingga masa-masa berikutnya. Jalur pelayaran bukan hanya berkaitan dengan perdagangan, tetapi juga dengan episode-episode penting dalam sejarah politik dan kebudayaan (Leur, 1955: 6–7, 36).

Dengan kata lain, sejarah laut sesungguhnya adalah sejarah manusia yang bergerak dan saling berhubungan.

Dari Laut Mediterania ke Lautan Hindia

Pendekatan yang menghubungkan sejarah sosial-ekonomi dengan lingkungan geografis dikenal antara lain melalui gagasan geo-history.

Fernand Braudel merupakan salah satu tokoh penting dalam pendekatan ini. Melalui La Méditerranée et le Monde Méditerranéen à l'époque de Philippe II (1949), ia menunjukkan bagaimana Laut Tengah bukan sekadar latar geografis, melainkan sebuah ruang sejarah yang membentuk kehidupan ekonomi, sosial, dan politik masyarakat di sekitarnya.

Braudel kemudian dikenal sebagai salah seorang tokoh penting Mazhab Annales dan penerus Lucien Febvre (Burke, 1990: 36–37; Marwick, 1971: 109).

Pertanyaannya kemudian:

Apakah pendekatan serupa dapat digunakan untuk memahami Nusantara?

Jawabannya adalah ya.

K.N. Chaudhuri mengembangkan pendekatan tersebut dalam konteks Lautan Hindia melalui Trade and Civilization in the Indian Ocean: An Economic History from the Rise of Islam to 1750 (1985). Lautan Hindia dipahami sebagai ruang interaksi yang menghubungkan berbagai wilayah dan peradaban.

Dery Lombard juga menggunakan pendekatan yang sejalan dengan Mazhab Annales dalam Nusa Jawa: Silang Budaya. Sebagaimana dijelaskan Sartono Kartodirdjo dalam pengantarnya, Lombard antara lain menghubungkan sejarah dengan kondisi geografis Laut Jawa (Lombard, 1996: xii–xvii).

Maka, jika Laut Tengah menjadi ruang sejarah penting bagi Eropa dan kawasan sekitarnya, Lautan Hindia dan laut-laut Nusantara juga dapat dipahami sebagai ruang sejarah yang membentuk peradaban Indonesia.

Nusantara: Negeri Kepulauan yang Terhubung oleh Laut

Dengan pulau dan lautan yang lebih luas daripada daratannya, Indonesia memiliki posisi geografis yang strategis bagi pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan.

Mengapa posisi geografis itu penting?

Karena laut menjadi jalur pelayaran antarpulau sekaligus jalur pelayaran internasional.

Dari sinilah tumbuh jaringan perdagangan antarpulau dan antarsuku. Jaringan tersebut kemudian berkembang menjadi jaringan perdagangan antarbangsa.

Sejak abad-abad pertama Masehi hingga akhir abad ke-16, ketika kerajaan-kerajaan bercorak Hindu-Buddha berkembang, jaringan perdagangan internasional telah berlangsung antara Nusantara dengan India dan Tiongkok.

Di antara kerajaan yang memainkan peranan penting adalah Sriwijaya dan Majapahit. Sriwijaya dikenal sebagai kerajaan maritim, sedangkan Majapahit memiliki basis agraris sekaligus maritim.

Informasi mengenai hubungan tersebut diperoleh dari berbagai sumber: prasasti dan peninggalan arkeologis, serta berita asing—terutama dari Tiongkok, Arab, dan Portugis.

Dengan demikian, perdagangan internasional bukanlah fenomena yang baru muncul setelah kedatangan bangsa Eropa.

Jauh sebelum Portugis datang, Nusantara sudah terhubung dengan dunia.

Bandar dan Negara-Kota

Namun, perdagangan tidak mungkin berkembang tanpa pusat-pusat perdagangan.

Di sinilah bandar memainkan peranan penting.

Kerajaan-kerajaan yang terlibat dalam perdagangan regional dan internasional umumnya memiliki bandar besar. Bahkan, pusat pemerintahan kerajaan tertentu berkembang sebagai negara-kota (city-state).

Mengapa?

Karena perdagangan membutuhkan tempat untuk bertemunya pedagang, penguasa, pekerja, dan konsumen. Bandar juga menjadi tempat pengumpulan hasil bumi, distribusi barang, pemungutan pajak, dan pengawasan aktivitas ekonomi.

Dengan demikian, pertumbuhan negara-kota tidak hanya dipengaruhi perdagangan, tetapi juga pengawasan tenaga kerja dan hasil tanah serta legitimasi kekuasaan raja (Nas, 1986: 18–36).

Sriwijaya dan Majapahit termasuk di antara kerajaan yang memiliki pusat pemerintahan dengan karakter negara-kota. Demikian pula Kerajaan Sunda Pajajaran dengan Pakuan-Pajajaran sebagai ibu kotanya (Uka Tjandrasasmita, 1998: 1–26).

Di sini kita menemukan sebuah pola penting:

laut melahirkan jalur pelayaran; jalur pelayaran melahirkan perdagangan; perdagangan membutuhkan bandar; bandar mendorong pertumbuhan kota; dan kota kemudian menjadi pusat kekuasaan.

Jadi, ekonomi, kota, dan politik tidak berdiri sendiri.

Pedagang Muslim dan Selat Malaka

Jaringan perdagangan antara Nusantara, India, dan Tiongkok telah berlangsung sejak abad-abad pertama Masehi. Data arkeologis dan berita asing memberikan banyak petunjuk mengenai hubungan tersebut (Leur, 1955: 90).

Sriwijaya, misalnya, memiliki jaringan perdagangan yang luas dengan Asia Tenggara, India, dan Tiongkok. O.W. Wolters telah mengkaji jaringan tersebut berdasarkan terutama berita-berita Tiongkok (Wolters, 1967).

Sumber-sumber yang dihimpun W.P. Groeneveldt juga memperlihatkan hubungan perdagangan antara kerajaan-kerajaan di Indonesia dan Malaya dengan berbagai negeri, terutama Tiongkok, sejak abad-abad pertama Masehi hingga abad ke-16 (Groeneveldt, 1880/1960).

Namun ada perkembangan penting.

Sejak sekitar abad ke-7 atau ke-8 M, sumber-sumber Tionghoa, Arab, Persia, serta bukti arkeologis seperti nisan kubur menunjukkan kehadiran pedagang Muslim dalam jaringan perdagangan internasional melalui Selat Malaka.

Mengapa Selat Malaka begitu penting?

Karena ia merupakan salah satu jalur strategis yang menghubungkan kawasan Samudra Hindia dengan Asia Timur.

Pedagang dari Arab dan Persia dapat bergerak menuju India, kemudian memasuki jaringan perdagangan Nusantara dan melanjutkan perjalanan menuju Tiongkok.

Maka, Selat Malaka bukan sekadar selat.

Ia adalah salah satu urat nadi perdagangan Asia.

Dan dari jaringan perdagangan inilah kemudian berkembang kota-kota Muslim serta kesultanan-kesultanan di Nusantara.

Tumbuhnya Kota-Kota Muslim

Seiring berkembangnya jaringan pelayaran dan perdagangan, tumbuh pula pusat-pusat kesultanan dan bandar.

Pada abad ke-13 hingga ke-18, kita menemukan kota-kota seperti Samudera Pasai, Malaka, Banda Aceh, Jambi, Palembang, Siak Indrapura, Minangkabau, Demak, Cirebon, Banten, Ternate, Tidore, Gowa-Tallo, Kutai, dan Banjar.

Sebagian besar berada di wilayah pesisir.

Tetapi apakah hanya kota-kota pesisir yang berkembang?

Tidak.

Wilayah pedalaman seperti Mataram, Wajo, Soppeng, Bone, dan daerah lainnya juga mengalami perkembangan ekonomi dan politik yang berkaitan dengan jaringan perdagangan (Uka Tjandrasasmita, 2000: 15–44).

Artinya, jaringan perdagangan tidak berhenti di pelabuhan.

Barang yang tiba di bandar harus bergerak ke pedalaman, dan hasil bumi dari pedalaman harus bergerak menuju bandar.

Dengan demikian, terbentuklah hubungan timbal balik antara pesisir dan pedalaman.

Cheng Ho dan Jaringan Asia

Salah satu sumber penting mengenai jaringan perdagangan Asia pada abad ke-15 adalah catatan Ma Huan dalam Ying-Yai Sheng-Lan (1433).

Ma Huan berperan sebagai penerjemah dan mengikuti beberapa ekspedisi Laksamana Cheng Ho.

Ekspedisi tersebut berlangsung dalam tujuh tahap besar:

1. 1405–1407
2. 1407–1409
3. 1409–1411
4. 1413–1415
5. 1417–1419
6. 1421–1422
7. 1431–1433

Jaringan perjalanan tersebut mencakup banyak wilayah di Asia dan Samudra Hindia. Daftar yang terdapat dalam sumber Ming mencakup antara lain Filipina, Kalimantan, Jawa, Malaka, Palembang, Aru, Samudera Pasai, Lambri, Ceylon, India, Kepulauan Nikobar, Aden, Hormuz, hingga Afrika Timur.

Memang, tidak semua tempat dalam daftar tersebut dapat dipastikan dikunjungi langsung oleh Cheng Ho. Namun daftar tersebut tetap memperlihatkan luasnya cakrawala hubungan maritim pada masa itu.

Dalam perjalanan tersebut, Cheng Ho membawa hadiah seperti sutera untuk para penguasa yang mengakui kekuasaan Dinasti Ming (Mills, 1970: 10–22).

Yang menarik, di antara pusat yang telah berkembang sebagai kesultanan terdapat Samudera Pasai dan Malaka.

Ma Huan juga mencatat adanya komunitas Muslim di pesisir utara Jawa.

Bukankah ini menunjukkan sesuatu?

Islam berkembang dalam sebuah dunia yang sejak awal sudah saling terhubung melalui laut.

Malaka: Titik Temu Berbagai Bangsa

Gambaran yang lebih jelas mengenai jaringan perdagangan abad ke-16 dapat ditemukan dalam Suma Oriental karya Tome Pires (1512–1515).

Ia menggambarkan Samudera Pasai, Malaka, Demak, Cirebon, Ternate, Tidore, dan berbagai wilayah lainnya.

Di Samudera Pasai, hadir pedagang dari Bengal, Turki, Arab, Persia, Gujarat, Keling, Melayu, Jawa, dan Siam.

Malaka bahkan memiliki jaringan yang jauh lebih luas.

Pedagang datang dari Kairo, Mekkah, Aden, Abessinia, Kilwa, Malindi, Hormuz, Persia, Turki, Armenia, Gujarat, India, Ceylon, Bengal, Arakan, Pegu, Siam, Kedah, Melayu, Pahang, Patani, Kamboja, Campa, Tiongkok, Brunei, Maluku, Banda, Bima, Timor, Madura, Jawa, Sunda, Palembang, Jambi, Minangkabau, Siak, Pasai, dan berbagai wilayah lainnya (Cortesao, 1944: 142, 268).

Bayangkan keadaan Malaka pada masa itu.

Berbagai bahasa terdengar.

Berbagai pakaian dikenakan.

Berbagai barang diperdagangkan.

Berbagai agama dan kebudayaan bertemu.

Bukankah sebuah bandar seperti Malaka pada hakikatnya merupakan laboratorium kosmopolitanisme?

Di tempat seperti inilah perbedaan tidak selalu menjadi penghalang. Justru perdagangan membuat manusia yang berbeda-beda membutuhkan satu sama lain.

Dari Jawa Menuju Maluku

Tome Pires juga mencatat kehadiran pedagang Persia, Arab, Gujarat, Bengal, Melayu, dan bangsa lainnya di pesisir utara Jawa. Hubungan pelayaran juga terjalin dengan Maluku (Cortesao, 1944: 182).

Maka terlihatlah jaringan yang semakin luas:

Samudera Pasai—Malaka—Jawa—Maluku.

Di kawasan timur, Maluku memiliki posisi istimewa karena menjadi pusat komoditas rempah-rempah, terutama cengkeh dan pala.

Antonio Galvao dalam A Treatise on the Moluccas juga menggambarkan berbagai aspek kehidupan Maluku, termasuk hasil bumi, adat masyarakat, kerajaan, kapal, peperangan, dan kedatangan pedagang Arab, Persia, Melayu, Tiongkok, dan bangsa lainnya yang terutama mencari komoditas seperti cengkeh dan pala (Jacobs, 1970/1971: 41, 79, 317).

Jaringan tersebut menghubungkan Malaka dengan Jawa, Banda, Maluku, pesisir selatan Kalimantan, dan Sulawesi (Jacobs, 1970/1971: 79, 83).

Jadi, Maluku bukanlah wilayah yang tiba-tiba menjadi penting setelah bangsa Eropa datang.

Sebelum kapal-kapal Eropa datang membawa ambisi monopoli, jaringan perdagangan Maluku telah hidup dalam jaringan Asia yang jauh lebih tua.

Peta-Peta Kuno: Jejak Dunia Maritim

Bukti mengenai jaringan tersebut juga ditemukan dalam peta-peta kuno.

Peta Jorge Reinel sekitar 1510, yang berkaitan dengan Cantino Planis Phere, misalnya, mencantumkan Pulau Caleiciram. Louis Filipe F.R. Thomaz mengidentifikasikannya dengan wilayah Maluku dan Pulau Seram (Thomaz, 1995: 85; Uka Tjandrasasmita, 1997: 43).

Peta Shung Feng: Shiang Sung, yang diperkirakan berasal dari sekitar 1430, juga memberikan gambaran mengenai jalur pelayaran di kawasan timur.

Jalur tersebut menghubungkan berbagai wilayah dari Chuan-Chou menuju kawasan Filipina, Mindanao, hingga Maluku. Dari sana jaringan tersebut terhubung lagi dengan Sulu dan Donggala (Mills, 1970: 182, 207; Mills, 1979: 70–80).

Kitab Nagarakertagama pun memberikan petunjuk mengenai hubungan pelayaran dan perdagangan dengan Maluku, Sumatera, Semenanjung Melayu, dan Tiongkok.

Hikayat lokal seperti Hikayat Hitu, Hikayat Banjar, Hikayat Kutai, Sajarah Banten, Sajarah Melayu, dan Hikayat Raja-Raja Pasai juga memberikan kesaksian mengenai jaringan tersebut.

Maka sumber sejarahnya tidak tunggal.

Ada berita Tionghoa.

Ada catatan Arab dan Persia.

Ada laporan Portugis.

Ada peta kuno.

Ada hikayat dan babad.

Ada pula peninggalan arkeologis.

Jika semua sumber itu dibaca secara bersama-sama, gambaran yang muncul menjadi semakin jelas:

Nusantara telah lama menjadi bagian dari jaringan perdagangan dunia.

Ketika Portugis Datang

Lalu datanglah perubahan besar.

Portugis menguasai Malaka pada 1511.

Apakah jaringan perdagangan Nusantara kemudian berhenti?

Ternyata tidak.

Kesultanan-kesultanan Nusantara berusaha mencari jalur alternatif.

Demak, Cirebon, Banten, Aceh, Ternate, Tidore, dan kesultanan lainnya tetap menjalankan hubungan perdagangan.

Jalur perdagangan bergeser melalui Selat Sunda dan pesisir barat Sumatera menuju Aceh, kemudian terhubung dengan Ceylon, India, Persia, Arab, dan wilayah Timur Tengah.

Dengan demikian, penguasaan Malaka tidak serta-merta menghancurkan jaringan perdagangan Muslim.

Justru terjadi reorientasi jalur perdagangan.

Para pelaku perdagangan mencari jalan lain untuk mempertahankan hubungan ekonomi mereka.

Namun Portugis tidak sekadar menjadi peserta dalam perdagangan.

Mereka berusaha menguasainya.

Menurut K.N. Chaudhuri, kedatangan Portugis di India menandai berakhirnya sistem pelayaran laut yang sebelumnya relatif damai. Portugis berusaha mengendalikan pelayaran Muslim dari Malaka hingga Sofala dengan mewajibkan kapal-kapal yang berlayar di Samudra Hindia memiliki surat jalan yang dikenal sebagai cartaz (Chaudhuri, 1989: 69; Uka Tjandrasasmita, 2001: 56).

Di sinilah kita melihat perubahan mendasar.

Perdagangan yang sebelumnya dibangun melalui jaringan dan pertukaran mulai berhadapan dengan perdagangan yang hendak dikendalikan melalui kekuatan militer.

Dari Monopoli Portugis ke Monopoli VOC

Perubahan itu kemudian semakin kuat ketika VOC hadir.

J.P. Coen berhasil merebut Jayakarta dari Pangeran Jayakarta Wijayakrama dan pada 30 Mei 1619 mengganti namanya menjadi Batavia (Uka Tjandrasasmita, 1977: 20–21; Uka Tjandrasasmita dkk., 1998: 26–54).

Tetapi apakah setelah Batavia berdiri, seluruh perdagangan Nusantara langsung berada di bawah kendali VOC?

Belum.

Banten, Mataram, Cirebon, Ternate, Tidore, Gowa, Banjar, bahkan Aceh Darussalam masih berusaha mempertahankan jaringan perdagangan regional dan internasionalnya.

VOC kemudian berusaha menerapkan monopoli.

Caranya?

Bukan hanya melalui perdagangan, tetapi juga melalui peperangan dan politik devide et impera.

Akibatnya, berbagai kesultanan memberikan perlawanan.

Namun kekuatan kolonial terus berkembang. Ketika VOC berakhir sekitar 1799, sebagian besar kesultanan telah masuk ke dalam sistem kolonial Belanda. Jaringan perdagangan yang sebelumnya dikelola oleh kesultanan secara bertahap berada di bawah kendali kolonial.

Proses tersebut berlanjut pada masa Hindia-Belanda.

Satu demi satu kesultanan kehilangan kedaulatan politik dan ekonomi: kesultanan-kesultanan di Maluku, Mataram, Yogyakarta, Surakarta, Banten, Cirebon, Sulawesi Selatan, Kutai, Kalimantan Selatan, Siak, Kampar, Rokan, Palembang, dan wilayah lainnya.

Aceh: Benteng Terakhir

Namun ada satu kesultanan yang tidak mudah ditaklukkan.

Aceh Darussalam.

Mengapa Aceh begitu sulit dikuasai?

Karena Aceh memiliki posisi strategis dalam jaringan perdagangan internasional sekaligus memiliki kekuatan politik dan militer yang kuat.

Hindia-Belanda mengerahkan kekuatan militernya sejak Perang Aceh pada 1873.

Perlawanan berlangsung panjang.

Tokoh-tokoh perjuangan Aceh terus memberikan perlawanan, termasuk Tengku Umar dan Panglima Polim.

Pada akhirnya, setelah berbagai pemimpin perjuangan gugur, Sultan Alauddin Muhammad Daud Shah menyerah pada 20 Januari 1903. Secara resmi, Aceh kemudian berada di bawah pemerintahan Hindia-Belanda (Leirissa, 1984: 241–260).

Namun sejarah Aceh memperlihatkan satu hal penting:

menguasai sebuah bandar bukan berarti langsung menguasai sebuah jaringan; menguasai sebuah wilayah juga tidak selalu berarti mampu menghapus ingatan dan semangat masyarakatnya.

Laut, Perdagangan, dan Datangnya Islam

Jika kita menarik seluruh rangkaian sejarah ini ke belakang, kita menemukan sebuah pola yang sangat menarik.

Jauh sebelum munculnya kesultanan Islam, Nusantara telah memiliki jaringan pelayaran.

Jauh sebelum bangsa Eropa datang, pedagang Nusantara telah berhubungan dengan India dan Tiongkok.

Jauh sebelum Malaka dikuasai Portugis, Malaka telah menjadi pusat perdagangan internasional.

Dan jauh sebelum kolonialisme Belanda menguasai perdagangan, kota-kota Muslim Nusantara telah memiliki bandar dan jaringan perdagangan sendiri.

Lalu, di manakah posisi Islam dalam jaringan tersebut?

Islam hadir dan berkembang dalam ruang maritim yang telah terbentuk sebelumnya.

Pedagang Muslim Arab dan Persia memainkan peranan dalam jaringan perdagangan melalui Selat Malaka sejak sekitar abad ke-7 atau ke-8 M. Jaringan tersebut kemudian menjadi salah satu lingkungan penting bagi berkembangnya komunitas Muslim dan munculnya kota-kota Islam di Nusantara dan Asia Tenggara.

Karena itu, penyebaran Islam di Nusantara tidak cukup dipahami hanya sebagai perpindahan keyakinan dari satu individu kepada individu lain.

Ia juga merupakan proses perjumpaan antarmanusia dalam sebuah jaringan dunia yang bergerak melalui laut.

Pedagang membawa barang.

Tetapi mereka juga membawa bahasa.

Mereka membawa budaya.

Mereka membawa gagasan.

Mereka membawa hubungan sosial.

Dan dalam banyak kasus, mereka juga membawa Islam.

Dari Komoditas Menuju Peradaban

Akhirnya, kita sampai pada sebuah kesimpulan penting.

Sejarah perdagangan Nusantara bukan sekadar sejarah tentang lada, pala, cengkeh, sutera, atau barang-barang ekspor-impor lainnya.

Di balik komoditas terdapat manusia.

Di balik manusia terdapat jaringan.

Di balik jaringan terdapat kota.

Di balik kota terdapat kekuasaan.

Dan di balik semuanya terdapat proses perjumpaan kebudayaan yang membentuk wajah Nusantara.

Maka, ketika kita melihat sebuah bandar tua, jangan hanya bertanya:

"Barang apa yang pernah diperdagangkan di sini?"

Tanyakan pula:

"Siapa yang pernah datang ke sini?"

"Bahasa apa yang mereka gunakan?"

"Agama apa yang mereka bawa?"

"Gagasan apa yang mereka pertukarkan?"

"Kerajaan mana yang mereka hubungkan?"

Dan yang paling penting:

"Peradaban seperti apa yang lahir dari perjumpaan itu?"

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita pada pemahaman bahwa laut Nusantara bukanlah ruang kosong di antara pulau-pulau.

Laut adalah penghubung.

Bandar adalah simpulnya.

Pedagang adalah penggeraknya.

Komoditas adalah salah satu medianya.

Dan jaringan pelayaran adalah urat nadi yang menghubungkan Nusantara dengan dunia.

Karena itu, sejarah Islam di Nusantara juga harus dibaca sebagai bagian dari sejarah maritim dan sejarah kosmopolitanisme.

Islam tidak tumbuh di ruang yang terisolasi.

Ia berkembang di tengah lalu lintas manusia yang telah berlangsung berabad-abad.

Dari Samudera Pasai hingga Malaka.

Dari Jawa hingga Maluku.

Dari Aceh hingga India.

Dari Nusantara hingga Arab dan Timur Tengah.

Sebuah jaringan besar telah terbentuk.

Dan dari jaringan itulah lahir salah satu wajah penting Nusantara:

masyarakat kepulauan yang terbuka terhadap dunia, tetapi tetap membentuk peradabannya sendiri.

Cari Artikel Ketik Lalu Enter

Artikel Lainnya

Indeks Artikel

!qNusantar3 (1) 1+6!zzSirah Ulama (1) Abdullah bin Nuh (1) Abu Bakar (3) Abu Hasan Asy Syadzali (2) Abu Hasan Asy Syadzali Saat Mesir Dikepung (1) Aceh (6) Adam (5) Adnan Menderes (2) Adu domba Yahudi (1) adzan (1) Agama (1) Agribisnis (1) Ahli Epidemiologi (1) Air hujan (1) Akhir Zaman (1) Al-Baqarah (1) Al-Qur'an (362) Al-Qur’an (55) alam (3) Alamiah Kedokteran (1) Ali bin Abi Thalib (1) An-Nadwi (1) Andalusia (1) Angka Binner (1) Angka dalam Al-Qur'an (1) Aqidah (1) Ar Narini (2) As Sinkili (2) Asbabulnuzul (1) Ashabul Kahfi (1) Aurangzeb alamgir (1) Bahasa Arab (1) Bahaya Kemunduran Umat Islam (1) Bani Israel (1) Banjar (1) Banten (1) Barat (1) Belanja (1) Berkah Musyawarah (1) Bermimpi Rasulullah saw (1) Bertanya (1) Bima (1) Biografi (1) BJ Habibie (1) budak jadi pemimpin (1) Buku Hamka (1) busana (1) Buya Hamka (53) Cerita kegagalan (1) cerpen Nabi (8) cerpen Nabi Musa (2) Cina Islam (1) cinta (1) Covid 19 (1) Curhat doa (1) Dajjal (1) dakwah (14) Dakwah (17) Dasar Kesehatan (1) Deli Serdang (1) Demak (3) Demam Tubuh (1) Demografi Umat Islam (1) Detik (1) Diktator (1) Diponegoro (2) Dirham (1) Doa (1) doa mendesain masa depan (1) doa wali Allah (1) dukun (1) Dunia Islam (1) Duplikasi Kebrilianan (1) ekonomi (2) Ekonomi (9) energi kekuatan (1) Energi Takwa (1) english (6) English (6) Episentrum Perlawanan (1) filsafat (3) filsafat Islam (1) Filsafat Sejarah (1) Fiqh (1) Fir'aun (2) Firasat (1) Firaun (1) Gamal Abdul Naser (1) Gelombang dakwah (1) Gladiator (1) Gowa (1) grand desain tanah (1) Gua Secang (1) Haji (1) Haman (1) Hamka (3) Hasan Al Banna (7) Heraklius (4) Hidup Mudah (1) Hikayat (3) Hikayat Perang Sabil (2) hikmah (1) https://www.literaturislam.com/ (1) Hukum Akhirat (1) hukum kesulitan (1) Hukum Pasti (1) Hukuman Allah (1) Ibadah obat (1) Ibnu Hajar Asqalani (1) Ibnu Khaldun (1) Ibnu Sina (1) Ibrahim (1) Ibrahim bin Adham (1) ide menulis (1) Ikhwanul Muslimin (1) ilmu (2) Ilmu Laduni (3) Ilmu Sejarah (1) Ilmu Sosial (1) Imam Al-Ghazali (2) imam Ghazali (1) Instropeksi diri (1) interpretasi sejarah (1) Islam (1) ISLAM (2) Islam Cina (1) Islam dalam Bahaya (2) Islam di India (1) Islam Nusantara (1) Islampobia (1) Istana Al-Hambra (1) Istana Penguasa (1) Istiqamah (1) Jalan Hidup (1) Jamuran (1) Jebakan Istana (1) Jendral Mc Arthu (1) Jibril (1) jihad (1) Jiwa Berkecamuk (1) Jiwa Mujahid (1) Jogyakarta (1) jordania (1) jurriyah Rasulullah (1) Kabinet Abu Bakar (1) Kajian (1) kambing (1) Karamah (1) Karya Besar (1) Karya Fenomenal (1) Kebebasan beragama (1) Kebohongan Pejabat (1) Kebohongan Yahudi (1) kecerdasan (20) Kecerdasan (331) Kecerdasan Finansial (4) Kecerdasan Laduni (1) Kedok Keshalehan (1) Kejayaan Islam (1) Kejayaan Umat Islam (1) Kekalahan Intelektual (1) Kekhalifahan Islam (2) Kekhalifahan Turki Utsmani (1) Keluar Krisis (1) Kemiskinan Diri (1) Kepemimpinan (1) kerajaan Islam (1) kerajaan Islam di India (1) Kerajaan Sriwijaya (2) Kesehatan (1) Kesultanan Aceh (1) Kesultanan Nusantara (1) Ketuhanan Yang Maha Esa (1) Keturunan Rasulullah saw (1) Keunggulan ilmu (1) keunggulan teknologi (1) Kezaliman (2) KH Hasyim Ashari (1) Khaidir (2) Khalifatur Rasyidin (1) Kiamat (1) Kisah (1) Kisah Al Quran (1) kisah Al-Qur'an (1) Kisah Hadist (4) Kisah Nabi (1) Kisah Nabi dan Rasul (1) Kisah Para Nabi (1) kisah para nabi dan (2) kisah para nabi dan rasul (58) kisah para Nabi dan Rasul (1) Kisah para nabi dan rasul (113) Kisah Para Nabi dan Rasul (577) kisah para nabi dan rasul. Nabi Daud (1) kisah para nabi dan rasul. nabi Musa (2) Kisah Penguasa (1) Kisah ulama (1) kitab primbon (1) Koalisi Negara Ulama (1) Krisis Ekonomi (1) Kumis (1) Kumparan (1) Kurikulum Pemimpin (1) Laduni (1) lauhul mahfudz (1) lockdown (1) Logika (1) Luka darah (1) Luka hati (1) madrasah ramadhan (1) Madu dan Susu (1) Majapahi (1) Majapahit (4) Makkah (1) Malaka (1) Mandi (1) Matematika dalam Al-Qur'an (1) Maulana Ishaq (1) Maulana Malik Ibrahi (1) Melihat Wajah Allah (1) Memerdekakan Akal (1) Menaklukkan penguasa (1) Mendidik anak (1) mendidik Hawa Nafsu (1) Mendikbud (1) Menggenggam Dunia (1) menulis (1) Mesir (1) militer (1) militer Islam (1) Mimpi Rasulullah saw (1) Minangkabau (2) Mindset Dongeng (1) Muawiyah bin Abu Sofyan (1) Mufti Johor (1) muhammad al fatih (3) Muhammad bin Maslamah (1) Mukjizat Nabi Ismail (1) Musa (1) muslimah (1) musuh peradaban (1) nabi adam (1) Nabi Adam (75) nabi Adam. Adam (1) Nabi Ayub (1) Nabi Daud (3) Nabi Ibrahim (3) Nabi Isa (2) nabi Isa. nabi ismail (1) Nabi Ismail (1) Nabi Khaidir (1) Nabi Khidir (1) Nabi Musa (29) Nabi Nuh (6) Nabi Sulaiman (2) Nabi Yunus (1) Nabi Yusuf (15) Namrudz (2) Nasrulloh Baksolahar (1) NKRI (1) nol (1) Nubuwah Rasulullah (4) Nurudin Zanky (1) Nusa Tenggara (1) nusantara (7) Nusantara (296) Nusantara Tanpa Islam (1) obat cinta dunia (2) obat takut mati (1) Olahraga (6) Orang Lain baik (1) Orang tua guru (1) Padjadjaran (2) Palembang (1) Palestina (711) Pancasila (1) Pangeran Diponegoro (3) Pasai (2) Paspampres Rasulullah (1) Pembangun Peradaban (2) Pemecahan masalah (1) Pemerintah rapuh (1) Pemutarbalikan sejarah (1) Pengasingan (1) Pengelolaan Bisnis (1) Pengelolaan Hawa Nafsu (1) Pengobatan (1) pengobatan sederhana (1) Penguasa Adil (1) Penguasa Zalim (1) Penjajah Yahudi (35) Penjajahan Belanda (1) Penjajahan Yahudi (1) Penjara Rotterdam (1) Penyelamatan Sejarah (1) peradaban Islam (1) Perang Aceh (1) Perang Afghanistan (1) Perang Arab Israel (1) Perang Badar (3) Perang Ekonomi (1) Perang Hunain (1) Perang Jawa (1) Perang Khaibar (1) Perang Khandaq (2) Perang Kore (1) Perang mu'tah (1) Perang Paregreg (1) Perang Salib (4) Perang Tabuk (1) Perang Uhud (2) Perdagangan rempah (1) Pergesekan Internal (1) Perguliran Waktu (1) permainan anak (2) Perniagaan (1) Persia (2) Persoalan sulit (1) pertanian modern (1) Pertempuran Rasulullah (1) Pertolongan Allah (3) perut sehat (1) pm Turki (1) POHON SAHABI (1) Portugal (1) Portugis (1) ppkm (1) Prabu Satmata (1) Prilaku Pemimpin (1) prokes (1) puasa (1) pupuk terbaik (1) purnawirawan Islam (1) Qarun (2) Quantum Jiwa (1) Raffles (1) Raja Islam (1) rakyat lapar (1) Rakyat terzalimi (1) Rasulullah (1) Rasulullah SAW (1) Rasulullah shalallahu alaihi wassalam (1) Rehat (493) Rekayasa Masa Depan (1) Republika (2) respon alam (1) Revolusi diri (1) Revolusi Sejarah (1) Revolusi Sosial (1) Rindu Rasulullah (1) Romawi (4) Rumah Semut (1) Ruqyah (1) Rustum (1) Saat Dihina (1) Sahabat (1) sahabat Nabi (1) Sahabat Rasulullah (1) SAHABI (1) Salimul Aqidah (1) satu (1) Sayyidah Musyfiqah (1) Sejarah (2) Sejarah Nabi (1) Sejarah Para Nabi dan Rasul (1) Sejarah Penguasa (1) selat Malaka (2) Seleksi Pejabat (1) Sengketa Hukum (1) Serah Nabawiyah (1) Seruan Jihad (3) shalahuddin al Ayubi (3) shalat (1) Shalat di dalam kuburannya (1) Shalawat Ibrahimiyah (1) Simpel Life (1) Sirah Nabawiyah (321) Sirah Para Nabi dan Rasul (3) Sirah penguasa (11) Sirah Penguasa (248) sirah Sahabat (2) Sirah Sahabat (173) Sirah Tabiin (43) Sirah ulama (36) Sirah Ulama (158) Siroh Sahabat (1) Sofyan Tsauri (1) Solusi Negara (1) Solusi Praktis (1) Sriwijaya Islam (3) Strategi Demonstrasi (1) Suara Hewan (1) Suara lembut (1) Sudah Nabawiyah (1) Sufi (1) sugesti diri (1) sultan Hamid 2 (1) sultan Islam (1) Sultan Mataram (3) Sultanah Aceh (1) Sunah Rasulullah (2) sunan giri (3) Sunan Gresi (1) Sunan Gunung Jati (1) Sunan Kalijaga (1) Sunan Kudus (2) Sunatullah Kekuasaan (1) Supranatural (1) Surakarta (1) Syariat Islam (18) Syeikh Abdul Qadir Jaelani (2) Syeikh Palimbani (3) Tak Ada Solusi (1) Takdir Umat Islam (1) Takwa (1) Takwa Keadilan (1) Tamim Ad Dari (1) Tanda Hari Kiamat (1) Tasawuf (29) teknologi (2) tentang website (1) tentara (1) tentara Islam (1) Ternate (1) Thaharah (1) Thariqah (1) tidur (1) Titik kritis (1) Titik Kritis Kekayaan (1) Tragedi Sejarah (1) Turki (2) Turki Utsmani (2) Ukhuwah (1) Ulama Mekkah (3) Umar bin Abdul Aziz (5) Umar bin Khatab (3) Umar k Abdul Aziz (1) Ummu Salamah (1) Umpetan (1) Utsman bin Affan (2) veteran islam (1) Wabah (1) wafat Rasulullah (1) Wakaf (1) Waki bin Jarrah (1) Wali Allah (1) wali sanga (1) Walisanga (2) Walisongo (3) Wanita Pilihan (1) Wanita Utama (1) Warung Kelontong (1) Waspadai Ibadah (1) Wudhu (1) Yusuf Al Makasari (1) zaman kerajaan islam (1) Zulkarnain (1)