Sumber Sejarah: Islam vs Barat
“Tak usah kau ungkit lagi apa yang sudah berlalu!”
Begitu sebagian orang mengingatkan. Memang benar, peristiwa yang telah berlalu tidak mungkin diulang. Masa-masa yang memilukan mungkin ingin dilupakan, sementara masa-masa indah, betapa pun kita ingin mengulanginya, tetap tidak akan kembali.
Kita pun tidak mungkin menyaksikan kembali bagaimana Rasulullah saw. tersenyum, mendengar langsung suara beliau, atau melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana jalannya sebuah pertempuran pada masa lampau. Kita juga tidak mungkin berdiri di tengah pasukan yang bertempur dalam Perang Hattin atau menyaksikan secara langsung penaklukan Konstantinopel pada 1453 M. Untuk mengetahui semua itu, kita bergantung kepada informasi yang diwariskan dari masa lalu—baik melalui tulisan maupun melalui penuturan lisan.
Masa Lalu Sudah Berlalu, tetapi Pengetahuan tentangnya Terus Berkembang
Jika ingin mengetahui penaklukan Konstantinopel, misalnya, kita dapat membacanya melalui berbagai karya sejarah yang ditulis kemudian. Jika ingin menelusuri informasi lebih dekat kepada sumber primer, kita dapat memeriksa arsip-arsip Kesultanan Utsmaniyah yang masih tersimpan.
Namun, apa pun sumber yang digunakan, kita tidak mungkin lagi memperoleh kesaksian langsung dari para pelaku atau saksi mata peristiwa tersebut. Peristiwa itu terjadi pada 1453 M, lebih dari lima abad yang lalu. Tidak ada lagi manusia yang hidup hingga sekarang yang dapat berkata, “Saya menyaksikan sendiri peristiwa itu.”
Di sinilah muncul persoalan mendasar dalam ilmu sejarah: bagaimana manusia mengetahui sesuatu yang sudah tidak dapat disaksikannya secara langsung?
Masa lalu memang sudah final. Apa yang telah terjadi tidak dapat diubah oleh siapa pun. Namun, pengetahuan manusia tentang masa lalu tidak pernah benar-benar final. Sumber baru dapat ditemukan, kesaksian lama dapat dibandingkan, dokumen dapat dibaca kembali, dan interpretasi terhadap suatu peristiwa dapat mengalami perubahan.
Sejarawan Prancis, Marc Bloch, pernah membedakan antara masa lalu dan pengetahuan manusia tentang masa lalu. Masa lalu, menurut pengertian itu, merupakan sesuatu yang telah terjadi dan tidak dapat diubah. Sebaliknya, pengetahuan manusia tentang masa lalu bersifat progresif: dapat bertambah, dikoreksi, dan disempurnakan seiring ditemukannya sumber-sumber baru.
Karena itulah sejarah sebagai disiplin ilmu tetap hidup. Bukan karena masa lalunya berubah, melainkan karena cara manusia memahami masa lalu terus berkembang.
Tulisan dan Lisan sebagai Sumber Sejarah
Salah satu jalan utama untuk mengetahui masa lalu adalah melalui sumber tertulis. Buku, prasasti, surat, arsip, manuskrip, catatan perjalanan, dokumen pemerintahan, dan berbagai bentuk tulisan lainnya dapat menjadi jembatan antara manusia masa kini dan peristiwa yang telah berlalu.
Namun, sumber tertulis tidak selalu menghadirkan masa lalu secara utuh.
Tidak semua peristiwa dicatat. Tidak semua dokumen bertahan. Sebagian tulisan mungkin hilang, rusak, atau belum ditemukan. Bahkan ketika sebuah dokumen masih tersedia, ia tetap perlu dibaca secara kritis: siapa yang menulisnya, kapan ditulis, untuk kepentingan apa, dan bagaimana hubungan penulis dengan peristiwa yang diberitakannya?
Di samping tulisan, terdapat sumber lain yang tidak kalah penting: penuturan lisan atau oral tradition.
Seorang kakek, misalnya, mungkin menceritakan kepada cucunya pengalaman yang ia alami sendiri dalam suatu peperangan. Kisah semacam itu tidak boleh begitu saja dianggap tidak bernilai hanya karena tidak sejak awal dituangkan ke dalam buku.
Penulis sendiri pernah mendengar kisah dari kakek yang dahulu menjadi pejuang dalam Pertempuran Ambarawa. Ketika masih kecil, mungkin belum sepenuhnya disadari betapa berharganya cerita-cerita tersebut. Namun ketika waktu telah berlalu dan sang kakek tidak lagi dapat dimintai keterangan, muncul kesadaran bahwa kesaksian langsung seperti itu sebenarnya merupakan bagian dari warisan sejarah.
Andai waktu dapat diputar kembali, tentu ada keinginan untuk duduk lebih lama, bertanya lebih banyak, mendengarkan lebih saksama, lalu mengabadikannya dalam tulisan.
Pengalaman semacam ini menunjukkan satu hal: ingatan manusia memang dapat memudar, tetapi penuturan lisan tetap merupakan salah satu jalan penting untuk mewariskan pengetahuan tentang masa lalu.
Perbedaan Cara Menilai Sumber
Dalam perkembangan historiografi modern di Barat, sumber tertulis memiliki posisi yang sangat penting. Hal ini dapat dipahami karena tulisan memungkinkan informasi ditelusuri kembali, dibandingkan, dan diuji dengan dokumen lainnya.
Namun, sumber lisan juga diakui dalam penelitian sejarah, terutama ketika sejarawan berhadapan dengan masyarakat atau periode yang meninggalkan sedikit sumber tertulis. Sejarah lisan bahkan berkembang menjadi bidang penelitian tersendiri.
Persoalannya bukan sekadar apakah sumber itu tertulis atau lisan. Yang lebih penting adalah bagaimana sumber tersebut dinilai, siapa yang menyampaikannya, bagaimana informasi itu diwariskan, dan apakah terdapat cara untuk menguji keandalannya.
Dalam tradisi keilmuan Islam, persoalan ini memperoleh perhatian yang sangat serius. Para ulama tidak hanya menanyakan, “Apa isi berita ini?” Mereka juga bertanya, “Siapa yang menyampaikannya, dari siapa ia menerimanya, dan bagaimana berita itu sampai kepada kita?”
Dari sinilah berkembang konsep sanad, yaitu rantai transmisi suatu berita.
Sanad: Menilai Berita Sekaligus Pembawa Berita
Dalam tradisi keilmuan Islam, terutama dalam ilmu hadis, sebuah informasi tidak hanya dinilai berdasarkan isi akhirnya. Rangkaian orang yang menyampaikan berita tersebut juga menjadi objek penelitian.
Siapa gurunya? Dari siapa ia menerima berita? Apakah ia benar-benar bertemu dengan orang yang menjadi sumber sebelumnya? Bagaimana kejujurannya? Bagaimana ketelitiannya dalam mengingat dan menyampaikan informasi? Bagaimana kesaksian para ulama terhadap dirinya?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu melahirkan perangkat ilmu yang sangat kompleks untuk menilai kualitas periwayatan.
Dengan demikian, tradisi lisan dalam Islam tidak berarti menerima setiap cerita yang beredar begitu saja. Justru sebaliknya, tradisi tersebut melahirkan mekanisme untuk menelusuri jalur transmisi berita sekaligus kualitas para pembawanya.
Di sinilah terdapat perbedaan penting dalam cara memandang sumber sejarah.
Dalam pendekatan sejarah modern, kesaksian lisan dapat dinilai rentan terhadap perubahan ingatan, subjektivitas, dan bias personal. Tradisi keilmuan Islam pun menyadari persoalan tersebut. Akan tetapi, Islam mengembangkan perangkat khusus untuk menguji kredibilitas perawi dan kesinambungan transmisi, terutama dalam disiplin hadis.
Karena itu, persoalannya bukan sekadar tulisan versus lisan, melainkan bagaimana sebuah informasi ditransmisikan dan bagaimana keandalannya diuji.
Wahyu sebagai Sumber Pengetahuan
Perbedaan menjadi lebih mendasar ketika kita berbicara mengenai sumber pengetahuan dalam Islam.
Dalam perspektif Islam, sumber pengetahuan tidak hanya berasal dari akal dan pengamatan terhadap alam. Ada sumber yang kedudukannya lebih tinggi, yaitu wahyu Allah.
Wahyu itu termaktub dalam Al-Qur’an dan dijelaskan melalui sunnah Rasulullah saw. Dengan demikian, dalam kerangka epistemologi Islam, wahyu memiliki kedudukan yang tidak dapat disamakan dengan dokumen sejarah biasa.
Di sinilah terdapat perbedaan mendasar dengan pendekatan sejarah sekular yang membatasi penelitian pada sumber-sumber yang dapat ditelusuri melalui bukti empiris, material, dan metode historis tertentu.
Perbedaan ini bukan sekadar persoalan teknik penelitian. Ia berangkat dari pertanyaan yang lebih mendasar: apa yang dianggap sebagai sumber pengetahuan yang sah?
Bagi paradigma empiris, sesuatu yang berada di luar jangkauan observasi inderawi tidak dapat diperlakukan dengan cara yang sama seperti bukti material. Sementara dalam Islam, keberadaan wahyu justru merupakan bagian fundamental dari cara manusia mengetahui realitas.
Karena itu, ketika Al-Qur’an mengabarkan peristiwa yang terjadi jauh sebelum masa Nabi Muhammad saw.—misalnya kisah Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, atau berbagai peristiwa Bani Israil—seorang Muslim tidak menilainya semata-mata berdasarkan apakah manusia modern dapat menemukan saksi mata atau dokumen sezaman.
Dasar penerimaannya terlebih dahulu adalah kedudukan Al-Qur’an sebagai wahyu Allah.
Ketika Sejarah Hanya Bergantung pada Tulisan
Perbedaan epistemologis tersebut menjadi semakin penting ketika kita membicarakan masa-masa yang sangat jauh dari kehidupan manusia modern.
Dalam historiografi modern, istilah prasejarah umumnya digunakan untuk menunjuk periode ketika belum tersedia sistem tulisan yang dapat digunakan sebagai sumber dokumenter. Sebaliknya, periode ketika masyarakat telah meninggalkan sumber tertulis sering disebut sebagai periode sejarah.
Pembagian tersebut berguna dalam klasifikasi arkeologis dan historiografis, tetapi tidak berarti bahwa manusia sebelum munculnya tulisan tidak memiliki sejarah.
Jelas bahwa manusia telah hidup, berpindah, membangun komunitas, mengalami konflik, menciptakan kebudayaan, menghadapi bencana, dan mewariskan tradisi jauh sebelum munculnya sistem tulisan yang dapat kita baca hari ini.
Karena itu, keterbatasan sumber tertulis juga berarti keterbatasan akses kita terhadap masa lalu—bukan berarti masa lalu itu sendiri tidak pernah terjadi.
Untuk periode yang minim tulisan, para peneliti menggunakan berbagai sumber lain: artefak, struktur bangunan, fosil, lingkungan, tradisi lisan, bahasa, dan berbagai peninggalan material. Semua itu menunjukkan bahwa pengetahuan tentang masa lalu tidak semestinya dipersempit hanya pada apa yang tertulis.
Bagaimana dengan Peristiwa yang Diberitakan Wahyu?
Di sinilah persoalan menjadi lebih menarik bagi seorang Muslim.
Al-Qur’an mengabarkan berbagai peristiwa yang terjadi jauh sebelum masa Nabi Muhammad saw. Kisah Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa dan Bani Israil, misalnya, terjadi berabad-abad bahkan ribuan tahun sebelum Al-Qur’an diturunkan.
Lalu bagaimana kedudukan berita tersebut dalam ilmu sejarah?
Dalam pendekatan sejarah yang hanya menerima sumber berdasarkan kategori tertentu—misalnya kedekatan kronologis, materialitas bukti, dan keterujian empiris—wahyu tentu tidak ditempatkan dalam kategori yang sama dengan dokumen arsip atau artefak arkeologis.
Bagi seorang Muslim, persoalannya berbeda. Al-Qur’an tidak dipandang sebagai catatan manusia yang ditulis berabad-abad setelah suatu peristiwa. Al-Qur’an dipandang sebagai wahyu Allah yang mengetahui masa lalu, masa kini, dan masa depan.
Karena itu, berita wahyu tidak memperoleh otoritasnya karena dianggap sebagai “dokumen sezaman” dengan peristiwa yang diberitakannya. Otoritasnya berasal dari sumbernya: Allah Yang Maha Mengetahui.
Hal ini juga menjelaskan mengapa peristiwa seperti Isra dan Mi‘raj tidak dapat diuji dengan standar yang sama seperti sebuah pertempuran yang meninggalkan artefak material. Isra dan Mi‘raj merupakan peristiwa yang dalam keyakinan Islam termasuk perkara gaib dan mukjizat. Ia diterima berdasarkan wahyu dan kesaksian Rasulullah saw., bukan karena tersedianya bukti material yang dapat diulang dalam laboratorium.
Apakah Setiap Muslim Memiliki Kepekaan Sejarah?
Pertanyaan berikutnya menjadi menarik: jika seorang Muslim menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman, apakah ia sebenarnya telah dibekali dengan cara pandang sejarah?
Jawabannya dapat dilihat dari begitu banyaknya kisah umat terdahulu yang disampaikan Al-Qur’an.
Al-Qur’an tidak hanya memberitahukan bahwa suatu peristiwa pernah terjadi. Ia mengajak manusia memperhatikan sebab, akibat, pola kehidupan masyarakat, munculnya kerusakan, perubahan keadaan suatu kaum, serta konsekuensi dari ketaatan dan pembangkangan.
Dengan demikian, sejarah dalam Al-Qur’an bukan sekadar kumpulan cerita masa lalu. Ia menjadi ruang untuk membaca sunnatullah dalam kehidupan manusia.
Kisah Nabi Nuh tidak sekadar berbicara tentang masa yang telah berlalu. Kisah Fir‘aun tidak hanya menceritakan seorang penguasa masa lampau. Kisah Qarun tidak hanya berbicara tentang seseorang yang pernah memiliki kekayaan. Semua itu disajikan agar manusia masa kini membaca pola yang dapat berulang dalam kehidupan manusia.
Karena itu, seorang Muslim yang membaca Al-Qur’an sesungguhnya sedang diajak untuk melihat masa lalu dengan cara yang lebih luas: bukan hanya bertanya, “Apa yang terjadi?”, tetapi juga “Mengapa itu terjadi? Apa hukum Allah yang bekerja di baliknya? Apa akibat dari pilihan manusia? Dan apa pelajaran yang harus dibawa ke masa kini?”
Pada titik inilah sejarah bertemu dengan tadabbur.
Namun, hal ini tidak berarti seorang Muslim boleh mengabaikan seluruh metode penelitian sejarah, arkeologi, filologi, epigrafi, manuskrip, atau tradisi lisan. Semua itu tetap dapat membantu manusia memahami bagaimana suatu peristiwa berlangsung dan bagaimana informasi tentangnya diwariskan.
Yang menjadi persoalan adalah kerangka epistemologis yang digunakan untuk menilai sumber-sumber tersebut.
Bagi seorang Muslim, wahyu tidak ditempatkan sebagai salah satu dokumen sejarah biasa. Ia menjadi sumber kebenaran yang menjadi dasar pandangan hidup, sementara berbagai metode penelitian digunakan untuk menggali dan memahami jejak-jejak sejarah manusia.
0 komentar: