Kehancuran Zionisme dari Buku 'Israel: What Went Wrong?'
Bagaimana mungkin sebuah negara yang lahir 77 tahun lalu dari trauma dahsyat Holocaust—sebuah proyek yang awalnya dielu-elukan sebagai simbol pembebasan dan tempat perlindungan mutlak bagi bangsa Yahudi—kini justru berhadapan dengan tuduhan internasional paling serius: melakukan kejahatan perang, pemindahan paksa, hingga genosida?
Paradoks sejarah yang amat menyakitkan ini dibedah secara historis dan analitis oleh Omer Bartov dalam bukunya yang terbit tahun 2026, Israel: What Went Wrong?.
Bartov bukanlah seorang pengamat luar yang asing dengan pergolakan batin masyarakat Israel. Ia adalah profesor sejarah Holocaust dan studi genosida di Brown University, seorang veteran perwira di Pasukan Pertahanan Israel (IDF), dan putra dari Hanoch Bartov—seorang veteran Perang 1948 yang dirujuk Omer sebagai "Zionis terakhir". Di penghujung hayatnya, Hanoch melihat dengan gamblang ke mana arah negaranya melangkah dan menuding Benjamin Netanyahu sebagai "penghancur utama Zionisme" sebagaimana yang ia pahami. Dengan keterikatan emosional dan wewenang akademis yang begitu mendalam, Bartov menegaskan bahwa judul bukunya bukanlah sebuah pertanyaan ragu-ragu.
Judul tersebut merupakan pernyataan deklaratif yang tegas: sebuah analisis mendalam atas transformasi tragis sebuah gerakan pembebasan kaum terindas menjadi tatanan etno-nasionalis yang terus memproduksi kekerasan berantai.
Dari Gerakan Pembebasan Menjadi Etnonasionalisme Eksklusif
Pergeseran Fundamentalis Ideologi Zionisme dari Emansipasi Menjadi Dominasi
Menurut analisis Bartov, akar masalah mendasar dari proyek Zionisme terletak pada evolusi ideologisnya. Pada mulanya, Zionisme tumbuh sebagai gerakan aktivisme filosofis yang bertujuan membebaskan, menyelamatkan, dan mengemansipasi kaum Yahudi Eropa dari persekusi, diskriminasi, dan ancaman pemusnahan massal.
Namun, dalam perjalanannya menuju pelembagaan kekuasaan negara, gerakan keselamatan ini perlahan bergeser menjadi ideologi etno-nasionalis yang militan, eksklusif, dan rasialis.
"Buku ini mengeksplorasi transformasi tragis Zionisme, sebuah gerakan yang berupaya membebaskan kaum Yahudi Eropa dari penindasan dan penganiayaan, menjadi ideologi negara berbasis etno-nasionalisme yang semakin berfokus pada penyingkiran dan dominasi kekerasan terhadap warga Palestina di bawah pemerintahan Israel." (hal. 3)
Poin ini membongkar narasi konvensional mengenai konflik di Timur Tengah. Bartov menunjukkan bahwa kejahatan sistemik dan eskalasi kekerasan yang disaksikan dunia hari ini bukanlah sekadar respons spontan atau kecelakaan sejarah yang mendadak meletus pada 7 Oktober 2023.
Sebaliknya, hal itu merupakan buah dari evolusi ideologis jangka panjang yang secara konsisten mengikis nilai-nilai kemanusiaan universal demi memelihara dominasi etno-nasionalis secara eksklusif.
Dosa Konstitusional dan "Negara Tanpa Konstitusi Formal"
Salah satu kontribusi analitis paling tajam dalam buku ini adalah penekanan Bartov pada "dosa asal" pendirian Israel pada tahun 1948: kegagalan para pendiri negara, seperti David Ben-Gurion, untuk merumuskan dan mengesahkan konstitusi tertulis serta bill of rights yang menjamin kesetaraan hak sipil bagi seluruh warga negara.
Meskipun Deklarasi Kemerdekaan Israel berjanji memelihara kesetaraan penuh tanpa membedakan ras, agama, atau jenis kelamin, janji tersebut tidak pernah dilembagakan dalam tatanan hukum yang mengikat.
Dalam titik ini, Bartov mengajukan sebuah analisis kontrafaktual yang krusial: apabila sebuah konstitusi formal berlandaskan hak asasi manusia disahkan sejak awal dan diwariskan ke generasi berikutnya, rasisme terselubung dan apatisme sosial di Israel mungkin dapat diredam.
Kendati sejumlah pengkritik berargumen bahwa logika kolonialisme pemukim (settler-colonialism) akan tetap bekerja terlepas dari ada atau tidaknya teks konstitusi, Bartov menegaskan bahwa ketiadaan batas hukum formal inilah yang menciptakan kontradiksi permanen antara mempertahankan identitas "negara Yahudi" dan menjalankan prinsip "demokrasi".
Ketegangan struktur hukum ini membuat politik Israel sangat rentan terhadap erosi sekularisme, maraknya rasisme, dan dominasi fanatisme religius sayap kanan, di mana warga Palestina secara sistemik ditempatkan dalam posisi subordinat.
Memori Holocaust yang Dijadikan Perisai dan Pembenaran
Pergeseran Makna "Never Again" dan Imunitas Moral Mutlak
Sebagai seorang pakar Holocaust yang kehilangan banyak anggota keluarganya dalam pembantaian Nazi di perbatasan Polandia-Ukraina, Bartov memberikan kritik tajam terhadap bagaimana trauma kolektif Shoah diinstrumentalisasi dalam politik modern Israel.
Prinsip moral universal never again—yang seharusnya berfungsi mencegah segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan di mana pun—telah disempitkan menjadi doktrin etnosentris yang hanya berlaku untuk melindungi kaum Yahudi, sembari mengabaikan penderitaan bangsa lain.
"[P]ada akhirnya malapetaka Holocaust menjadi daun ara yang sangat besar bagi sebagian besar warga Israel; efeknya yang memprihatinkan menggabungkan pemangkuan status korban dan rasa kasihan pada diri sendiri dengan pembenaran diri, keangkuhan, dan euforia kekuasaan, di mana satu sisi memperkuat sisi lainnya." (hal. 106)
Eksploitasi status korban (permanent victimhood) yang berpadu dengan euforia kekuasaan militer menciptakan semacam imunitas moral mutlak
Akibatnya, setiap kritik internasional atau penegakan hukum humaniter global dengan mudah distigmatisasi sebagai bentuk antisemitisme, sementara tindakan militer tanpa batas terhadap warga Palestina dibenarkan atas nama pertahanan diri dari ancaman eksistensial.
Pendudukan 1967 dan Dehumanisasi Dua Arah
Perang Juni 1967 dan pendudukan militer selanjutnya atas seluruh wilayah Palestina merupakan titik balik sejarah yang merusak mentalitas masyarakat Israel.
Bartov mencatat bahwa sejak saat itu, interaksi utama antara sebagian besar warga Yahudi Israel dan warga Palestina tidak lagi terjadi dalam ruang sosial yang setara, melainkan melalui perantara prajurit militer yang menegakkan pendudukan.
"Pendudukan dengan demikian telah mendehumanisasi pihak yang dijajah maupun pihak yang menjajah." (hal. 18)
Dampak dehumanisasi dua arah ini terpancar dalam apatisme mendalam masyarakat Israel terhadap penderitaan Gaza. Bartov menangkap suasana kejiwaan publik ini dengan mengutip tulisan penulis Zeev Smilansky di surat kabar Haaretz (Februari 2025):
"Kita bertempur sia-sia di Gaza. Kita menumpahkan darah sia-sia. Karena kita tidak sanggup menatap kebenaran secara langsung. Karena kita tidak tahu cara melakukan hal lain selain membom." (hal. 196)
Pembuktian Niat Genosida dan Perdebatan Hukum
Keberanian intelektual Bartov mencapai puncaknya ketika ia menulis esai opini di New York Times pada Juli 2025 berjudul "I'm a Genocide Scholar. I Know It When I See It". Berlandaskan Konvensi Genosida PBB 1948—konsep yang diwariskan oleh ahli hukum Polandia-Yahudi Raphael Lemkin—pembuktian genosida menuntut keberadaan dua unsur: tindakan (action) dan niat (intent).
Bartov mengidentifikasi niat genosida tersebut langsung dari retorika para pemimpin tertinggi Israel pasca-7 Oktober 2023:
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang mengutip narasi Kitab Suci tentang Amalek (perintah untuk memusnahkan seluruh kelompok tanpa sisa).
Menteri Pertahanan Yoav Gallant yang melabeli warga Gaza sebagai "manusia binatang" (human animals).
Presiden Isaac Herzog yang menyatakan bahwa seluruh bangsa Palestina bertanggung jawab atas serangan Hamas.
Secara akademis, penafsiran ini memicu perdebatan sengit. Sebagian pakar berargumen bahwa retorika keras tersebut mungkin merupakan "kegagalan bahasa" (failure of language) akibat trauma nasional pasca-serangan Hamas, dan belum tentu memenuhi ambang batas niat hukum genosida.
Namun, Bartov menekankan bahwa retorika tersebut berpadu secara mematikan dengan fakta empiris di lapangan: penghancuran sistemik infrastruktur Gaza, penciptaan kelaparan buatan, dan pembunuhan massal warga sipil.
Ketegangan hukum ini tecermin dalam ranah internasional, di mana Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari tindakan genosida berada dalam risiko nyata, komisi PBB menyimpulkan terjadinya tindakan genosida, dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pada akhirnya, Israel: What Went Wrong? menghadirkan kenyataan demografis yang tidak bisa dihapus oleh kekuatan militer: kenyataan bahwa saat ini terdapat sekitar 7 juta warga Yahudi dan 7 juta warga Palestina yang hidup berdampingan di tanah yang sama, antara Sungai Yordan dan Laut Mediterania.
Bartov menegaskan bahwa kedamaian tidak akan pernah lahir dari pemindahan paksa atau pemboman tanpa akhir. Ia menyodorkan perlunya transformasi paradigma yang radikal, salah satunya melalui konsep konfederasi "A Land for All" (Dua Negara, Satu Tanah Bersama)—sebuah kerangka di mana dua negara berdaulat berdampingan dengan batas terbuka yang memungkinkan kebebasan bergerak, namun hak pilih politik dibatasi pada pemilu nasional masing-masing.
Untuk mencapai hal tersebut, Bartov menarik perbandingan sejarah yang krusial. Seperti halnya Prancis, Jerman, dan Polandia yang melakukan transformasi kejiwaan secara mendasar pasca-bencana Perang Dunia II, tragedi 7 Oktober seharusnya menjadi momen pembuka mata bagi masyarakat Israel untuk merombak total paradigma Zionisme.
Jika perubahan dari dalam tidak terjadi, dan jika dukungan tanpa syarat dari Amerika Serikat—termasuk inisiatif seperti "Board of Peace" era Donald Trump yang dinilainya sekadar mengawasi kejahatan pemindahan penduduk secara paksa—terus berlanjut, Bartov memperingatkan bahwa sistem segregasi Israel pada akhirnya akan terimplosi dari dalam, persis seperti yang terjadi pada rezim Apartheid di Afrika Selatan.
Mimpi tentang tempat perlindungan yang aman kini berada di ambang transformasi menjadi mimpi buruk kemanusiaan yang kelam. Pertanyaan kritis yang kini terbentang di hadapan dunia adalah:
Apakah masyarakat internasional dan bangsa Israel sendiri memiliki keberanian moral untuk mengubah paradigma ini menuju kesetaraan hak yang hakiki, ataukah tatanan ini akan dibiarkan hancur terimplosi ke dalam jurang tragedi yang tak bertepi?
0 komentar: