Melarang Menyebut Nama Allah di Masjid-Masjid dan Berusaha Merobohkannya
Setelah membongkar klaim-klaim kosong Ahli Kitab, pembicaraan Al-Qur'an kembali kepada persoalan yang sedang dihadapi kaum muslimin: usaha untuk menimbulkan keraguan terhadap kebenaran risalah Nabi Muhammad saw., khususnya dalam persoalan pemindahan kiblat.
Perubahan kiblat bukan sekadar perubahan arah ketika salat. Di dalamnya terdapat ujian terhadap ketaatan kaum muslimin sekaligus kesempatan bagi pihak-pihak yang menentang Islam untuk menebarkan keraguan.
Mereka berusaha menjadikan perubahan arah kiblat sebagai bahan untuk mempertanyakan kebenaran ajaran Islam. Seolah-olah perubahan tersebut menunjukkan ketidakkonsistenan dalam perintah Allah. Padahal, yang berubah adalah arah yang diperintahkan, bukan Tuhan yang disembah.
Dalam konteks inilah Al-Qur'an mengungkap bahwa usaha menghalangi manusia dari ibadah kepada Allah pada hakikatnya adalah bentuk kezaliman yang sangat besar.
Allah berfirman:
«"Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya kecuali dengan rasa takut. Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat. Dan kepunyaan Allahlah timur dan barat. Maka, ke mana pun kamu menghadap, di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui."
(al-Baqarah: 114–115)»
Menghalangi manusia dari Allah
Pertanyaan Al-Qur'an sangat tajam:
«"Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya?"»
Masjid bukan sekadar bangunan.
Ia adalah ruang tempat manusia mengingat Allah, bersujud kepada-Nya, belajar mengenal-Nya, dan membangun hubungan dengan sesama manusia di bawah naungan penghambaan kepada-Nya.
Karena itu, menghalangi manusia dari masjid berarti bukan hanya menghalangi seseorang memasuki sebuah bangunan. Ia berarti menghalangi manusia dari tempat di mana nama Allah disebut, tempat hati diarahkan kembali kepada-Nya, dan tempat manusia diingatkan tentang tujuan hidupnya.
Lebih jauh lagi, ayat menyebut usaha untuk merobohkan masjid.
Merobohkan masjid secara fisik tentu merupakan salah satu bentuknya. Tetapi makna yang lebih luas juga perlu direnungkan: segala usaha yang menjadikan masjid kehilangan fungsinya sebagai tempat mengingat Allah, tempat ibadah, dan tempat pembentukan manusia, pada hakikatnya merupakan bentuk penghancuran terhadap fungsi masjid.
Sebuah masjid dapat berdiri secara fisik, tetapi jika manusia dihalangi untuk memakmurkannya dengan ibadah, maka ruhnya telah dirusak.
Kemutlakan nash dan keluasan maknanya
Kesan yang paling dekat menunjukkan bahwa kedua ayat ini berkaitan dengan persoalan pemindahan kiblat dan usaha kaum Yahudi menghalangi kaum muslimin untuk menghadap Ka'bah.
Ka'bah merupakan rumah ibadah pertama yang dibangun untuk manusia dan pernah menjadi kiblat. Karena itu, perubahan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah menjadi persoalan yang sangat mudah dijadikan bahan untuk menimbulkan kegelisahan di tengah kaum muslimin.
Memang terdapat beberapa riwayat mengenai sebab turunnya ayat ini. Namun, apa pun konteks khusus yang melatarbelakanginya, keluasan redaksi Al-Qur'an memberikan pelajaran yang lebih umum.
Ayat ini tidak hanya berbicara tentang satu peristiwa sejarah.
Ia menetapkan prinsip bahwa menghalangi manusia dari mengingat Allah di masjid dan berusaha menghancurkan rumah-rumah ibadah merupakan tindakan kezaliman yang besar.
Konteks sejarah membantu kita memahami ayat. Tetapi keluasan nash membuat pesan ayat tetap hidup melampaui konteks sejarahnya.
Masjid seharusnya menghadirkan rasa takut kepada Allah
Allah kemudian berfirman:
«"Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya kecuali dengan rasa takut."»
Ayat ini dapat dipahami sebagai gambaran tentang kehinaan mereka: orang-orang yang menghalangi manusia dari masjid tidak layak memasuki rumah Allah dengan rasa aman dan kesombongan. Mereka semestinya berada dalam keadaan takut dan tunduk.
Gambaran ini mengingatkan kita kepada peristiwa Fathu Makkah.
Ketika Rasulullah saw. memasuki Makkah, Masjidil Haram yang sebelumnya pernah menjadi tempat kaum muslimin dihalangi untuk beribadah kembali menjadi tempat keamanan. Diserukan bahwa siapa saja yang memasuki Masjidil Haram memperoleh keamanan.
Tokoh-tokoh Quraisy yang sebelumnya menghalangi Rasulullah saw. dan para sahabat dari mengunjungi Masjidil Haram akhirnya datang untuk mencari perlindungan di sana.
Ada ironi yang sangat dalam.
Orang-orang yang dahulu menghalangi manusia dari rumah Allah akhirnya justru membutuhkan keamanan dari rumah Allah.
Ini menunjukkan bahwa rumah Allah bukan milik kelompok tertentu. Ia adalah tempat yang semestinya mengarahkan manusia kepada Allah, dengan penghormatan, ketundukan, dan rasa aman.
Kehinaan di dunia dan siksa di akhirat
Al-Qur'an kemudian menyebutkan akibat dari tindakan tersebut:
«"Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat."»
Kehinaan dunia merupakan konsekuensi dari tindakan yang merendahkan sesuatu yang dimuliakan Allah. Sedangkan di akhirat, perkara itu tidak berhenti pada sejarah dan penilaian manusia. Ia akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Dengan demikian, Al-Qur'an mengajarkan bahwa menghalangi manusia dari jalan Allah bukanlah persoalan kecil.
Ia menyentuh sesuatu yang sangat mendasar: kebebasan manusia untuk beribadah kepada Penciptanya.
Masjid bukan sekadar bangunan
Namun, terdapat pula penafsiran lain terhadap firman Allah:
«"Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya kecuali dengan rasa takut."»
Maksudnya, mereka tidak pantas memasuki masjid-masjid Allah kecuali dengan rasa takut kepada Allah dan tunduk kepada keagungan-Nya.
Penafsiran ini mengarahkan perhatian kita kepada adab terhadap rumah Allah.
Masjid adalah tempat yang menuntut ketundukan. Seseorang yang memasuki masjid seharusnya tidak membawa kesombongan, pertikaian, dan keangkuhan, tetapi membawa hati yang sadar bahwa dirinya sedang berada di hadapan Allah.
Dengan demikian, ayat ini bukan hanya berbicara tentang siapa yang boleh masuk ke masjid, tetapi juga tentang bagaimana manusia seharusnya berada di dalamnya.
Masjid bukan sekadar ruang yang dimasuki oleh tubuh. Ia adalah ruang yang seharusnya dimasuki pula oleh hati.
Allah tidak dibatasi oleh arah
Hubungan ayat ini dengan persoalan kiblat semakin jelas pada ayat berikutnya:
«"Dan kepunyaan Allahlah timur dan barat. Maka, ke mana pun kamu menghadap, di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui."»
Ayat ini sekaligus menjawab salah satu bentuk penyesatan yang muncul setelah pemindahan kiblat.
Kaum Yahudi dapat mengatakan: jika kiblat telah berubah ke Ka'bah, apakah berarti salat kaum muslimin selama menghadap Baitul Maqdis menjadi sia-sia? Apakah ibadah mereka sebelumnya tidak diperhitungkan?
Al-Qur'an membantah cara berpikir tersebut.
Allah memiliki timur dan barat. Seluruh arah berada dalam kekuasaan-Nya.
Penetapan kiblat ke arah tertentu bukan berarti Allah hanya berada di arah tersebut. Allah tidak dibatasi oleh ruang dan arah.
Karena itu, ketika seorang muslim menghadap kiblat, ia tidak sedang menyembah arah. Ia sedang menaati perintah Allah.
Di sinilah letak perbedaan antara arah ibadah dan objek ibadah.
Arah adalah ketentuan syariat.
Allah adalah tujuan penghambaan.
Ketaatan, bukan keterbatasan
Maka, pemindahan kiblat tidak menunjukkan bahwa Allah berubah atau bahwa rahmat-Nya menjadi lebih sempit.
Justru ia mengajarkan bahwa seorang hamba harus tunduk kepada perintah Allah ketika arah itu ditetapkan, sebagaimana ia tunduk ketika arah itu kemudian diubah.
Yang diuji bukan apakah seorang hamba mampu memahami seluruh hikmah perubahan tersebut, tetapi apakah ia bersedia menaati Allah.
Di sisi lain, Allah tidak menyia-nyiakan amal hamba-Nya.
Dia mengetahui hati mereka.
Dia mengetahui niat mereka.
Dia mengetahui mengapa mereka menghadap ke arah tertentu.
Karena itu ayat ditutup dengan:
«"Sesungguhnya Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui."»
Keluasan Allah tidak bertentangan dengan penetapan arah kiblat. Justru di situlah kita belajar membedakan antara Allah Yang Mahaluas dan perintah Allah yang harus ditaati.
Allah tidak menjadi terbatas hanya karena Dia memerintahkan kita menghadap satu arah.
Dan ibadah tidak menjadi sia-sia hanya karena arah yang diperintahkan kemudian berubah.
Yang terpenting adalah hati yang tunduk kepada-Nya.
Pada akhirnya, persoalan kiblat mengajarkan sebuah prinsip yang lebih dalam: orang beriman tidak menyembah arah, tetapi menaati Allah yang menetapkan arah.
Kiblat menyatukan arah tubuh, tetapi tujuan hati tetap satu:
Allah.
0 komentar: