Jika kita ingin memahami bagaimana jaringan ulama abad ke-17 bekerja, kita tidak cukup hanya melihat siapa yang mengajar di Makkah dan Madinah. Kita perlu bertanya lebih jauh:
Siapa yang menjadi pusat jaringan itu? Bagaimana hubungan guru dan murid terbentuk? Ke mana para murid itu kembali setelah menyelesaikan studinya? Dan bagaimana gagasan yang mereka terima kemudian memengaruhi perkembangan Islam di negeri masing-masing?
Dalam konteks inilah nama Ahmad Al-Qusyasyi dan Ibrahim Al-Kurani menjadi sangat penting.
Keduanya bukan hanya ulama dengan penguasaan ilmu agama yang tinggi. Mereka juga memiliki jaringan hubungan intelektual yang luas dengan para ulama dan murid dari berbagai kawasan Dunia Islam. Melalui murid-murid mereka, terutama para ulama Jawi dari kawasan Melayu-Indonesia, gagasan pembaruan dan pemurnian pemahaman Islam kemudian dibawa kembali ke tanah air.
Dengan demikian, Makkah dan Madinah pada abad ke-17 tidak sekadar menjadi tempat ibadah dan studi keagamaan. Kedua kota suci itu juga berfungsi sebagai simpul jaringan intelektual Dunia Islam.
Di antara simpul terpenting jaringan tersebut terdapat Ahmad Al-Qusyasyi dan Ibrahim Al-Kurani.
Ahmad Al-Qusyasyi: Ulama yang Menyatukan Syariat dan Tasawuf
Siapakah Ahmad Al-Qusyasyi?
Al-Sayyid Ahmad ibn Muhammad ibn Yunus ibn Ahmad ibn Al-Sayyid 'Ala' Al-Din Al-Madani Al-Qusyasyi lahir di Madinah pada 991 H/1583 M. Ayahnya, Muhammad Yunus, berasal dari Diyana, sebuah kampung dekat Bait Al-Maqdis, dan kemudian berpindah ke Madinah.
Menurut Syah Wali Allah, Muhammad Yunus adalah seorang sufi terkemuka yang gemar menyepi. Untuk menjaga anonimitasnya di Madinah, ia disebut berjualan qusyasy, yaitu barang-barang bekas seperti sepatu dan pakaian. Dari situlah kemudian muncul nisbah Al-Qusyasyi.
Pada 1011 H/1602 M, Ahmad Al-Qusyasyi pergi bersama ayahnya ke Yaman. Di sana ia belajar kepada sejumlah guru agama, terutama guru-guru yang sebelumnya juga menjadi guru ayahnya.
Setelah itu ia kembali ke Makkah dan Madinah untuk memperdalam ilmunya. Ia belajar kepada sejumlah ulama dan tokoh sufi terkemuka, antara lain Ahmad ibn 'Ali Al-Syinnawi dan Syibghat Allah. Bahkan Ahmad Al-Syinnawi kemudian mengangkatnya sebagai khalifah dalam tarekat Syathariyyah.
Menariknya, Ahmad Al-Qusyasyi bukanlah sosok ulama yang menjaga jarak dari masyarakat.
Ia dikenal ramah dan hangat. Meskipun tidak secara khusus mendatangi orang-orang kaya, ketika mereka mengundangnya, ia tetap datang dengan sopan. Namun keramahan itu tidak membuatnya kehilangan ketegasan dalam agama. Ia tetap mengingatkan mereka agar menjalankan kewajiban dan meninggalkan apa yang diharamkan.
Bukankah di sini terdapat pelajaran penting tentang karakter seorang ulama?
Keilmuan tidak harus melahirkan kekakuan. Kesederhanaan tidak harus berarti menarik diri dari masyarakat. Dan kedekatan dengan manusia tidak harus mengorbankan ketegasan terhadap prinsip agama.
Ahmad Al-Qusyasyi wafat pada 19 Dzulhijjah 1071 H/15 Agustus 1661.
Mengapa Ahmad Al-Qusyasyi Menjadi Pusat Jaringan?
Kemasyhuran Ahmad Al-Qusyasyi tidak hanya disebabkan oleh keluasan ilmunya. Ia juga dikenal karena kerendahan hatinya. Karena itu, murid berdatangan kepadanya dari berbagai kawasan: Hijaz, Yaman, Maghribi, India, hingga Nusantara.
Di sinilah kita mulai melihat karakter utama jaringan ulama abad ke-17.
Ilmu bergerak bersama manusia.
Seorang murid datang ke Madinah, belajar kepada seorang guru, memperoleh ijazah dan pengalaman intelektual, kemudian pulang ke negeri asalnya. Di sana ia mengajarkan kembali apa yang diperolehnya. Muridnya kemudian melakukan hal yang sama.
Maka sebuah majelis ilmu di Madinah dapat memiliki pengaruh yang jauh melampaui batas geografis kota itu.
Ahmad Al-Qusyasyi sendiri menggabungkan syariat dan tasawuf dalam corak keulamaannya. Ia menguasai hadis dan tafsir, sekaligus mendalami tasawuf. Dalam fikih, ia mengikuti mazhab Maliki. Dalam tasawuf, ia berafiliasi dengan beberapa tarekat, antara lain Naqsyabandiyyah, Qadiriyyah, dan Syathariyyah.
Ia juga dipengaruhi oleh tradisi pemikiran Ibn 'Arabi, khususnya sebagaimana dirumuskan kembali oleh 'Abd Al-Karim Al-Jili.
Namun di sinilah letak karakter penting pemikirannya:
bagaimana tasawuf dapat dijalankan tanpa melepaskan syariat?
Ia berusaha mempertemukan dimensi spiritual dengan ketundukan kepada hukum agama. Karena itu, karya-karyanya banyak berkaitan dengan hadis, usul fikih, dan tasawuf.
Tidak mengherankan apabila jaringan keilmuan yang dibangunnya kemudian memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan Islam di berbagai wilayah.
Salah satu tokoh terpenting yang berhubungan erat dengannya adalah Ibrahim Al-Kurani.
Ibrahim Al-Kurani: Dari Kurdistan hingga Madinah
Siapa sebenarnya Ibrahim Al-Kurani?
Mulla Ibrahim ibn Hasan Syahrani Al-Madani Al-Kurani hidup pada 1023–1101 H/1615–1690 M. Mengenai asal-usulnya terdapat perbedaan keterangan di antara sumber-sumber biografis.
Al-Muradi menyebutnya sebagai seorang Kurdi yang lahir di Syahrazur, di kawasan Pegunungan Kurdistan yang berbatasan dengan Persia. Sementara Al-Jabarti menyebutnya sebagai seorang Persia yang lahir di Tehran.
Perbedaan tersebut justru memperlihatkan sesuatu yang menarik.
Jaringan ulama abad ke-17 memang bersifat lintas wilayah.
Ibrahim Al-Kurani belajar di berbagai tempat: Persia, Turki, Irak, Suriah, dan Mesir, sebelum akhirnya menetap di Madinah.
Di Madinah ia belajar kepada sejumlah ulama, di antaranya Ahmad Al-Qusyasyi, Ahmad ibn 'Ali Al-Syinnawi, Mulla Muhammad Syarif ibn Yusuf Al-Kurani, dan 'Abd Al-Karim ibn Abi Bakr Al-Husayni Al-Kurani.
Ia juga belajar kepada Muhammad ibn Muhammad Al-'Arami di Damaskus serta kepada sejumlah ulama di Mesir, termasuk Muhammad ibn 'Ala' Al-Din Al-Babili, seorang ahli hadis terkemuka yang juga memiliki jaringan ulama yang luas.
Bahkan Ibrahim Al-Kurani mencatat bahwa pada 1087 H/1667 M ia sempat belajar selama tiga bulan kepada Syaikh Nur Al-Din 'Ali ibn 'Ali Al-Syabramallisi, seorang imam Al-Azhar.
Perhatikan perjalanan intelektualnya.
Persia, Turki, Irak, Suriah, Mesir, lalu Madinah.
Bukankah perjalanan itu sendiri sudah menggambarkan bagaimana ilmu pengetahuan Islam pada masa tersebut bergerak melintasi batas-batas wilayah?
Madinah sebagai Simpul Intelektual
Ibrahim Al-Kurani kemudian dikenal sebagai ulama besar. Al-Jabarti bahkan menyebutnya sebagai syaikh al-syuyukh, guru dari para guru.
Ia menguasai berbagai disiplin ilmu Islam dan menghasilkan sejumlah karya dalam bidang fikih, tauhid, dan tasawuf.
Di Madinah ia mengajar di Masjid Nabawi. Para pelajar dari berbagai kawasan Dunia Islam datang mengelilinginya.
Dan di sinilah kita melihat kesinambungan antara Al-Qusyasyi dan Al-Kurani.
Keduanya sama-sama menekankan bahwa tasawuf tidak boleh dipisahkan dari syariat.
Bagi Ibrahim Al-Kurani, berbagai disiplin ilmu Islam pada akhirnya memiliki tujuan yang sama: mengantarkan manusia kepada pemahaman tauhid yang benar.
Maka fikih, kalam, tasawuf dan berbagai disiplin lainnya tidak seharusnya dipertentangkan secara mutlak.
Pertanyaannya:
Bukankah justru di sinilah letak kekuatan pendekatan Al-Kurani?
Ia tidak buru-buru memilih salah satu kubu dan menolak yang lain. Ia berusaha mencari titik temu dan mendamaikan pandangan-pandangan yang berbeda selama masih dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan prinsip-prinsip wahyu.
Dalam konteks ini pula ia menjadi salah satu tokoh penting dalam tradisi pemikiran Ibn 'Arabi dan berusaha menjelaskan serta mempertahankan pemikiran tersebut, terutama dalam penafsiran yang dikembangkan oleh Al-Jili.
Namun gagasannya tidak hanya berhenti pada perdebatan metafisik.
Ia juga berusaha menghubungkan pemahaman tentang Tuhan dengan kehidupan spiritual manusia.
Dari Tasawuf Menuju Persoalan Umat
Bagi Ibrahim Al-Kurani, tasawuf bukan sekadar pengalaman batin.
Ia juga berkaitan dengan pemahaman intelektual tentang Allah sebagai Pencipta dan hubungan antara Pencipta dengan makhluk-Nya.
Karena itu, pembahasannya menyentuh persoalan tauhid, metafisika, tafsir Al-Qur'an, kalam, hadis, filsafat, dan pengalaman spiritual.
Namun kita juga perlu berhati-hati.
Gagasan Ibrahim Al-Kurani secara keseluruhan belum sepenuhnya dapat diketahui karena banyak karyanya belum ditemukan kembali atau belum diterbitkan. Sumber-sumber bibliografis bahkan memberikan jumlah karya yang berbeda-beda.
Artinya, gambaran kita tentang pemikiran Al-Kurani masih bersifat parsial.
Tetapi justru dari karya-karya yang berhasil diketahui, kita dapat melihat satu persoalan yang sangat penting bagi jaringan ulama: hubungan antara tasawuf dan syariat.
Persoalan ini menjadi semakin penting ketika gagasan-gagasan tasawuf sampai ke Nusantara.
Murid Jawi dan Persoalan Keagamaan di Nusantara
Di antara murid-murid yang memiliki hubungan khusus dengan Ibrahim Al-Kurani terdapat para ulama Jawi.
Siapakah yang dimaksud dengan “Jawi”?
Dalam konteks jaringan ulama abad ke-17, istilah ini digunakan secara luas untuk menyebut kaum Muslim dari kawasan Melayu-Indonesia.
Dan di sinilah hubungan antara Madinah dan Nusantara menjadi semakin jelas.
Para murid Jawi bukan hanya datang untuk belajar. Mereka juga membawa persoalan intelektual dari tanah air mereka.
Salah satu karya yang sangat penting dalam konteks ini adalah Ithaf Al-Dzaki bi Syarh Al-Tuhfat Al-Mursalah ila Ruh Al-Nabi.
Karya tersebut ditulis Ibrahim Al-Kurani setelah berulang kali diminta oleh murid-murid Jawi untuk memberikan penjelasan terhadap Al-Tuhfat Al-Mursalah ila Ruh Al-Nabi, sebuah karya tasawuf yang ditulis oleh Muhammad ibn Fadhl Allah Al-Burhanpuri, ulama asal India yang wafat pada 1619.
Mengapa murid-murid Jawi meminta penjelasan tersebut?
Karena karya Al-Burhanpuri ternyata sangat populer di tanah Jawi.
Ia dibaca di lembaga-lembaga pendidikan dan dipelajari oleh para pelajar sejak masa awal studi mereka.
Namun popularitas sebuah kitab tidak selalu berarti seluruh pembacanya memahami isinya dengan benar.
Di sinilah muncul persoalan.
Menurut informasi yang disampaikan kepada Ibrahim Al-Kurani, sebagian masyarakat Jawi telah memasuki pembahasan hakikat dan ajaran esoterik sebelum memiliki pemahaman yang kuat tentang syariat.
Akibatnya, muncul kekhawatiran terhadap penyimpangan pemahaman keagamaan.
Maka kita dapat memahami mengapa Al-Kurani merasa perlu memberikan penjelasan.
Bagaimana tasawuf dapat dipelajari tanpa meninggalkan syariat?
Bagaimana konsep-konsep metafisik yang rumit dapat dipahami tanpa membawa seseorang kepada penyimpangan akidah?
Dan bagaimana tradisi spiritual dapat tetap berada dalam koridor Al-Qur'an dan Sunnah?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang menjadi bagian penting dari perhatian Ibrahim Al-Kurani terhadap murid-murid Jawi.
Ibrahim Al-Kurani dan Abd Al-Ra'uf Al-Sinkili
Dalam sumber-sumber yang dibahas Azyumardi Azra, terdapat dugaan kuat bahwa salah seorang sahabat Jawi yang mengajukan persoalan tersebut kepada Ibrahim Al-Kurani adalah 'Abd Al-Ra'uf Al-Sinkili.
Namun nama tersebut tidak disebutkan secara eksplisit dalam pengantar Ithaf Al-Dzaki. Karena itu, lebih tepat menyebutnya sebagai kemungkinan yang kuat, bukan kepastian mutlak.
Yang lebih penting daripada persoalan identitas tersebut adalah substansinya:
Ada hubungan intelektual yang sangat erat antara pusat-pusat keilmuan di Madinah dan para ulama Melayu-Indonesia.
Para ulama Jawi membawa persoalan tanah air mereka ke Madinah.
Para ulama Madinah kemudian memberikan jawaban.
Dan jawaban itu dibawa kembali ke Nusantara.
Bukankah ini merupakan gambaran nyata tentang bagaimana sebuah jaringan intelektual bekerja?
Ilmu tidak berhenti di tempat ia diajarkan.
Ia bergerak.
Ia berpindah dari guru kepada murid, dari Makkah dan Madinah menuju India, Afrika Utara, Asia Tenggara, dan berbagai wilayah Dunia Islam lainnya.
Menjaga Tasawuf Tetap Berpijak pada Syariat
Dalam Ithaf Al-Dzaki, Ibrahim Al-Kurani menunjukkan keluasan perangkat intelektualnya.
Ia menggunakan tafsir Al-Qur'an, hadis, nahwu, kalam, tasawuf, dan filsafat. Bahkan dalam bagian tertentu ia mengutip karya-karya Ibn Sina, seperti Al-Syifa' dan Al-Isyarat wa Al-Tanbihat.
Apa tujuannya?
Ia berusaha menunjukkan bahwa pembahasan metafisik mengenai wahdat al-wujud dapat dibahas secara serius dalam kerangka intelektual Islam dan tidak serta-merta harus dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip wahyu.
Namun ada satu hal yang jauh lebih penting.
Al-Kurani tidak menjadikan tasawuf sebagai alasan untuk meninggalkan syariat.
Sebaliknya, ia menegaskan bahwa orang yang menempuh jalan spiritual tetap terikat oleh kewajiban agama.
Shalat lima waktu tetap wajib.
Puasa Ramadan tetap wajib.
Ketentuan-ketentuan syariat tetap harus dijalankan.
Dengan demikian, pengalaman spiritual tidak menjadi jalan untuk keluar dari syariat.
Justru tasawuf yang benar harus memperdalam ketundukan kepada Allah melalui syariat.
Inilah salah satu pesan terpenting jaringan Al-Qusyasyi dan Al-Kurani bagi perkembangan Islam di Nusantara.
Dari Madinah ke Nusantara
Jika kita melihat keseluruhan perjalanan ini, tampaklah bahwa jaringan ulama abad ke-17 bukan sekadar jaringan guru dan murid.
Ia adalah jaringan ilmu, spiritualitas, intelektualitas, dan pembaruan keagamaan.
Ahmad Al-Qusyasyi menjadi salah satu pusat jaringan di Madinah.
Ibrahim Al-Kurani melanjutkan sekaligus mengembangkan tradisi intelektual tersebut.
Para murid Jawi datang membawa persoalan-persoalan keagamaan dari Nusantara.
Jawaban mereka kemudian dibawa kembali ke tanah air.
Dengan demikian, hubungan antara Madinah dan Nusantara bukan hubungan satu arah.
Nusantara menerima ilmu dari pusat-pusat keislaman, tetapi pada saat yang sama persoalan-persoalan Nusantara juga ikut membentuk agenda intelektual para ulama di pusat jaringan tersebut.
Bukankah ini yang membuat sejarah jaringan ulama menjadi begitu menarik?
Sebuah pertanyaan yang muncul di Aceh dapat menemukan jawabannya di Madinah.
Sebuah kitab yang lahir di India dapat menjadi bahan perdebatan di Nusantara.
Seorang guru di Madinah dapat memengaruhi corak pemikiran Islam ribuan kilometer jauhnya.
Dan seorang murid yang pulang ke tanah air dapat menjadi mata rantai baru yang meneruskan jaringan itu kepada generasi berikutnya.
Inti Jaringan Ulama
Maka, apakah sebenarnya inti dari jaringan ulama tersebut?
Bukan semata-mata siapa bertemu dengan siapa.
Bukan pula sekadar daftar guru dan murid.
Intinya adalah pergerakan ilmu dan gagasan melalui jaringan manusia yang melintasi batas geografis.
Ahmad Al-Qusyasyi dan Ibrahim Al-Kurani menunjukkan bagaimana seorang ulama dapat menjadi pusat jaringan yang menghubungkan berbagai wilayah Dunia Islam.
Para murid Jawi menunjukkan bagaimana jaringan tersebut kemudian mencapai Nusantara.
Dan Ithaf Al-Dzaki menunjukkan bahwa hubungan itu bukan hubungan simbolik, melainkan hubungan intelektual yang nyata: ada pertanyaan dari Nusantara, ada jawaban dari Madinah, lalu jawaban tersebut kembali ke Nusantara.
Di sinilah kita menemukan salah satu kunci memahami perkembangan Islam Nusantara.
Islam Nusantara tidak tumbuh dalam ruang yang terisolasi.
Ia terhubung dengan Makkah dan Madinah, India, Mesir, Persia, dan berbagai pusat keilmuan Islam lainnya.
Karena itu, sejarah Islam di Nusantara pada abad ke-17 sesungguhnya adalah bagian dari sejarah intelektual Dunia Islam yang jauh lebih luas.
Dan mungkin inilah pertanyaan terakhir yang patut kita renungkan:
Jika dahulu sebuah jaringan ulama mampu menghubungkan Aceh dengan Madinah, India dengan Makkah, dan berbagai pusat ilmu dengan Nusantara, bagaimana mungkin kita memahami perkembangan Islam di Indonesia tanpa memahami jaringan ilmu yang melintasi dunia Islam tersebut?
Jaringan itulah yang membuat ilmu bergerak.
Jaringan itulah yang membuat gagasan bertahan.
Dan melalui jaringan itulah tradisi keilmuan Islam dari satu generasi diteruskan kepada generasi berikutnya.
0 komentar: