Syaikh Yusuf Al-Makasari dan ‘Abd Al-Ra’uf
Bagaimana sebuah gagasan keislaman yang berkembang di Makkah dan Madinah dapat menempuh perjalanan ribuan kilometer hingga membentuk wajah Islam di Nusantara?
Jawabannya dapat kita temukan dalam jaringan ulama.
Jaringan itu bukan sekadar hubungan antara guru dan murid. Ia merupakan mata rantai intelektual, spiritual, dan sosial yang menghubungkan pusat-pusat keilmuan Islam di Timur Tengah dengan berbagai wilayah Muslim di Asia Tenggara. Melalui jaringan inilah ilmu, tarekat, kitab, gagasan pembaruan, dan semangat pemurnian ajaran Islam bergerak dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Di antara murid-murid Jawi yang belajar kepada Ahmad Al-Qusyasyi dan Ibrahim Al-Kurani, kita memang tidak mengetahui secara pasti jumlah keseluruhannya. Namun, setidaknya ada dua tokoh yang dokumentasinya cukup kuat dan pengaruhnya sangat besar di Nusantara: Syaikh Yusuf Al-Maqassari dari Sulawesi Selatan dan ‘Abd Al-Ra’uf Al-Sinkili dari Aceh.
Keduanya menampilkan satu pola yang menarik: mereka pergi meninggalkan tanah air untuk mencari ilmu, menyerap berbagai tradisi keilmuan di Timur Tengah, kemudian kembali membawa ilmu tersebut untuk membentuk masyarakat Muslim di Nusantara.
Bukankah dari sinilah sebuah jaringan ilmu berubah menjadi kekuatan pembaruan?
---
Syaikh Yusuf: Dari Makassar Menjelajah Dunia Islam
Syaikh Yusuf Taj Al-Khalwati Al-Maqassari dikenal oleh masyarakat Makassar, Sulawesi Selatan, dengan sebutan Tuanta Samalaka, atau guru kami yang mulia. Ia lahir pada 1036 H/1626 M dan kemungkinan memiliki hubungan dengan keluarga Kerajaan Gowa.
Sekitar tahun 1644, ia meninggalkan kampung halamannya untuk mencari ilmu. Perjalanannya tidak berhenti pada satu pusat pendidikan. Ia singgah di berbagai wilayah, termasuk Banten dan kemungkinan Aceh, sebelum melanjutkan perjalanan ke India dan Timur Tengah.
Di sinilah kita melihat sesuatu yang penting.
Mengapa seorang pemuda dari Sulawesi harus menempuh perjalanan demikian jauh untuk mencari ilmu?
Karena pada masa itu, menuntut ilmu bukan sekadar kegiatan akademik. Ia merupakan perjalanan intelektual dan spiritual yang menghubungkan seorang pencari ilmu dengan pusat-pusat keilmuan Dunia Islam.
Riwayat setempat menyebutkan bahwa Syaikh Yusuf pernah belajar kepada Syaikh Nur Al-Din Al-Raniri. Namun, terdapat persoalan kronologis: Al-Raniri telah meninggalkan Aceh dan kembali ke Gujarat pada 1644. Karena itu, sangat mungkin keduanya bertemu di Gujarat, bukan di Aceh. Sumber-sumber juga menyebutkan bahwa Al-Raniri menginisiasi Syaikh Yusuf ke dalam tarekat Qadiriyyah.
Melalui Al-Raniri pula Syaikh Yusuf diduga diperkenalkan kepada Sayyid Abu Hafsh ‘Umar bin ‘Abd Allah Ba Syaiban, seorang ulama yang sebagian besar hidupnya berada di Bijapur, India.
Syaikh Yusuf kemudian belajar kepada Ba Syaiban selama beberapa waktu sebelum melanjutkan perjalanan ke Yaman. Di sana ia belajar kepada beberapa guru tarekat Naqsyabandiyyah.
Setelah itu ia menuju Makkah dan Madinah untuk menunaikan ibadah haji sekaligus memperdalam ilmu. Di Haramain inilah ia bertemu dengan Ibrahim Al-Kurani dan memperoleh ijazah dalam tarekat Syathariyyah.
Namun perjalanan intelektualnya belum selesai.
Ia kemudian menuju Damaskus dan belajar kepada sejumlah ulama. Di kota inilah ia memperoleh hubungan dengan tarekat Khalwatiyyah sehingga kemudian dikenal dengan gelar Taj Al-Khalwati.
Jika kita perhatikan perjalanan ini, bukankah tampak jelas bahwa pembentukan keilmuan Syaikh Yusuf merupakan hasil pertemuan berbagai pusat intelektual Dunia Islam?
Ia belajar di India, Yaman, Haramain, dan Damaskus. Ia bertemu dengan ulama dari berbagai tradisi keilmuan dan tarekat. Karena itu, tidak mengherankan jika pemikirannya kemudian membawa corak Islam yang luas sekaligus kuat dalam orientasi syariat.
---
Dari Pencari Ilmu Menjadi Pembaru
Syaikh Yusuf menghabiskan sedikitnya dua puluh dua tahun dalam perjalanan mencari ilmu.
Dua puluh dua tahun!
Bayangkan apa yang terjadi pada seseorang setelah menghabiskan waktu sepanjang itu untuk belajar, berpindah dari satu guru kepada guru yang lain, dari satu kota ke kota berikutnya, dan dari satu tradisi keilmuan menuju tradisi lainnya.
Bukankah pengalaman semacam itu akan membentuk pandangan hidup yang jauh lebih luas?
Tiga guru utamanya—Nur Al-Din Al-Raniri, Ba Syaiban, dan Ibrahim Al-Kurani—merepresentasikan kecenderungan pembaruan Islam yang menekankan keterpaduan antara ilmu, tasawuf, dan syariat. Pengaruh mereka sangat kuat dalam pembentukan pemikiran Syaikh Yusuf.
Karena itu, ketika sekitar 1667 ia kembali ke Nusantara, ia tidak pulang hanya sebagai seorang ulama yang membawa ilmu untuk dirinya sendiri.
Ia pulang sebagai pembawa gagasan pembaruan.
Di Makassar, ia berusaha memurnikan praktik keislaman dari sisa-sisa paganisme serta berbagai kepercayaan dan praktik yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam. Melalui pengajaran dan karya-karyanya, ia menyebarkan pemahaman Islam yang lebih berorientasi pada syariat.
Namun, apakah pembaruan selalu diterima dengan mudah?
Ternyata tidak.
Gerakan Syaikh Yusuf mendapat perlawanan dari sebagian kalangan bangsawan yang merasa tatanan lama mereka terganggu. Karena tidak memiliki kekuatan yang memadai untuk menghadapi mereka, Syaikh Yusuf kemudian meninggalkan Makassar dan menetap di Banten.
Di Banten, pengaruhnya justru semakin besar.
Ia menikah dengan putri Sultan Banten dan memperoleh kedudukan tinggi di kesultanan. Sumber-sumber Belanda bahkan menyebutnya sebagai pendeta tinggi yang sangat berpengaruh. Ia diangkat sebagai mufti Kesultanan Banten dan kemudian memperoleh kedudukan sebagai raja muda.
Di sini kita melihat perubahan posisi yang menarik.
Dari seorang pencari ilmu, ia menjadi guru.
Dari guru, ia menjadi pembaru.
Dari pembaru, ia menjadi tokoh penting dalam pemerintahan.
Namun pengaruhnya tidak berhenti di ruang istana.
Ketika Belanda semakin melakukan penetrasi kekuasaan ke Banten, Syaikh Yusuf ikut memainkan peranan penting dalam perjuangan masyarakat Banten. Ia akhirnya ditangkap dan dibuang ke Ceylon.
Apakah pembuangan itu berhasil menghentikan pengaruhnya?
Justru sebaliknya.
Di Ceylon, ia kembali mengajar. Ia berdakwah kepada masyarakat Muslim setempat dan kepada jamaah haji Melayu-Indonesia yang singgah dalam perjalanan menuju Tanah Suci.
Belanda kemudian memindahkannya lebih jauh lagi ke Afrika Selatan.
Di sana pula ia terus mengajar hingga wafat pada 1111 H/1699 M.
Kini makamnya di Cape Town dikenal sebagai Karamat Syaikh Yusuf. Pada 1705, atas desakan Sultan ‘Abd Al-Jalil dari Gowa, jenazahnya dipulangkan ke Makassar. Karena itu, jejak penghormatan kepada Syaikh Yusuf dapat ditemukan baik di Afrika Selatan maupun di tanah kelahirannya.
Bukankah kisah ini menunjukkan bahwa membuang seorang ulama tidak selalu berarti membuang pengaruhnya?
Tubuhnya dapat dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Tetapi ilmu, murid, tulisan, dan keteladanannya dapat terus bergerak melampaui batas geografis.
---
‘Abd Al-Ra’uf: Dari Singkil ke Haramain
Jika Syaikh Yusuf merupakan salah satu arsitek pembaruan Islam di kawasan timur Nusantara, maka di Aceh kita menemukan tokoh yang tidak kalah penting: ‘Abd Al-Ra’uf Al-Jawi Al-Fansuri Al-Sinkili.
Ia lahir di Singkil, wilayah utara Fansur di pantai barat Aceh, sekitar 1024 H/1615 M dan wafat pada 1105 H/1693 M.
Tentang masa kecilnya, kita tidak memiliki banyak informasi. Yang jelas, sekitar 1640 ia telah berada di Timur Tengah untuk menuntut ilmu.
Perjalanannya berlangsung bertahun-tahun.
Ia belajar di berbagai tempat hingga akhirnya menetap di Haramain dan berguru kepada sejumlah ulama besar. Ia menyaksikan langsung lingkungan intelektual Makkah dan Madinah yang pada abad ke-17 menjadi pusat pertemuan ulama dari berbagai penjuru Dunia Islam.
Setelah Ahmad Al-Qusyasyi wafat pada 1661, ‘Abd Al-Ra’uf kembali ke Aceh.
Di tanah airnya, ia memperoleh perlindungan dari Sultanah Safiyat Al-Din dan diangkat sebagai mufti Kesultanan Aceh.
Tetapi bagaimana mungkin seorang ulama yang berasal dari wilayah yang jauh dari pusat-pusat keilmuan dunia dapat memiliki kedalaman ilmu sedemikian luas?
Jawabannya terdapat dalam perjalanan intelektualnya.
---
Menelusuri Jejak Ilmu ‘Abd Al-Ra’uf
Kita beruntung karena ‘Abd Al-Ra’uf sendiri meninggalkan informasi mengenai perjalanan pendidikannya dalam salah satu karyanya, ‘Umdat Al-Muhtajin.
Bagi ulama pada masa itu, menyebutkan guru dan tempat belajar bukan sekadar catatan biografis. Ia juga menjadi cara untuk menunjukkan sanad keilmuan dan legitimasi seorang guru.
Dari catatan tersebut kita mengetahui bahwa ‘Abd Al-Ra’uf belajar di banyak tempat di Yaman, antara lain Zabid, Mukha, Tayy, Bait Al-Faqih, dan Mauza’.
Kemudian ia melanjutkan perjalanan ke wilayah lain di Jazirah Arab, termasuk Dukha di Semenanjung Qatar, lalu Jeddah, Makkah, dan akhirnya Madinah.
Coba bayangkan perjalanan tersebut.
Seorang ulama dari Aceh menempuh perjalanan panjang melintasi lautan, gurun, kota-kota asing, dan pusat-pusat keilmuan yang sama sekali berbeda dari tanah kelahirannya.
Apa yang dicari?
Bukan sekadar gelar.
Bukan sekadar kedudukan.
Melainkan ilmu, sanad, pengalaman spiritual, dan jaringan keilmuan yang kelak akan dibawanya kembali ke Nusantara.
---
Ilmu Lahir dan Ilmu Batin
‘Abd Al-Ra’uf mempelajari berbagai cabang ilmu Islam yang ia kelompokkan secara umum menjadi ilmu-ilmu lahir dan batin.
Ilmu lahir meliputi tata bahasa Arab, membaca Al-Qur’an, hadis, dan syariat. Sedangkan ilmu batin berkaitan dengan tasawuf dan pengalaman spiritual.
Di Zabid, ia belajar membaca Al-Qur’an kepada Syaikh ‘Abd Allah Al-Adani, yang disebutnya sebagai salah seorang qari terbaik di Yaman.
Ia kemudian menghabiskan waktu cukup lama mempelajari ilmu-ilmu lahir kepada Syaikh Ibrahim bin ‘Abd Allah Jam’an di Bait Al-Faqih dan Mauza’.
Menariknya, Syaikh Ibrahim Jam’an inilah yang memperkenalkannya kepada Ahmad Al-Qusyasyi.
Di sinilah jaringan itu kembali memperlihatkan bentuknya.
Seorang guru memperkenalkan muridnya kepada guru lain. Guru berikutnya menghubungkannya dengan jaringan yang lebih luas. Kemudian murid tersebut membawa seluruh pengalaman itu kembali ke tanah airnya.
Bukankah inilah cara sebuah jaringan ilmu bertahan dan berkembang?
Ilmu tidak berjalan sendirian. Ia bergerak melalui manusia.
---
Pertemuan dengan Ahmad Al-Qusyasyi dan Ibrahim Al-Kurani
‘Abd Al-Ra’uf kemudian belajar tasawuf dan berbagai ilmu Islam lainnya kepada Ahmad Al-Qusyasyi dan murid utamanya, Ibrahim Al-Kurani.
Namun hubungan intelektualnya tidak berhenti pada dua guru tersebut.
Selama berada di Timur Tengah, ia juga berinteraksi dengan banyak ulama terkemuka dari Mesir, India, Anatolia, dan berbagai kawasan Muslim lainnya.
Di antara tokoh yang beberapa kali ditemuinya dalam kesempatan haji adalah Muhammad Al-Babili dari Mesir dan Muhammad Al-Barzanji dari Anatolia.
Al-Babili merupakan muhaddits terkemuka Mesir pada zamannya, sedangkan Al-Barzanji dikenal sebagai salah seorang syaikh sufi terkemuka.
Jika kita susun hubungan-hubungan ini, tampaklah sebuah jaringan yang luar biasa luas.
Aceh terhubung dengan Yaman.
Yaman terhubung dengan Haramain.
Haramain terhubung dengan Mesir, India, Anatolia, dan wilayah Muslim lainnya.
Dan dari jaringan tersebut, ilmu akhirnya kembali mengalir menuju Nusantara.
Karena itu, ‘Abd Al-Ra’uf dan Syaikh Yusuf tidak tepat dipahami hanya sebagai ulama lokal.
Mereka adalah bagian dari jaringan ulama kosmopolitan Dunia Islam abad ke-17.
---
Dari Murid Menjadi Arsitek Islam Nusantara
Hubungan ‘Abd Al-Ra’uf dengan gurunya sangat erat.
Ahmad Al-Qusyasyi mengangkatnya sebagai khalifah tarekat Syathariyyah agar ia menyebarkannya di tanah kelahirannya.
Setelah kembali ke Aceh, hubungan intelektualnya dengan Ibrahim Al-Kurani pun tidak terputus. Mereka tetap berkorespondensi. Al-Kurani memberikan nasihat dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang datang dari Nusantara.
Di Aceh, ‘Abd Al-Ra’uf memperoleh reputasi yang sangat tinggi karena keluasan ilmu dan kesalehannya.
Pengaruhnya bahkan melampaui Aceh.
Namanya dikenal di berbagai wilayah Dunia Melayu-Indonesia. Setelah wafat, masyarakat mengenangnya sebagai salah seorang pembaru Islam paling penting di kawasan tersebut. Hingga kini makamnya di Kuala menjadi tempat yang diziarahi dan ia dikenal dengan sebutan Tengku di Kuala.
Di sinilah kita dapat melihat bagaimana seorang murid berubah menjadi mata rantai baru.
Ia menerima ilmu dari Haramain.
Ia mengolahnya sesuai kebutuhan masyarakat Nusantara.
Kemudian ia meneruskannya kepada generasi berikutnya.
Bukankah dengan cara demikian sebuah jaringan ulama tidak pernah benar-benar berakhir?
Guru wafat, tetapi murid melanjutkan.
Murid wafat, tetapi karya dan murid-muridnya melanjutkan.
Dan begitu seterusnya.
---
Karya sebagai Jalan Pembaruan
‘Abd Al-Ra’uf juga merupakan penulis yang sangat produktif. Sejumlah karyanya ditulis dalam bahasa Arab dan Melayu, dan sebagian di antaranya terus digunakan oleh kaum Muslim di Asia Tenggara.
Tulisan-tulisannya mencakup fiqh, ibadah, dan tasawuf.
Yang menarik, karya-karya berbahasa Melayu disusun dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat Melayu. Bahasanya disesuaikan dengan tingkat pemahaman murid-muridnya.
Mengapa hal ini penting?
Karena pembaruan Islam tidak cukup hanya dengan memiliki ilmu yang tinggi. Ilmu harus diterjemahkan ke dalam bahasa masyarakat.
Seorang ulama boleh menguasai kitab-kitab Arab yang sulit. Tetapi jika ilmunya tidak dapat dipahami oleh masyarakat, bagaimana ilmu itu akan mengubah kehidupan mereka?
Karena itu, orientasi pemikiran ‘Abd Al-Ra’uf tampak sangat praktis. Ia tidak hanya ingin menjelaskan Islam, tetapi juga membantu masyarakat memahami, mengamalkan, dan menjaga diri dari penyimpangan.
Dalam bidang tasawuf pun ia menekankan hal yang sama: jalan spiritual tidak boleh dipisahkan dari syariat.
Tasawuf bukan jalan untuk meninggalkan kewajiban agama.
Sebaliknya, semakin tinggi perjalanan spiritual seseorang, semakin kuat pula keterikatannya kepada syariat.
---
Syariat dan Tasawuf: Dua Jalan yang Harus Bertemu
Dalam kajian tentang Islam Asia Tenggara, ‘Abd Al-Ra’uf—bersama Nur Al-Din Al-Raniri—sering ditempatkan sebagai salah seorang wakil penting kecenderungan ortodoksi Islam di kawasan ini.
Sementara itu, Hamzah Fansuri dan Syams Al-Din Al-Sumatrani sering ditempatkan dalam kategori yang berbeda karena pandangan sufistik mereka yang oleh sebagian sarjana dianggap memiliki kecenderungan panteistik.
Namun, persoalan sebenarnya lebih dalam daripada sekadar membagi ulama ke dalam dua kelompok.
Pertanyaannya adalah:
Bagaimana tasawuf dapat membentuk kedalaman spiritual tanpa melepaskan manusia dari syariat?
‘Abd Al-Ra’uf sangat menyadari bahwa konsep-konsep metafisika yang rumit dapat menimbulkan persoalan jika diberikan kepada masyarakat awam tanpa landasan ilmu yang memadai.
Dalam pandangannya, pembahasan metafisika yang terlalu dalam dapat membuat kaum ‘awwam menyimpang dari prinsip-prinsip Islam yang telah dirumuskan dalam syariat.
Dalam hal ini, ia memiliki kedekatan dengan pandangan Al-Ghazali bahwa sebagian pembahasan tasawuf yang mendalam lebih tepat diberikan kepada kalangan khawash, yaitu mereka yang memiliki kesiapan ilmu dan spiritual.
Namun ada persoalan lain.
Tasawuf tidak hidup hanya di kalangan elite.
Ia terus menyebar.
Ia memasuki masyarakat luas.
Karena itu, tantangannya bukan sekadar membatasi siapa yang boleh mempelajarinya, tetapi bagaimana memastikan bahwa ketika tasawuf berkembang di tengah masyarakat, ia tetap berada dalam kerangka syariat.
---
Dua Ulama, Satu Jaringan, Satu Arus Pembaruan
Jika kita berhenti sejenak dan melihat keseluruhan perjalanan Syaikh Yusuf dan ‘Abd Al-Ra’uf, ada sebuah pola besar yang sulit diabaikan.
Keduanya berasal dari Nusantara.
Keduanya melakukan perjalanan panjang menuju pusat-pusat keilmuan Islam.
Keduanya belajar kepada banyak ulama.
Keduanya memiliki hubungan dengan Ahmad Al-Qusyasyi dan Ibrahim Al-Kurani.
Keduanya menerima pengaruh berbagai tradisi keilmuan dan tarekat.
Dan keduanya kembali ke Nusantara untuk mengajarkan apa yang telah mereka peroleh.
Lalu apa yang terjadi?
Ilmu yang semula berada di halaqah-halaqah Makkah dan Madinah berubah menjadi pengajaran di Aceh, Makassar, Banten, dan berbagai wilayah Melayu-Indonesia.
Jaringan ulama berubah menjadi jaringan pendidikan.
Jaringan pendidikan melahirkan murid.
Murid melahirkan karya.
Karya membentuk pemahaman masyarakat.
Dan pemahaman itu kemudian ikut membentuk wajah Islam Nusantara.
Maka, apakah tepat jika kita memandang sejarah Islam Nusantara hanya sebagai sejarah penyebaran agama dari satu tempat ke tempat lain?
Tampaknya tidak.
Sejarah itu juga merupakan sejarah perjalanan ilmu, guru, murid, kitab, tarekat, dan gagasan.
Syaikh Yusuf dan ‘Abd Al-Ra’uf adalah dua contoh paling jelas tentang bagaimana seorang murid dari Nusantara dapat kembali dari Haramain bukan sekadar membawa kenangan perjalanan, tetapi membawa warisan intelektual yang kemudian menjadi salah satu fondasi pembentukan tradisi Islam di Nusantara.
Dengan demikian, Haramain bukan hanya tempat mereka belajar.
Haramain menjadi salah satu sumber dari mana mereka memperoleh bekal untuk menjadi arsitek keilmuan dan pembaruan Islam di tanah air mereka sendiri.
0 komentar: