Apa yang Sebenarnya Dipelajari Ekonomi Islam?
Ketika kita berbicara tentang ekonomi Islam, pertanyaan pertama yang perlu diajukan bukanlah “bagaimana cara memperoleh keuntungan?”, melainkan:
“Manusia seperti apa yang menjadi subjek ekonomi Islam, kebutuhan apa yang hendak dipenuhi, dan untuk kesejahteraan seperti apa seluruh kegiatan ekonomi diarahkan?”
Pertanyaan ini penting karena ekonomi Islam tidak sekadar menawarkan teknik mengelola uang, pasar, produksi, atau konsumsi. Ia berangkat dari pandangan tertentu tentang manusia, kebutuhan, sumber daya, moralitas, dan tujuan hidup.
Dalam pengertian yang dikemukakan penulis, ilmu ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.
Apakah definisi ini berarti kaum Muslimin hanya boleh mempelajari persoalan ekonomi masyarakat Muslim?
Tentu tidak.
Justru sebaliknya. Nilai-nilai Islam mendorong manusia untuk mempelajari persoalan ekonomi seluruh umat manusia, termasuk masyarakat non-Muslim. Bahkan dalam konteks sebuah negara Islam, persoalan ekonomi kelompok minoritas non-Muslim tetap merupakan bagian dari perhatian ekonomi Islam.
Dengan demikian, definisi yang tampak terbatas itu sebenarnya memiliki cakupan yang jauh lebih luas.
Ekonomi Modern dan Ekonomi Islam: Di Mana Perbedaannya?
Di sinilah perbandingan dengan ilmu ekonomi modern menjadi menarik.
Ilmu ekonomi modern sering didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam menghadapi tujuan yang beragam dan sarana yang terbatas serta memiliki berbagai kegunaan alternatif.
Profesor Robbins, misalnya, mendefinisikan ekonomi sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia sebagai hubungan antara tujuan dan sarana langka yang mempunyai kegunaan alternatif.
Definisi tersebut menjelaskan dengan baik persoalan utama ekonomi modern:
Manusia memiliki banyak tujuan, sedangkan sarana untuk mencapainya terbatas.
Tetapi apakah manusia hanya dapat dipahami sebagai makhluk yang memilih di antara sarana yang terbatas?
Ekonomi Islam menjawab: tidak.
Manusia memang makhluk sosial. Ia membutuhkan orang lain, melakukan pertukaran, bekerja, memproduksi, mengonsumsi, dan mendistribusikan kekayaan. Namun manusia juga merupakan makhluk moral dan religius.
Karena itu, ekonomi Islam tidak mempelajari manusia sebagai individu yang terisolasi seperti gambaran hipotetis Robinson Crusoe. Ekonomi baru menjadi relevan ketika manusia hidup bersama manusia lain dan muncul fenomena pertukaran, kerja sama, distribusi, tanggung jawab, serta konflik kepentingan.
Dengan kata lain:
Manusia ekonomi Islam adalah manusia sosial yang sekaligus memiliki kesadaran moral dan religius.
Dari Kebutuhan Menuju Masalah Ekonomi
Lalu dari mana masalah ekonomi bermula?
Jawabannya sederhana:
Dari kebutuhan manusia dan keterbatasan sarana untuk memenuhinya.
Manusia mempunyai kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, manusia membutuhkan tenaga, waktu, pengetahuan, modal, tanah, teknologi, dan berbagai sumber daya lainnya.
Masalah muncul karena sarana tersebut terbatas.
Bayangkan jika semua sumber daya tersedia tanpa batas. Tidak ada kelangkaan, tidak ada konflik penggunaan sumber daya, dan tidak ada kebutuhan untuk memilih.
Apakah ilmu ekonomi masih diperlukan?
Tentu tidak.
Karena itu, baik ekonomi modern maupun ekonomi Islam sama-sama berangkat dari kenyataan mendasar:
«Kebutuhan manusia banyak, sedangkan sarana untuk memenuhinya terbatas.»
Di sinilah masalah ekonomi muncul.
Namun persoalan yang lebih penting kemudian muncul:
Jika kita tidak mungkin memenuhi semua kebutuhan sekaligus, kebutuhan mana yang harus didahulukan?
Inilah persoalan pilihan.
Ketika “Need” Bertemu “Want”
Di titik ini kita perlu membedakan antara kebutuhan (needs) dan keinginan (wants).
Tidak semua yang diinginkan manusia merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi.
Seseorang mungkin want memiliki rumah yang lebih besar, kendaraan yang lebih mahal, pakaian yang lebih mewah, atau makanan yang lebih berlimpah. Tetapi apakah semua itu otomatis menjadi need?
Tidak.
Ekonomi Islam mengajak kita bertanya lebih dalam:
Apa yang benar-benar dibutuhkan manusia untuk hidup baik?
Dan lebih jauh lagi:
Apakah sesuatu yang diinginkan boleh selalu dipenuhi hanya karena manusia mampu membelinya?
Pertanyaan tersebut membawa ekonomi keluar dari wilayah kalkulasi material menuju wilayah etika.
Jika kebutuhan dan keinginan manusia tidak terbatas, sedangkan sumber daya terbatas, maka manusia harus menetapkan prioritas.
Tetapi siapa yang menentukan prioritas tersebut?
Di sinilah ekonomi Islam berbeda secara mendasar dari pendekatan yang menyerahkan pilihan terutama kepada preferensi individu.
Pilihan Tidak Pernah Benar-Benar Netral
Dalam ekonomi modern, pilihan sering dianalisis berdasarkan preferensi individu. Individu menentukan apa yang ingin dicapai dan kemudian memilih cara paling efisien untuk mencapainya.
Namun dalam ekonomi Islam, seseorang tidak bebas menentukan pilihan ekonomi tanpa batas.
Ada batas moral yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah.
Artinya, ketika manusia memilih bagaimana menggunakan sumber daya, ia tidak hanya bertanya:
“Apa yang menguntungkan saya?”
Tetapi juga:
“Apakah ini halal?”
“Apakah ini adil?”
“Apakah ini merugikan orang lain?”
“Apakah ini membawa maslahat?”
“Apakah Allah meridhainya?”
Dengan demikian, persoalan ekonomi bukan sekadar persoalan efisiensi.
Ia juga merupakan persoalan moralitas pilihan.
Dua Model Ekonomi
Secara sederhana, perbedaan keduanya dapat digambarkan sebagai berikut.
Ekonomi Islam:
Manusia sosial dan religius → memiliki banyak kebutuhan dan keinginan → menghadapi kelangkaan sumber daya → harus memilih → pilihan dibimbing nilai-nilai Islam → pertukaran dan distribusi berlangsung melalui pasar sekaligus mekanisme sosial dan moral → tujuan akhirnya adalah kesejahteraan manusia secara menyeluruh.
Ekonomi modern:
Manusia sosial → memiliki banyak kebutuhan dan keinginan → menghadapi kelangkaan sumber daya → harus memilih → pilihan terutama dipengaruhi preferensi dan kepentingan individu → pertukaran terutama dikoordinasikan melalui mekanisme pasar → perhatian utama diarahkan pada kesejahteraan ekonomi.
Perbedaannya bukan terletak pada ada atau tidaknya kelangkaan.
Keduanya mengakui kelangkaan.
Perbedaannya terletak pada bagaimana manusia memilih ketika menghadapi kelangkaan dan untuk tujuan apa pilihan tersebut diarahkan.
Apakah Ekonomi Harus Netral terhadap Nilai?
Di sinilah muncul perdebatan penting.
Apakah ilmu ekonomi harus bersikap netral terhadap berbagai tujuan manusia?
Ekonomi modern dalam tradisi Robbins cenderung memisahkan analisis ekonomi dari penilaian terhadap tujuan. Ekonomi terutama membahas hubungan antara tujuan manusia dan sarana yang terbatas, bukan menentukan apakah tujuan tersebut baik atau buruk.
Tetapi apakah pemisahan itu selalu mungkin?
Bayangkan seseorang memperoleh keuntungan besar dari perdagangan minuman keras.
Secara ekonomi, aktivitas tersebut dapat dianalisis: berapa biaya produksinya, berapa permintaannya, berapa harga jualnya, berapa keuntungannya, dan bagaimana struktur pasarnya.
Namun Islam mengajukan pertanyaan yang berbeda:
Apakah aktivitas itu halal?
Jika tidak, maka keuntungan yang diperoleh tidak dapat dibenarkan hanya karena secara ekonomi menguntungkan.
Inilah titik penting ekonomi Islam.
Ekonomi Islam tidak menganggap semua tujuan sama-sama sah.
Ada tujuan yang diperbolehkan dan ada yang dilarang. Ada cara memperoleh kekayaan yang halal dan ada yang haram. Ada konsumsi yang dibenarkan dan ada yang berlebihan. Ada transaksi yang adil dan ada yang zalim.
Karena itu, ekonomi Islam tidak dapat sepenuhnya netral terhadap nilai.
Kesejahteraan: Lebih dari Sekadar Uang
Perbedaan tersebut menjadi semakin jelas ketika kita berbicara tentang kesejahteraan.
Dalam pendekatan ekonomi yang berorientasi pada kepuasan individu, kesejahteraan sering dikaitkan dengan kemampuan seseorang memperoleh barang dan jasa yang ia inginkan, dengan mempertimbangkan pengorbanan yang harus dilakukan.
Tetapi apakah semakin banyak barang otomatis berarti semakin sejahtera?
Apakah seseorang yang memiliki kekayaan besar tetapi memperolehnya melalui cara haram dapat disebut sejahtera?
Apakah masyarakat yang kaya tetapi dipenuhi ketidakadilan dapat disebut makmur?
Ekonomi Islam menjawab pertanyaan tersebut dengan memperluas makna kesejahteraan.
Kesejahteraan bukan hanya tentang berapa banyak yang dimiliki, tetapi juga bagaimana diperoleh, bagaimana digunakan, dan apa dampaknya bagi kehidupan manusia.
Karena itu, kesejahteraan memiliki dimensi material sekaligus moral, sosial, dan spiritual.
Halal sebagai Fondasi Aktivitas Ekonomi
Islam menempatkan pencarian nafkah halal sebagai prinsip penting.
Al-Qur'an berfirman:
«“Wahai manusia! Makanlah dari makanan yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 168)»
Ayat tersebut menunjukkan bahwa bahkan aktivitas yang sangat sederhana seperti makan tidak dilepaskan dari pertimbangan moral.
Manusia tidak hanya diperintahkan untuk mencari sesuatu yang tersedia, tetapi sesuatu yang halal dan baik.
Karena itu, cara memperoleh kekayaan juga memiliki batas.
Al-Qur'an melarang manusia memperoleh harta dengan cara yang batil:
«“Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil...”
(QS. An-Nisa [4]: 29)»
Dengan demikian, Islam tidak membenarkan prinsip:
“Yang penting menguntungkan.”
Prinsipnya adalah:
“Menguntungkan, tetapi harus halal, adil, dan membawa maslahat.”
Kekayaan Bukan untuk Ditumpuk
Islam juga memberikan perhatian besar terhadap distribusi kekayaan.
Kekayaan tidak boleh hanya berputar di antara segelintir orang. Al-Qur'an menegaskan agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja.
«“...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
(QS. Al-Hasyr [59]: 7)»
Karena itu, masalah ekonomi Islam bukan hanya bagaimana kekayaan diproduksi, tetapi juga bagaimana kekayaan didistribusikan.
Keserakahan tidak dipuji.
Kikir tidak dipuji.
Pemborosan juga tidak dipuji.
Al-Qur'an mengingatkan:
«“Janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
(QS. Al-An'am [6]: 141)»
Dan:
«“Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan.”
(QS. Al-Isra' [17]: 27)»
Dengan demikian, ekonomi Islam berusaha mencari keseimbangan:
tidak kikir, tetapi juga tidak boros;
tidak malas, tetapi juga tidak eksploitatif;
tidak anti-kekayaan, tetapi juga tidak menjadikan kekayaan sebagai tujuan hidup.
Konsumen dan Produsen Bukan “Raja”
Dalam ekonomi yang sangat berorientasi pada pasar, konsumen dan produsen sering digambarkan memiliki kebebasan yang luas untuk menentukan pilihan.
Dalam Islam, kebebasan tersebut tidak absolut.
Konsumen bukan raja.
Produsen juga bukan raja.
Keduanya berada dalam kerangka tanggung jawab kepada Allah dan masyarakat.
Konsumen tidak boleh mengonsumsi sesuatu yang haram atau berlebihan hanya karena mampu membelinya.
Produsen tidak boleh memproduksi sesuatu yang merusak masyarakat hanya karena ada permintaan dan keuntungan.
Maka ukuran keberhasilan ekonomi tidak cukup berhenti pada pertanyaan:
“Berapa besar keuntungan yang diperoleh?”
Pertanyaan berikutnya harus diajukan:
“Keuntungan itu diperoleh dengan cara apa, digunakan untuk apa, dan membawa manfaat bagi siapa?”
Ekonomi Islam: Lebih Sempit Sekaligus Lebih Luas
Dari sini kita dapat memahami sebuah paradoks.
Ekonomi Islam dalam satu pengertian lebih terbatas daripada ekonomi modern.
Mengapa?
Karena ekonomi Islam tidak menganggap semua perilaku ekonomi sebagai sesuatu yang boleh dilakukan. Ada batas halal dan haram. Ada aktivitas yang harus ditolak meskipun menghasilkan keuntungan.
Namun dalam pengertian lain, ekonomi Islam justru lebih luas.
Mengapa?
Karena ekonomi Islam tidak hanya mempertimbangkan faktor material. Ia juga memasukkan faktor politik, sosial, etika, moral, dan spiritual.
Jadi, ekonomi Islam bukan sekadar:
administrasi sumber daya yang langka.
Ia adalah:
pengelolaan sumber daya yang langka dalam rangka mencapai kesejahteraan manusia berdasarkan nilai-nilai Islam.
Dengan demikian, ruang lingkup ekonomi Islam tidak hanya menyangkut sebab-sebab material kesejahteraan, tetapi juga faktor nonmaterial yang memengaruhi kualitas kehidupan manusia.
---
2.2 Asal-usul Ekonomi Islam
Apakah Ekonomi Islam Baru Lahir di Zaman Modern?
Setelah memahami hakikat ekonomi Islam, pertanyaan berikutnya adalah:
Kapan ekonomi Islam sebenarnya lahir?
Apakah ia baru muncul pada abad ke-20 ketika para sarjana Muslim mulai menulis buku dengan judul “ekonomi Islam”?
Jika demikian, bagaimana kita menjelaskan pemikiran ekonomi yang telah berkembang di dunia Islam berabad-abad sebelumnya?
Prinsip fundamental ekonomi Islam memang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah.
Namun prinsip tidak akan menjadi sistem pemikiran yang operasional tanpa proses penafsiran, pengembangan, dan penerapan.
Karena itu, sejarah ekonomi Islam tidak hanya berupa sejarah ayat dan hadis tentang ekonomi.
Ia juga merupakan sejarah ijtihad intelektual para ulama dan cendekiawan Muslim dalam memahami persoalan ekonomi pada zamannya.
Dari Prinsip ke Teori
Berbagai persoalan ekonomi telah dibahas oleh para pemikir Muslim:
- nilai dan harga;
- pembagian kerja;
- permintaan dan penawaran;
- harga yang adil;
- konsumsi dan produksi;
- pertumbuhan penduduk;
- perpajakan;
- pengeluaran negara;
- peran pemerintah;
- perdagangan;
- monopoli;
- pengendalian harga;
- kepemilikan;
- pendapatan dan pengeluaran rumah tangga.
Pertanyaannya:
Apakah semua pemikiran tersebut muncul secara tiba-tiba pada zaman modern?
Tentu tidak.
Sejumlah cendekiawan Muslim telah membahas persoalan-persoalan tersebut jauh sebelum ekonomi modern menjadi disiplin akademik.
Di antara nama-nama yang sering disebut adalah Abu Dzar al-Ghifari, Abu Yusuf, Yahya ibn Adam, al-Farabi, Ibn Hazm, al-Ghazali, al-Tusi, Ibn Taimiyah, Ibn Khaldun, dan Shah Waliullah.
Mereka hidup dalam konteks sejarah yang berbeda dan memiliki perhatian yang berbeda pula. Namun pemikiran mereka menunjukkan bahwa masyarakat Muslim telah lama melakukan refleksi sistematis terhadap persoalan ekonomi.
Abu Yusuf: Negara dan Kepentingan Publik
Abu Yusuf, yang hidup pada abad ke-8, memberikan perhatian penting terhadap keuangan publik.
Pemikirannya menekankan peran negara, pekerjaan umum, perpajakan, dan pembangunan pertanian.
Mengapa persoalan tersebut penting?
Karena negara tidak hanya berfungsi sebagai penjaga keamanan.
Negara juga memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.
Jika kebijakan pajak menghancurkan petani, apakah kebijakan itu dapat disebut baik?
Jika negara mengabaikan infrastruktur publik, apakah perekonomian dapat berkembang?
Pertanyaan-pertanyaan seperti ini menunjukkan bahwa pemikiran ekonomi Islam sejak awal telah menghubungkan kebijakan fiskal dengan kesejahteraan masyarakat.
Al-Tusi: Mengapa Manusia Harus Bekerja Sama?
Al-Tusi memberikan perhatian pada pembagian kerja, pertukaran, nilai, dan kesejahteraan.
Ia mengajukan sebuah pertanyaan sederhana tetapi mendasar:
Mungkinkah setiap manusia memproduksi sendiri seluruh kebutuhannya?
Jika setiap orang harus menyediakan sendiri makanan, pakaian, rumah, alat kerja, dan seluruh kebutuhannya, tentu kehidupan akan menjadi sangat berat.
Karena itu manusia bekerja sama.
Seseorang menjadi petani.
Yang lain menjadi pengrajin.
Yang lain menjadi pedagang.
Yang lain menyediakan jasa.
Masing-masing menghasilkan sesuatu yang lebih dari kebutuhan dirinya, lalu menukarkannya dengan hasil kerja orang lain.
Di sinilah pembagian kerja menciptakan saling ketergantungan.
Al-Tusi menjelaskan bahwa kerja sama tersebut memungkinkan kebutuhan manusia terpenuhi melalui pertukaran.
Dengan kata lain:
manusia tidak hidup karena mampu melakukan semuanya sendiri, tetapi karena mampu bekerja sama dengan orang lain.
Dan kerja sama itu membutuhkan keadilan.
Tanpa keadilan, pertukaran berubah menjadi eksploitasi.
Ibn Taimiyah: Ketika Pasar Tidak Sempurna
Kemudian kita sampai kepada Ibn Taimiyah.
Apa yang membuat pemikirannya menarik?
Ia membahas persoalan harga, mekanisme pasar, ketidaksempurnaan pasar, pengendalian harga, kebutuhan pokok masyarakat, peran negara, dan hak milik.
Ia memperkenalkan gagasan tentang harga yang ekuivalen atau adil serta memberikan perhatian terhadap kondisi ketika pasar tidak berjalan secara wajar.
Pertanyaannya:
Apakah pasar selalu menghasilkan keadilan?
Jika tidak ada monopoli, manipulasi, penimbunan, penipuan, atau rekayasa harga, pasar dapat memainkan peran penting dalam mengalokasikan sumber daya.
Tetapi jika kekuatan ekonomi disalahgunakan, apakah negara boleh diam?
Dalam pemikiran Ibn Taimiyah, negara memiliki tanggung jawab tertentu untuk memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dan agar kegiatan ekonomi tidak berubah menjadi sarana kezaliman.
Di sini terlihat kembali karakter ekonomi Islam:
pasar dihargai, tetapi pasar tidak disakralkan.
Ibn Khaldun: Ekonomi sebagai Bagian dari Peradaban
Jika kita berbicara tentang hubungan ekonomi dengan masyarakat, politik, pendidikan, dan moral, nama Ibn Khaldun menjadi sangat penting.
Ibn Khaldun, cendekiawan Muslim dari Tunisia yang hidup pada abad ke-14, melihat masyarakat sebagai sebuah sistem yang saling berkaitan.
Baginya, ekonomi tidak dapat dipisahkan dari struktur sosial dan politik.
Mengapa suatu negara menjadi makmur?
Apakah hanya karena memiliki sumber daya alam?
Tidak.
Ada kerja.
Ada pembagian kerja.
Ada penduduk.
Ada perdagangan.
Ada pemerintahan.
Ada pajak.
Ada keamanan.
Ada pendidikan.
Ada moralitas.
Semua faktor tersebut saling memengaruhi.
Karena itu, Ibn Khaldun melihat persoalan ekonomi dalam hubungan yang lebih luas dengan peradaban.
Ia membahas berbagai persoalan yang kemudian menjadi bagian penting dari ilmu ekonomi dan ilmu sosial: pembagian kerja, kontribusi tenaga kerja terhadap nilai, pertumbuhan penduduk, pembentukan modal, perdagangan, harga, perpajakan, dan peran negara.
Ekonomi Bukan Pulau yang Terpisah
Di sinilah pemikiran Ibn Khaldun memberikan pelajaran yang sangat penting.
Ekonomi tidak berdiri sendiri.
Ekonomi dipengaruhi politik.
Politik dipengaruhi struktur sosial.
Struktur sosial dipengaruhi pendidikan dan budaya.
Semua itu berhubungan dengan moral dan nilai masyarakat.
Maka ketika sebuah negara mengalami krisis ekonomi, pertanyaannya tidak cukup:
“Berapa tingkat inflasinya?”
Kita juga perlu bertanya:
“Bagaimana kualitas pemerintahannya?”
“Bagaimana tingkat kepercayaan masyarakat?”
“Bagaimana distribusi kekayaannya?”
“Bagaimana moral para pelaku ekonominya?”
“Bagaimana kualitas pendidikannya?”
“Bagaimana sistem hukumnya?”
Inilah cara pandang yang membuat ekonomi Islam memiliki hubungan erat dengan ilmu sosial dan teori peradaban.
Dari Para Pemikir Muslim Menuju Ekonomi Modern
Karena itu, pemikiran ekonomi Islam tidak seharusnya dilihat sebagai sesuatu yang baru muncul ketika ekonomi modern berkembang.
Jauh sebelum Adam Smith, Ricardo, Malthus, atau Keynes, para pemikir Muslim telah membahas berbagai persoalan ekonomi.
Tentu kita tidak boleh menyederhanakan sejarah dengan mengatakan bahwa semua teori ekonomi modern berasal langsung dari pemikir Muslim. Hubungan sejarah antartradisi intelektual jauh lebih kompleks.
Namun kita juga tidak tepat jika menganggap dunia Islam sama sekali tidak memiliki tradisi pemikiran ekonomi.
Justru sejarah menunjukkan adanya kesinambungan gagasan mengenai:
kerja, pertukaran, harga, pasar, keadilan, negara, pajak, distribusi, kesejahteraan, dan peradaban.
Penutup: Ekonomi untuk Apa?
Pada akhirnya, seluruh pembahasan ini membawa kita kembali kepada pertanyaan paling sederhana sekaligus paling mendalam:
Untuk apa ekonomi?
Untuk memperbesar produksi?
Untuk memperbanyak konsumsi?
Untuk memaksimalkan keuntungan?
Atau untuk membangun kehidupan manusia yang sejahtera?
Ekonomi Islam tidak menolak keuntungan, kekayaan, perdagangan, pasar, produksi, ataupun pertumbuhan.
Yang ditolak adalah anggapan bahwa semua itu merupakan tujuan akhir.
Kekayaan adalah sarana.
Pasar adalah sarana.
Produksi adalah sarana.
Uang adalah sarana.
Bahkan pertumbuhan ekonomi pun adalah sarana.
Lalu apa tujuannya?
Kesejahteraan manusia yang utuh—material, sosial, moral, dan spiritual—dalam kerangka pengabdian kepada Allah.
Karena itu, ekonomi Islam pada hakikatnya mengajukan sebuah koreksi terhadap cara manusia memandang kegiatan ekonomi:
«Bukan sekadar bagaimana manusia memperoleh dan membelanjakan harta, tetapi bagaimana harta digunakan agar kehidupan manusia menjadi lebih adil, bermartabat, dan diridhai Allah.»
Dan di sinilah ekonomi kembali kepada pertanyaan tentang manusia.
Sebab masalah ekonomi pada akhirnya bukan hanya tentang barang yang langka.
Ia juga tentang keinginan yang harus dikendalikan, kebutuhan yang harus diprioritaskan, kekayaan yang harus dipertanggungjawabkan, dan pilihan yang harus diarahkan oleh nilai.
Dengan demikian, ekonomi Islam bukan sekadar ilmu tentang kelangkaan.
Ia adalah ilmu tentang pilihan manusia di tengah kelangkaan, dalam batas-batas moral, menuju kesejahteraan yang lebih luas daripada sekadar kepuasan material.
0 komentar: