Hubungan antara Penetapan Hukum Fase Mekah dan Madinah
Penetapan hukum pada fase Mekah dan Madinah tidak dapat dipisahkan. Keduanya bukan dua sistem yang berdiri sendiri, melainkan dua tahap dari satu proses pembentukan syariat.
Syariat yang diturunkan di Madinah berdiri di atas prinsip-prinsip tauhid dan dasar-dasar agama yang terlebih dahulu dibangun di Mekah. Apa yang dibangun di Mekah kemudian dikembangkan di Madinah. Karena itu, memahami hukum-hukum Madinah tanpa memahami fondasi Mekah akan membuat kita kehilangan gambaran utuh tentang proses pembentukan syariat Islam.
Mekah membangun fondasi.
Madinah membangun kehidupan di atas fondasi tersebut.
Dengan demikian, perbedaan karakter antara wahyu Makkiyah dan Madaniyah bukanlah pertentangan. Perbedaannya lebih tepat dipahami sebagai perbedaan tahap pendidikan dan kebutuhan masyarakat.
Syariat yang Bertumbuh Secara Bertahap
Imam Asy-Syatibi menjelaskan bahwa surat-surat yang turun di Madinah pada dasarnya berjalan dalam satu alur dengan surat-surat yang turun di Mekah. Demikian pula bagian-bagian dalam setiap surat memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lainnya.
Menurutnya, hubungan tersebut dapat terlihat dalam beberapa bentuk: sesuatu yang sebelumnya masih global kemudian diperinci, sesuatu yang bersifat umum kemudian diberikan pengkhususan, sesuatu yang mutlak kemudian diberi batasan, dan sesuatu yang belum sempurna kemudian disempurnakan.
Dengan demikian, wahyu tidak turun sebagai potongan-potongan ajaran yang tidak berhubungan. Ia membentuk satu bangunan yang berkembang secara bertahap.
Prinsip-prinsip dasar diletakkan terlebih dahulu, kemudian rincian hukum dibangun di atasnya.
Hal ini dapat dilihat dari tujuan umum syariat yang dibawa para nabi: memperbaiki akhlak manusia, meluruskan penyimpangan, dan menyempurnakan ajaran tauhid yang telah dibawa oleh para nabi sebelumnya.
Surat Al-An'am dan Fondasi Akidah
Salah satu contoh yang dapat menggambarkan hubungan tersebut adalah Surat Al-An'am. Surat ini banyak menjelaskan prinsip-prinsip akidah dan dasar-dasar agama.
Ia mengarahkan manusia untuk mengenal Allah, mengakui keesaan-Nya, menolak kesyirikan, serta memahami hubungan antara manusia dengan Penciptanya.
Prinsip-prinsip tersebut kemudian menjadi fondasi bagi berbagai hukum yang turun setelahnya.
Dengan kata lain, hukum tidak muncul tanpa landasan. Ia merupakan konsekuensi dari pandangan hidup yang telah lebih dahulu dibangun.
Jika fondasi tauhid runtuh, maka bangunan hukum kehilangan ruhnya. Sebaliknya, ketika tauhid telah kokoh, hukum memiliki tempat untuk tumbuh dan diterapkan dalam kehidupan.
Dari Al-An'am Menuju Al-Baqarah
Setelah Rasulullah berhijrah ke Madinah, Surat Al-Baqarah menjadi salah satu surat utama yang membangun kehidupan masyarakat Muslim.
Prinsip-prinsip ketakwaan yang dibangun dalam surat ini memiliki hubungan erat dengan prinsip-prinsip akidah yang telah ditanamkan sebelumnya.
Jika wahyu Makkiyah banyak berbicara tentang siapa Allah, siapa manusia, mengapa manusia harus beribadah, dan ke mana manusia akan kembali, maka wahyu Madaniyah semakin banyak berbicara tentang bagaimana manusia yang telah beriman itu menjalani kehidupannya.
Karena itu, Surat Al-Baqarah membahas berbagai persoalan yang lebih luas: ibadah, makanan dan minuman, muamalah, keluarga, hubungan sosial, ekonomi, hingga berbagai persoalan kehidupan masyarakat.
Di dalamnya juga terdapat prinsip-prinsip yang berkaitan dengan perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Surat-surat Madaniyah yang turun setelahnya kemudian melanjutkan dan menyempurnakan arah tersebut.
Demikian pula surat-surat Makkiyah setelah Surat Al-An'am memiliki hubungan dengan prinsip-prinsip yang telah dibangun sebelumnya.
Hal ini menunjukkan bahwa wahyu berkembang seperti sebuah bangunan. Setiap bagian memiliki fungsi, tetapi tidak berdiri sendiri.
Makkiyah dan Madaniyah: Berbeda Karakter, Satu Kesatuan
Meskipun syariat pada fase Madinah merupakan kelanjutan dari fase Mekah, seseorang yang membaca Al-Qur'an akan menemukan karakter yang berbeda antara ayat-ayat Makkiyah dan Madaniyah.
Perbedaan ini bukan karena sumbernya berbeda. Sumbernya tetap satu.
Perbedaan itu muncul karena objek pendidikan, keadaan masyarakat, dan kebutuhan dakwah pada kedua fase tersebut berbeda.
Masyarakat Mekah berada dalam kondisi jahiliyah. Mereka menghadapi persoalan mendasar berupa kesyirikan, pengingkaran terhadap wahyu, penolakan terhadap kenabian, dan keraguan terhadap kehidupan setelah kematian.
Allah menggambarkan salah satu sikap mereka:
«“Dan mereka selalu berkata, ‘Apakah apabila kami mati dan menjadi tanah dan tulang-belulang, apakah kami benar-benar akan dibangkitkan kembali?’”
(Al-Waqi'ah: 47)»
Allah juga berfirman:
«“Dan mereka berkata, ‘Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan dunia. Kita mati dan kita hidup, dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa.’”
(Al-Jatsiyah: 24)»
Karena persoalan utamanya adalah persoalan keyakinan, maka wahyu Makkiyah banyak membangun akidah dan menggugah kesadaran manusia melalui argumentasi, peringatan, kisah, dan gambaran kehidupan akhirat.
Karakter Wahyu Makkiyah
Ayat-ayat Makkiyah banyak menyeru manusia kepada tauhid, membongkar kesyirikan, menunjukkan bukti-bukti kenabian, menggambarkan kehidupan akhirat, dan mengingatkan manusia tentang akibat mendustakan kebenaran.
Al-Qur'an juga menantang orang-orang yang meragukan wahyu untuk mendatangkan sesuatu yang serupa dengannya.
Selain itu, kisah umat-umat terdahulu banyak digunakan sebagai cermin. Mereka diperlihatkan bahwa umat yang mendustakan para rasul pada akhirnya menerima akibat dari penolakan mereka.
Allah berfirman:
«“Maka masing-masing mereka Kami siksa karena dosanya. Di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil, di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan. Allah tidak menzalimi mereka, tetapi merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri.”
(Al-Ankabut: 40)»
Karena itu, karakter bahasa ayat-ayat Makkiyah sering terasa kuat dan menggugah. Banyak di antaranya menggambarkan kedahsyatan hari kiamat, ancaman, pembalasan, dan kehancuran umat-umat terdahulu.
Tujuannya bukan sekadar menakut-nakuti, tetapi mengguncang hati manusia yang telah lama tertutup oleh kesyirikan dan kesombongan.
Wahyu membangunkan hati sebelum membebani manusia dengan rincian hukum.
Ketika Manusia Telah Siap Memikul Amanah
Setelah bertahun-tahun mendapatkan pendidikan wahyu, kaum Muslimin mengalami perubahan besar.
Mereka telah belajar mengenal Allah, para malaikat, para rasul, kitab-kitab, hari akhir, dan takdir. Mereka juga telah ditempa oleh berbagai ujian, penganiayaan, pemboikotan, dan tekanan dari orang-orang yang menolak dakwah.
Mereka belajar bersabar ketika keimanan mereka diuji.
Mereka belajar bahwa keridaan Allah lebih berharga daripada kenyamanan dunia.
Bahkan ketika harus berhijrah, mereka rela meninggalkan rumah dan harta demi menyelamatkan agama.
Pada titik inilah masyarakat Muslim memasuki fase baru.
Ketika fondasi iman telah terbentuk, wahyu Madaniyah hadir dengan pembahasan yang lebih panjang dan terperinci mengenai kehidupan masyarakat.
Karakter Wahyu Madaniyah
Ayat-ayat Madaniyah banyak membahas batas-batas syariat, hubungan sosial, kehidupan keluarga, ekonomi, hukum, jihad, hubungan antarkelompok, dan persoalan masyarakat.
Ia juga menjelaskan karakter orang-orang munafik dan mengungkap pola pikir mereka.
Hal ini menunjukkan bahwa fokus wahyu telah berkembang. Persoalannya bukan lagi semata-mata bagaimana membuat manusia percaya kepada Allah, tetapi bagaimana manusia yang telah percaya itu menjalani kehidupan berdasarkan keimanannya.
Dengan demikian, terdapat perkembangan yang sangat jelas:
Mekah membentuk keyakinan.
Madinah mengatur kehidupan berdasarkan keyakinan.
Namun, keduanya tetap merupakan satu kesatuan.
---
Ciri-Ciri Makkiyah dan Madaniyah
Untuk memahami karakter wahyu secara lebih mendalam, para ulama kemudian membahas klasifikasi surat dan ayat Al-Qur'an menjadi Makkiyah dan Madaniyah.
Dalam persoalan ini terdapat beberapa pendekatan. Perbedaan tersebut muncul karena istilah Makkiyah dan Madaniyah dapat digunakan berdasarkan waktu, tempat, atau objek pembicaraan.
1. Berdasarkan Waktu Turunnya
Pendapat yang paling kuat dan paling banyak digunakan adalah pengelompokan berdasarkan waktu turunnya wahyu.
Makkiyah adalah wahyu yang turun sebelum hijrah, meskipun tempat turunnya bukan di Mekah.
Madaniyah adalah wahyu yang turun setelah hijrah, meskipun tempat turunnya bukan di Madinah.
Dengan pengertian ini, wahyu yang turun setelah hijrah di Mekah, Arafah, atau tempat lainnya tetap disebut Madaniyah.
Contohnya adalah ayat yang turun pada masa Fathu Makkah atau ketika haji wada'.
Allah berfirman:
«“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.”
(Al-Maidah: 3)»
Ayat tersebut turun setelah hijrah, sehingga berdasarkan pendekatan waktu ia termasuk Madaniyah, meskipun peristiwa dan tempat turunnya berkaitan dengan wilayah Mekah.
Pendekatan ini dianggap lebih luas karena dapat mencakup seluruh wahyu berdasarkan garis waktu perjalanan dakwah Rasulullah.
2. Berdasarkan Tempat Turunnya
Pendapat kedua mengelompokkan wahyu berdasarkan tempat turunnya.
Makkiyah adalah wahyu yang turun di Mekah dan wilayah sekitarnya, seperti Mina, Arafah, dan Hudaibiyah.
Madaniyah adalah wahyu yang turun di Madinah dan wilayah sekitarnya, seperti Uhud, Quba, dan tempat-tempat di sekitar Madinah.
Namun, pendekatan ini menghadapi persoalan karena terdapat wahyu yang turun di luar wilayah Mekah dan Madinah. Misalnya, wahyu yang turun dalam perjalanan atau di tempat-tempat lain.
Selain itu, pendekatan tempat juga menimbulkan persoalan ketika ada wahyu yang turun di Mekah setelah Rasulullah berhijrah.
Karena itu, pendekatan berdasarkan tempat tidak seluas pendekatan berdasarkan waktu.
3. Berdasarkan Objek Pembicaraan
Pendapat ketiga melihat Makkiyah dan Madaniyah dari objek yang menjadi sasaran pembicaraan.
Makkiyah dipahami sebagai wahyu yang terutama berbicara kepada masyarakat Mekah, sedangkan Madaniyah dipahami sebagai wahyu yang terutama berbicara kepada masyarakat Madinah.
Pendekatan ini antara lain didasarkan pada penggunaan seruan yang bersifat umum kepada manusia dan seruan kepada orang-orang yang telah beriman.
Namun, pendekatan ini juga tidak dapat diterapkan secara mutlak kepada seluruh Al-Qur'an. Tidak semua ayat yang menggunakan seruan umum pasti Makkiyah, dan tidak semua ayat yang ditujukan kepada orang beriman pasti Madaniyah.
Karena itu, pendekatan ini lebih tepat digunakan sebagai salah satu ciri untuk membantu memahami karakter wahyu, bukan sebagai satu-satunya dasar klasifikasi.
Jumlah Surat Makkiyah dan Madaniyah
Dalam pembagian yang disebutkan oleh sebagian ulama, terdapat dua puluh surat yang disepakati sebagai Madaniyah, yaitu:
1. Al-Baqarah
2. Ali Imran
3. An-Nisa
4. Al-Maidah
5. Al-Anfal
6. At-Taubah
7. An-Nur
8. Al-Ahzab
9. Muhammad
10. Al-Fath
11. Al-Hujurat
12. Al-Hadid
13. Al-Mujadalah
14. Al-Hasyr
15. Al-Mumtahanah
16. Al-Jumu'ah
17. Al-Munafiqun
18. At-Talaq
19. At-Tahrim
20. An-Nashr
Sementara itu, terdapat sejumlah surat yang diperselisihkan oleh para ulama dalam pengelompokannya, yaitu:
1. Al-Fatihah
2. Ar-Ra'd
3. Ar-Rahman
4. Ash-Shaff
5. At-Taghabun
6. Al-Muthaffifin
7. Al-Qadr
8. Al-Bayyinah
9. Az-Zalzalah
10. Al-Ikhlas
11. Al-Falaq
12. An-Nas
Adapun surat-surat lainnya termasuk dalam kelompok yang dikategorikan sebagai Makkiyah oleh ulama yang menggunakan pembagian tersebut.
Perlu dipahami bahwa pengelompokan sebuah surat sebagai Makkiyah atau Madaniyah tidak selalu berarti seluruh ayat dalam surat tersebut turun pada fase yang sama. Dalam pembahasan ulumul Qur'an, terdapat surat yang mayoritas ayatnya Makkiyah tetapi memiliki beberapa ayat Madaniyah, dan sebaliknya.
Karena itu, para ulama terkadang mengatakan bahwa sebuah surat Makkiyah memiliki pengecualian berupa ayat tertentu yang Madaniyah, atau sebuah surat Madaniyah memiliki ayat tertentu yang Makkiyah.
Hal ini menunjukkan bahwa klasifikasi Makkiyah dan Madaniyah merupakan hasil penelitian terhadap sejarah turunnya wahyu, bukan sekadar pembagian berdasarkan nama surat.
---
Makkiyah dan Madaniyah sebagai Peta Perjalanan Wahyu
Jika seluruh pembahasan ini direnungkan, klasifikasi Makkiyah dan Madaniyah sebenarnya memberikan kepada kita sebuah peta untuk memahami bagaimana Al-Qur'an mendidik manusia.
Al-Qur'an tidak menurunkan seluruh bangunan syariat sekaligus.
Ia membangun manusia secara bertahap.
Pada fase Mekah, manusia diajak mengenal Allah, mengenal dirinya, memahami alam, mempercayai wahyu, meyakini hari akhir, dan membersihkan diri dari kesyirikan.
Setelah manusia memiliki fondasi tersebut, fase Madinah membawa mereka kepada kehidupan yang lebih teratur: ibadah, keluarga, ekonomi, hubungan sosial, hukum, pertahanan, kehakiman, dan kehidupan bermasyarakat.
Karena itu, hubungan antara Makkiyah dan Madaniyah bukan sekadar hubungan kronologis. Ia juga merupakan hubungan pendidikan.
Makkiyah membentuk kesadaran.
Madaniyah membentuk keteraturan.
Makkiyah menanamkan iman.
Madaniyah menerjemahkan iman menjadi kehidupan.
Makkiyah membangun akar.
Madaniyah menumbuhkan batang, cabang, dan buah.
Dengan perspektif ini, perbedaan karakter antara wahyu Makkiyah dan Madaniyah justru memperlihatkan kesatuan arsitektur Al-Qur'an. Wahyu yang turun selama lebih dari dua puluh tahun itu tidak berjalan secara acak. Ia membentuk manusia, membangun masyarakat, lalu menyempurnakan tatanan kehidupan mereka secara bertahap.
Inilah yang membuat penetapan hukum dalam Islam tidak dapat dipahami hanya dengan melihat satu ayat atau satu hukum secara terpisah. Setiap hukum perlu ditempatkan dalam keseluruhan proses pendidikan wahyu: dari akidah menuju ibadah, dari ibadah menuju akhlak, dari akhlak menuju masyarakat, dan dari masyarakat menuju tatanan kehidupan yang berlandaskan ketundukan kepada Allah.
Link Kami
Beberapa Link Kami yang Aktif