Dari Jahiliyah ke Islam
Cara yang Ditempuh Rasulullah SAW. dalam Usaha Perbaikan dan Perubahan
1. Dunia yang Dihadapi Rasulullah SAW.
Sayidina Muhammad bin Abdullah SAW. diutus Allah 'Azza wa Jalla sebagai Nabi dan Rasul ketika dunia berada dalam keadaan yang sangat kacau. Keadaannya dapat diibaratkan seperti sebuah bangunan yang diguncang gempa hebat. Isi bangunan itu berantakan dan tidak lagi berada pada tempatnya. Sebagian tiang dan perkakasnya rusak dan hancur. Ada yang miring dan bengkok, ada yang bergeser dari tempat semula, dan ada pula yang bertumpang tindih.
Demikianlah gambaran dunia yang dihadapi Rasulullah SAW. ketika beliau memulai tugas kenabiannya. Persoalannya bukan hanya terletak pada satu atau dua kerusakan. Hampir seluruh unsur kehidupan manusia telah kehilangan keseimbangan dan fungsi yang semestinya.
Dengan pandangan seorang Nabi dan Rasul, Sayidina Muhammad SAW. melihat manusia telah kehilangan kemanusiaannya. Ada manusia yang bersujud kepada batu, pepohonan, sungai, dan berbagai benda lain yang tidak mampu mendatangkan manfaat ataupun mudarat bagi dirinya.
Kerusakan itu tidak berhenti pada keyakinan. Cara manusia menggunakan akalnya pun telah mengalami pembalikan. Hal-hal yang sebenarnya penting dan mendasar justru dianggap sebagai persoalan yang tidak perlu dipikirkan. Sebaliknya, persoalan yang bersifat sekunder dan teoritis diperlakukan seolah-olah merupakan persoalan paling penting.
Yang jelas dan pasti diragukan, sedangkan yang meragukan justru diyakini. Yang benar dianggap salah, sementara yang salah dapat diterima sebagai kebenaran. Ketika ukuran berpikir telah rusak, manusia bukan hanya kehilangan kemampuan menemukan kebenaran, tetapi juga kehilangan kemampuan untuk mengenali bahwa dirinya sedang berada dalam kesesatan.
Selera manusia pun mengalami kerusakan. Yang pahit disukai, yang buruk dan jahat disenangi, bahkan sesuatu yang busuk dapat digemari dan dibanggakan. Perasaan kemanusiaan menjadi tumpul. Manusia tidak lagi mampu marah terhadap kezaliman dan tidak pula mampu mencintai orang yang datang memberikan nasihat yang baik.
Dalam keadaan seperti itu, kerusakan tidak lagi tampak sebagai sesuatu yang asing. Ia justru menjadi kebiasaan.
Rasulullah SAW. melihat masyarakat manusia dalam keadaan yang demikian: banyak hal tidak lagi berada pada tempatnya. Semuanya seperti kehilangan bentuk aslinya.
Serigala berubah menjadi penggembala. Musuh yang zalim berubah menjadi hakim. Orang yang berbuat dosa dan kesalahan memperoleh kebahagiaan, sedangkan orang yang benar dan saleh justru terlunta-lunta.
Dalam masyarakat seperti itu, kemungkaran dan kejahatan bahkan dapat memperoleh pengakuan sebagai sesuatu yang wajar. Ketika sebuah kebiasaan buruk telah diterima bersama, masyarakat tidak lagi merasa perlu mempertanyakannya. Di sinilah sebuah kerusakan menjadi jauh lebih berbahaya: bukan lagi sekadar dilakukan oleh sebagian orang, tetapi telah memperoleh pembenaran sosial.
Rasulullah SAW. melihat bahwa keadaan semacam itu, jika dibiarkan, akan mempercepat kehancuran manusia.
Beliau melihat manusia tenggelam dalam minuman keras hingga melampaui batas kewajaran. Pelacuran, perjudian, dan kedurhakaan telah berkembang menjadi kebiasaan. Praktik riba melampaui batas perampasan dan penindasan. Keserakahan mengejar kekayaan berubah menjadi loba dan ketamakan. Kekejaman mencapai tingkat yang sangat mengerikan, bahkan sampai mengubur hidup-hidup dan membunuh anak-anak yang tidak berdosa.
Beliau juga melihat para penguasa menjadikan bumi Allah SWT. seolah-olah sebagai milik pribadi mereka, sementara manusia diperlakukan sebagai hamba yang dapat dikuasai sesuka hati. Para pendeta dan rahib pun, dalam kritik Al-Qur'an terhadap penyimpangan keagamaan, dapat berubah menjadi pihak yang dipuja-puja, memakan harta manusia dengan cara yang batil, dan menghalangi manusia dari jalan Allah 'Azza wa Jalla.
Yang lebih menyedihkan, karunia Allah SWT. yang sebenarnya diberikan untuk membangun kehidupan justru disalahgunakan. Potensi yang seharusnya menjadi rahmat berubah menjadi sumber bencana.
Keberanian berubah menjadi keganasan dan kebiadaban. Kedermawanan berubah menjadi pemborosan dan penghamburan harta. Harga diri berubah menjadi fanatisme Jahiliyah. Kecerdasan berubah menjadi kelicikan dan penipuan. Akal digunakan untuk merancang kejahatan, sedangkan daya kreasi digunakan sebagai sarana memuaskan hawa nafsu.
Di sinilah kita dapat melihat bahwa persoalan Jahiliyah bukan sekadar banyaknya perilaku buruk. Persoalan yang lebih mendasar adalah berubahnya fungsi berbagai potensi manusia dari jalan yang semestinya.
Potensi yang seharusnya menjadi sarana kebaikan justru menjadi alat kejahatan. Akal tidak lagi menuntun kepada kebenaran. Keberanian tidak lagi melindungi yang lemah. Kekayaan tidak lagi menjadi sarana kemaslahatan. Kekuasaan tidak lagi menjadi amanah.
Muhammad SAW. sebagai Rasul Allah SWT. melihat manusia dan lembaga-lembaga kehidupan dalam keadaan seperti bahan mentah yang belum menemukan tangan yang mampu membentuknya menjadi peradaban yang baik. Manusia seperti lembaran-lembaran papan yang belum mendapatkan tukang kayu untuk menjadikannya bahtera yang mampu mengarungi samudra kehidupan.
Manusia seperti gerombolan domba tanpa penggembala. Politik seperti unta liar yang tali kekangnya terlepas dari tangan pengendaranya. Kekuasaan seperti pedang di tangan orang mabuk: bukannya digunakan untuk melindungi, tetapi justru dapat melukai dirinya sendiri, anak-anaknya, dan orang-orang di sekitarnya.
Pertanyaannya kemudian: dari mana perubahan harus dimulai?
Apakah cukup dengan mengganti penguasa? Apakah cukup dengan membuat peraturan baru? Apakah cukup dengan menghapus satu kebiasaan buruk? Ataukah persoalannya jauh lebih dalam daripada itu?
2. Segi-Segi Kehidupan yang Rusak
Semua kerusakan tersebut tentu menuntut perhatian seorang muslih atau pembaharu. Namun, seorang pembaharu biasa akan menghadapi persoalan yang sangat besar jika kerusakan telah menjalar ke berbagai sisi kehidupan sekaligus.
Ia mungkin mampu memperbaiki satu bidang. Ia dapat memperbaiki sistem ekonomi, atau memperbaiki politik, atau memperbaiki pendidikan, atau memberantas salah satu kebiasaan buruk. Tetapi selama akar kerusakan manusia belum disentuh, kerusakan dapat muncul kembali melalui pintu yang lain.
Hal ini karena jiwa manusia sangat kompleks. Ia mempunyai banyak celah, banyak kecenderungan, dan banyak jalan untuk mencari pembenaran bagi keinginannya sendiri.
Apabila jiwa manusia telah menyimpang, kebiasaan buruk tidak akan mudah dihilangkan hanya dengan memperbaiki gejalanya. Arah kecenderungan jiwa itu sendiri harus diubah: dari kejahatan menuju kebaikan, dari kerusakan menuju perbaikan, dan dari mengikuti hawa nafsu menuju ketundukan kepada Allah SWT.
Karena itu, jiwa manusia harus dibersihkan terlebih dahulu dari benih-benih kejahatan yang tumbuh akibat rusaknya masyarakat dan terganggunya pendidikan. Setelah benih-benih kejahatan itu dibersihkan, barulah dapat ditanamkan rasa cinta kepada kebajikan, keutamaan, dan rasa takut kepada Allah 'Azza wa Jalla.
Di sinilah letak persoalan perubahan yang sebenarnya.
Setiap penyakit yang telah menghinggapi masyarakat dan setiap cacat yang melekat pada suatu generasi membutuhkan waktu yang panjang untuk dihilangkan. Kadang-kadang, penyakit itu bahkan belum sembuh setelah melewati kehidupan beberapa orang pembaharu.
Bayangkan seseorang berusaha menghapus kebiasaan minum arak di sebuah masyarakat yang telah terbiasa hidup mewah, berfoya-foya, dan tenggelam dalam kesenangan duniawi. Apakah cukup dengan mengatakan bahwa arak berbahaya? Apakah cukup dengan menerbitkan buku, menyampaikan pidato, menjelaskan bahayanya bagi kesehatan dan akhlak, atau membuat peraturan yang disertai hukuman berat?
Semua itu mungkin diperlukan. Namun, jika kegemaran minum arak telah berakar pada jiwa yang mencintai kenikmatan tanpa batas, persoalannya tidak selesai hanya dengan melarang minumannya.
Sebab yang harus diubah bukan hanya objek kesenangannya, tetapi cara jiwa memandang kesenangan.
Jika akar itu tidak disentuh, kebiasaan buruk dapat mencari jalan lain. Ia dapat berganti nama, berganti bentuk, atau menemukan ruang baru untuk muncul kembali.
Karena itu, perubahan yang dilakukan Rasulullah SAW. tidak dimulai dengan sekadar memburu gejala. Beliau membangun manusia dari dalam. Beliau mengubah cara manusia memandang Allah, dirinya, kehidupan, dunia, kekayaan, kekuasaan, sesama manusia, dan kehidupan setelah kematian.
Ketika cara pandang berubah, arah kehidupan pun berubah.
Inilah salah satu pelajaran penting dari perjalanan Rasulullah SAW.: perubahan masyarakat yang kokoh harus berakar pada perubahan manusia.
3. Rasulullah SAW. Bukan Tokoh Daerah dan Bukan Sekadar Pemimpin Nasional
Jika Rasulullah SAW. hanya seorang pemimpin politik yang hendak membangun kekuasaan Arab, jalan yang ditempuh sebenarnya dapat dibuat jauh lebih sederhana.
Di Jazirah Arab terdapat banyak kabilah. Seandainya tujuan beliau semata-mata membangun sebuah negara Arab, beliau dapat menghimpun kabilah-kabilah tersebut di bawah satu bendera nasional. Quraisy yang kuat dapat dijadikan pusat kekuasaan, lalu Muhammad SAW. ditempatkan sebagai pemimpinnya.
Bahkan, secara sosial, terdapat modal yang cukup untuk itu. Orang-orang Quraisy mengenal Muhammad SAW. sebagai pribadi yang jujur dan tidak pernah dikenal berdusta. Dalam peristiwa peletakan kembali Hajar Aswad, misalnya, mereka menerima keputusan beliau ketika terjadi perselisihan tentang siapa yang berhak mengembalikannya ke tempat semula.
Dalam salah satu tawaran kepada beliau, bahkan pernah disampaikan bahwa apabila beliau menghendaki kepemimpinan, mereka siap memancangkan panji untuknya dan menjadikannya pemimpin selama hidupnya.
Jika persoalannya hanya kekuasaan, tawaran seperti itu tentu merupakan jalan yang sangat terbuka.
Dengan kepemimpinan politik yang kuat, bangsa Arab dapat diarahkan untuk memperluas kekuasaan. Mereka memiliki keberanian dan kemampuan militer. Mereka dapat diarahkan untuk menghadapi kekuatan-kekuatan besar di sekitar Jazirah Arab, baik Persia maupun Romawi, atau memperluas pengaruh ke wilayah seperti Yaman, Habasyah, dan negeri-negeri tetangga lainnya.
Namun, Rasulullah SAW. tidak mengambil jalan itu.
Mengapa?
Karena tugas yang beliau emban bukan sekadar memindahkan kekuasaan dari satu tangan ke tangan yang lain. Bukan sekadar mengganti penguasa Jahiliyah dengan penguasa Arab. Bukan pula sekadar mengganti bendera suatu pemerintahan dengan bendera pemerintahan yang lain.
Yang hendak diubah adalah manusia dan cara manusia menjalani kehidupan.
Jika yang berubah hanya penguasa, tetapi jiwa manusia tetap sama, maka kekuasaan baru dapat melahirkan bentuk kezaliman yang baru. Jika yang berubah hanya sistem, tetapi manusia yang menjalankannya masih dikuasai keserakahan, fanatisme, hawa nafsu, dan cinta dunia, maka kerusakan dapat kembali muncul dengan wajah yang berbeda.
Karena itu, Rasulullah SAW. memulai perubahan dari tempat yang paling dalam: aqidah, hati, akhlak, cara berpikir, dan kesadaran manusia terhadap amanahnya di hadapan Allah SWT.
Dari sanalah perubahan bergerak keluar—dari individu menuju keluarga, dari keluarga menuju masyarakat, dari masyarakat menuju kehidupan yang lebih luas.
Perubahan semacam ini tidak selalu menghasilkan perubahan yang paling cepat terlihat. Tetapi ia menyentuh akar persoalan.
Sebab Rasulullah SAW. tidak sedang membangun sebuah kekuasaan untuk satu bangsa. Beliau sedang membangun manusia yang mengenal Tuhannya, memahami kedudukannya sebagai hamba Allah, dan menyadari amanahnya dalam kehidupan.
Dari manusia yang demikianlah lahir masyarakat.
Dan dari masyarakat yang demikianlah sebuah peradaban dapat dibangun.
0 komentar: