Penyusunan Al-Qur’an di Era Nabi
Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. secara bertahap selama masa kenabian. Wahyu itu pertama-tama disampaikan secara lisan, dibaca oleh Rasulullah saw., kemudian didengar, dihafal, dan diamalkan oleh para sahabat.
Namun, menjaga Al-Qur’an tidak berhenti pada hafalan.
Sejak masa awal Islam, ayat-ayat Al-Qur’an juga telah ditulis. Karena itu, ketika berbicara tentang penyusunan Al-Qur’an, kita perlu melihat dua tradisi yang berjalan bersama: tradisi hafalan dan tradisi penulisan.
Keduanya saling menguatkan. Ayat yang dihafal dijaga oleh ingatan para sahabat, sementara ayat yang ditulis menjadi bentuk dokumentasi yang dapat dibaca dan diperiksa kembali.
1. Periode Mekah
Meskipun wahyu Al-Qur’an pertama-tama diterima dan disampaikan secara lisan, Al-Qur’an sendiri berulang kali memperkenalkan dirinya sebagai kitab. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi penulisan wahyu telah dikenal sejak masa awal turunnya Al-Qur’an.
Keadaan masyarakat Muslim ketika itu memang belum memungkinkan adanya suatu lembaga resmi yang secara khusus mengelola dokumentasi wahyu. Kaum Muslimin masih menghadapi tekanan dan kekejaman kaum Quraisy. Namun, keadaan tersebut tidak menghalangi mereka untuk menjaga wahyu yang telah diturunkan.
Salah satu gambaran mengenai tradisi penulisan Al-Qur’an pada periode Mekah dapat dilihat dalam kisah masuk Islamnya Umar bin al-Khaththab.
Lembaran Al-Qur’an di Rumah Umar
Suatu hari Umar keluar rumah dengan pedang terhunus. Ia bermaksud mendatangi Nabi Muhammad saw. dengan niat membunuh beliau.
Di tengah perjalanan, Umar bertemu Nu'aim bin Abdullah. Ketika mengetahui tujuan Umar, Nu'aim mengarahkannya kepada persoalan yang lebih dekat: keluarganya sendiri.
Umar kemudian mengetahui bahwa saudara perempuannya, Fatimah, dan suaminya, Sa'id bin Zaid, telah mengikuti agama yang dibawa Nabi Muhammad saw.
Dengan kemarahan yang semakin besar, Umar mendatangi rumah mereka.
Di rumah itu, Khabbab bin al-Aratt sedang membacakan Surah Thaha. Ketika mendengar Umar datang, Khabbab bersembunyi. Sementara Fatimah menyembunyikan sebuah lembaran yang bertuliskan ayat-ayat Al-Qur'an.
Lembaran itu menjadi bagian penting dari kisah tersebut.
Sebab, peristiwa ini memberikan gambaran bahwa pada masa Mekah, ayat-ayat Al-Qur'an tidak hanya dihafalkan dan dibaca secara lisan, tetapi juga telah dituangkan dalam bentuk tulisan.
Hal ini penting untuk direnungkan. Islam ketika itu masih berada dalam tahap awal. Jumlah pengikutnya belum besar, tekanan terhadap mereka sangat berat, dan fasilitas yang tersedia sangat terbatas. Namun, di tengah keadaan tersebut, wahyu tetap dijaga melalui berbagai cara.
Para Penulis Wahyu pada Periode Mekah
Beberapa sahabat dikenal terlibat dalam penulisan Al-Qur'an pada periode Mekah.
Di antara nama yang disebut dalam riwayat adalah Abdullah bin Sa'ad bin Abi as-Sarh dan Khalid bin Sa'id bin al-'Ash. Khalid bin Sa'id bahkan dikenal dengan keterlibatannya dalam penulisan basmalah.
Informasi tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas menulis wahyu bukan sesuatu yang baru dimulai setelah Rasulullah saw. hijrah ke Madinah.
Ada pula riwayat mengenai Rafi' bin Malik al-Anshari. Ketika menghadiri Baiat Aqabah, ia menerima ayat-ayat yang telah diturunkan sebelumnya. Setelah kembali ke Madinah, ia mengumpulkan kaumnya dan membacakan ayat-ayat tersebut kepada mereka.
Jika riwayat-riwayat ini dibaca secara keseluruhan, terlihat sebuah pola: wahyu yang turun dijaga dengan cara dibaca, dihafalkan, diajarkan, dan dituliskan.
Dengan demikian, penulisan Al-Qur'an telah memiliki akar sejak periode Mekah.
2. Periode Madinah
Setelah hijrah ke Madinah, kehidupan masyarakat Muslim mengalami perubahan besar.
Islam tidak lagi hanya berhadapan dengan persoalan mempertahankan keberadaan komunitas yang tertindas. Masyarakat Islam berkembang menjadi sebuah komunitas yang memiliki kehidupan sosial, politik, ekonomi, hukum, dan pemerintahan.
Bersamaan dengan berkembangnya masyarakat, kebutuhan untuk mencatat wahyu juga semakin besar.
Pada periode inilah informasi mengenai para penulis wahyu menjadi jauh lebih banyak.
a. Para Penulis Wahyu Nabi Muhammad saw.
Sejumlah riwayat menyebutkan banyak sahabat yang bertugas menulis wahyu untuk Nabi Muhammad saw. Jumlah yang disebut dalam berbagai sumber mencapai puluhan orang.
Di antara mereka adalah Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin al-Khaththab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit, Mu'awiyah, Khalid bin Sa'id, Abdullah bin Sa'ad, Zubair bin al-Awwam, dan sejumlah sahabat lainnya.
Keberadaan banyak penulis menunjukkan bahwa penulisan wahyu bukanlah kegiatan yang dilakukan oleh satu orang saja.
Hal ini juga memperlihatkan adanya jaringan penulisan wahyu di tengah masyarakat Muslim.
Ketika wahyu turun, tersedia orang-orang yang dapat segera mencatatnya. Dengan demikian, wahyu tidak hanya hidup dalam ingatan para sahabat, tetapi juga hadir dalam bentuk tulisan yang dapat diperiksa kembali.
b. Nabi Muhammad saw. Mendiktekan Al-Qur'an
Proses penulisan wahyu berlangsung secara langsung di bawah bimbingan Rasulullah saw.
Ketika wahyu turun, beliau memanggil para penulis yang bertugas mencatatnya. Zaid bin Tsabit merupakan salah seorang yang banyak meriwayatkan pengalaman tersebut.
Dalam sebuah peristiwa ketika turun ayat-ayat berkaitan dengan jihad, Nabi Muhammad saw. memanggil Zaid bin Tsabit dan memerintahkannya membawa alat tulis. Rasulullah saw. kemudian mendiktekan ayat yang baru turun.
Pada saat itu, Amr bin Ummu Maktum yang memiliki keterbatasan penglihatan bertanya tentang kedudukannya dalam perintah tersebut. Kemudian turun penjelasan mengenai pengecualian bagi orang-orang yang memiliki uzur.
Peristiwa ini memberikan gambaran penting mengenai proses turunnya wahyu dan pencatatannya.
Wahyu tidak dibiarkan hanya berada dalam ingatan. Ketika turun, ia segera disampaikan dan dicatat.
Bahkan setelah penulisan selesai, Zaid membaca kembali tulisan tersebut di hadapan Nabi Muhammad saw. Hal ini menunjukkan adanya proses pemeriksaan terhadap teks yang telah ditulis.
Dengan demikian, penulisan wahyu berlangsung melalui hubungan yang erat antara wahyu yang dibacakan, Rasulullah yang menyampaikannya, penulis yang mencatatnya, dan para sahabat yang menghafalkannya.
c. Tradisi Penulisan Al-Qur'an di Kalangan Sahabat
Tradisi penulisan Al-Qur'an kemudian berkembang di tengah masyarakat Muslim.
Para sahabat yang tidak memiliki kemampuan menulis pun tetap berusaha mendapatkan ayat-ayat Al-Qur'an dalam bentuk tulisan. Mereka dapat membawa bahan tulis dan meminta orang yang memiliki kemampuan menulis untuk mencatat ayat yang mereka perlukan.
Hal ini menunjukkan bahwa tulisan Al-Qur'an tidak hanya berada di tangan para penulis resmi wahyu. Ia juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Muslim.
Pada saat yang sama, Rasulullah saw. memberikan perhatian terhadap pemisahan antara Al-Qur'an dan perkataan beliau. Dalam sebuah riwayat, beliau melarang penulisan sesuatu yang berasal dari beliau pada media yang sama dengan Al-Qur'an agar tidak terjadi pencampuran.
Perhatian tersebut menunjukkan adanya kesadaran yang kuat untuk menjaga kejelasan sumber dan status setiap teks.
Al-Qur'an harus tetap dapat dikenali sebagai wahyu Allah, sementara perkataan Nabi Muhammad saw. memiliki kedudukan dan jalur periwayatan tersendiri.
Penulisan dan Hafalan: Dua Jalur Penjagaan
Jika seluruh informasi tersebut direnungkan, terlihat bahwa penjagaan Al-Qur'an sejak masa Rasulullah saw. tidak bergantung pada satu metode saja.
Ia dijaga melalui hafalan dan tulisan.
Ayat dibacakan sehingga didengar oleh para sahabat.
Ayat dihafalkan sehingga tersimpan dalam dada.
Ayat dituliskan sehingga memiliki bentuk dokumentasi yang dapat diperiksa.
Ayat diajarkan sehingga berpindah dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Semua jalur tersebut bertemu pada satu tujuan: menjaga wahyu agar tetap sebagaimana yang diterima oleh Rasulullah saw.
Karena itu, ketika berbicara tentang penyusunan Al-Qur'an, kita perlu membedakan antara proses turunnya wahyu, proses pencatatan wahyu, dan proses pengumpulan seluruh catatan menjadi satu himpunan.
Penulisan Al-Qur'an telah berlangsung sejak masa Rasulullah saw., bahkan sejak periode Mekah. Setelah hijrah, kegiatan tersebut semakin berkembang seiring dengan berkembangnya masyarakat Islam dan bertambahnya kebutuhan administratif serta pendidikan.
Dengan demikian, proses penyusunan Al-Qur'an tidak muncul secara tiba-tiba setelah Rasulullah saw. wafat. Ia memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak wahyu pertama turun: dibaca oleh Rasulullah saw., dihafalkan oleh para sahabat, ditulis oleh para penulis wahyu, diperiksa kembali, lalu diajarkan kepada masyarakat.
Dari sini kita dapat melihat bahwa Al-Qur'an sejak awal tidak hanya hadir sebagai bacaan yang hidup di lisan dan hati kaum Muslimin, tetapi juga sebagai wahyu yang dijaga dalam bentuk tulisan.
Lisan menjaganya melalui bacaan dan hafalan. Tulisan menjaganya melalui pencatatan. Keduanya berjalan bersama dalam sejarah awal Al-Qur'an.
0 komentar: