basmalah Pictures, Images and Photos
Our Islamic Story

Postingan Popular Pekan ini

Strategi Jenius Salahuddin Al-Ayyubi: Bagaimana 'Jebakan Haus' dan Logika Militer Merebut Kembali Yerusalem ...

Strategi Jenius Salahuddin Al-Ayyubi: Bagaimana 'Jebakan Haus' dan Logika Militer Merebut Kembali Yerusalem


Selama delapan puluh delapan tahun, Yerusalem terlelap dalam keheningan yang menyesakkan. Bagi umat Islam saat itu, Baitul Maqdis bukan sekadar kota, melainkan luka yang terus menganga.

Sejak jatuh ke tangan Tentara Salib pada 1099, suara azan yang biasanya membelah langit kota suci itu raib, digantikan oleh derap sepatu kuda di dalam Masjidil Aqsa yang secara tragis dialihfungsikan menjadi kandang ternak.

Namun, sejarah memiliki cara unik untuk memutar porosnya. Kebuntuan panjang ini tidak dipecahkan oleh sekadar amukan massa atau keunggulan jumlah pasukan, melainkan melalui ketajaman intelektual seorang pemimpin bernama Yusuf bin Najmuddin Al-Ayyubi—Salahuddin.

Keberhasilan Salahuddin bukan sekadar kemenangan iman saja, melainkan sebuah mahakarya grand strategy yang menggabungkan konsolidasi geopolitik, atrisi psikologis, dan pemanfaatan elemen alam sebagai senjata yang lebih mematikan daripada pedang Damaskus manapun.


Konsolidasi "Super-Front": Mengepung dalam Kesunyian

Sebelum satu anak panah pun dilepaskan ke arah Yerusalem, Salahuddin telah memenangkan perang di atas peta. Strategi pertamanya adalah melakukan konsolidasi geopolitik yang masif, menyatukan Mesir, Syam (Suriah), dan sebagian Irak menjadi satu kekuatan terintegrasi.

Langkah ini menciptakan sebuah "Super-Front" yang secara efektif mengubah posisi negara-negara Tentara Salib menjadi sebuah pulau kecil di tengah samudera perlawanan yang bersatu. 

Persatuan ini adalah prasyarat logistik yang mutlak; tanpa kendali atas lumbung pangan Mesir dan kavaleri Syam, Yerusalem hanyalah mimpi yang mustahil. Salahuddin memahami bahwa kekuatan militer sejati selalu dibangun di atas landasan politik yang solid dan komando yang terpusat.


Attrisi Pesisir: Mengunci Pintu Belakang Eropa

Kecerdasan logis Salahuddin paling nampak pada keputusannya pasca-kemenangan di Hattin. 

Alih-alih langsung merangsek ke Yerusalem, ia memilih untuk mengamankan kota-kota pesisir Syam terlebih dahulu. Ini adalah strategi isolasi yang brilian. Dengan menguasai pelabuhan-pelabuhan utama, ia memutus urat nadi bantuan yang mungkin dikirimkan dari Eropa Barat.

Salahuddin bertarung dalam sebuah perang atrisi. Ia tahu bahwa stabilitas pasca-penaklukan Yerusalem mustahil tercapai selama pihak lawan memiliki akses laut untuk melakukan serangan balik. 

Mengenai kedudukan spiritual Yerusalem bagi musuh, sejarawan Imad al-Ashfahani mencatat betapa fanatiknya pertahanan mereka terhadap kota tersebut:

"Di tempat itulah [Gereja Makam Kudus] mereka meyakini Kristus disalib dan kurban dipersembahkan... sifat ketuhanan menjelma, sifat kemanusiaan menjadi Tuhan, dan salib ditegakkan."

Yasin Suwaid dalam Hurub al-Quds fi at-Tarikh al-Islami wa al-Arabi menegaskan bahwa tanpa penguasaan pesisir, para kesatria Salib akan terus berdatangan dalam gelombang yang tak terputus.

Dengan mengunci garis pantai, Salahuddin melakukan "skakmat logistik" terhadap Yerusalem.


Umpan Tiberias: Memaksa Musuh Keluar dari Zona Nyaman

Dalam seni perang, penguasaan medan adalah segalanya. Salahuddin secara cerdik memancing Raja Guy de Lusignan keluar dari markas pertahanannya yang kokoh dan berlimpah air di Saffuriya.

Ia menyerang kota Tiberias, sebuah langkah provokatif yang memaksa Pasukan Salib melakukan pilihan mustahil: membiarkan kota itu jatuh atau bergerak melintasi gurun yang membara untuk menolongnya.

Raja Guy memakan umpan tersebut. Ia mengerahkan sekitar 20.000 pasukan, termasuk kavaleri elit Knights Templar dan Hospitaller, untuk meninggalkan posisi aman mereka. Salahuddin telah berhasil memaksa lawan bertempur di medan yang ia pilih, pada waktu yang ia tentukan.


"Jenderal Musim Panas" dan Penjara Zirah Besi

Jika banyak jenderal mengandalkan kekuatan fisik, Salahuddin merekrut alam sebagai sekutunya. Pertempuran puncak di Hittin dipilih pada 4 Juli 1187 M—puncak musim panas yang menyengat di tanah Palestina.

Bayangkan penderitaan pasukan Salib, terutama para kesatria Templar, yang harus bergerak di bawah terik matahari 40 derajat Celsius dengan mengenakan zirah besi seberat 30 hingga 40 kilogram.

Dalam kondisi ini, baju besi mereka bukan lagi pelindung, melainkan "oven" berjalan yang memanggang tubuh mereka sendiri, menghisap stamina hingga tetes terakhir bahkan sebelum pedang bersentuhan.


The Thirst Trap: Mengubah Dehidrasi Menjadi Senjata Biologis

Strategi yang paling legendaris adalah penguasaan akses air. Salahuddin dengan sigap menguasai Danau Tiberias, satu-satunya sumber air vital di wilayah tersebut.

 Ia menciptakan sebuah "Jebakan Haus" (The Thirst Trap) yang menghancurkan mental musuh secara sistematis.

Pasukan Salib yang terjebak di Bukit Hittin (Tanduk Hittin) mengalami dehidrasi parah. Dalam catatan sejarah, digambarkan bagaimana lidah mereka mengeras dan mental mereka runtuh.

Mereka bukan lagi sebuah unit militer yang koheren, melainkan sekumpulan entitas biologis yang sedang sekarat. Di medan perang ini, setetes air jauh lebih berharga daripada sekarung emas atau tajamnya pedang.


Taktik Asap: Kekacauan Multi-Sensori

Sebagai pelengkap penderitaan lawan, Salahuddin memerintahkan pasukannya untuk membakar padang rumput kering yang mengelilingi posisi musuh. Ini adalah serangan multi-sensori yang jenius.

Asap panas yang membubung menciptakan tabir yang menyesakkan pernapasan, memicu batuk yang menguras sisa cairan tubuh, dan membutakan pandangan para pemanah Salib.

Di tengah kabut asap dan kebingungan massal inilah, kavaleri ringan Muslim melancarkan serangan panah yang presisi. Pasukan Salib yang sudah lumpuh oleh panas dan haus sama sekali tidak memiliki daya untuk membentuk formasi pertahanan.


Kontras Moral dan Kemenangan yang Beradab

Keagungan Salahuddin mencapai puncaknya bukan saat pedang disarungkan, melainkan saat pintu Yerusalem dibuka pada 27 Rajab 583 H. Sejarah mencatat sebuah kontras yang tajam dan memilukan.

Pada 1099, ketika Tentara Salib merebut kota ini, jalanan Yerusalem banjir oleh darah 70.000 warga sipil yang dibantai tanpa ampun.

Namun, di bawah bendera Salahuddin, dunia menyaksikan wajah perang yang berbeda. Ia menolak balas dendam. Kota itu dimasuki dengan kedamaian yang agung.

"Tidak ada pembantaian, warga Kristen dijamin keamanan jiwanya, mereka dibiarkan hidup atau membayar tebusan dengan adil, dan gereja-gereja—termasuk Gereja Makam Kudus—tetap dilindungi dari kehancuran."

Salahuddin membuktikan bahwa kemenangan militer hanyalah setengah dari perjuangan; kemenangan sejati adalah kemampuan untuk menjaga martabat kemanusiaan pasca-perang.


Tragedi di Tanduk Hittin adalah pengingat abadi bagi para pemimpin dan ahli strategi: bahwa kekuatan fisik yang masif dan perlengkapan yang berat tidak akan berarti apa-apa tanpa logika militer yang tajam dan pemahaman mendalam terhadap ekosistem sekitar. 

Salahuddin tidak menang karena ia lebih kuat secara fisik, ia menang karena ia lebih bijaksana dalam membaca keadaan.

Di era modern yang serba mengandalkan kekuatan teknologi dan tekanan besar, pelajaran dari Salahuddin tetap relevan. Kepemimpinan strategis menuntut kesabaran untuk mengonsolidasi kekuatan dan keberanian untuk memanfaatkan situasi yang paling sulit sekalipun.

Di dunia yang sering kali terburu-buru melakukan konfrontasi, mungkinkah kesabaran dan strategi adalah senjata yang paling kita abaikan?

Agama Nasrani pada Abad Keenam Masehi Sebelum kelahiran Islam, agama-agama besar yang ada pa...




Agama Nasrani pada Abad Keenam Masehi
Sebelum kelahiran Islam, agama-agama besar yang ada pada waktu itu telah menjadi makanan empuk bagi orang-orang yang berakhlak rendah, mangsa bagi orang-orang yang mempermainkan agama demi mengejar kemegahan dan kemewahan dunia, serta barang mainan bagi para penyeleweng dan kaum munafik. Akibatnya, agama-agama tersebut telah kehilangan jiwa dan bentuknya semula.

Kerusakan agama-agama pada masa itu telah sedemikian parah sehingga, seandainya para nabi yang dahulu membawanya masih hidup, tentulah mereka tidak dapat mengenalinya lagi.

Pada masa itu, agama-agama besar telah menjadi gelanggang permainan pusat peradaban, kebudayaan, kekuasaan, dan politik. Bahkan, agama telah terseret menjadi gelanggang kekacauan, perpecahan, kerusakan, kelumpuhan, penindasan, dan kesewenang-wenangan para penguasa.

Agama-agama pada saat itu tidak lagi mampu melaksanakan tujuannya terhadap dunia dan tidak dapat pula menyampaikan dakwahnya kepada umat manusia.

Sungguh, dunia pun telah mengalami kebangkrutan dalam berbagai segi pembentukan moral dan kehilangan arah kehidupannya. Dunia tidak lagi memiliki ketentuan hukum yang suci dan jernih sebagaimana yang seharusnya diberikan oleh agama samawi, serta tidak mempunyai peraturan yang tetap dan berlaku bagi umat manusia sebagaimana yang dibutuhkan untuk tegaknya suatu peradaban dan penyelesaian berbagai persoalan kehidupan.

Dalam keadaan seperti itu, agama Nasrani pun tidak luput dari kerusakan tersebut.

Agama Nasrani tidak lagi mempunyai penjelasan dan perincian yang dapat dijadikan dasar bagi penyelesaian berbagai masalah kehidupan, maupun bagi berdirinya suatu negara atau pemerintahan.

Agama Nasrani hanya mengandung sisa-sisa ajaran kebaikan yang diajarkan oleh Nabi Isa a.s. dalam bentuk yang sangat sederhana. Kemudian datanglah Paulus yang, menurut uraian ini, memudarkan cahaya ajaran tauhid tersebut, lalu mencampurnya dengan tahayul (khurafat) Jahiliyah yang baru saja ditinggalkannya sebelum menjadi seorang Nasrani. Ia juga mencampurkannya dengan ajaran watsaniyah atau keberhalaan yang pernah membesarkannya.

Kemudian, sisa-sisa ajaran yang masih tertinggal itu semakin hancur pada masa Kaisar Konstantin. Agama Nasrani berubah menjadi ajaran yang mencampuradukkan berbagai unsur kepercayaan, seperti khurafat-khurafat Yunani, ajaran berhala Romawi, Platonisme Mesir, serta paham kerahiban (rohbaniah).

Akibatnya, ajaran Nabi Isa a.s. yang semula sangat sederhana itu akhirnya tenggelam di tengah berbagai unsur tersebut, bagaikan setetes air yang jatuh ke tengah samudra luas.

Agama Nasrani pun akhirnya menjadi sebuah anyaman yang tersusun dari berbagai macam kepercayaan dan tradisi. Menurut uraian ini, agama tersebut tidak lagi mampu menghidupkan jiwa, mengembangkan akal pikiran, menggairahkan perasaan, maupun memecahkan persoalan-persoalan kehidupan. Berbagai tambahan dari kaum perusak dan rekaan orang-orang yang bodoh semakin memperkeruh keadaannya.

Akhirnya, agama Nasrani terombang-ambing dan menjadi penghalang antara manusia dan ilmu pengetahuan. Pada zaman berikutnya, agama tersebut bahkan berubah menjadi ajaran watsaniyah atau keberhalaan.

Sale, salah seorang penerjemah Al-Qur'an ke dalam bahasa Inggris, memberikan komentar tentang orang-orang Nasrani pada abad keenam Masehi. Ia mengatakan:

«“Orang-orang Nasrani sangat berlebihan dalam memuja orang-orang sucinya dan gambar-gambar Al-Masih sehingga melebihi kaum Katholik pada masa ini.”¹»

 Perang Seagama dalam Kerajaan Romawi

Kerusakan dalam kehidupan keagamaan tersebut kemudian melahirkan berbagai perselisihan di antara umat Nasrani.

Timbullah perdebatan-perdebatan mengenai agama dan ajaran pokok. Perdebatan itu berlangsung secara tajam, tidak terselesaikan, dan sangat mengacaukan pikiran umat Nasrani. Kemampuan mereka pun semakin dirusak oleh perselisihan tersebut.

Bahkan, perang lidah atau perdebatan-perdebatan keagamaan itu sering kali berakhir menjadi perang senjata yang banyak menumpahkan darah. Terjadilah pembunuhan, perusakan, penyiksaan, penyekapan di bawah tanah, perampokan, dan pembunuhan gelap.

Sekolah, gereja, dan istana berubah menjadi kubu-kubu keagamaan yang saling bersaing dan bertentangan. Perselisihan tersebut akhirnya menyeret negara ke dalam kancah perang saudara sekaligus perang seagama.

Puncak dari berbagai perselisihan agama yang paling dahsyat ketika itu terjadi antara kaum Nasrani di Syam dan Kerajaan Romawi, atau lebih jelas lagi antara kelompok mulkanisme dan monofisitisme.

Kaum penganut mulkanisme berpegang teguh pada keyakinan bahwa Al-Masih memiliki sifat kembar (dualisme). Sementara itu, monofisitisme berpegang teguh pada keyakinan bahwa Al-Masih hanya memiliki sifat tunggal, yaitu sifat ketuhanan yang terlebur pada tabiat nasut Al-Masih, sebagaimana leburnya setetes cuka yang jatuh ke dalam samudra luas hingga tidak diketahui lagi keberadaannya.

Pertentangan kedua golongan ini mencapai puncaknya pada abad keenam dan ketujuh Masehi hingga seakan-akan menjadi peperangan yang tiada henti. Perselisihan tersebut bahkan seolah-olah menjadi peperangan sengit antara dua kelompok keagamaan yang masing-masing menuduh pihak lainnya tidak mengandung kebenaran apa pun.

Mengenai pertentangan tersebut, Doktor Alfred G. Butler mengatakan:

«“Hal yang sangat memalukan dalam dua abad itu (6 dan 7) ialah terjadinya peperangan berkepanjangan antara bangsa Mesir dan bangsa Romawi. Peperangan ini berawal dari pertikaian tentang ras dan agama, kemudian menjadi pertikaian masalah agama yang jauh lebih dahsyat dan mengerikan daripada pertikaian tentang ras. Inilah penyebab paling mendasar terjadinya peperangan tersebut, yaitu permusuhan antara mulkanisme dan monophysisme. Golongan mulkanisme merupakan sekte resmi negara imperium Romawi, pendukung raja dan negara, yaitu kaum penganut keyakinan tradisional yang diwariskan kepada mereka bahwa sesungguhnya Al-Masih memiliki sifat kembar, sedangkan golongan lainnya, yaitu monophysisme merupakan sekte rakyat Egypte (Mesir) yang selalu memojokkan keyakinan golongan pertama dan terus-menerus mencelanya serta memeranginya dengan keras dan semangat yang selalu berkobar-kobar. Sukar sekali bagi kita untuk membayangkan atau memberikan pengertian kepada orang-orang yang berakal budi tentang bagaimana sesungguhnya peperangan itu berlangsung, sekalipun orang-orang itu percaya pada kitab Injil.”²»

Fethul Rob Li Mishra, diterjemahkan oleh Muhammad Faridh Abu Hadid, hlm. 37–38.

Kaisar Heraclius (610–641 M), setelah kemenangannya dalam peperangan melawan bangsa Persia pada tahun 628 M, mencoba menyatukan dan mendamaikan sekte-sekte yang sedang bertikai di dalam negerinya.

Ia melarang pembicaraan mengenai masalah sifat Al-Masih, apakah Al-Masih memiliki sifat tunggal atau kembar. Penduduk diperintahkan untuk meyakini bahwa Tuhan hanya memiliki satu iradah (kehendak) dan satu qadha' (ketentuan).

Pada tahun 631 M, tercapailah kesepakatan mengenai hal tersebut dan ditetapkan suatu aliran sebagai aliran resmi negara yang mendapat dukungan dari para pengikut gereja. Heraclius bertekad untuk menonjolkan dan mempromosikan aliran baru tersebut di atas sekte-sekte lainnya.

Akan tetapi, gereja Mesir menentang aliran baru tersebut dan berusaha mempertahankan keyakinan lamanya secara mati-matian. Heraclius kembali mencoba mempersatukan semua sekte yang ada dan berhasil meredakan pertikaian. Ia merasa cukup apabila penduduk mengakui bahwa Tuhan hanya mempunyai satu iradah. Adapun masalah-masalah lainnya, seperti pelaksanaan kehendak Tuhan, ditangguhkan dahulu dan penduduk dilarang memperdebatkannya.

Larangan tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk surat resmi yang dikirimkan ke seluruh wilayah bagian timur Imperium Romawi. Akan tetapi, surat itu tidak dapat menenangkan situasi yang terjadi di Mesir.

Di bawah kekuasaan Cyrus, Mesir mengalami penindasan hebat selama sepuluh tahun.

Selama sepuluh tahun itulah terjadi berbagai kekejaman yang mengerikan. Banyak tokoh keagamaan negeri Mesir yang disiksa, kemudian dibunuh dengan cara ditenggelamkan di Sungai Nil. Tempat-tempat pembantaian manusia didirikan, berupa api unggun dengan manusia sebagai korbannya sehingga lemak orang-orang yang dibakar itu meleleh. Orang-orang yang dihukum dimasukkan ke dalam karung-karung goni berisi pasir, lalu dilemparkan ke laut. Masih banyak lagi bentuk kekejaman lainnya.

Masyarakat Berpecah-Belah dan Perekonomian Ikut Terguncang

Perpecahan dan keruntuhan masyarakat mencapai puncaknya pada masa Kekaisaran Byzantium, wilayah Romawi Timur.

Kesulitan demi kesulitan yang dirasakan oleh penduduk semakin bertambah berat karena kewajiban membayar upeti atau pajak yang terus meningkat dan mencekik. Akibatnya, rakyat semakin membenci pemerintahnya dan bahkan mengharapkan datangnya kekuasaan asing yang dapat membebaskan mereka dari beban tersebut.

Berbagai macam pungutan dan denda dirasakan sebagai bencana di atas bencana yang telah ada.

Semua keadaan tersebut menyebabkan terjadinya kegoncangan-kegoncangan besar yang disertai berbagai pemberontakan. Pada tahun 532 M, akibat kegoncangan dan pemberontakan yang terjadi di ibu kota, tidak kurang dari 30.000 orang dilaporkan gugur.³

Di tengah situasi perekonomian yang sangat memprihatinkan pada waktu itu, masih banyak orang yang hidup berfoya-foya. Sedemikian royalnya kehidupan yang mereka nikmati hingga mencapai titik kemerosotan akhlak yang sangat rendah.

Bagi mereka, yang terpenting adalah bagaimana mencari dan mendapatkan harta kekayaan. Mereka menempuh berbagai cara tanpa mengindahkan penderitaan rakyat jelata. Setelah memperoleh kekayaan, mereka menghambur-hamburkannya untuk bersenang-senang dan memuaskan hawa nafsu.

Dasar-dasar kemanusiaan menjadi hancur dan kaidah-kaidah moral pun runtuh. Banyak orang lebih suka hidup membujang daripada berkeluarga demi melampiaskan keinginan dan hawa nafsunya secara bebas.⁴

Dalam hal itu, Sale berkata:

«“Ketika keadilan itu telah diperjualbelikan dan disahkan dengan tawar-menawar, seperti halnya barang dagangan. Sogok-menyogok dan pengkhianatan mendapat pasaran yang luas dan memperoleh dorongan maupun dukungan dari bangsa Romawi (pusat).”⁵»

Edward Gibbon mengatakan:

«“Pada akhir abad ke-6 negara Romawi sampai pada titik kejatuhannya. Apabila diumpamakan pohon besar yang rindang, bangsa-bangsa di dunia berteduh di bawah naungannya yang luas, tetapi pohon tersebut hanya tinggal batangnya yang dari hari ke hari semakin layu dan mengering.”⁶»

Adapun para penulis sejarah lainnya mengatakan:

«“Sesungguhnya kota-kota besar yang dilanda keruntuhan dan tidak dapat bangkit lagi selama-lamanya telah menjadi saksi atas malapetaka yang menimpa negara Byzantium akibat adanya pemerasan, pungutan pajak, kemerosotan ekonomi, mengabaikan pertanian, dan semakin berkurangnya kesejahteraan di berbagai wilayah kekuasaannya.”»

Ketika mempelajari suatu ilmu, penting untuk mengenal manfaatnya. Bagi seorang M...



Ketika mempelajari suatu ilmu, penting untuk mengenal manfaatnya. Bagi seorang Muslim, patut pula ditanyakan: apakah ilmu tersebut dapat menjadi salah satu jalan untuk meraih surga Allah? Lalu, apa guna sejarah?

Namun, sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari kita telisik terlebih dahulu: apa itu sejarah?

Masa lalu. Dua kata itulah salah satu unsur terpenting dari sejarah. Tetapi, apakah seluruh peristiwa di masa lalu termasuk sejarah?

Jika sepekan silam ada seekor kucing mencakar sofa di ruang tamu rumah kita, apakah itu sejarah? Atau ketika seseorang berjalan di sekitar Ambarawa pada tahun 2020, apakah itu juga merupakan peristiwa sejarah?

Sampai di sini, kita dapat mengambil dua kesimpulan.

Pertama, sejarah bukan sekadar peristiwa di masa lalu, tetapi peristiwa yang dinilai penting. Namun, penting untuk siapa?

Tentu bagi kepentingan manusia.

Singkatnya, sejarah adalah penceritaan kembali peristiwa-peristiwa penting di masa lalu. Dengan kata lain, keberadaan Jenderal Soedirman di Ambarawa ketika bertempur melawan Sekutu memiliki nilai yang berbeda dibandingkan dengan keberadaan kita di Ambarawa dalam rangka berwisata.

Kehadiran Jenderal Soedirman dan pasukannya di Ambarawa memberi dampak terhadap lembaran sejarah Indonesia, bahkan dunia. Adapun keberadaan kita di Ambarawa dalam rangka wisata tidak memiliki signifikansi sejarah, kecuali, misalnya, kita menemukan sebuah peninggalan kuno yang telah tertimbun selama ribuan tahun di Ambarawa.

Karena itu, sebelum mengangkat suatu peristiwa atau tokoh dari masa lalu, kita perlu bertanya: mengapa hal itu perlu diceritakan pada hari ini? Apa pentingnya?

Kedua, sejarah umumnya berhubungan dengan manusia.

Pertarungan antara Tyrannosaurus rex dan Giganotosaurus jutaan tahun lalu, misalnya, tidak bermuatan sejarah dalam pengertian sejarah manusia, jika kita meyakini bahwa dinosaurus memang pernah ada.

Menurut sejarawan Inggris Gilbert Garraghan, “Dalam arti yang lebih sempit, sejarah hanya mencakup peristiwa-peristiwa yang melibatkan manusia.” Senada dengan Garraghan, sejarawan James Viscount Bryce mengatakan bahwa sejarah juga berurusan dengan sifat dan pikiran manusia: “Sejarah menjadikan sifat manusia sebagai subjeknya. Ia adalah catatan tentang apa yang telah dipikirkan, diucapkan, dan dilakukan oleh manusia.”

Meskipun terdapat pakar sejarah arsitektur kuno yang menitikberatkan kajiannya pada benda mati, seperti bangunan, studi tersebut tetap tidak dapat dilepaskan dari peran manusia yang merancang dan membangun infrastruktur tersebut.

Bukan berarti makhluk selain manusia tidak memainkan peran dalam panggung sejarah. Makhluk selain manusia dapat muncul dan bahkan memainkan peran penting dalam penelitian sejarah. Namun, penyebutan mereka bukan karena mereka menjadi pusat sejarah itu sendiri, melainkan karena mereka turut berperan dalam perjalanan sejarah manusia.

Hal ini dapat kita lihat dalam kisah-kisah umat terdahulu di dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an mengabarkan tentang makhluk-makhluk selain manusia, seperti semut, burung hud-hud, malaikat, jin, dan setan. Kehadiran mereka dalam kisah-kisah tersebut tetap berkaitan dengan perjalanan manusia dan pelajaran yang dapat diambil manusia darinya.

Dengan kata lain, sejarah yang dikisahkan Al-Qur’an memiliki tujuan bagi manusia, yaitu menyajikan hikmah yang terkandung di dalamnya.

Allah berfirman:

إِنَّا أَنزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ لِلنَّاسِ بِالْحَقِّ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu Kitab (Al-Qur’an) untuk manusia dengan hak.” (Az-Zumar: 41).

Al-Qur’an mengandung hal-hal yang bermanfaat bagi manusia. Singkatnya, berdasarkan perspektif Al-Qur’an, sejarah adalah peristiwa penting di masa lalu yang berkaitan dengan kemaslahatan manusia.

Namun, ada persoalan berikutnya.

Peristiwa yang terjadi di masa lalu tidak dapat berbicara sendiri. Ia hanyalah fakta-fakta yang terpisah seperti kepingan-kepingan. Agar dapat memberikan hikmah kepada manusia, fakta sejarah perlu ditafsirkan.

Maka, elemen sejarah lainnya adalah penafsiran.

Pangeran Diponegoro berperang melawan Belanda adalah fakta sejarah. Namun, bagaimana fakta tersebut ditafsirkan dapat berbeda-beda.

Bagi Belanda pada saat itu, Pangeran Diponegoro dan para pengikutnya adalah ekstremis dan pembuat onar. Bagi penduduk Jawa, Pangeran Diponegoro adalah pejuang yang melawan kekuasaan kolonial. Bagi kalangan Muslim, ia adalah pejuang sekaligus seorang mujahid yang mengamalkan jihad di jalan Allah.

Karena manusia adalah penafsirnya, intervensi subjektivitas sulit dihindari. Isi kepala manusia tidak sama. Akibatnya, penafsiran terhadap suatu peristiwa dapat beragam, bahkan di antaranya boleh jadi saling bertolak belakang.

Jika seorang penafsir memiliki kecenderungan terhadap keburukan, tafsiran sejarahnya pun dapat mengikuti kecenderungan tersebut. Jika penafsir adalah seorang pakar ekonomi, analisisnya pun cenderung bercorak ekonomi.

Penafsiran terbaik tentu adalah penafsiran yang benar dan sesuai dengan realitas.

Al-Qur’an mengisyaratkan bahwa penafsiran yang benar datang dari mereka yang benar, yaitu orang-orang yang menggunakan akalnya dengan baik (ulul albab). Ulul albab bukan sekadar orang yang benar secara intelektual, tetapi juga benar secara akidah.

Sudah menjadi prinsip mendasar dalam Al-Qur’an bahwa kebenaran sejati adalah mentauhidkan Allah. Karena itu, idealnya, seorang sejarawan adalah ulul albab: orang yang bertauhid, banyak berzikir, dan banyak berpikir tentang ayat-ayat Allah, baik ayat-ayat qauliyah berupa Al-Qur’an dan As-Sunnah maupun ayat-ayat kauniyah berupa alam semesta.

Sebagai permisalan, di dalam Al-Qur’an dikisahkan bahwa Khidir menghilangkan nyawa seorang anak kecil. Ini adalah fakta.

Namun, apakah hal itu berarti Khidir berbuat zalim karena telah “membunuh nyawa tak berdosa”?

Tidak.

Di balik tindakan tersebut terdapat maslahat yang lebih besar nilainya di sisi Allah. Dengan wafatnya anak tersebut, keimanan kedua orang tuanya di kemudian hari akan tetap terjaga. Sebaliknya, jika anak itu hidup hingga dewasa, ia akan menimpakan musibah besar kepada kedua orang tuanya. Dan musibah terbesar adalah musibah yang menimpa agama.

Tindakan Khidir itu pun bukan atas keinginannya sendiri, melainkan berdasarkan perintah Allah. Inilah penafsiran yang kemudian dijelaskan kepada Nabi Musa, yang sebelumnya merasa heran terhadap tindakan Khidir.

Dengan demikian, fakta perlu ditafsirkan dengan benar agar realitas yang terkandung di dalam fakta tersebut dapat dipahami.

Peristiwa di masa lalu dapat diibaratkan seperti sebuah bangunan.

Seiring berjalannya waktu, bangunan itu sering kali tidak terawat sehingga bagian-bagiannya mengalami kerusakan. Semakin lama ditinggalkan, semakin parah kerusakannya dan semakin sulit pula bangunan tersebut dikenali.

Bahkan, ada bangunan yang tidak terawat sama sekali sehingga, seiring berlalunya waktu, akhirnya roboh. Tidak hanya roboh, jika reruntuhannya dibiarkan begitu saja, puing-puing tersebut akan terkikis, tertimbun, lalu lenyap ditelan bumi tanpa bekas.

Akhirnya, jangankan merekonstruksi kembali bangunan tersebut, generasi-generasi berikutnya bahkan tidak mengetahui bahwa bangunan itu pernah berdiri.

Tugas sejarawan adalah berupaya mendirikan kembali bangunan tersebut.

Jika sejarawan dapat membangunnya kembali seperti sediakala, tentu itu luar biasa. Kalaupun tidak, setidaknya sebagian bangunan dapat direkonstruksi. Dengan sebagian yang tersisa itu, kita dapat membayangkan bagaimana bentuk utuh bangunan tersebut pada asalnya.

Jika membangun kembali sebagian bangunan pun tidak memungkinkan, setidaknya kita dapat mengumpulkan puing-puing reruntuhan yang masih tersisa. Dari kepingan-kepingan tersebut, kita dapat berusaha membayangkan bagaimana bentuk bangunan itu dahulu.

Seperti itulah penafsiran.

Penafsiran adalah cara untuk menyusun kembali masa lalu.

Karena itu, Kuntowijoyo dalam Pengantar Ilmu Sejarah menjelaskan secara singkat bahwa sejarah adalah rekonstruksi masa lalu. Untuk mengisahkan kembali masa lalu melalui proses rekonstruksi, penafsiran menjadi bagian yang sangat sentral.

Namun, perlu diingat bahwa seberapa pun besar tenaga yang dikerahkan para sejarawan untuk membangun kembali bangunan masa lalu, bangunan tersebut tidak akan pernah dapat dibangun secara utuh dan persis seperti bangunan aslinya.

Sebab, masa lalu telah usai. Ia tidak akan pernah kembali lagi, selama-lamanya.

Kecuali ada campur tangan Tuhan.

Artinya, satu-satunya jalan untuk mengakses masa lalu secara sempurna adalah melalui wahyu Allah. Sebab, Allah mengetahui seluruh realitas: masa lalu, masa kini, dan masa depan.

Adapun berita-berita masa lalu yang tidak Allah kisahkan melalui wahyu-Nya, sejarawan sendirilah yang harus mengerjakannya sebaik mungkin. Ia harus berusaha merekonstruksi masa lalu dengan penuh tanggung jawab, berdasarkan fakta-fakta yang masih dapat ditemukan dan ditafsirkan secara benar.

Dengan demikian, seorang Muslim tidak cukup hanya mengetahui bahwa sejarah adalah rekonstruksi masa lalu. Ia juga perlu menyadari bahwa proses rekonstruksi tersebut membutuhkan fakta, penafsiran, dan terutama orientasi kepada kebenaran.

Di sinilah pertanyaan awal kita kembali muncul:

Apa guna sejarah bagi seorang Muslim?

Jika sejarah adalah rekonstruksi masa lalu, dan masa lalu itu mengandung berbagai pelajaran bagi manusia, maka mempelajari sejarah bukan sekadar menghafal nama, tanggal, tempat, atau rangkaian peristiwa. Sejarah menjadi sarana untuk membaca perjalanan manusia, memahami sunnatullah yang bekerja di dalamnya, dan mengambil hikmah untuk menjalani kehidupan pada masa kini.

Karena itu, setiap Muslim pada hakikatnya memiliki kebutuhan untuk memahami sejarah.

Bahkan, dalam pengertian tertentu, setiap Muslim adalah “sejarawan”: ia perlu membaca masa lalu, menimbang fakta, memahami konteks, menafsirkan peristiwa dengan benar, dan mengambil pelajaran darinya untuk menjalani amanah kehidupan pada masa kini.

Pengertian dan Kemukjizatan Al-Qur’an Ar-Raghib berkata dalam kitab ...


Pengertian dan Kemukjizatan Al-Qur’an

Ar-Raghib berkata dalam kitab Al-Mufradat, “Kata Al-Qur’an pada dasarnya adalah masdar. Kata tersebut memiliki kesamaan shighah dengan kata kufran dan rujhan.”

Allah berfirman:

إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ، وَقُرْءَانَهُ فَإِذَا قَرَأْنَهُ فَاتَّبِعْ قُرْءَانَهُ

“Sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaannya itu.” (Al-Qiyamah: 17–18)

Ibnu Abbas berkata mengenai tafsir ayat tersebut, “Jika telah Kami kumpulkan Al-Qur’an dan memantapkannya di dalam dadamu, maka amalkanlah.”

Kata Al-Qur’an kemudian menjadi nama khusus bagi kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., sebagaimana Taurat merupakan nama kitab yang diturunkan kepada Nabi Musa dan Injil merupakan nama kitab yang diturunkan kepada Nabi Isa.

Sebagian ulama berkata bahwa dari seluruh kitab yang Allah turunkan, hanya kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. yang secara khusus menyandang nama Al-Qur’an. Hal ini karena Al-Qur’an mencakup kandungan pokok kitab-kitab sebelumnya, sekaligus menjadi petunjuk yang menjelaskan berbagai persoalan yang dibutuhkan manusia. Allah mengisyaratkan keluasan kandungannya dalam beberapa firman-Nya:

وَتَفْصِيلَ كُلِّ شَيْءٍ

“Dan menjelaskan segala sesuatu.” (Yusuf: 111)

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ

“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu.” (An-Nahl: 89)

قُرْءَانًا عَرَبِيًّا غَيْرَ ذِي عِوَجٍ

“(Ialah) Al-Qur’an dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya).” (Az-Zumar: 28)

Dari perkataan Ar-Raghib di atas, dapat dipahami bahwa kata Al-Qur’an pada asalnya merupakan masdar dari kata:

قَرَأَ – يَقْرَأُ – قِرَاءَةً – قُرْآنًا

Secara bahasa, Al-Qur’an berkaitan dengan makna membaca, menghimpun, dan menyatukan. Kata masdar tersebut kemudian menjadi nama khusus bagi kitab Allah yang mulia.

Adapun pengertian Al-Qur’an secara istilah adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., disampaikan kepada kita secara mutawatir, dan membacanya merupakan ibadah. Al-Qur’an juga menjadi hujah yang kuat atas kebenaran risalah Nabi Muhammad saw.

Al-Qur’an Diturunkan dalam Bahasa Arab

Al-Qur’an diturunkan oleh Allah melalui Malaikat Jibril kepada Rasulullah saw. dalam bahasa Arab. Allah berfirman:

وَإِنَّهُ لَتَنزِيلُ رَبِّ الْعَالَمِينَ ۝ نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ ۝ عَلَىٰ قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنذِرِينَ ۝ بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُّبِينٍ

“Dan sesungguhnya Al-Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam. Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril) ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” (Asy-Syu’ara: 192–195)

Pemilihan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an memiliki konteks yang sangat kuat. Masyarakat Arab ketika itu dikenal memiliki kemampuan bahasa dan sastra yang tinggi. Mereka menguasai berbagai bentuk syair dan prosa, serta sangat membanggakan kefasihan bahasa mereka.

Dalam konteks seperti itu, Rasulullah saw. datang membawa Al-Qur’an sekaligus memberikan tantangan kepada mereka untuk mendatangkan sesuatu yang semisal dengannya. Tantangan tersebut tidak hanya ditujukan kepada orang-orang yang tidak menguasai bahasa Arab, tetapi justru kepada masyarakat yang berada pada puncak kejayaan bahasa dan sastra mereka.

Allah berfirman:

وَإِن كُنتُمْ فِي رَيْبٍ مِّمَّا نَزَّلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِّن مِّثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُم مِّن دُونِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ

“Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surah (saja) yang semisal Al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (Al-Baqarah: 23)

Tantangan tersebut kembali ditegaskan:

أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ قُلْ فَأْتُوا بِعَشْرِ سُوَرٍ مِّثْلِهِ مُفْتَرَيَاتٍ وَادْعُوا مَنِ اسْتَطَعْتُم مِّن دُونِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ

“Bahkan mereka mengatakan, ‘Muhammad telah membuat-buat Al-Qur’an itu.’ Katakanlah, ‘(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surah semisal dengannya (Al-Qur’an) yang dibuat-buat, dan ajaklah siapa saja di antara kamu selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar.’” (Hud: 13)

Allah bahkan menegaskan bahwa manusia dan jin tidak akan mampu membuat sesuatu yang semisal dengan Al-Qur’an:

قُل لَّئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنسُ وَالْجِنُّ عَلَىٰ أَن يَأْتُوا بِمِثْلِ هَذَا الْقُرْءَانِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ، وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.’” (Al-Isra’: 88)

Tantangan serupa juga terdapat dalam firman Allah:

أَمْ يَقُولُونَ تَقَوَّلَهُ بَل لَّا يُؤْمِنُونَ ۝ فَلْيَأْتُوا بِحَدِيثٍ مِّثْلِهِ إِن كَانُوا صَادِقِينَ

“Ataukah mereka mengatakan, ‘Dia (Muhammad) membuat-buatnya.’ Sebenarnya mereka tidak beriman. Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal Al-Qur’an itu jika mereka orang-orang yang benar.” (Ath-Thur: 33–34)

Al-Qur’an sebagai Mukjizat Nabi Muhammad

Secara umum, manusia yang hidup sebelum diutusnya Nabi Muhammad saw. lebih mudah mengakui mukjizat yang berbentuk peristiwa luar biasa yang dapat mereka saksikan secara langsung. Karena itu, para rasul terdahulu diberi mukjizat yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan kaum mereka.

Nabi Musa, misalnya, diberi mukjizat berupa tongkat yang berubah menjadi ular dan tangan yang bercahaya. Nabi Isa diberi kemampuan menyembuhkan orang yang buta sejak lahir dan orang yang berpenyakit kusta, serta menghidupkan orang mati dengan izin Allah.

Adapun Nabi Muhammad saw. diutus untuk seluruh manusia dan membawa risalah yang berlaku hingga akhir zaman. Karena itu, mukjizat utama beliau juga memiliki karakter yang sesuai dengan keabadian risalah tersebut. Mukjizat itu bukan sekadar peristiwa yang disaksikan oleh satu generasi, melainkan wahyu yang dapat terus dibaca, dikaji, direnungkan, dan menjadi hujah bagi manusia sepanjang zaman.

Mukjizat tersebut adalah Al-Qur’an.

Rasulullah saw. bersabda:

مَا مِنَ الْأَنْبِيَاءِ نَبِيٌّ إِلَّا أُعْطِيَ مِنَ الْآيَاتِ مَا مِثْلُهُ أُومِنَ أَوْ آمَنَ عَلَيْهِ الْبَشَرُ، وَإِنَّمَا كَانَ الَّذِي أُوتِيتُ وَحْيًا أَوْحَاهُ اللَّهُ إِلَيَّ، فَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَكْثَرَهُمْ تَابِعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Tidak seorang nabi pun kecuali diberi mukjizat yang dengannya manusia beriman kepadanya. Adapun mukjizat yang diberikan kepadaku adalah wahyu yang Allah wahyukan kepadaku. Karena itu, aku berharap menjadi nabi yang paling banyak pengikutnya pada hari Kiamat.”

Dengan demikian, kemukjizatan Al-Qur’an tidak berhenti pada satu bentuk saja. Ia merupakan mukjizat yang dapat terus dihadapi dan dikaji oleh manusia sepanjang zaman.

Tantangan Al-Qur’an kepada Masyarakat Arab

Siapa saja yang memiliki pengetahuan tentang sejarah Arab dan sastra mereka akan memahami konteks penting dari tantangan Al-Qur’an tersebut. Masyarakat Arab memiliki tradisi bahasa yang sangat kuat. Kefasihan, syair, prosa, dan kemampuan berpidato merupakan bagian penting dari kehidupan sosial mereka.

Berbagai pasar sastra menjadi ruang untuk menunjukkan kemampuan berbahasa sekaligus membanggakan keunggulan suatu kabilah. Bahasa menjadi salah satu sarana utama untuk mempertahankan kehormatan dan kedudukan sosial.

Dalam masyarakat seperti ini, Al-Qur’an hadir dengan susunan bahasa yang tidak mampu mereka tandingi. Mereka membaca ayat-ayatnya, mendengarkannya, dan berusaha membandingkannya dengan syair serta prosa yang mereka kuasai. Namun, mereka tidak mampu menghadirkan sesuatu yang dapat menandingi Al-Qur’an.

Bahkan, sebagian pengakuan mereka sendiri menunjukkan kuatnya pengaruh Al-Qur’an terhadap jiwa mereka. Al-Qur’an mengguncang hati mereka, tetapi kesombongan membuat mereka mencari berbagai alasan untuk menolaknya. Muhammad saw. dituduh sebagai penyihir, penyair, orang yang terkena sihir, bahkan pembawa dongeng orang-orang terdahulu.

Walid bin Mughirah merupakan salah satu contoh yang sering disebut dalam pembahasan ini. Ketika berhadapan dengan Al-Qur’an, mereka tidak menemukan jalan untuk menandinginya. Karena itu, penolakan akhirnya dilakukan bukan melalui tandingan bahasa yang setara, melainkan melalui berbagai tuduhan terhadap Rasulullah saw.

Jika mereka benar-benar mampu menandingi Al-Qur’an, tentu kondisi masyarakat Arab ketika itu menyediakan kesempatan yang sangat luas untuk melakukannya. Mereka memiliki kemampuan bahasa, motivasi kesukuan, kepentingan politik, dan dorongan yang kuat untuk menggagalkan dakwah Nabi Muhammad saw. Namun, tantangan tersebut tidak mereka jawab dengan karya yang semisal Al-Qur’an.

Dalam konteks inilah ketidakmampuan mereka menjadi bagian dari argumentasi tentang kemukjizatan Al-Qur’an.

Kemukjizatan Al-Qur’an Sepanjang Zaman

Kemukjizatan Al-Qur’an tidak hanya berkaitan dengan keindahan lafaz dan susunan bahasanya. Ia juga berkaitan dengan keluasan kandungan, kedalaman makna, berita tentang umat-umat terdahulu, petunjuk mengenai kehidupan manusia, serta hukum-hukum yang mengatur kehidupan individu dan masyarakat.

Al-Qur’an melemahkan manusia dengan berbagai sisi kemukjizatannya.

Pertama, dengan lafaz dan bahasanya. Susunan kata, pilihan lafaz, dan struktur kalimatnya memiliki karakter yang tidak dapat ditandingi. Setiap bagian Al-Qur’an tersusun dalam keserasian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan bangunannya.

Kedua, dengan penjelasan dan susunan maknanya. Al-Qur’an memberikan gambaran yang mendalam mengenai manusia, kehidupan, alam semesta, serta hubungan antara manusia dengan Penciptanya.

Ketiga, dengan kandungan maknanya. Al-Qur’an menyingkap hakikat kehidupan manusia dan menjelaskan tujuan keberadaannya di dunia. Ia tidak sekadar memberikan informasi, tetapi mengarahkan manusia agar memahami kedudukan dan tanggung jawabnya.

Keempat, dengan ilmu dan pengetahuannya. Al-Qur’an mengandung berbagai isyarat mengenai alam dan kehidupan. Pengetahuan manusia yang terus berkembang dapat menemukan berbagai tanda kebesaran Allah di alam semesta, meskipun Al-Qur’an bukan kitab ilmu pengetahuan dalam pengertian teknis.

Kelima, dengan hukum dan sistem kehidupannya. Al-Qur’an menetapkan hukum, menjaga hak manusia, mengatur hubungan antarindividu, dan memberikan prinsip-prinsip bagi terbentuknya masyarakat yang adil dan bermartabat.

Karena itu, kemukjizatan Al-Qur’an tidak terikat pada satu generasi. Tantangannya tetap terbuka sepanjang zaman. Setiap perkembangan pengetahuan manusia justru menghadapkan manusia kembali kepada keluasan ayat-ayat Allah dan keterbatasan kemampuan mereka.

Misteri alam semesta yang kemudian disingkap oleh ilmu pengetahuan modern bukanlah sesuatu yang berdiri di luar kekuasaan Allah. Ia merupakan bagian dari tanda-tanda kebesaran Sang Pencipta dan Pengatur alam semesta. Al-Qur’an telah memberikan isyarat global mengenai berbagai hakikat tersebut dan mengarahkan manusia untuk memperhatikan ayat-ayat Allah, baik yang terdapat dalam wahyu maupun yang terbentang di alam.

Pada akhirnya, Al-Qur’an bukan hanya sebuah kitab yang dibaca, tetapi juga wahyu yang membentuk manusia. Ia mengubah manusia yang sebelumnya hidup dalam keterbatasan visi menjadi manusia yang mampu memikul amanah besar. Ia bahkan mengangkat para penggembala kambing menjadi pemimpin umat dan pembawa peradaban.

Perubahan sebesar itu merupakan salah satu bukti paling nyata tentang kekuatan Al-Qur’an dalam membentuk manusia dan masyarakat.

Ayat yang Paling Akhir Diturunkan Adapun mengenai ayat yang paling akhir diturunkan, terdapa...


Ayat yang Paling Akhir Diturunkan

Adapun mengenai ayat yang paling akhir diturunkan, terdapat beberapa pendapat ulama dalam masalah ini. Di antaranya adalah sebagai berikut.

Pertama, ayat yang paling akhir diturunkan adalah ayat tentang riba. Pendapat ini berdasarkan riwayat Imam Al-Bukhari bahwa Ibnu Abbas berkata, “Ayat yang paling akhir diturunkan adalah ayat tentang riba.” Yang dimaksud adalah firman Allah:

يَأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَوا

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut).” (Al-Baqarah: 278)

Kedua, ayat yang paling akhir diturunkan adalah firman Allah:

وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

“Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan).” (Al-Baqarah: 281)

Pendapat ini berdasarkan riwayat Imam An-Nasa’i dan ulama lainnya dari Ibnu Abbas dan Sa’id bin Jubair. Keduanya berkata, “Ayat yang paling akhir diturunkan adalah firman Allah:

وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ

‘Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah.’” (Al-Baqarah: 281)

Ketiga, ayat yang paling akhir diturunkan adalah ayat tentang utang. Pendapat ini berdasarkan riwayat dari Sa’id bin Musayyib. Telah sampai kabar kepadanya bahwa ayat yang paling akhir turun dari Allah adalah ayat tentang utang. Yang dimaksud adalah firman Allah:

يَأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (Al-Baqarah: 282)

Jika ketiga pendapat tersebut dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa ketiganya berkaitan dengan satu periode turunnya wahyu dan berada dalam satu rangkaian ayat. Dalam urutan letaknya di dalam Al-Qur’an, ayat tentang riba berada sebelum ayat 281, kemudian ayat 281, dan setelah itu ayat tentang utang pada ayat 282.

Dengan demikian, ketika masing-masing perawi menyebut salah satu dari ayat tersebut sebagai ayat yang paling akhir diturunkan, pada dasarnya tidak harus dipahami sebagai pertentangan. Masing-masing mungkin meriwayatkan bagian dari rangkaian ayat terakhir yang mereka ketahui. Dengan pemahaman ini, ketiga pendapat tersebut dapat dipertemukan.

Keempat, ayat yang paling akhir diturunkan adalah ayat seputar kalalah. Pendapat ini berdasarkan riwayat Al-Bukhari dan Muslim bahwa Bara’ bin ‘Azib berkata, “Ayat yang paling akhir diturunkan adalah:

يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ

‘Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah.”’” (An-Nisa’: 176)

Perkataan Bara’ bin ‘Azib ini ditafsirkan bahwa yang dimaksud adalah ayat paling akhir yang diturunkan berkaitan dengan masalah waris.

Kelima, ayat yang paling akhir diturunkan adalah firman Allah:

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ

“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri. Berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (At-Taubah: 128)

Pendapat ini berdasarkan perkataan Ubay bin Ka’ab dalam kitab Al-Mustadrak: “Ayat yang paling akhir diturunkan adalah:

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ

‘Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri. Berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.’” (At-Taubah: 128)

Keenam, surat yang paling akhir diturunkan adalah firman Allah:

إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ

“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.” (An-Nashr: 1)

Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas.

Jika diperhatikan, pendapat-pendapat di atas tidak ada yang secara tegas bersandar pada hadis marfu’ sampai kepada Nabi. Masing-masing sahabat menyampaikan berdasarkan apa yang mereka ketahui, baik dari ayat yang terakhir mereka dengar dari Rasulullah maupun berdasarkan dugaan terkuat yang mereka miliki.

Perbedaan tersebut dapat terjadi karena beberapa kemungkinan. Pertama, masing-masing sahabat mengabarkan ayat terakhir yang mereka dengar dari Rasulullah. Kedua, yang dimaksud adalah ayat terakhir yang diturunkan berkaitan dengan persoalan tertentu. Ketiga, yang dimaksud adalah surat yang terakhir diturunkan secara sempurna.

Dengan demikian, perbedaan riwayat mengenai ayat yang paling akhir diturunkan tidak selalu menunjukkan pertentangan. Perbedaan tersebut dapat muncul karena perbedaan konteks yang dimaksud oleh masing-masing perawi.

Kesempurnaan Agama dan Berakhirnya Penetapan Hukum

Adapun firman Allah:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam sebagai agama bagimu.” (Al-Ma’idah: 3)

Ayat ini diturunkan di Arafah pada saat Haji Wada’. Secara lahiriah, ayat tersebut menunjukkan bahwa kewajiban dan hukum-hukum telah disempurnakan. Maksud dari hal ini telah saya isyaratkan ketika membahas turunnya ayat tentang riba, utang, kalalah, dan ayat-ayat lainnya.

Imam Ath-Thabari, ketika menafsirkan ayat tersebut, menyebutkan bahwa para ulama berkata, “Setelah ayat ini diturunkan, tidak ada satu ayat pun yang diturunkan kepada Rasulullah yang berkenaan dengan kewajiban menghalalkan sesuatu ataupun mengharamkannya.” Setelah turunnya ayat tersebut, Nabi hanya hidup kurang lebih 81 hari.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa permulaan turunnya wahyu kepada Rasulullah diawali dengan mimpi yang benar ketika beliau berusia 40 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Rabi’ul Awwal. Adapun permulaan turunnya Al-Qur’an terjadi pada bulan Ramadhan, yaitu dengan turunnya Surah Al-‘Alaq ayat 1–5.

Mengenai ayat atau surat yang paling akhir diturunkan, terdapat berbagai pendapat sebagaimana telah diuraikan di atas. Menurut pendapat yang dipandang benar dalam pembahasan ini, ayat tersebut diturunkan pada hari Arafah dalam Haji Wada’. Setelah itu, Nabi wafat pada tahun 11 H. Dengan wafatnya beliau, berakhir pula masa penetapan hukum yang bermula sejak beliau diutus sebagai Rasul.

Dengan demikian, masa penetapan hukum dapat diperkirakan berlangsung selama kurang lebih 23 tahun. Dalam rentang waktu tersebut, Al-Qur’an sebagai sumber hukum pertama diturunkan kepada beliau secara berangsur-angsur. Adapun Sunnah merupakan sumber hukum kedua. Pada masa tersebut, kedua sumber inilah yang menjadi landasan penetapan hukum Islam.

Melacak Jejak Arkeologis Topik ini tidak bisa dilepaskan dari aspek metodologi, baik arkeolo...


Melacak Jejak Arkeologis
Topik ini tidak bisa dilepaskan dari aspek metodologi, baik arkeologi maupun sejarah, terutama dalam kajian arkeologi yang termasuk historical archaeology. Menurut Gideon Sjoberg dan Roger Nett, metodologi mempunyai pengertian sempit dan luas.

Dalam pengertian sempit, secara sederhana metodologi berkenaan dengan prosedur dan teknik dalam penghimpunan data. Adapun dalam pengertian yang lebih luas, metodologi perlu dikaitkan dengan konsep yang lebih luas, dengan menggunakan berbagai alat penelitian dan prosedur yang turut berperan dalam menyeleksi hasil-hasil yang dipelajari dan diobservasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta ditempatkan dalam keseluruhan proses penelitian. Pengertian yang kedua inilah yang digunakan dalam arkeologi-sejarah (historical archaeology).

Termasuk di dalamnya adalah arkeologi Islam (Islamic archaeology), yaitu arkeologi yang mempelajari masyarakat Islam masa lampau melalui artefak, fitur (feature), dan ekofak yang berasal dari masa sejarah, ketika masyarakatnya sudah mengenal tulisan.

Sedangkan yang disebut arkeologi prasejarah (archaeology of prehistory) adalah arkeologi yang mempelajari kehidupan masyarakat yang belum mengenal tulisan. Karena arkeologi prasejarah memerlukan ilmu bantu antropologi, maka di Amerika sering disebut anthropology of the past (Gideon Sjoberg & Roger Nett, 1968: 1–2; James Deetz, 1967: 3).

Melacak mempunyai pengertian yang luas. Bukan hanya pengumpulan data yang dalam sejarah lazim disebut heuristik semata-mata, tetapi juga meliputi kegiatan inventarisasi, dokumentasi, dan penelitian yang bertujuan merekonstruksi sejarah kehidupan masyarakat pembuat jejak arkeologis tersebut.

Hasil kegiatan itu selanjutnya bertujuan memanfaatkan nilai-nilai yang terkandung dalam jejak-jejak arkeologis tersebut untuk kepentingan agama, sosial, pariwisata, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Pemanfaatan tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam Bab VI Pasal 19 ayat (1) UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, yaitu:

(a) benda buatan manusia, bergerak maupun tidak bergerak, yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan;

(b) benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Sedangkan situs adalah lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya, termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya.

Dalam proses pencarian dan pengumpulan data tersebut, seseorang memerlukan pengetahuan atau sekurang-kurangnya mengerti apa yang disebut arkeologi dan sejarah (Uka Tjandrasasmita, 1998: 12–17).

Meskipun terdapat sedikit perbedaan antara definisi arkeologi dan sejarah, disiplin arkeologi dalam studinya lebih menitikberatkan pada benda-benda atau artefak, yang tidak harus memiliki tulisan. Sedangkan sejarah lebih mengutamakan data-data tertulis, seperti arsip dan dokumen. Namun, keduanya mempunyai tujuan yang sama, yaitu merekonstruksi kehidupan masyarakat masa lampau.

Sumber tinggalan arkeologis dapat berupa artefak, terutama yang bergerak, maupun yang tidak bergerak yang disebut fitur (feature). Baik artefak maupun fitur ada yang mengandung tulisan dan ada pula yang tidak. Ada yang berasal dari masa prasejarah dan ada pula yang berasal dari masa sejarah.

Benda atau fitur, seperti bangunan dari masa sejarah yang tidak mengandung tulisan sekalipun, tetap dapat dikaji dalam arkeologi-sejarah (historical archaeology). Dalam mencari dan mengkajinya, peneliti dapat menggunakan data tekstual seperti arsip, dokumen, dan naskah-naskah kuno berupa hikayat, babad, bahkan dongeng atau legenda, karena terkadang sumber-sumber tersebut tetap mengandung kebenaran atau kenyataan (H.J. de Graaf, 1956: 55–73).

Karena itu, dalam melacak jejak arkeologis di lapangan, dapat dilakukan beberapa cara.

Pertama, melalui pemberitaan orang, baik secara langsung maupun tidak langsung, mengenai adanya temuan yang diduga merupakan tinggalan arkeologis.

Kedua, melalui hasil kajian sumber literatur yang mungkin mengandung petunjuk tentang adanya temuan atau pernah adanya temuan yang belum diteliti di lapangan untuk mengetahui keadaan sebenarnya. Sumber tersebut dapat berupa arsip, dokumentasi, laporan, berita-berita asing, serta naskah-naskah kuno seperti babad, hikayat, tambo, legenda, dan sebagainya.

Ketiga, berdasarkan petunjuk-petunjuk adanya tinggalan arkeologis yang dikenali dari sumber-sumber tersebut, dilakukan pelacakan terhadap jejak arkeologis di lapangan.

Keempat, setelah jejak atau tinggalan arkeologis maupun situsnya di lapangan benar-benar diyakini termasuk benda cagar budaya, perlu dilakukan langkah-langkah berikutnya, yakni inventarisasi dan dokumentasi mengenai keberadaan serta kondisinya.

Kelima, setelah jejak arkeologis tersebut diinventarisasi dan didokumentasikan, barulah direncanakan apakah akan dilakukan ekskavasi, pemugaran, konservasi, dan pengamanan sesuai dengan tujuan pemanfaatannya sebagaimana tercantum dalam UU No. 5 Tahun 1992 Pasal 19, yaitu untuk kepentingan agama, sosial, pariwisata, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Namun demikian, perlu diingat bahwa langkah-langkah di atas memiliki rambu-rambu. Selain rambu-rambu yang sesuai dengan bidang keilmuan, terdapat pula rambu-rambu hukum sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya (BCB) dan PP No. 10 Tahun 1993, beserta keputusan menteri dan peraturan daerah yang mungkin masih perlu dibuat ketentuan-ketentuannya jika belum tersedia.

Jika ketentuan tersebut sudah dibuat, perlu pula diingat adanya hierarki peraturan perundang-undangan, sehingga peraturan di tingkat daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional.

Bahkan, konvensi-konvensi internasional UNESCO maupun non-UNESCO perlu pula menjadi perhatian. Di antara konvensi dan piagam internasional UNESCO serta lembaga-lembaga internasional non-pemerintah tersebut ialah:

(a) Convention for the Protection of Cultural Property in the Event of Armed Conflict (The Hague Convention), 14 May 1954;

(b) Convention on the Means of Prohibiting and Preventing the Illicit Import, Export and Transfer of Ownership of Cultural Property, Paris, 14 November 1970;

(c) Convention Concerning the Protection of the World Cultural and Natural Heritage, Paris, 16 November 1972;

(d) International Council on Monuments and Sites (ICOMOS) atau Venice Charter, Italy, 1964, yang telah mengalami beberapa revisi dalam beberapa kongres;

(e) Burra Charter, Australia, 1978;

(f) Charter of Cultural Tourism, Brussels, Belgium, 8–9 November 1976.

Demikianlah langkah-langkah dalam mencari dan melacak jejak arkeologis.

Dalam Jihad Ada Bekal Jihad adalah kewajiban yang berlaku sampai hari kiamat. Al...

Dalam Jihad Ada Bekal

Jihad adalah kewajiban yang berlaku sampai hari kiamat. Allah swt. berfirman,

“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci.” (Al-Baqarah: 216)

Ayat di atas senada dengan kewajiban puasa:

“Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” (Al-Baqarah: 183)

Jihad merupakan puncak segala urusan. Sebab, kebenaran harus didukung oleh kekuatan yang melindunginya. Mahabenar Allah yang berfirman,

“Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nashrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi, dan masjid-masjid, yang di dalamnya disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong agama-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa.” (Al-Hajj: 40)

Masih banyak ayat dan hadis yang berbicara tentang jihad.

Seorang mujahid (baca: pejuang) membutuhkan bekal keimanan dan ketakwaan yang membantunya dalam menapaki setiap tahapan jihad. Ia membutuhkan bekal yang dapat mendorongnya untuk segera memenuhi panggilan jihad tanpa ragu dan tidak lebih berat kepada kekayaan dunia hingga malas berjuang. Ia membutuhkan bekal yang dapat menjadikannya tegar dan pantang mundur dalam peperangan. Ia juga membutuhkan bekal yang dapat menjadikannya ikhlas dalam berjuang, terbebas dari motif-motif duniawi, hingga mendapatkan kesyahidan.

Namun, jihad itu sendiri juga merupakan sumber perbekalan. Ketika seorang muslim berada dalam suasana jihad dan persiapan untuk jihad, ia akan terbebas dari kehinaan dunia, tuntutan fisik, syahwat, dan daya tarik dunia. Ruhnya membumbung tinggi, menatap kenikmatan surga dan menikmati semerbak bau surga. Ketinggian ruhani dan terbebasnya diri dari daya tarik dunia merupakan sebaik-baik bekal.

Seorang pejuang melakukan jihad untuk mewujudkan kemenangan dan kemantapan bagi agama Allah, agar manusia dapat merasakan kebahagiaan dengan nilai-nilai positif yang diajarkan oleh Islam serta terhindar dari kesesatan, kejahatan, dan kesyirikan yang dilarang oleh Islam. Perhatian seperti itu dapat menjadikan pelakunya sebagai pribadi yang berwibawa dan terhormat dibandingkan dengan orang yang sibuk dengan urusannya sendiri dan tidak pernah berpikir kecuali tentang hal-hal yang tidak bermutu dari urusan dunia.

Orang yang maju berjihad menginginkan keridaan Allah, keberuntungan, kemenangan, atau kesyahidan. Orang yang berada dalam kondisi seperti itu tidak mungkin menyimpan kebencian atau dendam kepada saudara-saudaranya sesama muslim. Ia tidak akan berpikir untuk mengganggu orang, merampas hak orang lain, atau melakukan hal-hal yang membuat Allah murka. Bagaimana mungkin ia melakukan hal itu, padahal ia terjun ke medan perang untuk mencari kesyahidan?

Penyucian jiwa dan mujahadah seperti itu merupakan bekal yang sangat bermanfaat, meskipun ia tidak segera mendapatkan kesyahidan.

Orang yang berjihad fi sabilillah selalu berupaya memerangi godaan setan yang menghambatnya untuk berjihad dengan berbagai sarana: kesenangan, kenyamanan, istri, anak-anak, bayangan tentang susahnya keluarga sepeninggal dirinya, serta berbagai sarana setan lainnya.

Perang melawan godaan setan ini dapat memperkuat kemauan dan menimbulkan imunitas kejiwaan dengan mengutamakan apa yang ada di sisi Allah daripada kekayaan dunia, bertawakal kepada-Nya, bersandar kepada-Nya, serta yakin bahwa Dia-lah kawan dalam perjalanan dan pengganti bagi keluarga, harta, dan anak.

Semua itu dapat melatih jiwa, memperkuat kemauan, dan membangun kepribadian muslim yang kuat di atas dasar ketakwaan. Dan ini merupakan bekal yang besar.

Mujahid harus melakukan persiapan dan mengupayakan faktor-faktor kekuatan:

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.” (Al-Anfal: 60)

Kekuatan yang harus dipersiapkan tidak hanya terbatas pada kekuatan senjata dan logistik, tetapi juga mencakup kekuatan akidah, keimanan, persatuan, ikatan, ilmu, harta, dan seluruh faktor kekuatan lainnya. Terealisasinya hal-hal tersebut merupakan bekal bagi seorang mukmin.

Di samping mengupayakan faktor-faktor kekuatan, mujahid juga harus menghilangkan faktor-faktor kelemahan: kelemahan kemauan, kerisauan, kesedihan, tidak produktif, ketidakberdayaan, malas, minder, pengecut, bakhil, kurang percaya diri, tidak merasa bangga dengan agamanya, dan lain sebagainya.

Rasulullah saw. mengajarkan sebuah doa agar terhindar dari faktor-faktor kelemahan tersebut:

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan duka cita. Aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan. Aku berlindung kepada-Mu dari kepengecutan dan kebakhilan. Aku berlindung kepada-Mu dari dililit utang dan didominasi orang lain.”

Terbebasnya diri dari kelemahan-kelemahan tersebut merupakan sebaik-baik bekal.

Alangkah tepatnya bila seorang muslim yang telah berazam untuk berjihad menyepi bersama Al-Qur'an. Ia membacanya dan berhenti sejenak untuk meresapi ayat-ayat yang berhubungan dengan masalah jihad. Sebab, kesiapan mentalnya untuk berjihad dapat memudahkannya meresapi ayat-ayat tersebut secara mendalam.

Dengan begitu, ia akan mendapatkan bekal yang cukup dan pelajaran berharga yang dapat dijadikan pedoman dalam menapaki tahapan-tahapan jihad. Kami sebut beberapa ayat tentang hal tersebut sebagai contoh, agar kita dapat mengetahui sejauh mana kejelasan dan ketelitian Al-Qur'an dalam membahas masalah jihad.

Allah swt. berfirman:

“Karena itu, hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan, maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar. Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa, ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau dan berilah kami penolong dari sisi Engkau.’

“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut. Sebab itu, perangilah kawan-kawan setan itu, karena sesungguhnya tipu daya setan itu adalah lemah.

“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, ‘Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!’ Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebagian dari mereka takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?’

“Katakanlah, ‘Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun.’” (An-Nisa: 74–77)

Kemudian perhatikanlah ayat-ayat yang mengetengahkan dua kondisi yang dihadapi oleh orang mukmin. Kondisi yang pertama menghasilkan pahala yang besar, sementara kondisi yang kedua membawa kepada siksa dan murka Allah.

Allah swt. berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu, ‘Berangkatlah (untuk berperang di jalan Allah)’, kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit.

“Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksaan yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberikan kemudaratan kepada-Nya sedikit pun. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (At-Taubah: 38–39)

Allah juga berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berperang untuk siasat perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan lain, sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan Allah dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” (Al-Anfal: 15–16)

Al-Qur'an juga mengisahkan Thalut dan pasukannya yang melalui beberapa tahapan penyaringan, hingga terseleksilah sekelompok kecil pasukan yang sabar dan tegar serta memohon kepada Allah agar diberi kesabaran dan keteguhan. Dengan kelompok yang sedikit itu, Thalut memperoleh kemenangan.

Allah swt. berfirman:

“Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata, ‘Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan satu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya, bukanlah ia pengikutku. Dan barangsiapa yang tidak meminumnya, kecuali menciduk tangan, maka ia adalah pengikutku.’

“Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata, ‘Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya.’

“Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata, ‘Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.’

“Tatkala mereka nampak oleh Jalut dan tentaranya, mereka pun (Thalut dan tentaranya) berdoa, ‘Ya Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.’

“Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah. Dan Dawud membunuh Jalut. Kemudian Allah memberikan kepadanya (Dawud) pemerintahan dan hikmah sesudah meninggalnya Thalut dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya.

“Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.” (Al-Baqarah: 249–251)

Ketika kelompok batil yang tengah berjaya, didukung oleh persenjataan serta peralatan yang lengkap dan jumlah personel yang besar, menakut-nakuti kelompok yang berada di pihak yang hak, hal itu tidak membuat hati para mujahid menjadi ciut. Bahkan, hal itu justru menambah keimanan mereka.

Sebab, mereka benar-benar memahami bahwa kemenangan itu berasal dari Allah dan seluruh kekuatan hanyalah milik Allah. Allah swt. berfirman:

“(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan, ‘Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka.’ Maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, ‘Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung.’

“Mereka tidak mendapat bencana apa-apa. Mereka mengikuti keridaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.

“Sesungguhnya mereka (yang menakut-nakuti) itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy). Karena itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (Ali Imran: 173–175)

Demikianlah, dalam suasana jihad iman semakin bertambah kokoh, melebihi masa-masa biasa.

Cari Artikel Ketik Lalu Enter

Artikel Lainnya

Indeks Artikel

!qNusantar3 (1) 1+6!zzSirah Ulama (1) Abdullah bin Nuh (1) Abu Bakar (3) Abu Hasan Asy Syadzali (2) Abu Hasan Asy Syadzali Saat Mesir Dikepung (1) Aceh (6) Adam (5) Adnan Menderes (2) Adu domba Yahudi (1) adzan (1) Agama (1) Agribisnis (1) Ahli Epidemiologi (1) Air hujan (1) Akhir Zaman (1) Akhirat (8) Al-Baqarah (1) Al-Qur'an (363) Al-Qur’an (75) alam (3) Alamiah Kedokteran (1) Ali bin Abi Thalib (1) An-Nadwi (1) Andalusia (1) Angka Binner (1) Angka dalam Al-Qur'an (1) Aqidah (1) Ar Narini (2) As Sinkili (2) Asbabulnuzul (1) Ashabul Kahfi (1) Aurangzeb alamgir (1) Bahasa Arab (1) Bahaya Kemunduran Umat Islam (1) Bani Israel (1) Banjar (1) Banten (1) Barat (1) Belanja (1) Berkah Musyawarah (1) Bermimpi Rasulullah saw (1) Bertanya (1) Bima (1) Biografi (1) BJ Habibie (1) budak jadi pemimpin (1) Buku Hamka (1) busana (1) Buya Hamka (53) Cerita kegagalan (1) cerpen Nabi (8) cerpen Nabi Musa (2) Cina Islam (1) cinta (1) Covid 19 (1) Curhat doa (1) Dajjal (1) dakwah (19) Dakwah (36) Dasar Kesehatan (1) Deli Serdang (1) Demak (3) Demam Tubuh (1) Demografi Umat Islam (1) Detik (1) Diktator (1) Diponegoro (2) Dirham (1) Doa (1) doa mendesain masa depan (1) doa wali Allah (1) dukun (1) Dunia Islam (1) Duplikasi Kebrilianan (1) ekonomi (3) Ekonomi (42) energi kekuatan (1) Energi Takwa (1) english (6) English (6) Episentrum Perlawanan (1) filsafat (3) filsafat Islam (1) Filsafat Sejarah (1) Fiqh (1) Fir'aun (2) Firasat (1) Firaun (1) Gamal Abdul Naser (1) Gelombang dakwah (1) Gladiator (1) Gowa (1) grand desain tanah (1) Gua Secang (1) Haji (1) Haman (1) Hamka (3) Hasan Al Banna (7) Heraklius (4) Hidup Mudah (1) Hikayat (3) Hikayat Perang Sabil (2) hikmah (1) https://www.literaturislam.com/ (1) Hukum (7) Hukum Akhirat (1) hukum kesulitan (1) Hukum Pasti (1) Hukuman Allah (1) Ibadah obat (1) Ibnu Hajar Asqalani (1) Ibnu Khaldun (1) Ibnu Sina (1) Ibrahim (1) Ibrahim bin Adham (1) ide menulis (1) ikhtilaf (1) Ikhtilaf (16) Ikhwanul Muslimin (1) ilmu (2) Ilmu Laduni (3) Ilmu Sejarah (1) Ilmu Sosial (1) Imam Al-Ghazali (2) imam Ghazali (1) Instropeksi diri (1) interpretasi sejarah (1) Islam (1) ISLAM (2) Islam Cina (1) Islam dalam Bahaya (2) Islam di India (1) Islam Nusantara (1) Islampobia (1) Istana Al-Hambra (1) Istana Penguasa (1) Istiqamah (1) Jalan Hidup (1) Jamuran (1) Jebakan Istana (1) Jendral Mc Arthu (1) Jibril (1) jihad (1) Jiwa Berkecamuk (1) Jiwa Mujahid (1) Jogyakarta (1) jordania (1) jurriyah Rasulullah (1) Kabinet Abu Bakar (1) Kajian (1) kambing (1) Karamah (1) Karya Besar (1) Karya Fenomenal (1) Kebebasan beragama (1) Kebohongan Pejabat (1) Kebohongan Yahudi (1) kecerdasan (22) Kecerdasan (342) Kecerdasan Finansial (4) Kecerdasan Laduni (1) Kedok Keshalehan (1) Kejayaan Islam (1) Kejayaan Umat Islam (1) Kekalahan Intelektual (1) Kekhalifahan Islam (2) Kekhalifahan Turki Utsmani (1) Keluar Krisis (1) Kemiskinan Diri (1) Kepemimpinan (1) kerajaan Islam (1) kerajaan Islam di India (1) Kerajaan Sriwijaya (2) Kesehatan (1) Kesultanan Aceh (1) Kesultanan Nusantara (1) Ketuhanan Yang Maha Esa (1) Keturunan Rasulullah saw (1) Keunggulan ilmu (1) keunggulan teknologi (1) Kezaliman (2) KH Hasyim Ashari (1) Khaidir (2) Khalifatur Rasyidin (1) Kiamat (1) Kisah (1) Kisah Al Quran (1) kisah Al-Qur'an (1) Kisah Hadist (4) Kisah Nabi (1) Kisah Nabi dan Rasul (1) Kisah Para Nabi (1) kisah para nabi dan (2) kisah para nabi dan rasul (64) kisah para Nabi dan Rasul (1) Kisah para nabi dan rasul (123) Kisah Para Nabi dan Rasul (577) kisah para nabi dan rasul. Nabi Daud (1) kisah para nabi dan rasul. nabi Musa (2) Kisah Penguasa (1) Kisah ulama (1) kitab primbon (1) Koalisi Negara Ulama (1) Krisis Ekonomi (1) Kumis (1) Kumparan (1) Kurikulum Pemimpin (1) Laduni (1) lauhul mahfudz (1) lockdown (1) Logika (1) Luka darah (1) Luka hati (1) madrasah ramadhan (1) Madu dan Susu (1) Majapahi (1) Majapahit (4) Makkah (1) Malaka (1) Mandi (1) Matematika dalam Al-Qur'an (1) Maulana Ishaq (1) Maulana Malik Ibrahi (1) Melihat Wajah Allah (1) Memerdekakan Akal (1) Menaklukkan penguasa (1) Mendidik anak (1) mendidik Hawa Nafsu (1) Mendikbud (1) Menggenggam Dunia (1) menulis (1) Mesir (1) militer (1) militer Islam (1) Mimpi Rasulullah saw (1) Minangkabau (2) Mindset Dongeng (1) Muawiyah bin Abu Sofyan (1) Mufti Johor (1) muhammad al fatih (3) Muhammad bin Maslamah (1) Mukjizat Nabi Ismail (1) Musa (1) muslimah (1) musuh peradaban (1) nabi adam (1) Nabi Adam (75) nabi Adam. Adam (1) Nabi Ayub (1) Nabi Daud (3) Nabi Ibrahim (3) Nabi Isa (2) nabi Isa. nabi ismail (1) Nabi Ismail (1) Nabi Khaidir (1) Nabi Khidir (1) Nabi Musa (29) Nabi Nuh (6) Nabi Sulaiman (2) Nabi Yunus (1) Nabi Yusuf (15) Namrudz (2) Nasrulloh Baksolahar (1) NKRI (1) nol (1) Nubuwah Rasulullah (4) Nurudin Zanky (1) Nusa Tenggara (1) nusantara (11) Nusantara (332) Nusantara Tanpa Islam (1) obat cinta dunia (2) obat takut mati (1) Olahraga (6) Orang Lain baik (1) Orang tua guru (1) Padjadjaran (2) Palembang (1) Palestina (811) Pancasila (1) Pangeran Diponegoro (3) Pasai (2) Paspampres Rasulullah (1) Pembangun Peradaban (2) Pemecahan masalah (1) Pemerintah rapuh (1) Pemutarbalikan sejarah (1) Pengasingan (1) Pengelolaan Bisnis (1) Pengelolaan Hawa Nafsu (1) Pengobatan (1) pengobatan sederhana (1) Penguasa Adil (1) Penguasa Zalim (1) Penjajah Yahudi (35) Penjajahan Belanda (1) Penjajahan Yahudi (1) Penjara Rotterdam (1) Penyelamatan Sejarah (1) peradaban Islam (1) Perang Aceh (1) Perang Afghanistan (1) Perang Arab Israel (1) Perang Badar (3) Perang Ekonomi (1) Perang Hunain (1) Perang Jawa (1) Perang Khaibar (1) Perang Khandaq (2) Perang Kore (1) Perang mu'tah (1) Perang Paregreg (1) Perang Salib (4) Perang Tabuk (1) Perang Uhud (2) Perdagangan rempah (1) Pergesekan Internal (1) Perguliran Waktu (1) permainan anak (2) Perniagaan (1) Persia (2) Persoalan sulit (1) pertanian modern (1) Pertempuran Rasulullah (1) Pertolongan Allah (3) perut sehat (1) pm Turki (1) POHON SAHABI (1) politik (3) Politik (28) Portugal (1) Portugis (1) ppkm (1) Prabu Satmata (1) Prilaku Pemimpin (1) prokes (1) puasa (1) pupuk terbaik (1) purnawirawan Islam (1) Qarun (2) Quantum Jiwa (1) Raffles (1) Raja Islam (1) rakyat lapar (1) Rakyat terzalimi (1) Rasulullah (1) Rasulullah SAW (1) Rasulullah shalallahu alaihi wassalam (1) Rehat (493) Rekayasa Masa Depan (1) Republika (2) respon alam (1) Revolusi diri (1) Revolusi Sejarah (1) Revolusi Sosial (1) Rindu Rasulullah (1) Romawi (4) Rumah Semut (1) Ruqyah (1) Rustum (1) Saat Dihina (1) Sahabat (1) sahabat Nabi (1) Sahabat Rasulullah (1) SAHABI (1) Salimul Aqidah (1) satu (1) Sayyidah Musyfiqah (1) Sejarah (2) Sejarah Nabi (1) Sejarah Para Nabi dan Rasul (1) Sejarah Penguasa (1) selat Malaka (2) Seleksi Pejabat (1) Sengketa Hukum (1) Serah Nabawiyah (1) Seruan Jihad (3) shalahuddin al Ayubi (3) shalat (1) Shalat di dalam kuburannya (1) Shalawat Ibrahimiyah (1) Simpel Life (1) Sirah Nabawiyah (338) Sirah Para Nabi dan Rasul (3) sirah penguasa (1) Sirah penguasa (11) Sirah Penguasa (255) sirah Sahabat (2) Sirah Sahabat (174) Sirah Tabiin (43) Sirah ulama (36) Sirah Ulama (158) Siroh Sahabat (1) Sofyan Tsauri (1) Solusi Negara (1) Solusi Praktis (1) Sriwijaya Islam (3) Strategi Demonstrasi (1) Suara Hewan (1) Suara lembut (1) Sudah Nabawiyah (1) Sufi (1) sugesti diri (1) sultan Hamid 2 (1) sultan Islam (1) Sultan Mataram (3) Sultanah Aceh (1) Sunah Rasulullah (2) sunan giri (3) Sunan Gresi (1) Sunan Gunung Jati (1) Sunan Kalijaga (1) Sunan Kudus (2) Sunatullah Kekuasaan (1) Supranatural (1) Surakarta (1) Syariat Islam (18) Syeikh Abdul Qadir Jaelani (2) Syeikh Palimbani (3) Tak Ada Solusi (1) Takdir Umat Islam (1) Takwa (1) Takwa Keadilan (1) Tamim Ad Dari (1) Tanda Hari Kiamat (1) Tasawuf (29) teknologi (2) tentang website (1) tentara (1) tentara Islam (1) Ternate (1) Thaharah (1) Thariqah (1) tidur (1) Titik kritis (1) Titik Kritis Kekayaan (1) Tragedi Sejarah (1) Turki (2) Turki Utsmani (2) Ukhuwah (1) Ulama Mekkah (3) Umar bin Abdul Aziz (5) Umar bin Khatab (3) Umar k Abdul Aziz (1) Ummu Salamah (1) Umpetan (1) Utsman bin Affan (2) veteran islam (1) Wabah (1) wafat Rasulullah (1) Wakaf (1) Waki bin Jarrah (1) Wali Allah (1) wali sanga (1) Walisanga (2) Walisongo (3) Wanita Pilihan (1) Wanita Utama (1) Warung Kelontong (1) Waspadai Ibadah (1) Wudhu (1) Yusuf Al Makasari (1) zaman kerajaan islam (1) Zulkarnain (1)