Sebelum kelahiran Islam, agama-agama besar yang ada pada waktu itu telah menjadi makanan empuk bagi orang-orang yang berakhlak rendah, mangsa bagi orang-orang yang mempermainkan agama demi mengejar kemegahan dan kemewahan dunia, serta barang mainan bagi para penyeleweng dan kaum munafik. Akibatnya, agama-agama tersebut telah kehilangan jiwa dan bentuknya semula.
Kerusakan agama-agama pada masa itu telah sedemikian parah sehingga, seandainya para nabi yang dahulu membawanya masih hidup, tentulah mereka tidak dapat mengenalinya lagi.
Pada masa itu, agama-agama besar telah menjadi gelanggang permainan pusat peradaban, kebudayaan, kekuasaan, dan politik. Bahkan, agama telah terseret menjadi gelanggang kekacauan, perpecahan, kerusakan, kelumpuhan, penindasan, dan kesewenang-wenangan para penguasa.
Agama-agama pada saat itu tidak lagi mampu melaksanakan tujuannya terhadap dunia dan tidak dapat pula menyampaikan dakwahnya kepada umat manusia.
Sungguh, dunia pun telah mengalami kebangkrutan dalam berbagai segi pembentukan moral dan kehilangan arah kehidupannya. Dunia tidak lagi memiliki ketentuan hukum yang suci dan jernih sebagaimana yang seharusnya diberikan oleh agama samawi, serta tidak mempunyai peraturan yang tetap dan berlaku bagi umat manusia sebagaimana yang dibutuhkan untuk tegaknya suatu peradaban dan penyelesaian berbagai persoalan kehidupan.
Dalam keadaan seperti itu, agama Nasrani pun tidak luput dari kerusakan tersebut.
Agama Nasrani tidak lagi mempunyai penjelasan dan perincian yang dapat dijadikan dasar bagi penyelesaian berbagai masalah kehidupan, maupun bagi berdirinya suatu negara atau pemerintahan.
Agama Nasrani hanya mengandung sisa-sisa ajaran kebaikan yang diajarkan oleh Nabi Isa a.s. dalam bentuk yang sangat sederhana. Kemudian datanglah Paulus yang, menurut uraian ini, memudarkan cahaya ajaran tauhid tersebut, lalu mencampurnya dengan tahayul (khurafat) Jahiliyah yang baru saja ditinggalkannya sebelum menjadi seorang Nasrani. Ia juga mencampurkannya dengan ajaran watsaniyah atau keberhalaan yang pernah membesarkannya.
Kemudian, sisa-sisa ajaran yang masih tertinggal itu semakin hancur pada masa Kaisar Konstantin. Agama Nasrani berubah menjadi ajaran yang mencampuradukkan berbagai unsur kepercayaan, seperti khurafat-khurafat Yunani, ajaran berhala Romawi, Platonisme Mesir, serta paham kerahiban (rohbaniah).
Akibatnya, ajaran Nabi Isa a.s. yang semula sangat sederhana itu akhirnya tenggelam di tengah berbagai unsur tersebut, bagaikan setetes air yang jatuh ke tengah samudra luas.
Agama Nasrani pun akhirnya menjadi sebuah anyaman yang tersusun dari berbagai macam kepercayaan dan tradisi. Menurut uraian ini, agama tersebut tidak lagi mampu menghidupkan jiwa, mengembangkan akal pikiran, menggairahkan perasaan, maupun memecahkan persoalan-persoalan kehidupan. Berbagai tambahan dari kaum perusak dan rekaan orang-orang yang bodoh semakin memperkeruh keadaannya.
Akhirnya, agama Nasrani terombang-ambing dan menjadi penghalang antara manusia dan ilmu pengetahuan. Pada zaman berikutnya, agama tersebut bahkan berubah menjadi ajaran watsaniyah atau keberhalaan.
Sale, salah seorang penerjemah Al-Qur'an ke dalam bahasa Inggris, memberikan komentar tentang orang-orang Nasrani pada abad keenam Masehi. Ia mengatakan:
«“Orang-orang Nasrani sangat berlebihan dalam memuja orang-orang sucinya dan gambar-gambar Al-Masih sehingga melebihi kaum Katholik pada masa ini.”¹»
Perang Seagama dalam Kerajaan Romawi
Kerusakan dalam kehidupan keagamaan tersebut kemudian melahirkan berbagai perselisihan di antara umat Nasrani.
Timbullah perdebatan-perdebatan mengenai agama dan ajaran pokok. Perdebatan itu berlangsung secara tajam, tidak terselesaikan, dan sangat mengacaukan pikiran umat Nasrani. Kemampuan mereka pun semakin dirusak oleh perselisihan tersebut.
Bahkan, perang lidah atau perdebatan-perdebatan keagamaan itu sering kali berakhir menjadi perang senjata yang banyak menumpahkan darah. Terjadilah pembunuhan, perusakan, penyiksaan, penyekapan di bawah tanah, perampokan, dan pembunuhan gelap.
Sekolah, gereja, dan istana berubah menjadi kubu-kubu keagamaan yang saling bersaing dan bertentangan. Perselisihan tersebut akhirnya menyeret negara ke dalam kancah perang saudara sekaligus perang seagama.
Puncak dari berbagai perselisihan agama yang paling dahsyat ketika itu terjadi antara kaum Nasrani di Syam dan Kerajaan Romawi, atau lebih jelas lagi antara kelompok mulkanisme dan monofisitisme.
Kaum penganut mulkanisme berpegang teguh pada keyakinan bahwa Al-Masih memiliki sifat kembar (dualisme). Sementara itu, monofisitisme berpegang teguh pada keyakinan bahwa Al-Masih hanya memiliki sifat tunggal, yaitu sifat ketuhanan yang terlebur pada tabiat nasut Al-Masih, sebagaimana leburnya setetes cuka yang jatuh ke dalam samudra luas hingga tidak diketahui lagi keberadaannya.
Pertentangan kedua golongan ini mencapai puncaknya pada abad keenam dan ketujuh Masehi hingga seakan-akan menjadi peperangan yang tiada henti. Perselisihan tersebut bahkan seolah-olah menjadi peperangan sengit antara dua kelompok keagamaan yang masing-masing menuduh pihak lainnya tidak mengandung kebenaran apa pun.
Mengenai pertentangan tersebut, Doktor Alfred G. Butler mengatakan:
«“Hal yang sangat memalukan dalam dua abad itu (6 dan 7) ialah terjadinya peperangan berkepanjangan antara bangsa Mesir dan bangsa Romawi. Peperangan ini berawal dari pertikaian tentang ras dan agama, kemudian menjadi pertikaian masalah agama yang jauh lebih dahsyat dan mengerikan daripada pertikaian tentang ras. Inilah penyebab paling mendasar terjadinya peperangan tersebut, yaitu permusuhan antara mulkanisme dan monophysisme. Golongan mulkanisme merupakan sekte resmi negara imperium Romawi, pendukung raja dan negara, yaitu kaum penganut keyakinan tradisional yang diwariskan kepada mereka bahwa sesungguhnya Al-Masih memiliki sifat kembar, sedangkan golongan lainnya, yaitu monophysisme merupakan sekte rakyat Egypte (Mesir) yang selalu memojokkan keyakinan golongan pertama dan terus-menerus mencelanya serta memeranginya dengan keras dan semangat yang selalu berkobar-kobar. Sukar sekali bagi kita untuk membayangkan atau memberikan pengertian kepada orang-orang yang berakal budi tentang bagaimana sesungguhnya peperangan itu berlangsung, sekalipun orang-orang itu percaya pada kitab Injil.”²»
Fethul Rob Li Mishra, diterjemahkan oleh Muhammad Faridh Abu Hadid, hlm. 37–38.
Kaisar Heraclius (610–641 M), setelah kemenangannya dalam peperangan melawan bangsa Persia pada tahun 628 M, mencoba menyatukan dan mendamaikan sekte-sekte yang sedang bertikai di dalam negerinya.
Ia melarang pembicaraan mengenai masalah sifat Al-Masih, apakah Al-Masih memiliki sifat tunggal atau kembar. Penduduk diperintahkan untuk meyakini bahwa Tuhan hanya memiliki satu iradah (kehendak) dan satu qadha' (ketentuan).
Pada tahun 631 M, tercapailah kesepakatan mengenai hal tersebut dan ditetapkan suatu aliran sebagai aliran resmi negara yang mendapat dukungan dari para pengikut gereja. Heraclius bertekad untuk menonjolkan dan mempromosikan aliran baru tersebut di atas sekte-sekte lainnya.
Akan tetapi, gereja Mesir menentang aliran baru tersebut dan berusaha mempertahankan keyakinan lamanya secara mati-matian. Heraclius kembali mencoba mempersatukan semua sekte yang ada dan berhasil meredakan pertikaian. Ia merasa cukup apabila penduduk mengakui bahwa Tuhan hanya mempunyai satu iradah. Adapun masalah-masalah lainnya, seperti pelaksanaan kehendak Tuhan, ditangguhkan dahulu dan penduduk dilarang memperdebatkannya.
Larangan tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk surat resmi yang dikirimkan ke seluruh wilayah bagian timur Imperium Romawi. Akan tetapi, surat itu tidak dapat menenangkan situasi yang terjadi di Mesir.
Di bawah kekuasaan Cyrus, Mesir mengalami penindasan hebat selama sepuluh tahun.
Selama sepuluh tahun itulah terjadi berbagai kekejaman yang mengerikan. Banyak tokoh keagamaan negeri Mesir yang disiksa, kemudian dibunuh dengan cara ditenggelamkan di Sungai Nil. Tempat-tempat pembantaian manusia didirikan, berupa api unggun dengan manusia sebagai korbannya sehingga lemak orang-orang yang dibakar itu meleleh. Orang-orang yang dihukum dimasukkan ke dalam karung-karung goni berisi pasir, lalu dilemparkan ke laut. Masih banyak lagi bentuk kekejaman lainnya.
Masyarakat Berpecah-Belah dan Perekonomian Ikut Terguncang
Perpecahan dan keruntuhan masyarakat mencapai puncaknya pada masa Kekaisaran Byzantium, wilayah Romawi Timur.
Kesulitan demi kesulitan yang dirasakan oleh penduduk semakin bertambah berat karena kewajiban membayar upeti atau pajak yang terus meningkat dan mencekik. Akibatnya, rakyat semakin membenci pemerintahnya dan bahkan mengharapkan datangnya kekuasaan asing yang dapat membebaskan mereka dari beban tersebut.
Berbagai macam pungutan dan denda dirasakan sebagai bencana di atas bencana yang telah ada.
Semua keadaan tersebut menyebabkan terjadinya kegoncangan-kegoncangan besar yang disertai berbagai pemberontakan. Pada tahun 532 M, akibat kegoncangan dan pemberontakan yang terjadi di ibu kota, tidak kurang dari 30.000 orang dilaporkan gugur.³
Di tengah situasi perekonomian yang sangat memprihatinkan pada waktu itu, masih banyak orang yang hidup berfoya-foya. Sedemikian royalnya kehidupan yang mereka nikmati hingga mencapai titik kemerosotan akhlak yang sangat rendah.
Bagi mereka, yang terpenting adalah bagaimana mencari dan mendapatkan harta kekayaan. Mereka menempuh berbagai cara tanpa mengindahkan penderitaan rakyat jelata. Setelah memperoleh kekayaan, mereka menghambur-hamburkannya untuk bersenang-senang dan memuaskan hawa nafsu.
Dasar-dasar kemanusiaan menjadi hancur dan kaidah-kaidah moral pun runtuh. Banyak orang lebih suka hidup membujang daripada berkeluarga demi melampiaskan keinginan dan hawa nafsunya secara bebas.⁴
Dalam hal itu, Sale berkata:
«“Ketika keadilan itu telah diperjualbelikan dan disahkan dengan tawar-menawar, seperti halnya barang dagangan. Sogok-menyogok dan pengkhianatan mendapat pasaran yang luas dan memperoleh dorongan maupun dukungan dari bangsa Romawi (pusat).”⁵»
Edward Gibbon mengatakan:
«“Pada akhir abad ke-6 negara Romawi sampai pada titik kejatuhannya. Apabila diumpamakan pohon besar yang rindang, bangsa-bangsa di dunia berteduh di bawah naungannya yang luas, tetapi pohon tersebut hanya tinggal batangnya yang dari hari ke hari semakin layu dan mengering.”⁶»
Adapun para penulis sejarah lainnya mengatakan:
«“Sesungguhnya kota-kota besar yang dilanda keruntuhan dan tidak dapat bangkit lagi selama-lamanya telah menjadi saksi atas malapetaka yang menimpa negara Byzantium akibat adanya pemerasan, pungutan pajak, kemerosotan ekonomi, mengabaikan pertanian, dan semakin berkurangnya kesejahteraan di berbagai wilayah kekuasaannya.”»
0 komentar: