Ketika mempelajari suatu ilmu, penting untuk mengenal manfaatnya. Bagi seorang Muslim, patut pula ditanyakan: apakah ilmu tersebut dapat menjadi salah satu jalan untuk meraih surga Allah? Lalu, apa guna sejarah?
Namun, sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari kita telisik terlebih dahulu: apa itu sejarah?
Masa lalu. Dua kata itulah salah satu unsur terpenting dari sejarah. Tetapi, apakah seluruh peristiwa di masa lalu termasuk sejarah?
Jika sepekan silam ada seekor kucing mencakar sofa di ruang tamu rumah kita, apakah itu sejarah? Atau ketika seseorang berjalan di sekitar Ambarawa pada tahun 2020, apakah itu juga merupakan peristiwa sejarah?
Sampai di sini, kita dapat mengambil dua kesimpulan.
Pertama, sejarah bukan sekadar peristiwa di masa lalu, tetapi peristiwa yang dinilai penting. Namun, penting untuk siapa?
Tentu bagi kepentingan manusia.
Singkatnya, sejarah adalah penceritaan kembali peristiwa-peristiwa penting di masa lalu. Dengan kata lain, keberadaan Jenderal Soedirman di Ambarawa ketika bertempur melawan Sekutu memiliki nilai yang berbeda dibandingkan dengan keberadaan kita di Ambarawa dalam rangka berwisata.
Kehadiran Jenderal Soedirman dan pasukannya di Ambarawa memberi dampak terhadap lembaran sejarah Indonesia, bahkan dunia. Adapun keberadaan kita di Ambarawa dalam rangka wisata tidak memiliki signifikansi sejarah, kecuali, misalnya, kita menemukan sebuah peninggalan kuno yang telah tertimbun selama ribuan tahun di Ambarawa.
Karena itu, sebelum mengangkat suatu peristiwa atau tokoh dari masa lalu, kita perlu bertanya: mengapa hal itu perlu diceritakan pada hari ini? Apa pentingnya?
Kedua, sejarah umumnya berhubungan dengan manusia.
Pertarungan antara Tyrannosaurus rex dan Giganotosaurus jutaan tahun lalu, misalnya, tidak bermuatan sejarah dalam pengertian sejarah manusia, jika kita meyakini bahwa dinosaurus memang pernah ada.
Menurut sejarawan Inggris Gilbert Garraghan, “Dalam arti yang lebih sempit, sejarah hanya mencakup peristiwa-peristiwa yang melibatkan manusia.” Senada dengan Garraghan, sejarawan James Viscount Bryce mengatakan bahwa sejarah juga berurusan dengan sifat dan pikiran manusia: “Sejarah menjadikan sifat manusia sebagai subjeknya. Ia adalah catatan tentang apa yang telah dipikirkan, diucapkan, dan dilakukan oleh manusia.”
Meskipun terdapat pakar sejarah arsitektur kuno yang menitikberatkan kajiannya pada benda mati, seperti bangunan, studi tersebut tetap tidak dapat dilepaskan dari peran manusia yang merancang dan membangun infrastruktur tersebut.
Bukan berarti makhluk selain manusia tidak memainkan peran dalam panggung sejarah. Makhluk selain manusia dapat muncul dan bahkan memainkan peran penting dalam penelitian sejarah. Namun, penyebutan mereka bukan karena mereka menjadi pusat sejarah itu sendiri, melainkan karena mereka turut berperan dalam perjalanan sejarah manusia.
Hal ini dapat kita lihat dalam kisah-kisah umat terdahulu di dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an mengabarkan tentang makhluk-makhluk selain manusia, seperti semut, burung hud-hud, malaikat, jin, dan setan. Kehadiran mereka dalam kisah-kisah tersebut tetap berkaitan dengan perjalanan manusia dan pelajaran yang dapat diambil manusia darinya.
Dengan kata lain, sejarah yang dikisahkan Al-Qur’an memiliki tujuan bagi manusia, yaitu menyajikan hikmah yang terkandung di dalamnya.
Allah berfirman:
Ø¥ِÙ†َّا Ø£َنزَÙ„ْÙ†َا عَÙ„َÙŠْÙƒَ الْÙƒِتَابَ Ù„ِلنَّاسِ بِالْØَÙ‚ِّ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu Kitab (Al-Qur’an) untuk manusia dengan hak.” (Az-Zumar: 41).
Al-Qur’an mengandung hal-hal yang bermanfaat bagi manusia. Singkatnya, berdasarkan perspektif Al-Qur’an, sejarah adalah peristiwa penting di masa lalu yang berkaitan dengan kemaslahatan manusia.
Namun, ada persoalan berikutnya.
Peristiwa yang terjadi di masa lalu tidak dapat berbicara sendiri. Ia hanyalah fakta-fakta yang terpisah seperti kepingan-kepingan. Agar dapat memberikan hikmah kepada manusia, fakta sejarah perlu ditafsirkan.
Maka, elemen sejarah lainnya adalah penafsiran.
Pangeran Diponegoro berperang melawan Belanda adalah fakta sejarah. Namun, bagaimana fakta tersebut ditafsirkan dapat berbeda-beda.
Bagi Belanda pada saat itu, Pangeran Diponegoro dan para pengikutnya adalah ekstremis dan pembuat onar. Bagi penduduk Jawa, Pangeran Diponegoro adalah pejuang yang melawan kekuasaan kolonial. Bagi kalangan Muslim, ia adalah pejuang sekaligus seorang mujahid yang mengamalkan jihad di jalan Allah.
Karena manusia adalah penafsirnya, intervensi subjektivitas sulit dihindari. Isi kepala manusia tidak sama. Akibatnya, penafsiran terhadap suatu peristiwa dapat beragam, bahkan di antaranya boleh jadi saling bertolak belakang.
Jika seorang penafsir memiliki kecenderungan terhadap keburukan, tafsiran sejarahnya pun dapat mengikuti kecenderungan tersebut. Jika penafsir adalah seorang pakar ekonomi, analisisnya pun cenderung bercorak ekonomi.
Penafsiran terbaik tentu adalah penafsiran yang benar dan sesuai dengan realitas.
Al-Qur’an mengisyaratkan bahwa penafsiran yang benar datang dari mereka yang benar, yaitu orang-orang yang menggunakan akalnya dengan baik (ulul albab). Ulul albab bukan sekadar orang yang benar secara intelektual, tetapi juga benar secara akidah.
Sudah menjadi prinsip mendasar dalam Al-Qur’an bahwa kebenaran sejati adalah mentauhidkan Allah. Karena itu, idealnya, seorang sejarawan adalah ulul albab: orang yang bertauhid, banyak berzikir, dan banyak berpikir tentang ayat-ayat Allah, baik ayat-ayat qauliyah berupa Al-Qur’an dan As-Sunnah maupun ayat-ayat kauniyah berupa alam semesta.
Sebagai permisalan, di dalam Al-Qur’an dikisahkan bahwa Khidir menghilangkan nyawa seorang anak kecil. Ini adalah fakta.
Namun, apakah hal itu berarti Khidir berbuat zalim karena telah “membunuh nyawa tak berdosa”?
Tidak.
Di balik tindakan tersebut terdapat maslahat yang lebih besar nilainya di sisi Allah. Dengan wafatnya anak tersebut, keimanan kedua orang tuanya di kemudian hari akan tetap terjaga. Sebaliknya, jika anak itu hidup hingga dewasa, ia akan menimpakan musibah besar kepada kedua orang tuanya. Dan musibah terbesar adalah musibah yang menimpa agama.
Tindakan Khidir itu pun bukan atas keinginannya sendiri, melainkan berdasarkan perintah Allah. Inilah penafsiran yang kemudian dijelaskan kepada Nabi Musa, yang sebelumnya merasa heran terhadap tindakan Khidir.
Dengan demikian, fakta perlu ditafsirkan dengan benar agar realitas yang terkandung di dalam fakta tersebut dapat dipahami.
Peristiwa di masa lalu dapat diibaratkan seperti sebuah bangunan.
Seiring berjalannya waktu, bangunan itu sering kali tidak terawat sehingga bagian-bagiannya mengalami kerusakan. Semakin lama ditinggalkan, semakin parah kerusakannya dan semakin sulit pula bangunan tersebut dikenali.
Bahkan, ada bangunan yang tidak terawat sama sekali sehingga, seiring berlalunya waktu, akhirnya roboh. Tidak hanya roboh, jika reruntuhannya dibiarkan begitu saja, puing-puing tersebut akan terkikis, tertimbun, lalu lenyap ditelan bumi tanpa bekas.
Akhirnya, jangankan merekonstruksi kembali bangunan tersebut, generasi-generasi berikutnya bahkan tidak mengetahui bahwa bangunan itu pernah berdiri.
Tugas sejarawan adalah berupaya mendirikan kembali bangunan tersebut.
Jika sejarawan dapat membangunnya kembali seperti sediakala, tentu itu luar biasa. Kalaupun tidak, setidaknya sebagian bangunan dapat direkonstruksi. Dengan sebagian yang tersisa itu, kita dapat membayangkan bagaimana bentuk utuh bangunan tersebut pada asalnya.
Jika membangun kembali sebagian bangunan pun tidak memungkinkan, setidaknya kita dapat mengumpulkan puing-puing reruntuhan yang masih tersisa. Dari kepingan-kepingan tersebut, kita dapat berusaha membayangkan bagaimana bentuk bangunan itu dahulu.
Seperti itulah penafsiran.
Penafsiran adalah cara untuk menyusun kembali masa lalu.
Karena itu, Kuntowijoyo dalam Pengantar Ilmu Sejarah menjelaskan secara singkat bahwa sejarah adalah rekonstruksi masa lalu. Untuk mengisahkan kembali masa lalu melalui proses rekonstruksi, penafsiran menjadi bagian yang sangat sentral.
Namun, perlu diingat bahwa seberapa pun besar tenaga yang dikerahkan para sejarawan untuk membangun kembali bangunan masa lalu, bangunan tersebut tidak akan pernah dapat dibangun secara utuh dan persis seperti bangunan aslinya.
Sebab, masa lalu telah usai. Ia tidak akan pernah kembali lagi, selama-lamanya.
Kecuali ada campur tangan Tuhan.
Artinya, satu-satunya jalan untuk mengakses masa lalu secara sempurna adalah melalui wahyu Allah. Sebab, Allah mengetahui seluruh realitas: masa lalu, masa kini, dan masa depan.
Adapun berita-berita masa lalu yang tidak Allah kisahkan melalui wahyu-Nya, sejarawan sendirilah yang harus mengerjakannya sebaik mungkin. Ia harus berusaha merekonstruksi masa lalu dengan penuh tanggung jawab, berdasarkan fakta-fakta yang masih dapat ditemukan dan ditafsirkan secara benar.
Dengan demikian, seorang Muslim tidak cukup hanya mengetahui bahwa sejarah adalah rekonstruksi masa lalu. Ia juga perlu menyadari bahwa proses rekonstruksi tersebut membutuhkan fakta, penafsiran, dan terutama orientasi kepada kebenaran.
Di sinilah pertanyaan awal kita kembali muncul:
Apa guna sejarah bagi seorang Muslim?
Jika sejarah adalah rekonstruksi masa lalu, dan masa lalu itu mengandung berbagai pelajaran bagi manusia, maka mempelajari sejarah bukan sekadar menghafal nama, tanggal, tempat, atau rangkaian peristiwa. Sejarah menjadi sarana untuk membaca perjalanan manusia, memahami sunnatullah yang bekerja di dalamnya, dan mengambil hikmah untuk menjalani kehidupan pada masa kini.
Karena itu, setiap Muslim pada hakikatnya memiliki kebutuhan untuk memahami sejarah.
Bahkan, dalam pengertian tertentu, setiap Muslim adalah “sejarawan”: ia perlu membaca masa lalu, menimbang fakta, memahami konteks, menafsirkan peristiwa dengan benar, dan mengambil pelajaran darinya untuk menjalani amanah kehidupan pada masa kini.
0 komentar: