basmalah Pictures, Images and Photos
Our Islamic Story

Postingan Popular Pekan ini

Keuangan dan Pajak di Era Rasulullah Saw. Pada tahun-tah...

Keuangan dan Pajak di Era Rasulullah Saw.

Pada tahun-tahun awal sejak dideklarasikan sebagai sebuah negara, Madinah hampir tidak memiliki sumber pemasukan ataupun pengeluaran negara. Seluruh tugas negara dilaksanakan kaum Muslimin secara gotong royong dan sukarela. Untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya, mereka memperoleh pendapatan dari berbagai sumber yang tidak terikat.

Pada masa ini, karakteristik pekerjaan masih sangat sederhana dan belum memerlukan perhatian penuh. Rasulullah Saw. sendiri adalah seorang kepala negara yang juga merangkap sebagai Ketua Mahkamah Agung, Mufti Besar, Panglima Perang Tertinggi, serta penanggung jawab seluruh administrasi negara. Beliau tidak memperoleh gaji dari negara atau masyarakat, kecuali hadiah-hadiah kecil yang pada umumnya berupa bahan makanan.

Dalam sebuah riwayat dinyatakan bahwa ibu salah seorang sahabat terkemuka, Anas r.a., pernah memberikan hartanya kepada Rasulullah Saw. Namun, tidak berselang lama, Rasulullah memberikan harta tersebut kepada Ummul Yaman, ibu pengasuhnya.

Majelis Syura terdiri dari para sahabat terkemuka yang sebagian dari mereka juga bertanggung jawab mencatat wahyu. Pada tahun keenam Hijriyah, sebuah sekretariat sederhana telah dibangun dan kemudian ditindaklanjuti dengan pengiriman duta-duta negara ke berbagai pemerintahan dan kerajaan.

Sahabat yang bertugas membantu keperluan rumah tangga Rasulullah Saw. serta mengurus para tamunya adalah Bilal bin Rabah. Pada umumnya, tamu-tamu yang ingin bertemu dengan Rasulullah adalah orang-orang miskin. Mereka tidak hanya diberikan makanan, tetapi juga pakaian. Ketika tidak mempunyai uang, Bilal biasanya meminjam uang dari orang Yahudi. Dalam beberapa hal, Rasulullah Saw. juga membiayai perjalanan mereka dan memberikan berbagai hadiah.

Pasca peristiwa Fathu Makkah, jumlah delegasi yang datang semakin banyak. Rasulullah Saw. memerintahkan kepada para penerusnya untuk melanjutkan tradisi tersebut melalui sabdanya:

«“Seperti halnya aku memberikan hadiah kepada para delegasi itu, kalian juga harus melakukan hal yang sama.”»

Pada masa pemerintahan Rasulullah Saw., belum ada tentara dalam bentuk yang formal dan tetap. Setiap Muslim yang memiliki fisik kuat dan mampu berperang dapat menjadi tentara. Mereka tidak memperoleh gaji tetap, tetapi diperbolehkan mendapatkan bagian dari harta rampasan perang, seperti senjata, kuda, unta, dan barang-barang bergerak lainnya.

Pada masa awal ini, belum ada ketentuan yang mengatur tata cara pembagian harta rampasan perang (ghanimah).

1. Sumber-Sumber Pendapatan Negara

Situasi tersebut berubah setelah turunnya Surah Al-Anfal pada tahun kedua Hijriyah. Dalam ayat ini Allah Swt. menentukan tata cara pembagian harta ghanimah dengan formulasi sebagai berikut.

a. Seperlima Bagian (Khums)

Seperlima bagian diperuntukkan bagi Allah dan Rasul-Nya—sebagai bagian yang dialokasikan untuk kepentingan umum—serta untuk para kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan para musafir.

Bagian seperlima ini dikenal dengan istilah khums. Pada umumnya, Rasulullah Saw. membagi khums menjadi tiga bagian: bagian pertama untuk dirinya dan keluarganya, bagian kedua untuk kerabatnya, dan bagian ketiga untuk anak-anak yatim, orang-orang miskin, serta para musafir.

b. Empat Perlima Bagian

Empat perlima bagian lainnya dibagikan kepada para anggota pasukan yang terlibat dalam peperangan. Dalam kasus tertentu, beberapa orang yang tidak terlibat langsung dalam peperangan juga memperoleh bagian.

Penunggang kuda memperoleh dua bagian, yakni satu bagian untuk dirinya sendiri dan satu bagian untuk kudanya. Yang berhak memperoleh bagian adalah tentara laki-laki, sedangkan perempuan yang hadir untuk membantu berbagai keperluan tidak memperoleh bagian dari rampasan perang.

Pada tahun kedua Hijriyah, Allah Swt. juga mewajibkan kaum Muslimin menunaikan zakat fitrah pada setiap bulan Ramadan. Besarnya adalah satu sha’ kurma, tepung, keju lembut, atau kismis; atau setengah sha’ gandum untuk setiap Muslim, baik budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, muda maupun tua. Zakat tersebut dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Id.

Setelah kondisi perekonomian kaum Muslimin semakin stabil, Allah Swt. mewajibkan zakat mal pada tahun kesembilan Hijriyah.

Mukhairik, seorang rabbi Bani Nadhir yang telah masuk Islam, memberikan tujuh kebunnya kepada Rasulullah Saw. Harta tersebut kemudian dijadikan sebagai tanah sedekah. Dengan demikian, tanah perkebunan tersebut merupakan wakaf awal dalam sejarah Islam.

Pada tahun ketujuh Hijriyah, kaum Muslimin berhasil menguasai Khaibar. Penguasaan wilayah ini dilakukan karena penduduknya menentang dan memerangi kaum Muslimin. Setelah melalui pertempuran selama sekitar satu bulan, penduduk Khaibar menyerah dengan syarat meninggalkan tanah mereka.

Mereka kemudian meminta izin kepada Rasulullah Saw. untuk tetap tinggal dan mengolah tanah tersebut karena memiliki pengalaman khusus dalam bertani dan berkebun kurma. Rasulullah mengabulkan permintaan mereka dan memberikan kepada mereka setengah bagian dari hasil panen kebun.

Untuk mengatur pelaksanaan keputusan tersebut, Rasulullah mengangkat Abdullah bin Rawahah sebagai pengawas. Ia diberi wewenang mengatur kembali pemukiman penduduk Khaibar, mengatur pembagian tenaga kerja yang mengolah dan menggarap tanah Khaibar, serta menerapkan sistem bagi hasil.

Setiap tahun, Abdullah bin Rawahah datang ke Khaibar untuk menaksir hasil produksi dan membaginya menjadi dua bagian yang sama banyak. Sistem ini terus berlangsung selama masa kepemimpinan Rasulullah Saw. dan Abu Bakar Ash-Shiddiq.

Rasulullah Saw. membagi tanah Khaibar menjadi 36 bagian dan setiap bagian dibagi lagi menjadi seratus area. Setengah bagian digunakan untuk keperluan para delegasi, tamu, dan kebutuhan lainnya, sedangkan setengah bagian lagi didistribusikan kepada 1.400 tentara dan 200 penunggang kuda.

Rasulullah Saw. juga menerima satu bagian biasa yang diberikan setiap tahun kepada istri-istrinya, sebanyak 80 unta penuh dengan kurma dan 80 unta penuh dengan gandum.

Jizyah

Pada masa pemerintahannya, Rasulullah Saw. menerapkan jizyah, yakni pajak yang dibebankan kepada orang-orang non-Muslim, khususnya Ahli Kitab, sebagai jaminan perlindungan jiwa, harta milik, kebebasan menjalankan ibadah, serta pengecualian dari wajib militer.

Besarnya jizyah adalah satu dinar per tahun untuk setiap laki-laki dewasa yang mampu membayarnya. Perempuan, anak-anak, pengemis, pendeta, orang tua, penderita sakit jiwa, dan orang-orang yang menderita penyakit dibebaskan dari kewajiban ini.

Di antara Ahli Kitab yang harus membayar jizyah adalah orang-orang Najran yang beragama Kristen pada tahun keenam Hijriyah serta penduduk Ailah, Adzruh, dan Adzriat pada masa Perang Tabuk.

Sistem pajak ini terus berlangsung hingga masa pemerintahan Khalifah Harun ar-Rasyid (170–193 H/786–809 M). Pembayarannya tidak harus berupa uang tunai, tetapi dapat pula berupa berbagai barang lainnya, sebagaimana termaktub dalam isi perjanjian Rasulullah Saw. dengan orang-orang Najran:

«“Setelah dinilai, dua ribu pakaian/garmen, masing-masing bernilai satu aukiyah. Seribu garmen dikirim pada bulan Rajab tiap tahun dan seribu lagi pada bulan Safar tiap tahun. Tiap garmen bernilai satu aukiyah. Jika ada yang bernilai lebih atau kurang dari satu aukiyah, kelebihan atau kekurangannya harus diperhitungkan. Nilai kuda atau barang-barang lainnya yang digunakan sebagai pengganti garmen juga harus diperhitungkan.”»

Kharaj

Di samping itu, Rasulullah Saw. juga menerapkan sistem kharaj, yakni pajak tanah yang dipungut dari kaum non-Muslim ketika suatu wilayah ditaklukkan oleh kaum Muslimin dan pemilik lamanya diberikan hak untuk mengolah tanah tersebut sebagai penyewa dengan kewajiban memberikan sebagian hasil produksinya kepada negara.

Sistem ini diterapkan di Khaibar. Jumlah kharaj dari tanah tersebut ditetapkan sebesar setengah dari hasil produksi. Untuk memastikan sistem tersebut berjalan dengan baik dan benar, Rasulullah Saw. mengirim orang-orang yang memiliki pengetahuan dalam masalah ini untuk menaksir jumlah keseluruhan hasil produksi.

Setelah mengurangi sepertiga sebagai kompensasi atas kemungkinan kelebihan penaksiran, sisa yang berjumlah dua pertiga dibagikan: setengah untuk negara dan setengah lainnya untuk para penyewa. Para penyewa juga diberikan kebebasan untuk memilih apakah menerima pembagian tersebut atau menolaknya.

Sistem dan prosedur yang sama kemudian diterapkan di berbagai daerah lain yang berhasil ditaklukkan kaum Muslimin. Dalam perkembangan berikutnya, kharaj menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang terpenting.

Pada hakikatnya, kedua sistem pajak tersebut, yakni jizyah dan kharaj, sudah dikenal pada masa Kekaisaran Romawi. Pembayaran pajak juga telah menjadi praktik yang lazim pada masa Kekaisaran Sasanid dan Persia.

Oleh kaum Muslimin pada masa awal pemerintahan Islam, kedua sistem tersebut diadopsi dan dimodifikasi sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Kharaj dibayar oleh orang-orang non-Muslim, sebagaimana kaum Muslimin membayar ushr dari hasil pertanian. Jizyah dibayar sebagai pajak perlindungan dan sebagai kompensasi atas pengecualian orang-orang non-Muslim dari wajib militer.

Dalam hal ini, penting untuk diketahui bahwa orang-orang non-Muslim hanya membayar beberapa jenis pajak, sementara kaum Muslimin memiliki kewajiban finansial lainnya yang lebih banyak.

Ushr

Sistem pajak lainnya yang diadopsi Rasulullah Saw. adalah ushr, sebuah jenis pungutan yang telah berlangsung pada masa Arab Jahiliyah, khususnya di Makkah yang merupakan pusat perdagangan terbesar saat itu.

Pada masa pemerintahannya, Rasulullah Saw. menerapkan ushr sebagai bea impor yang dikenakan kepada para pedagang. Bea tersebut dibayar hanya sekali dalam setahun dan berlaku terhadap barang-barang yang bernilai lebih dari 200 dirham.

Tingkat bea yang dikenakan kepada para pedagang non-Muslim yang dilindungi (ahl adz-dzimmah) adalah sebesar 5%, sedangkan pedagang Muslim sebesar 2,5%.

Dalam perkembangan berikutnya, Rasulullah Saw. berinisiatif meningkatkan volume perdagangan meskipun hal tersebut mengurangi pendapatan negara. Beliau menghapuskan berbagai bea masuk melalui sejumlah perjanjian dengan berbagai suku. Barang-barang milik para utusan juga dibebaskan dari bea impor di wilayah Muslim apabila sebelumnya telah terjadi pertukaran barang.

Zakat dan Ushr Pertanian

Di antara sumber pendapatan negara pada masa pemerintahan Rasulullah Saw., zakat dan ushr atas hasil pertanian dan buah-buahan merupakan dua sumber yang paling utama dan penting.

Keduanya berbeda dengan pajak. Zakat dan ushr merupakan kewajiban agama dan termasuk salah satu rukun Islam. Pengeluaran untuk keduanya telah diatur secara jelas dan eksplisit di dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu, dana zakat tidak dapat digunakan untuk pengeluaran umum negara di luar kelompok yang telah ditentukan.

Dalam hal ini, Rasulullah Saw. bersabda kepada Muadz ketika mengutusnya ke Yaman sebagai petugas zakat:

«“Katakanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan mereka membayar zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang miskin di antara mereka.”»

Dengan demikian, pemerintah pusat hanya berhak menerima manfaat apabila terdapat surplus yang tidak dapat lagi didistribusikan kepada orang-orang yang berhak, ditambah kekayaan yang terkumpul di Madinah sebagai ibu kota negara.

«Catatan: Yang dimaksud dengan ushr dalam konteks ini adalah zakat atas hasil pertanian dan buah-buahan, bukan ushr dalam arti bea impor yang dibahas pada bagian sebelumnya.»

Jenis Harta yang Dikenai Zakat

Pada masa Rasulullah Saw., zakat dikenakan pada beberapa jenis harta berikut:

1. Benda logam yang terbuat dari emas, seperti koin, perkakas, perhiasan, atau dalam bentuk lainnya.
2. Benda logam yang terbuat dari perak, seperti koin, perkakas, perhiasan, atau dalam bentuk lainnya.
3. Binatang ternak, seperti unta, sapi, domba, dan kambing.
4. Berbagai jenis barang dagangan, termasuk budak dan hewan.
5. Hasil pertanian, termasuk buah-buahan.
6. Luqathah, yaitu harta benda yang ditinggalkan musuh.
7. Barang temuan.

Zakat emas dan perak ditentukan berdasarkan beratnya. Binatang ternak yang digembalakan secara bebas ditentukan berdasarkan jumlahnya. Barang dagangan, barang tambang, dan luqathah ditentukan berdasarkan nilai jualnya, sedangkan hasil pertanian dan buah-buahan ditentukan berdasarkan kuantitasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Rasulullah Saw. telah menetapkan nisab, yakni batas terendah dari kuantitas atau nilai suatu barang yang menyebabkan kewajiban zakat. Nisab dan tingkat zakat dari berbagai jenis harta berbeda satu sama lain.

Sumber Pendapatan Tambahan

Selain sumber-sumber pendapatan tersebut, terdapat beberapa sumber pendapatan lainnya yang bersifat tambahan atau sekunder, di antaranya:

a. Uang Tebusan Tawanan Perang

Uang tebusan para tawanan perang, khususnya dalam Perang Badar. Pada peperangan lain tidak selalu disebutkan jumlah uang tebusan tawanan perang. Bahkan, sekitar 6.000 tawanan Perang Hunain dibebaskan tanpa uang tebusan.

b. Pinjaman

Pinjaman digunakan untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Setelah penaklukan Kota Makkah, misalnya, pinjaman digunakan untuk pembayaran diyat kaum Muslimin Bani Judzaimah.

Sebelum pertempuran Hawazin, Rasulullah Saw. juga meminjam 30.000 dirham—20.000 dirham menurut Bukhari—dari Abdullah bin Rabiah serta meminjam beberapa pakaian dan hewan tunggangan dari Sofyan bin Umayyah.

c. Khums atas Rikaz

Khums atas rikaz atau harta karun.

d. Amwal Fadilah

Amwal fadilah adalah harta yang berasal dari harta benda kaum Muslimin yang meninggal tanpa ahli waris atau harta seorang Muslim yang murtad kemudian pergi meninggalkan negaranya.

e. Wakaf

Wakaf adalah harta benda yang didedikasikan oleh seorang Muslim untuk kepentingan agama Allah dan pendapatannya disimpan atau dikelola melalui Baitul Mal.

f. Nawaib

Nawaib adalah pajak khusus yang dibebankan kepada kaum Muslimin yang kaya raya dalam rangka menutupi pengeluaran negara selama masa darurat, seperti yang pernah terjadi pada masa Perang Tabuk.

g. Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim yang ditunaikan pada bulan Ramadan sebelum pelaksanaan salat Id.

h. Sedekah Lainnya

Bentuk sedekah lainnya antara lain hewan kurban dan kafarat. Kafarat adalah denda atau bentuk penebusan atas kesalahan yang dilakukan seorang Muslim dalam kondisi tertentu ketika melaksanakan ibadah, seperti berburu pada musim haji.

Klasifikasi Sumber Pendapatan Negara

Berdasarkan keseluruhan pembahasan di atas, sumber-sumber pendapatan negara pada masa pemerintahan Rasulullah Saw. dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

Dari Kaum Muslimin| Dari Kaum Non-Muslim| Umum (Primer dan Sekunder)
1. Zakat| 1. Jizyah| 1. Ghanimah
2. Ushr (5–10%)| 2. Kharaj| 2. Fai
3. Ushr (2,5%)| 3. Ushr (5%)| 3. Uang tebusan
4. Zakat fitrah| | 4. Pinjaman dari kaum Muslimin atau non-Muslim
5. Wakaf| | 5. Hadiah dari pemimpin atau pemerintah negara lain
6. Amwal fadilah| | 
7. Nawaib| | 
8. Sedekah lain| | 
9. Khums| | 

Catatan: Syibli Nu'man, Loc. Cit.

Data Pendapatan Negara

Data sejarah menunjukkan bahwa jumlah total pendapatan negara pada masa Rasulullah Saw. tidak dapat diketahui secara pasti. Menurut para sejarawan Muslim, hal ini disebabkan oleh beberapa alasan:

1. Jumlah kaum Muslimin yang dapat membaca masih sedikit. Dari jumlah tersebut, orang yang dapat menulis atau mengenal aritmetika sederhana lebih sedikit lagi.
2. Sebagian besar pendapatan bernilai setara dan langsung didistribusikan atau diberikan dalam bentuk yang sama.
3. Sebagian besar pendapatan zakat hanya didistribusikan secara lokal.
4. Bukti-bukti penerimaan dari berbagai daerah yang berbeda tidak umum digunakan.
5. Dalam kebanyakan kasus, harta ghanimah didistribusikan tidak lama setelah peperangan selesai.

Sebagai contoh, ketika Perang Hunain telah usai, sejumlah besar perak, unta, dan domba diserahkan dan kemudian didistribusikan di Ji'ranah kepada para tentara dan sebagian lagi diberikan kepada orang-orang Makkah yang baru masuk Islam.

Dalam peristiwa lain, Al-Ala bin Al-Hadhrami dikirim dari Bahrain untuk menghadap Rasulullah Saw. dan menyerahkan sejumlah uang sebesar 80.000 dirham. Oleh Rasulullah, sebagian harta tersebut langsung diberikan kepada pamannya, Abbas bin Abdul Muthalib.

2. Sumber-Sumber Pengeluaran Negara

Catatan mengenai pengeluaran negara secara rinci pada masa pemerintahan Rasulullah Saw. juga tidak tersedia. Namun demikian, hal tersebut tidak berarti bahwa sistem keuangan yang ada pada masa itu tidak berjalan dengan baik.

Rasulullah Saw. senantiasa memberikan perintah yang jelas dan tegas kepada para petugas yang telah terlatih untuk mengumpulkan zakat. Dalam kebanyakan kasus, beliau menyerahkan pencatatan penerimaan harta zakat kepada masing-masing petugas. Setiap perhitungan diperiksa sendiri oleh Rasulullah Saw., dan setiap hadiah yang diterima oleh para pengumpul zakat disita, seperti yang terjadi pada kasus Al-Lutbigha, pengumpul zakat dari Bani Sulaim.

Berkaitan dengan pengumpulan zakat, Rasulullah Saw. sangat menaruh perhatian terhadap zakat harta, terutama zakat unta. Orang-orang Urania pernah diberi hukuman berat karena mencuri zakat berupa unta.

Hasil pengumpulan kharaj dan jizyah didistribusikan melalui suatu daftar pembayaran yang berisi nama-nama orang yang berhak menerimanya. Masing-masing menerima bagian sesuai dengan kondisi materialnya. Orang yang sudah menikah memperoleh bagian dua kali lebih besar daripada orang yang belum menikah.

Pengeluaran negara selama masa pemerintahan Rasulullah Saw. digunakan untuk berbagai keperluan berikut.

Pengeluaran Primer

1. Biaya pertahanan, seperti persenjataan, unta, dan persediaan.
2. Penyaluran zakat dan ushr kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya menurut ketentuan Al-Qur’an, termasuk para pemungut zakat.
3. Pembayaran gaji untuk wali, qadi, guru, imam, muazin, dan pejabat negara lainnya.
4. Pembayaran upah para sukarelawan.
5. Pembayaran utang negara.
6. Bantuan untuk para musafir, termasuk dari daerah Fadak.

Pengeluaran Sekunder

1. Bantuan untuk orang-orang yang belajar agama di Madinah.
2. Jamuan untuk para delegasi keagamaan.
3. Jamuan untuk para utusan suku dan negara serta biaya perjalanan mereka.
4. Hadiah untuk pemerintah negara lain.
5. Pembayaran untuk pembebasan kaum Muslimin yang menjadi budak.
6. Pembayaran diyat atas mereka yang terbunuh secara tidak sengaja oleh pasukan kaum Muslimin.
7. Pembayaran utang orang yang meninggal dalam keadaan miskin.
8. Pembayaran tunjangan untuk orang miskin.
9. Tunjangan untuk sanak saudara Rasulullah Saw.
10. Pengeluaran rumah tangga Rasulullah Saw., yang hanya berjumlah kecil, antara lain 80 butir kurma dan 80 butir gandum untuk setiap istrinya.
11. Persediaan darurat, yang sebagian berasal dari pendapatan Khaibar.

Dengan demikian, meskipun administrasi keuangan pada masa Rasulullah Saw. masih sederhana, sumber pendapatan dan pengeluaran negara telah memiliki mekanisme dan sasaran yang jelas. Pendapatan berasal dari berbagai sumber, baik dari kaum Muslimin, non-Muslim, maupun sumber umum. Sementara itu, pengeluaran diarahkan untuk pertahanan, pelayanan pemerintahan, kesejahteraan masyarakat, kebutuhan sosial, serta kepentingan keagamaan.

Apakah Yahudi Menang di Perang 1948 dan Enam Hari 1967? Sejak negara Yahudi didirikan berkat bantuan dan dukungan Nasrani dan antek-anteknya...

Apakah Yahudi Menang di Perang 1948 dan Enam Hari 1967?

Sejak negara Yahudi didirikan berkat bantuan dan dukungan Nasrani dan antek-anteknya. Umat Islam tidak pernah dilibatkan dalam suatu peperangan dalam arti kata sebenarnya, melainkan secara garis besarnya lebih menyerupai suatu perang-perangan dalam rangka melaksanakan program. Dalam tahun 1948 yang merupakan tahun pertama terjadinya bencana, kaum Yahudi tidak memiliki militer yang benar-benar memenuhi syarat di Palestina, juga mereka tidak mempunyai senjata yang mematikan, tidak memiliki tank-tank, pesawat terbang, kendaraan lapis baja, meriam dan tidak mempunyai senapan mesin, karena itu mereka tidak mungkin dapat mengalahkan penduduk pribumi.

Penduduk Palestina selalu berhasil meraih kemenangan dalam mematahkan kekuatan Yahudi yang ada, sampai masuknya pasukan-pasukan Arab dari ketujuh negara Arab pada waktu itu, mudah-mudahan Allah tidak akan menambah banyak lagi jumlahnya, karena hal ini merupakan tanda adanya perpecahan. Maka berubahlah sikap dan dimulailah pertempuran. Sesudah janin negara Yahudi itu hampir berhasil dilenyapkan, tiba-tiba diumumkan perletakan senjata, lalu diterima oleh para penguasa pesakitan dan terjadilah kekalahan tahun 1948.

Sesudah itu menyusul datangnya perlengkapan dan perbekalan militer Yahudi, maka mulailah pasukan-pasukan Arab yang berperang mundur satu persatu. Pada waktu pemerintah Mesir menandatangani perletakan senjata, dua pertiga bumi Palestina berhasil dikuasai musuh, yang tersisa hanya seper-tiganya lagi.

Pada tahun 1967 disusun suatu persekongkolan besar dan kekalahan menjijikkan, disaat Yahudi berhasil merebut sisa daerah Palestina. Sinal dan Golan, dalam suatu komedi bersejarah yang dikenal dengan nama "Perang Enam Hari", bumi itu diserahkan kepada Yahudi tanpa suatu peperangan, kecuali oleh beberapa perwira dan anak buahnya yang terdorong oleh akidah mereka yang ingin mati syahid, dan me ngadukan kepada Tuhan jiwa pengecut penguasa mereka masing-masing. Di antara permainan Komedi itu juga dengan menampilkan Moshe Dayan (pada waktu itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan Yahudi) sebagai Panglima militer yang legendaris dengan pasukannya yang tak terkalahkan, telah menghancurkan semua pasukan Arab secara bersama-sama dan sekaligus, pasukan kaum revolusioner yang dengki kepada Allah, adalah pasukan reaksioner pendusta Allah.

Dayan tidak memenangkan peperangan dan pasukan Arab tidak kalah dalam peperangan, namun ini suatu komedia yang dalam lakon tersebut harus menampilkan peran Dayan sebagai pahlawan. Maka Dayan pun membusungkan dadanya membohongi dunia yang memang tidak tahu apa yang terjadi sebenarnya, sebagai panglima militer yang tak terkalahkan. Maka lenyaplah hakekat yang sebenarnya dalam lumpur politik, dalam kemunafikan para penulis, dalam kedustaan para wartawan yang meneliti sebab-sebab (kekalahan umat kita) padahal ia tidak kalah. Mereka hanya bermuka-muka pada pencipta kekalahan dari para penguasa, supaya mengu kuhkan mereka tetap di atas kursinya.

Dayan tidak mungkin menjadi panglima historis yang akan menunjang generasi Yahudi dengan limpahan semangat, karena hal itu bertentangan dengan SK (Surat Keputusan) Allah yang menetapkan mereka akan senantiasa hidup terhina hingga akhir kiamat:

"Lalu ditimpakan kepada mereka nista dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah." (Al-Baqarah:61)

"Dan ketika Tuhanmu memberitahukan, bahwa sesungguh-nya Dia akan mengirimkan kepada mereka (Yahudi) sampai hari Kiamat orang-orang akan menimpakan azab yang seburuk-buruknya." (Al-A'raf: 167)

Kita kaum Muslimin akan senantiasa menjadikan pahlawan historis kita sebagai pembangkit dan pengobar semangat juang. Kita mengagungkan kepahlawanan Ali bin Abi Thalib, Khalid bin Walid, Sa'ad bin Ubaidah, Salahuddin. Kita juga bangga dengan para pahlawan yang berhasil masuk melalui pantai Palestina dan membunuh musuh yang merebut tanah airnya, kepada mereka yang berhasil menguasai hotel Savoy di Tel Aviv, dan kepada semua pahlawan yang menempuh jenjang kepahlawanan, membunuh musuhnya dan menghancurkan eksistensinya.

Kiranya Dayan sendiri mengetahui hakekatnya bahwa ia bukan pahlawan, begitu pula para perwira Yahudi yang ada di sekitarnya juga mengetahui bahwa ia tidak memenangkan suatu peperangan. Penduduk pribumi yang ada di daerah pen-dudukan Yahudi itu juga mengetahui hakekat yang sebenarnya, bagaimana mereka melihat pasukan-pasukan Arab melarikan diri dalam rangka menyerah dan timbang terima. Kalau tidak demikian, apakah ada akal orang yang bisa menerima, atau ada orang yang mau percaya; dua juta manusia (terhina) mengalahkan seratus juta manusia atau lebih dalam tempo beberapa jam saja.

Kalau saja Dayan ditakdirkan meninggal atau terbunuh sesudah perang tahun 1967, tentu legendanya akan terus berlanjut memberikan semangat kepada kaum Yahudi. Akan tetapi Allah Ta'ala tidak ingin la mati atau terbunuh, supaya legendanya tidak berlanjut terus dalam sejarah Yahudi. Pada tahun 1973 ia terlibat pula dalam kancah peperangan melawan pasukan kaum Muslimin, namun jelas peristiwanya merupakan suatu pertempuran, di mana sang prajurit tidak tahu bahwa hal tersebut suatu persekongkolan, kaum Yahudi berhasil digoyah-kan, karena prajurit yang menyerbu berhasil menerobos pangkalanannya dengan mengumandangkan pekik "ALLAHU AK BAR", dan media massa pada waktu itu ramai berbicara tentang mati syahid, tentang sorga dan kenikmatan yang sudah menantikan para syuhada. Maka kaum Yahudi ketakutan dan panglima legendarisnya juga kedinginan. Pada hari keempat dari pertempuran, Mosye Dayan menghubungi PM Nyonya Golda Meir, memberitahukan bahwa rumah ketiga yakni kuil ketiga sudah mulai rubuh. Maka terungkaplah kedok yang menutupi wajah Dayan selama ini, bahwa dia bukan panglima legendaris dan belum mencapai panglima biasa sekalipun, maka runtuhlah legendaris kepahlawanan di mata bangsanya, itulah yang terpenting, sehingga tidak ada legenda lagi di kalangan mereka dan bahkan ia dituduh sebagai pengkhianat, dituduh kurang cakap dan didongkel dari jabatannya. Kalau saja ia bukan dari klik orang-orang yang berkuasa di negara Yahudi itu tentulah ia diajukan ke pengadilan.

Kaum Yahudi itu dilarang mengalahkan kaum Muslimin dan non Muslimin berdasarkan nas Al-Qur'an yang mengatakan:

وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُ وَالغَضَبٍ مِّنَ اللَّهِ

"Lalu ditimpakan kepada mereka nista dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah." (Al-Baqarah: 61)

Bagaimana mungkin seorang yang nista dan hina itu akan memenangkan peperangan, sedang hatinya patah dan sema-ngatnya tidak ada. Selanjutnya dikatakan:

-"Dan ketika Tuhanmu memberitahukan, bahwa sesungguh-mat orang-orang yang akan menimpakan azab yang seburuk-buruknya." (Al-A'raf: 167)

Lebih jelas lagi, orang-orang yang tersiksa sudah jelas tidak akan menang. Namun ayat yang sedang definitif me-nyatakan bahwa mereka tidak akan dimenangkan, ialah:

"Mereka sekali-kali tidak akan dapat membuat mudarat kepada kamu, selain dari gangguan-gangguan saja, dan jika mereka berperang dengan kamu, pastilah mereka berbalik mela-nikan diri, kemudian tidak akan dapat kemenangan (pertolong-an)." (Al-Imran: 111)

Mereka hanya menghancurkan dan menteror, akan tetapi mereka tidak bisa memenangkan peperangan. Dalam penyerbuannya ke Beirut tahun 80-an, mereka membuktikan sendiri kebenaran Al-Qur'an yang mengagungkan itu. Meskipun Yahudi dikerahkan dalam penyerbuan itu, dibantu senjata dan pasukan Amerika dan beberapa pasukan Barat lain-nya, pasukannya tidak berani memasuki kota Beirut, sesudah mengadakan penggempuran ke kota itu dari udara, laut dan darat selama delapan puluh hari. Dengan demikian tahulah orang, bahwa pasukan Arab sejak tahun 1948 tidak pernah berperang melawan Yahudi, dan bahwa Palestina, Sinai dan Golan bukan direbut dalam peperangan, tapi diserahkan ke-pada Yahudi.

Kalau sekitarnya para pengusaha yang setia kepada Ya-hudi dan Nasrani itu, tidak menghalang-halangi kemajuan pasukannya dan melarang menerobos memasuki Sinai dan Palestina  tentulah negara Yahudi itu akan berakhir. Dengan demikian juga jelas bahwa maksud dari pertempuran itu ialan untuk menggerakkan masalah Palestina, lalu disusul dengan kunjungan terkutuk dan sial yang dilakukan oleh penguasa Mesir Al-Quds. dan berakhir pada malam nahas lainnya dengan ditandatanganinya  dokumen penyerahan pada 26 Maret 1979.

Sadat dengan perjanjiannya itu mengira bahwa kaum Ya-hudi akan menempati janji mereka untuk menyerahkan Sinal kepadanya sesudah ia menyuapnya dengan seluruh bumi yang berkat, Al-Quds, Alaksa, semua putra-putri kaum Mukminin, ternyata la tertipu karena Allah sudah menyatakan: "Setiap kali mereka mengikat suatu janji, segolongan lain dari mere ka mencampakkannya." (Al-Baqarah: 100)

Jelaslah mereka akan melanggar janji kepadanya, atau se-golongan yang lain yang menduduki pemerintahan kemudian akan mencampakkan materi dan jiwa perjanjian itu kelak, dan sesungguhnya pelanggaran mereka terhadap perjanjian-perjanjian yang mereka sepakati bersama itu, merupakan sa lah satu kutukan Allah terhadap mereka:

"Namun karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk me-reka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu." (Al-Maidah: 13)

Karena itulah tidak mungkin diadakan perjanjian perda-maian, atau hidup berdampingan dengan kaum Yahudi, ke-cuali kalau mereka hidup di bawah naungan negara kita. Ma salahnya lebih mendalam, lebih berbahaya dan lebih besar dari apa yang dibayangkan oleh sebagian orang yang dangkal pe-ngetahuannya dari kalangan penguasa, para politikus, dan pa-ra perigamat yang runtuh dari golongan masonri yang paling kanan. dan yang komunis yang paling kiri, dan yang ada di tengah-tengah keduanya dari para penganjur nasionalisme dan pemain politik international yang mengira telah mengabdikan diri terhadap umatnya, temyata umatnya berada di tangan me-reka makin hina dan sengsara.

Umat kita akan meneruskan perjalanannya menuju ke gerbang kemenangan, meskipun dikepung oleh berbagai pengkhianatan, karena ia sudah mulai kembali kepada Islamnya, (Allahu Akbar) sudah mulai bersambut di sepanjang tanah air Is-dan Islam sudah mulai menghampirinya. Kumandang takbir lam seluruhnya. Umat kita kini sudah mulai merasakan ada-nya hembusan angin kemuliaan, tiupan keimanan dan terbit-nya fajar kemenangan sesudah gelapnya kekalahan yang pe-kat, sesudah dikoyak-koyak oleh nasionalisme yang kelam dan kekuasaan sistem kafir yang mengira bahwa ia telah berhasil menumpas semua semangat perlawanan yang ada pada kita.

Tiba-tiba si raksasa bangkit lalu menggeliat, nun di balik awan terlihat sinar fajar sudah mulai memancarkan cahaya-nya, lalu dengan tiba-tiba segala sesuatu menjadi berubah. Per-cikan apinya dimulai dari revolusi Islam dan akan menjalar me-liputi seluruh umat Al-Qur'an, kemudian akan meliputi selu-ruh dunia yang sudah merindukannya.

Silicon Valley Intelektual Islam Masa Lalu: Di Balik Prestise Haramayn dan Misteri Hilangnya Hajar Aswad ...

Silicon Valley Intelektual Islam Masa Lalu: Di Balik Prestise Haramayn dan Misteri Hilangnya Hajar Aswad

Makkah dan Madinah sering kali dipandang semata-mata sebagai episentrum ritual ibadah. Namun, jika kita menyingkap lembaran sejarah lebih dalam, kedua kota suci ini—yang dikenal sebagai Haramayn—pernah berfungsi layaknya "Silicon Valley" intelektual bagi dunia Islam.

Di sinilah gagasan-gagasan besar dipertukarkan, melintasi batas geografis dan etnis, jauh sebelum konsep globalisasi modern lahir.

Sebagai penjelajah sejarah, kita memahami bahwa pencarian ilmu yang autentik selalu membutuhkan "jangkar." Di masa lalu, kebenaran bukan sekadar apa yang tertulis, melainkan tentang dari siapa ilmu itu bermuara.

Namun, keagungan intelektual ini tidak tumbuh dalam ruang hampa yang selalu damai. Ada masa-masa gelap yang penuh darah dan anarki yang sempat memutus urat nadi keilmuan ini—sebuah babak kelam yang menjadi katalis bagi ketangguhan jaringan ulama di masa depan.


Otoritas Isnad: Mengapa "Gelar" Haramayn Begitu Istimewa?

Mendapatkan pendidikan di Makkah dan Madinah bukan sekadar tentang kapasitas akademis, melainkan tentang akses ke sumber orisinal.

Dalam literatur fadhā’il (keutamaan) yang disusun oleh ulama terkemuka seperti Al-Azraqi dalam Kitab Akhbar Makkah atau Al-Suyuthi dalam Al-Hujaj Al-Mubayyanah, ditekankan bahwa ilmu yang diperoleh di Haramayn memiliki nilai yang jauh lebih tinggi dibandingkan pusat keilmuan lainnya.

Bagi masyarakat di Nusantara, ulama jebolan Haramayn menempati kasta penghormatan tertinggi. Mengapa lokasi menentukan kualitas?

Secara teknis, ini berkaitan dengan isnad (rantai transmisi). Berada di Haramayn berarti berada di titik terdekat dengan warisan Nabi Muhammad SAW. Kedekatan geografis ini memberikan validasi autentisitas yang tidak bisa direplikasi di wilayah periferi.

Di mata pencari ilmu, keberkahan tanah wahyu menyatu dengan akurasi transmisi ilmu, menjadikan Haramayn sebagai standar emas otoritas keagamaan global.


Kosmopolitanisme di Jantung Metropolis Suci

Haramayn berperan sebagai titik temu global paling dinamis. Setiap tahun, pasang surut jamaah haji membawa aliran manusia dari berbagai profesi: ulama, sufi, filosof, penyair, hingga pengusaha. Pertemuan lintas disiplin ini membentuk pandangan dunia yang luas dan toleran, melampaui sekat-sekat fanatisme lokal.

Para penuntut ilmu di sana ditempa oleh realitas keberagaman umat. Sebagaimana yang dianalisis oleh Gellens mengenai mobilitas intelektual Muslim:

"Bagi para penuntut ilmu, pengalaman di Haramayn tidak hanya memperkuat dalam diri mereka ciri-ciri umum yang universal bagi seluruh Muslim, tetapi juga menempa mereka ke dalam suatu formulasi perumusan dari vis-à-vis masyarakat Muslim mereka sendiri maupun Dunia Islam lebih besar."


Tragedi 317 Hijriah: Ketika Hajar Al-Aswad Dijarah

Namun, sejarah intelektual ini sempat terhenti oleh luka yang sangat dalam. Pada tahun 317 H (929 M), kelompok Syi'ah Qarmathiyah di bawah pimpinan Thahir Al-Qarmathi melakukan serangan brutal yang menghancurkan kesucian Makkah.

Berbeda dengan Dinasti Fathimiyah di Mesir yang relatif toleran, kaum Qarmathi membawa anarki. Sebanyak 30.000 jamaah haji dan penduduk lokal dibantai.

Puncak dari penghinaan ini adalah penjarahan Ka'bah dan pencurian Hajar Al-Aswad, yang dibawa lari ke kubu mereka di Al-Hijr, Arabia Barat. Batu suci tersebut hilang selama 22 tahun. 

Hajar Al-Aswad baru kembali ke pangkuan umat Islam setelah Manshur Al-Alawi, seorang pemimpin Qarmathiyah dari Afrika Utara, berhasil membujuk kelompok tersebut untuk mengembalikannya.

Secara sosiopolitik, tragedi ini menghancurkan sendi-sendi peradaban. Sejarawan Al-Siba'i mencatat bahwa pasar-pasar di Makkah tutup dan kafilah haji terhenti.

Fungsi Haramayn sebagai pusat pendidikan merosot drastis; antusiasme pelajar internasional memudar akibat ketidakpastian keamanan. Peristiwa ini memberikan pelajaran pahit: tanpa stabilitas politik, mercusuar ilmu pengetahuan akan redup dengan sendirinya.


Geopolitik Lautan India dan Arus Balik Nusantara

Setelah melewati masa-masa suram pasca-serangan Qarmathi, jaringan intelektual ini mulai menemukan bentuk terkuatnya di abad ke-17. Kebangkitan ini tidak terjadi secara kebetulan, melainkan didorong oleh "intensifikasi perdagangan di Lautan India." 

Kehadiran bangsa Eropa, khususnya Portugis, menjadi ancaman nyata yang justru menjadi katalisator unik.

Tekanan kolonial di Samudra Hindia mendorong kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara untuk mempererat hubungan diplomatik dengan pusat-pusat kekuatan di Timur Tengah sebagai bentuk pertahanan diri.

Akselerasi hubungan ini berimbas pada lonjakan jamaah haji Melayu-Indonesia. Mereka tidak lagi datang sekadar untuk beribadah, tetapi terintegrasi secara organik ke dalam jaringan ulama internasional, membawa pulang ide-ide pembaruan untuk melawan hegemoni penjajah.


Restorasi Ortodoksi dan Kepulangan Para Ulama

Titik balik sesungguhnya dimulai ketika stabilitas politik kembali hadir melalui Dinasti Sunni seperti Ghaznawi, Saljuk, dan Ayyubiyah. Di bawah payung Khalifah Abbasiyah, dinasti-dinasti ini menjalankan kebijakan restorasi ortodoksi Sunni.

Pemulihan kontrol politik ini mengakhiri masa pengungsian intelektual. Ulama-ulama Sunni yang sebelumnya tersebar akibat konflik mulai didorong untuk kembali ke negeri asal mereka.

Mereka membawa misi restorasi sosial dan keagamaan, menggunakan ilmu yang telah mereka asah di Haramayn untuk membangun kembali struktur masyarakat di tanah kelahiran masing-masing.


Sejarah jaringan ulama Haramayn adalah bukti nyata tentang ketangguhan (resilience) intelektual Islam. Meskipun pernah dihantam tragedi pembantaian 30.000 nyawa dan hilangnya simbol suci selama dua dekade, konektivitas antar-ulama tidak pernah benar-benar mati.

Sejarah membuktikan bahwa krisis sering kali menjadi titik balik bagi konsolidasi ilmu yang lebih kuat.

Pelajaran berharga bagi kita hari ini adalah pentingnya menjaga pusat gravitasi intelektual di tengah krisis.

Di era digital saat ini, di mana informasi melimpah namun sering kali kehilangan "jangkar" otoritasnya, kita patut merenung: Apakah kita masih memiliki "pusat gravitasi" intelektual yang mampu menempa visi masyarakat semasif dan sekuat jaringan Haramayn di masa lampau?

Menelusuri Akar Kontrak Sosial dalam Pemerintahan Islam Dalam diskursus mengenai kekuasaan, satu pertanyaan fundamental selalu m...

Menelusuri Akar Kontrak Sosial dalam Pemerintahan Islam


Dalam diskursus mengenai kekuasaan, satu pertanyaan fundamental selalu muncul: Apa yang memberikan hak bagi seseorang untuk memimpin orang lain?

Legitimasi kepemimpinan bukanlah sesuatu yang jatuh begitu saja dari langit, melainkan lahir dari fondasi kepercayaan yang kokoh.

Di sinilah istilah "baiat" sering kali disalahpahami hanya sebagai ritual religius yang kaku atau simbolisme arkais.

Padahal, jika kita telaah lebih dalam melalui kacamata sejarah dan sosiologi politik, baiat adalah sebuah bentuk kontrak sosial yang sangat berat dan mendalam.

Ia merupakan janji timbal balik yang mengikat pemimpin dan rakyat dalam sebuah komitmen moral yang serius. Lebih dari sekadar seremoni, ia adalah titik berangkat di mana otoritas diakui dan tanggung jawab didistribusikan.


Filosofi di Balik Kata Baiat 

Secara etimologi, kata baiat berakar dari pengertian bahasa yang sangat pragmatis: akad ijab jual beli. Tradisi bangsa Arab kuno mengenal istilah ash-shafqah, yaitu menepukkan tangan sebagai tanda kesepakatan dalam transaksi perdagangan.

Konotasi "jual-beli" ini sangat krusial untuk dipahami. Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam bukanlah pemberian kekuasaan sepihak yang absolut dan tanpa syarat.

Sebagaimana transaksi jual-beli, ada pertukaran hak dan kewajiban yang nyata. Rakyat memberikan ketaatannya sebagai "biaya", sementara pemimpin "membayar" dengan jaminan perlindungan, keadilan, dan pengelolaan urusan publik yang bertanggung jawab.

Tanpa adanya keseimbangan dalam pertukaran ini, hakikat baiat sebagai sebuah kesepakatan akan luntur.


Hakekat Ketaatan Menurut Ibnu Khaldun dan Imam Ahmad

Mengenai definisi syariat, pemikir besar Ibnu Khaldun memberikan penjelasan yang mendalam mengenai esensi dari tindakan ini. Dalam karyanya, ia menekankan bahwa baiat adalah sebuah janji kepatuhan yang bersifat totalitas namun terukur.

"Sesungguhnya baiat ialah menyatakan untuk taat. Seolah-olah orang yang membaiat sama sekali tidak boleh menentang orang yang dibaiatnya. Sebaliknya ia justru harus mentaati perintah yang dibebankan kepadanya, baik dalam keadaan suka maupun tidak suka."

Ketaatan ini bukan sekadar loyalitas buta, melainkan proses sadar untuk "mendengar dan taat" demi menjaga keteraturan sosial. Pentingnya kesadaran kolektif ini ditegaskan pula oleh Imam Ahmad bin Hanbal.

Ia menyatakan bahwa siapa pun yang diangkat sebagai pemimpin berdasarkan kesepakatan manusia secara sukarela, maka ia adalah pemimpin yang sah. Bahkan, Imam Ahmad menekankan beratnya bobot psikologis dan sipil dari komitmen ini: seseorang tidak seharusnya tidur walau hanya semalam tanpa menyadari bahwa ia memiliki seorang pemimpin yang ia akui legitimasinya.

 Ini menunjukkan bahwa baiat adalah kesadaran integritas yang konstan, bukan sekadar janji sesaat di atas podium.


Pemimpin adalah Wakil, Bukan Penguasa Mutlak

Satu poin krusial dalam konsep baiat adalah status seorang Imam atau Khalifah. Ia bukanlah pemilik kekuasaan privat, melainkan seorang "wakil" dari umat.

Dalam proses ini, umat berposisi sebagai pihak utama karena persetujuan mereka adalah syarat mutlak bagi sahnya seorang pemimpin.

Karena statusnya adalah wakil, maka seorang pemimpin secara otomatis terikat oleh syarat-syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak yang diwakilinya (rakyat).

Hal ini membawa kita pada sebuah prinsip politik yang sangat maju: idealnya seorang penguasa diikat terlebih dahulu oleh aturan dan komitmen sebelum ia memiliki hak-hak istimewa yang melekat pada jabatannya. Kekuasaan, dalam hal ini, adalah amanat yang dibatasi oleh mandat.


Dua Tahap Legitimasi: Baiat Khusus vs. Baiat Umum

Legitimasi seorang pemimpin dalam tradisi Khulafaur-rasyidin tidak terjadi dalam satu langkah instan, melainkan melalui dua tahap validasi yang sistematis:

Baiat Khusus (Ahlul Halli wal Aqdi): Dilakukan oleh sekelompok elit atau perwakilan yang memiliki kompetensi untuk memilih dan menentukan kandidat. Contohnya adalah pembaiatan Abu Bakar di Saqifah Bani Sa’idah atau pemilihan awal Ali bin Abu Thalib.

Baiat Umum (Massal): Inilah proses di mana masyarakat luas memberikan pengakuan. Baiat umum berfungsi sebagai penyempurna, legalitas, dan sertifikasi atas baiat khusus. Tanpa dukungan massal ini, legalitas syariat seorang pemimpin dianggap belum paripurna untuk menjalankan roda pemerintahan.


Evolusi Redaksi: Dinamika Politik di Zaman Sahabat

Redaksi atau lafazh baiat ternyata tidak bersifat statis, melainkan dinamis mengikuti dialektika politik zaman. Namun, apa pun zamannya, inti dari redaksi tersebut tetap pada komitmen untuk mengamalkan Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.

Pada zaman Rasulullah, fokus redaksi seringkali menyentuh aspek integritas moral dan sosial, seperti larangan mencuri, berzina, dan membunuh.

Di zaman Utsman bin Affan, muncul dinamika baru. Saat proses seleksi oleh komite enam yang dipimpin Abdurrahman bin Auf, muncul klausul tambahan untuk mengikuti "Sirah (jejak langkah) Abu Bakar dan Umar."

Menariknya, Ali bin Abu Thalib secara tegas menolak penambahan klausul tersebut dalam proses negosiasi sebelum ia terpilih. Ali berpegang teguh bahwa komitmen tertinggi hanya pada Al-Qur'an dan Sunnah, tanpa harus terikat pada preseden kebijakan pemimpin sebelumnya yang bersifat ijtihadi.

Perubahan-perubahan ini membuktikan bahwa redaksi baiat adalah dokumen hidup yang mencerminkan negosiasi kekuasaan dan prinsip hukum pada masanya.


Inovasi Utsman bin Affan: Baiat Delegasi (Ba'iat Al-Wufud)

Seiring meluasnya wilayah kekuasaan Islam yang kini melampaui batas Semenanjung Arab, muncul tantangan administratif dalam mengambil janji setia secara langsung. 

Utsman bin Affan melakukan terobosan dengan memperkenalkan Ba'iat Al-Wufud atau Baiat Delegasi. Beliau mengambil baiat secara langsung dari delegasi-delegasi yang mewakili kota-kota besar di wilayah kekuasaan.

Inovasi ini adalah embrio dari konsep representasi politik. Utsman menyadari bahwa dalam sebuah kekaisaran yang luas, legitimasi tidak mungkin lagi dikumpulkan secara tatap muka dengan setiap individu.

Ba'iat Al-Wufud adalah bentuk adaptasi cerdas untuk mempertahankan stabilitas dan pengakuan hukum melalui mekanisme perwakilan, tanpa menghilangkan esensi dari kontrak sosial itu sendiri.


Etiket dan Tata Cara Praktis

Secara praktis, tata cara pengambilan baiat dalam catatan sejarah sangat memperhatikan aspek etika dan batasan gender:

Laki-laki: Dilakukan melalui kontak fisik simbolis, yaitu berjabat tangan sebagai tanda pengesahan "akad."

Wanita: Dilakukan cukup melalui ucapan atau lisan saja, menunjukkan bahwa esensi baiat terletak pada pernyataan kehendak (pernyataan lisan) yang sah, bukan semata pada ritual fisik.


Baiat bukan sekadar seremonial belaka; ia adalah instrumen politik untuk mewujudkan stabilitas dan sinergi antara umat dan pemimpinnya.

Dengan adanya baiat, seorang pemimpin menjadi simbol nyata dari persatuan jamaah, sementara umat menjadi sumber kekuasaan yang memberikan legitimasi penuh secara sukarela.

Dalam dunia modern yang serba transaksional dan terkadang dipenuhi janji kosong kampanye, mungkinkah nilai-nilai komitmen "berat" dalam baiat—yang melibatkan pertukaran tanggung jawab nyata, kesadaran sipil yang konstan, dan batasan ketat bagi penguasa—bisa menjadi inspirasi bagi integritas kepemimpinan saat ini?

Bagaimana Al-Qur’an Meyakinkan Manusia tentang Akhirat Kebangkitan dan kehidupan akhirat adalah sesuatu yang belum kita saksikan...

Bagaimana Al-Qur’an Meyakinkan Manusia tentang Akhirat

Kebangkitan dan kehidupan akhirat adalah sesuatu yang belum kita saksikan, tetapi Al-Qur’an menegaskan bahwa ia pasti terjadi. Pertanyaannya kemudian: Bagaimana sesuatu yang belum terjadi dapat diyakini dengan begitu kuat?

Al-Qur’an tidak sekadar meminta manusia percaya tanpa berpikir. Ia justru mengajak manusia memperhatikan berbagai tanda yang sudah ada di hadapannya. Manusia diajak menggunakan akal: melihat bagaimana Allah menciptakan manusia, menghidupkan bumi yang tandus, serta menciptakan langit dan bumi yang begitu luas. Dari apa yang telah terjadi, manusia dibimbing untuk memahami bahwa kebangkitan bukanlah sesuatu yang mustahil.

Ketika Tulang Belulang Dijadikan Alasan untuk Meragukan Kebangkitan

Pada suatu hari, setelah Rasulullah ﷺ menjelaskan kepada manusia bahwa orang-orang yang telah mati akan dibangkitkan kembali, sebagian orang Quraisy mengejek dan menertawakan beliau.

Di antara mereka terdapat orang-orang yang bukan sekadar tidak percaya, tetapi ingin menjadikan persoalan kebangkitan sebagai senjata untuk menjatuhkan Rasulullah ﷺ.

Mereka mengambil tulang-belulang manusia dari kuburan. Tulang itu kemudian diremukkan hingga menjadi debu, lalu dibawa kepada Rasulullah ﷺ.

Dengan penuh tantangan mereka berkata,

“Siapakah yang mampu menghidupkan kembali tulang-belulang yang telah hancur dan lapuk ini?”

Pertanyaan itu sebenarnya mengandung sebuah asumsi: sesuatu yang telah hancur pasti tidak mungkin dikembalikan.

Namun, benarkah demikian?

Allah kemudian menurunkan jawaban yang mengarahkan manusia kembali kepada asal penciptaannya.

“Siapa yang Menciptakan Pertama Kali?”

Allah berfirman dalam Surah Yasin ayat 77–81:

«“Tidakkah manusia memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setetes mani, ternyata dia menjadi pembantah yang nyata.”»

Manusia membawa perumpamaan berupa tulang-belulang yang telah hancur, tetapi ia melupakan bagaimana dirinya dahulu diciptakan.

Kemudian Allah menjawab:

«“Katakanlah, yang akan menghidupkannya ialah Dia yang menciptakannya pertama kali. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.”»

Di sinilah Al-Qur’an mengubah arah pertanyaan.

Manusia bertanya:

“Bagaimana mungkin tulang yang telah hancur dapat hidup kembali?”

Al-Qur’an mengajak manusia bertanya lebih mendasar:

“Bukankah sesuatu yang jauh lebih menakjubkan sudah pernah terjadi—yaitu ketika manusia belum ada sama sekali, kemudian Allah menciptakannya?”

Jika penciptaan pertama dapat dilakukan, mengapa penciptaan kembali dianggap mustahil?

Dari Pohon Hijau Menjadi Api

Al-Qur’an kemudian mengingatkan manusia kepada tanda lain yang dekat dengan kehidupan mereka.

Allah menyebutkan bahwa dari pohon yang hijau, manusia dapat memperoleh api.

Sesuatu yang tampaknya berbeda dapat menjadi bagian dari proses yang berada dalam kekuasaan Allah.

Kemudian Allah bertanya:

«“Bukankah Tuhan yang menciptakan langit dan bumi mampu menciptakan kembali yang serupa dengan mereka?”»

Jawabannya jelas:

Allah Mahakuasa dan Maha Mengetahui.

Maka persoalannya bukan apakah manusia mampu membayangkan proses kebangkitan. Persoalannya adalah apakah manusia mengakui kekuasaan Allah yang telah menciptakan segala sesuatu sejak awal.

Al-Qur’an Mengajak Manusia Melihat Dirinya Sendiri

Argumen yang sama kembali dijelaskan dalam Surah Al-Hajj.

Allah mengajak manusia memperhatikan perjalanan penciptaannya:

dari tanah, kemudian setetes mani, kemudian segumpal darah, kemudian segumpal daging; setelah itu manusia dilahirkan sebagai bayi, tumbuh menjadi kuat, kemudian sebagian meninggal dalam usia muda dan sebagian lainnya mencapai usia lanjut hingga kembali lemah dan pikun.

Perhatikanlah perjalanan itu.

Bukankah manusia sendiri merupakan rangkaian perubahan yang luar biasa?

Dahulu tidak ada.

Kemudian ada.

Dahulu lemah.

Kemudian tumbuh kuat.

Setelah itu kembali lemah.

Bukankah semua itu berlangsung di hadapan mata manusia?

Bumi yang Mati Kembali Hidup

Kemudian Al-Qur’an mengarahkan pandangan manusia kepada bumi.

Tanah yang kering dan tandus tampak seperti tidak memiliki kehidupan. Tetapi ketika hujan turun, tanah itu menjadi basah dan subur. Tumbuhlah berbagai macam tanaman yang indah.

Dari tanah yang tampak mati, kehidupan kembali muncul.

Lalu Al-Qur’an mengajak kita merenung:

Jika Allah mampu menghidupkan bumi yang tandus dengan air hujan, apakah menghidupkan manusia setelah kematian merupakan sesuatu yang mustahil bagi-Nya?

Allah menegaskan bahwa semua itu menjadi bukti bahwa Dia adalah Yang Mahabenar, bahwa Dia mampu menghidupkan orang-orang yang telah mati, dan bahwa hari kiamat pasti datang.

Dari Penciptaan Pertama Menuju Kebangkitan

Perhatikan alur berpikir Al-Qur’an.

Allah tidak meminta manusia menerima kebangkitan hanya dengan menutup mata dan mengabaikan kenyataan.

Sebaliknya, manusia diajak melihat:

Siapa yang menciptakan manusia pertama kali?

Siapa yang menciptakan langit dan bumi?

Siapa yang menumbuhkan kehidupan dari tanah yang tandus?

Siapa yang menciptakan manusia dari sesuatu yang sangat kecil hingga menjadi makhluk yang sempurna?

Jika semua itu berada dalam kekuasaan Allah, maka kebangkitan bukanlah sesuatu yang berada di luar kemampuan-Nya.

Justru yang aneh adalah ketika manusia mengakui penciptaan pertama, tetapi menolak kemungkinan penciptaan kembali.

Mengapa Manusia Masih Ragu?

Di sinilah persoalannya menjadi lebih dalam.

Sering kali manusia bukan kekurangan bukti, tetapi kurang mau merenungkannya.

Ia melihat kelahiran, pertumbuhan, kematian, pergantian siang dan malam, hujan yang menghidupkan bumi, serta alam semesta yang begitu luas. Namun semua itu berlalu di depan matanya tanpa menggerakkan kesadarannya.

Karena itu, Al-Qur’an berkali-kali mengajak manusia berpikir, memperhatikan, dan mengambil pelajaran.

Iman kepada akhirat bukan berarti meninggalkan akal. Justru Al-Qur’an menggunakan akal manusia untuk mengantarkannya kepada keyakinan.

Perumpamaan Padang Rumput

Bayangkan ada sekelompok kambing yang ditempatkan di sebuah padang rumput yang dikelilingi tembok tinggi.

Di dalam pagar itu mereka makan, minum, berkembang biak, dan bermain. Mereka menganggap itulah seluruh dunia karena hanya itulah yang mereka kenal.

Mereka tidak mengetahui bahwa di balik tembok terdapat dunia yang jauh lebih luas.

Begitulah gambaran manusia yang hanya mengenal kehidupan dunia dan menolak kehidupan akhirat.

Ia mengira bahwa apa yang dapat dilihat, disentuh, dan dinikmati sekarang adalah seluruh realitas kehidupan.

Padahal, keterbatasan penglihatan bukan berarti keterbatasan realitas.

Tidak melihat sesuatu bukan berarti sesuatu itu tidak ada.

Akhirnya, Apa yang Ingin Al-Qur’an Ajarkan?

Al-Qur’an mengajak manusia berpindah dari keraguan menuju keyakinan melalui perenungan terhadap ciptaan Allah.

Penciptaan pertama adalah bukti.

Kehidupan manusia adalah bukti.

Bumi yang kembali subur setelah mati adalah bukti.

Langit dan bumi adalah bukti.

Semua itu mengarahkan manusia kepada satu kesimpulan:

«Allah yang menciptakan untuk pertama kali pasti mampu membangkitkan kembali.»

Maka pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukan lagi:

“Benarkah akhirat akan terjadi?”

Tetapi:

“Jika akhirat benar-benar pasti, sudahkah hidup saya dipersiapkan untuk menghadapinya?”

Sebab kehidupan dunia adalah ruang sementara yang sedang kita jalani, sedangkan akhirat adalah kehidupan yang akan kita masuki.

Wahai manusia, jangan biarkan keterbatasan pandanganmu membuatmu mengingkari luasnya kehidupan yang telah Allah janjikan. Percayalah kepada kebangkitan, renungkan tanda-tandanya, dan persiapkanlah diri untuk kehidupan setelah kematian.

Timbangan Orang Berakal Pada zaman dahulu kala, hiduplah seorang hukama yang terkenal tinggi peradabannya, luas akal budinya, da...

Timbangan Orang Berakal

Pada zaman dahulu kala, hiduplah seorang hukama yang terkenal tinggi peradabannya, luas akal budinya, dan dalam hikmahnya. Namanya masyhur ke berbagai negeri. Berita tentang keluasan ilmu dan ketajaman pikirannya akhirnya sampai kepada seorang raja yang dikenal bijaksana.

Raja itu senang bergaul dengan orang-orang berakal dan berbudi. Baginya, kekuasaan tidak cukup hanya ditopang oleh banyaknya harta dan kuatnya pasukan. Seorang raja membutuhkan nasihat orang-orang yang mampu melihat sesuatu melampaui kepentingan sesaat.

Maka dipanggillah hukama tersebut menghadap ke istana.

Setelah sang budiman berada di hadapannya, raja berkata,

Raja:
"Wahai budiman yang masyhur karena pikiranmu yang tinggi, akalmu yang cerdas, ilmu yang luas, dan pengalaman yang panjang. Engkau dikenal sebagai orang yang mampu menimbang mudarat dan manfaat, serta berpikir sebelum bertindak.

Namun ada satu hal yang mengherankan hatiku. Mengapa dengan segala ilmu dan akal yang engkau miliki, engkau justru memilih memencilkan diri di tempat yang sunyi? Mengapa engkau menjauh dari kami dan tidak menikmati kemuliaan yang dapat kami berikan?

Tidakkah engkau mengetahui bahwa kami mencintai ahli ilmu dan merindukan orang-orang berakal? Kami ingin mengambil hasil pikiranmu dan memetik buah hikmahmu."

Hukama itu diam sejenak. Kemudian ia menjawab dengan tenang,

Hukama:
"Jika maksud pertanyaan Baginda adalah hendak mengetahui mengapa saya memilih hidup jauh dari istana, maka sesungguhnya jawabannya tidaklah sulit bagi orang yang sempurna akalnya.

Orang yang benar-benar berakal akan mengetahui bahwa tidak selalu ada manfaat dalam mendekat kepada seorang raja.

Tetapi jika pertanyaan Baginda dimaksudkan untuk membuka hikmah yang tersembunyi dalam sanubari saya—agar buah pikiran itu keluar dari lidah, lalu Baginda memilihnya satu demi satu, menyusunnya menjadi kalung yang menghiasi keputusan-keputusan Baginda, atau menjadikannya perisai untuk menangkis panah kejahatan—maka saya akan menjawab dengan terus terang."

Raja tersenyum. Ia semakin tertarik.

Raja:
"Kalau demikian, tampaknya tujuan kita sama. Aku ingin mendengar kebenaran, bukan pujian. Katakanlah terus terang, mengapa selama ini engkau enggan mendekati kami? Setelah itu, sertakanlah hikmah yang lahir dari pertimbangan akalmu."

Hukama itu kemudian berkata,

Hukama:
"Baginda telah membuka pintu istana bagi manusia. Baginda menyediakan tempat bagi orang-orang yang ingin mendekat. Bahkan kepada saya sendiri, Baginda telah memberikan kesempatan dan penghormatan.

Saya mengetahui semua itu. Saya tidak mengingkari kemurahan Baginda.

Namun justru karena saya menggunakan akal untuk menimbangnya, saya memilih untuk tetap berada di tempat saya sekarang.

Saya telah menimbang: mana yang lebih membuat hati tenteram dan jiwa selamat.

Dan menurut pertimbangan saya, menjauh dari pangkat tinggi serta tidak mengejar kemuliaan istana membuat hidup saya lebih sentosa."

Raja menyimak dengan sungguh-sungguh.

Hukama:
"Di tempat saya sekarang, saya tidak perlu mencurigai orang lain. Saya tidak perlu membenci siapa pun. Saya juga tidak terlalu khawatir akan disakiti oleh orang lain.

Sebab, Baginda, di tempat-tempat yang dipenuhi perebutan pangkat dan harta, manusia sering kali tidak lagi bertarung dengan akalnya, tetapi dengan hawa nafsunya.

Yang seorang ingin lebih tinggi daripada yang lain. Yang lain ingin lebih kaya daripada saudaranya. Dari sana lahirlah iri hati, dengki, persaingan, dan tipu daya.

Ketika manusia terlalu tamak terhadap kedudukan, akalnya dapat menjadi gelap.

Ketika hasad menguasai hati, hikmah dapat menghilang.

Ketika seseorang terlalu ingin menyenangkan hati penguasa, ia tidak lagi berani menyampaikan kebenaran."

Raja mulai memahami arah pembicaraan itu.

Hukama:
"Orang-orang yang ingin dekat dengan raja sering kali hanya memperlihatkan apa yang menyenangkan hati Baginda. Yang buruk disembunyikan. Yang benar dipoles. Yang salah ditutupi.

Lama-kelamaan, seorang raja dapat dindingi dari kenyataan.

Matanya tidak lagi melihat keadaan rakyat sebagaimana adanya. Telinganya tidak lagi mendengar suara kebenaran. Di sekelilingnya hanya terdengar kata-kata yang menyenangkan.

Dan ketika keadaan seperti itu berlangsung lama, orang-orang yang ikhlas justru menjadi asing di istana.

Sebab orang yang ikhlas biasanya tidak pandai mengambil muka. Ia lebih suka mengatakan apa yang benar daripada apa yang disukai."

Hukama itu berhenti sejenak, kemudian melanjutkan,

Hukama:
"Baginda, jika seorang raja benar-benar bijaksana dan menyadari kecurangan para penjilat, tentu ia akan menyingkirkan mereka. Ia akan membersihkan istananya dari orang-orang yang merusak keadilan.

Tetapi bagaimana jika seorang raja hanya menjadi raja karena pangkat dan keturunan, sementara hati dan budinya lemah?

Jika raja seperti itu mudah percaya kepada fitnah dan rayuan orang yang pandai mengambil muka, maka orang-orang yang jujur akan tersingkir.

Akhirnya, istana kehilangan orang-orang yang ikhlas dan justru dipenuhi orang-orang yang menjadi beban bagi kerajaan.

Jika keadaan itu terus berlangsung, ketika kerajaan menghadapi bahaya, siapakah yang akan mempertahankannya?

Para penjilat?

Mereka mungkin pandai mencari muka ketika keadaan aman. Tetapi belum tentu mereka sanggup berdiri ketika kerajaan berada dalam bahaya."

Raja terdiam.

Kini ia tidak lagi mendengar sekadar alasan seorang hukama yang memilih hidup menyendiri. Ia sedang mendengar sebuah cermin yang diarahkan kepada dirinya sendiri.

Hukama:
"Itulah sebabnya saya memilih menjauh.

Bukan karena saya membenci Baginda.

Bukan pula karena saya meremehkan kemuliaan yang Baginda tawarkan.

Saya menjauh karena saya takut kehilangan ketenteraman jiwa. Saya takut, jika terlalu dekat dengan pangkat dan harta, saya justru kehilangan sesuatu yang lebih berharga: akal yang jernih, hati yang bersih, dan kebebasan untuk mengatakan kebenaran.

Sebab orang yang telah terlalu banyak menerima pemberian sering kali mulai takut kehilangan pemberian itu.

Dari sanalah kebenaran dapat dikorbankan."

Kemudian hukama itu menutup nasihatnya dengan sebuah peringatan:

Hukama:
"Tamak akan harta adalah pintu kebinasaan jiwa.

Tamak akan kedudukan menyuburkan tipu daya.

Dan terlalu mengejar kemuliaan dunia dapat membuat manusia menanggalkan budi bahasa serta kehilangan kemerdekaan hatinya.

Karena itu, Baginda, saya memilih hidup sederhana.

Saya tidak ingin memiliki terlalu banyak sehingga harus kehilangan ketenangan.

Saya tidak ingin terlalu dekat sehingga tidak lagi bebas berkata benar.

Bagi saya, itulah salah satu timbangan orang berakal: bukan bertanya, 'Berapa banyak yang dapat saya peroleh?', tetapi bertanya, 'Apa yang akan hilang dari diri saya jika saya memperoleh semua itu?'"

Di situlah letak hikmah yang sebenarnya.

Orang berakal tidak selalu memilih jalan yang paling tinggi kedudukannya. Ia memilih jalan yang paling selamat bagi akalnya, paling bersih bagi hatinya, dan paling jauh dari sesuatu yang dapat menundukkan dirinya kepada hawa nafsu.

Sebab kekayaan dapat diperoleh kembali, pangkat dapat digantikan, dan kemuliaan dunia dapat hilang dalam sekejap.

Tetapi ketika hati telah rusak oleh ketamakan, ketika akal telah dikalahkan oleh kepentingan, dan ketika lidah telah kehilangan keberanian untuk mengatakan kebenaran, jauh lebih sulit untuk mengembalikannya.

Itulah timbangan orang berakal: mampu membedakan antara sesuatu yang tampak sebagai kemuliaan dengan sesuatu yang benar-benar membawa keselamatan.

Jahitan Beton Mematikan dan Praktik Pogrom Kaisar Rusia di Tepi Barat  Ada kata-kata dalam kamus kemanusiaan yang membawa beban ...

Jahitan Beton Mematikan dan Praktik Pogrom Kaisar Rusia di Tepi Barat 


Ada kata-kata dalam kamus kemanusiaan yang membawa beban sejarah begitu pekat sehingga ketika diucapkan, mereka mampu menggetarkan nurani dunia. Salah satunya adalah "Pogrom"—sebuah istilah yang lahir dari debu dan darah kekerasan sistematis di masa lalu, yang kini kembali bergema di lorong-lorong berdebu Tepi Barat pada tahun 2026.

Di balik bayang-bayang pembangunan pemukiman ilegal yang dikenal sebagai Proyek E1, istilah ini bukan sekadar retorika politik, melainkan sebuah refleksi melankolis tentang luka lama yang menganga kembali. Ironisnya, proyek yang secara fisik tampak seperti deretan unit beton dingin ini memikul signifikansi yang jauh lebih gelap: ia adalah lonceng kematian bagi harapan perdamaian yang telah lama diupayakan di atas tanah yang kian menyempit.

Pemukiman E1: "Jahitan Beton" yang Mematikan

Proyek E1, atau East 1, bukanlah sekadar ekspansi perumahan biasa; ia adalah instrumen "pencekikan geografis" yang dirancang dengan presisi teknis. 

Pada Agustus 2026, pemerintah Israel mengundang tender untuk pembangunan lebih dari 1.200 unit di wilayah krusial ini.

Secara arsitektural, E1 berfungsi sebagai jahitan beton yang menyatukan Ma’ale Adumim dengan Yerusalem Timur, namun secara eksistensial, ia adalah pasak yang membelah Tepi Barat menjadi dua fragmen yang terputus.

Data menunjukkan bahwa pemukiman ilegal kini telah mendominasi 71% dari Area C dan merampas 91% wilayah Lembah Yordan.

Dengan penguasaan ruang yang begitu masif, E1 secara efektif menutup celah terakhir bagi negara Palestina yang berdaulat. Bezalel Smotrich, yang memegang kendali administratif atas Tepi Barat, dengan tajam menyatakan bahwa proyek ini akan "mengubur ide tentang negara Palestina."

Ini bukan sekadar pembangunan; ini adalah upaya sistematis untuk memastikan bahwa arus kehidupan warga Palestina tidak akan pernah lagi mengalir secara organik dalam satu kesatuan teritorial.


Paradoks Kemarahan Global sebagai Bahan Bakar Politik

Bagi Benjamin Netanyahu dan Bezalel Smotrich, kecaman internasional bukan lagi hambatan, melainkan komoditas politik yang dipanen menjelang pemilihan umum 2026.

Dalam lanskap politik yang terpolarisasi, kemarahan dunia dibingkai ulang menjadi narasi "kita vs mereka." Netanyahu memosisikan dirinya sebagai benteng terakhir yang mampu berdiri tegak melawan "dunia yang bermusuhan."

Pengumuman tender E1 di tengah kritik global merupakan bentuk provokasi yang disengaja—sebuah taktik smoke and mirrors (asap dan cermin) untuk mengalihkan perhatian dari isu internasional lain, seperti pengeboman lapangan terbang di Suriah.

Ketika Inggris melalui Menteri Luar Negerinya, Ed Miliband, menyebut E1 sebagai tindakan yang merusak, respon dari Yerusalem sangat tajam dan dingin. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, menyatakan:

"Nada menggurui dari pernyataan tersebut adalah hal yang tidak pantas."

Bagi Smotrich dan Partai Zionis Religius yang tengah berjuang melewati ambang batas parlemen, kemarahan global adalah bahan bakar kampanye yang sempurna untuk membangkitkan sentimen nasionalis domestik.


Kembalinya Istilah 'Pogrom': Dari Kekaisaran Rusia ke Tepi Barat

Istilah "Pogrom" memiliki silsilah yang kelam, pertama kali mengkristal untuk menggambarkan gelombang serangan massa yang terorganisir terhadap komunitas Yahudi di Kekaisaran Rusia pasca-pembunuhan Tsar Alexander II pada 1881. 

Etimologinya merujuk pada kehancuran yang terencana. Meskipun "Pogrom" tidak memiliki definisi hukum tetap dalam hukum internasional—berbeda dengan "Genosida"—berbagai kamus dunia menangkap esensinya sebagai kekerasan yang disokong atau dibiarkan oleh otoritas:

Collins: Kekerasan terorganisir dan resmi terhadap kelompok tertentu.

Oxford: Pembunuhan terorganisir dalam jumlah besar berdasarkan ras atau agama.

Merriam-Webster: Pembantaian terorganisir terhadap orang-orang yang tidak berdaya.

Hari ini, penggunaan istilah tersebut kembali mengemuka bukan dari pengamat luar, melainkan dari mereka yang berada di jantung konflik. Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, melabeli serangan ini sebagai:

"Pogrom terhadap warga sipil yang tidak berdaya."

Bahkan Yehuda Fuchs, komandan militer Israel di Tepi Barat, mengakui serangan pemukim di Huwara sebagai sebuah "pogrom."

Pengulangan istilah ini menandakan bahwa kekerasan yang terjadi bukan lagi insiden sporadis, melainkan mekanisme sistematis yang menyerupai noda hitam sejarah di masa lalu.


Taktik Pengepungan: Lebih dari Sekadar Kekerasan Acak

Kekerasan di desa-desa seperti Qusra, Tal, dan al-Mughayyir kini mengikuti pola pengepungan yang rapi dan mengerikan.

Salah satu momen paling visceral terjadi pada Juli 2026, ketika sebuah masjid di Qusra dibakar dan dicoret dengan grafiti Ibrani berbunyi "Revenge Benayahu"—merujuk pada seorang pemukim yang tewas dalam bentrokan. Taktik yang digunakan mencakup:

Pendirian Outpost Ilegal: Pemasangan tenda-tenda di dekat rumah warga Palestina sebagai titik aju pelecehan.

Pemutusan Urat Nadi Kehidupan: Penghancuran pohon zaitun, pemutusan akses air, dan listrik secara sengaja untuk memaksa warga menyerah pada keadaan.

Aliansi Militer-Pemukim: Militer sering kali hadir bukan untuk menindak pelaku, melainkan untuk mengevakuasi korban atau menggunakan rumah warga sebagai pos militer sementara.

Realitas ini tercermin dalam statistik kelam dari OCHA: sejak Januari 2023, 107 komunitas Palestina telah terusir. Yang lebih mengejutkan, sejak Januari 2025, sebanyak 32.000 warga Palestina telah diusir dari kamp pengungsi Jenin, Tulkarem, dan Nur Shams, mengosongkan wilayah-wilayah yang dulunya menjadi simbol perlawanan.


Cermin Sejarah: Respon Elit dan Ironi Perlawanan

Sejarah sedang menunjukkan cerminnya yang paling pahit. Pada periode 1881-1917, Elit Yahudi di Rusia merespon pogrom yang mereka alami dengan radikalisasi politik dan pembelaan diri yang terorganisir. 

Mereka membentuk The Jewish Bund dan berpartisipasi dalam gerakan sosialis demi menuntut kesetaraan penuh, menolak untuk menyerah pada generalisasi kesalahan kolektif pasca-kematian Tsar Alexander II.

Ada ironi sejarah yang mendalam di sini: pola hukuman kolektif yang dulu menindas leluhur mereka, kini digunakan kembali dalam bentuk "serangan balas dendam" di Qusra atau Huwara.

Jika di masa lalu diskriminasi sistematis Tsar justru melahirkan perlawanan terorganisir yang akhirnya meruntuhkan kekaisaran tersebut, kini penduduk Palestina didorong ke titik didih yang serupa. Strategi yang dijalankan oleh pemerintahan saat ini—yang mengklaim ingin mencegah perlawanan melalui pembangunan pemukiman—justru secara historis terbukti menjadi katalisator bagi perubahan politik yang paling radikal.


Di atas puing-puing rumah di Tepi Barat dan di sela-sela unit beton E1, sebuah narasi besar sedang ditulis ulang. Proyek E1 mungkin secara fisik telah membelah tanah, namun ia tidak bisa menghapus ingatan kolektif tentang keadilan.

Pertanyaan besar yang tersisa bukanlah tentang apakah solusi dua negara masih mungkin secara teknis—sebab setiap struktur beton bisa diruntuhkan—tetapi tentang arah moral sejarah itu sendiri.

Jika sejarah mengajarkan kita bahwa penindasan yang terorganisir selalu melahirkan perlawanan yang juga terorganisir, ke arah manakah arah angin perubahan ini akan membawa kita selanjutnya?

Di tengah gema "pogrom" yang kembali terdengar, kita diingatkan bahwa mereka yang mengabaikan pelajaran sejarah sering kali dipaksa untuk mengulanginya, namun kali ini sebagai pelaku dalam drama yang penuh dengan ironi.

Cari Artikel Ketik Lalu Enter

Artikel Lainnya

Indeks Artikel

!qNusantar3 (1) 1+6!zzSirah Ulama (1) Abdullah bin Nuh (1) Abu Bakar (3) Abu Hasan Asy Syadzali (2) Abu Hasan Asy Syadzali Saat Mesir Dikepung (1) Aceh (6) Adam (5) Adnan Menderes (2) Adu domba Yahudi (1) adzan (1) Agama (1) Agribisnis (1) Ahli Epidemiologi (1) Air hujan (1) Akhir Zaman (1) Akhirat (8) Al-Baqarah (1) Al-Qur'an (362) Al-Qur’an (70) alam (3) Alamiah Kedokteran (1) Ali bin Abi Thalib (1) An-Nadwi (1) Andalusia (1) Angka Binner (1) Angka dalam Al-Qur'an (1) Aqidah (1) Ar Narini (2) As Sinkili (2) Asbabulnuzul (1) Ashabul Kahfi (1) Aurangzeb alamgir (1) Bahasa Arab (1) Bahaya Kemunduran Umat Islam (1) Bani Israel (1) Banjar (1) Banten (1) Barat (1) Belanja (1) Berkah Musyawarah (1) Bermimpi Rasulullah saw (1) Bertanya (1) Bima (1) Biografi (1) BJ Habibie (1) budak jadi pemimpin (1) Buku Hamka (1) busana (1) Buya Hamka (53) Cerita kegagalan (1) cerpen Nabi (8) cerpen Nabi Musa (2) Cina Islam (1) cinta (1) Covid 19 (1) Curhat doa (1) Dajjal (1) dakwah (19) Dakwah (36) Dasar Kesehatan (1) Deli Serdang (1) Demak (3) Demam Tubuh (1) Demografi Umat Islam (1) Detik (1) Diktator (1) Diponegoro (2) Dirham (1) Doa (1) doa mendesain masa depan (1) doa wali Allah (1) dukun (1) Dunia Islam (1) Duplikasi Kebrilianan (1) ekonomi (3) Ekonomi (33) energi kekuatan (1) Energi Takwa (1) english (6) English (6) Episentrum Perlawanan (1) filsafat (3) filsafat Islam (1) Filsafat Sejarah (1) Fiqh (1) Fir'aun (2) Firasat (1) Firaun (1) Gamal Abdul Naser (1) Gelombang dakwah (1) Gladiator (1) Gowa (1) grand desain tanah (1) Gua Secang (1) Haji (1) Haman (1) Hamka (3) Hasan Al Banna (7) Heraklius (4) Hidup Mudah (1) Hikayat (3) Hikayat Perang Sabil (2) hikmah (1) https://www.literaturislam.com/ (1) Hukum (3) Hukum Akhirat (1) hukum kesulitan (1) Hukum Pasti (1) Hukuman Allah (1) Ibadah obat (1) Ibnu Hajar Asqalani (1) Ibnu Khaldun (1) Ibnu Sina (1) Ibrahim (1) Ibrahim bin Adham (1) ide menulis (1) ikhtilaf (1) Ikhtilaf (4) Ikhwanul Muslimin (1) ilmu (2) Ilmu Laduni (3) Ilmu Sejarah (1) Ilmu Sosial (1) Imam Al-Ghazali (2) imam Ghazali (1) Instropeksi diri (1) interpretasi sejarah (1) Islam (1) ISLAM (2) Islam Cina (1) Islam dalam Bahaya (2) Islam di India (1) Islam Nusantara (1) Islampobia (1) Istana Al-Hambra (1) Istana Penguasa (1) Istiqamah (1) Jalan Hidup (1) Jamuran (1) Jebakan Istana (1) Jendral Mc Arthu (1) Jibril (1) jihad (1) Jiwa Berkecamuk (1) Jiwa Mujahid (1) Jogyakarta (1) jordania (1) jurriyah Rasulullah (1) Kabinet Abu Bakar (1) Kajian (1) kambing (1) Karamah (1) Karya Besar (1) Karya Fenomenal (1) Kebebasan beragama (1) Kebohongan Pejabat (1) Kebohongan Yahudi (1) kecerdasan (22) Kecerdasan (342) Kecerdasan Finansial (4) Kecerdasan Laduni (1) Kedok Keshalehan (1) Kejayaan Islam (1) Kejayaan Umat Islam (1) Kekalahan Intelektual (1) Kekhalifahan Islam (2) Kekhalifahan Turki Utsmani (1) Keluar Krisis (1) Kemiskinan Diri (1) Kepemimpinan (1) kerajaan Islam (1) kerajaan Islam di India (1) Kerajaan Sriwijaya (2) Kesehatan (1) Kesultanan Aceh (1) Kesultanan Nusantara (1) Ketuhanan Yang Maha Esa (1) Keturunan Rasulullah saw (1) Keunggulan ilmu (1) keunggulan teknologi (1) Kezaliman (2) KH Hasyim Ashari (1) Khaidir (2) Khalifatur Rasyidin (1) Kiamat (1) Kisah (1) Kisah Al Quran (1) kisah Al-Qur'an (1) Kisah Hadist (4) Kisah Nabi (1) Kisah Nabi dan Rasul (1) Kisah Para Nabi (1) kisah para nabi dan (2) kisah para nabi dan rasul (61) kisah para Nabi dan Rasul (1) Kisah para nabi dan rasul (120) Kisah Para Nabi dan Rasul (577) kisah para nabi dan rasul. Nabi Daud (1) kisah para nabi dan rasul. nabi Musa (2) Kisah Penguasa (1) Kisah ulama (1) kitab primbon (1) Koalisi Negara Ulama (1) Krisis Ekonomi (1) Kumis (1) Kumparan (1) Kurikulum Pemimpin (1) Laduni (1) lauhul mahfudz (1) lockdown (1) Logika (1) Luka darah (1) Luka hati (1) madrasah ramadhan (1) Madu dan Susu (1) Majapahi (1) Majapahit (4) Makkah (1) Malaka (1) Mandi (1) Matematika dalam Al-Qur'an (1) Maulana Ishaq (1) Maulana Malik Ibrahi (1) Melihat Wajah Allah (1) Memerdekakan Akal (1) Menaklukkan penguasa (1) Mendidik anak (1) mendidik Hawa Nafsu (1) Mendikbud (1) Menggenggam Dunia (1) menulis (1) Mesir (1) militer (1) militer Islam (1) Mimpi Rasulullah saw (1) Minangkabau (2) Mindset Dongeng (1) Muawiyah bin Abu Sofyan (1) Mufti Johor (1) muhammad al fatih (3) Muhammad bin Maslamah (1) Mukjizat Nabi Ismail (1) Musa (1) muslimah (1) musuh peradaban (1) nabi adam (1) Nabi Adam (75) nabi Adam. Adam (1) Nabi Ayub (1) Nabi Daud (3) Nabi Ibrahim (3) Nabi Isa (2) nabi Isa. nabi ismail (1) Nabi Ismail (1) Nabi Khaidir (1) Nabi Khidir (1) Nabi Musa (29) Nabi Nuh (6) Nabi Sulaiman (2) Nabi Yunus (1) Nabi Yusuf (15) Namrudz (2) Nasrulloh Baksolahar (1) NKRI (1) nol (1) Nubuwah Rasulullah (4) Nurudin Zanky (1) Nusa Tenggara (1) nusantara (11) Nusantara (321) Nusantara Tanpa Islam (1) obat cinta dunia (2) obat takut mati (1) Olahraga (6) Orang Lain baik (1) Orang tua guru (1) Padjadjaran (2) Palembang (1) Palestina (776) Pancasila (1) Pangeran Diponegoro (3) Pasai (2) Paspampres Rasulullah (1) Pembangun Peradaban (2) Pemecahan masalah (1) Pemerintah rapuh (1) Pemutarbalikan sejarah (1) Pengasingan (1) Pengelolaan Bisnis (1) Pengelolaan Hawa Nafsu (1) Pengobatan (1) pengobatan sederhana (1) Penguasa Adil (1) Penguasa Zalim (1) Penjajah Yahudi (35) Penjajahan Belanda (1) Penjajahan Yahudi (1) Penjara Rotterdam (1) Penyelamatan Sejarah (1) peradaban Islam (1) Perang Aceh (1) Perang Afghanistan (1) Perang Arab Israel (1) Perang Badar (3) Perang Ekonomi (1) Perang Hunain (1) Perang Jawa (1) Perang Khaibar (1) Perang Khandaq (2) Perang Kore (1) Perang mu'tah (1) Perang Paregreg (1) Perang Salib (4) Perang Tabuk (1) Perang Uhud (2) Perdagangan rempah (1) Pergesekan Internal (1) Perguliran Waktu (1) permainan anak (2) Perniagaan (1) Persia (2) Persoalan sulit (1) pertanian modern (1) Pertempuran Rasulullah (1) Pertolongan Allah (3) perut sehat (1) pm Turki (1) POHON SAHABI (1) politik (3) Politik (20) Portugal (1) Portugis (1) ppkm (1) Prabu Satmata (1) Prilaku Pemimpin (1) prokes (1) puasa (1) pupuk terbaik (1) purnawirawan Islam (1) Qarun (2) Quantum Jiwa (1) Raffles (1) Raja Islam (1) rakyat lapar (1) Rakyat terzalimi (1) Rasulullah (1) Rasulullah SAW (1) Rasulullah shalallahu alaihi wassalam (1) Rehat (493) Rekayasa Masa Depan (1) Republika (2) respon alam (1) Revolusi diri (1) Revolusi Sejarah (1) Revolusi Sosial (1) Rindu Rasulullah (1) Romawi (4) Rumah Semut (1) Ruqyah (1) Rustum (1) Saat Dihina (1) Sahabat (1) sahabat Nabi (1) Sahabat Rasulullah (1) SAHABI (1) Salimul Aqidah (1) satu (1) Sayyidah Musyfiqah (1) Sejarah (2) Sejarah Nabi (1) Sejarah Para Nabi dan Rasul (1) Sejarah Penguasa (1) selat Malaka (2) Seleksi Pejabat (1) Sengketa Hukum (1) Serah Nabawiyah (1) Seruan Jihad (3) shalahuddin al Ayubi (3) shalat (1) Shalat di dalam kuburannya (1) Shalawat Ibrahimiyah (1) Simpel Life (1) Sirah Nabawiyah (338) Sirah Para Nabi dan Rasul (3) Sirah penguasa (11) Sirah Penguasa (250) sirah Sahabat (2) Sirah Sahabat (173) Sirah Tabiin (43) Sirah ulama (36) Sirah Ulama (158) Siroh Sahabat (1) Sofyan Tsauri (1) Solusi Negara (1) Solusi Praktis (1) Sriwijaya Islam (3) Strategi Demonstrasi (1) Suara Hewan (1) Suara lembut (1) Sudah Nabawiyah (1) Sufi (1) sugesti diri (1) sultan Hamid 2 (1) sultan Islam (1) Sultan Mataram (3) Sultanah Aceh (1) Sunah Rasulullah (2) sunan giri (3) Sunan Gresi (1) Sunan Gunung Jati (1) Sunan Kalijaga (1) Sunan Kudus (2) Sunatullah Kekuasaan (1) Supranatural (1) Surakarta (1) Syariat Islam (18) Syeikh Abdul Qadir Jaelani (2) Syeikh Palimbani (3) Tak Ada Solusi (1) Takdir Umat Islam (1) Takwa (1) Takwa Keadilan (1) Tamim Ad Dari (1) Tanda Hari Kiamat (1) Tasawuf (29) teknologi (2) tentang website (1) tentara (1) tentara Islam (1) Ternate (1) Thaharah (1) Thariqah (1) tidur (1) Titik kritis (1) Titik Kritis Kekayaan (1) Tragedi Sejarah (1) Turki (2) Turki Utsmani (2) Ukhuwah (1) Ulama Mekkah (3) Umar bin Abdul Aziz (5) Umar bin Khatab (3) Umar k Abdul Aziz (1) Ummu Salamah (1) Umpetan (1) Utsman bin Affan (2) veteran islam (1) Wabah (1) wafat Rasulullah (1) Wakaf (1) Waki bin Jarrah (1) Wali Allah (1) wali sanga (1) Walisanga (2) Walisongo (3) Wanita Pilihan (1) Wanita Utama (1) Warung Kelontong (1) Waspadai Ibadah (1) Wudhu (1) Yusuf Al Makasari (1) zaman kerajaan islam (1) Zulkarnain (1)