Mengapa metodologi menjadi begitu penting?
Sebab ekonomi Islam bukan sekadar usaha untuk menerapkan beberapa konsep Islam ke dalam teori ekonomi yang sudah ada. Ia menyangkut pertanyaan yang lebih mendasar: dari mana kita memperoleh pengetahuan ekonomi, bagaimana kita membangun teorinya, nilai apa yang menjadi pijakannya, dan bagaimana teori itu digunakan untuk membentuk kebijakan serta kehidupan ekonomi?
Persoalan ini bukan sekadar academic exercise yang didorong oleh keingintahuan intelektual. Ia lahir dari ketetapan hati untuk memberikan sumbangan terhadap pertumbuhan teori ekonomi Islam yang sarat nilai, sekaligus memengaruhi arah kebijakan ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Dengan demikian, pembahasan metodologi bukan hanya berbicara tentang bagaimana kita mengetahui ekonomi Islam, tetapi juga tentang ekonomi seperti apa yang hendak kita bangun.
Memang, persoalan metodologik dalam ilmu ekonomi Islam sangat luas dan kontroversial. Namun, agar pembahasan lebih terarah, setidaknya terdapat tiga pertanyaan mendasar yang perlu dijawab:
1. Apakah ilmu ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan positif, normatif, atau keduanya?
2. Apakah teori ekonomi Islam tetap diperlukan ketika belum terdapat suatu ekonomi Islam yang sepenuhnya aktual sebagai objek pengujian?
3. Apakah ekonomi Islam merupakan suatu sistem, ataukah ia merupakan suatu ilmu pengetahuan?
Mari kita membahasnya satu per satu.
---
A. Ekonomi Islam: Positif, Normatif, atau Keduanya?
Pertanyaan pertama tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menyentuh jantung metodologi ekonomi Islam.
Apakah ekonomi Islam harus memilih: positif atau normatif?
Dalam pengertian umum, ilmu ekonomi positif mempelajari persoalan ekonomi sebagaimana adanya. Ia bertanya: Apa yang terjadi? Mengapa terjadi? Apa akibat dari suatu kebijakan?
Sebaliknya, ilmu ekonomi normatif bertanya: Apa yang seharusnya terjadi? Kebijakan seperti apa yang seharusnya dipilih? Apa yang dianggap baik, adil, dan benar?
Dalam tradisi ekonomi Barat modern, pembedaan antara keduanya sering dianggap penting. Ilmu ekonomi positif berusaha menjelaskan fakta secara objektif, sedangkan ilmu ekonomi normatif berkaitan dengan penilaian nilai.
Sebagian ekonom Islam pun mencoba mempertahankan pembedaan tersebut. Namun, apakah pemisahan itu benar-benar dapat diterapkan secara utuh dalam ekonomi Islam?
Menurut pandangan yang dikembangkan di sini, tidak.
Ekonomi Islam bukan ilmu positif semata. Ia juga bukan ilmu normatif semata. Aspek positif dan normatif di dalamnya saling berkaitan secara erat.
Mengapa demikian?
1. Nilai tidak hanya berada pada kebijakan, tetapi juga dapat masuk ke dalam teori
Teori ekonomi memberikan kerangka bagi pilihan kebijakan. Karena itu, nilai tidak mungkin hanya dimasukkan pada tahap kebijakan, sementara teori dianggap sepenuhnya bebas nilai.
Dalam ekonomi Islam, teori dan kebijakan sama-sama berada dalam suatu kerangka nilai yang bersumber dari Islam.
Kehidupan ekonomi tidak berdiri sendiri. Ia berhubungan dengan filsafat hidup, agama, kebudayaan, institusi sosial, dan pandangan manusia tentang tujuan kehidupan.
Bahkan dalam kehidupan ekonomi secara umum pun, suatu pertimbangan nilai selalu mendasari pemikiran ekonomi. Perbedaan pendapat tentang kebijakan ekonomi sering kali bukan semata-mata disebabkan oleh perbedaan teknik analisis, tetapi juga oleh perbedaan mengenai nilai apa yang dianggap penting.
Di sinilah ekonomi Islam mempunyai karakter yang khas.
Dalam ekonomi sekuler, fungsi kesejahteraan yang digunakan dalam pengambilan keputusan pada akhirnya bersumber dari masyarakat dan struktur kekuasaan yang ada di dalamnya.
Dalam Islam, terdapat sumber nilai yang melampaui masyarakat itu sendiri, yaitu kehendak Allah yang dinyatakan melalui Al-Qur'an dan Sunnah.
Kerangka ini menjadi titik referensi bagi kehidupan ekonomi. Variabel-variabel yang berkembang di dalam masyarakat tetap memiliki ruang untuk bergerak, tetapi pergerakan tersebut tunduk kepada prinsip-prinsip Syariat.
Dengan kata lain:
«Masyarakat dapat berubah, tetapi prinsip dasarnya tidak boleh kehilangan arah.»
---
2. Pertanyaan positif dan normatif sebenarnya saling berkelindan
Semakin kita menelusuri persoalan ekonomi, semakin sulit mempertahankan batas yang tegas antara pertanyaan positif dan normatif.
Misalnya:
“Kebijakan pemerintah seperti apa yang paling efektif mengurangi pengangguran atau mencegah inflasi?”
Ini tampak sebagai pertanyaan positif karena dapat diuji melalui pengamatan empiris.
Tetapi kemudian muncul pertanyaan:
“Apakah kita harus lebih memprioritaskan pengurangan pengangguran daripada pengendalian inflasi?”
Pertanyaan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan data. Ia membutuhkan pertimbangan nilai.
Namun, bukankah pertanyaan pertama pun pada akhirnya dipengaruhi oleh pertanyaan kedua?
Di sinilah kita melihat bahwa pertanyaan positif dan normatif sering kali merupakan dua sisi dari mata uang yang sama.
Karena itu, persoalan ekonomi Islam harus dipandang secara menyeluruh. Model atau hipotesis ekonomi tidak cukup hanya diuji terhadap kenyataan empiris, tetapi juga harus diuji terhadap kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Syariat.
---
3. Nilai Islam dapat memengaruhi teori ekonomi itu sendiri
Contoh yang paling jelas adalah persoalan bunga.
Dalam model ekonomi konvensional, investasi dapat dianalisis berdasarkan hubungan dengan tingkat suku bunga. Namun, dalam kerangka Islam, bunga (riba) dilarang oleh Syariat.
Artinya, kita tidak dapat begitu saja mengambil suatu model ekonomi yang dibangun berdasarkan asumsi bahwa bunga merupakan bagian normal dari sistem ekonomi, lalu memasukkannya ke dalam ekonomi Islam tanpa melakukan perubahan.
Asumsi teorinya harus diperiksa terlebih dahulu.
Demikian pula dengan teori perilaku konsumen.
Dalam teori ekonomi konvensional, secara sederhana dapat dikatakan bahwa ketika pendapatan seseorang meningkat atau harga suatu barang turun, konsumsinya terhadap barang tersebut cenderung meningkat, dengan asumsi faktor-faktor lain tetap.
Tetapi apakah seorang konsumen Muslim selalu akan membeli lebih banyak ketika pendapatannya meningkat?
Tidak selalu.
Jika ia merasa bahwa konsumsinya telah melampaui batas kewajaran, ia dapat memilih untuk tidak meningkatkan konsumsi. Bahkan, ia mungkin mengalokasikan tambahan pendapatannya untuk kepentingan keluarga, masyarakat, zakat, sedekah, atau investasi yang lebih produktif.
Di sini, preferensi moral menjadi bagian dari perilaku ekonomi.
Nilai tidak lagi berada di luar teori. Nilai masuk ke dalam struktur teori itu sendiri.
---
4. Fungsi konsumsi dalam Islam tidak cukup dijelaskan oleh pendapatan pribadi
Dalam teori sederhana, konsumsi sering dinyatakan sebagai fungsi dari pendapatan:
C = f(Y)
C adalah konsumsi, sedangkan Y adalah pendapatan yang tersedia.
Namun, apakah perilaku konsumsi manusia sesederhana itu?
Dalam kerangka Islam, kita perlu mempertimbangkan variabel lain: hubungan dalam keluarga, kewajiban terhadap anggota keluarga, hubungan sosial dalam masyarakat, zakat, sedekah, larangan berlebih-lebihan, serta orientasi kehidupan akhirat.
Dengan demikian, fungsi konsumsi dalam ekonomi Islam tidak cukup dijelaskan hanya melalui pendapatan pribadi.
Ia juga dipengaruhi oleh struktur kewajiban sosial dan moral yang melekat pada seorang Muslim.
Hal yang sama berlaku dalam teori perusahaan.
Dalam ekonomi konvensional, perusahaan sering diasumsikan berusaha memaksimalkan keuntungan. Karena itu, perilaku perusahaan dapat dijelaskan berdasarkan kondisi tertentu yang berkaitan dengan maksimalisasi laba.
Tetapi apakah perusahaan dalam Islam harus selalu mengejar keuntungan maksimum?
Tidak harus.
Sebuah perusahaan dapat mempertimbangkan tujuan sosial yang lebih luas, selama tujuan tersebut sesuai dengan prinsip Islam. Ia dapat memilih tingkat keuntungan yang wajar, menjaga keberlangsungan usaha, memperhatikan pekerja, konsumen, lingkungan, dan masyarakat.
Dengan demikian, tujuan perusahaan tidak harus direduksi menjadi:
«“Bagaimana memperoleh keuntungan sebesar-besarnya?”»
Pertanyaan yang lebih luas adalah:
«“Bagaimana memperoleh keuntungan secara benar, adil, berkelanjutan, dan bermanfaat?”»
Konsekuensinya, pilihan variabel ekonomi, klasifikasi variabel endogen dan eksogen, serta pola hubungan antara perusahaan dan pasar—apakah kompetitif, kooperatif, atau terpimpin—harus ditempatkan dalam kerangka nilai Islam.
---
5. Pemisahan yang terlalu tegas dapat melahirkan sekularisasi
Ada alasan lain yang lebih mendasar.
Jika ekonomi Islam terus-menerus dipaksa memisahkan “yang positif” dari “yang normatif”, ada risiko bahwa nilai agama secara perlahan didorong keluar dari wilayah teori ekonomi.
Pada akhirnya, ekonomi Islam mungkin hanya menyisakan istilah-istilah Islam, sementara cara berpikirnya tetap sepenuhnya mengikuti paradigma ekonomi sekuler.
Inilah yang perlu diwaspadai.
Sekularisasi pada dasarnya merupakan proses ketika pemikiran, praktik, dan lembaga agama kehilangan arti sosialnya.
Sejarah Barat menunjukkan bahwa hubungan antara agama, negara, dan kehidupan ekonomi mengalami perubahan panjang. Salah satu contohnya adalah persoalan bunga. Tradisi pemikiran klasik seperti Aristoteles dan Plato pernah mengkritik bunga. Hukum Romawi pada masa awal juga membatasi praktik tersebut. Gereja Kristen pada abad pertengahan bahkan melarang riba dan bunga.
Namun, perkembangan masyarakat Barat kemudian membawa perubahan besar. Praktik bunga kembali berkembang dan akhirnya menjadi bagian penting dari sistem ekonomi modern.
Apa pelajarannya bagi ekonomi Islam?
Bukan berarti seluruh sejarah Barat harus ditolak. Justru sejarah itu perlu dipelajari sebagai peringatan metodologis.
Jika agama dipisahkan secara terus-menerus dari teori, kebijakan, dan lembaga ekonomi, bukan tidak mungkin agama pada akhirnya hanya menjadi simbol, sementara struktur kehidupan ekonomi berjalan dengan logika yang sepenuhnya berbeda.
Karena itu, ekonomi Islam perlu membangun metodologinya sendiri.
---
6. Ekonomi Islam tidak harus tunduk sepenuhnya kepada paradigma positivisme
Apakah semua persoalan ekonomi harus dapat diselesaikan melalui observasi empiris?
Tentu tidak.
Observasi empiris sangat penting. Tetapi tidak semua persoalan yang penting bagi manusia dapat diselesaikan hanya dengan pengamatan empiris.
Pertanyaan tentang keadilan, tanggung jawab moral, tujuan kehidupan, halal dan haram, serta hubungan manusia dengan Allah tidak dapat direduksi menjadi sekadar angka statistik.
Karena itu, ekonomi Islam tidak perlu memaksakan seluruh proses berpikirnya ke dalam kerangka positivisme atau paradigma neoklasik ortodoks.
Empiris tetap penting, tetapi empiris bukan satu-satunya sumber kebenaran.
Dari sini dapat ditarik kesimpulan pertama:
«Ekonomi Islam sebaiknya dipahami sebagai ilmu pengetahuan sosial yang terintegrasi, di mana aspek positif dan normatif tidak dipisahkan secara kaku.»
---
B. Apakah Teori Ekonomi Islam Diperlukan Tanpa Ekonomi Islam yang Aktual?
Sekarang muncul pertanyaan berikutnya yang tidak kalah penting:
Jika belum ada suatu sistem ekonomi Islam yang sepenuhnya berjalan dalam masyarakat Muslim kontemporer, untuk apa kita membangun teori ekonomi Islam?
Para positivis dapat mengajukan keberatan:
«“Bukankah teori harus menjelaskan realitas? Jika realitas ekonomi Islam belum ada secara utuh, lalu apa yang hendak dijelaskan oleh teori ekonomi Islam?”»
Pertanyaan ini tampak masuk akal.
Tetapi benarkah sebuah teori hanya boleh lahir setelah realitas yang hendak diwujudkannya sudah ada?
Sejarah justru menunjukkan sebaliknya.
---
1. Teori tidak selalu lahir dari realitas yang sudah sempurna
Perkembangan Islam merupakan salah satu contoh paling spektakuler.
Ketika Islam datang, ia tidak sekadar menjelaskan masyarakat yang sudah ada. Islam membawa nilai dan aturan baru yang mengubah struktur kehidupan masyarakat.
Larangan bunga, kewajiban zakat, konsep keadilan, sikap moderat dalam konsumsi, kewajiban terhadap keluarga dan masyarakat, serta orientasi pertanggungjawaban kepada Allah semuanya membawa masyarakat keluar dari keseimbangan sebelumnya.
Dengan kata lain, ide dapat mendahului realitas.
Bahkan, salah satu inovasi terpenting dalam masyarakat adalah kemampuan manusia untuk membayangkan suatu keadaan yang belum ada.
Dari sinilah teori memiliki peran yang sangat penting.
Larangan riba dan kewajiban zakat, misalnya, dapat menjadi dasar bagi pengembangan teori mengenai uang dan keuangan publik Islam.
Konsep moderasi dan tanggung jawab sosial dapat menjadi dasar bagi teori konsumsi dan perilaku konsumen.
Konsep al-'adl atau keadilan dapat menjadi dasar bagi teori distribusi pendapatan, yang kemudian berhubungan dengan teori pertumbuhan dan pembangunan.
Ketakwaan kepada Allah serta konsep pertanggungjawaban atas hasil usaha juga dapat memperluas cara kita memahami analisis biaya dan manfaat.
Semua itu tidak harus menunggu sampai masyarakat ideal terlebih dahulu baru kemudian teorinya dibuat.
---
2. Adam Smith dan Marx memberikan pelajaran yang menarik
Lihatlah sejarah pemikiran ekonomi.
Ketika Adam Smith menerbitkan The Wealth of Nations pada 1776, kebebasan perdagangan belum menjadi realitas ekonomi yang sepenuhnya berlaku.
Namun Smith melihat perubahan sosial dan ekonomi yang sedang berlangsung dan mengembangkan gagasan tentang kebebasan perdagangan serta kritik terhadap berbagai pembatasan pemerintah dan praktik merkantilisme.
Teorinya bukan sekadar cermin dari realitas.
Ia juga menjadi kekuatan yang ikut membentuk realitas.
Demikian pula ketika Karl Marx menerbitkan jilid pertama Das Kapital pada 1867. Teori tersebut kemudian menjadi salah satu fondasi penting bagi perkembangan sosialisme dan komunisme, termasuk gerakan politik yang berkembang kemudian.
Begitu pula dengan gagasan kedaulatan rakyat dari Rousseau dan pemikiran politik Locke.
Teori tidak selalu hanya bertugas menjelaskan dunia.
Kadang-kadang teori justru membantu manusia membayangkan dunia yang berbeda dan mengubah dunia yang ada.
---
3. Realitas yang diharapkan juga membutuhkan teori
Karena itu, tidak adanya ekonomi Islam yang sempurna pada masa sekarang bukan alasan untuk menghentikan pengembangan teori ekonomi Islam.
Justru sebaliknya.
Teori diperlukan untuk memahami:
- realitas masa lalu;
- realitas ekonomi masa kini;
- dan realitas yang diharapkan pada masa depan.
Bukankah kita memerlukan peta sebelum melakukan perjalanan menuju suatu tempat yang belum kita capai?
Demikian pula, masyarakat tidak selalu harus menunggu perubahan terjadi untuk kemudian membangun teori tentang perubahan tersebut.
Teori dapat menjadi kompas perubahan.
---
4. Setidaknya ada tiga alasan mengembangkan teori ekonomi Islam
Pertama, untuk belajar dari pengalaman masa lalu.
Teori membantu kita mengidentifikasi mengapa suatu perilaku atau praktik ekonomi pada masa lalu dianggap berhasil, gagal, wajar, atau tidak wajar jika dilihat dari prinsip ekonomi Islam.
Kedua, untuk menjelaskan realitas ekonomi aktual.
Walaupun ekonomi Islam kontemporer masih bersifat terfragmentasi, berbagai praktik seperti zakat, keuangan syariah, dan perbankan Islam telah berlangsung dalam berbagai bentuk.
Teori diperlukan untuk memahami fenomena tersebut.
Ketiga, untuk mengidentifikasi kesenjangan antara ideal dan realitas.
Inilah salah satu fungsi terpenting teori ekonomi Islam.
Dengan teori, kita dapat melihat jarak antara:
«apa yang seharusnya terjadi menurut prinsip Islam»
dan
«apa yang benar-benar terjadi dalam masyarakat Muslim.»
Tanpa mengetahui jarak tersebut, bagaimana mungkin kita menentukan arah perubahan?
Dengan demikian, teori ekonomi Islam tidak hanya bersifat deskriptif. Ia juga mempunyai fungsi evaluatif dan transformasional.
---
C. Ekonomi Islam: Sistem atau Ilmu Pengetahuan?
Setelah dua pertanyaan sebelumnya, kita sampai pada persoalan ketiga:
Apakah ekonomi Islam merupakan sistem atau ilmu?
Di kalangan intelektual Muslim terdapat kecenderungan untuk memilih salah satunya. Sebagian mengatakan ekonomi Islam adalah sistem. Sebagian lainnya memperlakukannya sebagai ilmu pengetahuan.
Apakah kita memang harus memilih?
Sebelum menjawab, mari kita membedakan kedua istilah tersebut.
Sistem dapat dipahami sebagai keseluruhan yang kompleks, yaitu susunan berbagai bagian yang saling berhubungan.
Sedangkan ilmu adalah pengetahuan yang disusun secara sistematis, sekaligus mencakup sikap dan metode yang digunakan untuk membentuk pengetahuan tersebut.
Jika demikian, ekonomi Islam sebenarnya dapat dipahami sebagai bagian dari sistem sekaligus sebagai suatu ilmu.
---
1. Ekonomi Islam merupakan bagian dari sistem kehidupan Islam
Islam memiliki tata kehidupan yang menyeluruh.
Sumber utamanya adalah Al-Qur'an dan Sunnah. Dari keduanya berkembang metode penalaran dan pengembangan hukum seperti qiyas, ijtihad, dan ijma'.
Sistem ini memiliki mekanisme internal untuk menghadapi persoalan baru.
Persoalan ekonomi terus berubah.
Teknologi berubah. Bentuk transaksi berubah. Lembaga keuangan berubah. Pola produksi berubah. Struktur pasar berubah.
Apakah Al-Qur'an dan Sunnah harus menyediakan nama bagi setiap bentuk transaksi baru?
Tidak.
Yang diberikan adalah prinsip-prinsip dasar dan kerangka normatif yang menjadi pedoman dalam menghadapi perubahan.
Di sinilah ijtihad memperoleh tempatnya.
Persoalan baru dapat dianalisis dengan menggunakan kemampuan intelektual manusia selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariat.
Dengan demikian, sistem Islam memiliki dua karakter sekaligus:
prinsip dasarnya bersifat tetap, sedangkan penerapannya dapat berkembang sesuai ruang dan waktu.
---
2. Sistem memberikan prinsip; ilmu mengembangkan penjelasan
Dari prinsip-prinsip dasar Islam, dapat dibangun kerangka konseptual untuk memahami perilaku ekonomi.
Kerangka tersebut dapat digunakan untuk menjelaskan:
- perilaku ekonomi masa lalu;
- kondisi ekonomi masa kini;
- serta kemungkinan realitas ekonomi masa depan.
Di sinilah ilmu ekonomi Islam berkembang.
Sistem memberikan kerangka nilai dan prinsip.
Ilmu mengembangkan konsep, model, hipotesis, metode analisis, dan penjelasan empiris.
Keduanya tidak perlu dipertentangkan.
Justru keduanya saling membutuhkan.
---
3. Teori ekonomi Islam dapat berubah, tetapi Syariat tidak menjadi objek perubahan
Apakah teori ekonomi Islam tidak boleh berubah?
Justru teori harus dapat berubah.
Realitas berubah. Pengetahuan manusia berkembang. Metode analisis semakin maju. Persoalan ekonomi baru terus muncul.
Karena itu, teori ekonomi Islam dapat dikembangkan, dikritik, diperbaiki, bahkan diganti dengan teori yang lebih baik.
Namun ada satu batas yang tidak boleh dilupakan:
«Perubahan teori tidak berarti perubahan prinsip dasar Syariat.»
Di sinilah perbedaan antara prinsip dan teori menjadi penting.
Prinsip-prinsip dasar Islam merupakan kerangka yang menjadi pedoman. Sedangkan teori merupakan hasil pemikiran manusia dalam memahami dan menerapkan prinsip tersebut terhadap realitas tertentu.
Karena teori merupakan hasil ijtihad dan penelitian manusia, ia memiliki dimensi ruang dan waktu.
Dengan demikian:
«Syariat menjadi kerangka abadi; teori ekonomi Islam menjadi usaha manusia yang terus berkembang untuk memahami realitas dalam kerangka tersebut.»
---
D. Metodologi Ekonomi Islam: Deduktif dan Induktif
Jika demikian, bagaimana teori ekonomi Islam dikembangkan?
Setidaknya terdapat dua pendekatan yang dapat digunakan:
deduktif dan induktif.
1. Metode deduktif
Metode deduktif bergerak dari prinsip umum menuju persoalan khusus.
Dalam ekonomi Islam, prinsip-prinsip dasar dapat digali dari Al-Qur'an dan Sunnah, kemudian dikembangkan untuk menjawab persoalan ekonomi tertentu.
Misalnya, prinsip larangan riba menjadi dasar untuk mengembangkan pemikiran mengenai transaksi keuangan yang sesuai Syariat.
Prinsip keadilan dapat digunakan untuk mengembangkan konsep distribusi.
Prinsip moderasi dapat menjadi dasar untuk memahami perilaku konsumsi.
Dengan demikian, metode deduktif menjawab pertanyaan:
«“Jika prinsip Islam ini benar, bagaimana konsekuensinya terhadap perilaku dan kebijakan ekonomi?”»
2. Metode induktif
Metode induktif bergerak dari fakta dan pengalaman menuju kesimpulan yang lebih umum.
Pengalaman historis, perilaku masyarakat, praktik lembaga ekonomi, dan berbagai fenomena ekonomi dapat diamati, dianalisis, kemudian dirumuskan menjadi teori.
Pertanyaannya menjadi:
«“Apa yang dapat kita pelajari dari kenyataan ekonomi yang terjadi?”»
Metode ini penting karena ekonomi Islam tidak boleh terputus dari realitas.
Namun realitas juga tidak boleh menjadi satu-satunya hakim kebenaran.
Fakta membantu kita memahami apa yang terjadi; Syariat membantu kita menentukan bagaimana realitas itu seharusnya diarahkan.
Karena itu, pendekatan yang paling produktif bukan mempertentangkan deduksi dan induksi, melainkan menggabungkan keduanya.
---
Kesimpulan: Ilmu yang Berpijak pada Nilai dan Berjalan Bersama Realitas
Pada akhirnya, metodologi ekonomi Islam membawa kita kepada sebuah kesimpulan penting.
Ekonomi Islam tidak tepat jika dipaksa masuk hanya ke dalam kategori ilmu positif atau ilmu normatif.
Ia merupakan ilmu sosial yang terintegrasi.
Aspek normatif dan positif di dalamnya saling berhubungan. Nilai Islam tidak hanya muncul ketika kebijakan dibuat, tetapi juga dapat memengaruhi asumsi, variabel, model, tujuan, dan teori ekonomi itu sendiri.
Ekonomi Islam juga tetap membutuhkan teori meskipun belum terdapat suatu sistem ekonomi Islam yang sepenuhnya aktual dan ideal.
Mengapa?
Karena teori tidak hanya bertugas menjelaskan realitas yang sudah ada. Teori juga dapat membantu manusia membaca realitas, mengkritik realitas, membayangkan realitas yang lebih baik, dan mengarahkan perubahan menuju realitas tersebut.
Dan akhirnya, ekonomi Islam bukanlah pilihan antara sistem atau ilmu.
Ia adalah bagian dari sistem Islam sekaligus suatu ilmu pengetahuan.
Sebagai sistem, ekonomi Islam memiliki prinsip-prinsip dasar yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah.
Sebagai ilmu, ekonomi Islam menggunakan akal, penelitian, pengalaman sejarah, observasi, deduksi, induksi, dan ijtihad untuk memahami persoalan ekonomi.
Di sinilah keseimbangan metodologinya:
prinsip memberi arah, realitas memberikan bahan kajian, akal melakukan analisis, dan Syariat memberikan batas.
Teori dapat berubah.
Model dapat diperbaiki.
Hipotesis dapat diuji ulang.
Kebijakan dapat dievaluasi.
Namun seluruh proses itu tetap berada dalam kerangka nilai yang lebih luas.
Maka, tugas ekonom Islam bukan sekadar bertanya:
«“Apa yang terjadi dalam ekonomi?”»
Ia juga harus bertanya:
«“Mengapa hal itu terjadi?”»
Lalu melangkah lebih jauh:
«“Apa yang seharusnya terjadi menurut nilai-nilai Islam?”»
Dan akhirnya:
«“Bagaimana kita bergerak dari realitas yang ada menuju realitas yang seharusnya?”»
Di antara keempat pertanyaan itulah metodologi ilmu ekonomi Islam menemukan ruang hidupnya.
Dengan demikian, ilmu ekonomi Islam bukan ilmu yang terlepas dari nilai, tetapi juga bukan sekadar kumpulan doktrin normatif. Ia adalah ikhtiar intelektual untuk memahami kehidupan ekonomi dengan menggunakan kekuatan akal dan pengalaman manusia, dalam bimbingan prinsip-prinsip Al-Qur'an dan Sunnah.
Metode deduktif dapat digunakan untuk menurunkan konsekuensi ekonomi dari prinsip-prinsip Islam. Metode induktif dapat digunakan untuk membaca pengalaman dan fakta ekonomi. Bahkan, kombinasi keduanya diperlukan agar teori ekonomi Islam memiliki kekuatan normatif sekaligus relevansi empiris.
Tentu saja, masih banyak persoalan metodologis yang harus dikaji secara lebih mendalam. Tetapi satu hal telah menjadi jelas:
ekonomi Islam tidak cukup hanya diwariskan sebagai gagasan; ia harus dikembangkan sebagai ilmu. Dan ia tidak cukup hanya dikembangkan sebagai ilmu; ia harus tetap hidup sebagai bagian dari sistem nilai Islam.
0 komentar: