Pertama: Definisi Ekonomi
Sebelum membicarakan ekonomi Islam dan ekonomi Rasulullah, ada satu pertanyaan mendasar yang perlu kita ajukan: apa sebenarnya yang dimaksud dengan ekonomi?
Pertanyaan ini tampak sederhana. Namun, ketika kita menelusuri makna katanya, kita menemukan bahwa ekonomi bukan semata-mata persoalan mencari harta, mengumpulkan keuntungan, atau membelanjakan kekayaan. Di dalamnya terdapat persoalan tentang bagaimana manusia memperoleh, mengelola, menggunakan, dan mendistribusikan harta.
1. Ekonomi Menurut Bahasa
Ekonomi dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah al-iqtishad, yang berasal dari kata al-qashd. Kata ini memiliki makna dasar: jalan yang lurus, menuju sesuatu secara tepat, bersikap adil, moderat, dan tidak melampaui batas.
Jika dikatakan qashada–yaqshidu–qashdan, maknanya adalah menuju atau mengambil jalan yang lurus.
Dari akar kata yang sama, al-qashdu juga mengandung pengertian al-'adl, yaitu keadilan. Karena itu, al-qashd fi asy-syai' menunjukkan sikap yang berada di tengah-tengah, sebagai lawan dari al-ifrath, yaitu berlebihan.
Lalu, apa maksudnya dalam kehidupan sehari-hari?
Jika dikatakan al-qashdu fi al-ma'isyah, maksudnya adalah menjalani kehidupan tanpa pemborosan, tetapi juga tanpa berlebihan dalam menghemat hingga menjadi kikir.
Begitu pula ungkapan iqtashada fulanun fi amrihi, yang berarti seseorang bersikap moderat dalam urusannya.
Dengan demikian, apabila kita mencermati penggunaan kata al-iqtishad dalam kamus-kamus bahasa Arab, kita akan menemukan beberapa makna yang saling berdekatan: jalan yang lurus, moderat, pertengahan, tidak berlebihan, dan tidak melampaui batas.
Dalam bidang hukum, al-iqtishad berkaitan dengan keadilan: tidak sewenang-wenang dan tidak memihak secara zalim kepada suatu kelompok.
Dalam bidang belanja, al-iqtishad berarti mengambil posisi pertengahan antara pemborosan dan penghematan yang berlebihan.
Lalu, mengapa sikap pertengahan ini begitu penting?
Sebab seseorang dapat jatuh miskin bukan hanya karena terlalu sedikit memiliki harta, tetapi juga karena salah mengelola harta yang dimilikinya. Boros dapat menghabiskan kekayaan, sementara kekikiran dapat menjadikan harta kehilangan fungsi sosialnya.
Karena itu, Rasulullah ﷺ bersabda:
«“Tidak akan miskin orang yang berhemat.”»
Maksudnya, orang yang membelanjakan hartanya secara moderat, berada di antara pemborosan dan kekikiran, tidak akan membebani dirinya dengan pengeluaran yang melampaui kemampuannya hingga akhirnya bergantung kepada orang lain.
Makna ini dijelaskan Al-Qur'an dengan sangat indah:
«وَالَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
“Dan orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir, tetapi berada di antara keduanya secara wajar.”
(QS. Al-Furqan: 67)»
Perhatikan keseimbangannya.
Al-Qur'an tidak hanya melarang pemborosan. Al-Qur'an juga melarang kekikiran.
Allah berfirman:
«“Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan jangan pula engkau terlalu mengulurkannya, nanti kamu menjadi tercela dan menyesal.”
(QS. Al-Isra': 29)»
Dengan demikian, ekonomi dalam pengertian kebahasaan mengandung sebuah pesan penting: mengelola harta harus dilakukan secara lurus, adil, seimbang, dan proporsional.
Ekonomi bukan sekadar pertanyaan, “Berapa banyak yang saya miliki?”
Lebih jauh dari itu, ekonomi bertanya:
“Bagaimana harta itu diperoleh, bagaimana digunakan, dan untuk apa ia diarahkan?”
Lihat: Lisan Al-'Arab, karya Ibnul Manzhur, 3/353.
2. Ekonomi Menurut Terminologi
Jika secara bahasa ekonomi mengandung makna keseimbangan dan moderasi, bagaimana ekonomi dipahami sebagai sebuah ilmu?
Secara terminologis, ekonomi adalah ilmu yang membahas sistem pengelolaan dan pemanfaatan sumber-sumber daya yang terbatas untuk menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan manusia yang beragam.
Namun, persoalan ekonomi tidak berhenti pada produksi.
Ia juga membahas bagaimana hasil-hasil ekonomi tersebut didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan manusia, baik pada masa sekarang maupun masa yang akan datang, kepada individu dan masyarakat yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam proses produksi.
Semua itu berlangsung dalam suatu lingkungan yang dipengaruhi oleh nilai-nilai, tradisi, harapan masa depan, dan peradaban masyarakat.
Jika kita ringkas, terdapat dua dimensi penting dalam pengertian tersebut:
Pertama, usaha.
Bagaimana manusia memperoleh pendapatan, menghasilkan barang dan jasa, serta memenuhi kebutuhan melalui aktivitas ekonomi.
Kedua, pembelanjaan.
Bagaimana pendapatan tersebut digunakan, dikonsumsi, dan didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan individu maupun masyarakat.
Dengan demikian, ekonomi bukan sekadar ilmu tentang mendapatkan harta, tetapi juga tentang menggunakan dan mendistribusikan harta.
Di sinilah kita mulai melihat titik penting dalam pembahasan ekonomi Islam.
Sebab pertanyaan ekonomi tidak hanya:
“Bagaimana memperoleh sebanyak mungkin?”
Tetapi juga:
“Apakah cara memperolehnya benar?”
“Apakah cara membelanjakannya adil?”
“Apakah harta tersebut memberikan manfaat bagi manusia dan masyarakat?”
“Dan kepada siapa sebenarnya harta itu dipertanggungjawabkan?”
---
Kedua: Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional
Setelah memahami pengertian ekonomi secara umum, kita sampai pada pertanyaan yang lebih mendasar:
Apa yang membuat ekonomi Islam berbeda dari ekonomi konvensional?
Ekonomi Islam dapat dipahami sebagai seperangkat hukum dan kaidah syariat yang mengatur bagaimana manusia memperoleh harta, membelanjakannya, serta mengembangkan dan mendistribusikannya.
Dengan kata lain, ekonomi Islam adalah ilmu yang membahas hukum dan kaidah yang mengatur sikap serta perilaku manusia dalam memperoleh mata pencaharian dan membelanjakan harta sehingga tercapai kemaslahatan bagi dirinya dan masyarakat.
Dari pengertian tersebut, setidaknya terdapat beberapa unsur penting dalam ekonomi Islam.
1. Ekonomi Islam Berangkat dari Wahyu
Ekonomi Islam membahas kaidah-kaidah umum dan aturan-aturan yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah ﷺ mengenai aktivitas ekonomi: mata pencaharian, pembelanjaan, kepemilikan, distribusi, dan pengembangan harta.
Karena itu, prinsip-prinsip ekonomi Islam bukan sekadar hasil perumusan manusia berdasarkan pengalaman ekonomi semata.
Ada dimensi wahyu yang menjadi fondasinya.
Misalnya, Islam mengajarkan bahwa harta pada hakikatnya adalah milik Allah, sedangkan manusia mendapatkan amanah untuk mengelolanya.
Allah memberikan manusia kewenangan untuk memanfaatkan harta, tetapi kewenangan tersebut bukanlah kepemilikan mutlak tanpa batas.
Dari sini lahir sejumlah prinsip, antara lain:
- adanya tanggung jawab sosial dalam kepemilikan;
- jaminan terhadap kebutuhan dasar manusia;
- upaya menjaga keseimbangan ekonomi;
- perlindungan terhadap kelompok yang lemah;
- serta pengaturan kepemilikan dan distribusi agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan tertentu.
Dengan demikian, aktivitas ekonomi bagi seorang Muslim bukan aktivitas yang berdiri di luar agama.
Bekerja, memperoleh harta, membelanjakan harta, dan mendistribusikannya dapat menjadi bagian dari ibadah apabila dilakukan sesuai dengan syariat.
2. Manusia dan Sumber Daya Menjadi Tema Ekonomi
Ekonomi juga membahas hubungan manusia dengan sumber daya alam serta bagaimana manusia berinteraksi dengannya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Manusia memiliki kebutuhan.
Sumber daya memiliki keterbatasan.
Di antara keduanya terdapat aktivitas ekonomi.
Tetapi Islam menambahkan satu pertanyaan penting:
Apakah semua kebutuhan harus dipenuhi dengan cara apa pun?
Jawabannya tentu tidak.
Kebutuhan manusia harus dipenuhi melalui jalan yang halal, adil, dan membawa kemaslahatan.
Karena itu, ekonomi Islam tidak memandang manusia hanya sebagai makhluk yang mengejar kepuasan material.
Manusia adalah makhluk jasmani sekaligus ruhani.
3. Tujuan Ekonomi Islam: Kebahagiaan yang Utuh
Di sinilah perbedaan mendasar mulai tampak.
Apakah kebahagiaan manusia cukup diukur dari banyaknya barang yang dimiliki?
Apakah manusia otomatis bahagia ketika pendapatannya meningkat?
Apakah kesejahteraan hanya dapat diukur melalui konsumsi?
Islam memberikan jawaban yang lebih luas.
Kebahagiaan manusia tidak hanya berkaitan dengan terpenuhinya kebutuhan material, tetapi juga kebutuhan spiritual.
Manusia terdiri atas jasad dan ruh. Karena itu, kebahagiaan manusia tidak akan sempurna apabila salah satu dari keduanya diabaikan.
Ekonomi Islam tidak menolak kebutuhan material. Justru Islam mengakui kebutuhan tersebut dan mengatur bagaimana ia dipenuhi.
Namun, material bukan tujuan akhir.
Harta adalah sarana untuk mencapai kehidupan yang baik, bukan tuhan baru yang menentukan seluruh arah kehidupan manusia.
4. Dua Pilar Ekonomi: Usaha dan Pembelanjaan
Dari pengertian tersebut, ekonomi memiliki dua pilar utama:
a. Usaha atau Mata Pencaharian
Usaha berkaitan dengan aktivitas menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan manusia.
Manusia bekerja untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Namun, pada saat yang sama, ia juga memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Seorang petani tidak hanya bekerja untuk dirinya sendiri.
Pedagang tidak hanya memenuhi kebutuhan keluarganya.
Dokter, guru, pengrajin, pekerja, pengusaha, dan berbagai profesi lainnya pada hakikatnya ikut mengambil bagian dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, aktivitas ekonomi memiliki dimensi individual sekaligus sosial.
b. Pembelanjaan
Pembelanjaan dapat dibagi menjadi dua:
Pertama, pembelanjaan khusus, yang berkaitan dengan konsumsi pribadi dan keluarga.
Kedua, pembelanjaan umum, yang berkaitan dengan distribusi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
Di sinilah ekonomi Islam mempertemukan kepentingan individu dengan kepentingan sosial.
Manusia boleh memiliki harta.
Tetapi apakah kepemilikan itu berarti bebas menggunakan harta tanpa batas?
Tidak.
Kepemilikan dalam Islam selalu disertai amanah dan tanggung jawab.
---
Perbedaan Ekonomi Islam dengan Sistem Ekonomi Konvensional
Setelah memahami fondasinya, kita dapat melihat perbedaan ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya.
Setiap sistem ekonomi dibangun di atas seperangkat prinsip, kaidah, dan tujuan tertentu.
Pada dasarnya, terdapat dua sumber utama dalam perumusan sistem tersebut:
rumusan manusia dan petunjuk Allah.
1. Ekonomi Kapitalis
Ekonomi kapitalis dibangun berdasarkan seperangkat prinsip yang dirumuskan dalam kerangka pemikiran manusia.
Di antara prinsip yang menjadi cirinya adalah kebebasan ekonomi, kebebasan kepemilikan, kebebasan penggunaan harta, dan kebebasan konsumsi dalam batas-batas yang ditentukan sistem tersebut.
Karena itu, ketika mempelajari sistem ekonomi kapitalis, perhatian diarahkan pada bagaimana membangun realitas ekonomi yang berjalan berdasarkan prinsip-prinsip kapitalisme dan mencapai tujuan yang hendak dicapainya dengan sarana yang dianggap paling efektif.
2. Ekonomi Sosialis
Ekonomi sosialis juga dibangun berdasarkan seperangkat prinsip dan tujuan yang dirumuskan oleh para pemikir sistem tersebut.
Di antaranya adalah materialisme sejarah, pandangan bahwa faktor ekonomi memiliki pengaruh besar dalam pembentukan sejarah manusia, penempatan kerja sebagai prinsip utama, penghapusan perbedaan kelas sosial, serta distribusi hasil produksi berdasarkan prinsip tertentu.
Dengan demikian, baik kapitalisme maupun sosialisme memiliki konsepsi tertentu tentang manusia, kepemilikan, kerja, distribusi, dan tujuan kehidupan ekonomi.
3. Ekonomi Islam
Bagaimana dengan ekonomi Islam?
Ekonomi Islam tidak menjadikan manusia sebagai sumber tertinggi dalam menentukan halal dan haram.
Prinsip-prinsip dasarnya bersumber dari wahyu Allah yang dijelaskan melalui Al-Qur'an dan Sunnah.
Misalnya, harta pada hakikatnya milik Allah. Manusia diberi amanah untuk mengelolanya. Setiap individu memiliki hak terhadap kebutuhan dasarnya. Negara memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan kemaslahatan dan menjaga keseimbangan ekonomi ketika terjadi kerusakan.
Karena itu, ekonomi Islam bukan sekadar alternatif teknis dalam mengelola perekonomian.
Ia merupakan bagian dari pandangan hidup Islam.
Jika politik, sosial, keluarga, pendidikan, dan hukum memiliki prinsip-prinsip syariat, maka aktivitas ekonomi pun demikian.
Ekonomi tidak dibiarkan berjalan tanpa arah nilai.
Sebab pertanyaan tentang “bagaimana memperoleh kekayaan?” tidak dapat dipisahkan dari pertanyaan “apa yang halal dan apa yang haram?”
Begitu pula pertanyaan “bagaimana menggunakan kekayaan?” tidak dapat dipisahkan dari pertanyaan “apa yang adil dan apa yang zalim?”
---
Ketiga: Pengertian Ekonomi Rasulullah ﷺ
Setelah memahami ekonomi Islam secara umum, muncul pertanyaan berikutnya:
Bagaimana ekonomi itu tampak dalam kehidupan Rasulullah ﷺ?
Di sinilah istilah “ekonomi Rasulullah” menjadi menarik untuk dikaji.
Istilah ini digunakan untuk menggambarkan interaksi Rasulullah ﷺ dengan harta kekayaan beliau, baik dalam hal usaha, pendapatan, pembelanjaan, maupun wakaf, dengan tetap berada dalam koridor syariat.
Dengan demikian, ekonomi Rasulullah bukanlah sistem ekonomi baru yang berdiri terpisah dari ekonomi Islam.
Sebaliknya, ia merupakan gambaran praktis tentang bagaimana prinsip-prinsip syariat berinteraksi dengan kehidupan ekonomi Rasulullah ﷺ.
Apa yang Dimaksud dengan Interaksi Rasulullah dengan Harta?
Interaksi Rasulullah ﷺ dengan harta dapat dilihat melalui berbagai riwayat yang menjelaskan bagaimana beliau memperoleh, menggunakan, mengelola, dan mendistribusikan kekayaan.
Beliau adalah manusia yang memiliki kebutuhan ekonomi sebagaimana manusia lainnya.
Namun, beliau juga seorang Rasul yang memiliki kedudukan dan tanggung jawab khusus.
Di sinilah terdapat persamaan sekaligus perbedaan antara harta Rasulullah ﷺ dan harta kaum Muslimin lainnya.
1. Usaha dan Mata Pencaharian
Sumber pendapatan Rasulullah ﷺ dapat dilihat dari dua sisi.
Pertama, sebagai Muhammad bin Abdullah, seorang manusia yang bekerja dan pernah melakukan aktivitas perdagangan.
Kedua, sebagai Muhammad Rasulullah, beliau memperoleh berbagai sumber harta yang berkaitan dengan kedudukan beliau sebagai Rasul dan pemimpin umat, seperti bagian dari ghanimah dan sumber-sumber lain yang diatur oleh syariat.
Dengan demikian, kehidupan ekonomi Rasulullah memperlihatkan dua dimensi:
usaha manusiawi dan ketentuan khusus yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya.
2. Pembelanjaan
Bagaimana Rasulullah ﷺ menggunakan harta yang beliau miliki?
Pembelanjaan beliau mencakup kebutuhan keluarga sebagai kepala rumah tangga: makanan, minuman, pakaian, pernikahan, dan kebutuhan lainnya.
Namun, tanggung jawab beliau tidak berhenti pada keluarga.
Sebagai Rasul dan pemimpin umat, beliau juga menjadi jalan tersalurkannya berbagai bentuk rezeki kepada masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, pembelanjaan Rasulullah ﷺ memiliki dimensi pribadi sekaligus sosial.
Harta tidak hanya digunakan untuk mempertahankan kehidupan pribadi, tetapi juga untuk membantu orang lain dan memenuhi berbagai kebutuhan umat.
3. Wakaf
Di sinilah terdapat salah satu aspek penting dalam ekonomi Rasulullah ﷺ: wakaf.
Wakaf berkaitan dengan pengelolaan harta untuk memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Pokok harta dipertahankan, sementara manfaatnya disalurkan untuk kepentingan yang dibenarkan syariat.
Dalam konteks kehidupan Rasulullah ﷺ, pembahasan wakaf memiliki hubungan dengan pengelolaan sumber-sumber harta tertentu serta pemenuhan kebutuhan keluarga, kerabat, fakir miskin, anak yatim, dan musafir.
Karena itu, wakaf tidak sekadar berbicara tentang memberikan harta.
Ia berbicara tentang bagaimana harta diubah menjadi manfaat yang terus mengalir.
---
Hubungan Ekonomi Islam dan Ekonomi Rasulullah ﷺ
Dari seluruh uraian tersebut, kita dapat melihat hubungan yang sangat erat antara ekonomi Islam dan ekonomi Rasulullah ﷺ.
Ekonomi Islam berbicara mengenai hukum dan kaidah syariat yang mengatur pendapatan, kepemilikan, pembelanjaan, distribusi, dan pengembangan harta.
Sedangkan ekonomi Rasulullah ﷺ berbicara mengenai bagaimana Rasulullah ﷺ berinteraksi dengan harta kekayaan beliau dalam bentuk usaha, pembelanjaan, dan wakaf berdasarkan prinsip-prinsip syariat.
Dengan kata lain:
«Ekonomi Islam memberikan kerangka normatifnya, sedangkan ekonomi Rasulullah ﷺ memperlihatkan bagaimana prinsip-prinsip tersebut hadir dalam kehidupan nyata.»
Di sinilah ekonomi Rasulullah memiliki karakter yang khas.
Ia bukan hanya berbicara tentang teori ekonomi, tetapi juga pengalaman praktis seorang Rasul yang pernah menjadi pedagang, kepala keluarga, pemimpin masyarakat, dan pengelola berbagai urusan umat.
Karena itu, ekonomi Rasulullah ﷺ memiliki cakupan yang sekaligus lebih luas dan lebih khusus.
Lebih luas, karena tidak hanya membahas usaha dan pembelanjaan, tetapi juga wakaf.
Lebih khusus, karena sebagian sumber pendapatan, aturan harta, dan tanggung jawab beliau memiliki karakteristik yang berkaitan dengan kedudukan beliau sebagai Rasulullah ﷺ.
Namun, kekhususan tersebut tidak berarti pengalaman ekonomi Rasulullah kehilangan relevansinya bagi umat.
Justru di situlah letak ruang keteladanannya.
---
Penutup: Dari Harta Menuju Amanah
Pada akhirnya, pembahasan ekonomi Islam membawa kita kepada satu kesadaran mendasar.
Harta bukan sekadar sesuatu yang dimiliki. Harta adalah sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan.
Ekonomi konvensional dapat bertanya:
Bagaimana sumber daya yang terbatas digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas?
Ekonomi Islam menambahkan pertanyaan yang lebih dalam:
Siapa pemilik sebenarnya dari harta itu?
Bagaimana harta tersebut diperoleh?
Bagaimana ia digunakan?
Siapa yang memperoleh manfaat darinya?
Dan kepada siapa manusia akan mempertanggungjawabkannya?
Dari sini kita memahami bahwa ekonomi Islam bukan sekadar ilmu tentang harta.
Ia adalah ilmu tentang amanah.
Sementara ekonomi Rasulullah ﷺ memberikan contoh bagaimana amanah tersebut dijalankan dalam kehidupan nyata: melalui usaha yang halal, pembelanjaan yang seimbang, kepedulian terhadap masyarakat, serta pengelolaan harta yang memberikan manfaat berkelanjutan.
Dengan demikian, ekonomi Islam mengajarkan aturan, sedangkan kehidupan ekonomi Rasulullah ﷺ menghadirkan keteladanan.
Keduanya bertemu pada satu prinsip:
«Harta boleh berada di tangan manusia, tetapi jangan sampai harta menguasai hati manusia.»
0 komentar: