Keadaan Masehiisme tidak serta-merta menjadi lebih baik daripada Yahudiisme. Bahkan, dalam perjalanan sejarahnya, Masehiisme menghadapi persoalan yang sangat serius: bagaimana mempertahankan ajaran yang dibawa Nabi Isa a.s. ketika berhadapan dengan lingkungan politik, budaya, filsafat, dan keagamaan Romawi yang telah lama dipenuhi keberhalaan?
Pertanyaan ini penting.
Apa yang terjadi ketika sebuah agama yang pada mulanya mengajarkan penyembahan kepada Allah berhadapan dengan sebuah imperium yang telah berakar kuat dalam tradisi pagan?
Apakah kekuasaan politik akan tunduk kepada agama?
Ataukah justru agama yang akan disesuaikan dengan kepentingan kekuasaan?
Sejarah Masehiisme menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak sederhana.
Masehiisme Memasuki Imperium Romawi
Masehiisme memasuki wilayah Romawi pada saat keberhalaan dan kemerosotan moral telah mencapai tingkat yang sangat dalam. Dari waktu ke waktu, ajaran Masehiisme semakin tersebar hingga akhirnya memperoleh posisi penting dalam kehidupan politik imperium.
Ketika Constantine naik ke tampuk kekuasaan, hubungan antara kekaisaran dan Masehiisme mengalami perubahan besar. Masehiisme yang sebelumnya berada dalam posisi tertekan mulai memperoleh tempat di pusat kekuasaan.
Namun, di sinilah persoalan baru muncul.
Apakah masuknya Masehiisme ke lingkungan kekuasaan otomatis berarti kemenangan akidahnya?
Belum tentu.
Sebab, sebuah agama dapat memperoleh kekuatan politik tanpa sekaligus memperoleh kemenangan teologis. Bahkan, kekuasaan politik justru dapat membawa agama memasuki ruang kompromi yang sebelumnya tidak pernah dibayangkan.
Dalam kritik yang dikutip oleh Abul Hasan an-Nadwi dari karya Drapper, digambarkan bagaimana unsur-unsur keberhalaan dan kemusyrikan berinteraksi dengan Masehiisme melalui orang-orang yang memasuki struktur kekuasaan Romawi.
Menurut gambaran tersebut, sebagian tokoh politik yang mendukung Masehiisme tidak benar-benar memahami atau tunduk kepada ajaran agamanya. Constantine sendiri digambarkan sebagai seorang penguasa yang lebih berorientasi pada kepentingan duniawi dan politik daripada pada komitmen keagamaan.
Maka, pertanyaan berikutnya menjadi semakin penting:
Apakah Masehiisme berhasil menundukkan keberhalaan, atau justru keberhalaan berhasil menemukan jalan untuk masuk ke dalam Masehiisme?
Dalam perspektif kritik yang dikemukakan sumber tersebut, yang terjadi adalah proses kedua.
Masehiisme memperoleh kekuatan politik, tetapi pada saat yang sama harus berhadapan dengan warisan paganisme yang sangat kuat.
Ketika Agama dan Politik Berusaha Berkompromi
Constantine menghadapi dua kekuatan yang sama-sama besar: kelompok Masehi dan kelompok penganut keberhalaan.
Apa yang kemudian dilakukan?
Ia berusaha mempersatukan keduanya.
Secara politik, langkah tersebut mungkin tampak cerdas. Bukankah persatuan akan memperkuat imperium? Bukankah konflik agama yang terus-menerus dapat melemahkan stabilitas negara?
Namun, apakah kompromi politik selalu menghasilkan kemurnian akidah?
Belum tentu.
Bahkan, dalam persoalan agama, kompromi yang tidak dibangun di atas kebenaran justru dapat menghasilkan bentuk baru yang lebih rumit.
Sebagian orang Masehi yang memiliki pengaruh mungkin berharap bahwa agama mereka akan semakin berkembang jika mendapatkan dukungan dari lingkungan budaya dan keagamaan Romawi. Mereka mungkin berharap bahwa unsur-unsur keberhalaan yang masuk ke dalam Masehiisme pada akhirnya dapat dibersihkan.
Tetapi sejarah menunjukkan persoalan tidak sesederhana itu.
Unsur-unsur yang telah masuk ke dalam suatu sistem keagamaan tidak selalu mudah dikeluarkan kembali.
Akibatnya, konsep-konsep Masehiisme kemudian bercampur dengan berbagai pengaruh politik, rasial, golongan, filsafat, dan mitologi.
Dari sinilah lahir persoalan teologis yang semakin kompleks.
Ketika Konsep Ketuhanan Menjadi Arena Perdebatan
Semakin jauh kita mengikuti sejarah tersebut, semakin jelas betapa besar perpecahan konseptual yang terjadi.
Ada kelompok yang menegaskan bahwa al-Masih hanyalah manusia sejati.
Ada kelompok yang memahami Bapa, Anak, dan Roh Kudus sebagai bentuk-bentuk yang dengannya Tuhan menyatakan diri kepada manusia.
Ada pula kelompok yang mengembangkan konsep bahwa Tuhan terdiri atas tiga oknum: Bapa, Anak, dan Roh Kudus.
Kemudian muncul perdebatan tentang hubungan antara Bapa dan Anak.
Apakah Anak bersifat azali?
Apakah Anak diciptakan?
Apakah Anak lebih rendah daripada Bapa?
Bagaimana kedudukan Roh Kudus?
Apakah ia merupakan oknum tersendiri?
Semua pertanyaan tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan teologis yang panjang dan rumit.
Konsili Nicea pada 325 M dan Konsili Konstantinopel pada 381 M mengambil posisi tertentu mengenai hubungan Anak dan Roh Kudus dengan Bapa. Dalam perkembangan berikutnya, Konsili Toledo pada 589 M juga membahas hubungan Roh Kudus dengan Anak.
Namun, apakah keputusan konsili mampu mengakhiri perdebatan?
Tidak.
Perbedaan justru terus berlangsung.
Gereja Timur dan Gereja Barat memiliki perbedaan pandangan dalam sejumlah persoalan teologis. Di samping itu, muncul pula berbagai kelompok dengan pandangan yang berbeda mengenai hakikat al-Masih.
Sebagian bahkan memberikan kedudukan ketuhanan kepada Maryam dan al-Masih.
Maka, kita dapat melihat satu persoalan besar:
Ketika manusia menjadikan akidah sebagai arena spekulasi yang tidak lagi dikendalikan oleh wahyu yang murni, bukankah perbedaan akan semakin berkembang tanpa batas?
Perselisihan Teologi yang Menjadi Perselisihan Politik
Persoalan tersebut tidak berhenti di ruang-ruang perdebatan teologis.
Ia memasuki kehidupan politik dan sosial.
Dr. Alfred Butler, dalam The Arab Conquest of Egypt, sebagaimana dikutip dalam sumber ini, menggambarkan bahwa pada abad kelima dan keenam terjadi peperangan dan konflik berkepanjangan antara orang-orang Mesir dan Romawi.
Yang menarik, konflik tersebut bukan semata-mata konflik bangsa dengan bangsa.
Perbedaan agama justru menjadi salah satu faktor yang sangat kuat.
Di satu pihak terdapat kelompok yang mendukung doktrin resmi kekaisaran. Di pihak lain terdapat kelompok Koptik yang memiliki pandangan teologis berbeda, khususnya mengenai hakikat al-Masih.
Perbedaan doktrin kemudian berubah menjadi permusuhan sosial dan politik.
Pertanyaannya:
Bagaimana mungkin perbedaan tentang hakikat seorang tokoh agama dapat berubah menjadi konflik yang sedemikian keras?
Jawabannya dapat ditemukan ketika agama telah bercampur dengan identitas politik, kekuasaan, ras, dan kepentingan kelompok.
Ketika sebuah keyakinan tidak lagi hanya menjadi keyakinan pribadi, tetapi menjadi identitas politik yang harus dipertahankan, perbedaan teologis dapat berubah menjadi pertarungan kekuasaan.
Inilah yang membuat persoalan Masehiisme pada masa itu semakin rumit.
Upaya Heraklius Menyatukan yang Terpecah
Persoalan tersebut kemudian juga dihadapi oleh Heraklius.
Sir T.W. Arnold, dalam The Preaching of Islam, menggambarkan bagaimana Heraklius berusaha memulihkan persatuan imperium yang telah mengalami perpecahan.
Mengapa ia melakukan itu?
Karena imperium membutuhkan sesuatu yang dapat mengikat berbagai wilayah dan kelompok yang semakin terpecah.
Jika politik tidak mampu menyatukan mereka, mungkin agama dapat melakukannya.
Maka Heraklius berusaha mencari formulasi teologis yang dianggap dapat menjadi jalan tengah antara kelompok-kelompok yang bertikai.
Namun, sekali lagi kita melihat sebuah ironi:
Bagaimana jika upaya menyatukan perbedaan justru melahirkan perdebatan baru?
Konsili Chalcedon pada 451 M menyatakan bahwa al-Masih memiliki dua tabiat—ilahi dan manusiawi—yang tidak bercampur, tidak berubah, tidak terbagi, dan tidak terpisahkan, tetapi berada dalam satu oknum.
Kelompok Yakobis menolak formulasi tersebut.
Mereka mempertahankan pandangan bahwa al-Masih memiliki satu tabiat, meskipun mengakui adanya sifat ilahi dan insani.
Perdebatan pun terus berlangsung.
Kemudian muncul pula doktrin Monothelitism, yang berusaha menjembatani perbedaan tersebut melalui konsep satu kehendak dalam diri al-Masih.
Heraklius berusaha menjadikan formulasi tersebut sebagai jalan kompromi.
Namun, apakah perdebatan berhenti?
Tidak.
Bahkan, menurut sumber yang dikutip Arnold, Heraklius akhirnya menghadapi penolakan dari berbagai pihak dan dituduh menyimpang oleh kelompok-kelompok yang berbeda.
Bukankah ini sebuah pelajaran penting?
Tidak semua konflik dapat diselesaikan hanya dengan mencari formula kompromi.
Jika akar persoalannya adalah penyimpangan dari sumber kebenaran, maka semakin banyak kompromi justru dapat melahirkan semakin banyak konsep baru.
Ketika Akidah Menjadi Arena Kekuasaan
Jika kita berhenti sejenak dan melihat keseluruhan perjalanan ini, kita akan menemukan pola yang menarik.
Awalnya adalah persoalan akidah.
Kemudian masuk unsur filsafat.
Lalu muncul perbedaan kelompok.
Perbedaan kelompok bertemu dengan kepentingan politik.
Kepentingan politik bertemu dengan identitas rasial.
Identitas rasial bertemu dengan kekuasaan negara.
Akhirnya, persoalan teologi berubah menjadi konflik sosial dan politik yang berlangsung selama berabad-abad.
Maka pertanyaannya:
Apakah ini sekadar persoalan sejarah masa lalu?
Tidak.
Ada pelajaran yang jauh lebih mendalam.
Sebuah agama dapat kehilangan kemurniannya bukan hanya karena manusia menolak agama tersebut secara terbuka, tetapi juga karena manusia memasukkan ke dalamnya sesuatu yang bukan berasal darinya.
Di sinilah pentingnya wahyu sebagai standar.
Bukan akal manusia yang dijadikan satu-satunya hakim atas perkara gaib.
Bukan pula kepentingan politik yang menentukan hakikat ketuhanan.
Bukan kekuasaan negara yang menetapkan siapa Tuhan dan bagaimana sifat-Nya.
Melainkan wahyu Allah.
Al-Qur'an Mengoreksi Penyimpangan Akidah
Al-Qur'an memberikan koreksi yang sangat tegas terhadap berbagai penyimpangan tersebut.
Allah SWT berfirman:
«“Sungguh, telah kafir orang-orang yang berkata, ‘Sesungguhnya Allah ialah Al-Masih putra Maryam,’ padahal Al-Masih sendiri berkata, ‘Wahai Bani Israil! Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu.’ Sesungguhnya barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim.”
“Sungguh, telah kafir orang-orang yang berkata, ‘Sesungguhnya Allah salah satu dari yang tiga,’ padahal tidak ada Tuhan selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan, pasti orang-orang kafir di antara mereka akan ditimpa azab yang pedih.”
“Tidakkah mereka bertobat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
“Al-Masih putra Maryam hanyalah seorang rasul. Sebelumnya telah berlalu beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar. Keduanya biasa memakan makanan. Perhatikanlah bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan Kami, kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling.”
“Katakanlah, ‘Mengapa kamu menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudarat kepadamu dan tidak pula memberi manfaat?’ Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”
“Katakanlah, ‘Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu berlebih-lebihan dalam agamamu dengan cara yang tidak benar. Janganlah kamu mengikuti keinginan orang-orang yang telah sesat sebelumnya dan mereka telah menyesatkan banyak manusia serta mereka sendiri telah tersesat dari jalan yang lurus.’”
(QS. Al-Ma'idah: 72–77)»
Ayat-ayat ini tidak sekadar mengkritik satu kesalahan teologis.
Ia mengembalikan persoalan kepada akar yang paling mendasar:
Siapakah yang harus disembah?
Allah.
Lalu, siapa al-Masih?
Seorang rasul Allah.
Dengan demikian, Al-Qur'an mengembalikan kedudukan Nabi Isa a.s. kepada posisi yang mulia tetapi tetap sebagai seorang hamba dan utusan Allah.
Al-Qur'an juga menegaskan:
«“Dan orang-orang Yahudi berkata, ‘Uzair putra Allah,’ dan orang-orang Nasrani berkata, ‘Al-Masih putra Allah.’ Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka. Mereka meniru perkataan orang-orang kafir terdahulu. Allah melaknat mereka; bagaimana mereka sampai berpaling?”
(QS. At-Taubah: 30)»
Kemudian Al-Qur'an menghadirkan dialog yang sangat kuat antara Allah dan Isa a.s.:
«“Dan ingatlah ketika Allah berfirman, ‘Wahai Isa putra Maryam! Apakah kamu mengatakan kepada manusia, Jadikanlah aku dan ibuku sebagai dua tuhan selain Allah?’”
Isa menjawab, “Mahasuci Engkau. Tidak patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku. Jika aku pernah mengatakannya, tentu Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku, sedangkan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri-Mu. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mengetahui segala yang gaib.”
“Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku, yaitu: Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu. Aku menjadi saksi terhadap mereka selama aku berada di tengah-tengah mereka. Tetapi setelah Engkau mewafatkan aku, Engkaulah yang mengawasi mereka. Dan Engkau Maha Menyaksikan segala sesuatu.”
(QS. Al-Ma'idah: 116–118)»
Perhatikan jawaban Isa a.s.
Ia tidak mengaku sebagai Tuhan.
Ia tidak meminta manusia menyembah dirinya.
Ia justru mengatakan:
“Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu.”
Inilah inti risalah para nabi: mengembalikan manusia kepada tauhid.
Dari Tauhid kepada Pelajaran Sejarah
Dengan demikian, perjalanan sejarah Masehiisme memberikan sebuah pelajaran besar.
Ketika ajaran agama berhadapan dengan kekuasaan politik, ia menghadapi ujian.
Ketika agama berhadapan dengan filsafat manusia, ia menghadapi ujian.
Ketika agama berhadapan dengan kepentingan kelompok, ia menghadapi ujian.
Dan ketika manusia mulai mencampurkan wahyu dengan mitologi, kepentingan politik, fanatisme golongan, serta spekulasi filsafat, kemurnian akidah dapat perlahan-lahan berubah.
Dari sinilah lahir perdebatan yang panjang.
Dari perdebatan lahir perpecahan.
Dari perpecahan lahir permusuhan.
Dan dalam beberapa keadaan, permusuhan itu bahkan berkembang menjadi peperangan dan pembantaian.
Maka, sejarah Masehiisme bukan sekadar sejarah perubahan doktrin.
Ia juga merupakan sejarah tentang bagaimana agama, kekuasaan, politik, filsafat, dan identitas kelompok dapat saling berkelindan hingga menghasilkan perubahan besar dalam kehidupan manusia.
Namun, Al-Qur'an datang untuk memberikan koreksi.
Ia mengembalikan Isa a.s. kepada kedudukannya sebagai rasul.
Ia mengembalikan manusia kepada penyembahan hanya kepada Allah.
Ia memperingatkan Ahli Kitab agar tidak berlebih-lebihan dalam agama.
Dan ia menegaskan kembali prinsip yang menjadi inti seluruh risalah para nabi:
Allah adalah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah.
Bukankah pada akhirnya persoalan agama selalu kembali kepada pertanyaan yang paling sederhana sekaligus paling menentukan:
Siapakah Tuhan kita?
Jika jawaban terhadap pertanyaan itu telah benar, maka jalan akidah menjadi terang.
Tetapi jika jawaban itu telah bercampur dengan kepentingan manusia, kekuasaan, mitologi, dan hawa nafsu, maka sebanyak apa pun perdebatan teologis dilakukan, manusia tetap dapat semakin jauh dari jalan yang lurus.
Karena itu, pelajaran terpenting dari sejarah penyimpangan Masehiisme bukan sekadar mengetahui siapa yang berdebat dengan siapa.
Pelajaran yang jauh lebih penting adalah memahami betapa pentingnya menjaga kemurnian tauhid dari segala bentuk penambahan, pengurangan, dan penyimpangan.
Sebab, ketika tauhid telah kabur, sejarah menunjukkan bahwa yang dipertarungkan bukan lagi sekadar gagasan.
Yang dipertarungkan dapat menjadi kekuasaan, identitas, loyalitas, bahkan kehidupan manusia itu sendiri.
0 komentar: