basmalah Pictures, Images and Photos
Our Islamic Story

Postingan Popular Pekan ini

India: Agama, Masyarakat, dan Akhlaknya Sebelum Era Islam  ...

India: Agama, Masyarakat, dan Akhlaknya Sebelum Era Islam 

Para sejarawan berpendapat bahwa sejak pertengahan abad ke-6 M, India mengalami kemerosotan yang sangat dalam dalam bidang keagamaan, akhlak, dan kehidupan sosial. Dalam kurun waktu tersebut, pengaruh India bahkan turut menjalar ke negeri-negeri tetangganya di kawasan Asia dan, menurut gambaran para penulis yang dikutip dalam uraian ini, ikut memengaruhi kerusakan kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.

India sendiri digambarkan telah terbenam dalam kegelapan. Gejala kemerosotan itu tampak setidaknya dalam tiga hal utama: pertama, berkembangnya keberhalaan dalam bentuk yang sangat ekstrem; kedua, merajalelanya pelampiasan nafsu seksual; dan ketiga, munculnya sistem kasta yang melahirkan diskriminasi sosial.

Ketiga gejala tersebut tidak berdiri sendiri. Keberhalaan memengaruhi cara pandang manusia terhadap kehidupan dan kesucian. Pelepasan kendali terhadap hawa nafsu merusak akhlak pribadi dan masyarakat. Sementara itu, sistem kasta menjadikan ketimpangan sosial seolah-olah memiliki legitimasi keagamaan. Dari sinilah kita dapat melihat gambaran kehidupan India pada masa tersebut secara lebih utuh.

Keberhalaan yang Ekstrem

Keberhalaan mencapai perkembangan yang sangat luas di India pada abad ke-6 M. Menurut sumber yang dikutip dalam uraian ini, jumlah tuhan yang dalam Weda disebut sebanyak tiga puluh tiga berkembang menjadi tiga ratus tiga puluh juta.

Jumlah benda, patung, tuhan, dan sesembahan lainnya pun digambarkan tidak lagi dapat dihitung. Hampir segala sesuatu yang menarik perhatian atau dianggap memiliki keindahan dan kekuatan dapat ditempatkan sebagai objek pemujaan. Tokoh-tokoh sejarah dan para pahlawan dipandang sebagai perwujudan kekuatan tertentu. Gunung-gunung dianggap sebagai penampilan para tuhan. Sungai Gangga, misalnya, dikaitkan dengan Mahadewa dan dianggap keluar dari kepalanya.

Bukan hanya alam. Benda-benda tambang seperti emas dan perak, alat-alat perang, alat-alat tulis, bahkan berbagai benda yang berkaitan dengan keturunan dan kesuburan turut dijadikan objek pemujaan. Binatang tertentu, terutama lembu, memperoleh kedudukan yang sangat tinggi. Berbagai benda dan fenomena kehidupan yang pada hakikatnya tidak memiliki kekuasaan apa pun diperlakukan sebagai sesuatu yang sakral dan disembah.

Akibatnya, agama bercampur dengan ketakhayulan, dongeng-dongeng kuno, nyanyian, dan berbagai kepercayaan khayal yang sulit diterima oleh akal sehat. Batas antara agama, mitos, dan kepercayaan rakyat pun semakin kabur.

Dalam suasana seperti itu, seni pembuatan patung berkembang dengan sangat pesat, terutama pada abad ke-6 dan ke-7 M, bahkan melampaui perkembangan pada masa sebelumnya. Penyembahan berhala bukan hanya dilakukan oleh rakyat biasa. Raja, para pangeran, pembesar, hingga masyarakat miskin turut mengambil bagian di dalamnya.

Bahkan, agama Budha dan berbagai agama lainnya, menurut gambaran sumber ini, tidak mampu melepaskan diri dari arus tersebut. Demi mempertahankan keberadaan dan penyebarannya, sebagian di antaranya turut menggunakan bentuk-bentuk pemujaan patung dan simbol-simbol keberhalaan.

Seberapa jauh pemujaan terhadap patung telah berkembang dapat dilihat dari kesaksian seorang pengembara Cina yang terkenal, Huan Suang, yang mengembara di India antara tahun 630–644 M. Ia menyaksikan keadaan India pada masa pemerintahan Raja Harsa, yang berkuasa antara tahun 606–647 M.

Ia menceritakan bahwa Raja Harsa menyelenggarakan suatu perayaan besar yang dihadiri oleh para pemuka berbagai agama yang ketika itu berpengaruh di India. Dalam perayaan tersebut, raja memancangkan sebuah patung Budha yang terbuat dari emas di atas sebuah menara setinggi lima puluh hasta.

Setelah itu, ia keluar membawa patung Budha lain yang berukuran lebih kecil dalam sebuah iring-iringan. Raja Harsa berdiri di samping patung tersebut sambil memegang payung, sedangkan raja lain yang menjadi sekutunya, Kamrub, mengipasinya agar tidak dihinggapi lalat.

Kesaksian tersebut memberikan gambaran mengenai kedudukan patung dalam kehidupan keagamaan dan bahkan dalam upacara kerajaan pada masa itu.

Huan Suang juga menggambarkan keadaan keluarga kerajaan dan para pembesar istana. Menurutnya, sebagian dari mereka merupakan penyembah Syiwa, sebagian lainnya mengikuti Budhisme. Ada yang menyembah matahari dan ada pula yang menyembah Wishnu. Masing-masing memiliki tuhan tertentu yang disembah secara pribadi ataupun beberapa tuhan yang dipuja secara bersama-sama.

Dengan demikian, keberhalaan bukan lagi sekadar praktik masyarakat awam. Ia telah masuk ke dalam kehidupan istana, upacara kerajaan, dan lingkungan para penguasa.

Selera Seksual yang Merajalela

Jika keberhalaan merupakan gejala pertama, maka gejala kedua adalah merajalelanya nafsu seksual dalam kehidupan keagamaan dan sosial.

Nafsu syahwat, menurut uraian ini, telah memiliki tempat yang sangat menonjol dalam Hinduisme dan masyarakat India sejak zaman kuno. Persoalan seksual bahkan digambarkan masuk begitu jauh ke dalam cerita-cerita keagamaan.

Berbagai kitab dan cerita keagamaan Hindu, ketika membicarakan sifat-sifat tuhan, peristiwa besar, ataupun persoalan alam semesta, sering kali disertai kisah tentang hubungan seksual dan pencampuran antara laki-laki dan perempuan yang dilakukan oleh para tuhan. Bahkan terdapat kisah tentang tuhan-tuhan yang mendatangi keluarga-keluarga baik-baik untuk melakukan perbuatan yang dianggap sangat memalukan.

Cerita-cerita semacam itu tidak berhenti sebagai dongeng. Menurut sumber yang dikutip di sini, kisah-kisah tersebut dibaca dan diceritakan berulang-ulang sehingga memberikan pengaruh terhadap kehidupan keagamaan para pemeluknya.

Pengaruhnya semakin kuat ketika simbol-simbol seksual masuk ke dalam praktik pemujaan. Penggambaran alat kelamin Mahadewa, misalnya, menjadi bagian dari objek pemujaan dan dikerumuni oleh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda.

Sejumlah penulis sejarah yang dikutip dalam uraian ini bahkan menggambarkan adanya kelompok keagamaan yang menyembah patung perempuan telanjang, sementara kaum wanitanya menyembah patung lelaki dalam keadaan telanjang.

Lebih buruk lagi, menurut kesaksian yang dikutip, praktik-praktik tersebut tidak hanya berlangsung di tengah masyarakat, tetapi juga masuk ke lingkungan kuil.

Para penjaga atau pengelola kuil digambarkan melakukan berbagai tindakan kejahatan terhadap perempuan yang datang beribadah. Kuil-kuil yang seharusnya menjadi tempat ibadah berubah menjadi tempat berlangsungnya kemaksiatan. Orang-orang jahat datang untuk mencari mangsa dan melampiaskan hawa nafsunya.

Jika tempat yang seharusnya menjadi pusat kesucian dan ibadah telah berubah menjadi tempat kemesuman, dapat dibayangkan bagaimana keadaan lingkungan istana para raja, pangeran, dan kaum hartawan.

Di lingkungan istana, para pembesar berlomba-lomba dalam kehidupan yang penuh kemewahan dan kemaksiatan. Pertemuan antara laki-laki dan perempuan dari kalangan bangsawan berlangsung dalam suasana pesta. Ketika minuman keras telah menguasai kesadaran mereka, rasa malu dan harga diri pun tersingkir. Tata krama dan sopan santun kehilangan tempat.

Dengan demikian, menurut gambaran sumber-sumber tersebut, India pada masa itu dilanda arus hawa nafsu yang semakin sulit dikendalikan. Kerusakan tersebut tidak hanya menyentuh individu, tetapi juga merembes ke dalam lembaga keagamaan, istana, dan kehidupan sosial.

Sistem Kasta yang Zalim

Namun, kerusakan kehidupan masyarakat India tidak berhenti pada persoalan agama dan akhlak. Di bidang sosial, muncul persoalan yang tidak kalah berat: sistem kasta.

Sepanjang sejarah, menurut uraian ini, hampir tidak ada sistem sosial yang memisahkan manusia berdasarkan kelahiran secara begitu ketat sebagaimana yang berkembang di India. Sistem tersebut tidak hanya menciptakan perbedaan pekerjaan dan kedudukan, tetapi juga melahirkan diskriminasi yang memperoleh pembenaran keagamaan.

Pengastaan masyarakat mulai berkembang sejak akhir zaman Weda. Salah satu faktor yang memperkuatnya adalah keinginan kelompok keturunan Aria untuk mempertahankan kedudukan, keistimewaan, dan pengaruh mereka.

Sekitar tiga abad sebelum kelahiran Al-Masih, peradaban Brahmanisme berkembang di India. Peradaban tersebut kemudian membentuk hubungan sosial dan aturan kehidupan sipil maupun politik yang berlaku luas. Ketentuan-ketentuan tersebut dikenal dengan nama Manusastra.

Manusastra membagi masyarakat menjadi empat kasta utama:

1. Brahmana, yaitu para pendeta dan pemuka agama.
2. Ksatria, yaitu para penguasa dan tokoh-tokoh peperangan.
3. Wesya, yaitu kaum petani dan pedagang.
4. Sudra, yaitu masyarakat awam dan kaum pekerja.

Pembagian tersebut tidak sekadar membedakan pekerjaan. Ia juga menentukan kedudukan seseorang dalam masyarakat sejak lahir.

Manu, sebagaimana dikutip dalam uraian ini, memberikan legitimasi keagamaan terhadap pembagian tersebut. Ia menyatakan bahwa Yang Mahakuasa menciptakan Brahmana dari mulut-Nya, Ksatria dari lengan-Nya, Wesya dari paha-Nya, dan Sudra dari kaki-Nya. Masing-masing kemudian diberi tugas yang berbeda.

Brahmana berkewajiban mengajarkan Weda, menyediakan sesaji kepada tuhan, dan menerima sedekah. Ksatria berkewajiban melindungi rakyat, bersedekah, menyediakan sesaji, mempelajari Weda, dan mengendalikan hawa nafsu. Wesya bertugas menggembala dan mengurus peternakan, berdagang, serta bercocok tanam. Adapun Sudra hanya diberi kewajiban melayani tiga kasta di atasnya.

Dengan demikian, pembagian sosial tersebut tidak hanya bersifat administratif. Ia disusun sebagai tatanan yang menempatkan manusia pada tingkat yang berbeda-beda berdasarkan kelahirannya.

Keistimewaan Kasta Brahmana

Kedudukan paling tinggi diberikan kepada kasta Brahmana. Manusastra memberikan berbagai hak istimewa kepada mereka dan menghubungkan kedudukan tersebut dengan kehendak tuhan.

Brahmana disebut sebagai manusia pilihan dan bahkan ditempatkan sebagai penguasa manusia. Apa yang terdapat di alam semesta dianggap sebagai milik mereka. Karena itu, mereka dipandang sebagai golongan yang paling utama dan sebagai penguasa di bumi.

Dalam ketentuan yang dikutip dari Manusastra, seorang Brahmana bahkan diperbolehkan mengambil harta milik hamba sahaya karena hamba sahaya dianggap tidak memiliki hak kepemilikan yang sempurna. Apa yang mereka miliki dipandang sebagai milik tuannya.

Keistimewaan tersebut juga tampak dalam persoalan hukum. Seorang Brahmana yang menghafal kitab suci Weda disebut memperoleh ampunan atas dosa-dosanya, bahkan apabila ia telah membunuh seseorang dari tiga kasta lainnya.

Seorang raja juga tidak diperbolehkan membebani orang-orang Brahmana dengan pajak ataupun meminta upeti dari mereka. Tidak boleh ada seorang Brahmana mati kelaparan di negerinya.

Bahkan, apabila seorang Brahmana melakukan perbuatan yang menurut hukum layak dijatuhi hukuman mati, hukuman mati tidak boleh dijatuhkan kepadanya. Hukuman yang diberikan cukup berupa pencukuran rambut kepala, sementara orang dari golongan lain dapat dikenai hukuman yang jauh lebih berat.

Adapun Ksatria, meskipun kedudukannya berada di atas Wesya dan Sudra, tetap ditempatkan jauh di bawah Brahmana. Manu bahkan mengatakan bahwa seorang Brahmana yang baru berusia sepuluh tahun berada di atas seorang Ksatria yang berusia lebih dari seratus tahun, sebagaimana seorang ayah berada di atas anaknya.

Dengan demikian, struktur sosial tersebut menempatkan Brahmana pada puncak hierarki, sedangkan kasta lainnya berada di bawahnya dengan tingkat kehormatan dan hak yang berbeda-beda.

Manusia yang Dipandang Paling Rendah dan Sengsara

Di dasar struktur tersebut terdapat kaum Sudra. Mereka dipandang sebagai golongan paling rendah dalam masyarakat India, baik menurut ketentuan sosial maupun keagamaan.

Menurut ketentuan Manusastra yang dikutip dalam uraian ini, melayani Brahmana merupakan kebahagiaan bagi seorang Sudra. Tanpa melakukan pelayanan tersebut, mereka dianggap tidak memperoleh pahala.

Mereka juga dibatasi dalam kepemilikan harta. Seorang Sudra tidak diperbolehkan menyimpan uang atau mengumpulkan kekayaan karena, menurut aturan yang dikutip, kekayaan tersebut dikhawatirkan mengganggu kedudukan Brahmana.

Hukuman yang berlaku bagi Sudra pun sangat berat dan berbeda dari hukuman bagi kasta yang lebih tinggi. Apabila seorang Sudra mengangkat tangan atau tongkat hendak memukul seorang Brahmana, tangannya harus dipotong. Jika ia menendang seorang Brahmana karena marah, kakinya harus dipuntir.

Apabila seorang Sudra berusaha bergaul dengan seorang Brahmana, ia dapat dikenai hukuman yang sangat kejam. Jika ia menyentuh tubuh seorang Brahmana, hukuman yang diberikan juga sangat berat. Bahkan, apabila ia berani memaki seorang Brahmana, ia dapat dikenai hukuman berupa pencabutan lidah.

Ketimpangan tersebut mencapai titik yang sangat ekstrem dalam persoalan nilai kehidupan. Denda atas pembunuhan seorang Sudra, sebagaimana dikutip dari ketentuan tersebut, disamakan dengan denda atas pembunuhan berbagai jenis binatang.

Dengan demikian, sistem kasta tidak hanya membedakan manusia berdasarkan pekerjaan atau kedudukan sosial. Ia menciptakan tingkatan nilai manusia berdasarkan kelahiran, memberikan hak istimewa kepada sebagian orang, dan merendahkan sebagian lainnya.

Kedudukan Wanita dalam Masyarakat Hindu

Di samping kaum Sudra, kelompok lain yang digambarkan mengalami kedudukan sosial yang sangat rendah adalah kaum wanita.

Dalam masyarakat Hindu yang digambarkan dalam sumber ini, wanita ditempatkan dalam posisi yang menyerupai hamba sahaya. Kedudukannya sangat bergantung kepada laki-laki dan lingkungan keluarganya.

Dalam sejumlah praktik yang disebutkan, seorang suami bahkan dapat mempertaruhkan istrinya dalam perjudian. Dalam keadaan tertentu, seorang wanita juga dapat memiliki beberapa suami.

Nasib seorang wanita menjadi lebih berat setelah suaminya meninggal. Ia dipandang seolah-olah kehilangan haknya untuk menjalani kehidupan yang normal. Ia tidak diperbolehkan menikah lagi dan dapat menjadi sasaran penghinaan serta celaan masyarakat.

Dalam kehidupan keluarga suaminya, ia diperlakukan seperti pelayan bagi keluarga dan mertuanya. Bahkan, dalam praktik tertentu yang dikenal kemudian sebagai sati, seorang wanita ikut membakar diri bersama jenazah suaminya.

Praktik tersebut memperlihatkan betapa beratnya tekanan sosial yang dapat dialami seorang wanita dalam sistem masyarakat tersebut.

Sebuah Peradaban yang Kehilangan Arah

Demikianlah gambaran India yang disajikan dalam uraian ini: sebuah negeri yang subur, kaya, dan memiliki tradisi pemikiran yang panjang. Bahkan, sebagian sejarawan Arab pada masa lalu menggambarkan bangsa India sebagai bangsa yang memiliki kearifan, keadilan, kebijaksanaan, cita-cita yang tinggi, dan pandangan hidup yang luhur.

Namun, dalam perspektif penulis yang menjadi sumber uraian ini, kekayaan intelektual dan potensi peradaban tersebut tidak mampu menyelamatkan masyarakat ketika agama kehilangan arah dan ketika sebagian tokoh agama mengubah-ubah ajaran serta membiarkan manusia mengikuti hawa nafsu.

Akibatnya, agama bercampur dengan keberhalaan dan ketakhayulan; kehidupan sosial terbelenggu oleh sistem kasta; hawa nafsu merusak akhlak; dan kelompok-kelompok yang berada di bawah hierarki sosial mengalami penindasan serta diskriminasi.

Dengan demikian, kemerosotan India pada masa tersebut tidak hanya dipahami sebagai kemunduran agama. Ia merupakan kemerosotan yang menjalar dari keyakinan ke dalam akhlak, dari akhlak ke dalam kehidupan keluarga, dan dari kehidupan keluarga ke dalam struktur masyarakat.

Inilah gambaran yang hendak ditegaskan oleh uraian ini: ketika agama kehilangan kemurnian tauhid dan manusia menjadikan hawa nafsu serta kepentingan golongan sebagai sumber nilai, kerusakan tidak berhenti pada kehidupan pribadi. Ia dapat menjelma menjadi sistem sosial, kebudayaan, dan bahkan tatanan kekuasaan.

Agama dan Kehidupan Bangsa Cina Sebelum Era Islam  Pada abad itu, negeri Cina be...

Agama dan Kehidupan Bangsa Cina Sebelum Era Islam 

Pada abad itu, negeri Cina berada di bawah pengaruh tiga macam ajaran keagamaan dan filsafat, yaitu Lao Tse-isme, Kong Fu Tsu-isme, dan Budhisme. Ketiganya memiliki karakter yang berbeda dan memberikan pengaruh yang berlainan pula terhadap kehidupan masyarakat Cina.

Lao Tse-isme, sekalipun tidak lama kemudian berkembang menjadi agama yang sarat dengan unsur keberhalaan, pada mulanya lebih banyak menekankan segi teori daripada praktik. Para pengikutnya dikenal hidup sederhana dan berusaha menjauhkan diri dari berbagai kesenangan duniawi. Sebagian di antara mereka bahkan memilih untuk tidak berkeluarga dan tidak tertarik kepada wanita atau menjalin hubungan dengan wanita. Dalam pandangan mereka, kaum wanita dianggap tidak mampu menjadi tiang kehidupan yang lurus dan sentosa ataupun menjadi penguasa yang bijaksana.

Akan tetapi, setelah Lao Tse meninggal, generasi berikutnya banyak yang menyimpang dari ajaran yang diwariskannya. Ajaran yang semula menekankan kesederhanaan dan pengendalian diri itu kemudian mengalami perubahan dan berkembang ke arah yang berbeda dari gagasan pendirinya.

Berbeda dengan Lao Tse-isme, Kong Fu Tsu-isme lebih banyak memberikan perhatian kepada persoalan-persoalan praktis daripada teori. Ajarannya berpusat pada kehidupan duniawi, urusan kebendaan, politik, serta administrasi pemerintahan. Dalam kurun waktu tertentu, para penganutnya bahkan tidak meyakini keharusan menyembah Tuhan tertentu. Karena itu, pemujaan dapat diarahkan kepada berbagai objek yang mereka anggap memiliki kekuatan atau nilai tertentu, seperti pepohonan, sungai, dan sebagainya.

Di dalam ajaran Kong Fu Tsu-isme, sebagaimana digambarkan dalam uraian ini, tidak terdapat suatu keyakinan kepada Tuhan yang menjadi sumber hukum dan tata kehidupan manusia. Tidak ada ketentuan hukum yang dipandang berasal dari Tuhan. Ajaran-ajarannya lebih merupakan kebijaksanaan seorang arif yang dibangun berdasarkan pengalaman hidup dan pengamatan terhadap masyarakat.

Karena itu, manusia dapat mengambil manfaat dari kebijaksanaan tersebut jika menganggapnya baik. Namun, apabila tidak menganggapnya sesuai, ia dapat meninggalkannya. Ia tidak berdiri di atas suatu keyakinan keagamaan yang mengikat manusia dengan sumber hukum ilahi.

Budhisme: Perkembangan dan Kemerosotannya

Adapun Budhisme, pada masa itu, telah mengalami perubahan yang jauh dari kesederhanaan ajaran awalnya. Semangat yang dahulu menjadi kekuatannya semakin melemah. Dalam perkembangannya, Budhisme berhadapan dengan pengaruh Brahmanisme yang sarat dengan keberhalaan. Pengaruh tersebut kemudian masuk dan bercampur dengan kehidupan keagamaan Budhisme.

Perubahan itu dapat dilihat antara lain dari berkembangnya pemujaan terhadap patung-patung dan pembangunan pagoda. Di mana Budhisme berkembang, di situ pula berdiri bangunan-bangunan keagamaan dan dipancangkan patung-patung Budha. Seni pembuatan patung berkembang sedemikian pesat sehingga menjadi salah satu ciri penting perkembangan Budhisme pada masa itu.

Seorang profesor ilmu sejarah peradaban Hindu di sebuah universitas di India, Profesor Isuratoba, menggambarkan perubahan tersebut dengan mengatakan:

«“Di bawah naungan Budhisme Tuhan-tuhan, penyembahan patung-patung, dan mengadakan perubahan pernah berdiri sebuah negara yang menaruh perhatian besar pada penampilan terhadap ikatan persaudaraan Budhisme, dengan lahirnya berbagai macam bid'ah.”»

Kenyataan tersebut juga disoroti oleh seorang penulis masa kini sekaligus tokoh politik di India. Menurutnya, Budha pada mulanya dijadikan sebagai penampilan Tuhan oleh Brahmanisme, dan perkembangan semacam itu kemudian ditiru oleh Budhisme sendiri. Akibatnya, ikatan persaudaraan Budhisme memperoleh kekayaan besar dan berkembang menjadi pusat kepentingan kelompok-kelompok tertentu.

Bersamaan dengan itu, berbagai unsur baru masuk ke dalam praktik peribadahan. Bahkan, menurut pandangan yang dikutip dalam uraian tersebut, ilmu hitam turut masuk ke dalam cara-cara peribadahan. Akibatnya, tatanan keagamaan semakin kehilangan bentuk aslinya. Setelah berkembang dan memiliki pengaruh yang besar di India selama berabad-abad, Budhisme kemudian mengalami kemunduran.

Mrs. Rhys Davids, dengan mengutip tulisan Sir Radha Krisna dalam bukunya Filsafat Hinduisme, juga menggambarkan kelemahan yang menimpa Budhisme pada masa tersebut. Menurutnya, ajaran moral Budha kemudian tertutup oleh berbagai pemikiran yang dianggap tidak benar dan oleh takhayul. Berbagai aliran baru bermunculan, berkembang, menguasai hati masyarakat, kemudian menghilang dan digantikan oleh aliran-aliran lainnya.

Demikian seterusnya. Berbagai gagasan yang dianggap merusak semakin menumpuk dan menutupi ajaran pokoknya. Perdebatan yang panjang dan pembicaraan yang bertele-tele akhirnya membuat ajaran-ajaran yang dianggap berharga dari pendirinya semakin sulit dikenali.

Dengan demikian, Brahmanisme dan Budhisme dalam perkembangannya semakin sulit dibedakan. Keduanya mengalami kemerosotan dan kemasukan berbagai adat kebiasaan yang dianggap dekaden. Budhisme semakin bercampur dengan Brahmanisme hingga akhirnya, dalam pandangan yang dikutip di sini, lebur ke dalamnya.

Salah satu gambaran mengenai perubahan tersebut dapat dilihat di Museum Teksala di Punjab Barat, Pakistan. Orang yang mengunjunginya akan menemukan banyak patung Budhisme yang berasal dari hasil penggalian. Peninggalan-peninggalan tersebut memperlihatkan betapa jauh perubahan yang telah terjadi dalam agama dan peradaban Budhisme, hingga unsur-unsur keberhalaan tampil begitu kuat.

Namun demikian, persoalan tentang Tuhan dan kepercayaan tetap menjadi titik perbedaan dan perdebatan di kalangan para ahli sejarah Budhisme maupun para penerjemah ajaran-ajaran Budha. Sebagian di antara mereka mempertanyakan bagaimana sebuah agama besar dapat berdiri di atas landasan moral tanpa keyakinan dan keimanan kepada Tuhan.

Dalam gambaran seperti itu, Budhisme kemudian dipahami terutama sebagai suatu jalan untuk melatih jiwa, mengendalikan hawa nafsu, menghiasi diri dengan berbagai keutamaan, membebaskan diri dari penderitaan rohani, dan memperoleh pengetahuan.

Cina dan Asia Tengah: Dunia yang Tidak Membawa Misi Universal

Dari gambaran tersebut, uraian ini kemudian menarik kesimpulan yang lebih luas mengenai bangsa Cina. Orang-orang Cina tidak dipandang memiliki suatu misi keagamaan universal yang ditujukan kepada dunia untuk memecahkan berbagai persoalan kehidupan manusia.

Mereka hidup jauh di Timur dunia yang ketika itu disebut sebagai dunia beradab. Mereka tetap berpegang kepada agama, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan yang diwariskan oleh nenek moyang mereka. Akan tetapi, menurut uraian ini, warisan tersebut tidak dikembangkan menjadi suatu misi yang memperkaya bangsa-bangsa lain ataupun memberikan sistem kehidupan baru kepada dunia.

Keadaan yang hampir serupa juga digambarkan pada bangsa-bangsa lain di Asia Tengah dan Timur.

Bangsa-Bangsa di Asia Tengah

Bangsa-bangsa di Asia Tengah dan Timur, seperti Mongol, Turki, dan Jepang, pada masa itu digambarkan berada dalam keadaan terombang-ambing di antara Budhisme yang telah mengalami kerusakan dan keberhalaan yang liar.

Mereka belum memiliki kekayaan ilmu pengetahuan dan sistem politik yang tinggi sebagaimana yang telah berkembang pada beberapa pusat peradaban lainnya. Sebagian masih berada dalam masa peralihan dari kehidupan yang disebut sebagai kebiadaban menuju kehidupan berperadaban.

Bahkan, menurut gambaran dalam uraian ini, sebagian di antara mereka masih berada pada tahap yang sangat awal dalam perkembangan pemikiran dan kehidupan sosialnya. Dengan demikian, kawasan Asia Tengah dan Timur pada masa tersebut digambarkan sebagai wilayah yang belum menemukan suatu sistem keagamaan dan peradaban yang mampu memberikan arah universal bagi kehidupan manusia.

Persia dan Gerakan Destruktif Sebelum Islam  Iran, sebua...

Persia dan Gerakan Destruktif Sebelum Islam 

Iran, sebuah negeri yang pada masa itu menandingi Romawi dalam menguasai dunia beradab, telah lama menjadi gelanggang bagi berbagai gerakan keagamaan dan pemikiran yang membawa pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakatnya. Sejak zaman dahulu, sendi-sendi akhlak di negeri itu senantiasa mengalami keguncangan.

Salah satu gambaran yang sering dikemukakan mengenai keadaan tersebut adalah praktik perkawinan dalam lingkungan keluarga yang sangat dekat. Sesuatu yang di negeri-negeri lain dipandang terlarang dan tercela, di Iran justru menjadi persoalan yang diperdebatkan. Yazdegird II, yang memerintah Iran pada pertengahan abad kelima Masehi, disebut menikahi anak perempuannya sendiri dan kemudian membunuhnya. Bahram Gobyan, raja yang memerintah Iran pada abad keenam Masehi, juga disebut menikahi saudara perempuannya sendiri.

Profesor Arthur Christensen, guru besar bahasa-bahasa Timur pada Universitas Kopenhagen, Denmark, dan seorang ahli sejarah Iran, menerangkan dalam bukunya Iran pada Zaman Sassanid bahwa para sejarawan yang hidup pada zaman Sassanid, seperti Gatyas dan lainnya, benar-benar mempercayai adanya kebiasaan di kalangan orang-orang Iran untuk menikahi wanita-wanita yang sebenarnya termasuk mahram. Dalam sejarah zaman Sassanid terdapat bukti-bukti mengenai perkawinan semacam itu. Bahram Gobyan, misalnya, disebut melakukan perkawinan tersebut. Demikian pula Gustap sebelum memeluk agama Nasrani.

Perkawinan semacam itu bahkan dipandang oleh sebagian orang sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Karena itu, praktik yang di tempat lain dipandang sebagai kejahatan justru dapat memperoleh pembenaran keagamaan. Barangkali, demikian pula maksud pernyataan seorang pengembara Cina, Huang Shuang, ketika mengatakan bahwa orang-orang Iran melakukan perkawinan tanpa pengecualian.

Mani dan Reaksi yang Ekstrem

Dalam keadaan masyarakat yang mengalami keguncangan moral tersebut, pada abad ketiga Masehi muncul seorang bernama Mani, pendiri ajaran Manisme. Kemunculannya merupakan reaksi yang sangat kuat terhadap merajalelanya hawa nafsu di negeri itu.

Mani membangun ajarannya di atas gagasan tentang pertentangan antara cahaya dan kegelapan. Menurutnya, kehidupan manusia berada dalam pergulatan antara dua kekuatan tersebut. Karena itu, ia menyerukan agar manusia hidup membujang dan tidak membentuk keluarga. Dengan demikian, sumber-sumber kerusakan dan kejahatan yang menurutnya berasal dari kehidupan dunia dapat dihentikan.

Ia juga mengajarkan bahwa bercampurnya cahaya dengan kegelapan merupakan suatu kejahatan yang harus dihindari. Berdasarkan prinsip itu, perkawinan pun dilarang. Manusia, menurut pandangannya, harus menghentikan keturunan agar jumlah manusia semakin berkurang. Dengan memutus keturunan, ia meyakini bahwa cahaya akan memperoleh kemenangan atas kegelapan.

Ajaran tersebut akhirnya membawa Mani pada pertentangan dengan kekuasaan. Ia dibunuh oleh Bahram pada tahun 276 M. Ketika itu dikatakan, “Kalau ia muncul dengan seruan menghancurkan manusia, ia mulai dengan menghancurkan dirinya sendiri sebelum ia mencapai sesuatu yang diinginkannya.”

Namun, kematian Mani tidak serta-merta mematikan ajarannya. Manisme tetap hidup dan berkembang hingga datangnya Islam ke Persia.

Mazdak dan Kekacauan Sosial

Beberapa abad kemudian, muncul pula gerakan Mazdak pada tahun 487 M. Ajarannya tidak hanya menyentuh masalah keagamaan, tetapi juga menyangkut struktur sosial, kekayaan, dan hubungan antara laki-laki dan perempuan.

Mazdak mengajarkan bahwa semua manusia dilahirkan dalam keadaan sama, tanpa perbedaan. Karena itu, menurutnya, kehidupan manusia juga harus disusun berdasarkan kesamaan tersebut. Kekayaan dan wanita dipandang sebagai dua hal yang menyebabkan manusia mengutamakan dirinya sendiri dan melahirkan perbedaan sosial. Oleh sebab itu, keduanya harus dipersamakan dan dikolektifkan.

Asy-Syahrastani dalam Al-Milal wan Nihal menyebutkan bahwa Mazdak membolehkan pertukaran wanita dan pengambilan harta milik seseorang, sebagaimana manusia secara bersama-sama memanfaatkan air, api, dan padang penggembalaan.

Seruan tersebut mendapat sambutan dari sebagian kalangan, terutama kaum muda, hartawan, dan orang-orang yang hidup berfoya-foya. Ajaran itu sesuai dengan selera dan hawa nafsu mereka. Yang lebih jauh lagi, gerakan tersebut memperoleh perlindungan dari istana. Qubads, Raja Persia ketika itu, turut memperkuat, mendukung, dan menyebarluaskannya.

Ketika ajaran yang mengatasnamakan persamaan itu bertemu dengan hawa nafsu dan kekuasaan, akibatnya bukanlah lahirnya keadilan, melainkan kekacauan. Iran pun tenggelam dalam keguncangan akhlak dan kebiadaban nafsu syahwat.

Ath-Thabari menggambarkan keadaan tersebut dengan sangat keras. Menurutnya, rakyat lapisan bawah berhimpun di sekitar Mazdak dan para pengikutnya. Mereka semakin kuat dan mulai membahayakan masyarakat. Mereka menyerbu rumah-rumah, mengambil harta yang ada di dalamnya, bahkan memperkosa wanita-wanita ketika para penghuni rumah tidak mampu melawan.

Mereka terus mendorong Qubads agar membenarkan dan memperindah tindakan tersebut. Bahkan, mereka mengancam akan menurunkannya dari takhta apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Akibat kekacauan itu, menurut Ath-Thabari, banyak orang di Iran tidak lagi mengenal anaknya dan anak tidak mengenal ayahnya. Banyak pula orang kehilangan kepemilikan yang dapat menjamin kehidupannya.

Ath-Thabari kemudian mengatakan bahwa sebelum terlibat dalam kerja sama dengan Mazdak, Qubads termasuk raja Persia yang terbaik. Namun, setelah ia melibatkan diri dalam gerakan tersebut, kekacauan merajalela dan ketenteraman pun hilang.

Dengan demikian, persoalan yang pada awalnya dikemukakan sebagai pembelaan terhadap persamaan manusia berubah menjadi kekacauan ketika diterapkan tanpa batas moral dan hukum.

Pemujaan kepada Raja-Raja Persia

Kekacauan masyarakat Persia tidak hanya berkaitan dengan persoalan moral dan hubungan sosial. Pada sisi lain, terdapat pula persoalan mendasar dalam struktur kekuasaan: kedudukan raja yang ditempatkan begitu tinggi hingga mendekati kesucian.

Raja-raja Persia yang terkenal dengan gelar Kisra dipandang memiliki darah Tuhan yang mengalir dalam tubuh mereka. Masyarakat Persia memandang raja sebagai sosok yang memiliki unsur agung dan suci. Karena itu, mereka memuja raja, mempersembahkan korban, dan menyanyikan lagu-lagu yang mengagungkan sifat ketuhanan sang raja.

Raja dipandang berada di atas hukum. Ia tidak boleh dikritik atau dicela dan ditempatkan di atas seluruh manusia. Nama raja pun tidak boleh disebut sembarangan, bahkan tidak seorang pun dari rakyat diperkenankan duduk sejajar dengan raja.

Dalam pandangan tersebut, pemberian raja kepada rakyat bukan dipandang sebagai pemenuhan kewajibannya sebagai penguasa, melainkan sebagai sedekah dan kemurahan hati. Rakyat tidak merasa memiliki hak terhadap raja. Kewajiban mereka hanyalah patuh dan taat.

Bangsawan-bangsawan Persia juga memberikan keistimewaan kepada keluarga kerajaan. Hak-hak tertentu, termasuk mengenakan mahkota dan menguasai hasil bumi melalui pajak, dipertahankan secara turun-temurun. Mereka meyakini bahwa hanya anggota keluarga kerajaan yang berhak menduduki takhta. Orang yang menyaingi mereka dipandang sebagai orang zalim dan berbudi rendah.

Kesetiaan kepada keluarga kerajaan begitu kuat sehingga hak waris atas kekuasaan dipertahankan bahkan ketika calon penguasa masih sangat muda. Apabila seorang raja meninggal dan tidak ada anggota keluarga yang telah dewasa, mereka tetap mengangkat anggota keluarga kerajaan yang masih kecil.

Setelah Raja Syirweih meninggal dunia, misalnya, anaknya, Azdasyir, diangkat sebagai pengganti meskipun ketika itu baru berusia tujuh tahun. Demikian pula Fimukh Zad Khusru yang masih anak-anak diangkat menjadi raja setelah ayahnya, Kisra Abruweiz, meninggal dunia.

Bahkan, ketika tidak terdapat laki-laki dari keluarga kerajaan, perempuan pun dapat diangkat menjadi penguasa. Bouran, putri Kisra, pernah diangkat sebagai ratu dan kemudian digantikan oleh saudara perempuannya, Azrami Dukht.

Sebaliknya, panglima-panglima besar atau pembesar pemerintahan seperti Rustam dan Gaban tidak dipilih menjadi raja karena mereka bukan berasal dari keluarga kerajaan.

Dengan demikian, kekuasaan bukan semata-mata dianggap sebagai amanah yang dapat diberikan kepada siapa saja yang memenuhi syarat, melainkan sebagai hak turun-temurun sebuah keluarga.

Perbedaan Antarkasta

Struktur sosial Persia juga dibangun di atas perbedaan kelas dan keturunan yang sangat tajam. Keluarga ahli kerohanian dan kaum bangsawan ditempatkan jauh di atas lapisan masyarakat lainnya, baik dalam kedudukan maupun dalam anggapan mengenai kemampuan tubuh, mental, dan kecerdasan.

Karena itu, masyarakat memberikan kekuasaan yang sangat besar kepada mereka dan tunduk sepenuhnya kepada golongan tersebut.

Profesor Arthur Christensen, dalam Iran pada Zaman Sassanid, menggambarkan masyarakat Iran sebagai masyarakat yang dibangun berdasarkan perbedaan keturunan dan profesi. Di antara lapisan-lapisan masyarakat terdapat jurang yang lebar dan hampir tidak ada jembatan yang menghubungkan satu dengan lainnya.

Pemerintah melarang rakyat biasa membeli tanah milik bangsawan atau pembesar. Salah satu prinsip politik kaum Sassanid adalah bahwa setiap orang harus puas dengan kedudukan yang diwarisinya dari leluhur dan tidak boleh melampauinya.

Seseorang juga tidak dibenarkan menjalankan profesi di luar kedudukan sosial yang telah ditetapkan baginya. Raja-raja Iran tidak memberikan suatu tugas kepada orang yang dipandang tidak sederajat atau hina.

Bahkan di kalangan rakyat biasa sendiri terdapat lapisan-lapisan sosial yang masing-masing memiliki kedudukan tertentu.

Sistem semacam ini bukan hanya menciptakan perbedaan sosial, tetapi juga merendahkan martabat manusia. Ketika rakyat biasa menghadap kaum bangsawan atau pembesar kerajaan, mereka diwajibkan menunjukkan ketundukan yang ekstrem. Mereka bahkan harus jongkok sebagai bentuk penghormatan.

Ath-Thabari meriwayatkan sebuah peristiwa yang menggambarkan kuatnya budaya tersebut.

Ketika Al-Mughirah melintasi sebuah jembatan, ia dipersilakan duduk oleh orang-orang Persia yang sedang berkumpul. Mereka kemudian meminta izin kepada Rustam, panglima perang Persia, agar Al-Mughirah diperbolehkan menghadapnya.

Ketika tiba di tempat Rustam, Al-Mughirah melihat para pembesar Persia mengenakan mahkota dan pakaian dari tenunan benang emas. Mereka tidak mempersilakannya duduk. Namun, Al-Mughirah terus berjalan mendekati Rustam dengan sikap tegap. Ketika sampai di dekat Rustam, ia duduk di atas kasur tempat duduk Rustam.

Para pengawal segera menarik dan mendorongnya turun.

Peristiwa tersebut memperlihatkan kepada Al-Mughirah betapa tajamnya perbedaan sosial yang berlaku dalam masyarakat Persia. Dalam riwayat Ath-Thabari, Al-Mughirah kemudian menyampaikan kritiknya terhadap sikap mereka. Ia membandingkannya dengan kehidupan masyarakat Arab yang, menurut ucapannya, tidak saling memperbudak satu sama lain dan tidak menempatkan seorang manusia sebagai Tuhan bagi manusia lainnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kerajaan yang dibangun di atas kesombongan dan penghinaan terhadap manusia pada akhirnya akan menghadapi keruntuhan.

Mengagung-agungkan Kebangsaan Persia

Selain membangun hierarki berdasarkan keluarga dan kelas sosial, orang-orang Persia juga mengagung-agungkan kebangsaan mereka.

Mereka memandang bahwa Tuhan telah memberikan kepada bangsa Persia suatu keistimewaan yang tidak diberikan kepada bangsa-bangsa lain. Karena keyakinan tersebut, mereka memandang rendah bangsa-bangsa di sekitarnya dan memberikan berbagai sebutan yang merendahkan serta menganggap mereka hina.

Dengan demikian, kesombongan tidak hanya muncul dalam hubungan antara penguasa dan rakyat, tetapi juga dalam hubungan antara satu bangsa dan bangsa lainnya.

Penyembahan Api dan Pengaruhnya dalam Kehidupan

Persoalan lain yang sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat Persia adalah kedudukan api dalam kepercayaan mereka.

Pada masa berikutnya, para ulama Zarathustra menetapkan berbagai hukum keagamaan yang harus diikuti oleh para pemeluk agama tersebut. Karena adanya pengagungan terhadap api, mereka menjadikannya sebagai pusat ritual keagamaan. Tempat-tempat peribadahan khusus didirikan dan di dalamnya dipelihara api.

Lambat laun, pengagungan terhadap simbol tersebut memengaruhi kehidupan keagamaan masyarakat. Api ditempatkan sebagai lambang kesucian upacara dan tradisi.

Namun, persoalannya bukan hanya terletak pada objek yang disembah. Yang lebih mendasar adalah keterpisahan antara ritual keagamaan dan kehidupan manusia.

Api tidak menetapkan hukum bagi manusia. Ia tidak mengutus rasul, tidak mengatur kehidupan politik dan sosial, dan tidak dapat menghukum orang yang menentangnya. Karena itu, ketika agama hanya diwujudkan dalam bentuk ritual tertentu, kehidupan di luar tempat ibadah dapat berjalan menurut dorongan hawa nafsu dan kepentingan manusia.

Di sinilah terlihat persoalan yang lebih mendalam. Kehidupan agama tidak lagi menjadi pedoman yang menyeluruh bagi kehidupan manusia. Agama berhenti pada ritual, sementara politik, masyarakat, kekuasaan, dan berbagai urusan duniawi berjalan dengan aturan yang ditentukan oleh manusia dan kepentingan mereka sendiri.

Agama yang Tidak Menjadi Pedoman Kehidupan

Jika berbagai keadaan tersebut disatukan, tampaklah gambaran masyarakat Persia sebagaimana digambarkan oleh penulis-penulis yang dikutip sebelumnya: kehidupan mereka mengalami keterpisahan antara agama, akhlak, dan sistem kehidupan.

Agama tidak tampil sebagai pedoman yang menyeluruh untuk mendidik jiwa, membentuk akhlak, mengendalikan hawa nafsu, mendorong ketakwaan, dan mengarahkan manusia kepada kebajikan.

Ia juga tidak tampil sebagai sistem yang mengatur kehidupan keluarga dan rumah tangga, kehidupan politik, hubungan antara penguasa dan rakyat, serta hak dan kewajiban manusia dalam masyarakat.

Akibatnya, kekuasaan raja dapat berjalan tanpa pengawasan moral yang kuat, perbedaan kelas dapat merendahkan martabat manusia, dan kepentingan golongan dapat ditempatkan di atas keadilan.

Demikianlah gambaran Persia menjelang datangnya Islam sebagaimana dipaparkan dalam uraian ini: di satu sisi terdapat kekuasaan imperium yang besar, struktur sosial yang kuat, dan peradaban yang maju; tetapi di sisi lain terdapat keguncangan moral, pemujaan terhadap kekuasaan, ketimpangan sosial, fanatisme kebangsaan, serta keterpisahan agama dari kehidupan.

Dalam keadaan seperti itulah Islam datang membawa pandangan yang berbeda. Islam tidak memisahkan ibadah dari akhlak, akhlak dari kehidupan sosial, atau kehidupan sosial dari keadilan. Ia datang membawa tauhid yang menempatkan manusia sebagai hamba Allah, bukan hamba raja; membawa hukum yang mengikat penguasa dan rakyat; serta membawa ukuran kemuliaan yang tidak ditentukan oleh darah, kasta, kekayaan, atau bangsa, melainkan oleh ketakwaan kepada Allah.

Agama, Politik, dan Perekonomian Dunia Menjelang Datangnya Islam Agama dan Perek...


Agama, Politik, dan Perekonomian Dunia Menjelang Datangnya Islam

Agama dan Perekonomian di Mesir pada Masa Kekuasaan Romawi

Negeri Mesir, yang dianugerahi Sungai Nil dan tanah pertanian yang subur, pada abad ke-7 M justru berada dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Kesuburan tanahnya tidak serta-merta menjadikan penduduknya hidup sejahtera. Di bawah kekuasaan Romawi, masyarakat Mesir mengalami tekanan politik dan ekonomi, sementara kehidupan keagamaan mereka diwarnai pertikaian yang berkepanjangan.

Persoalan agama pada masa itu tidak lagi menjadi sumber pembinaan kehidupan dan penggerak kebaikan masyarakat. Perdebatan justru berkisar pada persoalan sifat Al-Masih, filsafat metafisik, dan berbagai persoalan teologis yang rumit. Pertikaian antarsekte berlangsung terus-menerus sehingga kehidupan masyarakat terpecah dan kesanggupan mereka untuk mengembangkan kehidupan sosial, politik, dan ekonomi semakin melemah.

Dari pusat Imperium Romawi, Mesir lebih banyak menerima tekanan politik dan keagamaan daripada pembinaan yang dapat mengangkat kehidupan rakyatnya. Penduduk tidak memperoleh kebebasan politik, sementara dalam kehidupan beragama dan berpikir pun mereka menghadapi tekanan yang berat.

Keadaan tersebut berlangsung selama bertahun-tahun. Tekanan politik dan pertikaian keagamaan membuat Mesir kehilangan perhatian terhadap kebutuhan hidup yang paling mendasar. Masyarakat tidak lagi memiliki ruang yang cukup untuk mengembangkan kehidupan politik, ekonomi, maupun pemikiran secara bebas. Bahkan agama, yang semestinya menjadi sumber pembinaan rohani dan moral, justru terseret ke dalam pertikaian yang semakin tajam.

Doktor Gustave Le Bon, dalam bukunya Hadharatul Arab, menggambarkan keadaan tersebut dengan mengatakan:

«“Negeri Mesir sesungguhnya dipaksa untuk menganut agama Nasrani sehingga ia telah terjatuh ke jurang kehancuran dan tidak ada yang dapat mengangkatnya kembali, kecuali masuknya bangsa Arab ke negeri itu. Mesir, yang pada masa itu menjadi gelanggang pertikaian bermacam-macam sekte keagamaan, sungguh menderita kemiskinan dan kesengsaraan. Dengan terjadinya pertikaian-pertikaian itu, penduduk Mesir saling menyerang dan saling mengutuk sehingga negeri Mesir benar-benar telah ditelan oleh perpecahan keagamaan dan telah menjadi lumpuh dikarenakan penindasan yang dilakukan para penguasanya. Hal ini menimbulkan kebencian rakyat Mesir kepada Romawi yang menjadi tuannya. Negeri itu menantikan datangnya kebebasan dari kekejaman Kaisar Constantinopel yang zalim itu.”»

Gambaran tersebut menunjukkan bahwa persoalan Mesir tidak hanya berkaitan dengan agama. Pertikaian keagamaan berkelindan dengan persoalan politik dan ekonomi. Ketiganya saling memperburuk keadaan masyarakat.

Alfred G. Butler juga memberikan perhatian khusus terhadap persoalan agama di Mesir pada abad ke-7 M. Menurutnya, persoalan agama bahkan lebih berbahaya daripada persoalan politik. Perpecahan yang terjadi bukan semata-mata akibat persaingan pemerintahan, melainkan bersumber dari pertikaian mengenai keyakinan dan persoalan teologis.

Ia menjelaskan bahwa penduduk Mesir tidak lagi memandang agama sebagai sumber penggerak kebaikan, tetapi lebih banyak memperdebatkannya sebagai seperangkat keyakinan mengenai persoalan-persoalan tertentu. Akibatnya, pertikaian tajam muncul mengenai berbagai persoalan filsafat metafisik yang pelik dan sulit dipahami.

Dalam keadaan demikian, persoalan agama tidak lagi menjadi kekuatan yang mempersatukan masyarakat. Sebaliknya, ia menjadi salah satu faktor yang memperdalam perpecahan.

Pemerasan Ekonomi

Di tengah pertikaian tersebut, tekanan ekonomi semakin memperberat kehidupan rakyat. Alfred G. Butler menulis:

«“Romawi memungut dari Mesir pajak per kapita (jizyah) dan pajak-pajak lain yang banyak sekali macamnya. Sudah tentu pajak-pajak tersebut di luar kesanggupan penduduk dan diwajibkan kepada mereka secara tidak adil.”»

Dengan demikian, tekanan terhadap rakyat Mesir tidak hanya datang dari persoalan politik dan keagamaan, tetapi juga dari sistem perpajakan.

Para penulis Historian's History of the World menggambarkan betapa besar kontribusi Mesir terhadap keuangan negara Byzantium. Kekayaan hasil pertanian Mesir menjadi sumber pemasukan yang penting bagi negara. Namun, kaum tani yang menghasilkan kekayaan tersebut tidak menikmati hak dan kekuasaan yang sebanding dengan beban yang mereka tanggung. Selain kewajiban yang berkaitan dengan hasil pertanian, mereka juga dibebani berbagai macam pajak lainnya.

Akibatnya, kekayaan Mesir secara perlahan terus berkurang dan perekonomiannya semakin merosot.

Dengan demikian, keadaan Mesir pada masa itu dapat dilihat melalui tiga bentuk tekanan yang saling bertumpuk:

1. Penindasan keagamaan;
2. Perbudakan politik;
3. Pemerasan ekonomi.

Ketiga persoalan tersebut membuat kehidupan masyarakat Mesir semakin sulit bergerak. Negeri yang memiliki sumber daya alam melimpah justru mengalami kemerosotan kehidupan rakyatnya. Kesuburan tanah tidak dengan sendirinya menghasilkan kesejahteraan ketika masyarakat berada di bawah tekanan politik, konflik keagamaan, dan beban ekonomi yang berat.

---

Habasyah (Ethiopia)

Tidak jauh dari Mesir terdapat Habasyah, negeri yang juga telah menerima agama Nasrani. Namun, kehidupan keagamaannya tidak sepenuhnya terlepas dari warisan kepercayaan sebelumnya. Di tengah pengaruh agama Nasrani, masih terdapat unsur-unsur kepercayaan dan praktik yang berasal dari tradisi pagan.

Keadaan tersebut menunjukkan bahwa penerimaan suatu agama dalam masyarakat tidak selalu berarti seluruh tradisi lama serta-merta hilang. Dalam perkembangan sejarahnya, berbagai unsur kepercayaan dapat bercampur dan membentuk corak kehidupan keagamaan masyarakat.

Di sisi lain, kehidupan keagamaan pada masa itu juga dipengaruhi oleh berbagai keputusan konsili dan perdebatan mengenai istilah serta rumusan teologis. Perdebatan tersebut tidak hanya berlangsung di tingkat masyarakat, tetapi juga berhubungan dengan struktur kekuasaan dan otoritas keagamaan.

---

Bangsa-Bangsa Eropa di Barat Laut

Jika bergerak ke arah barat dan utara, keadaan Eropa juga belum menunjukkan perkembangan peradaban yang berarti. Bangsa-bangsa Eropa yang tersebar di berbagai wilayah masih mengalami peperangan antarkelompok. Buta huruf meluas, sementara perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan belum menunjukkan kemajuan yang berarti.

Andalusia, yang kelak menjadi salah satu pusat ilmu dan peradaban Islam, juga belum memasuki panggung sejarahnya. Eropa Barat pada masa itu masih berada jauh dari pusat-pusat perkembangan peradaban dunia.

H.G. Wells menggambarkan keadaan tersebut dengan mengatakan:

«“Di Eropa Barat pada masa itu tidak tampak adanya tanda-tanda persatuan dan tatanan.”»

Robert Briffault bahkan menggambarkan rentang abad kelima hingga kesepuluh sebagai masa yang sangat gelap bagi Eropa. Menurutnya, berbagai wilayah yang sebelumnya pernah mengalami perkembangan peradaban, seperti Italia dan Prancis, mengalami kehancuran, kekacauan, dan kemunduran.

Pada masa itu, Eropa masih berada di antara dua warisan keagamaan: agama Nasrani yang sedang berkembang dan berbagai kepercayaan pagan yang telah mengakar sebelumnya. Karena itu, Eropa belum tampil sebagai kekuatan yang memiliki peranan besar dalam perkembangan ilmu pengetahuan, politik, maupun peradaban dunia.

---

Kaum Yahudi

Di tengah berbagai bangsa yang tersebar di Eropa, Asia, dan Afrika, terdapat kaum Yahudi yang memiliki sejarah keagamaan yang panjang. Mereka mewarisi tradisi pemikiran agama yang kuat dan memiliki pengalaman sejarah yang khas.

Namun, dalam perjalanan sejarahnya, mereka juga mengalami berbagai bentuk penguasaan, pengejaran, pembuangan, pengusiran, dan penindasan dari berbagai kekuatan politik.

Penulis sumber ini kemudian menggambarkan bahwa pengalaman sejarah tersebut, bersama dengan berbagai perilaku dan konflik yang berkembang dalam sejarah mereka, membentuk karakter sosial tertentu. Ia menyebut sejumlah sifat yang menurutnya muncul dalam perjalanan sejarah kaum Yahudi, antara lain sikap yang berbeda ketika berada dalam keadaan lemah dan ketika memperoleh kekuasaan, serta berbagai perilaku yang dipandang negatif dalam hubungan sosial dan ekonomi.

Al-Qur’an sendiri memberikan sejumlah gambaran mengenai perilaku sebagian Bani Israil dan kaum Yahudi dalam konteks sejarah tertentu. Namun, gambaran tersebut perlu ditempatkan dalam konteks ayat dan peristiwa yang dibicarakan, sehingga tidak serta-merta dipahami sebagai penilaian terhadap setiap individu Yahudi pada setiap zaman.

Dalam narasi sejarah menjelang datangnya Islam, kaum Yahudi juga menjadi bagian dari dinamika politik dan keagamaan yang berlangsung di kawasan Timur Tengah. Hubungan mereka dengan kaum Nasrani mengalami berbagai ketegangan, terutama ketika perubahan politik dan perebutan kekuasaan mempertemukan kepentingan kedua kelompok tersebut.

---

11. Antara Kaum Yahudi dan Kaum Nasrani

Memasuki permulaan abad ke-7 M, hubungan antara kaum Yahudi dan kaum Nasrani di sejumlah wilayah semakin tegang. Pertikaian tersebut tidak hanya berlangsung dalam bentuk perdebatan keagamaan, tetapi pada beberapa peristiwa berkembang menjadi kekerasan dan pembantaian.

Pada tahun-tahun terakhir pemerintahan Phocas, sekitar 610 M, misalnya, terjadi pembunuhan terhadap kaum Nasrani di Antiokhia yang dalam sumber-sumber yang dikutip digambarkan berlangsung secara massal. Dalam tindakan pembalasan, berbagai bentuk kekerasan juga dilakukan terhadap kaum Yahudi.

Peristiwa semacam ini menunjukkan betapa rumitnya hubungan antara agama dan politik pada masa itu. Ketika konflik politik dan perebutan kekuasaan bertemu dengan permusuhan keagamaan, pertikaian dapat berkembang menjadi kekerasan terhadap masyarakat sipil.

Al-Maqrizi, dalam Al-Khiththath, menggambarkan salah satu rangkaian peristiwa tersebut. Ketika Kisra, Raja Persia, mengirim pasukannya ke Syam dan Mesir, gereja-gereja di Yerusalem, Palestina, Syam, dan Mesir mengalami kehancuran. Banyak kaum Nasrani terbunuh atau dijadikan tawanan.

Menurut riwayat yang dikutip Al-Maqrizi, sebagian kaum Yahudi turut membantu pasukan Persia dalam menghadapi kaum Nasrani. Mereka terlibat dalam penghancuran sejumlah gereja dan berbagai tindakan kekerasan lainnya.

Konflik kemudian berkembang menjadi pertikaian terbuka antara kelompok Yahudi dan Nasrani. Di Kota Shour, misalnya, disebutkan bahwa sejumlah orang Yahudi mengerahkan kekuatan untuk menghadapi kaum Nasrani. Namun, kaum Nasrani kemudian berhasil menghimpun kekuatan yang lebih besar dan mengalahkan mereka.

Pada saat yang sama, kekuasaan di Constantinopel berada di tangan Heraclius. Setelah memperoleh kembali kendali atas wilayah-wilayah yang sebelumnya dikuasai Persia, Heraclius berusaha memulihkan kekuasaan Romawi di Syam dan Mesir serta membangun kembali berbagai fasilitas yang telah dihancurkan.

Ketika Heraclius memasuki Yerusalem, orang-orang Yahudi dari Theberia dan beberapa kota lainnya datang menghadapnya. Mereka membawa hadiah dan memohon jaminan keamanan. Permohonan tersebut diterima oleh sang raja.

Namun, kaum Nasrani di Yerusalem kemudian menyampaikan kepada Heraclius mengenai keterlibatan sebagian kaum Yahudi dalam membantu pasukan Persia dan berbagai kekerasan yang terjadi sebelumnya. Mereka mendesak Heraclius agar mengambil tindakan terhadap orang-orang Yahudi.

Heraclius pada awalnya menolak desakan tersebut dengan alasan bahwa ia telah memberikan jaminan keamanan. Akan tetapi, menurut riwayat yang dikutip dalam sumber ini, para rahib, uskup, dan pemuka Nasrani kemudian mengeluarkan pandangan keagamaan bahwa tindakan terhadap kaum Yahudi tidak dianggap sebagai dosa karena jaminan tersebut, menurut mereka, diperoleh melalui tipu muslihat dan tanpa sepengetahuan raja mengenai peristiwa sebelumnya.

Mereka bahkan menyatakan kesediaan untuk menebus pelanggaran terhadap sumpah tersebut dengan menjalankan puasa tertentu dan mewajibkan kaum Nasrani melakukannya.

Menurut riwayat tersebut, Heraclius kemudian menerima pandangan itu dan melancarkan tindakan pembantaian terhadap kaum Yahudi di wilayah kekuasaannya di Syam dan Mesir. Banyak yang terbunuh, sedangkan sebagian lainnya melarikan diri atau bersembunyi.

Rangkaian peristiwa tersebut memperlihatkan bagaimana konflik yang pada mulanya berhubungan dengan persoalan politik dan agama dapat berkembang menjadi kekerasan yang semakin luas. Pergantian kekuasaan tidak serta-merta mengakhiri permusuhan. Sebaliknya, luka dan dendam dari satu peristiwa dapat menjadi bahan bakar bagi pembalasan pada peristiwa berikutnya.

Sebuah Pelajaran dari Sejarah

Demikianlah gambaran keadaan dunia menjelang datangnya Islam sebagaimana dipaparkan dalam uraian ini. Di Mesir, persoalan keagamaan berkelindan dengan tekanan politik dan pemerasan ekonomi. Di Habasyah, kehidupan keagamaan masih berinteraksi dengan warisan kepercayaan sebelumnya. Di Eropa, berbagai masyarakat masih bergulat dengan peperangan, keterbelakangan, dan ketidakstabilan. Sementara itu, di kawasan Syam dan sekitarnya, hubungan antara kelompok Yahudi dan Nasrani mengalami berbagai ketegangan yang pada beberapa kesempatan berubah menjadi kekerasan.

Semua itu memperlihatkan satu persoalan yang lebih mendasar: ketika agama kehilangan fungsi pembinaan moral dan keadilan, sementara kekuasaan politik tidak dibatasi oleh nilai-nilai tersebut, maka agama, politik, dan ekonomi dapat berubah menjadi sumber konflik dan penindasan.

Dalam keadaan seperti itu, manusia tidak hanya membutuhkan pergantian penguasa. Mereka membutuhkan perubahan cara pandang terhadap kehidupan: pandangan yang menempatkan manusia sebagai makhluk yang bertanggung jawab kepada Allah, kekuasaan sebagai amanah, harta sebagai titipan, dan kehidupan sosial sebagai ruang untuk menegakkan keadilan.

Di tengah kondisi dunia yang demikian, datanglah risalah Islam yang dibawa Nabi Muhammad saw. Risalah tersebut tidak hanya berbicara tentang keyakinan kepada Allah, tetapi juga membentuk pandangan hidup yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, dirinya sendiri, sesama manusia, dan seluruh kehidupan.

Mengapa Ed Sheeran Gagal Menjadi Mr. Nice Guy di Tengah Badai Gaza Selama lebih dari satu de...

Mengapa Ed Sheeran Gagal Menjadi Mr. Nice Guy di Tengah Badai Gaza



Selama lebih dari satu dekade, Ed Sheeran telah memahat citra dirinya sebagai anomali yang menenangkan dalam industri musik global: seorang "Mr. Nice Guy" yang tak mengancam. Ia adalah pria biasa yang mungkin Anda temui di bar lokal, yang secara ajaib mampu menjual habis tiket stadion.

Konsernya selama ini dianggap sebagai "ruang aman" bagi romansa—sebuah gelembung apolitis di mana ribuan pasangan bertunangan diiringi senandung cinta. Namun, dalam tur "Loop" terbarunya di Amerika Serikat, benteng yang dibangun di atas fondasi keramahan universal ini mendadak runtuh.

Panggung Stadion MetLife di New Jersey, yang biasanya menjadi altar bagi balada manis, berubah menjadi teater penghancuran. Di sana, di tengah hiruk-pikuk tur global, Sheeran terjebak dalam pusaran yang ia ciptakan sendiri. 

Eskalasi krisis ini menyingkap sebuah pertanyaan eksistensial bagi para pesohor masa kini: Di dunia yang terbelah secara ekstrem, apakah netralitas masih merupakan posisi yang sah, ataukah ia hanyalah sebuah strategi perlindungan laba yang mulai kedaluwarsa?

Jebakan Netralitas dalam Isu Kemanusiaan

Ketegangan mencapai puncaknya ketika Macklemore, rapper pembuka yang sengaja dipilih Sheeran untuk memberikan sentuhan "kredibilitas" pada turnya, membawakan lagu protes "Hind's Hall". Di atas layar raksasa stadion, visual kehancuran Gaza dan demonstrasi mahasiswa kontras secara brutal dengan estetika hiburan murni Sheeran.

Ketika Macklemore didepak dari tur menyusul tekanan publik dan organisasi seperti StopAntisemitism, Sheeran mencoba melakukan manuver klasik: berdiri di tengah.

Namun, di hadapan tragedi kemanusiaan yang akut, upaya untuk merangkul "kedua belah pihak" justru dianggap sebagai bentuk ketiadaan tulang punggung intelektual. Bagi kritikus seperti Dorian Lynskey atau gerakan PACBI, posisi Sheeran bukan lagi objektivitas, melainkan pengkhianatan terhadap keadilan.

"Saya merasa ngeri dengan konflik ini... penderitaan dan rasa sakit yang disebabkan di kedua belah pihak adalah sebuah tragedi kemanusiaan. Saya tidak terlibat (komplisit). Hanya karena saya memilih untuk tidak berbicara secara publik, bukan berarti saya tidak memiliki pandangan pribadi, dan bukan berarti saya tidak peduli." — Ed Sheeran.

Wacana Sheeran untuk menjaga konser sebagai "tempat perlindungan" yang bebas dari politik terdengar naif. Ketika nyawa manusia menjadi taruhan, keheningan seorang megabintang tidak lagi dibaca sebagai ketenangan, melainkan sebagai pembiaran yang bising.


Tangan Tak Terlihat di Balik Panggung: Kekuasaan Miliarder

Simpul-simpul kekuasaan di balik panggung terurai saat Macklemore menunjuk keterlibatan Robert Kraft, pemilik New England Patriots. Hubungan Sheeran dengan Kraft menyingkap sisi kelam dari patronase modern: pada tahun 2022, Sheeran adalah penyanyi di pernikahan sang miliarder. Namun, loyalitas tersebut kini berubah menjadi jeratan.

Kraft, yang merupakan pendiri Foundation to Combat Antisemitism, dilaporkan menekan Sheeran dan pengelola stadion untuk menyensor Macklemore.

Ini adalah pathos dari seorang bintang global: pria yang tampak memiliki segalanya ternyata hanyalah subjek di bawah kuasa pemilik infrastruktur. Seperti yang diperingatkan oleh Alexandria Ocasio-Cortez, ini menetapkan preseden berbahaya di mana segelintir elit ekonomi dapat mendikte apa yang boleh dan tidak boleh disuarakan dari panggung artistik melalui pengaruh kontrak dan finansial.

Sheeran, dalam hal ini, terlihat lebih seperti aset korporasi daripada seorang seniman berdaulat.


Efek Domino: Ketika Solidaritas Mengalahkan Kontrak

Keputusan untuk melepas Macklemore memicu eksodus moral yang memalukan bagi tim Sheeran. Seluruh artis pendukung lainnya—mulai dari Finneas dan Lukas Graham, hingga band Irlandia Beoga dan Aaron Rowe—memilih mundur sebagai bentuk solidaritas. Di era media sosial, integritas kini memiliki metrik yang nyata. 

Dalam 24 jam, Sheeran kehilangan hampir 150.000 pengikut Instagram, sementara Macklemore justru mendapatkan lonjakan dukungan sebanyak 750.000 pengikut baru.

Fenomena ini membuktikan bahwa artis kini telah menjadi "proksi" bagi perang politik yang lebih luas. Ketika solidaritas mengalahkan ikatan kontrak, industri musik dipaksa menyadari bahwa keheningan kini dianggap sebagai bentuk keterlibatan.

Di panggung global, tidak ada lagi tirai yang cukup tebal untuk menyembunyikan keberpihakan.


Paradoks Konsensus: Mengapa Ukraina Berbeda dengan Gaza?

Kritik paling tajam mengenai hipokrisi Sheeran datang dari Paloma Faith, yang menyoroti betapa vokal Sheeran saat mendukung Ukraina pada 2022. 

Di sinilah letak paradoks "aktivisme tanpa risiko." Mendukung Ukraina adalah posisi konsensus di Barat—langkah yang selaras dengan kekuasaan negara dan dianggap "progresif namun aman."

Sebaliknya, isu Gaza dianggap sebagai politik yang "pedas" karena ia menantang struktur kekuasaan yang mapan, termasuk para donor dan pemilik stadion seperti Kraft. Seperti halnya Gal Gadot atau Mark Ruffalo yang telah lama menjadi wajah proksi dari konflik ini, Sheeran kini dipaksa keluar dari zona nyamannya.

Ia tidak lagi bisa bersembunyi di balik filantropi yang telah disetujui pasar; ia kini berada di medan tempur ideologis yang tidak mengenal kata "netral."


Harga yang Harus Dibayar: Dari Idola Menjadi Pariah?

Dampak komersial dari badai ini mulai terasa nyata. Di Philadelphia, sang megabintang terpaksa tampil sendirian, tanpa band dan tanpa pembuka—sebuah pemandangan yang menyedihkan bagi tur berskala stadion.

Tiket dilaporkan merosot hingga harga $65 di pasar sekunder. Namun, hantaman paling ironis datang dari Irlandia.

Meski selama ini Sheeran mengeksploitasi identitas "Irishness"-nya untuk nilai merek, stasiun Classic Hits Radio di Irlandia justru menghapus lagu-lagunya dari daftar putar. 

Ada ironi yang getir di sini: di tanah di mana lagu-lagu pemberontak (rebel songs) telah lama menjadi napas perlawanan terhadap penindasan, sikap Sheeran yang enggan bersuara dianggap sebagai penghinaan terhadap sejarah politik identitas yang ia klaim sendiri.

Dukungan mengejutkan dari sosok sayap kanan seperti Tommy Robinson semakin memperburuk citra Sheeran, menyeretnya ke kubu yang sama sekali tidak ia inginkan.

Billy Bragg memberikan peringatan yang sangat relevan: dengan terus mencoba menjadi "Mr. Nice Guy" di saat krisis moral, Sheeran justru berisiko menjadi pariah yang tidak memiliki tempat di hati siapapun.

Sebagai upaya pemadaman kebakaran, Sheeran dan Kraft masing-masing menjanjikan bantuan kemanusiaan senilai $2 juta. Ini adalah upaya klasik untuk mengalihkan narasi dari politik yang rumit kembali ke ranah filantropi yang steril. 

Namun, bantuan tersebut mungkin terlambat untuk menyelamatkan reputasi netralitasnya yang telah hangus.

Kasus ini menjadi monumen bagi akhir era "bintang pop apolitis." Platform global yang memberikan kekayaan luar biasa kini menuntut pajak moral yang sama besarnya. Bintang sekelas Sheeran tidak lagi bisa sekadar menghibur tanpa memahami bahwa setiap jengkal panggungnya adalah tanah politik.

Di dunia yang tidak lagi menyisakan ruang bagi posisi tengah, apakah istilah "apolitis" kini hanyalah eufemisme untuk "melindungi keuntungan finansial"? Dan jika demikian, seberapa berharganya sebuah lagu cinta jika ia dinyanyikan di atas panggung yang membungkam suara kemanusiaan?

Apa yang Dibawa Para Rasul Dihimpun dalam Risalah Nabi Kita Muhammad ﷺ Perlu dik...



Apa yang Dibawa Para Rasul Dihimpun dalam Risalah Nabi Kita Muhammad ﷺ

Perlu diketahui bahwa pokok-pokok agama yang dibawa oleh para rasul telah dihimpun dalam risalah nabi penutup, Muhammad ﷺ. Risalah beliau menyempurnakan dan menghimpun pokok kebenaran yang dibawa para rasul sebelumnya. Karena itu, setelah datangnya kebenaran yang dibawa Rasulullah ﷺ, tidak ada jalan lain selain mengikutinya. Allah Ta'ala berfirman bahwa setelah kebenaran tidak ada lagi selain kesesatan.

Hal ini tergambar dalam peristiwa ketika Umar bin Khaththab r.a. mendapatkan lembaran yang berisi sesuatu dari Taurat. Nabi Muhammad ﷺ bersabda kepadanya:

أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ؟ أَلَمْ آتِ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً؟ كَانَ أَخِي مُوسَى حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِلَّا اتِّبَاعِي.

“Apakah engkau ragu, wahai Ibnul Khaththab? Bukankah aku membawanya dalam keadaan putih bersih? Seandainya saudaraku, Musa, masih hidup, maka tidak ada yang dilakukannya selain mengikutiku.”45

Pesan dalam hadis ini sangat kuat. Risalah Nabi Muhammad ﷺ bukanlah risalah yang terputus dari risalah para nabi sebelumnya. Sebaliknya, ia merupakan penyempurna dan penghimpun pokok-pokok kebenaran yang telah dibawa oleh mereka. Karena itu, kedatangan Rasul terakhir sekaligus menempatkan manusia pada satu rujukan wahyu yang terakhir dan sempurna.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:

“Penutup para nabi, pemimpin mereka, dan yang paling dihormati Tuhannya adalah Muhammad. Dia mengutusnya sebagai rahmat bagi seluruh alam, tujuan bagi para penempuh, dan hujjah atas seluruh manusia. Dia mengambil sumpah dan perjanjian dengan beriman kepada beliau dan mengikutinya atas semua nabi dan rasul, dan memerintahkan mereka untuk mengambilnya (sumpah dan janji) atas orang-orang yang mengikuti mereka dari kalangan orang-orang mukmin.

Dia menutup risalah dengan-Nya, menjadikannya sebagai petunjuk dari kesesatan, mengajarkan dengannya dari kebodohan, membuka dengannya mata-mata buta, telinga-telinga tuli, dan hati-hati yang tertutup. Dengan demikian, bumi bersinar dengannya setelah kegelapan, hati bersatu setelah perpecahannya. Dia menegakkan agama yang bengkok dengannya dan menjelaskan jalan yang terang benderang. Dia juga menjadikan kehinaan dan kenistaan terhadap orang yang menyalahi perintahnya.

Dia mengutusnya pada rentang (kekosongan) para rasul dan terhapusnya kitab-kitab ketika firman-firman diselewengkan, syariat-syariat diganti, setiap kaum bersandar kepada pendapat mereka yang paling zalim, dan menetapkan hukum atas Allah dan hamba-hamba-Nya dengan perkataan-perkataan yang mereka buat dengan akal mereka yang rusak dan hawa nafsunya. Lantas Allah memberi petunjuk manusia dan menjelaskan jalan dengannya, serta mengeluarkan manusia dengannya dari kegelapan menuju cahaya...”

Dengan demikian, kehadiran Rasulullah ﷺ tidak hanya berarti hadirnya seorang nabi setelah nabi-nabi sebelumnya. Ia juga menandai hadirnya risalah terakhir yang menjadi petunjuk bagi manusia hingga akhir zaman. Ketika manusia mengalami perselisihan, wahyu memberikan ukuran untuk membedakan antara kebenaran dan kesesatan.

Kitab-Kitab dan Risalah-Risalah Itulah yang Menetapkan Hukum di Antara Manusia

Mengapa manusia membutuhkan wahyu untuk menetapkan hukum di antara mereka?

Bagaimanapun manusia berupaya untuk berkumpul, pada tingkat apa pun, sesungguhnya mereka tidak akan pernah mampu membangun perkumpulan yang benar-benar bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat kecuali dengan hukum Allah Ta'ala. Sebab, manusia bukan hanya berbeda dalam kepentingan, tetapi juga memiliki keterbatasan pengetahuan, kecenderungan, dan hawa nafsu.

Karena itu, barangsiapa ingin memberikan nasihat kepada manusia secara umum dan kepada kaum muslimin secara khusus, hendaknya dia menyeru kepada Allah Ta'ala. Itulah agama yang benar yang mereka anut sebelum terjadi perselisihan.

Pada mulanya, manusia berada dalam kebenaran. Kemudian mereka berselisih. Maka Allah mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab bersama mereka untuk menetapkan hukum di antara manusia ketika mereka berselisih tentang kebenaran. Para rasul menjelaskan kebenaran yang diperselisihkan tersebut.

Namun, sesuatu yang menarik untuk direnungkan adalah bahwa kedatangan wahyu tidak serta-merta membuat seluruh manusia bersatu. Bahkan, sebagian manusia justru semakin berselisih setelah datangnya penjelasan. Para rasul dan kitab-kitab merupakan pendorong manusia untuk bersepakat di atas kebenaran dan mengikutinya. Akan tetapi, kesepakatan dan persatuan tidak tercapai. Mereka justru semakin berselisih karena kelaliman dan kedengkian.

Di sinilah tampak bahwa persoalan manusia bukan semata-mata karena tidak adanya petunjuk. Petunjuk telah datang. Persoalannya adalah apakah manusia mau tunduk kepada petunjuk tersebut.

Allah Ta'ala kemudian memberikan hidayah kepada orang-orang beriman kepada kebenaran yang diperselisihkan oleh selain mereka, dengan izin, rahmat, dan kemudahan-Nya.

Dengan demikian, wahyu bukan hanya memberikan informasi tentang kebenaran. Wahyu juga menjadi ukuran yang dengannya manusia menimbang perselisihan mereka. Ia menjadi rujukan ketika akal, kepentingan, dan hawa nafsu membawa manusia kepada arah yang berbeda-beda.

Perselisihan Merupakan Kebinasaan di Akhir Zaman, dan Keselamatan Darinya dengan Mengikuti Rasul

Jika demikian keadaan manusia, maka persoalan perselisihan tidak berhenti pada masa lalu. Bahkan, Nabi Muhammad ﷺ telah mengabarkan bahwa menjelang akhir zaman fitnah akan semakin banyak, berbagai urusan menjadi samar, Islam kembali asing sebagaimana pada awalnya, ilmu dihilangkan, dan kebodohan merebak.

Setan pun berhasil menguasai manusia hingga berhala-berhala kembali disembah. Perselisihan menjadi semakin gawat sehingga dapat membinasakan orang-orang terakhir sebagaimana telah membinasakan orang-orang pertama.

Karena itu, Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

لَا تَخْتَلِفُوا فَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اخْتَلَفُوا فَهَلَكُوا

“Janganlah kalian berselisih. Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian berselisih lalu mereka binasa.”

Pesan ini mengajak kita untuk melihat perselisihan bukan sekadar sebagai perbedaan pendapat. Ada perselisihan yang lahir dari keterbatasan manusia dan masih dapat ditoleransi. Namun, ada pula perselisihan yang menjauhkan manusia dari kebenaran dan pada akhirnya menjadi sebab kebinasaan.

Keselamatan dari kebinasaan itu adalah dengan mengikuti kebenaran yang dibawa Rasulullah ﷺ.

Nabi ﷺ juga bersabda:

“Bagaimana dengan kalian pada suatu masa yang hampir saja datang, ketika manusia disaring pada masa itu satu kali saringan hingga tersisa ampas dari manusia? Perjanjian-perjanjian dan amanah-amanah mereka telah kacau, dan mereka berselisih sehingga mereka begini”—beliau merenggangkan antara jari-jemarinya.

Para sahabat bertanya, “Bagaimana dengan kami, wahai Rasulullah?”

Beliau bersabda, “Kalian mengambil apa yang kalian ketahui dan meninggalkan apa yang kalian ingkari, menuju kepada urusan orang-orang khusus kalian dan meninggalkan urusan orang-orang umum (kaum awam) kalian.”

Dengan demikian, ketika perselisihan semakin banyak dan keadaan semakin samar, keselamatan tidak terletak pada mengikuti setiap suara yang muncul. Keselamatan terletak pada memegang kebenaran yang telah diketahui dan mendidik diri untuk tetap berada di atasnya.

Dalam hadis Al-Irbadh bin Sariyah disebutkan:

“Aku berwasiat kepada kalian dengan takwa kepada Allah. Sesungguhnya orang yang hidup setelahku maka dia akan melihat banyak perselisihan. Karena itu, hendaknya kalian memegang Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapatkan petunjuk setelahku. Berpeganglah kepadanya dan gigitlah erat-erat dengan geraham kalian, dan hindarilah hal-hal baru (dalam urusan agama).”

Nabi Muhammad ﷺ dengan demikian telah mengabarkan bahwa perselisihan akan semakin banyak pada akhir zaman. Dan beliau sekaligus menunjukkan jalan keselamatan darinya: berpegang teguh kepada Sunnah beliau dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk.

Sunnah Muhammadiyyah dinukil secara nash, sedangkan Sunnah Khulafaur Rasyidin dipahami melalui apa yang mereka pahami dan praktikkan dari nash-nash wahyu. Karena itu, mengikuti mereka bukan berarti membuat sumber petunjuk baru, melainkan mengikuti pemahaman generasi yang mendapatkan petunjuk terhadap wahyu.

Pada akhirnya, rangkaian pembahasan ini membawa kita kembali kepada satu persoalan mendasar: manusia membutuhkan wahyu bukan hanya karena mereka tidak mengetahui kebenaran, tetapi juga karena mereka mudah berselisih setelah mengetahui kebenaran.

Para rasul datang membawa petunjuk. Kitab-kitab diturunkan untuk menjelaskan kebenaran dan menetapkan hukum di antara manusia. Risalah Nabi Muhammad ﷺ kemudian menghimpun dan menyempurnakan pokok-pokok agama yang dibawa para rasul sebelumnya. Karena itu, ketika perselisihan semakin banyak, jalan keselamatan bukanlah mengikuti setiap pendapat yang muncul, melainkan kembali kepada petunjuk yang telah diwariskan oleh Rasulullah ﷺ.

Di sinilah mengikuti Rasul bukan sekadar persoalan identitas keagamaan. Ia menjadi jalan untuk menjaga manusia agar tetap berada di atas kebenaran ketika berbagai suara, kepentingan, dan perselisihan berusaha menariknya ke arah yang berbeda-beda.

Kondisi Finansial Rasulullah saw di Awal Kenabian  Fase awal turunnya permulaan ...

Kondisi Finansial Rasulullah saw di Awal Kenabian 


Fase awal turunnya permulaan wahyu. Pada masa itu, Rasulullah saw. memiliki banyak anggota keluarga dan orang-orang yang menjadi tanggung jawab beliau di rumah, termasuk Ali bin Abi Thalib a.s. dan lainnya.

Gambaran mengenai keadaan tersebut dapat kita lihat dalam hadis Abdullah bin Abbas yang telah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya. Ia berkata:

“Kaum Quraisy menghadapi krisis pangan luar biasa hingga mereka terpaksa mengonsumsi tulang-belulang. Tiada kaum Quraisy yang lebih kaya dibandingkan Rasulullah dan Al-Abbas bin Abdul Muthalib. Rasulullah berkata kepada Al-Abbas, ‘Wahai paman, sungguh saudaramu Abu Thalib memiliki banyak anggota keluarga sebagaimana yang telah kamu ketahui. Sekarang ini kaum Quraisy menghadapi krisis pangan luar biasa sebagaimana yang kamu lihat. Marilah kita menemuinya untuk mengasuh sebagian anggota keluarganya.’

Keduanya pun bergegas menemui Abu Thalib seraya berkata, ‘Wahai Abu Thalib, sesungguhnya kondisi kaummu telah kamu lihat. Kami mengetahui bahwa kamu bagian dari mereka. Kami datang kepadamu untuk mengasuh sebagian anggota keluargamu.’

Abu Thalib berkata, ‘Biarkanlah Uqail bersamaku dan lakukanlah sesuai yang kalian kehendaki kepada yang lain.’

Kemudian Rasulullah mengasuh Ali bin Abi Thalib a.s., sedangkan Al-Abbas mengasuh Ja‘far. Keduanya senantiasa bersama Rasulullah dan Al-Abbas hingga keduanya berkecukupan.”151

Hadis tersebut memberikan gambaran penting tentang keadaan Rasulullah saw. pada masa itu. Setidaknya terdapat dua hal yang patut diperhatikan.

Pertama, kondisi finansial Rasulullah saw. relatif lebih baik dibandingkan pamannya, Abu Thalib. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya, beliau memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik dan lebih berhasil dalam perdagangan.

Kedua, keadaan tersebut tidak membuat beliau melupakan jasa pamannya. Justru ketika Abu Thalib mengalami kesulitan dan memiliki banyak anggota keluarga yang harus ditanggung, Rasulullah saw. datang untuk membantu. Beliau mengambil sebagian tanggung jawab tersebut dengan mengasuh Ali bin Abi Thalib a.s.

Di sinilah kita melihat bahwa kecukupan harta bagi Rasulullah saw. tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan tanggung jawab. Kekayaan bukan sekadar sesuatu yang dinikmati, tetapi juga sarana untuk menolong keluarga dan meringankan beban orang lain.

Selain Ali bin Abi Thalib a.s., Khadijah r.a. memiliki seorang hamba sahaya bernama Zaid bin Haritsah. Rasulullah saw. kemudian meminta Khadijah memberikan Zaid kepada beliau. Hal itu dilakukan setelah pernikahan beliau dengan Khadijah. Rasulullah saw. kemudian memerdekakan Zaid.

Di antara bekas sahaya Rasulullah saw. lainnya adalah Syaqran Al-Habasyi, yang nama aslinya adalah Shaleh bin Adi. Ia merupakan hamba sahaya yang diwariskan kepada beliau oleh ayahnya.152

Dengan demikian, jika dihitung secara minimal, keluarga Rasulullah saw. pada masa itu terdiri atas istri beliau, Khadijah r.a., keempat putra-putri beliau, Ali bin Abi Thalib a.s., Zaid bin Haritsah, dan Syaqran.

Gambaran mengenai tanggung jawab keluarga tersebut menjadi penting ketika kita memahami firman Allah:

«“Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.”
(Adh-Dhuha: 8)»

Al-Akhfasy berkata, “Dia mendapatimu memiliki banyak anggota keluarga.” Pendapat ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw., “Dan mulailah dengan orang yang menjadi tanggung jawabmu.”

Menarik untuk diperhatikan bahwa Allah tidak menggunakan ungkapan wa wajadaka faqīran—“Dia mendapatimu dalam keadaan fakir”—melainkan menggunakan kata ‘āilan. Karena itu, makna ayat tersebut juga berkaitan dengan keadaan seseorang yang memiliki banyak tanggungan.

Penjelasan lebih rinci mengenai ayat ini akan dibahas dalam pembahasan tentang janji Allah kepada Nabi-Nya Muhammad saw. untuk memberikan kecukupan.

1. Janji Allah kepada Rasulullah untuk Melimpahkan Harta yang Cukup

Kecukupan yang Allah berikan kepada Rasulullah saw. memiliki kaitan erat dengan tugas besar yang beliau emban. Beliau harus berkonsentrasi dalam menjalankan seruan dakwah. Tugas tersebut tentu membutuhkan kondisi yang memungkinkan beliau mencurahkan perhatian dan tenaga untuk risalah yang dibawanya.

Karena itu, sumber-sumber pendapatan beliau terjamin secara khusus sehingga tangan beliau berada di atas, bukan di bawah, dibandingkan orang-orang yang beliau seru untuk masuk ke dalam agama ini.

Dalam konteks tersebut, Islam tidak hanya datang untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya. Islam juga membawa manusia keluar dari kefakiran dan kerendahan menuju kecukupan, kemuliaan, dan kehormatan. Demikianlah janji Allah kepada Rasul-Nya.

Allah berfirman:

«“Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.”
(Adh-Dhuha: 8)»

Demikian pula firman Allah:

«“Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu.”
(Thaha: 132)»

Ayat-ayat tersebut mengingatkan bahwa rezeki pada akhirnya berasal dari Allah. Manusia memang diperintahkan untuk berusaha, tetapi kecukupan dan keberkahan tetap berada dalam karunia-Nya.

Islam adalah agama yang mengakui kenikmatan yang Allah sediakan bagi manusia. Nikmat Allah tidak diperintahkan untuk ditolak hanya karena seseorang ingin menunjukkan kesalehan. Sebaliknya, nikmat tersebut harus diterima dengan syukur dan digunakan sesuai dengan petunjuk-Nya.

Allah berfirman:

«“Tidakkah kamu memperhatikan bahwa Allah telah menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untuk (kepentingan)mu dan menyempurnakan nikmat-Nya untukmu lahir dan batin. Tetapi di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan.”
(Luqman: 20)»

Karena itu, Islam bukanlah agama yang memerintahkan manusia untuk mencari penderitaan atau memelihara kemiskinan. Islam membuka jalan bagi kemakmuran hidup dan kebahagiaan, dengan memanfaatkan keberkahan yang Allah letakkan di langit dan di bumi.

Manusia diperintahkan untuk mengelola apa yang telah Allah tundukkan bagi mereka, menikmati nikmat-Nya, serta merasakan ketenteraman yang lahir dari kehidupan yang baik. Semua itu tetap berada dalam kerangka syukur dan penghambaan kepada-Nya.

Allah berfirman:

«مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ»

«“Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”
(An-Nahl: 97)»

Kehidupan yang baik (hayātan thayyibah) bukanlah kehidupan yang dibangun di atas penderitaan sebagai tujuan. Ia adalah kehidupan yang baik karena di dalamnya terdapat iman, amal saleh, ketenteraman, dan kenikmatan yang digunakan dalam ketaatan kepada Allah.

Karena itu, Islam mendorong manusia untuk memanfaatkan berbagai potensi dan karunia yang terdapat di bumi.

Allah berfirman:

«“Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya.”
(Hud: 61)»

Ayat ini mengingatkan manusia bahwa bumi bukan sekadar tempat untuk berpijak. Ia adalah amanah yang harus dimakmurkan. Manusia diciptakan dari bumi sekaligus diberi tugas untuk membangun dan mengelolanya.

Sang Maha Pencipta menciptakan berbagai kenikmatan dunia bagi manusia. Apabila manusia bersyukur atas limpahan nikmat tersebut, Allah akan menambah karunia-Nya.

Karena itu Allah berfirman:

«“Katakanlah (Muhammad), ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah disediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik?’ Katakanlah, ‘Semua itu untuk orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, dan khusus (untuk mereka saja) pada Hari Kiamat.’ Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu untuk orang-orang yang mengetahui.”
(Al-A‘raf: 32)»

Islam tidak menghendaki para pemeluknya hidup dalam penderitaan karena kekurangan harta. Terlebih lagi apabila penderitaan tersebut muncul bukan karena keterbatasan sumber daya, melainkan karena distribusi yang keliru dan kezaliman di antara anggota masyarakat.

Ketika kekayaan tidak terdistribusi dengan baik, manusia dapat saling memusuhi dan mendengki. Kemiskinan kemudian tidak lagi sekadar menjadi persoalan individu, tetapi berkembang menjadi persoalan sosial.

Karena itu, sistem Islam memotivasi umatnya untuk hidup berkecukupan dan terbebas dari penderitaan akibat kekurangan harta. Kecukupan tersebut memungkinkan seseorang menjaga kehormatan dirinya, menghadap kepada Allah dengan lebih tenang, dan tidak terus-menerus disibukkan oleh kecemasan dalam mencari sesuap nasi.

Bukankah seseorang yang sepanjang hidupnya hanya memikirkan secuil roti akan sulit mengangkat pandangannya kepada persoalan yang lebih besar? Ketika seluruh tenaga dan pikirannya habis untuk mempertahankan hidup, ruang untuk mengenal Allah, membangun hubungan yang baik dengan-Nya, dan mengejar kehidupan yang lebih baik dan lebih kekal dapat menjadi semakin sempit.

Dalam kerangka inilah kecukupan memiliki makna yang lebih luas. Harta bukan tujuan akhir. Kecukupan justru menjadi sarana agar manusia dapat menjalankan tujuan hidupnya dengan lebih baik.

Kekayaan sebagai Bentuk Kemuliaan bagi Umat

Di antara bentuk penghormatan Allah kepada Rasulullah saw. adalah memuliakan umat beliau dalam persoalan finansial.

Tidak jarang para ulama menghindar atau menolak keyakinan yang menyatakan bahwa Rasulullah saw. merupakan sumber kekayaan finansial. Hal ini, misalnya, dikemukakan oleh Dr. Muhammad Sa‘id Ramadhan Al-Buthi ketika memaparkan hadis Rasulullah saw. mengenai kekuasaan umat beliau:

«“Dan bahwasanya kekuasaan umatku akan mencapai sebagaimana bumi itu digulung untukku...”»

Menurut Al-Buthi, kekuasaan atau harta yang diwariskan Rasulullah saw. bukanlah dirham dan bukan pula dinar, melainkan agama yang beliau wariskan kepada umatnya.

Namun, perlu diperhatikan bahwa hadis yang dikemukakan tersebut justru menyebut kekuasaan materi secara jelas, bersamaan dengan penyebaran Islam dan perluasan wilayah kekuasaan umatnya. Bahkan Rasulullah saw. menjelaskan bahwa Allah akan menganugerahkan kepada umatnya dua harta simpanan: merah dan putih, yang dimaksudkan sebagai dinar dan dirham, yaitu keping emas dan keping perak yang menjadi mata uang kerajaan-kerajaan klasik.

Rasulullah saw. bersabda:

«“Sesungguhnya Allah melipat bumi ini untukku sehingga aku dapat melihat bagian timur dan baratnya, dan bahwasanya kekuasaan umatku akan mencapai sebagaimana bumi itu digulung untukku. Dan aku diberikan dua harta simpanan: merah dan putih. Dan sungguh aku memohon kepada Tuhanku untuk umatku agar tidak dibinasakan oleh paceklik...”»

(HR. Muslim dalam Shahih-nya, dari Tsauban a.s., Kitab Al-Fitan, Bab Halak Hadzihi Al-Ummah Ba‘dhuhum Ba‘dhan, no. 2889).

Yang dimaksud dengan al-ahmar (merah) dan al-abyadh (putih) adalah harta simpanan Kaisar dan Kisra. Hal itu disebabkan mata uang yang beredar di kerajaan atau pemerintahan Kisra berupa koin emas, sedangkan mata uang yang beredar di istana kekaisaran berupa koin-koin perak. Lihat Tuhfat Al-Ahwadzi, 6/332.

Maka, dari sini muncul sebuah pertanyaan yang layak direnungkan: jika Rasulullah saw. adalah utusan bagi umat ini, dan jika dalam perjalanan sejarah umat beliau Allah membuka berbagai sumber kekayaan dan kekuasaan materi, mengapa kita tidak dapat mengatakan bahwa Rasulullah saw. merupakan sumber kekayaan bagi umatnya?

Kekayaan tersebut tentu tidak berhenti pada kepemilikan materi. Ia terkait dengan risalah yang beliau bawa: sebuah ajaran yang membentuk manusia, mengatur hubungan sosial, mengarahkan pemanfaatan bumi, dan membuka jalan bagi kehidupan yang lebih baik.

Dengan demikian, pembahasan tentang harta Rasulullah saw. bukan sekadar pembahasan tentang berapa banyak yang beliau miliki. Yang lebih penting adalah memahami hubungan antara kecukupan, tanggung jawab, dakwah, dan kemakmuran umat.

Harta yang berada di tangan seorang mukmin tidak seharusnya menjauhkannya dari Allah. Sebaliknya, kecukupan dapat menjadi sarana untuk semakin dekat kepada-Nya, membantu orang lain, memikul tanggung jawab, dan membangun kehidupan yang lebih baik.

Di sinilah makna kecukupan yang dijanjikan Allah memperoleh tempatnya: bukan kemewahan sebagai tujuan, melainkan kemampuan untuk menjalankan amanah dengan lebih leluasa.

Cari Artikel Ketik Lalu Enter

Artikel Lainnya

Indeks Artikel

!qNusantar3 (1) 1+6!zzSirah Ulama (1) Abdullah bin Nuh (1) Abu Bakar (3) Abu Hasan Asy Syadzali (2) Abu Hasan Asy Syadzali Saat Mesir Dikepung (1) Aceh (6) Adam (5) Adnan Menderes (2) Adu domba Yahudi (1) adzan (1) Agama (1) Agribisnis (1) Ahli Epidemiologi (1) Air hujan (1) Akhir Zaman (1) Akhirat (8) Al-Baqarah (1) Al-Qur'an (363) Al-Qur’an (75) alam (3) Alamiah Kedokteran (1) Ali bin Abi Thalib (1) An-Nadwi (1) Andalusia (1) Angka Binner (1) Angka dalam Al-Qur'an (1) Aqidah (1) Ar Narini (2) As Sinkili (2) Asbabulnuzul (1) Ashabul Kahfi (1) Aurangzeb alamgir (1) Bahasa Arab (1) Bahaya Kemunduran Umat Islam (1) Bani Israel (1) Banjar (1) Banten (1) Barat (1) Belanja (1) Berkah Musyawarah (1) Bermimpi Rasulullah saw (1) Bertanya (1) Bima (1) Biografi (1) BJ Habibie (1) budak jadi pemimpin (1) Buku Hamka (1) busana (1) Buya Hamka (53) Cerita kegagalan (1) cerpen Nabi (8) cerpen Nabi Musa (2) Cina Islam (1) cinta (1) Covid 19 (1) Curhat doa (1) Dajjal (1) dakwah (19) Dakwah (36) Dasar Kesehatan (1) Deli Serdang (1) Demak (3) Demam Tubuh (1) Demografi Umat Islam (1) Detik (1) Diktator (1) Diponegoro (2) Dirham (1) Doa (1) doa mendesain masa depan (1) doa wali Allah (1) dukun (1) Dunia Islam (1) Duplikasi Kebrilianan (1) ekonomi (3) Ekonomi (42) energi kekuatan (1) Energi Takwa (1) english (6) English (6) Episentrum Perlawanan (1) filsafat (3) filsafat Islam (1) Filsafat Sejarah (1) Fiqh (1) Fir'aun (2) Firasat (1) Firaun (1) Gamal Abdul Naser (1) Gelombang dakwah (1) Gladiator (1) Gowa (1) grand desain tanah (1) Gua Secang (1) Haji (1) Haman (1) Hamka (3) Hasan Al Banna (7) Heraklius (4) Hidup Mudah (1) Hikayat (3) Hikayat Perang Sabil (2) hikmah (1) https://www.literaturislam.com/ (1) Hukum (7) Hukum Akhirat (1) hukum kesulitan (1) Hukum Pasti (1) Hukuman Allah (1) Ibadah obat (1) Ibnu Hajar Asqalani (1) Ibnu Khaldun (1) Ibnu Sina (1) Ibrahim (1) Ibrahim bin Adham (1) ide menulis (1) ikhtilaf (1) Ikhtilaf (16) Ikhwanul Muslimin (1) ilmu (2) Ilmu Laduni (3) Ilmu Sejarah (1) Ilmu Sosial (1) Imam Al-Ghazali (2) imam Ghazali (1) Instropeksi diri (1) interpretasi sejarah (1) Islam (1) ISLAM (2) Islam Cina (1) Islam dalam Bahaya (2) Islam di India (1) Islam Nusantara (1) Islampobia (1) Istana Al-Hambra (1) Istana Penguasa (1) Istiqamah (1) Jalan Hidup (1) Jamuran (1) Jebakan Istana (1) Jendral Mc Arthu (1) Jibril (1) jihad (1) Jiwa Berkecamuk (1) Jiwa Mujahid (1) Jogyakarta (1) jordania (1) jurriyah Rasulullah (1) Kabinet Abu Bakar (1) Kajian (1) kambing (1) Karamah (1) Karya Besar (1) Karya Fenomenal (1) Kebebasan beragama (1) Kebohongan Pejabat (1) Kebohongan Yahudi (1) kecerdasan (22) Kecerdasan (342) Kecerdasan Finansial (4) Kecerdasan Laduni (1) Kedok Keshalehan (1) Kejayaan Islam (1) Kejayaan Umat Islam (1) Kekalahan Intelektual (1) Kekhalifahan Islam (2) Kekhalifahan Turki Utsmani (1) Keluar Krisis (1) Kemiskinan Diri (1) Kepemimpinan (1) kerajaan Islam (1) kerajaan Islam di India (1) Kerajaan Sriwijaya (2) Kesehatan (1) Kesultanan Aceh (1) Kesultanan Nusantara (1) Ketuhanan Yang Maha Esa (1) Keturunan Rasulullah saw (1) Keunggulan ilmu (1) keunggulan teknologi (1) Kezaliman (2) KH Hasyim Ashari (1) Khaidir (2) Khalifatur Rasyidin (1) Kiamat (1) Kisah (1) Kisah Al Quran (1) kisah Al-Qur'an (1) Kisah Hadist (4) Kisah Nabi (1) Kisah Nabi dan Rasul (1) Kisah Para Nabi (1) kisah para nabi dan (2) kisah para nabi dan rasul (64) kisah para Nabi dan Rasul (1) Kisah para nabi dan rasul (123) Kisah Para Nabi dan Rasul (577) kisah para nabi dan rasul. Nabi Daud (1) kisah para nabi dan rasul. nabi Musa (2) Kisah Penguasa (1) Kisah ulama (1) kitab primbon (1) Koalisi Negara Ulama (1) Krisis Ekonomi (1) Kumis (1) Kumparan (1) Kurikulum Pemimpin (1) Laduni (1) lauhul mahfudz (1) lockdown (1) Logika (1) Luka darah (1) Luka hati (1) madrasah ramadhan (1) Madu dan Susu (1) Majapahi (1) Majapahit (4) Makkah (1) Malaka (1) Mandi (1) Matematika dalam Al-Qur'an (1) Maulana Ishaq (1) Maulana Malik Ibrahi (1) Melihat Wajah Allah (1) Memerdekakan Akal (1) Menaklukkan penguasa (1) Mendidik anak (1) mendidik Hawa Nafsu (1) Mendikbud (1) Menggenggam Dunia (1) menulis (1) Mesir (1) militer (1) militer Islam (1) Mimpi Rasulullah saw (1) Minangkabau (2) Mindset Dongeng (1) Muawiyah bin Abu Sofyan (1) Mufti Johor (1) muhammad al fatih (3) Muhammad bin Maslamah (1) Mukjizat Nabi Ismail (1) Musa (1) muslimah (1) musuh peradaban (1) nabi adam (1) Nabi Adam (75) nabi Adam. Adam (1) Nabi Ayub (1) Nabi Daud (3) Nabi Ibrahim (3) Nabi Isa (2) nabi Isa. nabi ismail (1) Nabi Ismail (1) Nabi Khaidir (1) Nabi Khidir (1) Nabi Musa (29) Nabi Nuh (6) Nabi Sulaiman (2) Nabi Yunus (1) Nabi Yusuf (15) Namrudz (2) Nasrulloh Baksolahar (1) NKRI (1) nol (1) Nubuwah Rasulullah (4) Nurudin Zanky (1) Nusa Tenggara (1) nusantara (11) Nusantara (332) Nusantara Tanpa Islam (1) obat cinta dunia (2) obat takut mati (1) Olahraga (6) Orang Lain baik (1) Orang tua guru (1) Padjadjaran (2) Palembang (1) Palestina (811) Pancasila (1) Pangeran Diponegoro (3) Pasai (2) Paspampres Rasulullah (1) Pembangun Peradaban (2) Pemecahan masalah (1) Pemerintah rapuh (1) Pemutarbalikan sejarah (1) Pengasingan (1) Pengelolaan Bisnis (1) Pengelolaan Hawa Nafsu (1) Pengobatan (1) pengobatan sederhana (1) Penguasa Adil (1) Penguasa Zalim (1) Penjajah Yahudi (35) Penjajahan Belanda (1) Penjajahan Yahudi (1) Penjara Rotterdam (1) Penyelamatan Sejarah (1) peradaban Islam (1) Perang Aceh (1) Perang Afghanistan (1) Perang Arab Israel (1) Perang Badar (3) Perang Ekonomi (1) Perang Hunain (1) Perang Jawa (1) Perang Khaibar (1) Perang Khandaq (2) Perang Kore (1) Perang mu'tah (1) Perang Paregreg (1) Perang Salib (4) Perang Tabuk (1) Perang Uhud (2) Perdagangan rempah (1) Pergesekan Internal (1) Perguliran Waktu (1) permainan anak (2) Perniagaan (1) Persia (2) Persoalan sulit (1) pertanian modern (1) Pertempuran Rasulullah (1) Pertolongan Allah (3) perut sehat (1) pm Turki (1) POHON SAHABI (1) politik (3) Politik (28) Portugal (1) Portugis (1) ppkm (1) Prabu Satmata (1) Prilaku Pemimpin (1) prokes (1) puasa (1) pupuk terbaik (1) purnawirawan Islam (1) Qarun (2) Quantum Jiwa (1) Raffles (1) Raja Islam (1) rakyat lapar (1) Rakyat terzalimi (1) Rasulullah (1) Rasulullah SAW (1) Rasulullah shalallahu alaihi wassalam (1) Rehat (493) Rekayasa Masa Depan (1) Republika (2) respon alam (1) Revolusi diri (1) Revolusi Sejarah (1) Revolusi Sosial (1) Rindu Rasulullah (1) Romawi (4) Rumah Semut (1) Ruqyah (1) Rustum (1) Saat Dihina (1) Sahabat (1) sahabat Nabi (1) Sahabat Rasulullah (1) SAHABI (1) Salimul Aqidah (1) satu (1) Sayyidah Musyfiqah (1) Sejarah (2) Sejarah Nabi (1) Sejarah Para Nabi dan Rasul (1) Sejarah Penguasa (1) selat Malaka (2) Seleksi Pejabat (1) Sengketa Hukum (1) Serah Nabawiyah (1) Seruan Jihad (3) shalahuddin al Ayubi (3) shalat (1) Shalat di dalam kuburannya (1) Shalawat Ibrahimiyah (1) Simpel Life (1) Sirah Nabawiyah (338) Sirah Para Nabi dan Rasul (3) sirah penguasa (1) Sirah penguasa (11) Sirah Penguasa (255) sirah Sahabat (2) Sirah Sahabat (174) Sirah Tabiin (43) Sirah ulama (36) Sirah Ulama (158) Siroh Sahabat (1) Sofyan Tsauri (1) Solusi Negara (1) Solusi Praktis (1) Sriwijaya Islam (3) Strategi Demonstrasi (1) Suara Hewan (1) Suara lembut (1) Sudah Nabawiyah (1) Sufi (1) sugesti diri (1) sultan Hamid 2 (1) sultan Islam (1) Sultan Mataram (3) Sultanah Aceh (1) Sunah Rasulullah (2) sunan giri (3) Sunan Gresi (1) Sunan Gunung Jati (1) Sunan Kalijaga (1) Sunan Kudus (2) Sunatullah Kekuasaan (1) Supranatural (1) Surakarta (1) Syariat Islam (18) Syeikh Abdul Qadir Jaelani (2) Syeikh Palimbani (3) Tak Ada Solusi (1) Takdir Umat Islam (1) Takwa (1) Takwa Keadilan (1) Tamim Ad Dari (1) Tanda Hari Kiamat (1) Tasawuf (29) teknologi (2) tentang website (1) tentara (1) tentara Islam (1) Ternate (1) Thaharah (1) Thariqah (1) tidur (1) Titik kritis (1) Titik Kritis Kekayaan (1) Tragedi Sejarah (1) Turki (2) Turki Utsmani (2) Ukhuwah (1) Ulama Mekkah (3) Umar bin Abdul Aziz (5) Umar bin Khatab (3) Umar k Abdul Aziz (1) Ummu Salamah (1) Umpetan (1) Utsman bin Affan (2) veteran islam (1) Wabah (1) wafat Rasulullah (1) Wakaf (1) Waki bin Jarrah (1) Wali Allah (1) wali sanga (1) Walisanga (2) Walisongo (3) Wanita Pilihan (1) Wanita Utama (1) Warung Kelontong (1) Waspadai Ibadah (1) Wudhu (1) Yusuf Al Makasari (1) zaman kerajaan islam (1) Zulkarnain (1)