Kondisi Finansial Rasulullah saw di Awal Kenabian
Gambaran mengenai keadaan tersebut dapat kita lihat dalam hadis Abdullah bin Abbas yang telah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya. Ia berkata:
“Kaum Quraisy menghadapi krisis pangan luar biasa hingga mereka terpaksa mengonsumsi tulang-belulang. Tiada kaum Quraisy yang lebih kaya dibandingkan Rasulullah dan Al-Abbas bin Abdul Muthalib. Rasulullah berkata kepada Al-Abbas, ‘Wahai paman, sungguh saudaramu Abu Thalib memiliki banyak anggota keluarga sebagaimana yang telah kamu ketahui. Sekarang ini kaum Quraisy menghadapi krisis pangan luar biasa sebagaimana yang kamu lihat. Marilah kita menemuinya untuk mengasuh sebagian anggota keluarganya.’
Keduanya pun bergegas menemui Abu Thalib seraya berkata, ‘Wahai Abu Thalib, sesungguhnya kondisi kaummu telah kamu lihat. Kami mengetahui bahwa kamu bagian dari mereka. Kami datang kepadamu untuk mengasuh sebagian anggota keluargamu.’
Abu Thalib berkata, ‘Biarkanlah Uqail bersamaku dan lakukanlah sesuai yang kalian kehendaki kepada yang lain.’
Kemudian Rasulullah mengasuh Ali bin Abi Thalib a.s., sedangkan Al-Abbas mengasuh Ja‘far. Keduanya senantiasa bersama Rasulullah dan Al-Abbas hingga keduanya berkecukupan.”151
Hadis tersebut memberikan gambaran penting tentang keadaan Rasulullah saw. pada masa itu. Setidaknya terdapat dua hal yang patut diperhatikan.
Pertama, kondisi finansial Rasulullah saw. relatif lebih baik dibandingkan pamannya, Abu Thalib. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya, beliau memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik dan lebih berhasil dalam perdagangan.
Kedua, keadaan tersebut tidak membuat beliau melupakan jasa pamannya. Justru ketika Abu Thalib mengalami kesulitan dan memiliki banyak anggota keluarga yang harus ditanggung, Rasulullah saw. datang untuk membantu. Beliau mengambil sebagian tanggung jawab tersebut dengan mengasuh Ali bin Abi Thalib a.s.
Di sinilah kita melihat bahwa kecukupan harta bagi Rasulullah saw. tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan tanggung jawab. Kekayaan bukan sekadar sesuatu yang dinikmati, tetapi juga sarana untuk menolong keluarga dan meringankan beban orang lain.
Selain Ali bin Abi Thalib a.s., Khadijah r.a. memiliki seorang hamba sahaya bernama Zaid bin Haritsah. Rasulullah saw. kemudian meminta Khadijah memberikan Zaid kepada beliau. Hal itu dilakukan setelah pernikahan beliau dengan Khadijah. Rasulullah saw. kemudian memerdekakan Zaid.
Di antara bekas sahaya Rasulullah saw. lainnya adalah Syaqran Al-Habasyi, yang nama aslinya adalah Shaleh bin Adi. Ia merupakan hamba sahaya yang diwariskan kepada beliau oleh ayahnya.152
Dengan demikian, jika dihitung secara minimal, keluarga Rasulullah saw. pada masa itu terdiri atas istri beliau, Khadijah r.a., keempat putra-putri beliau, Ali bin Abi Thalib a.s., Zaid bin Haritsah, dan Syaqran.
Gambaran mengenai tanggung jawab keluarga tersebut menjadi penting ketika kita memahami firman Allah:
«“Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.”
(Adh-Dhuha: 8)»
Al-Akhfasy berkata, “Dia mendapatimu memiliki banyak anggota keluarga.” Pendapat ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw., “Dan mulailah dengan orang yang menjadi tanggung jawabmu.”
Menarik untuk diperhatikan bahwa Allah tidak menggunakan ungkapan wa wajadaka faqīran—“Dia mendapatimu dalam keadaan fakir”—melainkan menggunakan kata ‘āilan. Karena itu, makna ayat tersebut juga berkaitan dengan keadaan seseorang yang memiliki banyak tanggungan.
Penjelasan lebih rinci mengenai ayat ini akan dibahas dalam pembahasan tentang janji Allah kepada Nabi-Nya Muhammad saw. untuk memberikan kecukupan.
1. Janji Allah kepada Rasulullah untuk Melimpahkan Harta yang Cukup
Kecukupan yang Allah berikan kepada Rasulullah saw. memiliki kaitan erat dengan tugas besar yang beliau emban. Beliau harus berkonsentrasi dalam menjalankan seruan dakwah. Tugas tersebut tentu membutuhkan kondisi yang memungkinkan beliau mencurahkan perhatian dan tenaga untuk risalah yang dibawanya.
Karena itu, sumber-sumber pendapatan beliau terjamin secara khusus sehingga tangan beliau berada di atas, bukan di bawah, dibandingkan orang-orang yang beliau seru untuk masuk ke dalam agama ini.
Dalam konteks tersebut, Islam tidak hanya datang untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya. Islam juga membawa manusia keluar dari kefakiran dan kerendahan menuju kecukupan, kemuliaan, dan kehormatan. Demikianlah janji Allah kepada Rasul-Nya.
Allah berfirman:
«“Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.”
(Adh-Dhuha: 8)»
Demikian pula firman Allah:
«“Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu.”
(Thaha: 132)»
Ayat-ayat tersebut mengingatkan bahwa rezeki pada akhirnya berasal dari Allah. Manusia memang diperintahkan untuk berusaha, tetapi kecukupan dan keberkahan tetap berada dalam karunia-Nya.
Islam adalah agama yang mengakui kenikmatan yang Allah sediakan bagi manusia. Nikmat Allah tidak diperintahkan untuk ditolak hanya karena seseorang ingin menunjukkan kesalehan. Sebaliknya, nikmat tersebut harus diterima dengan syukur dan digunakan sesuai dengan petunjuk-Nya.
Allah berfirman:
«“Tidakkah kamu memperhatikan bahwa Allah telah menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untuk (kepentingan)mu dan menyempurnakan nikmat-Nya untukmu lahir dan batin. Tetapi di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan.”
(Luqman: 20)»
Karena itu, Islam bukanlah agama yang memerintahkan manusia untuk mencari penderitaan atau memelihara kemiskinan. Islam membuka jalan bagi kemakmuran hidup dan kebahagiaan, dengan memanfaatkan keberkahan yang Allah letakkan di langit dan di bumi.
Manusia diperintahkan untuk mengelola apa yang telah Allah tundukkan bagi mereka, menikmati nikmat-Nya, serta merasakan ketenteraman yang lahir dari kehidupan yang baik. Semua itu tetap berada dalam kerangka syukur dan penghambaan kepada-Nya.
Allah berfirman:
«مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ»
«“Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”
(An-Nahl: 97)»
Kehidupan yang baik (hayātan thayyibah) bukanlah kehidupan yang dibangun di atas penderitaan sebagai tujuan. Ia adalah kehidupan yang baik karena di dalamnya terdapat iman, amal saleh, ketenteraman, dan kenikmatan yang digunakan dalam ketaatan kepada Allah.
Karena itu, Islam mendorong manusia untuk memanfaatkan berbagai potensi dan karunia yang terdapat di bumi.
Allah berfirman:
«“Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya.”
(Hud: 61)»
Ayat ini mengingatkan manusia bahwa bumi bukan sekadar tempat untuk berpijak. Ia adalah amanah yang harus dimakmurkan. Manusia diciptakan dari bumi sekaligus diberi tugas untuk membangun dan mengelolanya.
Sang Maha Pencipta menciptakan berbagai kenikmatan dunia bagi manusia. Apabila manusia bersyukur atas limpahan nikmat tersebut, Allah akan menambah karunia-Nya.
Karena itu Allah berfirman:
«“Katakanlah (Muhammad), ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah disediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik?’ Katakanlah, ‘Semua itu untuk orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, dan khusus (untuk mereka saja) pada Hari Kiamat.’ Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu untuk orang-orang yang mengetahui.”
(Al-A‘raf: 32)»
Islam tidak menghendaki para pemeluknya hidup dalam penderitaan karena kekurangan harta. Terlebih lagi apabila penderitaan tersebut muncul bukan karena keterbatasan sumber daya, melainkan karena distribusi yang keliru dan kezaliman di antara anggota masyarakat.
Ketika kekayaan tidak terdistribusi dengan baik, manusia dapat saling memusuhi dan mendengki. Kemiskinan kemudian tidak lagi sekadar menjadi persoalan individu, tetapi berkembang menjadi persoalan sosial.
Karena itu, sistem Islam memotivasi umatnya untuk hidup berkecukupan dan terbebas dari penderitaan akibat kekurangan harta. Kecukupan tersebut memungkinkan seseorang menjaga kehormatan dirinya, menghadap kepada Allah dengan lebih tenang, dan tidak terus-menerus disibukkan oleh kecemasan dalam mencari sesuap nasi.
Bukankah seseorang yang sepanjang hidupnya hanya memikirkan secuil roti akan sulit mengangkat pandangannya kepada persoalan yang lebih besar? Ketika seluruh tenaga dan pikirannya habis untuk mempertahankan hidup, ruang untuk mengenal Allah, membangun hubungan yang baik dengan-Nya, dan mengejar kehidupan yang lebih baik dan lebih kekal dapat menjadi semakin sempit.
Dalam kerangka inilah kecukupan memiliki makna yang lebih luas. Harta bukan tujuan akhir. Kecukupan justru menjadi sarana agar manusia dapat menjalankan tujuan hidupnya dengan lebih baik.
Kekayaan sebagai Bentuk Kemuliaan bagi Umat
Di antara bentuk penghormatan Allah kepada Rasulullah saw. adalah memuliakan umat beliau dalam persoalan finansial.
Tidak jarang para ulama menghindar atau menolak keyakinan yang menyatakan bahwa Rasulullah saw. merupakan sumber kekayaan finansial. Hal ini, misalnya, dikemukakan oleh Dr. Muhammad Sa‘id Ramadhan Al-Buthi ketika memaparkan hadis Rasulullah saw. mengenai kekuasaan umat beliau:
«“Dan bahwasanya kekuasaan umatku akan mencapai sebagaimana bumi itu digulung untukku...”»
Menurut Al-Buthi, kekuasaan atau harta yang diwariskan Rasulullah saw. bukanlah dirham dan bukan pula dinar, melainkan agama yang beliau wariskan kepada umatnya.
Namun, perlu diperhatikan bahwa hadis yang dikemukakan tersebut justru menyebut kekuasaan materi secara jelas, bersamaan dengan penyebaran Islam dan perluasan wilayah kekuasaan umatnya. Bahkan Rasulullah saw. menjelaskan bahwa Allah akan menganugerahkan kepada umatnya dua harta simpanan: merah dan putih, yang dimaksudkan sebagai dinar dan dirham, yaitu keping emas dan keping perak yang menjadi mata uang kerajaan-kerajaan klasik.
Rasulullah saw. bersabda:
«“Sesungguhnya Allah melipat bumi ini untukku sehingga aku dapat melihat bagian timur dan baratnya, dan bahwasanya kekuasaan umatku akan mencapai sebagaimana bumi itu digulung untukku. Dan aku diberikan dua harta simpanan: merah dan putih. Dan sungguh aku memohon kepada Tuhanku untuk umatku agar tidak dibinasakan oleh paceklik...”»
(HR. Muslim dalam Shahih-nya, dari Tsauban a.s., Kitab Al-Fitan, Bab Halak Hadzihi Al-Ummah Ba‘dhuhum Ba‘dhan, no. 2889).
Yang dimaksud dengan al-ahmar (merah) dan al-abyadh (putih) adalah harta simpanan Kaisar dan Kisra. Hal itu disebabkan mata uang yang beredar di kerajaan atau pemerintahan Kisra berupa koin emas, sedangkan mata uang yang beredar di istana kekaisaran berupa koin-koin perak. Lihat Tuhfat Al-Ahwadzi, 6/332.
Maka, dari sini muncul sebuah pertanyaan yang layak direnungkan: jika Rasulullah saw. adalah utusan bagi umat ini, dan jika dalam perjalanan sejarah umat beliau Allah membuka berbagai sumber kekayaan dan kekuasaan materi, mengapa kita tidak dapat mengatakan bahwa Rasulullah saw. merupakan sumber kekayaan bagi umatnya?
Kekayaan tersebut tentu tidak berhenti pada kepemilikan materi. Ia terkait dengan risalah yang beliau bawa: sebuah ajaran yang membentuk manusia, mengatur hubungan sosial, mengarahkan pemanfaatan bumi, dan membuka jalan bagi kehidupan yang lebih baik.
Dengan demikian, pembahasan tentang harta Rasulullah saw. bukan sekadar pembahasan tentang berapa banyak yang beliau miliki. Yang lebih penting adalah memahami hubungan antara kecukupan, tanggung jawab, dakwah, dan kemakmuran umat.
Harta yang berada di tangan seorang mukmin tidak seharusnya menjauhkannya dari Allah. Sebaliknya, kecukupan dapat menjadi sarana untuk semakin dekat kepada-Nya, membantu orang lain, memikul tanggung jawab, dan membangun kehidupan yang lebih baik.
Di sinilah makna kecukupan yang dijanjikan Allah memperoleh tempatnya: bukan kemewahan sebagai tujuan, melainkan kemampuan untuk menjalankan amanah dengan lebih leluasa.
0 komentar: