Sejarah tidak pernah benar-benar mati; ia hanya mengendap di bawah lapisan narasi baru yang sering kali dipaksakan. Di awal abad ke-20, dunia menyaksikan salah satu eksperimen sosial paling berani sekaligus traumatis: transformasi Turki dari episentrum kekhalifahan Islam menjadi laboratorium sekularisme absolut.
Mustafa Kemal Ataturk, sang arsitek peradaban baru ini, memandang masa lalu sebagai beban reaksioner yang harus dihancurkan demi masa depan yang berkiblat ke Barat.
Namun, di balik gedung-gedung bergaya Eropa dan topi-topi laken yang baru, tersimpan luka mendalam dari sebuah bangsa yang jembatan tradisinya diputus secara paksa. Sebagai peninjau budaya, kita harus bertanya: berapakah harga sesungguhnya dari sebuah "modernisasi"?
Desakralisasi yang Dingin: Mushaf Al-Qur'an sebagai Kantong Kertas
Ada sebuah kesunyian yang mencekam dalam sejarah literasi spiritual Turki antara tahun 1935 hingga 1950. Selama lima belas tahun, mesin cetak di seluruh negeri berhenti memproduksi mushaf Al-Qur'an.
Namun, yang lebih mengejutkan bukan sekadar penghentian tersebut, melainkan bagaimana sisa-sisa fisik dari kitab suci diperlakukan.
Di Istanbul, sisa-sisa lembaran mushaf dari era Utsmaniyah di percetakan Utsman Bey dijual secara massal kepada seorang pedagang Yahudi.
Lembaran-lembaran yang berisi wahyu ilahi itu kemudian berakhir di pasar-pasar, ditekuk dan direkatkan menjadi kantong kertas pembungkus barang belanjaan. Ketika umat Islam yang terluka melayangkan protes, mereka membentur tembok hukum yang asing:
"Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa hukum Turki tidak menghukum tindakan semacam itu."
Inilah wajah sekularisme absolut di masa itu; sebuah kondisi di mana sesuatu yang suci kehilangan perlindungan hukumnya karena negara menganggapnya tak lebih dari sekadar kertas bekas.
Generasi yang Hilang: Antara Statistik dan Tragedi di Prancis
Penghapusan "Pengetahuan Agama" dari kurikulum sekolah pada tahun 1933 bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan upaya pemutusan saraf identitas. Statistik berbicara dengan nada yang mengerikan: antara tahun 1926 hingga 1940, di seluruh wilayah Republik, hanya ada 287 orang yang berhasil lulus dari kursus hafalan Al-Qur'an.
Negara sedang memanen sebuah generasi yang secara teknis modern, namun buta secara spiritual.
Kerapuhan ini mewujud dalam sebuah kisah pilu di Paris pada dekade 1930-an. Seorang mahasiswa Turki peraih beasiswa master meninggal dunia akibat kecelakaan. Di tengah kedukaan, rekan-rekan sesama mahasiswa Turki yang mendampinginya tertegun di depan jenazah; tidak satu pun dari mereka tahu cara memandikan, mengkafani, apalagi menyalatkan rekan mereka.
Ironisnya, mereka terpaksa meminta bantuan seorang pendeta Armenia—mantan warga Utsmaniyah yang masih menyimpan memori tentang tradisi—untuk memakamkan sang mahasiswa sesuai tata cara Kristen.
Bahkan, bagi mereka yang mencoba menjaga api tradisi, tangan besi negara selalu mengintai.
Emin, putra dari penyair nasional besar Mehmet Akif Ersoy, harus merasakan dinginnya sel penjara militer pada tahun 1930-an hanya karena ia berani mengajarkan tafsir Al-Qur'an di lingkungan militer.
Kematian Fikih dan Deklarasi "Ayat yang Tak Lagi Berlaku"
Eksperimen sekularisme ini mencapai puncaknya di koridor akademik yang steril. Saat meresmikan Fakultas Teologi di Ankara pada tahun 1949, Perdana Menteri Şemsettin Günaltay mengambil langkah radikal dengan menghapus mata kuliah Fikih Islam dari kurikulum.
Logika yang mendasarinya bukan lagi sekadar pemisahan agama dan negara, melainkan sebuah deklarasi "kadaluwarsa" terhadap wahyu.
Sebagaimana dicatat oleh Falih Rıfkı Atay, sang Perdana Menteri menyatakan dengan penuh keyakinan:
"Aku sengaja tidak memasukkan mata kuliah Islam dan Fikih ke dalam fakultas ini. Sebab, Fikih didasarkan pada ayat-ayat Al-Qur'an yang mengatur hubungan duniawi, dan seluruh ayat tersebut kini sudah tidak lagi berlaku di Turki."
Standarisasi Identitas: Kekerasan di Balik Estetika Barat
Westernisasi di Turki tidak terjadi melalui persuasi, melainkan melalui dekrit dan eksekusi. Ataturk percaya bahwa bangsa yang berpegang pada tradisi "usang" tidak akan mampu mempertahankan wujudnya di dunia modern.
Segala hal yang dianggap "reaksioner" harus dihancurkan demi peradaban Barat.
1924: Penutupan seluruh madrasah melalui UU Penyatuan Pendidikan.
1925: Pelarangan topi Terbus dan kewajiban mengenakan topi serta pakaian Barat.
1928: Penghapusan bahasa Arab dan Persia dari kurikulum, serta penggantian alfabet Arab ke Latin.
1930-1933: Penghapusan total pendidikan agama di seluruh sekolah.
Kebijakan ini ditegakkan dengan otoriterisme yang berdarah. Pada 13 Juli 1926, 15 orang digantung di muka umum sebagai peringatan. Puncaknya pada tahun 1930, sebanyak 800 orang anti-Kemalis ditangkap dan dihukum mati.
Revolusi ini bukanlah sekadar perubahan gaya busana, melainkan operasi bedah identitas yang dilakukan tanpa bius.
Kritik A. Hassan: Agama sebagai "Perabot" dan Logika Penindasan
Dari kejauhan, ulama besar Indonesia, A. Hassan, mengamati kehancuran tradisi ini dengan tajam. Ia melihat pemujaan terhadap Ataturk di tanah air sebagai sebuah kekeliruan teologis.
Hassan tidak segan menyebut Ataturk sebagai sosok "pemabok" dan "hobi dansa" yang gaya hidupnya kontras dengan nilai spiritual umat yang dipimpinnya.
Namun, kritik intelektual Hassan yang paling mendalam adalah mengenai konsep "perabot". Menurutnya, jika sebuah negara menjadikan agama hanya sebagai alat kepentingan, maka yang salah adalah penguasanya, bukan agamanya.
Ia menolak logika bahwa agama harus dipisahkan dari negara hanya karena potensi penyalahgunaan oleh penguasa zalim. Bagi Hassan, hukum buatan manusia justru memberikan ruang yang lebih luas bagi tiran untuk menindas:
"Tidakkah pembaca perhatikan, berapa banyak raja-raja, orang-orang zalim dan orang-orang tangan besi menggunakan hukum negara bikinan manusia untuk memeras, menindas, dan menganiaya rakyat? Lihatlah Perancis sebelum revolusi besar, lihatlah Rusia sebelum dan sesudah komunis... betapa mudah mereka itu membuat hukum yang sewaktu-waktu diperlukan untuk menindas rakyat!"
Hassan menyimpulkan bahwa Eropa memisahkan gereja dan negara karena Kristen memang tidak memiliki konsep pemerintahan yang komprehensif sejak zaman Nabi Isa, sementara Islam memiliki fondasi tersebut.
Baginya, apa yang terjadi di Turki bukan sekadar modernisasi, melainkan reduksi agama menjadi sekadar "perabot" yang bisa dibuang kapan saja.
Eksperimen Turki meninggalkan sebuah parut besar dalam sejarah peradaban Islam. Ia adalah pengingat bahwa kemajuan material yang dicapai dengan cara mencabut akar spiritual akan menciptakan sebuah bangsa yang limbung di tengah arus zaman.
Ketika jembatan tradisi itu patah, yang tersisa hanyalah kekosongan identitas yang harus dibayar mahal oleh generasi-generasi setelahnya.
Kini, di tengah dunia yang terus berubah, kita dipaksa untuk kembali merenungkan sebuah pertanyaan yang menghantui: Dapatkah sebuah bangsa benar-benar disebut "maju" jika ia membangun masa depannya di atas puing-puing jati diri spiritual yang ia hancurkan sendiri?
0 komentar: