Mengapa Ketidakkonsistenan adalah Tamparan Terbesar bagi Kita?
Pernahkah Anda merasa terusik saat mendengar seseorang berbicara dengan begitu fasih mengenai moralitas dan kebenaran, namun di saat yang sama Anda mengetahui bahwa kehidupannya berbanding terbalik dengan ucapannya?
Fenomena "fasih berteori, gagal beraksi" bukan sekadar masalah miskomunikasi, melainkan krisis integritas yang mendalam. Di era modern, di mana setiap individu memiliki panggung untuk bersuara, keselarasan antara kata dan laku menjadi barang langka.
Integritas bukan lagi sekadar pelengkap karakter, melainkan fondasi yang menentukan apakah pesan yang kita sampaikan memiliki ruh atau hanya sekadar gema kosong yang hampa dan sia-sia.
Bukan Sekadar Tanya: Teguran di Balik Surah ash-Shaff
Kritik tajam terhadap ketidakkonsistenan ini telah digariskan dalam Al-Qur'an melalui Surah ash-Shaff ayat 2-3. Ayat ini dimulai dengan sebuah pertanyaan retoris yang menohok nurani:
"Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan." (ash-Shaff: 2-3)
Secara teologis, kalimat tanya dalam ayat tersebut bukanlah bertujuan mencari tahu, karena Allah SWT Maha Mengetahui segala sesuatu. Sebaliknya, sebagaimana dianalisis dalam berbagai tafsir, kalimat tersebut merupakan bentuk denial—sebuah cacian dan pengingkaran bagi mereka yang menjanjikan sesuatu namun tidak memenuhinya.
Lebih jauh lagi, Allah menggunakan istilah maqtan untuk menggambarkan perbuatan ini. Az-Zamakhsyari memberikan definisi yang sangat keras terhadap kata ini sebagai akhadu al-bughdi wa ablaghuhu, yang berarti puncak atau tingkatan murka yang paling tinggi dan sangat besar.
Berdasarkan riwayat Abu Nu'aim, kecaman ini tidak hanya ditujukan kepada penjanji yang ingkar, tetapi secara spesifik menyasar para penceramah yang fasih mengajak pada kebaikan namun dirinya sendiri abai, serta orang-orang yang gemar membanggakan diri atas pencapaian yang sebenarnya tidak pernah mereka lakukan.
Janji dan Nadzar: Dua Wajah Komitmen yang Sering Terabaikan
Ketegasan Al-Qurthubi dalam membedah masalah ini memberikan kita cermin retak bagi komitmen-komitmen yang sering kita remehkan. Dalam pandangannya, ketidakkonsistenan laku manusia biasanya terjebak dalam dua bentuk kesanggupan:
Pertama, kesanggupan dalam bentuk nadzar. Terdapat nadzar taqarrub yang murni untuk ibadah (seperti puasa sunnah) yang disepakati kewajibannya. Namun, yang sering menjadi titik lemah adalah nadzar mubah—janji yang dikaitkan dengan kesenangan atau terhindar dari musibah, misalnya janji mentraktir teman saat lulus ujian.
Di sinilah Al-Qurthubi mengambil posisi yang cukup rigor dan menuntut; ia lebih memilih pendapat yang mewajibkan pemenuhan nadzar tersebut secara mutlak. Dasar argumennya adalah sifat umum dan kemutlakan dari Surah ash-Shaff ayat 2 yang tidak memberi ruang bagi pembatalan janji apa pun.
Kedua, kesanggupan dalam bentuk janji biasa. Al-Qurthubi berpendapat bahwa janji harus ditepati dalam keadaan apa pun kecuali terdapat alasan syar'i yang sah.
Meskipun mayoritas ulama melihat ini sebagai tanggung jawab moral, pengabaian terhadap janji tetaplah sebuah bentuk pengkhianatan terhadap nilai agama yang mendasar.
Tanda Bahaya: Mengenali Bayang-Bayang Munafik dalam Diri
Ketidakkonsistenan bukan sekadar kekhilafan kecil, melainkan pintu masuk menuju penyakit hati yang paling berbahaya: kemunafikan.
Rasulullah SAW memberikan peringatan keras bahwa ucapan yang tidak selaras dengan tindakan adalah identitas dari seorang munafik.
"Tanda orang munafik ada tiga. Ketika berbicara dia berbohong. Ketika berjanji dia tidak menepati janji tersebut. Ketika dipercaya dia berkhianat." (HR al-Bukhari dan Muslim)
Peringatan ini bahkan dipertegas dalam riwayat lain yang menyebutkan empat perkara yang jika berkumpul dalam diri seseorang, menjadikannya munafik sejati:
"Ada empat perkara yang ketika keempat-empatnya berada pada diri seseorang, maka orang tersebut adalah orang munafik sejati... jika dipercaya, berkhianat; jika berbicara, berdusta; jika berjanji, mengingkari; dan jika bertengkar, keluar dari batas kebenaran." (Muttafaq alaih)
Pengingkaran janji menghancurkan kredibilitas seseorang secara total. Di mata publik, ia kehilangan kepercayaan; di hadapan Tuhan, ia telah mengadopsi sifat yang paling dibenci.
Paradoks Penggiat Ekonomi Islam: Retorika vs. Realita
Fenomena ini menemukan bentuknya yang paling ironis sekaligus menyedihkan dalam dunia dakwah, khususnya bagi para penggiat ekonomi Islam. Surah ash-Shaff ayat 2-3 pada hakikatnya adalah "tamparan" keras bagi mereka yang menjadikan ekonomi Islam hanya sebagai komoditas dagang untuk meraih popularitas atau keuntungan materi semata.
Sangat disayangkan ketika kita melihat jurang yang begitu lebar antara kampanye yang digelorakan dengan praktik hidup sehari-hari. Mereka adalah orang-orang yang secara sadis menjual agama demi kenikmatan dunia yang sangat rendah. Perilaku kontradiktif ini terpampang nyata dalam daftar berikut:
Gencar mengampanyekan antiriba di berbagai forum publik, namun secara pribadi masih nyaman menggunakan kartu kredit, kartu debit, hingga ATM dari perbankan konvensional.
Mengadakan kajian mendalam tentang ekonomi syariah, tetapi tetap memproteksi asetnya dengan asuransi konvensional.
Memperingatkan masyarakat akan bahaya maisir (judi) dan gharar (ketidakjelasan), namun di sisi lain mereka sendiri aktif bermain di pasar derivatif yang sarat spekulasi.
Ketidakkonsistenan ini bukan sekadar masalah pribadi, melainkan serangan terhadap "bangunan dakwah" itu sendiri. Dalam dakwah, kesesuaian antara kata dan laku adalah tiang penyangga utama. Ketika tiang ini rapuh, seluruh narasi ekonomi Islam akan kehilangan kredibilitasnya dan runtuh di mata masyarakat.
Integritas Melampaui Institusi: Menjadi Uswah di Mana Pun
Kita harus menyadari bahwa nilai-nilai Islam tidak boleh hanya diterapkan karena tuntutan institusi, kontrak kerja, atau seragam yang kita kenakan. Itu bukanlah ketaatan, melainkan kesalehan performatif yang dangkal. Menjadi penggiat ekonomi Islam berarti memikul tanggung jawab untuk menjadi uswah (teladan) yang konsisten tanpa sekat ruang dan waktu.
Integritas harus melekat pada pribadi, bukan pada gedung tempat bekerja. Seorang penggiat nilai-nilai Islam dituntut memiliki standar moral yang sama, baik saat berbicara di mimbar, bekerja di lembaga keuangan syariah, maupun saat berada di ruang privat yang tak terlihat publik.
Tanpa keselarasan ini, setiap pesan yang disampaikan hanyalah sekadar bunyi tanpa makna.
Ketidakkonsistenan adalah racun yang membunuh keberkahan dalam setiap langkah kita. Kita harus selalu diingatkan bahwa mengejar pengakuan dunia dengan cara mengabaikan prinsip-prinsip akhirat adalah sebuah kerugian yang nyata, sebagaimana firman Allah SWT:
"Mereka itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat. Maka tidak akan diringankan adzabnya dan mereka tidak akan ditolong." (al-Baqarah: 86)
Kini, saatnya kita melakukan audit terhadap diri sendiri:
Apakah tindakan kita hari ini sudah benar-benar selaras dengan nilai-nilai suci yang sering kita suarakan di media sosial atau forum publik?
Ataukah kita sedang asyik membangun reputasi di atas fondasi kemunafikan yang rapuh?
Refleksi jujur ini adalah satu-satunya jalan untuk menutup celah antara kata dan laku, sebelum segalanya terlambat.
0 komentar: