basmalah Pictures, Images and Photos
Our Islamic Story

Postingan Popular Pekan ini

Para Sahabat Berselisih, tetapi Tidak Berpecah Para sahabat juga berselisih. Namun, mereka a...

Para Sahabat Berselisih, tetapi Tidak Berpecah

Para sahabat juga berselisih.

Namun, mereka adalah sebaik-baik orang yang berselisih dan sebaik-baik orang yang menjaga adab dalam perselisihan. Bagaimana mungkin tidak demikian, sementara Allah Ta'ala telah memuji mereka dalam Kitab-Nya, meridhai mereka, mengabadikan keteladanan mereka, meninggikan kedudukan mereka, dan memuliakan mereka dengan kemuliaan yang besar?

Perselisihan mereka tidak menghapus persaudaraan. Perbedaan pendapat tidak membuat mereka kehilangan keadilan. Ijtihad yang berbeda tidak menjadikan mereka saling merendahkan.

Di sinilah kita perlu membedakan antara perselisihan dalam mencari kebenaran dan perselisihan yang lahir dari hawa nafsu.

Asy-Syafi'i berkata:

"Mereka di atas kita dalam segala ilmu, ijtihad, sifat wara', dan akal, serta dalam berbagai perkara yang dapat diketahui dengan ilmu dan disimpulkan dengannya. Pendapat-pendapat mereka bagi kita sangat terpuji dan lebih utama daripada berbagai pendapat kita untuk diri kita sendiri."

Beliau juga berkata:

"Sungguh, Allah Ta'ala telah memuji para sahabat Rasulullah dan meridhai mereka dalam Al-Qur'an, Taurat, dan Injil. Mereka juga lebih dahulu mendapatkan keutamaan melalui lisan Rasulullah yang tidak diperoleh oleh seorang pun setelahnya. Semoga Allah merahmati mereka dan memberkahi apa yang telah dianugerahkan kepada mereka sehingga mereka mencapai derajat orang-orang yang benar, para syuhada, dan orang-orang saleh."

Ibnul Qayyim bahkan menuturkan dalam Al-I'lam empat puluh enam dalil tentang kewajiban mengikuti para sahabat. Hal itu, selain menunjukkan keutamaan mereka, juga memperlihatkan kedudukan mereka sebagai generasi yang berhasil memahami dan menerapkan agama dengan sangat dekat kepada sumbernya.

Ketika Berselisih, Mereka Kembali kepada Wahyu

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa para ulama dari kalangan sahabat, tabi'in, dan generasi setelah mereka, apabila berselisih dalam suatu perkara, mengikuti perintah Allah:

"Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya."
(QS An-Nisa': 59)

Ayat ini bukan sekadar teori bagi mereka. Ia menjadi metode dalam menghadapi perbedaan.

Mereka biasa berdiskusi dalam suatu persoalan dengan semangat musyawarah dan saling menasihati. Pendapat mereka mungkin berbeda dalam persoalan ilmiah maupun praktik, tetapi perbedaan itu tidak menghilangkan keramahan, penjagaan hak, dan persaudaraan agama.

Inilah salah satu pelajaran terpenting dari generasi awal Islam.

Mereka tidak menganggap perbedaan sebagai alasan untuk berhenti menjadi saudara.

Mereka berbeda pendapat, tetapi tetap saling menghormati. Mereka mempertahankan pendapat, tetapi tidak kehilangan keadilan. Mereka berusaha meyakinkan pihak lain, tetapi tidak menjadikan kemenangan pendapat sebagai kemenangan diri.

Perselisihan Ilmiah dan Perselisihan Amaliah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa perselisihan di kalangan para ulama dapat berkaitan dengan persoalan ilmiah, seperti akidah dan ushul, maupun persoalan amaliah, seperti fikih dan politik.

Namun, perselisihan dalam persoalan hukum dan praktik justru lebih banyak terjadi di antara para sahabat.

Beliau berkata:

"Adapun perselisihan dalam berbagai hukum, itu lebih banyak daripada yang dapat diteliti. Seandainya setiap kali dua orang muslim berselisih dalam suatu perkara lalu keduanya saling tidak berbicara, pasti tidak akan ada di antara kaum muslimin keterjagaan dan persaudaraan. Abu Bakar dan Umar, dua pemimpin kaum muslimin, biasa berselisih dalam berbagai perkara yang tidak mereka maksudkan kecuali kebaikan."

Kalimat ini sangat penting untuk direnungkan.

Jika setiap perbedaan pendapat dianggap sebagai alasan untuk memutus hubungan, maka persaudaraan umat akan menjadi sangat rapuh.

Sebab, selama manusia memiliki kemampuan berpikir, pengalaman, tingkat pengetahuan, dan cara memahami dalil yang berbeda, perbedaan dalam sebagian persoalan tidak mungkin dihapus seluruhnya.

Yang harus dijaga bukanlah agar semua manusia selalu berpikir sama.

Yang harus dijaga adalah agar perbedaan tidak menghancurkan persaudaraan.

Mereka Berbeda Pendapat, tetapi Bersatu Hati

Generasi terdahulu berselisih dalam rangka mencari kebenaran dan merealisasikan tujuan-tujuan syariat melalui pemahaman terhadap Al-Qur'an dan Sunnah.

Perselisihan semacam itu tidak menjadi ancaman bagi umat.

Mereka dapat berbeda pendapat, tetapi tetap bersatu dalam prinsip. Kalimat mereka tetap satu dan hati mereka tetap terikat dalam persaudaraan.

Mereka tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk membentuk permusuhan.

Para sahabat memiliki akhlak yang luhur dan keikhlasan yang kuat. Mereka tidak menjadikan dunia sebagai tujuan perselisihan. Yang mereka cari adalah kebenaran dan kebaikan.

Namun, ada pula pihak-pihak yang berusaha menyulut pertikaian dan memperluasnya.

Asy-Syathibi menukil dari sejumlah ulama bahwa para sahabat setelah wafatnya Rasulullah saw. memang berselisih dalam berbagai hukum agama. Akan tetapi, mereka tidak bercerai-berai dan tidak berubah menjadi kelompok-kelompok yang saling bermusuhan.

Mengapa?

Karena mereka tidak meninggalkan agama.

Mereka hanya berbeda dalam perkara yang memang memungkinkan ijtihad, yaitu ketika tidak menemukan nash yang secara langsung menjelaskan persoalan tersebut. Mereka berusaha memahami Al-Qur'an dan Sunnah, kemudian melakukan ijtihad berdasarkan kemampuan mereka.

Karena itu, perbedaan mereka justru merupakan bagian dari kesungguhan mencari kebenaran.

Mereka tetap saling mencintai dan saling menasihati. Persaudaraan Islam tetap tegak di antara mereka.

Keadaan berubah ketika hawa nafsu mulai masuk.

Ketika dorongan hawa nafsu menguasai perselisihan, muncullah permusuhan. Orang-orang yang mengikuti hawa nafsu kemudian terpecah menjadi berbagai kelompok.

Ini memberikan pelajaran penting: bukan semata-mata perbedaan yang menghancurkan persatuan, tetapi masuknya hawa nafsu ke dalam perbedaan.

Adab Al-Qur'an dalam Perselisihan

Dengan demikian, para sahabat yang mulia memiliki adab yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah. Mereka dibentuk oleh petunjuk wahyu dan teladan Nabi Muhammad saw.

Ketika berselisih, tujuan mereka bukan mencari keuntungan dunia.

Dunia tidak menjadi ukuran mereka. Hawa nafsu tidak menjadi hakim mereka. Fanatisme kesukuan, kepentingan kelompok, kedudukan, dan keuntungan pribadi tidak menjadi tujuan mereka.

Mereka berusaha menghiasi diri dengan niat yang baik, hikmah, keadilan, kehati-hatian, amanah, dan kelembutan. Sebaliknya, mereka berusaha membuang hawa nafsu dan fanatisme.

Ketika terjadi perselisihan, tempat kembali mereka adalah Al-Qur'an dan Sunnah, baik dari sisi teks maupun maknanya. Mereka tidak memaksakan diri untuk menemukan pembenaran bagi pendapat pribadi. Mereka berusaha mencari kebenaran dengan kemampuan yang Allah berikan kepada mereka.

Karena itu, mereka tidak berselisih untuk menciptakan pertikaian.

Mereka juga tidak berselisih untuk memenangkan diri.

Mereka tidak menjadikan perbedaan sebagai sarana untuk mengangkat kedudukan kelompoknya atau menjatuhkan kelompok lain.

Ibnul Qayyim berkata:

"Sesungguhnya para sahabat berselisih paham dalam banyak masalah. Namun, sebagian mereka tidak memperlihatkan sikap permusuhan dan tidak memutuskan ikatan dengan yang lainnya. Justru masing-masing berusaha sungguh-sungguh membela pendapatnya dengan kemampuan terbaik yang mereka miliki. Setelah perdebatan selesai, mereka kembali kepada keramahan, cinta, persahabatan, dan loyalitas. Tidak ada sebagian mereka yang menyembunyikan kedengkian kepada yang lain atau memendam celaan dan cercaan. Bahkan, seseorang tetap menunjukkan kepada orang yang meminta fatwa, meskipun berbeda dengannya, bahwa orang tersebut lebih baik dan lebih berilmu daripada dirinya."82

Perhatikan bagian terakhir ini.

Seseorang dapat berbeda pendapat dengan saudaranya, tetapi tetap mengakui keilmuan saudaranya.

Ia dapat menganggap pendapatnya lebih kuat, tetapi tidak harus menganggap dirinya lebih mulia.

Inilah adab yang sering hilang ketika perselisihan berubah menjadi pertarungan ego.

Mengapa Perselisihan Para Sahabat Berbeda?

Lalu muncul sebuah pertanyaan penting:

Jika perselisihan dalam agama dilarang, bagaimana dengan perselisihan para sahabat dan para imam setelah mereka?

Apakah perselisihan mereka sama dengan perselisihan yang banyak terjadi pada generasi belakangan?

Jawabannya: tidak. Ada perbedaan yang sangat besar.

Perbedaan itu setidaknya terlihat dari dua hal: sebabnya dan dampaknya.

Pertama: Sebabnya

Perselisihan para sahabat pada dasarnya muncul karena perbedaan pemahaman yang alami dalam memahami dalil. Mereka tidak memilih perselisihan sebagai tujuan.

Perbedaan seperti ini tidak mungkin dihilangkan secara keseluruhan dari kehidupan manusia. Selama seseorang memiliki keterbatasan dalam memahami teks, perbedaan ijtihad mungkin terjadi.

Karena itu, seseorang tidak otomatis tercela hanya karena menghasilkan kesimpulan yang berbeda, selama ia memenuhi syarat-syarat ijtihad dan sungguh-sungguh mencari kebenaran.

Namun, para sahabat sendiri tidak mencintai perselisihan. Ketika ada jalan untuk menghindarinya, mereka berusaha menghindarinya.

Di sinilah letak perbedaan yang penting.

Mereka mengalami perselisihan, tetapi tidak mencintai perselisihan.

Mereka berbeda karena mencari kebenaran, bukan mencari alasan untuk berbeda.

Sementara itu, pada sebagian generasi belakangan, perselisihan terkadang justru dipertahankan dan dibenarkan sebagai sesuatu yang harus diterima tanpa usaha untuk kembali kepada sumber kebenaran.

Padahal para imam yang diikuti dalam ilmu justru sangat menekankan pentingnya mengikuti Sunnah dan meninggalkan pendapat yang bertentangan dengannya.

Kedua: Dampaknya

Perbedaan juga dapat dilihat dari dampaknya terhadap persatuan.

Para sahabat mengalami perselisihan yang cukup banyak dalam persoalan cabang, tetapi mereka sangat menjaga manifestasi persatuan. Mereka berusaha menjauhkan segala sesuatu yang dapat memecah kalimat dan menghancurkan barisan.

Perselisihan tidak otomatis menghilangkan persaudaraan.

Sebaliknya, dalam sebagian keadaan pada generasi belakangan, perselisihan berkembang menjadi perpecahan, pertikaian, saling mencela, bahkan rusaknya akhlak.

Di sinilah persoalannya menjadi jauh lebih serius.

Sebab, ketika umat yang mengemban dakwah kepada manusia justru tampil sebagai manusia yang saling bermusuhan, bagaimana orang lain akan melihat keindahan Islam?

Seseorang yang sedang mencari kebenaran mungkin datang dan melihat banyak kelompok yang saling mengklaim paling benar, saling mencela, dan saling menjauh.

Pertanyaan yang muncul kemudian sangat sederhana:

"Jika kalian semua mengajak kepada agama yang satu, mengapa kalian sendiri tidak dapat bersatu?"

Pertanyaan seperti ini seharusnya menggugah kita.

Belajar dari Adab Para Sahabat

Karena itu, kebutuhan kita hari ini bukan sekadar mengetahui bahwa para sahabat pernah berbeda pendapat.

Yang jauh lebih penting adalah mempelajari bagaimana mereka berbeda pendapat.

Kita perlu belajar bagaimana mereka menjaga niat.

Bagaimana mereka mencari kebenaran.

Bagaimana mereka mengembalikan perselisihan kepada Al-Qur'an dan Sunnah.

Bagaimana mereka tetap menghormati orang yang berbeda pendapat.

Bagaimana mereka dapat membela pendapatnya dengan kuat tanpa merendahkan orang lain.

Bagaimana mereka dapat mengatakan bahwa pendapatnya benar tanpa merasa bahwa dirinya pasti lebih mulia.

Dan yang paling penting, bagaimana setelah perselisihan selesai mereka kembali menjadi saudara.

Inilah yang sering terlupakan.

Kita mungkin mewarisi perbedaan pendapat para ulama, tetapi belum tentu mewarisi adab mereka.

Kita mungkin mengetahui dalil yang mereka gunakan, tetapi belum tentu memiliki keikhlasan yang mereka miliki.

Kita mungkin mampu menjelaskan kesalahan pendapat orang lain, tetapi belum tentu mampu menjaga hati dari kesombongan, kebencian, dan fanatisme.

Padahal, ilmu tanpa adab dapat menjadi bahan bakar perselisihan.

Karena itu, ketika kita berbicara tentang persatuan umat, yang perlu diperbaiki bukan hanya struktur pemikiran, tetapi juga keadaan hati.

Para sahabat mengajarkan bahwa persatuan tidak mengharuskan hilangnya seluruh perbedaan. Persatuan menuntut agar perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan.

Mereka berbeda pendapat, tetapi tidak kehilangan persaudaraan.

Mereka berbeda dalam ijtihad, tetapi tetap kembali kepada wahyu.

Mereka mempertahankan pendapat, tetapi tidak menjadikan kemenangan pendapat sebagai tujuan pribadi.

Mereka mencari kebenaran, bukan kemenangan.

Dan mungkin di situlah salah satu pelajaran terbesar dari generasi terbaik umat ini:

Yang harus kita warisi dari para sahabat bukan hanya pendapat mereka, tetapi juga adab mereka ketika berbeda pendapat.

Sebab, umat tidak akan hancur hanya karena adanya perbedaan. Umat akan mulai rapuh ketika perbedaan telah kehilangan adab, ketika hawa nafsu mengambil alih, ketika fanatisme menggantikan keikhlasan, dan ketika kemenangan atas saudara sendiri lebih dicintai daripada sampainya semua pihak kepada kebenaran.

Karena itu, mempelajari perselisihan para sahabat bukan untuk mencari pembenaran bagi perpecahan kita.

Justru sebaliknya.

Ia mengajarkan kepada kita bagaimana berbeda tanpa berpecah, berdiskusi tanpa bermusuhan, mempertahankan pendapat tanpa kehilangan persaudaraan, dan mencari kebenaran tanpa menjadikan ego sebagai tujuan.

Inilah adab perselisihan yang perlu dihidupkan kembali.

Persatuan: Antara Takdir dan Ikhtiar Perpecahan yang terjadi pada um...


Persatuan: Antara Takdir dan Ikhtiar
Perpecahan yang terjadi pada umat ini merupakan bagian dari takdir Allah. Namun, memahami perpecahan sebagai sesuatu yang telah ditakdirkan bukan berarti kita boleh berserah diri kepadanya, apalagi menjadikannya alasan untuk membiarkan perselisihan terus berlangsung.

Takdir tidak menghapus kewajiban untuk berikhtiar.

Justru kita diperintahkan untuk menempuh sebab-sebab syar'i yang dapat menghilangkan perselisihan atau setidaknya meminimalisirnya. Karena itu, Al-Qur'an dan Sunnah tidak hanya memberitahukan bahwa perpecahan akan terjadi, tetapi juga memberikan petunjuk bagaimana umat harus menyikapinya.

Ada perintah untuk bersatu dan berpegang teguh. Allah dan Rasul-Nya memuji persatuan. Sebaliknya, terdapat larangan keras terhadap perpecahan yang tercela serta ancaman bagi mereka yang menjadikannya jalan kehidupan.

Dengan demikian, persoalan persatuan bukan persoalan sampingan. Ia merupakan salah satu pokok besar agama yang bahkan terus diingatkan kepada kaum muslimin dalam setiap shalat melalui Surah Al-Fatihah.

Setiap hari kita memohon kepada Allah:

"Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat."
(QS Al-Fatihah: 6–7)

Ada sesuatu yang menarik untuk direnungkan di sini.

Kita tidak hanya memohon agar ditunjukkan kepada "jalan", tetapi memohon kepada jalan yang lurus. Jalan itu harus jelas arahnya, tidak bercabang ke berbagai arah yang saling menjauhkan, dan harus membawa manusia menuju tujuan yang benar.

Karena itu, Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa secara bahasa Ash-Shirath memiliki beberapa sifat: ia merupakan jalan yang lurus, mudah ditempuh, dapat dilalui, luas, dan mengantarkan orang yang menempuhnya kepada tujuan.

Secara syariat, hakikat Ash-Shirath juga satu: jalan Allah yang telah ditetapkan-Nya bagi hamba-hamba-Nya melalui para rasul. Jalan itulah yang mengantarkan manusia kepada Allah. Tidak ada jalan lain yang dapat menggantikannya.

Jalan tersebut berdiri di atas dua hal: memurnikan tauhid kepada Allah dan mengikuti Rasulullah saw. dengan sebenar-benarnya.

Maka, jalan yang lurus, baik secara bahasa maupun secara syariat, mengandung makna yang sangat kuat tentang persatuan. Orang-orang yang berjalan menuju tujuan yang sama tidak seharusnya mengambil jalan yang saling menjauhkan.

Allah Ta'ala berfirman:

"Dan sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus. Maka ikutilah! Jangan kamu ikuti jalan-jalan yang lain yang akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya."
(QS Al-An'am: 153)

Perhatikan hubungan antara jalan Allah dan persatuan.

Allah menyebut jalan-Nya dalam bentuk tunggal, sedangkan jalan-jalan lain yang menyimpang disebut dalam bentuk jamak. Jalan Allah satu; jalan yang menyimpang banyak dan bercabang. Semakin manusia menjauh dari jalan yang satu itu, semakin terbuka kemungkinan terjadinya perpecahan.

Allah juga menjelaskan bahwa jalan tersebut adalah jalan orang-orang yang diberi-Nya nikmat: para nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka.

Salah satu sifat besar para nabi adalah mereka bersatu di atas kebenaran. Mereka berpegang teguh kepada wahyu dan tidak meninggalkan kebenaran hanya karena perbedaan kepentingan.

Demikian pula orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah dalam Al-Fatihah digambarkan dengan dua sisi. Ada sifat yang mereka miliki, yaitu berjalan di atas jalan yang benar, dan ada pula sifat yang mereka tinggalkan, yaitu jalan orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat.

Dengan demikian, menjadi bagian dari orang-orang yang diberi nikmat tidak cukup hanya dengan mengatakan bahwa kita berada di atas kebenaran. Kita juga harus memastikan bahwa kita tidak berjalan di atas jalan orang-orang yang menyimpang.

Al-Qur'an Memerintahkan Persatuan

Karena itu, Allah berulang kali mencela perselisihan dan perpecahan dalam Al-Qur'an. Sebaliknya, Dia memerintahkan kaum mukminin untuk berhimpun dan bersatu.

Bahkan Allah menyebut persatuan sebagai salah satu nikmat-Nya yang terbesar.

1. Berpegang teguh kepada tali Allah

Allah Ta'ala berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim. Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali agama Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu, pada masa jahiliah, bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. Sedangkan ketika itu kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk."
(QS Ali 'Imran: 102–103)

Perhatikan bagaimana ayat tersebut menghubungkan tiga hal: ketakwaan, berpegang teguh kepada tali Allah, dan persatuan.

Allah memerintahkan ketakwaan, kemudian memerintahkan berpegang teguh kepada tali-Nya, lalu melarang perpecahan. Setelah itu Allah mengingatkan kaum muslimin kepada sebuah kenikmatan yang pernah mereka rasakan: permusuhan berubah menjadi persaudaraan.

Sebelum Islam, mereka berada dalam keadaan saling bermusuhan. Islam tidak sekadar memberikan keyakinan baru, tetapi juga menyatukan hati yang sebelumnya tercerai-berai.

Karena itu, persatuan bukan sekadar strategi sosial. Ia merupakan bagian dari petunjuk Allah.

Ibnu Katsir berkata bahwa firman Allah, "dan janganlah kamu bercerai-berai," merupakan perintah kepada mereka untuk berjamaah dan larangan dari perpecahan. Banyak hadis juga menjelaskan larangan perpecahan serta perintah untuk bersatu.

Ayat tersebut juga menunjukkan bahwa persatuan tidak mungkin dibangun hanya dengan kesepakatan manusia. Ia harus dibangun di atas tali Allah.

Tanpa ketakwaan, persatuan mudah berubah menjadi kepentingan kelompok. Tanpa Sunnah, jamaah mudah kehilangan arah. Dan ketika tali Allah ditinggalkan, persatuan dapat berubah menjadi sekadar slogan.

Karena itu, menyia-nyiakan ketakwaan dan Sunnah merupakan salah satu sebab terbesar munculnya perpecahan.

Perpecahan Bukan Sekadar Perbedaan

2. Jangan menjadi seperti umat yang terpecah

Allah Ta'ala berfirman:

"Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat. Pada hari itu ada wajah yang putih berseri, dan ada pula wajah yang hitam muram. Adapun orang-orang yang berwajah hitam muram, kepada mereka dikatakan, 'Mengapa kamu kafir setelah beriman?' Karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu."
(QS Ali 'Imran: 105–106)

Ayat ini tidak sekadar menyebut perpecahan sebagai sebuah keadaan yang harus dihindari. Allah melarang kaum mukminin menyerupai orang-orang yang bercerai-berai setelah datang kepada mereka keterangan yang jelas.

Ini memberikan pelajaran penting: tidak setiap perbedaan merupakan perpecahan yang tercela, tetapi perbedaan yang menjauhkan manusia dari kebenaran dan memecah jamaah merupakan persoalan yang serius.

Karena itu, seorang muslim tidak cukup hanya mengatakan, "Saya berada di dalam kelompok orang-orang yang diberi nikmat." Ia juga harus membebaskan dirinya dari jalan orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat.

Nabi Muhammad saw. juga mengingatkan:

"Sesungguhnya umat-umat sebelum kalian binasa karena perselisihan mereka mengenai Al-Kitab."

Perselisihan yang dimaksud bukan sekadar perbedaan pemahaman yang lahir dari keterbatasan manusia. Perselisihan menjadi berbahaya ketika manusia menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk saling menjauh, menolak kebenaran, atau menjadikan hawa nafsu sebagai hakim.

Ketika Berselisih, Kembalikan kepada Allah dan Rasul

3. Perselisihan harus dikembalikan kepada wahyu

Allah Ta'ala berfirman:

"Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul."
(QS An-Nisa': 59)

Allah juga berfirman:

"Dan apa pun yang kamu perselisihkan padanya tentang sesuatu, keputusannya terserah kepada Allah."
(QS Asy-Syura: 10)

Dua ayat ini memberikan jalan keluar yang sangat mendasar.

Islam tidak mengajarkan bahwa manusia tidak akan pernah berbeda. Perbedaan merupakan bagian dari kehidupan manusia. Tetapi ketika perbedaan muncul, ada tempat untuk kembali.

Tempat kembali itu bukan hawa nafsu, bukan fanatisme kelompok, bukan sekadar pendapat tokoh, dan bukan pula kekuatan mayoritas.

Tempat kembali itu adalah Allah dan Rasul-Nya.

Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa ayat tersebut mencakup perkara kecil maupun besar yang diperselisihkan kaum muslimin. Ia tidak terbatas pada satu jenis persoalan tertentu.

Ketika terjadi perselisihan, kembali kepada Al-Qur'an berarti kembali kepada Allah. Kembali kepada Sunnah Rasulullah saw. juga berarti kembali kepada Allah, karena Rasulullah menyampaikan hukum yang berasal dari-Nya.

Dengan demikian, wahyu berfungsi bukan hanya sebagai sumber petunjuk ketika manusia sepakat, tetapi justru menjadi tempat kembali ketika manusia berselisih.

Di sinilah kedudukan Al-Qur'an dan Sunnah menjadi sangat penting dalam menjaga persatuan. Persatuan tidak berarti semua orang harus selalu mempunyai pendapat yang sama. Persatuan berarti ketika perbedaan muncul, seluruh pihak memiliki tempat kembali yang sama.

Perpecahan Agama Adalah Jalan yang Harus Dijauhi

4. Jangan memecah-belah agama

Allah Ta'ala berfirman:

"Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka menjadi beberapa golongan, sedikit pun bukan tanggung jawabmu, Muhammad, atas mereka."
(QS Al-An'am: 159)

Ayat ini menunjukkan betapa seriusnya persoalan perpecahan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa ketika Allah menyatakan kepada Nabi-Nya bahwa beliau tidak bertanggung jawab sedikit pun atas mereka yang memecah-belah agama, hal itu menunjukkan pemutusan hubungan dengan mereka dalam persoalan tersebut.

Allah bahkan menjadikan tindakan memecah-belah agama sebagai salah satu sifat yang menonjol dari kelompok-kelompok yang menyimpang.

Pesannya sangat jelas: perpecahan bukan identitas yang boleh dibanggakan.

Ketika seseorang menjadikan kelompok, fanatisme, atau pendapat tertentu sebagai ukuran kebenaran, kemudian menganggap semua yang berada di luar kelompoknya sebagai musuh, maka persatuan umat semakin jauh dari kenyataan.

Perselisihan dan Rahmat

5. Tidak semua manusia akan selalu bersatu dalam hawa nafsunya

Allah Ta'ala berfirman:

"Tetapi mereka senantiasa berselisih, kecuali orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu."
(QS Hud: 118–119)

Ayat ini menggambarkan kenyataan manusia: perselisihan akan selalu muncul. Namun Allah memberikan pengecualian kepada orang-orang yang mendapatkan rahmat-Nya.

Ini memberi kita perspektif yang seimbang.

Kita tidak boleh membayangkan bahwa persatuan berarti menghapus seluruh perbedaan manusia. Yang harus diusahakan adalah persatuan di atas kebenaran dan meminimalisir perselisihan yang tercela.

Rahmat Allah menjadi salah satu sebab yang membuat manusia mampu keluar dari lingkaran perselisihan.

Karena itu, ketika kita melihat perselisihan, pertanyaan kita seharusnya bukan hanya, "Siapa yang salah?" tetapi juga, "Rahmat Allah apa yang harus kita cari agar perselisihan ini tidak berubah menjadi perpecahan?"

Fanatisme terhadap Kelompok

6. Setiap kelompok merasa bangga dengan apa yang dimilikinya

Allah Ta'ala berfirman:

"Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka."
(QS Ar-Rum: 31–32)

Ayat ini memperingatkan bahaya fanatisme kelompok.

Masalahnya bukan hanya ketika manusia berbeda, tetapi ketika setiap kelompok merasa cukup dengan apa yang dimilikinya sehingga tidak lagi bersedia kembali kepada kebenaran.

Setiap kelompok kemudian memiliki ukuran kebenarannya sendiri. Apa yang datang dari kelompoknya diterima, sedangkan apa yang datang dari kelompok lain dicurigai atau ditolak.

As-Sa'di memberikan peringatan bahwa ayat ini mengandung pelajaran bagi kaum muslimin agar tidak terpecah menjadi berbagai kelompok yang fanatik terhadap kebenaran maupun kebatilan yang mereka pegang sehingga menyerupai orang-orang musyrik dalam perpecahan.

Dengan demikian, persoalan persatuan bukan hanya tentang berada dalam satu barisan secara lahiriah. Ia juga berkaitan dengan keadaan hati.

Seseorang dapat berada dalam satu majelis bersama orang lain, tetapi hatinya penuh fanatisme terhadap kelompoknya. Sebaliknya, seseorang mungkin berbeda dalam persoalan cabang yang dibenarkan, tetapi tetap memiliki hati yang bersaudara karena sama-sama tunduk kepada Al-Qur'an dan Sunnah.

Ketika Perselisihan Berubah Menjadi Pedang

Ibnul Qayyim menggambarkan betapa beratnya perselisihan bagi Rasulullah saw.

Beliau menjelaskan bahwa ketika Rasulullah saw. melihat para sahabat berselisih dalam memahami nash, bahkan dalam perkara yang kecil, beliau menunjukkan ketidaksenangannya. Perselisihan merupakan sesuatu yang sangat beliau khawatirkan.

Pada masa Abu Bakar ash-Shiddiq ra., Allah menjaga pemerintahannya dari perselisihan yang menetap dalam salah satu hukum agama. Pada masa Umar bin Khattab ra., para sahabat mengalami perselisihan dalam beberapa persoalan kecil. Namun mereka tetap saling menghormati. Sebagian menerima ijtihad sebagian yang lain tanpa celaan dan tuduhan.

Pada masa Utsman bin Affan ra., perselisihan dalam beberapa persoalan kecil mulai disertai perkataan dan celaan.

Kemudian ketika kekuasaan beralih kepada Ali bin Abi Thalib ra., perselisihan itu berkembang menjadi pertumpahan darah dan peperangan.

Perubahan tersebut patut direnungkan.

Perselisihan tidak selalu langsung dimulai dengan pedang.

Ia dapat bermula dari perbedaan pendapat. Kemudian berubah menjadi perdebatan. Perdebatan berubah menjadi saling mencela. Saling mencela berubah menjadi kebencian. Kebencian akhirnya dapat berubah menjadi permusuhan.

Karena itu, menjaga persatuan bukan berarti menunggu sampai konflik menjadi besar. Persatuan harus dijaga sejak benih-benih perpecahan mulai muncul.

Persatuan sebagai Pokok Agama

Dari seluruh keterangan tersebut, semakin jelas bahwa perintah untuk bersatu dan larangan terhadap perselisihan yang tercela bukanlah perkara tambahan dalam agama. Ia merupakan salah satu pokok agama.

Agama tidak akan berdiri dengan kokoh apabila umatnya kehilangan kemampuan untuk berhimpun di atas kebenaran.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:

"Sesungguhnya berpegang teguh kepada jamaah dan persatuan merupakan bagian dari pokok agama. Sedangkan cabang yang diperselisihkan merupakan bagian dari hal-hal yang tersembunyi. Bagaimana mungkin pokok dicela karena menjaga ranting?"

Kalimat ini mengandung pelajaran yang sangat penting.

Tidak semua persoalan memiliki kedudukan yang sama. Ada pokok-pokok yang harus menjadi titik temu, dan ada cabang-cabang yang memungkinkan terjadinya perbedaan.

Jika cabang dijadikan alasan untuk merusak pokok, maka bangunan agama justru akan kehilangan kekuatannya.

Karena itu, umat membutuhkan kemampuan untuk membedakan antara perbedaan yang masih berada dalam ruang ijtihad dan perselisihan yang memecah agama serta merusak jamaah.

Di sinilah kita kembali kepada Al-Fatihah.

Setiap hari kita meminta kepada Allah agar menunjukkan kita jalan yang lurus. Kita tidak meminta banyak jalan. Kita meminta satu jalan: jalan orang-orang yang telah diberi nikmat.

Dan setiap kali kita membaca permohonan itu, seakan-akan kita sedang diingatkan kembali bahwa kehidupan seorang muslim bukan perjalanan tanpa arah. Ada jalan yang harus ditempuh, ada jalan yang harus dihindari, dan ada jamaah orang-orang yang telah berjalan di atas jalan tersebut.

Karena itu, persatuan bukan sekadar kebutuhan sosial. Ia adalah bagian dari perjalanan menuju Allah.

Takdir memberi tahu kita bahwa fitnah dan perselisihan akan terjadi. Syariat mengajarkan bahwa kita tidak boleh menyerah kepadanya.

Kita tetap diperintahkan untuk memperbaiki, mendamaikan, kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah, menjaga adab dalam perbedaan, serta memelihara persaudaraan.

Sebab, mengetahui bahwa perpecahan akan terjadi adalah berita tentang takdir; sedangkan berusaha mencegahnya adalah bagian dari ketaatan kepada Allah.

Di antara keduanya terdapat wilayah ikhtiar manusia.

Dan di situlah ujian kita: apakah kita menjadi bagian dari orang-orang yang memperpanjang perselisihan, atau menjadi bagian dari orang-orang yang berusaha mengembalikan umat kepada jalan yang lurus?

Sejarah Perpecahan pada Tubuh Muslimin  Sekalipun risala...

Sejarah Perpecahan pada Tubuh Muslimin 


Sekalipun risalah Nabi Muhammad saw. merupakan risalah terakhir—risalah Islam yang semestinya, apabila diamalkan dan dipegang dengan sungguh-sungguh, melahirkan persatuan dan kesatuan—sejarah umat menunjukkan kenyataan yang tidak sederhana. Setelah Rasulullah saw. wafat, perpecahan dan perselisihan mulai muncul di tengah umat.

Pada masa Abu Bakar ash-Shiddiq ra., persoalan itu dihadapi dengan keteguhan. Beliau memerangi orang-orang murtad dan mereka yang menyimpang hingga persatuan umat kembali terjaga. Setelah itu, Abu Bakar menyerahkan urusan pemerintahan kepada Umar bin Khattab ra.

Umar kemudian menjadi seperti bendungan besar yang menahan derasnya fitnah agar tidak segera menerjang umat. Hal ini tergambar dalam percakapan Hudzaifah bin al-Yaman ra. dengan Umar. Hudzaifah berkata,

"...Sesungguhnya antara engkau dengan fitnah-fitnah itu terdapat sebuah pintu yang tertutup."

Umar bertanya, "Apakah pintu itu didobrak atau dibuka?"

Hudzaifah menjawab, "Tidak, tetapi didobrak."

Umar berkata, "Kalau demikian, pintu itu tidak akan ditutup selama-lamanya."

Aku menjawab, "Tentu saja."

Kemudian kami bertanya kepada Hudzaifah, "Apakah Umar mengetahui pintu itu?"

Dia menjawab, "Ya. Sebagaimana dia mengetahui bahwa setelah esok akan datang malam hari. Hal itu karena aku menceritakan kepadanya suatu perkataan yang tidak keliru."

Kami pun ingin bertanya kepadanya mengenai pintu tersebut. Lalu kami menyuruh Masruq untuk bertanya. Ia bertanya, "Siapakah pintu itu?"

Hudzaifah menjawab, "Umar."

Perumpamaan itu menyimpan pelajaran yang dalam. Selama "pintu" itu masih berdiri, fitnah dapat dibendung. Namun ketika pintu tersebut didobrak, keadaan tidak lagi sama. Umar akhirnya wafat dalam keadaan syahid.

Setelah itu, enam orang yang ditunjuk Umar untuk bermusyawarah memilih Utsman bin Affan ra. sebagai khalifah. Pada masa akhir pemerintahan Utsman, mulai muncul berbagai fitnah, termasuk kemunculan Khawarij, hingga akhirnya beliau terbunuh dalam keadaan syahid.

Pada masa Ali bin Abi Thalib ra., pertumpahan darah semakin meluas. Terjadilah berbagai perselisihan dan pembunuhan sebagaimana yang telah diberitakan oleh Rasulullah saw. Sejak saat itu, perselisihan di tengah umat terus mengalami pasang surut: terkadang mereda, kemudian kembali membesar.

Nabi Muhammad saw. telah bersabda:

"Jika pedang sudah diletakkan pada umatku, maka ia tidak akan diangkat darinya sampai hari kiamat."

Beliau juga bersabda:

"Sesungguhnya seseorang di antara kalian yang hidup setelahku pasti akan melihat banyak perselisihan."

Sejarah kemudian memperlihatkan bahwa perpecahan politik tidak berhenti pada perebutan kekuasaan. Dalam perjalanan waktu, perselisihan itu berkembang dan melahirkan perpecahan dalam persoalan akidah serta munculnya berbagai kelompok dan sekte.

Di antara kelompok yang paling awal muncul adalah Khawarij. Asal kemunculan mereka dikaitkan dengan Dzul Khuwaishirah at-Tamimi yang telah muncul pada masa Nabi Muhammad saw. Berbagai hadis tentang mereka diriwayatkan dalam sejumlah jalur.55

Setelah itu muncul berbagai bentuk bid'ah pemikiran, seperti irja', rafdh, qadar, tajahhum, hulul, dan lainnya. Perkembangannya berlangsung secara bertahap, bahkan sebagian di antaranya baru tampak setelah berakhirnya masa para sahabat.

Bid'ah qadar, misalnya, muncul pada penghujung masa sahabat. Para sahabat yang masih hidup, seperti Abdullah bin Umar dan Ibnu Abbas, mengingkarinya. Dengan demikian, kemunculannya masih sempat dihadapi dan dikritik oleh generasi sahabat.

Setelah masa sahabat berakhir, muncul pula bid'ah irja'. Para pembesar tabi'in yang menjumpai pemikiran tersebut mulai membicarakan dan mengingkarinya. Kemudian muncul tajahhum setelah berakhirnya masa tabi'in. Persoalan ini semakin berkembang dan menjadi ujian besar pada masa para imam, termasuk Imam Ahmad bin Hanbal dan para ulama pada zamannya.

Setelah itu muncul pula gagasan hulul yang antara lain dikaitkan dengan al-Husain al-Hallaj.

Rangkaian sejarah tersebut menunjukkan satu pola penting: ketika sebuah penyimpangan muncul, Allah senantiasa menegakkan orang-orang yang membantah dan menjelaskannya. Mereka memperingatkan kaum muslimin sebagai bentuk nasihat kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, dan kaum muslimin.

Dengan demikian, perjalanan sejarah juga menjadi salah satu cara untuk mengenali perbedaan antara orang-orang yang berpegang kepada Sunnah Rasulullah saw. dengan mereka yang mengikuti berbagai bid'ah.

Hadis-Hadis tentang Perpecahan

Banyak hadis sahih dari Nabi Muhammad saw. yang telah dihimpun dalam kitab-kitab para imam yang memberikan perhatian terhadap penjelasan manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah, petunjuk, dan ilmu yang mereka pegang.

Di sini cukup disebutkan beberapa hadis yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Pertama, hadis tentang perpecahan umat.

Nabi Muhammad saw. bersabda:

"Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian dari kalangan Ahli Kitab telah terpecah dalam agama mereka menjadi tujuh puluh dua sekte. Sesungguhnya umat ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga sekte: tujuh puluh dua dalam neraka dan satu di surga, dan itulah jamaah."

Dalam sebagian riwayat disebutkan, "Semuanya dalam neraka kecuali satu." Para sahabat bertanya, "Siapakah yang satu itu, wahai Rasulullah?"

Beliau menjawab, "Yang berpegang kepada apa yang aku dan para sahabatku pegang."

Dalam riwayat lainnya disebutkan, "Itulah jamaah."

Hadis tersebut menunjukkan bahwa perpecahan dalam agama berkaitan dengan munculnya hawa nafsu dan bid'ah yang menjauhkan seseorang dari jamaah. Orang yang mengikuti hawa nafsu dapat meninggalkan prinsip-prinsip yang menjadi pegangan bersama, kemudian mengikuti ayat-ayat mutasyabihat sesuai dengan keinginannya.

Allah Ta'ala berfirman:

"Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong pada kesesatan, mereka mengikuti yang mutasyabihat untuk mencari-cari fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya."
(QS Ali 'Imran: 7)

Ayat ini mengingatkan bahwa persoalan perpecahan bukan semata-mata persoalan perbedaan pengetahuan. Ada persoalan yang lebih dalam, yaitu kondisi hati. Ketika hati telah condong kepada penyimpangan, ayat yang seharusnya menjadi petunjuk justru dapat dipilih secara selektif untuk membenarkan keinginan.

Karena itu, persoalan manhaj bukan sekadar persoalan "pendapat siapa yang kita ikuti". Ia berkaitan dengan sumber apa yang kita jadikan pegangan, bagaimana kita memahami wahyu, dan apakah kita tunduk kepada kebenaran atau justru menjadikan kebenaran mengikuti hawa nafsu.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Karena itulah golongan yang selamat digambarkan bahwa ia merupakan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Mereka adalah mayoritas dan kebanyakan. Sedangkan kelompok-kelompok lainnya merupakan orang-orang yang menyimpang, memecah, berbuat bid'ah, dan mengikuti hawa nafsu. Semboyan kelompok ini ialah meninggalkan Al-Kitab, As-Sunnah, dan ijma'. Barangsiapa berpegang kepada Al-Kitab, As-Sunnah, dan ijma', maka ia termasuk Ahlus Sunnah wal Jamaah."

Kedua, hadis tentang perselisihan yang tidak dapat dihindari.

Dari Sa'ad bin Abi Waqqash ra., bahwa ia bersama Rasulullah saw. dan sekelompok sahabat datang dari al-'Aliyah. Ketika melewati Masjid Bani Mu'awiyah, Rasulullah masuk dan melaksanakan shalat dua rakaat. Para sahabat pun shalat bersama beliau. Kemudian beliau berdoa panjang kepada Tuhannya.

Setelah itu beliau menghadap kepada para sahabat dan bersabda:

"Aku memohon kepada Tuhanku tiga hal, lalu Dia memberiku dua hal dan melarangku satu hal. Aku memohon kepada Tuhanku agar tidak membinasakan umatku dengan paceklik, lalu Dia memberikannya kepadaku. Aku memohon kepada-Nya agar tidak membinasakan umatku dengan tenggelam, lalu Dia memberikannya kepadaku. Dan aku memohon kepada-Nya agar tidak menjadikan peperangan di antara mereka, tetapi Dia melarangku dari permohonan tersebut."

Ketiga, hadis tentang fitnah yang muncul dari dalam umat sendiri.

Nabi Muhammad saw. bersabda:

"Sesungguhnya Allah melipat bumi untukku sehingga aku melihat timur dan baratnya. Sesungguhnya kerajaan umatku akan mencapai apa yang telah dilipat untukku darinya. Aku diberi dua harta simpanan, yaitu merah dan putih. Aku memohon kepada Tuhanku agar tidak membinasakan umatku dengan paceklik yang menyeluruh dan agar tidak menguasakan musuh dari selain mereka sendiri untuk menguasai dan mencerai-beraikan persatuan mereka..."

Dalam hadis tersebut kemudian disebutkan bahwa Allah tidak menguasakan musuh dari luar untuk membinasakan umat secara keseluruhan, tetapi sebagian mereka akan membinasakan sebagian yang lain dan sebagian mereka akan menawan sebagian yang lain.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa makna tersebut diriwayatkan dari Nabi Muhammad saw. melalui banyak jalur. Semua itu menunjukkan bahwa perpecahan dan perselisihan akan terjadi di tengah umat. Karena itu, Nabi memperingatkan umatnya agar mencari jalan keselamatan.

Di sinilah kita perlu berhenti sejenak.

Ancaman terbesar bagi sebuah umat tidak selalu datang dari luar. Ada kalanya kekuatan dari luar tidak mampu menghancurkan sebuah bangunan selama bagian-bagian di dalamnya tetap kokoh dan saling menopang. Sebaliknya, ketika retakan mulai tumbuh dari dalam, bangunan itu dapat melemah tanpa harus terlebih dahulu diserang dari luar.

Keempat, hadis tentang tetap adanya kelompok yang menegakkan kebenaran.

Diriwayatkan secara mutawatir dari Nabi Muhammad saw. bahwa beliau bersabda:

"Akan tetap ada sekelompok dari umatku yang menegakkan perintah Allah. Mereka tidak akan dibahayakan oleh orang yang menghinakan atau menentang mereka hingga datang keputusan Allah, sedangkan mereka tetap berada dalam keadaan menang atas manusia."

Hadis ini memberikan sisi lain dari gambaran perpecahan. Sejarah umat memang akan mengenal perselisihan, tetapi perselisihan itu bukan berarti kebenaran akan kehilangan pembelanya.

Di tengah berbagai fitnah, akan selalu ada orang-orang yang berusaha menegakkan perintah Allah, berpegang kepada Sunnah Rasulullah saw., dan menjaga apa yang diwariskan oleh generasi pertama umat ini.

Dengan demikian, hadis-hadis tentang fitnah bukan sekadar pemberitahuan tentang masa depan. Ia juga merupakan peringatan agar umat tidak merasa aman dari penyakit perpecahan.

Perpecahan politik dapat berkembang menjadi perpecahan pemikiran. Perpecahan pemikiran dapat berkembang menjadi perpecahan akidah. Dan ketika perbedaan tidak lagi dikendalikan oleh wahyu, ilmu, dan adab, perselisihan dapat berubah menjadi permusuhan.

Namun di tengah semua itu, masih ada jalan yang harus dijaga: kembali kepada Al-Kitab dan As-Sunnah, memahami keduanya dengan warisan ilmu generasi awal, menjaga jamaah, dan senantiasa memeriksa hati agar tidak menjadikan hawa nafsu sebagai hakim atas kebenaran.

Sejarah umat dengan demikian bukan hanya catatan tentang siapa yang berkuasa dan siapa yang kalah. Ia adalah cermin.

Di dalamnya kita dapat melihat bagaimana sebuah persatuan dibangun, bagaimana sebuah "pintu" penjaga fitnah dapat runtuh, bagaimana perselisihan berkembang menjadi pertumpahan darah, dan bagaimana penyimpangan pemikiran dapat tumbuh dari waktu ke waktu.

Tetapi sejarah juga menunjukkan bahwa setiap kali fitnah muncul, Allah menegakkan orang-orang yang berusaha menjelaskan kebenaran dan mengingatkan umat.

Karena itu, pertanyaan yang paling penting bukan hanya, "Mengapa umat dahulu terpecah?"

Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang harus kita lakukan agar perpecahan yang telah diperingatkan itu tidak kembali menguasai hati dan kehidupan kita?

Di situlah manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak cukup dipahami sebagai sebuah nama. Ia harus menjadi jalan untuk kembali kepada wahyu, menjaga persatuan di atas kebenaran, dan menghadapi fitnah dengan ilmu, kesabaran, serta ketundukan kepada Allah.

Misionaris Samuel Zwemer: Gagal Memurtadkan, Beralih ke Sekulerisasi Muslimin  D...


Misionaris Samuel Zwemer: Gagal Memurtadkan, Beralih ke Sekulerisasi Muslimin 


Dalam riwayat pergerakan kristenisasi global abad ke-20, jarang ditemukan sosok yang energinya meluap layaknya turbin industri namun jejak langkahnya memicu perdebatan teologis dan sosiopolitik yang tak kunjung usai. Samuel Marinus Zwemer (1867–1952) adalah anomali tersebut. Rekannya, W.H.T. Gairdner, memberinya julukan yang legendaris: "a steam engine in breeches"—sebuah mesin uap berpakaian celana.

Metafora ini bukan sekadar pujian atas stamina fisiknya yang mampu menyampaikan 151 ceramah dalam 113 hari, melainkan gambaran dari obsesi tunggal yang membakar hidupnya: membawa pesan Kristenisasi ke jantung dunia Islam.

Dikenal dunia sebagai "Apostle to Islam" (Rasul untuk Islam), Zwemer lahir di Michigan dari keluarga imigran dengan akar tradisi Reformed yang kuat—perpaduan keturunan Jerman dan Belanda yang membentuk fondasi Calvinisme konservatifnya.

Namun, di balik reputasi internasionalnya sebagai orator ulung dan penjelajah, tersimpan sebuah paradoks yang mendefinisikan seluruh warisannya: Zwemer adalah seorang jenderal tanpa pasukan, seorang penggerak massa yang justru mencatat angka konversi yang nyaris nihil di lapangan.


Paradoks Angka: Mobilisasi Massa di Atas Kegagalan Individual

Jika statistik adalah satu-satunya tolok ukur kesuksesan seorang misionaris, maka karir Zwemer selama hampir 40 tahun di Semenanjung Arab hingga Mesir mungkin akan dicatat sebagai kegagalan.

Sebagaimana dicatat oleh sejarawan Ruth A. Tucker, Zwemer kemungkinan besar hanya menghasilkan kurang dari selusin konvert selama masa pelayanannya. Sebuah angka yang kontras secara brutal dengan reputasinya yang mendunia.

Namun, Zwemer tidak bekerja dalam skala individu; ia bekerja dalam skala peradaban. Alih-alih memanen jiwa satu demi satu, ia justru menjadi mesin rekrutmen terbesar dalam sejarah misi modern.

Melalui pengaruhnya di Student Volunteer Movement, ia berhasil memobilisasi lebih dari 14.000 anak muda untuk terjun ke medan misi. Dampak sistemik inilah yang membuat Tucker menuliskan sebuah pengakuan tajam:

"Kontribusi terbesar Zwemer bagi misi adalah menggugah umat Kristen akan kebutuhan keristenisasi di kalangan Muslim."

Ia bukan sekadar penginjil; ia adalah arsitek kesadaran global yang menggunakan kegagalannya sendiri sebagai bahan bakar untuk membakar semangat generasi berikutnya.


Alkemis Kegagalan: Dari Kristenisasi Menuju Strategi Sekularisasi

Memasuki dekade ketiga abad ke-20, optimisme Zwemer mulai berbenturan dengan tembok kenyataan yang keras. Pada Konferensi Yerusalem tahun 1935, terjadi pergeseran strategi yang kelak dianggap sebagai momen paling kontroversial sekaligus "berbahaya" dalam karirnya.

Zwemer secara terbuka mengakui kegagalan telak metode konversi tradisional. Ia menyatakan bahwa menghabiskan "berton-ton emas" dan waktu untuk memindahkan seorang Muslim ke dalam Kristen sering kali hanyalah sebuah "permainan".

Dalam keputusasaan strategis tersebut, lahirlah sebuah pivot radikal: jika mengubah Muslim menjadi Kristen terlalu sulit, maka langkah yang lebih efektif adalah "mengeluarkan" mereka dari Islam menuju sekularisme. 

Zwemer melihat sekularisme dan westernisasi bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai proses penghancuran sistem pertahanan spiritual agar umat Islam lebih mudah dikendalikan di bawah "penaklukan kolonial". Dalam pidatonya yang provokatif tahun 1935, ia menegaskan:

"Aku memiliki keyakinan bahwa kita harus bekerja sampai umat Islam menjadi bukan orang Islam. Proses penghancuran jauh lebih mudah daripada pembangunan dalam segala hal... karena penghancuran Islam dalam jiwa seorang Muslim berarti penghancuran agama secara umum."

Bagi Zwemer, menciptakan "makhluk yang tidak memiliki hubungan dengan Tuhan" adalah strategi antara untuk melemahkan ikatan moralitas dan akidah yang selama tiga belas abad ia anggap sebagai "raksasa kuno" yang menentang pasukannya.

Strategi inilah yang oleh banyak pemikir kemudian dianggap sebagai salah satu akar sejarah lahirnya sekularisme di dunia Islam—sebuah produk sampingan dari kegagalan misionaris dalam melakukan kristenisasi langsung.


Tinta yang Menembus Pintu Tertutup: Misi Melalui Literatur

Zwemer memahami bahwa jika raga misionaris bisa diusir, maka ide dalam bentuk cetakan tidak akan pernah bisa sepenuhnya dibendung. Selama setengah abad, ia menulis hampir satu buku setiap tahun, menciptakan "jalan raya literatur" yang menghubungkan pemikiran Barat dengan dunia Timur.

 Ia percaya bahwa halaman cetak memiliki nilai unik karena mampu menyelinap ke balik pintu-pintu rumah yang tertutup rapat bagi saksi hidup.

Pencapaian monumentalnya adalah pendirian majalah kuartalan The Moslem World pada tahun 1911 (yang ia edit hingga 1947), sebuah jurnal ilmiah yang menjadi pusat kajian strategi misi global. Beberapa karya tulisnya yang paling berpengaruh meliputi:

Arabia, the Cradle of Islam (1900)

The Moslem Doctrine of God (1906)

Islam: A Challenge to Faith (1907)

The Glory of the Cross (1928)

Melalui karya-karya ini, Zwemer tidak hanya berperan sebagai misionaris, tetapi juga sebagai orientalis yang memetakan geografi spiritual dunia Islam untuk kepentingan ekspansi misi dan pengaruh Barat.


Kedaulatan Pasir: Memandang Islam sebagai 'Calvinisme Timur'

Sebagai seorang penganut Calvinisme yang teguh, Zwemer memiliki cara pandang yang unik dan kompleks terhadap doktrin Islam. Ia tidak serta-merta menolak Islam secara dangkal; ia justru menemukan resonansi yang mendalam antara konsep kedaulatan Tuhan dalam Islam dengan teologinya sendiri.

Ia memuji monoteisme Islam yang kuat sebagai "Calvinisme dari Timur" (Calvinism of the Orient), sebuah sistem teisme yang menurutnya begitu perkasa sehingga sering kali mempermalukan teisme Barat yang dianggapnya terlalu "pemalu" dan ragu terhadap mukjizat.

Namun, di sinilah letak kritiknya: Zwemer menganggap kekuatan monoteisme Islam tersebut sekaligus sebagai kekurangan terbesarnya. Baginya, tanpa konsep Trinitas dan Inkarnasi (Tuhan yang menjadi manusia), Tuhan dalam Islam tetap menjadi pribadi yang jauh, impersonal, dan tidak dapat dikenal melalui kasih.

 Ia menyebut Salib sebagai "missing link" dalam akidah Islam. Meskipun ia sering menggunakan pendekatan "irenik" (damai) dalam percakapan personal, tujuan akhirnya tetaplah sebuah "penyerahan tanpa syarat" (unconditional surrender) kepada kedaulatan Kristus.


Samuel Zwemer menutup usianya pada 1952 di New York sebagai sosok yang memiliki banyak wajah.

Ia adalah seorang penjelajah yang dihormati sebagai Fellow of the Royal Geographical Society di London, seorang pendiri institusi medis seperti Rumah Sakit Misi Amerika di Bahrain yang masih melayani hingga kini, dan seorang profesor yang memengaruhi ribuan intelektual muda.

Namun, sejarah juga akan selalu mengingatnya melalui lensa "Strategi Zwemer"—sebuah warisan gelap di mana misi keagamaan berkelindan erat dengan ambisi penaklukan kolonial dan proyek sekularisasi. 

Ia mungkin gagal memindahkan massa ke dalam gereja, tetapi ia berhasil meninggalkan gelombang ide yang mengguncang tatanan sosiopolitik dunia Islam hingga generasi-generasi setelahnya.

Pergeseran Kekuatan di Israel: Mengapa Partai Palestina 1948 Menjadi Penentu yang 'Tak Diinginkan' dalam Pemilu 2026 ...



Pergeseran Kekuatan di Israel: Mengapa Partai Palestina 1948 Menjadi Penentu yang 'Tak Diinginkan' dalam Pemilu 2026






Menjelang pemilihan umum yang dijadwalkan pada 27 Oktober 2026, Israel bukan sekadar menghadapi rotasi kepemimpinan rutin, melainkan sebuah kebuntuan kronis yang mengancam fondasi stabilitasnya. Di tengah polarisasi tajam antara loyalis Benjamin Netanyahu dan blok oposisi, muncul sebuah anomali politik yang krusial: komunitas Palestina 1948—warga Palestina pemegang kewarganegaraan Israel yang secara historis dipinggirkan—kini bertransformasi menjadi poros kekuatan penyeimbang. 

Bagaimana mungkin kelompok yang secara sistemik dianggap sebagai "liabilitas" oleh mayoritas spektrum Zionis justru menjadi pemegang kunci legitimasi pemerintahan masa depan?

Dinamika elektoral ini menciptakan ketegangan unik antara kebutuhan pragmatis akan kursi parlemen dan narasi ideologis yang sulit didamaikan.


Paradoks "Kingmaker": Suara yang Menentukan Keberlangsungan Kabinet

Fenomena kingmaker bagi partai-partai Arab bukanlah hasil dari integrasi sosial yang organik, melainkan produk dari fragmentasi ekstrem di peta politik Israel sejak 2019. Dengan tidak adanya blok Zionis yang mampu menembus angka keramat 61 kursi di Knesset secara mandiri, "beratnya" suara Palestina meningkat secara eksponensial.

Ini adalah paradoks di mana keberlangsungan kabinet Israel sering kali bergantung pada dukungan dari pihak yang paling sering didelegitimasi oleh kabinet itu sendiri. Sejarah memberikan preseden yang kuat mengenai pola ini, mengingatkan kita pada era 1990-an:

"Salah satu momen paling menentukan dalam sejarah parlementer Israel terjadi pada tahun 1993. Ketika partai Shas menarik diri dari pemerintahan Yitzhak Rabin, 'jaring pengaman' dari luar koalisi yang diberikan oleh partai-partai Arab menjadi satu-satunya faktor yang mencegah jatuhnya pemerintah. Sebagai imbalannya, komunitas Palestina 1948 mendapatkan peningkatan anggaran sipil dan pengurangan diskriminasi kebijakan—sebuah model pertukaran kepentingan yang kini kembali menjadi perdebatan utama."


Strategi "Dua Wajah": Antara Koalisi Aktif dan "Jaring Pengaman" Luar

Saat ini, kekuatan politik Palestina 1948 terpolarisasi ke dalam dua paradigma strategis yang berbeda dalam menghadapi manuver pasca-pemilu:

United Arab List (Ra’am) pimpinan Mansour Abbas: Mengusung pragmatisme radikal. Abbas bersedia bernegosiasi dengan kamp mana pun demi keuntungan sipil dan ekonomi langsung. Strategi ini bertujuan untuk mengintegrasikan kepentingan warga Arab ke dalam mekanisme pembuatan keputusan pemerintah secara formal, dengan fokus pada tuntutan mata pencaharian dan pengurangan kriminalitas di komunitas mereka.

Joint List (Hadash, Ta'al, dan Balad): Mengambil jalur yang lebih prinsipil. Alih-alih masuk ke dalam kabinet yang bertanggung jawab atas kebijakan pendudukan di Tepi Barat dan Gaza, mereka lebih condong memberikan dukungan bersyarat dari luar. Strategi "jaring pengaman" ini hanya diberikan untuk mencegah kemenangan blok sayap kanan jauh, dengan syarat-syarat politik yang ketat terkait hak-hak warga negara dan kemajuan solusi masalah Palestina.


Eksperimen Inklusivitas: Manuver Berisiko Yoav Segalovich

Langkah paling mengejutkan dalam siklus pemilu kali ini adalah keputusan United Arab List (Ra’am) untuk mencalonkan Yoav Segalovich di posisi strategis. Segalovich bukan sekadar tokoh Yahudi; ia adalah mantan Wakil Menteri Keamanan Internal dari partai Yesh Atid.

Secara analitis, ini adalah perjudian politik yang sangat berisiko. Di mata elite oposisi Zionis, ini adalah upaya Ra’am untuk memperluas akseptabilitas dan membangun jembatan kerja sama pasca-pemilu. Namun, di tingkat akar rumput Palestina 1948, kehadiran mantan petinggi kepolisian—lembaga yang sering dipandang dengan kecurigaan mendalam terkait isu diskriminasi keamanan—dapat memicu resistensi.

Ini adalah eksperimen inklusivitas yang dipaksakan oleh kebutuhan mendesak akan legitimasi di mata publik Yahudi moderat.


Larangan Pemilu: Ujian bagi Legitimasi Sistemik

Integritas demokrasi Israel kembali menghadapi ujian berat menyusul keputusan Komite Pemilihan Pusat (CEC) untuk melarang daftar partai Arab serta kandidat kunci seperti Sami Abu Shehadeh (Ketua Balad) dan Ofer Cassif (Hadash).

Larangan terhadap Abu Shehadeh, yang didorong oleh partai Otzma Yehudit pimpinan Itamar Ben-Gvir, merujuk pada artikel yang ditulisnya sehari setelah peristiwa 7 Oktober yang menyebut serangan tersebut sebagai "peristiwa bersejarah yang penting."

Lembaga hukum Adalah menyoroti adanya "standar ganda" yang mencolok. Meskipun Jaksa Agung Gali Baharav-Miara menyatakan tidak ada basis hukum untuk melarang partai sayap kanan jauh seperti Religious Zionism, CEC tetap melanjutkan diskualifikasi terhadap pemimpin Arab.

Fenomena ini mempertegas kesan bahwa partisipasi Arab diizinkan selama tidak menantang definisi identitas negara. Menanggapi upaya marginalisasi ini, Abu Shehadeh menyatakan:

"Kaum rasis takut akan kesetaraan, dan Ben-Gvir serta Netanyahu takut akan suara Arab dalam pertempuran elektoral ini."


Mobilisasi Pemilih: Logika Matematis Melawan Apatisme

Pertarungan sebenarnya dalam Pemilu 2026 terletak pada angka partisipasi pemilih (turnout) komunitas Palestina 1948 yang saat ini stagnan di angka 60%. Bagi blok anti-Netanyahu, mobilisasi warga Arab bukan sekadar isu hak asasi, melainkan keharusan matematis.

Secara teknis, setiap kenaikan persentase partisipasi pemilih Arab secara otomatis menaikkan ambang batas jumlah suara yang diperlukan untuk mendapatkan kursi, yang secara langsung memperkecil peluang kubu sayap kanan Netanyahu untuk mencapai mayoritas 61 kursi di Knesset.


Pemilu 2026 akan menjadi titik balik bagi arah masa depan Israel. Kandidat oposisi utama seperti Gadi Eisenkot berada dalam posisi yang dilematis; ia ragu untuk secara terbuka merangkul partai-partai Arab demi menghindari label "pendukung terorisme" yang gencar digaungkan oleh mesin propaganda Netanyahu.

Namun, realitas demografi dan elektoral tidak memberikan banyak pilihan.

Pertanyaan provokatif yang tersisa bagi publik Israel adalah: Apakah sistem politik Zionis siap menghadapi kenyataan bahwa masa depan eksistensial negara ini kini bergantung pada kemauan politik warga yang selama ini mereka labeli sebagai "musuh dari dalam"?

Jika partai-partai Arab terus diisolasi melalui diskualifikasi sistemik sementara suara mereka tetap dibutuhkan untuk stabilitas, maka Israel bukan sedang menuju penyelesaian krisis politik, melainkan sedang memperdalam jurang delegitimasi demokrasinya sendiri.

Jawabannya akan ditentukan di kotak suara pada Oktober mendatang.

Kerangka Produksi dan Hak Milik dalam Ekonomi Islam Ekonomi Islam ti...


Kerangka Produksi dan Hak Milik dalam Ekonomi Islam
Ekonomi Islam tidak memandang kegiatan produksi sebagai proses yang berdiri sendiri. Produksi selalu berkaitan dengan pertanyaan yang lebih mendasar: untuk apa kekayaan diproduksi, bagaimana prosesnya dijalankan, dan kepada siapa manfaatnya diarahkan?

Karena itu, sistem produktif dalam sebuah negara Islam tidak cukup dinilai hanya berdasarkan banyaknya barang yang dihasilkan atau besarnya pendapatan yang diperoleh. Produksi harus dilihat dari dua sisi yang saling melengkapi.

1. Kesejahteraan Material dan Moral

Sistem produktif dalam negara Islam harus dikendalikan dengan kriteria objektif dan subjektif.

Kriteria objektif berkaitan dengan kesejahteraan material: meningkatnya produksi, terpenuhinya kebutuhan masyarakat, tersedianya lapangan pekerjaan, berkembangnya kegiatan ekonomi, dan tersedianya berbagai sarana kehidupan.

Namun, kesejahteraan material bukanlah satu-satunya ukuran.

Ada pula kriteria subjektif, yaitu kesejahteraan yang harus dinilai berdasarkan etika ekonomi Islam. Pertumbuhan ekonomi tidak dengan sendirinya menunjukkan keberhasilan apabila pertumbuhan tersebut dicapai melalui eksploitasi, ketidakadilan, penipuan, monopoli, atau kerusakan sosial.

Dengan demikian, pertanyaan dalam ekonomi Islam bukan hanya:

“Seberapa banyak yang berhasil diproduksi?”

Tetapi juga:

“Apakah cara memproduksinya benar, dan apakah hasilnya menghadirkan kemaslahatan?”

Di sinilah ukuran kesejahteraan menjadi lebih luas. Kemajuan material harus berjalan bersama dengan tanggung jawab moral.

---

2. Faktor Produksi dalam Kerangka Moral

Dalam ekonomi modern, faktor produksi sering dijelaskan sebagai bagian dari proses perubahan sejarah. Tenaga kerja, tanah, dan modal mengalami perubahan seiring berkembangnya monetisasi, industrialisasi, munculnya negara nasional, berakhirnya sistem feodal, serta berbagai perubahan sosial dan ekonomi lainnya.

Islam tidak mengingkari kenyataan sejarah tersebut.

Namun, Islam menambahkan dimensi yang tidak dapat dilepaskan dari seluruh kegiatan ekonomi: kerangka moral dan etika yang bersumber dari syariat.

Karena itu, faktor produksi dalam Islam tidak pernah benar-benar terpisah dari kehidupan moral dan sosial.

Tenaga kerja bukan sekadar tenaga manusia yang diperjualbelikan.

Tanah bukan sekadar komoditas yang dapat dikuasai tanpa batas.

Modal bukan sekadar sejumlah kekayaan yang harus menghasilkan keuntungan.

Organisasi dan kewirausahaan juga bukan sekadar instrumen untuk memaksimalkan laba.

Semua faktor tersebut berada dalam suatu sistem pertanggungjawaban.

Manusia boleh memanfaatkan sumber daya, tetapi ia tidak boleh melupakan bahwa sumber daya itu pada hakikatnya merupakan amanah dari Allah.

---

3. Tanah: Dari Hak Milik Menjadi Amanah Produktif

Tanah mempunyai kedudukan penting dalam sistem produksi karena ia merupakan salah satu sumber utama kehidupan.

Dalam perspektif Islam, tanah tidak semata-mata dipandang sebagai hak istimewa yang diwariskan dari masa lalu atau sebagai simbol kekuasaan. Tanah harus dipandang sebagai sarana yang dapat digunakan untuk menghasilkan kemanfaatan bagi manusia.

Karena itu, Al-Qur'an dan Sunnah memberikan perhatian besar terhadap pengelolaan tanah.

Tanah yang subur tidak seharusnya dibiarkan terbengkalai. Sumber daya yang dapat menghasilkan pangan, pekerjaan, dan kesejahteraan tidak semestinya disia-siakan.

Namun, penggarapan tanah juga tidak berarti bahwa seluruh kegiatan ekonomi harus diarahkan hanya kepada pertanian.

Sebuah masyarakat membutuhkan keseimbangan antara berbagai sektor. Pertanian, perdagangan, industri, jasa, teknologi, dan berbagai kegiatan produktif lainnya harus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, negara dapat menetapkan peraturan agar tanah digunakan secara produktif dan tidak menjadi sumber ketimpangan yang merugikan masyarakat.

Prinsipnya sederhana:

tanah bukan hanya untuk dimiliki, tetapi untuk memberikan manfaat.

Kepemilikan memperoleh maknanya ketika ia melahirkan produktivitas dan kemaslahatan.

---

4. Modal: Keuntungan sebagai Imbalan atas Risiko

Modal juga memperoleh tempat penting dalam ekonomi Islam.

Larangan bunga tidak berarti bahwa modal tidak mempunyai nilai atau biaya. Modal tetap memiliki nilai ekonomi karena penggunaannya selalu melibatkan pilihan, risiko, dan kesempatan yang dikorbankan.

Dalam kerangka ekonomi Islam, biaya modal dapat dipahami antara lain melalui biaya peluang dan melalui hak atas bagian keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usaha.

Islam mengakui penyertaan modal yang memberikan bagian atas hasil usaha. Dengan demikian, modal dapat berkembang melalui kegiatan ekonomi yang produktif tanpa harus bergantung pada bunga.

Di sinilah unsur risiko menjadi penting.

Pemilik modal tidak sekadar memperoleh hasil karena uangnya dipinjamkan. Ia dapat memperoleh keuntungan karena modal tersebut ditempatkan dalam suatu usaha dan ikut menanggung risiko kegiatan ekonomi.

Keuntungan, dengan demikian, berkaitan dengan aktivitas ekonomi nyata.

Islam juga mengajarkan keseimbangan antara konsumsi masa kini dan kebutuhan masa depan. Manusia tidak dilarang menikmati hasil kekayaannya, tetapi ia juga didorong untuk menabung, berinvestasi, dan membangun modal yang dapat menghasilkan manfaat pada masa mendatang.

Karena itu, pembentukan modal tidak harus dipertentangkan dengan konsumsi. Yang diperlukan adalah keseimbangan di antara keduanya.

Konsumsi hari ini tidak boleh menghabiskan seluruh kemungkinan kehidupan esok hari.

Sebaliknya, investasi masa depan juga tidak boleh membuat manusia melupakan kebutuhan yang harus dipenuhi pada hari ini.

---

5. Kewirausahaan: Menggabungkan Modal dan Manusia

Pada akhirnya, produksi tidak dapat berjalan hanya dengan tanah dan modal.

Diperlukan manusia yang memiliki pengetahuan, keberanian mengambil risiko, keterampilan mengelola, serta kemampuan membaca peluang.

Di sinilah kewirausahaan memperoleh tempatnya.

Namun, motivasi kewirausahaan dalam Islam tidak diarahkan semata-mata pada pengejaran keuntungan pribadi. Struktur ekonomi Islam mendorong berkembangnya berbagai bentuk kerja sama dan kemitraan, seperti mudharabah dan musyarakah, yang mempertemukan modal manusia dengan sumber daya material.

Dengan demikian, kewirausahaan bukan sekadar aktivitas seorang individu yang mengejar laba.

Ia merupakan kemampuan mengorganisasikan berbagai sumber daya untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.

Seorang pengusaha tidak hanya bertanya:

“Berapa keuntungan yang dapat saya peroleh?”

Tetapi juga:

“Apa yang dihasilkan usaha ini, siapa yang memperoleh manfaatnya, dan risiko apa yang ditanggung oleh pihak-pihak yang terlibat?”

Pertanyaan tersebut mengembalikan kegiatan kewirausahaan kepada kerangka amanah.

---

6. Hak Milik Pribadi sebagai Amanah

Seluruh pembahasan tentang faktor produksi akhirnya bermuara pada konsep hak milik.

Konsep hak milik pribadi dalam Islam memiliki karakter yang khas karena Islam mengakui kepemilikan individu, tetapi tidak menganggap manusia sebagai pemilik mutlak.

Al-Qur'an menegaskan:

«ÙˆَÙ„ِÙ„ّٰÙ‡ِ Ù…ُÙ„ْÙƒُ السَّÙ…ٰÙˆٰتِ ÙˆَالْØ£َرْضِ ۗ ÙˆَاللّٰÙ‡ُ عَÙ„ٰÙ‰ ÙƒُÙ„ِّ Ø´َÙŠْØ¡ٍ Ù‚َدِÙŠْرٌ»

«“Dan milik Allah kerajaan langit dan bumi. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”
(QS Ali 'Imran, 3:189)»

Ayat ini memberikan fondasi bagi seluruh konsep kepemilikan dalam Islam.

Jika segala sesuatu pada hakikatnya milik Allah, maka manusia adalah pihak yang diberi amanah untuk mengelolanya.

Karena itu, hak milik pribadi bukanlah kebebasan tanpa batas. Ia merupakan hak yang disertai kewajiban.

Syariat kemudian memberikan sejumlah prinsip yang mengatur perilaku pemilik harta.

Prinsip-prinsip tersebut meliputi:

1. Pemanfaatan harta secara produktif dan berkelanjutan.
   Harta tidak seharusnya dibiarkan menganggur apabila dapat dimanfaatkan.

2. Pembayaran zakat sesuai dengan ketentuan syariat.
   Di dalam harta terdapat kewajiban sosial yang harus ditunaikan kepada pihak yang berhak.

3. Penggunaan harta untuk kemanfaatan.
   Kekayaan tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga diarahkan kepada kebaikan dan kemaslahatan.

4. Penggunaan harta tanpa menimbulkan kerugian bagi orang lain.
   Hak milik tidak boleh menjadi alasan untuk merampas hak masyarakat.

5. Memperoleh dan memiliki harta melalui cara yang sah.
   Penipuan, pengambilan harta secara batil, suap, dan berbagai cara yang dilarang tidak dapat dijadikan dasar kepemilikan yang sah.

6. Menggunakan harta secara seimbang.
   Islam melarang pemborosan sekaligus mengecam kekikiran dan penimbunan yang merusak kemaslahatan.

7. Menggunakan harta sesuai dengan hak dan tanggung jawabnya.
   Kepentingan pribadi diakui, tetapi tidak boleh berkembang menjadi kekuasaan ekonomi yang merampas hak masyarakat.

8. Menerapkan hukum waris sesuai dengan ketentuan Islam.
   Setelah pemilik meninggal, hartanya tidak bebas dibagikan menurut kehendak pribadi, tetapi harus disalurkan kepada pihak-pihak yang memiliki hak berdasarkan syariat.

---

Dari Hak Milik Menuju Amanah

Jika seluruh prinsip tersebut diperhatikan, tampak bahwa ekonomi Islam tidak memulai pembahasannya dari pertanyaan tentang seberapa banyak manusia boleh memiliki.

Islam justru mengarahkan perhatian kepada pertanyaan yang lebih mendasar:

“Untuk apa kepemilikan itu diberikan?”

Manusia diberi tanah, tetapi tanah harus dimakmurkan.

Manusia diberi modal, tetapi modal harus digunakan dalam kegiatan yang produktif dan halal.

Manusia diberi kemampuan bekerja, tetapi tenaga harus diarahkan kepada pekerjaan yang benar.

Manusia diberi kekayaan, tetapi di dalam kekayaan itu terdapat hak orang lain.

Dengan demikian, produksi, distribusi, dan kepemilikan tidak berdiri sebagai bidang-bidang yang terpisah. Semuanya bertemu dalam satu prinsip: amanah.

Inilah yang membedakan cara pandang ekonomi Islam terhadap kekayaan.

Kekayaan bukan tujuan akhir.

Produksi bukan sekadar mengejar angka.

Keuntungan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.

Kepemilikan bukan kebebasan tanpa batas.

Semuanya merupakan sarana untuk membangun kehidupan yang lebih baik dalam kerangka yang ditetapkan Allah.

Karena itu, keberhasilan suatu sistem ekonomi dalam perspektif Islam tidak cukup diukur dari seberapa banyak kekayaan yang berhasil diciptakan. Ia juga harus dilihat dari bagaimana kekayaan itu diperoleh, bagaimana ia digunakan, bagaimana ia beredar, dan sejauh mana ia menghadirkan kemaslahatan bagi manusia.

Di sinilah ekonomi Islam mempertemukan dua dimensi yang sering dipisahkan: produktivitas dan moralitas.

Produksi membutuhkan efisiensi.

Kepemilikan membutuhkan tanggung jawab.

Keuntungan membutuhkan keadilan.

Dan kebebasan membutuhkan amanah.

Pada akhirnya, ekonomi Islam tidak hanya bertanya bagaimana manusia dapat menjadi kaya, tetapi bagaimana kekayaan dapat menjadi sarana untuk memakmurkan kehidupan tanpa kehilangan arah moralnya.

Cari Artikel Ketik Lalu Enter

Artikel Lainnya

Indeks Artikel

!qNusantar3 (1) 1+6!zzSirah Ulama (1) Abdullah bin Nuh (1) Abu Bakar (3) Abu Hasan Asy Syadzali (2) Abu Hasan Asy Syadzali Saat Mesir Dikepung (1) Aceh (6) Adam (5) Adnan Menderes (2) Adu domba Yahudi (1) adzan (1) Agama (1) Agribisnis (1) Ahli Epidemiologi (1) Air hujan (1) Akhir Zaman (1) Akhirat (8) Al-Baqarah (1) Al-Qur'an (363) Al-Qur’an (75) alam (3) Alamiah Kedokteran (1) Ali bin Abi Thalib (1) An-Nadwi (1) Andalusia (1) Angka Binner (1) Angka dalam Al-Qur'an (1) Aqidah (1) Ar Narini (2) As Sinkili (2) Asbabulnuzul (1) Ashabul Kahfi (1) Aurangzeb alamgir (1) Bahasa Arab (1) Bahaya Kemunduran Umat Islam (1) Bani Israel (1) Banjar (1) Banten (1) Barat (1) Belanja (1) Berkah Musyawarah (1) Bermimpi Rasulullah saw (1) Bertanya (1) Bima (1) Biografi (1) BJ Habibie (1) budak jadi pemimpin (1) Buku Hamka (1) busana (1) Buya Hamka (53) Cerita kegagalan (1) cerpen Nabi (8) cerpen Nabi Musa (2) Cina Islam (1) cinta (1) Covid 19 (1) Curhat doa (1) Dajjal (1) dakwah (19) Dakwah (36) Dasar Kesehatan (1) Deli Serdang (1) Demak (3) Demam Tubuh (1) Demografi Umat Islam (1) Detik (1) Diktator (1) Diponegoro (2) Dirham (1) Doa (1) doa mendesain masa depan (1) doa wali Allah (1) dukun (1) Dunia Islam (1) Duplikasi Kebrilianan (1) ekonomi (3) Ekonomi (42) energi kekuatan (1) Energi Takwa (1) english (6) English (6) Episentrum Perlawanan (1) filsafat (3) filsafat Islam (1) Filsafat Sejarah (1) Fiqh (1) Fir'aun (2) Firasat (1) Firaun (1) Gamal Abdul Naser (1) Gelombang dakwah (1) Gladiator (1) Gowa (1) grand desain tanah (1) Gua Secang (1) Haji (1) Haman (1) Hamka (3) Hasan Al Banna (7) Heraklius (4) Hidup Mudah (1) Hikayat (3) Hikayat Perang Sabil (2) hikmah (1) https://www.literaturislam.com/ (1) Hukum (7) Hukum Akhirat (1) hukum kesulitan (1) Hukum Pasti (1) Hukuman Allah (1) Ibadah obat (1) Ibnu Hajar Asqalani (1) Ibnu Khaldun (1) Ibnu Sina (1) Ibrahim (1) Ibrahim bin Adham (1) ide menulis (1) ikhtilaf (1) Ikhtilaf (16) Ikhwanul Muslimin (1) ilmu (2) Ilmu Laduni (3) Ilmu Sejarah (1) Ilmu Sosial (1) Imam Al-Ghazali (2) imam Ghazali (1) Instropeksi diri (1) interpretasi sejarah (1) Islam (1) ISLAM (2) Islam Cina (1) Islam dalam Bahaya (2) Islam di India (1) Islam Nusantara (1) Islampobia (1) Istana Al-Hambra (1) Istana Penguasa (1) Istiqamah (1) Jalan Hidup (1) Jamuran (1) Jebakan Istana (1) Jendral Mc Arthu (1) Jibril (1) jihad (1) Jiwa Berkecamuk (1) Jiwa Mujahid (1) Jogyakarta (1) jordania (1) jurriyah Rasulullah (1) Kabinet Abu Bakar (1) Kajian (1) kambing (1) Karamah (1) Karya Besar (1) Karya Fenomenal (1) Kebebasan beragama (1) Kebohongan Pejabat (1) Kebohongan Yahudi (1) kecerdasan (22) Kecerdasan (342) Kecerdasan Finansial (4) Kecerdasan Laduni (1) Kedok Keshalehan (1) Kejayaan Islam (1) Kejayaan Umat Islam (1) Kekalahan Intelektual (1) Kekhalifahan Islam (2) Kekhalifahan Turki Utsmani (1) Keluar Krisis (1) Kemiskinan Diri (1) Kepemimpinan (1) kerajaan Islam (1) kerajaan Islam di India (1) Kerajaan Sriwijaya (2) Kesehatan (1) Kesultanan Aceh (1) Kesultanan Nusantara (1) Ketuhanan Yang Maha Esa (1) Keturunan Rasulullah saw (1) Keunggulan ilmu (1) keunggulan teknologi (1) Kezaliman (2) KH Hasyim Ashari (1) Khaidir (2) Khalifatur Rasyidin (1) Kiamat (1) Kisah (1) Kisah Al Quran (1) kisah Al-Qur'an (1) Kisah Hadist (4) Kisah Nabi (1) Kisah Nabi dan Rasul (1) Kisah Para Nabi (1) kisah para nabi dan (2) kisah para nabi dan rasul (64) kisah para Nabi dan Rasul (1) Kisah para nabi dan rasul (123) Kisah Para Nabi dan Rasul (577) kisah para nabi dan rasul. Nabi Daud (1) kisah para nabi dan rasul. nabi Musa (2) Kisah Penguasa (1) Kisah ulama (1) kitab primbon (1) Koalisi Negara Ulama (1) Krisis Ekonomi (1) Kumis (1) Kumparan (1) Kurikulum Pemimpin (1) Laduni (1) lauhul mahfudz (1) lockdown (1) Logika (1) Luka darah (1) Luka hati (1) madrasah ramadhan (1) Madu dan Susu (1) Majapahi (1) Majapahit (4) Makkah (1) Malaka (1) Mandi (1) Matematika dalam Al-Qur'an (1) Maulana Ishaq (1) Maulana Malik Ibrahi (1) Melihat Wajah Allah (1) Memerdekakan Akal (1) Menaklukkan penguasa (1) Mendidik anak (1) mendidik Hawa Nafsu (1) Mendikbud (1) Menggenggam Dunia (1) menulis (1) Mesir (1) militer (1) militer Islam (1) Mimpi Rasulullah saw (1) Minangkabau (2) Mindset Dongeng (1) Muawiyah bin Abu Sofyan (1) Mufti Johor (1) muhammad al fatih (3) Muhammad bin Maslamah (1) Mukjizat Nabi Ismail (1) Musa (1) muslimah (1) musuh peradaban (1) nabi adam (1) Nabi Adam (75) nabi Adam. Adam (1) Nabi Ayub (1) Nabi Daud (3) Nabi Ibrahim (3) Nabi Isa (2) nabi Isa. nabi ismail (1) Nabi Ismail (1) Nabi Khaidir (1) Nabi Khidir (1) Nabi Musa (29) Nabi Nuh (6) Nabi Sulaiman (2) Nabi Yunus (1) Nabi Yusuf (15) Namrudz (2) Nasrulloh Baksolahar (1) NKRI (1) nol (1) Nubuwah Rasulullah (4) Nurudin Zanky (1) Nusa Tenggara (1) nusantara (11) Nusantara (332) Nusantara Tanpa Islam (1) obat cinta dunia (2) obat takut mati (1) Olahraga (6) Orang Lain baik (1) Orang tua guru (1) Padjadjaran (2) Palembang (1) Palestina (811) Pancasila (1) Pangeran Diponegoro (3) Pasai (2) Paspampres Rasulullah (1) Pembangun Peradaban (2) Pemecahan masalah (1) Pemerintah rapuh (1) Pemutarbalikan sejarah (1) Pengasingan (1) Pengelolaan Bisnis (1) Pengelolaan Hawa Nafsu (1) Pengobatan (1) pengobatan sederhana (1) Penguasa Adil (1) Penguasa Zalim (1) Penjajah Yahudi (35) Penjajahan Belanda (1) Penjajahan Yahudi (1) Penjara Rotterdam (1) Penyelamatan Sejarah (1) peradaban Islam (1) Perang Aceh (1) Perang Afghanistan (1) Perang Arab Israel (1) Perang Badar (3) Perang Ekonomi (1) Perang Hunain (1) Perang Jawa (1) Perang Khaibar (1) Perang Khandaq (2) Perang Kore (1) Perang mu'tah (1) Perang Paregreg (1) Perang Salib (4) Perang Tabuk (1) Perang Uhud (2) Perdagangan rempah (1) Pergesekan Internal (1) Perguliran Waktu (1) permainan anak (2) Perniagaan (1) Persia (2) Persoalan sulit (1) pertanian modern (1) Pertempuran Rasulullah (1) Pertolongan Allah (3) perut sehat (1) pm Turki (1) POHON SAHABI (1) politik (3) Politik (28) Portugal (1) Portugis (1) ppkm (1) Prabu Satmata (1) Prilaku Pemimpin (1) prokes (1) puasa (1) pupuk terbaik (1) purnawirawan Islam (1) Qarun (2) Quantum Jiwa (1) Raffles (1) Raja Islam (1) rakyat lapar (1) Rakyat terzalimi (1) Rasulullah (1) Rasulullah SAW (1) Rasulullah shalallahu alaihi wassalam (1) Rehat (493) Rekayasa Masa Depan (1) Republika (2) respon alam (1) Revolusi diri (1) Revolusi Sejarah (1) Revolusi Sosial (1) Rindu Rasulullah (1) Romawi (4) Rumah Semut (1) Ruqyah (1) Rustum (1) Saat Dihina (1) Sahabat (1) sahabat Nabi (1) Sahabat Rasulullah (1) SAHABI (1) Salimul Aqidah (1) satu (1) Sayyidah Musyfiqah (1) Sejarah (2) Sejarah Nabi (1) Sejarah Para Nabi dan Rasul (1) Sejarah Penguasa (1) selat Malaka (2) Seleksi Pejabat (1) Sengketa Hukum (1) Serah Nabawiyah (1) Seruan Jihad (3) shalahuddin al Ayubi (3) shalat (1) Shalat di dalam kuburannya (1) Shalawat Ibrahimiyah (1) Simpel Life (1) Sirah Nabawiyah (338) Sirah Para Nabi dan Rasul (3) sirah penguasa (1) Sirah penguasa (11) Sirah Penguasa (255) sirah Sahabat (2) Sirah Sahabat (174) Sirah Tabiin (43) Sirah ulama (36) Sirah Ulama (158) Siroh Sahabat (1) Sofyan Tsauri (1) Solusi Negara (1) Solusi Praktis (1) Sriwijaya Islam (3) Strategi Demonstrasi (1) Suara Hewan (1) Suara lembut (1) Sudah Nabawiyah (1) Sufi (1) sugesti diri (1) sultan Hamid 2 (1) sultan Islam (1) Sultan Mataram (3) Sultanah Aceh (1) Sunah Rasulullah (2) sunan giri (3) Sunan Gresi (1) Sunan Gunung Jati (1) Sunan Kalijaga (1) Sunan Kudus (2) Sunatullah Kekuasaan (1) Supranatural (1) Surakarta (1) Syariat Islam (18) Syeikh Abdul Qadir Jaelani (2) Syeikh Palimbani (3) Tak Ada Solusi (1) Takdir Umat Islam (1) Takwa (1) Takwa Keadilan (1) Tamim Ad Dari (1) Tanda Hari Kiamat (1) Tasawuf (29) teknologi (2) tentang website (1) tentara (1) tentara Islam (1) Ternate (1) Thaharah (1) Thariqah (1) tidur (1) Titik kritis (1) Titik Kritis Kekayaan (1) Tragedi Sejarah (1) Turki (2) Turki Utsmani (2) Ukhuwah (1) Ulama Mekkah (3) Umar bin Abdul Aziz (5) Umar bin Khatab (3) Umar k Abdul Aziz (1) Ummu Salamah (1) Umpetan (1) Utsman bin Affan (2) veteran islam (1) Wabah (1) wafat Rasulullah (1) Wakaf (1) Waki bin Jarrah (1) Wali Allah (1) wali sanga (1) Walisanga (2) Walisongo (3) Wanita Pilihan (1) Wanita Utama (1) Warung Kelontong (1) Waspadai Ibadah (1) Wudhu (1) Yusuf Al Makasari (1) zaman kerajaan islam (1) Zulkarnain (1)