Ketika Perdagangan, Kekuasaan, dan Agama Bertemu
Bagaimana awal mula sistem perekonomian umat Islam di Nusantara mulai diguncang oleh imperialisme Barat?
Salah satu titik pentingnya dapat ditelusuri dari kedatangan Portugis ke Malaka pada 1511 M. Malaka bukan sekadar sebuah kota. Ia merupakan salah satu pusat perdagangan dan jalur laut strategis yang menghubungkan jaringan niaga umat Islam di kawasan Nusantara dan Asia.
Ketika pusat niaga itu diduduki Portugis, yang berubah bukan hanya penguasaan politik. Jalur ekonomi umat Islam pun ikut terganggu.
Pola serupa kemudian terlihat ketika Belanda mengambil Jayakarta pada 1619 M. Penguasaan terhadap pusat perdagangan dan jalur pelayaran menjadi bagian penting dari usaha membangun kekuasaan kolonial.
Namun, apakah persoalannya hanya ekonomi dan politik?
Tidak sesederhana itu.
Di belakang ekspansi tersebut terdapat pula persoalan agama. Ketika Portugis datang sebagai kekuatan Katolik dan Belanda kemudian tampil sebagai kekuatan Protestan, masyarakat Nusantara berhadapan dengan bentuk imperialisme yang membawa identitas keagamaan Eropa.
Di sinilah pertanyaan besar muncul:
Apakah agama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat yang ingin hidup berdampingan, atau justru dijadikan alat untuk membenarkan kekuasaan?
Ordonansi Agama 1651
Menurut uraian yang dikutip dalam tulisan ini, setelah Belanda memperoleh kemerdekaan dari Spanyol melalui rangkaian perkembangan politik Eropa yang berpuncak pada Perdamaian Westphalia 1648, muncul pola kehidupan politik yang sangat dipengaruhi oleh hubungan antara negara dan agama.
Dalam konteks Eropa saat itu berkembang gagasan bahwa suatu wilayah politik cenderung dikaitkan dengan agama penguasanya. Prinsip yang kemudian terkenal dalam konteks Perdamaian Augsburg adalah cuius regio, eius religio—secara sederhana, agama penguasa menjadi agama wilayahnya.
Lalu bagaimana gagasan seperti itu memengaruhi wilayah jajahan?
Di Nusantara, Gubernur Jenderal Joan Maetsuycker? Tidak. Tokoh yang disebut dalam sumber ini adalah Gubernur Jenderal Reyniers, yang mengeluarkan ordonansi pada 7 Maret dan 28 November 1651 yang membatasi aktivitas keagamaan masyarakat pribumi Muslim dan masyarakat Tionghoa yang menjalankan tradisi keagamaannya.
Jika benar demikian, kita perlu berhenti sejenak.
Mengapa aktivitas keagamaan masyarakat lokal harus diatur dan dibatasi oleh pemerintah kolonial?
Apakah persoalannya benar-benar keamanan?
Ataukah terdapat keinginan untuk membentuk tatanan sosial-politik sesuai dengan pengalaman keagamaan Eropa?
Menurut narasi sumber ini, larangan tersebut diarahkan terhadap aktivitas keagamaan non-Protestan, termasuk Islam dan tradisi keagamaan masyarakat Tionghoa.
Kebijakan tersebut kemudian dilanjutkan oleh pemerintahan kolonial berikutnya. Gubernur Jenderal Willem van? Dalam sumber yang dikutip disebut Gubernur Jenderal Campoeijs, yang memerintah pada 1684–1691, tetap memberlakukan pembatasan terhadap praktik keagamaan kelompok non-Protestan.
Di sinilah sebuah pertanyaan historiografis menjadi penting:
Jika ada kebijakan kolonial yang membatasi kebebasan menjalankan agama, mengapa justru umat Islam Nusantara kemudian dituduh sebagai pihak yang tidak mengenal toleransi?
Siapa yang Sebenarnya Merusak Toleransi?
Pertanyaan ini tidak boleh dijawab secara tergesa-gesa.
Sebelum kedatangan imperialisme Barat, Nusantara telah menjadi ruang perjumpaan berbagai agama dan keyakinan. Islam hidup berdampingan dengan tradisi Hindu, Buddha, serta berbagai kepercayaan lokal.
Perbedaan itu tentu melahirkan dinamika.
Tetapi apakah perbedaan agama dengan sendirinya menghasilkan peperangan?
Tidak.
Para pedagang dan pendakwah Muslim justru berinteraksi dengan masyarakat yang memiliki keyakinan berbeda. Aktivitas perdagangan, perkawinan, pendidikan, kebudayaan, dan dakwah menjadi saluran perjumpaan antarmasyarakat.
Dalam perspektif Islam, dakwah tidak dibangun di atas pemaksaan agama.
Karena itu, keberagaman tidak harus menjadi alasan untuk saling menghancurkan.
Bukankah perbedaan dapat menjadi ruang untuk fastabiqul khairât—berlomba-lomba dalam kebaikan?
Lalu apa yang berubah setelah imperialisme Barat datang?
Menurut tesis yang dibangun dalam tulisan ini, persoalannya bukan semata-mata kedatangan Katolik dan Protestan sebagai agama. Persoalannya adalah ketika identitas agama menyatu dengan proyek imperialisme.
Di titik itu, masyarakat pribumi menghadapi persoalan yang berbeda.
Agama yang sebelumnya dapat hadir sebagai keyakinan dan dakwah, kini dipersepsikan sebagai bagian dari kekuatan politik yang sedang menjajah.
Maka muncul pertanyaan yang sulit:
Jika sebuah agama datang bersama kekuatan yang merampas wilayah, menguasai perdagangan, membatasi kebebasan, dan memaksakan kekuasaan, mungkinkah masyarakat yang dijajah memandang agama tersebut sepenuhnya terpisah dari penjajahan?
Dari Perbedaan Agama Menjadi Konflik Kekuasaan
Karena itu, perlu dibedakan antara agama sebagai keyakinan dan imperialisme yang menggunakan agama sebagai legitimasi kekuasaan.
Keduanya tidak selalu identik.
Namun, ketika keduanya sengaja dipadukan oleh kekuatan kolonial, masyarakat yang menjadi sasaran penjajahan dapat melihatnya sebagai satu kesatuan.
Inilah yang menjelaskan mengapa kedatangan Portugis dan Belanda tidak hanya melahirkan konflik politik dan ekonomi, tetapi juga konflik keagamaan.
Sebelum datang ke Nusantara, Eropa sendiri telah mengalami konflik panjang antara Katolik dan Protestan. Reformasi Protestan melahirkan perubahan besar dalam kehidupan politik dan keagamaan Eropa, sementara Katolik kemudian melakukan gerakan Kontra-Reformasi.
Pertanyaannya:
Apakah konflik tersebut berhenti di Eropa?
Tidak sepenuhnya.
Persaingan kekuatan Eropa kemudian terbawa ke wilayah Asia, Afrika, dan Amerika. Persaingan antarnegara juga bercampur dengan kepentingan ekonomi, politik, militer, dan keagamaan.
Maka ketika Portugis dan Belanda datang ke Nusantara, masyarakat lokal tidak hanya melihat persaingan dagang.
Mereka melihat kekuatan asing yang datang untuk menguasai wilayah, perdagangan, dan politik.
Perang Agama Segitiga
Dalam konteks inilah muncul istilah “Perang Agama Segitiga” yang dikaitkan dalam tulisan ini dengan J.C. van Leur.
Mengapa disebut segitiga?
Karena konflik tersebut dipahami sebagai persilangan tiga kekuatan:
Katolik melawan Protestan;
Katolik dan Protestan sebagai kekuatan kolonial;
serta kekuatan-kekuatan kolonial tersebut berhadapan dengan masyarakat pribumi, khususnya kesultanan Islam, yang menolak penjajahan.
Namun, apakah masyarakat Nusantara berperang hanya karena persoalan agama?
Tidak sesederhana itu.
Ada kepentingan politik.
Ada perebutan wilayah.
Ada penguasaan pelabuhan.
Ada monopoli perdagangan.
Ada pertarungan kedaulatan.
Dan ada pula persoalan agama yang menyertai semuanya.
Karena itu, lebih tepat melihat konflik tersebut sebagai pertautan antara agama, politik, ekonomi, dan imperialisme, bukan semata-mata perang teologis.
Dari VOC: Dagang atau Negara?
Di sinilah keberadaan VOC menjadi menarik.
Namanya adalah Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC)—sebuah perusahaan dagang.
Tetapi perusahaan macam apa yang memiliki kemampuan untuk berperang?
Perusahaan macam apa yang dapat membuat perjanjian?
Perusahaan macam apa yang dapat membangun benteng, menguasai pelabuhan, dan memaksakan monopoli?
VOC bukan sekadar perusahaan dalam pengertian modern.
Ia memperoleh hak-hak istimewa dari pemerintah Belanda, termasuk kewenangan yang membuatnya mampu menjalankan fungsi politik dan militer.
Maka pertanyaannya menjadi semakin tajam:
Jika sebuah organisasi perdagangan memiliki kemampuan untuk berperang dan menaklukkan wilayah, apakah perdagangan masih dapat dipisahkan dari imperialisme?
Di sinilah VOC menjadi instrumen penting dalam ekspansi Belanda.
Perdagangan bukan lagi sekadar aktivitas pertukaran barang.
Ia menjadi bagian dari perebutan kekuasaan.
Mengapa Ekonomi Menjadi Sasaran?
Ada alasan mengapa pusat-pusat perdagangan begitu penting.
Kekuatan ekonomi menghasilkan sumber daya.
Sumber daya membiayai pemerintahan.
Pemerintahan yang kuat mampu membangun pertahanan.
Dan jaringan perdagangan yang luas dapat memperkuat hubungan politik antarkesultanan.
Karena itu, menguasai perdagangan berarti menguasai salah satu fondasi kekuatan masyarakat.
Inilah yang membuat perebutan Malaka dan Jayakarta menjadi sangat strategis.
Dalam jaringan perdagangan Islam, pasar bukan hanya tempat bertemunya penjual dan pembeli. Ia juga menjadi ruang interaksi sosial, kebudayaan, dan penyebaran gagasan.
Maka ketika kekuatan kolonial berusaha memonopoli jalur perdagangan, yang dipertarungkan bukan hanya harga dan komoditas.
Yang dipertarungkan adalah siapa yang mengendalikan sumber daya dan jaringan kehidupan masyarakat.
VOC, EIC, dan Perusahaan Dagang sebagai Instrumen Imperialisme
Fenomena tersebut tidak hanya terjadi pada Belanda.
Inggris menggunakan East India Company (EIC) dalam ekspansi di Asia.
Prancis juga mendirikan perusahaan dagang untuk mendukung kepentingan ekspansinya di Asia.
Karena itu, muncul pola yang patut direnungkan:
Mengapa perusahaan dagang diberi kemampuan untuk menjalankan fungsi yang biasanya menjadi kewenangan negara?
Jawabannya terletak pada struktur imperialisme pada masa itu.
Perusahaan dagang dapat menjadi ujung tombak ekspansi. Ia mencari keuntungan, tetapi pada saat yang sama mendapatkan perlindungan, hak istimewa, dan dukungan politik dari negara.
Dengan demikian, perdagangan dan penjajahan saling menopang.
Bagi masyarakat Asia, pola ini terasa asing.
Bukankah berdagang seharusnya berarti melakukan pertukaran?
Mengapa perdagangan harus disertai meriam?
Mengapa pelabuhan harus dikuasai?
Mengapa pasar harus dimonopoli?
Mengapa perjanjian perdagangan harus disertai tekanan militer?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang membantu menjelaskan mengapa kedatangan kekuatan Barat kemudian melahirkan perlawanan.
Mengapa Ulama dan Santri Melakukan Perlawanan?
Lalu kita kembali kepada pertanyaan terakhir:
Apakah Ulama dan Santri akan diam ketika kesultanan mereka kehilangan kedaulatan, perdagangan mereka dimonopoli, dan kebebasan masyarakat mereka dibatasi?
Sejarah menunjukkan bahwa tidak.
Dalam banyak perlawanan terhadap kekuatan kolonial, ulama, santri, dan kesultanan memiliki hubungan yang erat. Islam tidak hanya menjadi identitas keagamaan, tetapi juga menjadi salah satu sumber legitimasi moral dan sosial untuk mempertahankan kemerdekaan.
Karena itu, ketika para sultan memimpin perlawanan, ulama dan santri sering berada di belakang perjuangan tersebut.
Mengapa?
Karena yang dipertahankan bukan sekadar kepentingan seorang penguasa.
Ada persoalan kedaulatan, tanah air, ekonomi, martabat, dan kebebasan menjalankan agama.
Bahkan dalam konteks tertentu, kelompok masyarakat Tionghoa juga dapat menemukan titik kepentingan yang sama dengan masyarakat pribumi dalam menghadapi tekanan kekuasaan kolonial.
Maka sejarah ini tidak tepat jika hanya dibaca sebagai konflik antara satu agama melawan agama lainnya.
Ia jauh lebih kompleks.
Belajar dari Sejarah
Dari sini kita memperoleh sebuah pelajaran penting.
Jangan buru-buru menyimpulkan bahwa konflik agama selalu lahir dari perbedaan teologi.
Kadang-kadang, konflik agama menjadi semakin keras ketika agama, kekuasaan, ekonomi, dan imperialisme dipadukan.
Demikian pula, jangan buru-buru menuduh suatu masyarakat tidak toleran hanya karena mereka melakukan perlawanan terhadap kekuatan asing yang membawa identitas agama tertentu.
Pertanyaan yang lebih adil adalah:
Apakah yang mereka lawan agamanya, ataukah penjajahan yang menggunakan agama sebagai salah satu identitas dan legitimasi kekuasaannya?
Perbedaan ini sangat penting.
Sebab jika tidak dibedakan, kita mudah mencampuradukkan kritik terhadap imperialisme dengan permusuhan terhadap agama.
Padahal keduanya tidak selalu sama.
Dan mungkin inilah pelajaran terbesar dari sejarah Nusantara:
Toleransi dapat tumbuh ketika agama hadir sebagai keyakinan dan dakwah. Tetapi toleransi dapat rusak ketika agama dipaksa menjadi instrumen kekuasaan.
Maka ketika membaca sejarah Ordonansi Agama 1651, VOC, Portugis, dan berbagai perang di Nusantara, kita tidak cukup hanya bertanya:
“Siapa yang beragama apa?”
Kita juga harus bertanya:
“Siapa yang menguasai siapa?”
“Siapa yang memonopoli perdagangan?”
“Siapa yang membatasi kebebasan?”
“Siapa yang menggunakan kekuatan militer?”
Dan akhirnya:
“Apakah agama sedang menjadi jalan menuju kebaikan, atau sedang dijadikan legitimasi untuk menguasai manusia lain?”
Di sanalah sejarah menjadi lebih dari sekadar catatan masa lalu.
Ia menjadi cermin.
Dan melalui cermin itulah kita dapat melihat bagaimana agama, kekuasaan, perdagangan, dan imperialisme pernah bertemu di Nusantara—serta bagaimana masyarakat lokal meresponsnya dengan mempertahankan ruang hidup, kedaulatan, dan keyakinan mereka.
0 komentar: