Di Awal Kekuasaan Abu Bakar
Bagaimana sebuah negara yang baru saja kehilangan Rasulullah ï·º dapat segera berdiri kokoh?
Bagaimana Abu Bakar Ash-Shiddiq mengelola pemerintahan yang diwariskan oleh Rasulullah ï·º, sementara masyarakat Muslim saat itu menghadapi berbagai persoalan besar dari dalam dan luar negeri?
Jawabannya dapat kita lihat dari cara Abu Bakar membangun pemerintahan: menetapkan kebijakan, membagi tugas, mengangkat orang-orang yang amanah, dan memastikan urusan umat tidak bertumpu pada satu orang.
Abu Bakar tidak bekerja sendirian.
Ia menunjuk sejumlah sahabat untuk membantunya menjalankan urusan negara sesuai bidang masing-masing.
Abu Ubaidah bin Al-Jarrah dipercaya mengelola Baitul Mal sebagai bendahara umat, yang dalam istilah modern dapat dipahami sebagai pengelola keuangan negara.
Umar bin Al-Khaththab menangani urusan peradilan. Di samping itu, Abu Bakar sendiri juga turut menjalankan fungsi kehakiman.
Sementara Zaid bin Tsabit dipercaya sebagai sekretaris. Dalam sejumlah keadaan, tugas-tugas kesekretariatan juga dilakukan oleh sahabat lain seperti Ali bin Abi Thalib dan Utsman bin Affan.
Apa yang dapat kita lihat dari pembagian tersebut?
Bahwa kepemimpinan bukan berarti mengerjakan semuanya seorang diri.
Kepemimpinan justru berarti menempatkan orang yang tepat pada amanah yang tepat, kemudian memastikan setiap urusan berjalan dalam koridor syariat dan kemaslahatan umat.
Khalifah yang Tetap Pergi ke Pasar
Kaum Muslimin memberikan kepada Abu Bakar gelar Khalifah Rasulullah sebagai panggilan resmi.
Tetapi apakah gelar tersebut membuat kehidupan pribadinya berubah menjadi kehidupan seorang penguasa yang hidup dari fasilitas negara?
Justru sebaliknya.
Sebelum menjadi khalifah, Abu Bakar adalah seorang pedagang. Ia biasa pergi ke pasar, menjual barang dan membeli barang dagangan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Setelah diangkat menjadi khalifah, pada suatu pagi ia tetap pergi ke pasar sambil membawa barang dagangan.
Di tengah perjalanan ia bertemu Umar bin Al-Khaththab dan Abu Ubaidah bin Al-Jarrah.
Keduanya bertanya,
«“Hendak pergi ke manakah Anda, wahai Khalifah Rasulullah?”»
Abu Bakar menjawab,
«“Ke pasar.”»
Mereka terkejut.
“Untuk apa Anda pergi ke pasar, sedangkan Anda telah diangkat menjadi pemimpin kaum Muslimin?”
Jawaban Abu Bakar sederhana, tetapi sangat dalam:
«“Lalu, dari mana aku memberi makan keluargaku?”»
Bukankah pertanyaan itu sangat manusiawi?
Seorang pemimpin juga mempunyai keluarga.
Ia juga membutuhkan makanan.
Ia juga membutuhkan tempat tinggal.
Ia juga mempunyai kebutuhan hidup.
Namun di sisi lain, setelah menjadi khalifah, apakah pantas ia menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berdagang sementara seluruh umat membutuhkan kepemimpinannya?
Karena itu Umar dan Abu Ubaidah menawarkan solusi: Abu Bakar diberi penghasilan yang cukup dari Baitul Mal agar ia dapat meninggalkan aktivitas perdagangan dan mencurahkan seluruh waktunya untuk mengurus umat.
Dengan demikian, gaji khalifah bukanlah hadiah karena kekuasaan.
Ia merupakan kompensasi agar seorang pemimpin dapat sepenuhnya mengabdikan waktu dan tenaganya kepada rakyat.
Berapa Gaji Seorang Khalifah?
Dalam sejumlah riwayat yang dikutip dalam literatur sejarah, Abu Bakar memperoleh tunjangan tertentu dari Baitul Mal untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya.
Namun kemudian muncul persoalan:
Apakah tunjangan tersebut benar-benar mencukupi?
Dalam kisah yang dinukil dalam Ar-Riyadh An-Nadhrah, disebutkan bahwa Abu Bakar memperoleh dua ratus lima puluh dinar setahun disertai bagian tertentu berupa kambing.
Namun ternyata kebutuhan keluarganya masih belum tercukupi.
Abu Bakar kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada para sahabat.
Terjadilah pembicaraan mengenai penyesuaian tunjangannya.
Umar mengusulkan kenaikan.
Abu Bakar menyebut jumlah yang menurutnya diperlukan.
Ali bin Abi Thalib kemudian turut hadir dalam pembicaraan tersebut dan menyetujui penyesuaian itu.
Akhirnya, setelah disepakati, Abu Bakar menyampaikannya kepada kaum Muslimin.
Ia tidak menetapkan sendiri.
Ia tidak mengambil sesuka hati.
Ia menjelaskan kepada masyarakat berapa tunjangan yang akan diterimanya dan meminta persetujuan mereka.
Di sinilah terdapat pelajaran penting:
Kekuasaan tidak boleh menjadi jalan untuk memperkaya diri.
Bahkan kebutuhan pemimpin pun harus ditempatkan dalam kerangka amanah.
Jabatan Bukan Sumber Kekayaan
Inilah salah satu prinsip yang sangat penting dari kehidupan Abu Bakar.
Jabatan tidak dipandang sebagai sumber kekayaan.
Jabatan adalah amanah.
Gaji diberikan karena jabatan tersebut menyita waktu, tenaga, pikiran, dan kesempatan seseorang untuk mencari penghasilan melalui pekerjaan pribadinya.
Dengan kata lain:
Pemimpin tidak dibayar karena ia berkuasa; ia diberi nafkah karena ia mengabdikan dirinya untuk kepentingan umat.
Bukankah prinsip ini sangat relevan sampai hari ini?
Apa yang terjadi jika seseorang melihat jabatan sebagai pintu menuju kekayaan?
Ia mulai mencari fasilitas.
Kemudian mencari tunjangan.
Kemudian mencari proyek.
Kemudian memanfaatkan pengaruh.
Kemudian menganggap kekayaan negara sebagai sesuatu yang dapat disentuh sesuka hati.
Akhirnya, negara berubah menjadi ladang kepentingan pribadi.
Abu Bakar justru menunjukkan arah yang berlawanan.
Ia meninggalkan aktivitas perdagangan pribadinya agar dapat bekerja untuk umat.
Masyarakat kemudian menyediakan kebutuhan hidupnya agar ia dapat menjalankan pekerjaan tersebut.
Pertukaran itu sederhana: waktu dan tenaga untuk umat dibalas dengan kebutuhan hidup yang wajar dari Baitul Mal.
Bukan dengan kemewahan.
Bukan dengan kesempatan memperkaya keluarga.
Bukan dengan hak untuk mengambil harta negara.
Di Mana Amanah Itu Sekarang?
Di sinilah kisah Abu Bakar berubah menjadi cermin bagi zaman kita.
Bagaimana jika seorang pemimpin menjadikan kas negara sebagai milik pribadi?
Bagaimana jika fasilitas jabatan berubah menjadi kemewahan tanpa batas?
Bagaimana jika tunjangan tersembunyi lebih besar daripada gaji resminya?
Bagaimana jika kekayaan negara dialihkan ke rekening pribadi, perusahaan keluarga, atau simpanan di luar negeri?
Dan yang lebih mengkhawatirkan:
Bagaimana jika semua itu dianggap biasa karena dilakukan oleh orang yang memiliki kekuasaan?
Di sinilah teladan Abu Bakar menjadi sangat penting.
Ia mengajarkan bahwa semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula tuntutan amanah atas dirinya.
Kekuasaan tidak menambah hak seseorang untuk mengambil harta umat.
Justru kekuasaan menambah tanggung jawabnya untuk menjaga harta umat.
Kekayaan Tidak Menyelamatkan Penguasa
Sejarah telah memperlihatkan berkali-kali bahwa kekayaan yang dikumpulkan seorang penguasa tidak selalu mampu menyelamatkannya dari kehancuran.
Penguasa dapat memiliki istana, tetapi kehilangan tempat berlindung.
Dapat memiliki rekening yang penuh, tetapi kehilangan ketenangan.
Dapat memiliki banyak pengawal, tetapi tidak mampu menghindari ajal.
Dapat memiliki kekuasaan yang sangat besar, tetapi akhirnya meninggalkan semuanya dalam satu hari.
Karena itu, ukuran keberhasilan seorang pemimpin tidak semestinya:
“Berapa banyak yang ia kumpulkan?”
Tetapi:
“Berapa banyak amanah yang ia tunaikan?”
Tidak penting seberapa besar harta yang berhasil disimpan seseorang jika harta tersebut diperoleh dengan mengorbankan hak rakyat.
Tidak penting seberapa megah istananya jika sejarah mencatat bahwa rakyatnya hidup dalam penderitaan.
Dan tidak penting seberapa kuat kekuasaannya jika ia harus mempertanggungjawabkan semuanya di hadapan Allah.
Abu Bakar: Pemimpin yang Bekerja untuk Umat
Abu Bakar sendiri pernah menegaskan makna yang sangat penting mengenai penghidupan keluarganya setelah ia menjadi khalifah:
«“Kaumku telah mengetahui bahwa pekerjaanku sebelumnya mampu mencukupi kebutuhan keluargaku. Sekarang aku disibukkan dengan urusan kaum Muslimin. Maka keluarga Abu Bakar akan makan dari harta ini, sementara ia bekerja untuk kepentingan kaum Muslimin.”»
Makna pernyataan tersebut sangat jelas.
Khalifah bukan pemilik negara.
Ia adalah pelayan umat.
Baitul Mal bukan dompet pribadinya.
Harta umat bukan harta keluarganya.
Jabatan bukan warisan.
Kekuasaan bukan alat memperkaya diri.
Dan gaji bukan hadiah karena seseorang berhasil memperoleh kedudukan.
Ia adalah sarana agar seorang pemimpin dapat mengabdikan seluruh waktunya untuk kepentingan masyarakat.
Memisahkan Amanah Pribadi dan Amanah Negara
Dari sini kita dapat melihat prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan:
harta pribadi pemimpin harus dibedakan dari harta negara.
Pemimpin boleh memiliki harta pribadi yang diperoleh secara halal.
Namun ketika ia menerima amanah negara, ia tidak boleh mencampurkan keduanya.
Baitul Mal mempunyai fungsi sendiri.
Kebutuhan pribadi mempunyai jalurnya sendiri.
Kepentingan keluarga mempunyai batasnya sendiri.
Kepentingan rakyat mempunyai kedudukan yang jauh lebih besar.
Inilah bentuk sederhana dari pengendalian kekuasaan.
Sebab siapa pun yang memegang kekuasaan tanpa mekanisme pengawasan akan sangat mudah tergoda untuk menganggap milik publik sebagai milik pribadi.
Karena itu, keteladanan Abu Bakar bukan hanya tentang kesederhanaan hidup.
Ia juga berbicara tentang arsitektur moral pemerintahan:
pemisahan kepentingan pribadi dan negara, pembagian tugas, pengawasan, transparansi, dan kesediaan mempertanggungjawabkan penggunaan harta publik.
Negara yang Dibangun dari Dalam
Setelah Rasulullah ï·º wafat, Abu Bakar menghadapi negara yang berada dalam situasi sangat genting.
Karena itu, ia tidak hanya memikirkan ancaman dari luar.
Ia juga memperkuat bangunan negara dari dalam.
Bukankah negara yang kokoh tidak cukup hanya memiliki tentara yang kuat?
Ia membutuhkan administrasi yang tertib.
Membutuhkan peradilan yang adil.
Membutuhkan pengelolaan keuangan yang amanah.
Membutuhkan pejabat yang kompeten.
Dan yang paling penting, membutuhkan pemimpin yang takut menyalahgunakan kekuasaan.
Abu Bakar memberikan perhatian kepada rakyat, mengawasi para pejabat, memperhatikan peradilan, dan berusaha menjalankan pemerintahan sesuai manhaj Rasulullah ï·º.
Di sinilah kita memahami bahwa pembangunan negara bukan hanya persoalan memperluas wilayah.
Negara harus dibangun dari dalam.
Jika fondasi moralnya rapuh, kekuasaan sebesar apa pun dapat runtuh.
Jika keuangannya korup, pembangunan akan kehilangan makna.
Jika peradilannya tidak adil, rakyat kehilangan kepercayaan.
Jika pejabatnya tidak amanah, negara berubah menjadi alat kepentingan segelintir orang.
Pelajaran bagi Para Pemimpin
Maka, apa yang dapat dipelajari para pemimpin dari Abu Bakar Ash-Shiddiq?
Pertama, jabatan adalah amanah, bukan sumber kekayaan.
Kedua, pemimpin membutuhkan penghasilan yang wajar agar dapat fokus mengurus rakyat, tetapi penghasilan tersebut harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga, harta negara harus dipisahkan dari harta pribadi.
Keempat, kekuasaan membutuhkan pembagian tugas dan orang-orang yang amanah.
Kelima, pemimpin harus tunduk pada hukum dan mekanisme pengawasan.
Keenam, perhatian kepada rakyat merupakan inti pemerintahan, bukan sekadar pelengkap.
Dan yang paling penting:
semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula pertanggungjawabannya di hadapan Allah.
Abu Bakar tidak menjadikan kekhalifahan sebagai jalan untuk hidup lebih mewah.
Justru setelah menjadi khalifah, ia kehilangan kesempatan untuk menjalankan perdagangan yang sebelumnya menjadi sumber penghidupannya.
Ia menyerahkan waktunya kepada umat.
Masyarakat kemudian menjamin kebutuhan hidupnya.
Sederhana.
Adil.
Jelas.
Dan penuh amanah.
Menorehkan Teladan di Tengah Zaman
Abu Bakar Ash-Shiddiq meniti jalan pembangunan negara dengan kesungguhan, ketegasan, dan energi yang besar.
Ia tidak membiarkan bangunan negara yang diwariskan Rasulullah ï·º rapuh dari dalam.
Ia memperhatikan administrasi.
Ia memperhatikan keuangan.
Ia memperhatikan peradilan.
Ia memperhatikan para pejabat.
Dan ia memperhatikan rakyat.
Tetapi di atas semuanya, ia memperhatikan amanah.
Bukankah inilah inti kepemimpinan?
Bukan seberapa tinggi seseorang duduk di kursi kekuasaan.
Bukan seberapa banyak fasilitas yang diterimanya.
Bukan seberapa besar kekayaan yang dapat dikumpulkannya.
Melainkan:
seberapa jujur ia menjaga amanah ketika tidak ada seorang pun yang mampu mengawasinya selain Allah.
Di situlah Abu Bakar memberikan pelajaran yang melampaui zamannya.
Ia menunjukkan bahwa seorang pemimpin dapat memiliki kekuasaan tanpa menjadikan kekuasaan sebagai milik pribadi.
Ia dapat menerima gaji tanpa menjadikan jabatan sebagai jalan memperkaya diri.
Ia dapat mengelola negara tanpa mencampurkan harta negara dengan hartanya.
Dan ia dapat memimpin dengan tegas tanpa kehilangan rasa takut kepada Allah.
Kekuasaan yang paling mulia bukanlah kekuasaan yang paling banyak mengambil, tetapi kekuasaan yang paling banyak menunaikan amanah.
0 komentar: