basmalah Pictures, Images and Photos
Our Islamic Story

Postingan Popular Pekan ini

Paling banyak dibaca

Komunitas Sumedang di Tangerang: Kesetiaan pada Kesultanan Banten  D...


Komunitas Sumedang di Tangerang: Kesetiaan pada Kesultanan Banten 

Dari Sumedang ke Banten: Jejak Pelarian pada Masa Dipati Ukur

Cerita tentang beberapa pembesar Sumedang yang meninggalkan daerah asalnya dan pergi ke Banten antara lain terdapat dalam sebuah naskah di Leiden yang memuat cerita Dipati Ukur versi Sumedang (Ekadjati, 1982: 180–185).

Menurut naskah tersebut, peristiwa itu berkaitan dengan hubungan antara Sumedang dan Mataram pada masa pemerintahan Pangeran Arya Suriadiwangsa, putra Pangeran Geusan Ulun dari Ratu Harisbaya.

Ketika Mataram meminta bantuan Sumedang untuk menaklukkan Madura, terutama melalui Adipati Martalaya, usaha tersebut tidak segera berhasil. Madura tetap bertahan dan tidak dapat ditundukkan. Namun, Pangeran Arya Suriadiwangsa menempuh pendekatan kekeluargaan. Ia masih memiliki hubungan darah dengan Madura melalui ibunya, Ratu Harisbaya, putri Arosbaya di Madura.

Melalui pendekatan tersebut, peperangan dapat dihindari. Madura kemudian mengakui kekuasaan Mataram. Atas jasanya itu, Pangeran Arya Suriadiwangsa memperoleh gelar Pangeran Dipati Rangga Gempol Kusumahdinata, yang kemudian dikenal sebagai Rangga Gempol I.

Akan tetapi, hubungan antara keluarga penguasa Sumedang dan Mataram kemudian mengalami ketegangan.

Diceritakan bahwa pada suatu ketika Pangeran Sumedang berkelakar dengan kakaknya, Pangeran Rangga Gede. Ia mengatakan bahwa apabila dirinya menghendaki, ia dapat menaklukkan Mataram hanya dalam waktu setengah hari.

Ucapan tersebut terdengar oleh dua pembesar Mataram, Tumenggung Suralaya dan Dipati Ukur. Kelakar yang semula berlangsung dalam lingkungan keluarga itu kemudian menjadi persoalan politik. Pangeran Sumedang tidak lagi dipedulikan oleh Sultan Mataram dan akhirnya diasingkan ke Kampung Bembem hingga meninggal. Karena itu, ia kemudian dikenal dengan sebutan Pangeran Bembem.

Setelah peristiwa tersebut, Pangeran Sumedang meminta kakaknya, Pangeran Rangga Gede, kembali ke Sumedang. Namun, ketika tiba di Sumedang, Rangga Gede tidak menemukan putranya, Raden Arya Suriadiwangsa—yang mungkin merupakan Arya Suriadiwangsa II atau Pangeran Wiraraja II. Tokoh tersebut ternyata telah meninggalkan Sumedang bersama para pengikutnya dan pergi ke Banten.

Kepergian inilah yang kemudian menjadi salah satu mata rantai penting dalam menelusuri asal-usul komunitas Sumedang di Tangerang.

Pangeran Rangga Gede dan Pengejaran Dipati Ukur

Setelah mengetahui bahwa putranya telah pergi, Pangeran Rangga Gede dipanggil menghadap ke Mataram. Ia kemudian dipenjarakan.

Dalam cerita tersebut dikisahkan bahwa putri angkatnya memberitahukan kepadanya bahwa ia akan dihukum mati. Namun, ia mendapatkan kesempatan untuk menyelamatkan dirinya: apabila mampu menumpas pemberontakan Dipati Ukur, ia akan dibebaskan dan diperbolehkan kembali ke Sumedang.

Rangga Gede menerima tugas tersebut. Setelah dibebaskan, ia kembali ke Sumedang dan kemudian berangkat bersama pasukannya untuk mencari Dipati Ukur.

Namun, ketika sampai di Citepus, Pangeran Rangga Gede meninggal dunia. Sementara itu, Dipati Ukur bersama pasukannya telah meninggalkan wilayah Ukur dan bergerak ke arah Banten.

Dengan demikian, cerita tersebut memperlihatkan adanya dua gerakan yang berlangsung hampir bersamaan. Di satu sisi, Pangeran Rangga Gede bergerak dari Sumedang untuk mengejar Dipati Ukur. Di sisi lain, sebagian tokoh dan pengikut dari lingkungan Sumedang justru telah bergerak menuju Banten.

Putra Pangeran Rangga Gede yang juga memperoleh gelar Pangeran Rangga Gempol adalah Ki Tubagus Weruh. Ia tinggal di Mataram dan kemudian menggantikan kedudukan ayahnya. Sultan Mataram mengangkatnya sebagai Rangga Gempol, yang mungkin merupakan Rangga Gempol III.

Ketika Sultan Mataram wafat, Ki Tubagus Weruh berkunjung ke Mataram, yang pada masa itu telah berada di bawah pemerintahan Susuhunan Pakubuwono.

Orang Sumedang yang Meloloskan Diri ke Banten

Dari rangkaian cerita tersebut dapat ditarik dugaan mengenai identitas pembesar Sumedang yang meloloskan diri ke Banten pada masa pemberontakan Dipati Ukur.

Tokoh yang dimaksud kemungkinan adalah Pangeran Arya Suriadiwangsa II atau Wiraraja II.

Namun, terdapat persoalan penting. Dalam Babad Sumedang disebutkan adanya Pangeran Wiraraja II yang meninggalkan Sumedang sekitar 1631–1633. Sementara itu, masyarakat Lengkong mengenal tokoh yang menjadi cikal bakal komunitas mereka sebagai R.A. Wangsakara.

Karena itu, identifikasi R.A. Wangsakara dengan Pangeran Arya Wiraraja II harus ditempatkan sebagai sebuah persoalan sejarah yang masih memerlukan pembuktian melalui perbandingan berbagai sumber.

Tradisi mengenai kepergian tokoh tersebut juga perlu ditempatkan dalam konteks hubungan politik Sumedang dengan Mataram. Pada masa itu, tidak semua orang dari lingkungan Sumedang berada dalam posisi yang sama terhadap kekuasaan Mataram. Sebagian bahkan meninggalkan Sumedang dan mencari tempat perlindungan di wilayah yang berada di luar kontrol langsung Mataram.

Hingga Pangeran Rangga Gede meninggal di Citepus, Dipati Ukur belum berhasil ditangkap. Sebagian pasukannya bahkan telah meloloskan diri ke arah Banten.

Dengan demikian, kedatangan R.A. Wangsakara atau Pangeran Arya Wiraraja II ke wilayah Banten dapat dibaca dalam konteks pergolakan politik yang lebih luas di Priangan pada dekade 1630-an.

Gelombang Pengungsian dari Priangan ke Banten

Keterangan tersebut mendapatkan konteks yang lebih luas dari Sejarah Banten.

Setelah serangan tentara Mataram ke Batavia pada 1628 mengalami kegagalan, banyak orang dari wilayah Priangan—termasuk dari Ukur, Sumedang, dan daerah lainnya—kembali mencari perlindungan. Mereka khawatir terhadap hukuman Mataram sekaligus terdorong oleh keinginan untuk melepaskan diri dari kekuasaan kerajaan tersebut.

Dipati Ukur sendiri tetap mempertahankan perlawanan. Pada 1630, pasukannya yang berada di Gunung Lumbung masih bertahan menghadapi serangan Mataram. Namun, tekanan yang terus berlangsung menyebabkan sebagian pengikutnya meninggalkan Dipati Ukur.

Mereka mencari perlindungan ke Batavia dan Banten.

Dalam situasi tersebut, Banten menjadi salah satu tempat yang memungkinkan para pendatang dari Priangan menetap. Bahkan, disebutkan bahwa hanya Kesultanan Banten yang memberikan izin kepada mereka untuk menetap di sepanjang Cisadane.

Keterangan ini penting bagi sejarah Lengkong. Jika benar bahwa sebagian orang Sumedang dan pengikut Dipati Ukur bergerak menuju Banten pada masa tersebut, maka kemunculan komunitas Sumedang di sekitar Cisadane bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari arus perpindahan manusia yang terjadi akibat pergolakan politik di Priangan pada awal abad ke-17.

Akhir Pemberontakan Dipati Ukur

Mengenai waktu berakhirnya pemberontakan Dipati Ukur, Sejarah Banten memberikan petunjuk melalui sebuah sangkala atau kronogram tahun yang berbunyi buta tata gati ajrih.

Dalam Sejarah Banten, ungkapan tersebut semula ditafsirkan sebagai tahun 1555 Jawa, yang kira-kira bertepatan dengan 1633/1634 M. Namun, Hoesein Djajadiningrat melakukan koreksi terhadap pembacaan tersebut. Menurutnya, kata buta seharusnya dibaca bata, yang memiliki nilai angka 3.

Dengan demikian, rangkaian kata tersebut menjadi bata tata gati ajrih, yang menunjukkan tahun 1553 Jawa, atau kira-kira antara 30 Juli 1631 sampai 16 Juli 1632 M (Hoesein Djajadiningrat, 1983: 191).

Keterangan ini menarik jika dibandingkan dengan sumber Babad Sumedang yang menyebut keberadaan Pangeran Wiraraja II pada sekitar 1631–1633.

Dengan demikian, terdapat kedekatan waktu antara tiga peristiwa: pergolakan Dipati Ukur, perpindahan sebagian tokoh dari Sumedang menuju Banten, dan munculnya pemukiman yang kemudian dikenal sebagai Lengkong Sumedang.

Namun, kedekatan waktu belum dengan sendirinya membuktikan hubungan langsung. Karena itu, hubungan antara ketiga peristiwa tersebut tetap perlu diperkuat dengan sumber lain.

Lengkong dalam Ruang Politik Kesultanan Banten

Ketika orang-orang Sumedang mulai datang ke wilayah Banten, kesultanan tersebut berada di bawah pemerintahan Sultan Abul Mafakhir Mahmud Abdul Kadir, yang memerintah pada 1596–1651.

Pada masa pemerintahannya, Banten mulai menghadapi berbagai konflik dengan VOC. Setelah Sultan Abdul Kadir wafat pada 1651, ia digantikan oleh cucunya, Sultan Abdul Fatah, yang lebih dikenal sebagai Sultan Ageng Tirtayasa.

Di bawah Sultan Ageng Tirtayasa, Kesultanan Banten mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai bidang pertanian dikembangkan melalui pembangunan saluran-saluran pengairan. Perdagangan antardaerah di Nusantara juga diperluas, demikian pula hubungan perdagangan dengan berbagai wilayah di Barat, Timur Tengah, Tiongkok, Jepang, dan Asia Tenggara.

Pada saat yang sama, perlawanan terhadap VOC semakin meningkat. Konflik tidak hanya berlangsung di pusat Kesultanan Banten, tetapi juga menjalar ke wilayah perbatasan, termasuk kawasan Tangerang dan sepanjang Cisadane.

Pertempuran antara pasukan Banten dan VOC di kawasan Angke–Tangerang terjadi pada 1658 dan 1659. Dalam rangka memperkuat wilayah tersebut, Sultan Ageng Tirtayasa memperbanyak penduduk di Tangerang hingga mencapai kurang lebih 6.000 jiwa.

Kemungkinan, sebagian dari pemukiman tersebut berada di kampung-kampung sepanjang bagian barat Sungai Cisadane, termasuk Lengkong yang kemudian dikenal sebagai Lengkong Sumedang atau Lengkong Ulama.

Kawasan Tangerang pada masa itu bukan sekadar daerah permukiman. Ia merupakan wilayah strategis dalam menghadapi kekuatan VOC yang berada di Batavia, di sebelah timur Cisadane.

Pertempuran antara pasukan Kesultanan Banten dan VOC bahkan disertai dengan penghancuran tanaman dan penggilingan tebu. Berbagai peristiwa tersebut tercatat dalam Sejarah Banten dan diperkuat oleh sumber-sumber historis lain, termasuk arsip VOC dan daghregisters, yaitu catatan harian VOC.

Peristiwa-peristiwa tersebut juga telah dikaji dalam karya Uka Tjandrasasmita, Sultan Ageng Tirtayasa Musuh Besar Kompeni Belanda (1967).

Lengkong sebagai Wilayah Perbatasan Banten

Posisi Lengkong menjadi semakin menarik ketika dibandingkan dengan sumber kolonial.

Dalam karya F. de Haan, Priangan: De Preanger-Regentschappen onder het Nederlandsch Bestuur tot 1811 (1912), Lengkong yang terletak di pinggir barat Cisadane disebut sebagai wilayah yang berada di bawah kepala-kepala daerah Kesultanan Banten. Salah satu pejabat yang disebut sebagai kepala Tangerang adalah Pangeran Dipati, di bawah Sultan Banten yang tua, yang kemungkinan besar adalah Sultan Ageng Tirtayasa.

Keterangan tersebut memperlihatkan bahwa Lengkong bukan wilayah yang berada di luar dinamika politik Banten. Sebaliknya, letaknya di sisi barat Cisadane menjadikannya bagian dari kawasan strategis yang berbatasan dengan wilayah yang dikuasai VOC.

Bahkan sampai 1682, peperangan masih berlangsung. Ketika VOC menyerang Keraton Tirtayasa dan mendukung Sultan Haji, putra Sultan Ageng Tirtayasa yang berusaha merebut kekuasaan Kesultanan Banten, kawasan Tangerang dan Cisadane masih menjadi bagian dari wilayah konflik.

Dalam berita-berita masa itu, selain Lengkong, disebut pula tempat-tempat seperti Songi Tiga atau Siang Tiga, Pondok Tatsjor, Pondok Kacang, Kampung Kekulonan, Cikokol, Prist Sampora, dan daerah-daerah lainnya.

Dengan demikian, Lengkong berada dalam sebuah jaringan wilayah yang memiliki nilai strategis dalam pertahanan dan politik Kesultanan Banten.

Para Penguasa Tangerang dan Jejak Keturunan Wangsakara

Arsip bertanggal 20 Desember 1668 mencatat beberapa pemimpin yang ditempatkan di Tangerang pada masa Sultan Ageng Tirtayasa. Di antaranya adalah Radin Sina Pattij atau Raden Senapati dan Kieej Daman atau Kiai Demang.

Raden Senapati kemudian digantikan oleh putranya, Raden Aria Wangsadireja, yang beberapa kali datang menghadap VOC dan kemudian meninggal di Kademangan.

Berita Caeff tanggal 4 Maret 1680 juga menyebut sejumlah kepala daerah di Tangerang yang berada di bawah pemerintahan Kesultanan Banten. Di antaranya adalah Kiai Dipati Suradilaha, yang mungkin merupakan Suriadilaga, sebagai kepala Tangerang dan daerah sekitarnya. Saudaranya disebut bernama Tumenggung Yuda Mangagala, yang dalam sumber De Haan disebut Tanumanggala.

Penggantinya mungkin Sutadilaga, saudara Pangeran Wangsadireja.

Rangkaian nama tersebut menjadi menarik apabila dibandingkan dengan silsilah yang disusun Mukri Mian. Nama-nama yang muncul setelah Pangeran Arya Wangsakara dalam silsilah tersebut mungkin merupakan keturunannya yang kemudian memegang peranan dalam pemerintahan Tangerang, termasuk wilayah Lengkong.

Jika hubungan genealogis tersebut dapat dibuktikan, maka sejarah Lengkong tidak hanya berkaitan dengan perpindahan seorang tokoh dari Sumedang. Komunitas tersebut kemungkinan berkembang menjadi bagian dari struktur sosial-politik Tangerang dalam lingkungan Kesultanan Banten.

Keterangan arsip memperlihatkan bahwa proses tersebut terus berlangsung hingga perubahan politik besar di Banten pada akhir abad ke-17.

Pada 2 Juli 1682, misalnya, Kiai Mas Sutadilaga, saudara laki-laki Pangeran Aria Wangsadiraja, tercatat menghadap Gubernur Jenderal. Kemudian, berdasarkan arsip tanggal 2 Januari 1686, Raden Aria Subraja juga tercatat menghadap VOC.

Kiai Mas Aria Sutadilaga kemudian disebut sebagai Bupati Tangerang pertama di bawah perlindungan Kompeni Belanda atau VOC, setelah Kesultanan Banten berada di bawah Sultan Haji.

Dari Kesultanan Banten kepada VOC

Perubahan politik tersebut mencapai titik penting setelah Sultan Ageng Tirtayasa ditangkap dan dibawa ke Batavia. Ia kemudian dipenjarakan hingga wafat.

Setelah perjanjian antara Sultan Abu Nasr Abdul Kahar atau Sultan Haji dengan VOC pada 17 April 1684, kekuasaan Kesultanan Banten secara politik semakin berada di bawah pengaruh VOC. Kekuasaan ekonomi pun semakin dibatasi, terutama melalui monopoli perdagangan.

Bagi Lengkong, perubahan ini bukan sekadar pergantian penguasa. Posisi strategis wilayah Cisadane membuat kawasan tersebut terus terlibat dalam perubahan ekonomi dan politik.

Sungai Cisadane kemudian menjadi jalur penting pengangkutan hasil perkebunan, termasuk kopi. Kopi dari daerah Bogor diangkut melalui sungai menggunakan perahu hingga menuju Untung Jawa. Dari sana, hasil tersebut dapat diteruskan dengan sarana transportasi yang lebih cepat.

Menurut De Haan, perahu-perahu yang mengangkut kopi dari Lengkong berada di bawah penguasaan Bupati atau regent Tangerang. Pola tersebut berlangsung hingga abad ke-19 (F. de Haan, 1912: 294, 661).

Dengan demikian, letak Lengkong di tepi Cisadane memberikan arti ekonomi yang semakin besar. Sungai yang sejak masa Kesultanan Banten menjadi bagian dari jaringan pertahanan dan mobilitas, kemudian berkembang menjadi jalur pengangkutan komoditas perdagangan.

Lengkong dan Perubahan Kekuasaan

Sejak berakhirnya kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa, para Bupati Tangerang semakin berada di bawah pengawasan VOC dan kemudian pemerintahan Hindia Belanda.

Perubahan tersebut semakin kuat setelah Daendels menghapus Kesultanan Banten dan membaginya ke dalam struktur pemerintahan kabupaten, yang kemudian berkembang dalam sistem keresidenan.

Namun, perubahan kekuasaan tersebut tidak menghapus jejak sejarah komunitas yang telah terbentuk sebelumnya.

Dari berbagai sumber sejarah yang ada, dapat terlihat bahwa sejak masa R.A. Wangsakara, Lengkong Sumedang telah berkembang sebagai sebuah perkampungan yang memiliki kedudukan penting. Letaknya berada di sebuah belokan Sungai Cisadane, di sisi barat sungai, yang pada masa Kesultanan Banten merupakan bagian dari kawasan strategis perbatasan.

Posisi tersebut semakin penting pada masa Sultan Ageng Tirtayasa ketika Cisadane menjadi salah satu batas antara wilayah Kesultanan Banten dan wilayah yang berada di bawah pengaruh VOC di sebelah timur.

Dengan demikian, sejarah Lengkong dapat dipahami dalam dua lapisan yang saling berhubungan.

Lapisan pertama adalah sejarah perpindahan komunitas, yaitu kedatangan orang-orang dari Sumedang ke wilayah Banten pada masa pergolakan Dipati Ukur sekitar dekade 1630-an.

Lapisan kedua adalah sejarah pembentukan kawasan strategis Tangerang, ketika Lengkong berkembang di sepanjang Cisadane dan kemudian menjadi bagian dari jaringan pertahanan, pemerintahan, dan perdagangan Kesultanan Banten.

Di antara kedua lapisan tersebut terdapat sosok R.A. Wangsakara, yang dalam tradisi Lengkong dihubungkan dengan Raden Arya Wiraraja II dari Sumedang.

Jika identifikasi tersebut dapat diperkuat melalui perbandingan naskah, silsilah, arsip, sumber Banten, sumber Sumedang, dan bukti arkeologis, maka sejarah Lengkong tidak lagi hanya dapat dilihat sebagai sejarah sebuah kampung. Ia menjadi bagian dari sejarah perpindahan elite dan komunitas Sumedang, pergolakan Priangan pada masa Dipati Ukur, pertumbuhan Kesultanan Banten, serta perebutan ruang strategis di sepanjang Sungai Cisadane antara Banten dan VOC.

Dalam perspektif tersebut, Lengkong Sumedang atau Lengkong Ulama merupakan salah satu titik pertemuan antara sejarah Sumedang, Banten, Tangerang, dan jaringan politik Jawa Barat pada abad ke-17.

Rekonstruksi Sejarah Komunitas Sumedang di Tangerang Untuk merekonstruksi sejara...

Rekonstruksi Sejarah Komunitas Sumedang di Tangerang

Untuk merekonstruksi sejarah Lengkong Ulama, yang juga dikenal sebagai Lengkong Sumedang di Kabupaten Tangerang, diperlukan metode sejarah yang memungkinkan berbagai sumber diperiksa, dibandingkan, dan ditempatkan dalam konteksnya masing-masing.

Proses tersebut dilakukan melalui beberapa tahap. Pertama, pengumpulan sumber sejarah atau heuristik, baik melalui penelitian lapangan maupun penelitian kepustakaan. Kedua, kritik sumber untuk membedakan sumber primer dan sekunder sekaligus menguji kredibilitasnya. Ketiga, analisis terhadap berbagai data yang telah diperoleh untuk menemukan fakta-fakta sejarah. Keempat, penyusunan fakta tersebut menjadi narasi sejarah atau historiografi (Sartono Kartodirdjo, 1992).

Dalam penelitian mengenai Lengkong Ulama, sumber yang dikumpulkan tidak hanya berupa dokumen tertulis. Berbagai jenis sumber sejarah dan arkeologis yang berkaitan dengan keberadaan komunitas ini meliputi: (1) babad dan cerita tradisional masyarakat, (2) dokumen kearsipan, (3) karya tulis para ahli, (4) peninggalan arkeologis, (5) peta lokasi dan hasil penelitian lapangan, serta (6) wawancara dengan masyarakat dan tokoh-tokoh yang memiliki pengetahuan mengenai sejarah setempat.

Berbagai sumber tersebut tentu tidak selalu memberikan keterangan yang sama. Bahkan, dalam sejumlah hal, terdapat perbedaan antara satu sumber dengan sumber lainnya. Karena itu, setiap keterangan perlu dibandingkan dan dikritisi agar dapat diperoleh fakta sejarah yang sedekat mungkin dengan peristiwa yang sebenarnya. Dalam proses tersebut, pendekatan teoretis yang sesuai dengan objek kajian juga diperlukan, terutama untuk memahami sejarah Lengkong Ulama sebagai sebuah komunitas yang memiliki hubungan dengan Sumedang.

Dari Lengkong Menjadi Lengkong Ulama

Dalam peta topografi, nama kampung tersebut hanya tercatat sebagai Lengkong, tanpa tambahan "Ulama" ataupun "Sumedang". Penyebutan Lengkong Ulama atau Lengkong Sumedang tampaknya berkaitan dengan sejarah komunitas yang pernah bermukim di tempat tersebut.

Menurut tradisi masyarakat setempat, sejak masa lampau Lengkong ditempati seorang ulama atau kiai yang berasal dari Sumedang, yaitu Raden Aria Wangsakara. Keberadaan tokoh tersebut kemudian menjadi bagian penting dari ingatan kolektif masyarakat mengenai asal-usul kampung itu.

Bekas rumah yang pernah ditempati istri kedua R.A. Wangsakara masih ada, meskipun telah mengalami berbagai perubahan. Adapun rumah yang konon ditempati istri pertamanya sudah tidak ditemukan lagi. Menurut keterangan masyarakat setempat, lokasi rumah tersebut ditandai oleh sebuah pohon asam besar yang berada di seberang barat Sungai Cisadane.

Jejak sejarah lainnya adalah masjid yang dahulu digunakan oleh komunitas tersebut. Masjid itu kini telah mengalami pembaruan secara menyeluruh. Beruntung, bangunan lama sempat difoto sebelum dipugar sehingga bentuk aslinya masih dapat diketahui melalui dokumentasi tersebut, yang kini berada pada Pak Najib.

Dari foto itu terlihat bahwa masjid lama memiliki atap bertingkat dua. Sementara itu, bata-bata asli bangunan sudah tidak tampak lagi. Menurut keterangan Bapak Soleh, lantai masjid dahulu menggunakan ubin berwarna merah dengan ukuran yang cukup besar.

Peninggalan-peninggalan tersebut penting bukan hanya sebagai benda fisik, tetapi juga sebagai petunjuk mengenai keberadaan sebuah komunitas yang dalam tradisi lokal dihubungkan dengan seorang tokoh dari Sumedang.

Naskah Mukri Mian dan Jejak R.A. Wangsakara

Pertanyaan berikutnya adalah: siapakah sebenarnya tokoh yang dikenal sebagai R.A. Wangsakara?

Salah satu sumber yang dapat digunakan untuk menelusurinya adalah tulisan H. Mukri Mian, seorang pensiunan Departemen Agama yang tinggal di Kampung Lengkong Kulon, Legok, Tangerang. Pada tahun 1983, ia menyusun sebuah naskah mengenai Sejarah Kampung Lengkong yang dipersembahkan kepada warga keturunan R.A. Wangsakara pada khususnya dan kepada bangsa Indonesia pada umumnya (Mukri Mian, 1983).

Ketika ditanyakan mengenai sumber yang digunakannya, Mukri Mian menjelaskan bahwa penyusunan naskah tersebut didasarkan pada sebuah naskah lama yang pernah disimpan oleh almarhum Kiai Muchtar dan Bapak Yasin. Sayangnya, keberadaan naskah asli itu kemudian tidak diketahui.

Menurut keterangan yang diperoleh, naskah tersebut pernah dipinjamkan kepada sekelompok mahasiswa bersama dosen mereka yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kampung Lengkong. Naskah itu kabarnya ditulis menggunakan huruf pegon di atas kertas daluwang dengan tinta Cina. Jika keterangan tersebut benar, karakter fisik naskah itu dapat menjadi petunjuk penting mengenai usia dan tradisi penulisannya.

Namun, persoalan yang perlu diperhatikan adalah apakah naskah Mukri Mian benar-benar merupakan salinan langsung dari naskah lama tersebut ataukah sudah mengalami perubahan, penambahan, atau penafsiran ulang. Karena naskah aslinya belum ditemukan, persoalan ini belum dapat dipastikan.

Meski demikian, naskah Mukri Mian memiliki nilai penting karena memuat silsilah R.A. Wangsakara, baik dari garis ayah maupun ibu, serta hubungan keturunannya ke atas dan ke bawah. Silsilah tersebut dapat dijadikan titik awal untuk melakukan perbandingan dengan sumber-sumber lain, terutama babad lokal dan karya-karya sejarah mengenai Sumedang dan Cirebon.

Di sinilah persoalan sejarah Lengkong mulai berhubungan dengan sejarah Sumedang.

Menelusuri Hubungan Lengkong dengan Sumedang

Karena naskah Mukri Mian menghubungkan R.A. Wangsakara dengan Sumedang, maka hubungan tersebut perlu diperiksa melalui sumber-sumber sejarah Sumedang, termasuk Babad Sumedang.

Dibandingkan dengan Babad Cirebon, Babad Galuh, dan babad-babad lainnya, Babad Sumedang memiliki perhatian yang kuat terhadap asal-usul para bupati Sumedang. Salah satu tokoh penting dalam narasi tersebut adalah Pangeran Santri, yang ditempatkan sebagai cikal bakal bupati-bupati Sumedang.

Hal ini mungkin berkaitan dengan kedudukannya sebagai salah satu penguasa Sumedang yang pertama memeluk Islam. Julukan "Pangeran Santri" sendiri mencerminkan hubungan tokoh tersebut dengan kehidupan keislaman.

Menurut Babad Sumedang, dari garis ayahnya Pangeran Santri merupakan keturunan Sunan Gunung Jati. Silsilah tersebut disusun sebagai berikut: Sunan Gunung Jati mempunyai putra; putra tersebut menurunkan Pangeran Panjunan; Pangeran Panjunan menurunkan Pangeran Pamekaran atau Palakaran; dan Pangeran Pamekaran kemudian menjadi ayah Pangeran Santri.

Akan tetapi, ketika dibandingkan dengan Babad Cirebon karya J.L.A. Brandes dan Dr. Rinkes (1911), terdapat perbedaan penting. Nama Pangeran Santri tidak disebutkan dalam Babad Cirebon.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa setiap tradisi historiografi memiliki fokus dan kepentingannya sendiri. Bagi masyarakat Cirebon, Pangeran Santri tidak menjadi bagian dari garis keturunan raja-raja Cirebon. Karena itu, perhatian Babad Cirebon lebih banyak diberikan kepada Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati serta garis keturunannya.

Namun, nama Pangeran Panjunan tetap muncul. Bahkan, dalam Babad Cirebon maupun sumber-sumber lainnya, terdapat keterangan mengenai Syekh Abdurrahman yang bergelar Pangeran Panjunan.

Pangeran Panjunan dan Pangeran Pamekaran

Dalam Carita Purwaka Caruban Nagari karya Pangeran Arya Cerbon tahun 1720, misalnya, disebutkan bahwa Syarif Abdurrahman, yang kemudian dikenal sebagai Pangeran Panjunan, adalah salah seorang putra Sultan Sulaiman dari Baghdad.

Ia datang ke Pulau Jawa bersama adik-adiknya, yaitu Syarif Abdurrahim, Syarif Kahfi, dan Syarifah Baghdad. Mereka meninggalkan Baghdad setelah diusir oleh ayahnya karena belajar tasawuf kepada Syekh Juned (Atja, 1972).

Setelah berada di Jawa, Syekh Abdurrahman pernah berdebat mengenai ajaran Islam dengan Sunan Gunung Jati. Setelah peristiwa tersebut, ia bersama istrinya pergi menuju Wringin Pitu-Junti, Japura.

Karena itu, apabila dalam naskah Mukri Mian disebutkan bahwa Syekh Abdurrahman merupakan putra Sultan Maulana Hud, keterangan tersebut tampaknya berkaitan dengan tradisi yang terdapat dalam Babad Cirebon dan Carita Purwaka Caruban Nagari.

Persoalan berikutnya menyangkut Pangeran Pamekaran, yang dalam tradisi Sumedang disebut sebagai putra Pangeran Panjunan sekaligus ayah Pangeran Santri.

Berdasarkan penelitian sumber yang dilakukan R.D. Asikin Wijayakusuma dalam Sejarah Sumedang, Pangeran Panjunan disebut mempunyai dua orang istri. Salah satunya adalah Ratu Petak dari Panjunan, sedangkan yang lain adalah Ratu Martasari, putri Sunan Gunung Jati.

Dari perkawinan Pangeran Panjunan dengan Ratu Petak lahir Pangeran Pamekaran. Namun, Pangeran Pamekaran kemudian dianggap sebagai putra Ratu Martasari (R.D. Asikin Wijayakusuma, 1960).

Dalam tradisi lokal, makam Pangeran Pamekaran disebut berada di kompleks makam Pronggol, Pegambiran, Cirebon.

Sementara itu, silsilah Sunan Gunung Jati, terutama melalui garis ibu, dalam berbagai babad—antara lain Babad Cirebon, Carita Purwaka Caruban Nagari, Sejarah Banten, dan Hikayat Hasanuddin—sering dihubungkan dengan raja-raja Pajajaran. Garis ayahnya juga dihubungkan dengan Sultan Hud (Hoesein Djajadiningrat, 1913; Jan Edel, 1938).

Dari sinilah jalur silsilah yang menghubungkan Cirebon, Sumedang, dan kemudian Lengkong mulai terlihat.

Dari Pangeran Santri kepada Geusan Ulun

Pangeran Santri, yang disebut sebagai bupati Sumedang pertama yang memeluk Islam, mempunyai putra yang kemudian dikenal sebagai Geusan Ulun. Dari Geusan Ulun inilah kemudian berkembang garis keturunan para bupati Sumedang.

Geusan Ulun sendiri memiliki hubungan yang erat dengan Cirebon. Setelah berguru agama di Demak, ia kembali ke Sumedang dan dalam perjalanan pulang sempat menginap di Cirebon. Di sana ia melakukan pembicaraan mengenai persoalan keagamaan dengan Panembahan Ratu, cicit Sunan Gunung Jati.

Dalam tradisi yang berkembang di Sumedang dan Cirebon, pada masa itulah terjadi peristiwa yang kemudian menjadi salah satu episode terkenal dalam sejarah Sumedang: Ratu Harisbaya, istri muda Panembahan Ratu, jatuh cinta kepada Geusan Ulun. Keduanya kemudian melarikan diri menuju Sumedang.

Peristiwa tersebut memicu konflik antara Cirebon dan Sumedang. Pihak Sumedang dipimpin oleh Sayang Hawu atau Jayaperkosa bersama Terong Peot, Nangganan, dan Kondanghapa. Pada akhirnya, Panembahan Ratu merelakan Ratu Harisbaya dan sebagai bagian dari penyelesaian konflik menyerahkan Sindangkasih atau Majalengka kepada Cirebon.

Peristiwa Geusan Ulun dan Ratu Harisbaya tidak hanya muncul dalam Babad Sumedang. Cerita tersebut juga dikenal dalam sejumlah sumber lain dan masih hidup dalam ingatan masyarakat, terutama kalangan generasi tua di Sumedang.

Peristiwa itu diperkirakan terjadi sekitar tahun 1588, sebelum Cirebon berada di bawah pengaruh Mataram. Beberapa tahun kemudian, sekitar 1590, Panembahan Senopati dari Mataram membantu memperkuat Kota Cirebon dengan membangun dan memperkuat tembok yang mengelilinginya (Asikin Wijayakusuma, 1960; H.J. de Graaf & Th.G. Pigeaud, 1986: 144).

Cerita mengenai konflik antara Cirebon dan Sumedang akibat pelarian Ratu Harisbaya juga ditemukan dalam tulisan Veth, van Deventer, de Roo de la Faille, serta tradisi yang berkembang di Sumedang dan lingkungan Keraton Kasepuhan maupun Kacirebonan (Asikin Wijayakusuma, 1960).

Dari Ratu Harisbaya kepada Wiraraja

Dalam cerita tersebut disebutkan bahwa ketika dibawa ke Sumedang, Ratu Harisbaya sedang mengandung dua bulan. Setelah melahirkan, putranya diberi nama Raden Suriadiwangsa. Geusan Ulun menganggapnya sebagai anak sendiri. Kelak Raden Suriadiwangsa menjadi Bupati Sumedang dengan gelar Pangeran Kusumahdinata.

Sebelum menikah dengan Ratu Harisbaya, Geusan Ulun telah mempunyai seorang istri, yaitu Nyi Gedengwaru, putri Sunan Pada yang menurut tradisi masih merupakan keturunan Prabu Siliwangi. Dari perkawinan tersebut lahir sejumlah keturunan, di antaranya Pangeran Rangga Gede.

Adapun keturunan Geusan Ulun dari Ratu Harisbaya, sebagaimana dicatat R.D. Asikin Wijayakusuma (1960: 51), antara lain:

1. Pangeran Aria Suradiwangsa atau Pangeran Dipati Rangga Gempol Kusumah Dinata I, yang kemudian menjadi Bupati Wadana Mataram pertama untuk seluruh Pasundan;
2. Pangeran Tumenggung Tegalkalong, yang disebut sebagai mertua Sultan Mataram;
3. Raden Rangga Nitinegara, yang menurunkan para bupati dan pembesar keluarga Wangsataru; dan
4. Raden Arya Wiraraja I.

Raden Arya Wiraraja I kemudian mempunyai putra bernama Wiraraja II.

Tokoh inilah yang menjadi penting dalam rekonstruksi sejarah Lengkong.

Menurut sumber yang dikutip R.D. Asikin Wijayakusuma, Wiraraja II pada sekitar tahun 1631–1633, ketika berlangsung Perang Dipati Ukur, meninggalkan Sumedang. Ia kemudian membuka pemukiman baru—dalam istilah Sunda disebut ngababakan—di Lengkong Sumedang, di tepi Sungai Cisadane, di sebelah girang Tangerang.

Di sinilah muncul hubungan yang sangat menarik antara sejarah Sumedang dan sejarah Lengkong di Tangerang.

R.A. Wangsakara dan Pertanyaan tentang Lengkong

Nama yang paling penting dalam penelusuran ini adalah Raden Arya Wiraraja II.

Nama tersebut memiliki kemiripan dengan nama R.A. Wangsakara yang tercantum dalam silsilah yang disusun Mukri Mian. Bahkan, Mukri Mian kemudian mengidentifikasi R.A. Wangsakara sebagai Raden Arya Wiraraja II setelah melakukan kunjungan ke Sumedang dan melihat silsilah yang tercatat dalam Babad Sumedang yang disimpan di Museum Geusan Ulun.

Identifikasi tersebut menjadi titik penting dalam rekonstruksi sejarah komunitas Sumedang di Tangerang. Jika R.A. Wangsakara memang identik dengan Raden Arya Wiraraja II, maka keberadaan komunitas Sumedang di Lengkong dapat ditempatkan dalam konteks sejarah Sumedang pada masa Perang Dipati Ukur, sekitar 1631–1633.

Akan tetapi, pada tahap ini identifikasi tersebut belum cukup hanya diterima berdasarkan kesamaan nama dan tradisi genealogis. Ia masih memerlukan pengujian silang dengan sumber-sumber lain.

Pertanyaan sejarah yang kemudian muncul menjadi lebih spesifik:

Apakah R.A. Wangsakara benar-benar berasal dari lingkungan keluarga Sumedang dan merupakan Raden Arya Wiraraja II yang meninggalkan Sumedang pada masa Perang Dipati Ukur?

Jika benar, pertanyaan berikutnya adalah:

Apa yang menyebabkan ia meninggalkan Sumedang?

Dan yang tidak kalah penting:

Mengapa tempat yang dipilih adalah Lengkong, di tepi Sungai Cisadane, di seberang barat Tangerang?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan apakah tradisi tentang Lengkong Sumedang hanya merupakan cerita genealogis yang berkembang kemudian, ataukah benar-benar mencerminkan proses perpindahan sebuah komunitas dari Sumedang ke wilayah Tangerang pada abad ke-17.

Dengan demikian, sejarah Lengkong tidak cukup ditelusuri hanya melalui makam, masjid, rumah tinggal, atau cerita masyarakat. Semua jejak tersebut harus ditempatkan dalam jaringan sumber yang lebih luas: naskah Lengkong, silsilah keluarga, Babad Sumedang, sumber-sumber Cirebon, dokumen kolonial, peninggalan arkeologis, peta lama, serta tradisi lisan masyarakat.

Dari perbandingan berbagai sumber itulah dapat dicari titik temu antara tradisi lokal dan fakta sejarah. Pada akhirnya, persoalan utama rekonstruksi sejarah Lengkong adalah menemukan hubungan yang dapat dipertanggungjawabkan antara Sumedang, Raden Arya Wiraraja II, R.A. Wangsakara, Perang Dipati Ukur, dan terbentuknya komunitas Lengkong di tepi Sungai Cisadane.

Kesesatan Persepsi tentang Hakikat Uluhiah Setelah Al-Qur'an mem...

Kesesatan Persepsi tentang Hakikat Uluhiah

Setelah Al-Qur'an membongkar klaim-klaim Ahli Kitab tentang keselamatan, menunjukkan usaha mereka menghalangi manusia dari masjid, dan menjelaskan ketidaksenangan mereka terhadap Rasulullah saw., pembicaraan kemudian bergerak lebih dalam: kepada sumber persoalannya, yaitu kesesatan dalam memahami hakikat uluhiah.

Penyimpangan dalam mengenal Allah bukan sekadar kesalahan dalam sebuah konsep teologis. Ia akan memengaruhi seluruh cara manusia memandang kehidupan, manusia, alam semesta, bahkan dirinya sendiri.

Karena itu, Al-Qur'an meluruskan kembali dasar yang paling fundamental: siapa Allah, bagaimana hubungan-Nya dengan makhluk, dan bagaimana seharusnya manusia memandang dirinya di hadapan Sang Pencipta.

Allah berfirman:

«"Mereka berkata, 'Allah mempunyai anak.' Mahasuci Allah, bahkan apa yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah; semua tunduk kepada-Nya. Allah Pencipta langit dan bumi, dan apabila Dia hendak menetapkan sesuatu, Dia hanya berkata kepadanya, 'Jadilah!' Maka jadilah ia. Dan orang-orang yang tidak mengetahui berkata, 'Mengapa Allah tidak berbicara dengan kami atau datang kepada kami suatu tanda?' Demikian pula orang-orang sebelum mereka telah mengatakan seperti ucapan mereka itu. Hati mereka serupa. Sungguh, Kami telah menjelaskan tanda-tanda kekuasaan Kami kepada kaum yang yakin."»

«(al-Baqarah: 116–118)»

Allah Mahasuci dari segala penyandaran anak

Perkataan bahwa Allah mempunyai anak tidak hanya berkaitan dengan satu kelompok tertentu. Klaim semacam ini muncul dalam berbagai bentuk: kaum Nasrani mengaitkannya dengan Al-Masih, sebagian Yahudi dengan Uzair, sementara kaum musyrikin mengaitkannya dengan malaikat.

Al-Qur'an tidak perlu memaparkan satu per satu seluruh bentuk klaim tersebut. Yang hendak dibongkar adalah akar pikirannya: menyamakan Allah dengan makhluk dan memasukkan hubungan ketuhanan ke dalam kategori hubungan biologis atau hubungan makhluk.

Karena itu jawaban Al-Qur'an sangat tegas:

«"Mahasuci Allah."»

Allah Mahasuci dari segala sifat yang tidak layak bagi-Nya.

Dia bukan bagian dari alam.

Dia bukan makhluk yang membutuhkan keturunan.

Dia tidak berasal dari sesuatu dan tidak bergantung kepada sesuatu.

Justru seluruh yang ada di langit dan di bumi adalah milik-Nya:

«"Bahkan apa yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah; semua tunduk kepada-Nya."»

Di sini Al-Qur'an membalik cara pandang manusia.

Yang selama ini hendak ditempatkan sebagai bagian dari ketuhanan ternyata seluruhnya adalah makhluk.

Tidak ada satu pun yang menjadi "anak" Allah.

Semuanya adalah hamba-Nya.

Antara Al-Khaliq dan makhluk

Kemudian Al-Qur'an memberikan dasar yang sangat penting:

«"Allah Pencipta langit dan bumi."»

Inilah batas yang harus dijaga oleh tashawwur Islam: Al-Khaliq adalah Pencipta, sedangkan seluruh selain-Nya adalah makhluk.

Pencipta tidak sama dengan ciptaan.

Yang menciptakan tidak identik dengan yang diciptakan.

Makhluk membutuhkan Allah, sedangkan Allah tidak membutuhkan makhluk.

Karena itu, segala gagasan yang mengaburkan perbedaan antara Khaliq dan makhluk bertentangan dengan fondasi tauhid.

Alam semesta memiliki satu sumber penciptaan, satu kehendak yang mengaturnya, dan satu sistem yang mengarahkan seluruh makhluk kepada ketentuan-Nya. Tetapi kesatuan ini bukan berarti bahwa Allah dan alam adalah satu hakikat.

Alam tetap alam.

Allah tetap Allah.

Makhluk tidak berubah menjadi Khaliq, dan Khaliq tidak menjadi makhluk.

Kesadaran terhadap perbedaan mendasar inilah yang menjaga manusia dari berbagai bentuk penyimpangan dalam memahami uluhiah.

"Kun fayakun" dan keterbatasan manusia

Al-Qur'an kemudian menggambarkan kekuasaan Allah:

«"Apabila Dia hendak menetapkan sesuatu, Dia hanya berkata kepadanya, 'Jadilah!' Maka jadilah ia."»

Ini bukan sekadar gambaran tentang cara penciptaan yang harus dibayangkan manusia secara mekanis. Ayat ini menegaskan mutlaknya kehendak dan kekuasaan Allah.

Ketika Allah menghendaki sesuatu, tidak ada kekuatan yang dapat menghalangi kehendak-Nya.

Adapun bagaimana hakikat hubungan antara iradah Allah dan terjadinya sesuatu yang dikehendaki-Nya, itu berada di luar jangkauan manusia.

Di sinilah Islam mengajarkan adab intelektual yang penting: mengetahui batas kemampuan akal.

Akal manusia sangat berharga. Dengan akal, manusia dapat memahami tanda-tanda kekuasaan Allah, menyingkap hukum-hukum alam, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan menjalankan tugas kekhalifahannya di bumi.

Namun, akal bukanlah alat untuk mengetahui segala sesuatu.

Ada wilayah yang dapat dijangkau manusia melalui pengamatan, pengalaman, penalaran, dan penelitian. Ada pula wilayah gaib yang memang tidak diberikan kemampuan kepada manusia untuk menguasainya secara langsung.

Menyadari batas ini bukan berarti merendahkan akal.

Justru sebaliknya, itulah penghormatan terhadap akal.

Akal yang sehat tidak hanya mengetahui apa yang dapat diketahuinya. Ia juga mengetahui apa yang tidak mampu diketahuinya.

Manusia diciptakan untuk menjadi khalifah di bumi. Karena itu, ia dibekali kemampuan untuk mempelajari alam dan memanfaatkan hukum-hukumnya dalam menjalankan amanah tersebut.

Adapun memaksa kemampuan manusia untuk menembus hakikat Zat Allah dan perkara gaib yang tidak diberikan perangkat untuk mengetahuinya hanya akan menyeret manusia ke dalam spekulasi tanpa batas.

Di sinilah seseorang dapat kehilangan pijakan: bukan karena terlalu sedikit berpikir, tetapi karena menggunakan pikirannya di luar wilayah yang dapat dijangkaunya.

Ketika filsafat kehilangan batas

Sejarah pemikiran menunjukkan bagaimana manusia sering mencoba menjawab perkara-perkara metafisik dengan perangkat yang sebenarnya tidak memadai untuk menjangkaunya.

Ketika spekulasi tentang hakikat Tuhan dipaksakan tanpa wahyu sebagai petunjuk, manusia mudah terjebak dalam berbagai dugaan yang saling bertentangan.

Dalam perspektif Islam, persoalan ini tidak diselesaikan dengan mematikan akal, tetapi dengan menempatkan akal pada kedudukannya yang benar.

Akal digunakan untuk memahami ayat-ayat Allah.

Akal digunakan untuk membaca alam.

Akal digunakan untuk menimbang bukti.

Akal digunakan untuk menjalankan amanah kekhalifahan.

Tetapi akal tidak dijadikan hakim mutlak atas perkara gaib yang memang berada di luar jangkauannya.

Dengan demikian, wahyu bukan musuh akal.

Wahyu justru memberikan arah agar akal tidak tersesat di wilayah yang tidak mampu dijangkaunya.

Kesatuan alam bukan berarti kesatuan Allah dan alam

Dari sini menjadi jelas pula perbedaan antara tauhid Islam dengan gagasan yang menyamakan Allah dengan alam atau menganggap alam sebagai bagian dari hakikat Allah.

Dalam pandangan Islam, seluruh alam memiliki kesatuan dalam satu hal: semuanya berasal dari kehendak satu Pencipta, tunduk kepada aturan-Nya, dan berada di bawah pengaturan-Nya.

Tetapi kesatuan sumber dan aturan itu tidak berarti bahwa Allah dan makhluk merupakan satu wujud.

Allah adalah Al-Khaliq.

Alam adalah makhluk.

Allah Mahasuci dari segala sesuatu yang menyerupai-Nya.

Karena itu, seorang muslim memandang alam bukan sebagai Tuhan, tetapi sebagai ayat—tanda yang menunjukkan kebesaran Tuhan.

Langit, bumi, kehidupan, kematian, pergantian siang dan malam, serta seluruh keteraturan alam tidak mengarahkan manusia untuk menyembah alam, tetapi untuk mengenal Penciptanya.

Semakin manusia memahami alam, seharusnya semakin ia menyadari kebesaran Al-Khaliq.

Hati yang sama di balik persepsi yang berbeda

Setelah meluruskan persepsi Ahli Kitab tentang Allah, Al-Qur'an kembali menyebut kelompok lain:

«"Dan orang-orang yang tidak mengetahui berkata, 'Mengapa Allah tidak berbicara dengan kami atau datang kepada kami suatu tanda?' Demikian pula orang-orang sebelum mereka telah mengatakan seperti ucapan mereka itu. Hati mereka serupa."»

Orang-orang yang tidak mengetahui dalam konteks ayat ini adalah kaum musyrik yang tidak memiliki kitab. Mereka menuntut agar Allah berbicara langsung kepada mereka atau mendatangkan tanda-tanda kekuasaan-Nya sesuai dengan tuntutan mereka.

Menariknya, Al-Qur'an tidak hanya menunjukkan kemiripan ucapan mereka.

Al-Qur'an mengatakan:

«"Hati mereka serupa."»

Di sinilah persoalannya menjadi lebih dalam.

Perbedaan identitas, sejarah, dan tradisi ternyata tidak selalu berarti perbedaan penyakit hati.

Seseorang dapat memiliki kitab, sementara yang lain tidak memiliki kitab. Seseorang dapat mengaku sebagai pengikut agama wahyu, sementara yang lain terang-terangan menyembah berhala. Namun keduanya dapat memiliki pola berpikir yang sama: tidak mau tunduk sebelum kebenaran memenuhi keinginan mereka.

Mereka tidak berkata, "Apa yang harus kami lakukan setelah kebenaran datang?"

Mereka justru berkata, "Mengapa Allah tidak memberikan bukti sesuai dengan yang kami inginkan?"

Ini adalah perbedaan besar antara mencari kebenaran dan menuntut kebenaran mengikuti selera kita.

Keyakinan membuka mata terhadap tanda-tanda Allah

Allah kemudian berfirman:

«"Sungguh, Kami telah menjelaskan tanda-tanda kekuasaan Kami kepada kaum yang yakin."»

Ayat ini mengajarkan bahwa masalah utama tidak selalu terletak pada kurangnya bukti.

Tanda-tanda Allah telah terbentang.

Wahyu telah datang.

Alam telah menjadi ayat.

Sejarah manusia penuh dengan pelajaran.

Namun, tidak semua hati mampu melihatnya sebagai petunjuk.

Orang yang memiliki keyakinan akan melihat tanda-tanda itu dengan hati yang terbuka. Keyakinan membuatnya siap menerima petunjuk, bukan memaksa petunjuk agar sesuai dengan keinginannya.

Karena itu, bukan banyaknya tanda yang selalu melahirkan keyakinan.

Sering kali justru hati yang memiliki kesiapan untuk yakinlah yang mampu membaca tanda dengan benar.

Rasul membawa kebenaran, bukan mengikuti hawa nafsu manusia

Setelah itu, pembicaraan kembali kepada Rasulullah saw.

Allah menegaskan:

«"Sesungguhnya Kami telah mengutusmu dengan kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan."»

Rasulullah diutus dengan kebenaran.

Bukan untuk mengikuti tuntutan kelompok.

Bukan untuk mencari kerelaan semua pihak.

Bukan untuk mengubah wahyu agar tidak menyinggung siapa pun.

Tugas beliau adalah menyampaikan kebenaran, memberi kabar gembira kepada mereka yang menerima petunjuk, dan memberikan peringatan kepada mereka yang memilih jalan kesesatan.

Karena itu, Rasulullah tidak dibebani untuk memastikan semua manusia menerima dakwahnya.

Beliau menyampaikan.

Manusia memilih.

Allah mengadili.

Ketidaksenangan yang berakar pada tuntutan untuk berkompromi

Allah kemudian mengungkap:

«"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka."»

Ayat ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi Rasulullah bukan semata-mata kurangnya bukti atau lemahnya argumentasi.

Ada tuntutan yang lebih mendasar: agar beliau meninggalkan sebagian kebenaran yang dibawanya dan mengikuti jalan mereka.

Di sinilah hakikat persoalan akidah terlihat.

Kebenaran tidak boleh diubah hanya agar manusia merasa nyaman.

Dakwah boleh disampaikan dengan hikmah.

Bahasa boleh dipilih dengan kelembutan.

Hubungan sosial boleh dibangun dengan baik.

Tetapi prinsip tauhid tidak dapat ditukar dengan penerimaan manusia.

Karena itu jawaban Allah sangat singkat:

«"Katakanlah, 'Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk yang benar.'"»

Petunjuk Allah bukan salah satu pilihan di antara banyak jalan yang setara.

Ia adalah petunjuk yang harus menjadi orientasi utama manusia.

Bahaya mengikuti hawa nafsu setelah mengetahui kebenaran

Allah kemudian memberikan peringatan yang sangat keras:

«"Dan sungguh, jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu."»

Ancaman ini bahkan diarahkan kepada Rasulullah saw.

Bukan karena Rasulullah mungkin menyimpang dari wahyu, tetapi untuk menegaskan betapa seriusnya persoalan tersebut.

Jika mengikuti hawa nafsu setelah datang pengetahuan merupakan bahaya yang demikian besar, maka manusia biasa tentu lebih membutuhkan kewaspadaan.

Sering kali masalah bukan karena seseorang tidak mengetahui.

Justru masalah muncul ketika seseorang sudah mengetahui, tetapi tidak mau tunduk.

Pengetahuan seharusnya membawa kepada ketundukan. Tetapi jika pengetahuan hanya digunakan untuk memperkuat hawa nafsu, maka ilmu yang seharusnya menjadi cahaya justru dapat menjadi alat pembenaran.

Karena itu, pertanyaan terpenting bukan hanya:

"Apa yang saya ketahui?"

Tetapi:

"Apa yang saya lakukan setelah mengetahui?"

Membaca kitab dengan sebenar-benarnya

Namun, sekali lagi Al-Qur'an tidak menggeneralisasi seluruh Ahli Kitab.

Allah berfirman:

«"Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya."»

Ada orang-orang yang ketika membaca kitab, tidak menjadikannya alat untuk mempertahankan identitas kelompok.

Mereka membacanya untuk menemukan petunjuk.

Mereka membaca dengan kesiapan untuk menerima kebenaran, bahkan ketika kebenaran itu menuntut mereka meninggalkan sesuatu yang sebelumnya mereka yakini.

Inilah makna membaca dengan sebenar-benarnya.

Membaca bukan sekadar melafalkan.

Membaca berarti memahami.

Memahami berarti menerima konsekuensinya.

Dan menerima konsekuensi kebenaran berarti bersedia tunduk kepadanya.

Karena itu, orang yang membaca kitab dengan jujur dapat mengenali kebenaran ketika kebenaran itu datang kepadanya.

Sebaliknya, orang yang menolak kebenaran setelah mengetahuinya justru menjadi orang yang paling merugi.

Kerugian terbesar bukan kehilangan harta.

Bukan kehilangan kedudukan.

Bukan kehilangan pengaruh.

Kerugian terbesar adalah kehilangan iman setelah kesempatan untuk mengenal kebenaran diberikan.

Seruan terakhir kepada Bani Israil

Setelah rangkaian penjelasan tersebut, pembicaraan kembali diarahkan kepada Bani Israil.

Seakan-akan setelah berbagai perdebatan, pembongkaran penyimpangan, dan penjelasan tentang kebenaran, Al-Qur'an memberikan seruan terakhir kepada mereka.

Allah berfirman:

«"Wahai Bani Israil, ingatlah nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu dan bahwa Aku telah melebihkan kamu atas segala umat pada masa itu. Dan takutlah kamu terhadap suatu hari ketika seseorang tidak dapat menggantikan orang lain sedikit pun, tebusan tidak diterima darinya, syafaat tidak berguna baginya, dan mereka tidak akan ditolong."
(al-Baqarah: 122–123)»

Seruan ini mengingatkan mereka kepada sesuatu yang seharusnya menjadi sumber kerendahan hati: nikmat Allah.

Keutamaan yang pernah diberikan kepada suatu umat bukanlah jaminan keselamatan tanpa syarat.

Justru semakin besar nikmat yang diterima, semakin besar pula amanah yang menyertainya.

Bani Israil pernah menerima wahyu, diutus kepada mereka para nabi, dan diberikan berbagai nikmat serta keistimewaan pada zamannya. Tetapi semua itu tidak menghapus kewajiban untuk tunduk kepada Allah.

Pada akhirnya, setiap manusia akan kembali kepada Allah secara pribadi.

Tidak ada seseorang yang dapat menggantikan orang lain.

Tidak ada identitas kelompok yang dapat menjadi jaminan.

Tidak ada tebusan yang dapat dibeli dengan kekayaan.

Tidak ada kebanggaan sejarah yang dapat menggantikan iman dan amal.

Dan tidak ada keistimewaan yang dapat menyelamatkan seseorang apabila ia berpaling dari petunjuk Allah.

Di sinilah seluruh rangkaian pembicaraan ini menemukan ujungnya.

Allah adalah Al-Khaliq, manusia adalah makhluk. Allah memberi petunjuk, manusia dituntut untuk tunduk. Allah memberi nikmat, manusia memikul amanah. Dan pada akhirnya, setiap orang akan berdiri sendiri di hadapan-Nya.

Maka pertanyaan yang tersisa bukan lagi:

"Dari kelompok mana aku berasal?"

Melainkan:

"Ketika kebenaran telah datang kepadaku, apakah aku bersedia tunduk kepadanya?"

Melarang Menyebut Nama Allah di Masjid-Masjid dan Berusaha Merobohkannya Setelah...

Melarang Menyebut Nama Allah di Masjid-Masjid dan Berusaha Merobohkannya

Setelah membongkar klaim-klaim kosong Ahli Kitab, pembicaraan Al-Qur'an kembali kepada persoalan yang sedang dihadapi kaum muslimin: usaha untuk menimbulkan keraguan terhadap kebenaran risalah Nabi Muhammad saw., khususnya dalam persoalan pemindahan kiblat.

Perubahan kiblat bukan sekadar perubahan arah ketika salat. Di dalamnya terdapat ujian terhadap ketaatan kaum muslimin sekaligus kesempatan bagi pihak-pihak yang menentang Islam untuk menebarkan keraguan.

Mereka berusaha menjadikan perubahan arah kiblat sebagai bahan untuk mempertanyakan kebenaran ajaran Islam. Seolah-olah perubahan tersebut menunjukkan ketidakkonsistenan dalam perintah Allah. Padahal, yang berubah adalah arah yang diperintahkan, bukan Tuhan yang disembah.

Dalam konteks inilah Al-Qur'an mengungkap bahwa usaha menghalangi manusia dari ibadah kepada Allah pada hakikatnya adalah bentuk kezaliman yang sangat besar.

Allah berfirman:

«"Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya kecuali dengan rasa takut. Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat. Dan kepunyaan Allahlah timur dan barat. Maka, ke mana pun kamu menghadap, di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui."
(al-Baqarah: 114–115)»

Menghalangi manusia dari Allah

Pertanyaan Al-Qur'an sangat tajam:

«"Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya?"»

Masjid bukan sekadar bangunan.

Ia adalah ruang tempat manusia mengingat Allah, bersujud kepada-Nya, belajar mengenal-Nya, dan membangun hubungan dengan sesama manusia di bawah naungan penghambaan kepada-Nya.

Karena itu, menghalangi manusia dari masjid berarti bukan hanya menghalangi seseorang memasuki sebuah bangunan. Ia berarti menghalangi manusia dari tempat di mana nama Allah disebut, tempat hati diarahkan kembali kepada-Nya, dan tempat manusia diingatkan tentang tujuan hidupnya.

Lebih jauh lagi, ayat menyebut usaha untuk merobohkan masjid.

Merobohkan masjid secara fisik tentu merupakan salah satu bentuknya. Tetapi makna yang lebih luas juga perlu direnungkan: segala usaha yang menjadikan masjid kehilangan fungsinya sebagai tempat mengingat Allah, tempat ibadah, dan tempat pembentukan manusia, pada hakikatnya merupakan bentuk penghancuran terhadap fungsi masjid.

Sebuah masjid dapat berdiri secara fisik, tetapi jika manusia dihalangi untuk memakmurkannya dengan ibadah, maka ruhnya telah dirusak.

Kemutlakan nash dan keluasan maknanya

Kesan yang paling dekat menunjukkan bahwa kedua ayat ini berkaitan dengan persoalan pemindahan kiblat dan usaha kaum Yahudi menghalangi kaum muslimin untuk menghadap Ka'bah.

Ka'bah merupakan rumah ibadah pertama yang dibangun untuk manusia dan pernah menjadi kiblat. Karena itu, perubahan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah menjadi persoalan yang sangat mudah dijadikan bahan untuk menimbulkan kegelisahan di tengah kaum muslimin.

Memang terdapat beberapa riwayat mengenai sebab turunnya ayat ini. Namun, apa pun konteks khusus yang melatarbelakanginya, keluasan redaksi Al-Qur'an memberikan pelajaran yang lebih umum.

Ayat ini tidak hanya berbicara tentang satu peristiwa sejarah.

Ia menetapkan prinsip bahwa menghalangi manusia dari mengingat Allah di masjid dan berusaha menghancurkan rumah-rumah ibadah merupakan tindakan kezaliman yang besar.

Konteks sejarah membantu kita memahami ayat. Tetapi keluasan nash membuat pesan ayat tetap hidup melampaui konteks sejarahnya.

Masjid seharusnya menghadirkan rasa takut kepada Allah

Allah kemudian berfirman:

«"Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya kecuali dengan rasa takut."»

Ayat ini dapat dipahami sebagai gambaran tentang kehinaan mereka: orang-orang yang menghalangi manusia dari masjid tidak layak memasuki rumah Allah dengan rasa aman dan kesombongan. Mereka semestinya berada dalam keadaan takut dan tunduk.

Gambaran ini mengingatkan kita kepada peristiwa Fathu Makkah.

Ketika Rasulullah saw. memasuki Makkah, Masjidil Haram yang sebelumnya pernah menjadi tempat kaum muslimin dihalangi untuk beribadah kembali menjadi tempat keamanan. Diserukan bahwa siapa saja yang memasuki Masjidil Haram memperoleh keamanan.

Tokoh-tokoh Quraisy yang sebelumnya menghalangi Rasulullah saw. dan para sahabat dari mengunjungi Masjidil Haram akhirnya datang untuk mencari perlindungan di sana.

Ada ironi yang sangat dalam.

Orang-orang yang dahulu menghalangi manusia dari rumah Allah akhirnya justru membutuhkan keamanan dari rumah Allah.

Ini menunjukkan bahwa rumah Allah bukan milik kelompok tertentu. Ia adalah tempat yang semestinya mengarahkan manusia kepada Allah, dengan penghormatan, ketundukan, dan rasa aman.

Kehinaan di dunia dan siksa di akhirat

Al-Qur'an kemudian menyebutkan akibat dari tindakan tersebut:

«"Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat."»

Kehinaan dunia merupakan konsekuensi dari tindakan yang merendahkan sesuatu yang dimuliakan Allah. Sedangkan di akhirat, perkara itu tidak berhenti pada sejarah dan penilaian manusia. Ia akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Dengan demikian, Al-Qur'an mengajarkan bahwa menghalangi manusia dari jalan Allah bukanlah persoalan kecil.

Ia menyentuh sesuatu yang sangat mendasar: kebebasan manusia untuk beribadah kepada Penciptanya.

Masjid bukan sekadar bangunan

Namun, terdapat pula penafsiran lain terhadap firman Allah:

«"Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya kecuali dengan rasa takut."»

Maksudnya, mereka tidak pantas memasuki masjid-masjid Allah kecuali dengan rasa takut kepada Allah dan tunduk kepada keagungan-Nya.

Penafsiran ini mengarahkan perhatian kita kepada adab terhadap rumah Allah.

Masjid adalah tempat yang menuntut ketundukan. Seseorang yang memasuki masjid seharusnya tidak membawa kesombongan, pertikaian, dan keangkuhan, tetapi membawa hati yang sadar bahwa dirinya sedang berada di hadapan Allah.

Dengan demikian, ayat ini bukan hanya berbicara tentang siapa yang boleh masuk ke masjid, tetapi juga tentang bagaimana manusia seharusnya berada di dalamnya.

Masjid bukan sekadar ruang yang dimasuki oleh tubuh. Ia adalah ruang yang seharusnya dimasuki pula oleh hati.

Allah tidak dibatasi oleh arah

Hubungan ayat ini dengan persoalan kiblat semakin jelas pada ayat berikutnya:

«"Dan kepunyaan Allahlah timur dan barat. Maka, ke mana pun kamu menghadap, di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui."»

Ayat ini sekaligus menjawab salah satu bentuk penyesatan yang muncul setelah pemindahan kiblat.

Kaum Yahudi dapat mengatakan: jika kiblat telah berubah ke Ka'bah, apakah berarti salat kaum muslimin selama menghadap Baitul Maqdis menjadi sia-sia? Apakah ibadah mereka sebelumnya tidak diperhitungkan?

Al-Qur'an membantah cara berpikir tersebut.

Allah memiliki timur dan barat. Seluruh arah berada dalam kekuasaan-Nya.

Penetapan kiblat ke arah tertentu bukan berarti Allah hanya berada di arah tersebut. Allah tidak dibatasi oleh ruang dan arah.

Karena itu, ketika seorang muslim menghadap kiblat, ia tidak sedang menyembah arah. Ia sedang menaati perintah Allah.

Di sinilah letak perbedaan antara arah ibadah dan objek ibadah.

Arah adalah ketentuan syariat.

Allah adalah tujuan penghambaan.

Ketaatan, bukan keterbatasan

Maka, pemindahan kiblat tidak menunjukkan bahwa Allah berubah atau bahwa rahmat-Nya menjadi lebih sempit.

Justru ia mengajarkan bahwa seorang hamba harus tunduk kepada perintah Allah ketika arah itu ditetapkan, sebagaimana ia tunduk ketika arah itu kemudian diubah.

Yang diuji bukan apakah seorang hamba mampu memahami seluruh hikmah perubahan tersebut, tetapi apakah ia bersedia menaati Allah.

Di sisi lain, Allah tidak menyia-nyiakan amal hamba-Nya.

Dia mengetahui hati mereka.

Dia mengetahui niat mereka.

Dia mengetahui mengapa mereka menghadap ke arah tertentu.

Karena itu ayat ditutup dengan:

«"Sesungguhnya Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui."»

Keluasan Allah tidak bertentangan dengan penetapan arah kiblat. Justru di situlah kita belajar membedakan antara Allah Yang Mahaluas dan perintah Allah yang harus ditaati.

Allah tidak menjadi terbatas hanya karena Dia memerintahkan kita menghadap satu arah.

Dan ibadah tidak menjadi sia-sia hanya karena arah yang diperintahkan kemudian berubah.

Yang terpenting adalah hati yang tunduk kepada-Nya.

Pada akhirnya, persoalan kiblat mengajarkan sebuah prinsip yang lebih dalam: orang beriman tidak menyembah arah, tetapi menaati Allah yang menetapkan arah.

Kiblat menyatukan arah tubuh, tetapi tujuan hati tetap satu:

Allah.

Mematahkan Anggapan Bohong Ahli Kitab Konteks berikutnya adalah pembongkaran ter...

Mematahkan Anggapan Bohong Ahli Kitab

Konteks berikutnya adalah pembongkaran terhadap anggapan-anggapan kosong Ahli Kitab, baik Yahudi maupun Nasrani. Masing-masing mengklaim dirinya sebagai satu-satunya golongan yang memperoleh petunjuk dan berhak masuk surga. Seolah-olah surga telah menjadi milik eksklusif mereka, sedangkan semua manusia di luar kelompok mereka telah tertutup dari rahmat Allah.

Klaim seperti ini bukanlah kebenaran yang dibangun di atas dalil. Ia hanyalah angan-angan yang diwariskan dan terus diulang sampai dianggap sebagai sebuah kepastian.

Di tengah klaim semacam itulah Al-Qur'an menghadirkan persoalan yang sebenarnya. Ukuran keselamatan tidak ditentukan oleh nama kelompok, identitas keturunan, atau label keagamaan, tetapi oleh sikap seseorang kepada Allah dan amal yang lahir dari sikap tersebut.

Allah berfirman:

«"Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, 'Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani.' Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah, 'Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu orang yang benar!' (Tidak demikian), barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Dan orang-orang Yahudi berkata, 'Orang-orang Nasrani itu tidak mempunyai suatu pegangan,' dan orang-orang Nasrani berkata, 'Orang-orang Yahudi tidak mempunyai suatu pegangan,' padahal mereka sama-sama membaca Kitab. Demikian pula orang-orang yang tidak mengetahui mengatakan seperti ucapan mereka itu. Maka, Allah akan mengadili di antara mereka pada hari Kiamat tentang apa-apa yang mereka perselisihkan padanya."
(al-Baqarah: 111–113)»

Orang-orang yang berhadapan langsung dengan kaum muslimin di Madinah terutama adalah kaum Yahudi, karena pada masa itu tidak terdapat komunitas Nasrani yang sebanding dengan komunitas Yahudi di sana. Namun, nash Al-Qur'an ini tidak berhenti pada konteks lokal tersebut. Pernyataannya bersifat lebih umum. Al-Qur'an membongkar pola berpikir yang dapat muncul pada berbagai kelompok: merasa dirinya paling benar, menganggap pihak lain tidak memiliki kebenaran, lalu menjadikan identitas kelompok sebagai jaminan keselamatan.

Klaim tanpa bukti

"Dan mereka berkata, 'Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang yang beragama Yahudi atau Nasrani.'"

Perhatikan cara Al-Qur'an menggambarkan klaim tersebut: tilka amaniyyuhum—itu hanyalah angan-angan mereka.

Ada sesuatu yang sangat penting di sini. Sebuah keyakinan tidak menjadi benar hanya karena diyakini dengan penuh percaya diri. Sebuah klaim tidak menjadi kebenaran hanya karena telah diwariskan turun-temurun. Bahkan klaim tentang keselamatan akhirat pun harus memiliki dasar.

Karena itu Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk menjawab:

«"Katakanlah, 'Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang-orang yang benar!'"»

Ini bukan sekadar bantahan terhadap Yahudi dan Nasrani pada masa itu. Ini adalah pendidikan Al-Qur'an tentang bagaimana manusia seharusnya menyikapi sebuah klaim.

Jika mengaku benar, datangkan bukti.

Jangan menggantikan dalil dengan kebanggaan kelompok. Jangan menggantikan kebenaran dengan identitas. Jangan menjadikan status keturunan atau sejarah komunitas sebagai tiket menuju keselamatan.

Ukuran Allah bukan nama, tetapi sikap dan amal

Setelah membantah klaim eksklusif tersebut, Al-Qur'an segera menjelaskan ukuran yang sebenarnya:

«"(Tidak demikian), barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala di sisi Tuhannya..."»

Di sinilah Al-Qur'an menetapkan sebuah kaidah penting dalam tata pembalasan.

Allah tidak memberikan keselamatan berdasarkan pilih kasih kepada suatu bangsa, umat, kelompok, atau perseorangan. Yang dinilai adalah hubungan manusia dengan Allah yang dibuktikan melalui amal.

Karena itu, ukuran yang dikemukakan Al-Qur'an bukan sekadar nama dan identitas, tetapi dua hal yang menyatu: menyerahkan diri kepada Allah dan berbuat kebajikan.

Islam tidak memisahkan keyakinan dari kehidupan.

Kata aslama mengandung makna tunduk dan menyerahkan diri. Ia bukan sekadar pengakuan batin, tetapi ketundukan yang memiliki konsekuensi dalam perilaku. Karena itu ayat tersebut langsung menyambungnya dengan keadaan:

«"...sedang ia berbuat kebajikan."»

Ada hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara iman dan amal, antara akidah dan perilaku, antara ketundukan hati dan kebajikan perbuatan.

Inilah salah satu ciri penting Islam: kesatuan antara apa yang diyakini dengan bagaimana seseorang menjalani kehidupannya.

Akidah bukan sekadar kumpulan konsep di dalam pikiran. Akidah seharusnya menjadi manhaj kehidupan. Ia membentuk arah perasaan, pilihan, tindakan, dan hubungan manusia dengan sesama.

Dengan demikian, seorang mukmin tidak memiliki dua kehidupan yang terpisah—kehidupan keyakinan dan kehidupan nyata. Keyakinan justru memberi bentuk kepada kehidupan nyata.

Kaidah yang berlaku untuk semua manusia

Sebelumnya, Al-Qur'an telah menetapkan kaidah yang sama mengenai hukuman sebagai bantahan terhadap klaim Ahli Kitab bahwa mereka hanya akan disentuh api neraka beberapa hari saja.

Allah berfirman bahwa bukanlah demikian. Orang yang berbuat dosa lalu dosa itu meliputinya, mereka itulah penghuni neraka.

Sekarang, setelah menjelaskan sisi hukuman, Al-Qur'an menjelaskan sisi pahala:

«"Barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala di sisi Tuhannya..."»

Dengan demikian, terdapat satu kaidah yang mencakup kedua sisi: siksa dan pahala.

Tidak ada keselamatan otomatis hanya karena seseorang menyandang sebuah nama. Demikian pula tidak ada hukuman yang ditentukan semata-mata karena seseorang berasal dari kelompok tertentu.

Yang menjadi persoalan adalah hubungan manusia dengan kebenaran dan konsekuensi amalnya.

Orang yang membiarkan dirinya dikuasai dosa menjadi seperti tawanan dosa itu sendiri. Dosa yang terus dipelihara akhirnya meliputi dirinya, mengarahkan perasaan, pilihan, dan kehidupannya.

Sebaliknya, orang yang menyerahkan dirinya kepada Allah dengan tulus dan membuktikan ketundukannya melalui kebajikan sedang melepaskan dirinya dari belenggu dosa. Ia mengarahkan seluruh perasaannya kepada Allah dan berusaha menjadikan hidupnya sesuai dengan kehendak-Nya.

Karena itu Allah menjanjikan:

«"Maka, baginya pahala di sisi Tuhannya, dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati."»

Pahala itu tidak akan sia-sia di sisi Allah. Keamanan yang diberikan-Nya tidak akan digantikan oleh ketakutan, dan kebahagiaan yang dijanjikan-Nya tidak akan berakhir dengan kesedihan.

Ketika kelompok-kelompok saling meniadakan

Namun, setelah membantah klaim bahwa hanya Yahudi atau Nasrani yang berhak masuk surga, Al-Qur'an memperlihatkan ironi yang lebih dalam.

«"Dan orang-orang Yahudi berkata, 'Orang-orang Nasrani itu tidak mempunyai suatu pegangan,' dan orang-orang Nasrani berkata, 'Orang-orang Yahudi tidak mempunyai suatu pegangan,' padahal mereka sama-sama membaca Kitab."»

Masing-masing merasa dirinya memiliki kebenaran, sementara pihak lain dianggap tidak memiliki pegangan apa pun.

Ironinya, mereka sama-sama membaca kitab.

Kitab seharusnya menjadi sumber petunjuk dan sarana untuk mengenali kebenaran. Tetapi manusia dapat membaca kitab tanpa membiarkan dirinya ditundukkan oleh kebenaran yang terkandung di dalamnya.

Di sinilah Al-Qur'an memperlihatkan bahaya lain dari fanatisme kelompok: manusia dapat memiliki kitab, tetapi kehilangan semangat mencari kebenaran; dapat berbicara tentang petunjuk, tetapi menjadikan identitas kelompok sebagai ukuran kebenaran.

Bahkan orang-orang yang tidak memiliki pengetahuan tentang kitab pun akhirnya mengucapkan klaim yang sama:

«"Demikian pula orang-orang yang tidak mengetahui, mengatakan seperti ucapan mereka itu."»

Dalam konteks ayat ini, orang-orang yang tidak mengetahui dipahami sebagai orang-orang Arab yang tidak memiliki kitab. Mereka menyaksikan pertentangan antara Yahudi dan Nasrani—saling menuduh, saling meniadakan, dan sama-sama mengklaim kebenaran—lalu mengatakan bahwa kedua golongan itu tidak memiliki pegangan.

Dengan demikian, pertentangan tersebut justru memperlihatkan sesuatu yang lebih dalam: manusia dari berbagai kelompok dapat terjebak dalam pola yang sama ketika klaim kelompok lebih besar daripada kesediaan untuk tunduk kepada kebenaran.

Ketika manusia tidak mampu menyelesaikan perselisihan

Pada akhirnya Al-Qur'an tidak meminta manusia menjadi hakim mutlak atas seluruh perselisihan tersebut.

«"Maka, Allah akan mengadili di antara mereka pada hari Kiamat tentang apa-apa yang mereka perselisihkan padanya."»

Allah adalah Hakim Yang Mahaadil. Kepada-Nya seluruh perkara akan dikembalikan.

Ini bukan berarti Al-Qur'an mengajarkan manusia untuk berhenti berpikir atau berhenti mencari kebenaran. Justru sebelumnya Al-Qur'an telah menuntut mereka menghadirkan bukti. Tetapi ketika manusia terus mempertahankan klaim tanpa dalil dan menjadikan perselisihan sebagai pertentangan identitas, keputusan akhir bukan berada di tangan mereka.

Ada ketenangan tertentu dalam kesadaran ini.

Kita tidak harus memenangkan setiap perdebatan. Kita tidak harus memaksakan pengakuan dari orang lain. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa keyakinan kita sendiri berdiri di atas kebenaran, bukan sekadar kebanggaan terhadap kelompok.

Ayat ini akhirnya mengarahkan manusia kepada sebuah pertanyaan yang lebih mendasar:

Apakah kita benar-benar mencari kebenaran, atau hanya mencari pembenaran bagi kelompok kita sendiri?

Sebab seseorang dapat sangat yakin bahwa dirinya berada di pihak yang benar, tetapi keyakinan itu belum menjadi bukti.

Al-Qur'an mengajarkan: jangan membangun keselamatan di atas angan-angan. Hadirkan bukti. Tundukkan diri kepada Allah. Buktikan ketundukan itu dengan kebajikan.

Tidak ada kolusi di sisi Allah. Tidak ada pilih kasih karena nama, bangsa, atau kelompok.

Pada akhirnya, manusia akan berdiri sendiri di hadapan Allah dengan apa yang ia yakini dan apa yang ia kerjakan.

Dan ketika semua klaim manusia runtuh, hanya keputusan Allah yang tersisa.

Cari Artikel Ketik Lalu Enter

Artikel Lainnya

Indeks Artikel

!qNusantar3 (1) 1+6!zzSirah Ulama (1) Abdullah bin Nuh (1) Abu Bakar (3) Abu Hasan Asy Syadzali (2) Abu Hasan Asy Syadzali Saat Mesir Dikepung (1) Aceh (6) Adam (5) Adnan Menderes (2) Adu domba Yahudi (1) adzan (1) Agama (1) Agribisnis (1) Ahli Epidemiologi (1) Air hujan (1) Akhir Zaman (1) Akhirat (8) Al-Baqarah (1) Al-Qur'an (363) Al-Qur’an (75) alam (3) Alamiah Kedokteran (1) Ali bin Abi Thalib (1) An-Nadwi (1) Andalusia (1) Angka Binner (1) Angka dalam Al-Qur'an (1) Aqidah (1) Ar Narini (2) As Sinkili (2) Asbabulnuzul (1) Ashabul Kahfi (1) Aurangzeb alamgir (1) Bahasa Arab (1) Bahaya Kemunduran Umat Islam (1) Bani Israel (1) Banjar (1) Banten (1) Barat (1) Belanja (1) Berkah Musyawarah (1) Bermimpi Rasulullah saw (1) Bertanya (1) Bima (1) Biografi (1) BJ Habibie (1) budak jadi pemimpin (1) Buku Hamka (1) busana (1) Buya Hamka (53) Cerita kegagalan (1) cerpen Nabi (8) cerpen Nabi Musa (2) Cina Islam (1) cinta (1) Covid 19 (1) Curhat doa (1) Dajjal (1) dakwah (19) Dakwah (36) Dasar Kesehatan (1) Deli Serdang (1) Demak (3) Demam Tubuh (1) Demografi Umat Islam (1) Detik (1) Diktator (1) Diponegoro (2) Dirham (1) Doa (1) doa mendesain masa depan (1) doa wali Allah (1) dukun (1) Dunia Islam (1) Duplikasi Kebrilianan (1) ekonomi (3) Ekonomi (42) energi kekuatan (1) Energi Takwa (1) english (6) English (6) Episentrum Perlawanan (1) filsafat (3) filsafat Islam (1) Filsafat Sejarah (1) Fiqh (1) Fir'aun (2) Firasat (1) Firaun (1) Gamal Abdul Naser (1) Gelombang dakwah (1) Gladiator (1) Gowa (1) grand desain tanah (1) Gua Secang (1) Haji (1) Haman (1) Hamka (3) Hasan Al Banna (7) Heraklius (4) Hidup Mudah (1) Hikayat (3) Hikayat Perang Sabil (2) hikmah (1) https://www.literaturislam.com/ (1) Hukum (7) Hukum Akhirat (1) hukum kesulitan (1) Hukum Pasti (1) Hukuman Allah (1) Ibadah obat (1) Ibnu Hajar Asqalani (1) Ibnu Khaldun (1) Ibnu Sina (1) Ibrahim (1) Ibrahim bin Adham (1) ide menulis (1) ikhtilaf (1) Ikhtilaf (16) Ikhwanul Muslimin (1) ilmu (2) Ilmu Laduni (3) Ilmu Sejarah (1) Ilmu Sosial (1) Imam Al-Ghazali (2) imam Ghazali (1) Instropeksi diri (1) interpretasi sejarah (1) Islam (1) ISLAM (2) Islam Cina (1) Islam dalam Bahaya (2) Islam di India (1) Islam Nusantara (1) Islampobia (1) Istana Al-Hambra (1) Istana Penguasa (1) Istiqamah (1) Jalan Hidup (1) Jamuran (1) Jebakan Istana (1) Jendral Mc Arthu (1) Jibril (1) jihad (1) Jiwa Berkecamuk (1) Jiwa Mujahid (1) Jogyakarta (1) jordania (1) jurriyah Rasulullah (1) Kabinet Abu Bakar (1) Kajian (1) kambing (1) Karamah (1) Karya Besar (1) Karya Fenomenal (1) Kebebasan beragama (1) Kebohongan Pejabat (1) Kebohongan Yahudi (1) kecerdasan (22) Kecerdasan (342) Kecerdasan Finansial (4) Kecerdasan Laduni (1) Kedok Keshalehan (1) Kejayaan Islam (1) Kejayaan Umat Islam (1) Kekalahan Intelektual (1) Kekhalifahan Islam (2) Kekhalifahan Turki Utsmani (1) Keluar Krisis (1) Kemiskinan Diri (1) Kepemimpinan (1) kerajaan Islam (1) kerajaan Islam di India (1) Kerajaan Sriwijaya (2) Kesehatan (1) Kesultanan Aceh (1) Kesultanan Nusantara (1) Ketuhanan Yang Maha Esa (1) Keturunan Rasulullah saw (1) Keunggulan ilmu (1) keunggulan teknologi (1) Kezaliman (2) KH Hasyim Ashari (1) Khaidir (2) Khalifatur Rasyidin (1) Kiamat (1) Kisah (1) Kisah Al Quran (1) kisah Al-Qur'an (1) Kisah Hadist (4) Kisah Nabi (1) Kisah Nabi dan Rasul (1) Kisah Para Nabi (1) kisah para nabi dan (2) kisah para nabi dan rasul (64) kisah para Nabi dan Rasul (1) Kisah para nabi dan rasul (123) Kisah Para Nabi dan Rasul (577) kisah para nabi dan rasul. Nabi Daud (1) kisah para nabi dan rasul. nabi Musa (2) Kisah Penguasa (1) Kisah ulama (1) kitab primbon (1) Koalisi Negara Ulama (1) Krisis Ekonomi (1) Kumis (1) Kumparan (1) Kurikulum Pemimpin (1) Laduni (1) lauhul mahfudz (1) lockdown (1) Logika (1) Luka darah (1) Luka hati (1) madrasah ramadhan (1) Madu dan Susu (1) Majapahi (1) Majapahit (4) Makkah (1) Malaka (1) Mandi (1) Matematika dalam Al-Qur'an (1) Maulana Ishaq (1) Maulana Malik Ibrahi (1) Melihat Wajah Allah (1) Memerdekakan Akal (1) Menaklukkan penguasa (1) Mendidik anak (1) mendidik Hawa Nafsu (1) Mendikbud (1) Menggenggam Dunia (1) menulis (1) Mesir (1) militer (1) militer Islam (1) Mimpi Rasulullah saw (1) Minangkabau (2) Mindset Dongeng (1) Muawiyah bin Abu Sofyan (1) Mufti Johor (1) muhammad al fatih (3) Muhammad bin Maslamah (1) Mukjizat Nabi Ismail (1) Musa (1) muslimah (1) musuh peradaban (1) nabi adam (1) Nabi Adam (75) nabi Adam. Adam (1) Nabi Ayub (1) Nabi Daud (3) Nabi Ibrahim (3) Nabi Isa (2) nabi Isa. nabi ismail (1) Nabi Ismail (1) Nabi Khaidir (1) Nabi Khidir (1) Nabi Musa (29) Nabi Nuh (6) Nabi Sulaiman (2) Nabi Yunus (1) Nabi Yusuf (15) Namrudz (2) Nasrulloh Baksolahar (1) NKRI (1) nol (1) Nubuwah Rasulullah (4) Nurudin Zanky (1) Nusa Tenggara (1) nusantara (11) Nusantara (332) Nusantara Tanpa Islam (1) obat cinta dunia (2) obat takut mati (1) Olahraga (6) Orang Lain baik (1) Orang tua guru (1) Padjadjaran (2) Palembang (1) Palestina (811) Pancasila (1) Pangeran Diponegoro (3) Pasai (2) Paspampres Rasulullah (1) Pembangun Peradaban (2) Pemecahan masalah (1) Pemerintah rapuh (1) Pemutarbalikan sejarah (1) Pengasingan (1) Pengelolaan Bisnis (1) Pengelolaan Hawa Nafsu (1) Pengobatan (1) pengobatan sederhana (1) Penguasa Adil (1) Penguasa Zalim (1) Penjajah Yahudi (35) Penjajahan Belanda (1) Penjajahan Yahudi (1) Penjara Rotterdam (1) Penyelamatan Sejarah (1) peradaban Islam (1) Perang Aceh (1) Perang Afghanistan (1) Perang Arab Israel (1) Perang Badar (3) Perang Ekonomi (1) Perang Hunain (1) Perang Jawa (1) Perang Khaibar (1) Perang Khandaq (2) Perang Kore (1) Perang mu'tah (1) Perang Paregreg (1) Perang Salib (4) Perang Tabuk (1) Perang Uhud (2) Perdagangan rempah (1) Pergesekan Internal (1) Perguliran Waktu (1) permainan anak (2) Perniagaan (1) Persia (2) Persoalan sulit (1) pertanian modern (1) Pertempuran Rasulullah (1) Pertolongan Allah (3) perut sehat (1) pm Turki (1) POHON SAHABI (1) politik (3) Politik (28) Portugal (1) Portugis (1) ppkm (1) Prabu Satmata (1) Prilaku Pemimpin (1) prokes (1) puasa (1) pupuk terbaik (1) purnawirawan Islam (1) Qarun (2) Quantum Jiwa (1) Raffles (1) Raja Islam (1) rakyat lapar (1) Rakyat terzalimi (1) Rasulullah (1) Rasulullah SAW (1) Rasulullah shalallahu alaihi wassalam (1) Rehat (493) Rekayasa Masa Depan (1) Republika (2) respon alam (1) Revolusi diri (1) Revolusi Sejarah (1) Revolusi Sosial (1) Rindu Rasulullah (1) Romawi (4) Rumah Semut (1) Ruqyah (1) Rustum (1) Saat Dihina (1) Sahabat (1) sahabat Nabi (1) Sahabat Rasulullah (1) SAHABI (1) Salimul Aqidah (1) satu (1) Sayyidah Musyfiqah (1) Sejarah (2) Sejarah Nabi (1) Sejarah Para Nabi dan Rasul (1) Sejarah Penguasa (1) selat Malaka (2) Seleksi Pejabat (1) Sengketa Hukum (1) Serah Nabawiyah (1) Seruan Jihad (3) shalahuddin al Ayubi (3) shalat (1) Shalat di dalam kuburannya (1) Shalawat Ibrahimiyah (1) Simpel Life (1) Sirah Nabawiyah (338) Sirah Para Nabi dan Rasul (3) sirah penguasa (1) Sirah penguasa (11) Sirah Penguasa (255) sirah Sahabat (2) Sirah Sahabat (174) Sirah Tabiin (43) Sirah ulama (36) Sirah Ulama (158) Siroh Sahabat (1) Sofyan Tsauri (1) Solusi Negara (1) Solusi Praktis (1) Sriwijaya Islam (3) Strategi Demonstrasi (1) Suara Hewan (1) Suara lembut (1) Sudah Nabawiyah (1) Sufi (1) sugesti diri (1) sultan Hamid 2 (1) sultan Islam (1) Sultan Mataram (3) Sultanah Aceh (1) Sunah Rasulullah (2) sunan giri (3) Sunan Gresi (1) Sunan Gunung Jati (1) Sunan Kalijaga (1) Sunan Kudus (2) Sunatullah Kekuasaan (1) Supranatural (1) Surakarta (1) Syariat Islam (18) Syeikh Abdul Qadir Jaelani (2) Syeikh Palimbani (3) Tak Ada Solusi (1) Takdir Umat Islam (1) Takwa (1) Takwa Keadilan (1) Tamim Ad Dari (1) Tanda Hari Kiamat (1) Tasawuf (29) teknologi (2) tentang website (1) tentara (1) tentara Islam (1) Ternate (1) Thaharah (1) Thariqah (1) tidur (1) Titik kritis (1) Titik Kritis Kekayaan (1) Tragedi Sejarah (1) Turki (2) Turki Utsmani (2) Ukhuwah (1) Ulama Mekkah (3) Umar bin Abdul Aziz (5) Umar bin Khatab (3) Umar k Abdul Aziz (1) Ummu Salamah (1) Umpetan (1) Utsman bin Affan (2) veteran islam (1) Wabah (1) wafat Rasulullah (1) Wakaf (1) Waki bin Jarrah (1) Wali Allah (1) wali sanga (1) Walisanga (2) Walisongo (3) Wanita Pilihan (1) Wanita Utama (1) Warung Kelontong (1) Waspadai Ibadah (1) Wudhu (1) Yusuf Al Makasari (1) zaman kerajaan islam (1) Zulkarnain (1)