Sikap Raja-Raja Jerman terhadap Kaum Yahudi
Bagaimana sebenarnya sikap para penguasa Jerman terhadap kaum Yahudi pada Abad Pertengahan? Apakah mereka selalu menjadi pelindung, atau justru menjadi bagian dari gelombang penindasan yang berulang?
Jika menelusuri sejarah, tampak bahwa kebijakan terhadap kaum Yahudi terus berubah mengikuti kepentingan politik, ekonomi, dan tekanan keagamaan pada zamannya.
Pada Agustus 1401 M, Raja Robercht mengeluarkan keputusan untuk mengusir seluruh kaum Yahudi dari wilayah Rhein dan Bavaria. Selain itu, mereka diwajibkan mengenakan pakaian khusus sebagaimana model yang pernah ditetapkan oleh Paus Innocent III pada awal abad ke-13. Kebijakan semacam ini kemudian meluas ke berbagai wilayah Eropa dan menjadi salah satu simbol diskriminasi terhadap komunitas Yahudi.
Sejak saat itu, kehidupan kaum Yahudi di banyak daerah Eropa diwarnai ketidakpastian. Mereka hidup di bawah ancaman pengusiran, pengucilan, bahkan pembunuhan. Perubahan penguasa sering kali diikuti perubahan kebijakan, sehingga nasib mereka bergantung pada siapa yang sedang memegang kekuasaan.
Namun, apakah semua penguasa mengambil sikap yang sama?
Tidak selalu.
Pada masa pemerintahan Kaisar Friedrich III, keadaan sempat mengalami perubahan. Beban keuangan negara yang berat, ditambah berbagai ikatan ekonomi yang diberlakukan gereja, kaum bangsawan, dan para tuan tanah terhadap penduduk, mendorong kaisar mengambil langkah berbeda. Ia memberikan perlindungan kepada kaum Yahudi, bukan semata-mata karena pertimbangan keagamaan, tetapi juga karena kepentingan ekonomi dan administrasi negara.
Akan tetapi, perlindungan tersebut tidak mampu menghentikan gelombang sentimen anti-Yahudi.
Peristiwa di Taranto, Italia, ketika ditemukan jenazah seorang anak kecil, memicu tuduhan bahwa kaum Yahudilah pelakunya. Tuduhan yang tidak terbukti itu menyulut kemarahan massa dan berkembang menjadi pembantaian terhadap orang-orang Yahudi di berbagai wilayah Eropa. Gelombang kekerasan itu bahkan menjalar hingga Nürnberg, Jerman, tempat mereka mengalami perlakuan yang sangat keras.
Lalu, apakah perlindungan kaisar mampu bertahan?
Ternyata tidak.
Pada tahun 1473, Dewan Kota Nürnberg mengajukan tuntutan kepada Kaisar Friedrich III agar seluruh kaum Yahudi diusir dari kota tersebut. Permintaan itu semula ditolak. Namun, ketika Kaisar Maximilian I naik takhta pada 1493, kebijakan berubah. Lima tahun kemudian, tepatnya pada 1498, ia memenuhi tuntutan itu dengan memerintahkan pengusiran seluruh laki-laki dan perempuan Yahudi dari Nürnberg.
Kebijakan tersebut menjadi contoh bagi kota-kota lain. Pengusiran terhadap kaum Yahudi pun semakin meluas, seolah-olah setiap kota berlomba membersihkan wilayahnya dari komunitas tersebut.
Permusuhan terhadap kaum Yahudi tidak hanya berlangsung melalui kebijakan politik. Persaingan juga terjadi di bidang ilmu pengetahuan dan keagamaan.
Pada 1509, seorang mualaf Kristen berdarah Yahudi bernama Johannes Pfefferkorn, yang bekerja sebagai pemotong hewan, mengajukan permohonan kepada Kaisar Maximilian agar seluruh kitab Yahudi yang dianggap menghina ajaran Kristen disita dan dimusnahkan.
Untuk memperkuat usulnya, ia berusaha memperoleh dukungan dari cendekiawan humanis Johannes Reuchlin. Namun, Reuchlin menolak. Baginya, naskah-naskah Ibrani memiliki nilai ilmiah dan layak dipelajari, bukan dimusnahkan. Ia bahkan mendorong kajian bahasa Ibrani sebagai bagian dari pengembangan ilmu pengetahuan.
Penolakan itu memicu perselisihan sengit dengan kelompok Dominikan di Köln yang mendukung gagasan Pfefferkorn. Reuchlin menjadi sasaran fitnah dan serangan, tetapi tetap mempertahankan pandangannya. Dalam mempelajari bahasa Ibrani, ia juga memperoleh bantuan dari seorang sarjana Yahudi, sementara perselisihan itu akhirnya melibatkan dokter pribadi Paus untuk membantu meredakan konflik.
Di tengah perdebatan tersebut, Paus Leo X kemudian memberikan izin kepada penerbit Kristen Daniel Bomberg untuk mencetak Talmud. Keputusan ini dipandang sebagai kemenangan penting bagi pelestarian literatur Yahudi, meskipun penolakan terhadap Reuchlin tidak sepenuhnya berhenti.
Bagaimana dengan Martin Luther?
Pada awal gerakan Reformasi, Luther berharap kaum Yahudi akan menerima ajaran Kristen Protestan. Menurutnya, karena Isa Al-Masih berasal dari keturunan Yahudi, semestinya bangsa Yahudi lebih mudah menerima ajarannya.
Namun, harapan itu tidak terwujud. Kaum Yahudi tetap menolak keyakinan Kristen mengenai ketuhanan Al-Masih. Kekecewaan tersebut kemudian memengaruhi sikap Luther pada masa-masa berikutnya. Sejumlah tulisannya yang bernada keras terhadap kaum Yahudi kelak dijadikan salah satu rujukan oleh kelompok anti-Yahudi di kemudian hari.
Berabad-abad sesudahnya, ketika Adolf Hitler dan rezim Nazi berkuasa di Jerman (1933–1945), propaganda anti-Semit berkembang dengan memadukan berbagai unsur, termasuk teori ras, nasionalisme ekstrem, serta pemanfaatan sebagian warisan pemikiran anti-Yahudi dari masa sebelumnya. Dalam konteks inilah, kaum Yahudi menjadi sasaran diskriminasi sistematis, penangkapan, penyiksaan, hingga pembunuhan massal dengan tuduhan bahwa mereka bersekongkol menghancurkan Jerman.
Sejarah ini memperlihatkan bahwa kebijakan terhadap kaum Yahudi di Eropa tidak pernah bersifat tunggal. Ada masa perlindungan, ada pula masa pengusiran dan penganiayaan. Pergantian penguasa, kepentingan politik, tekanan ekonomi, serta konflik keagamaan silih berganti membentuk perjalanan panjang hubungan antara negara dan komunitas Yahudi di kawasan tersebut.
0 komentar: