Apakah setiap perayaan kemerdekaan selalu identik dengan kebebasan?
Apakah sebuah bangsa dapat merayakan lahirnya demokrasi tanpa terlebih dahulu mempertanyakan siapa saja yang sejak awal dikecualikan dari demokrasi itu?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kembali mengemuka ketika Amerika Serikat memperingati 250 tahun Deklarasi Kemerdekaannya pada 4 Juli 2026. Bagi banyak kalangan, momen ini merupakan perayaan lahirnya republik modern yang menjunjung kebebasan dan pemerintahan rakyat. Namun, bagi sejumlah sejarawan dan pemikir kritis, peringatan tersebut justru membuka kembali pertanyaan yang jauh lebih mendasar: kebebasan bagi siapa?
Di sinilah letak tesis yang diajukan Joseph Massad. Menurutnya, perayaan tersebut bukan sekadar mengenang lahirnya sebuah negara, melainkan juga mempertahankan sebuah "mitologi kebajikan" (mythology of benevolence) yang selama berabad-abad menutupi sejarah kolonialisme pemukim, perbudakan, dan pemusnahan penduduk asli.
Lalu, bagaimana mitologi itu dibangun?
Narasi resmi Amerika terus menggambarkan Revolusi 1776 sebagai perjuangan universal demi kebebasan. Donald Trump, misalnya, menyebut Deklarasi Kemerdekaan sebagai "perjalanan politik terbesar dalam sejarah manusia" dan menempatkan para penandatangannya sebagai arsitek kebebasan.
Barack Obama menggunakan bahasa yang lebih moderat. Ia mengakui bahwa Amerika lahir di tengah kontradiksi perbudakan, tetapi tetap memuji para pendiri bangsa karena dianggap telah meletakkan fondasi bagi terbentuknya "persatuan yang lebih sempurna."
Apakah pengakuan atas adanya perbudakan sudah cukup untuk menyelesaikan persoalan sejarah?
Menurut para penganut teori kritis, belum tentu. Mereka berpendapat bahwa narasi seperti itu justru mengaburkan persoalan yang lebih mendasar. Istilah "We the People" dalam praktiknya pada abad ke-18 tidak mencakup seluruh penduduk, melainkan terutama pria kulit putih pemilik properti. Dengan demikian, gagasan demokrasi sejak awal berdiri di atas batas-batas sosial dan rasial yang sangat jelas.
Jika demikian, apakah Revolusi Amerika benar-benar merupakan revolusi kebebasan?
Sejarawan Gerald Horne menawarkan jawaban yang berbeda. Ia berpendapat bahwa Revolusi Amerika lebih tepat dipahami sebagai kontra-revolusi, yaitu upaya para pemilik budak mempertahankan sistem perbudakan dari ancaman kebijakan Inggris yang mulai bergerak ke arah abolisionisme.
Bukti yang sering dikemukakan adalah Proklamasi Dunmore tahun 1775. Gubernur Kerajaan Inggris, Lord Dunmore, menjanjikan kebebasan bagi budak yang bersedia bergabung dengan pasukan Inggris. Tidak mengherankan jika sekitar 20.000 orang kulit hitam memilih berpihak kepada Inggris, sementara hanya sekitar 5.000 yang bergabung dengan pihak revolusioner Amerika.
Ironisnya, banyak di antara mereka yang membantu revolusi justru kembali diperbudak setelah perang berakhir.
Apakah negara baru itu kemudian menghapus sistem perbudakan?
Sebaliknya, kritik tersebut menilai bahwa perbudakan justru memperoleh perlindungan konstitusional. Konstitusi Amerika Serikat tahun 1788, melalui Pasal IV Bagian 2, mewajibkan pengembalian budak yang melarikan diri kepada pemiliknya. Bagi para pengkritik, ketentuan ini menunjukkan bahwa republik baru tidak sekadar mentoleransi perbudakan, tetapi ikut menjaminnya melalui hukum negara.
Kritikus Inggris John Lind pada masa itu mengejek paradoks tersebut, sementara abolisionis Thomas Day menyindir para patriot Amerika yang menulis deklarasi tentang kebebasan sambil tetap mencambuk budak-budak mereka.
Namun, apakah persoalannya hanya menyangkut perbudakan?
Menurut Joseph Massad, persoalan itu jauh lebih luas. Kemerdekaan Amerika juga membuka jalan bagi ekspansi besar-besaran ke wilayah penduduk asli.
Sebelum revolusi, Proklamasi Kerajaan 1763 membatasi perluasan permukiman Inggris ke sebelah barat Pegunungan Appalachia. Setelah kemerdekaan, hambatan tersebut hilang.
Melalui Northwest Ordinance tahun 1787, Kongres membuka wilayah baru bagi ekspansi pemukim. Meskipun dokumen tersebut berbicara tentang itikad baik terhadap penduduk asli, pada saat yang sama ia memberikan dasar hukum bagi apa yang disebut sebagai "perang yang adil dan sah."
Pertanyaannya, bagaimana konsep itu diterapkan?
Sejumlah sejarawan, termasuk Jeffrey Ostler, berpendapat bahwa kebijakan tersebut kemudian berkembang menjadi rangkaian pengusiran, peperangan, dan perampasan tanah yang berpuncak pada Indian Removal Act tahun 1830 di bawah Presiden Andrew Jackson.
Dalam perspektif ini, kekerasan terhadap penduduk asli bukan dipandang sebagai penyimpangan dari cita-cita republik, melainkan sebagai bagian dari proses pembentukan negara itu sendiri.
Apa landasan ideologis di balik ekspansi tersebut?
Para pengkritik menunjuk pada berkembangnya gagasan tentang keunggulan ras Anglo-Saxon yang kemudian dikenal sebagai Manifest Destiny. Doktrin ini mengajarkan bahwa bangsa kulit putih memiliki mandat sejarah, bahkan mandat ilahi, untuk memperluas kekuasaan mereka ke seluruh benua Amerika.
Akibatnya, kolonisasi tidak lagi dipandang sebagai penaklukan, melainkan sebagai misi peradaban.
Apakah gagasan itu berhenti di Amerika?
Sejarah menunjukkan sebaliknya.
Naturalization Act tahun 1790 secara eksplisit membatasi kewarganegaraan hanya bagi "orang kulit putih yang bebas." Model negara yang mengaitkan kewarganegaraan dengan ras ini kemudian menarik perhatian sejumlah pemikir Eropa.
Sejarawan Jerman Albrecht Wirth pada 1934 memuji Amerika sebagai contoh keberhasilan dominasi ras kulit putih. Adolf Hitler sendiri beberapa kali mengungkapkan kekagumannya terhadap ekspansi pemukim Amerika ke wilayah penduduk asli. Ia bahkan menggunakan pengalaman Amerika sebagai salah satu referensi dalam membayangkan konsep Lebensraum di Eropa Timur.
Apakah kontradiksi itu berhenti setelah republik berdiri kokoh?
Tidak juga.
Sejarah Amerika juga diwarnai pengusiran sekitar 100.000 kaum Loyalis setelah revolusi, McCarthyisme pada abad ke-20, represi terhadap gerakan hak-hak sipil, gerakan mahasiswa, hingga berbagai bentuk pembatasan terhadap aktivisme politik pada masa-masa berikutnya.
Sementara itu, kelompok-kelompok yang sejak awal berada di luar lingkaran "We the People" baru memperoleh pengakuan secara bertahap. Penduduk asli baru diakui sebagai warga negara pada 1924, sementara hak politik mereka baru benar-benar dapat dijalankan secara lebih efektif setelah pertengahan abad ke-20. Perempuan pun harus menunggu hampir satu setengah abad setelah kemerdekaan untuk memperoleh hak pilih.
Lalu, apa makna semua ini bagi peringatan 250 tahun Amerika Serikat?
Bagi Joseph Massad dan sejumlah pemikir kritis lainnya, peringatan tersebut bukan semata-mata perayaan sejarah nasional. Ia juga merupakan upaya mempertahankan narasi yang menempatkan Amerika sebagai simbol universal kebebasan, sementara berbagai bentuk kolonialisme, perbudakan, eksklusi rasial, dan kekerasan negara ditempatkan sebagai catatan kaki sejarah.
Karena itu, pertanyaan yang patut direnungkan bukanlah apakah Amerika pernah memperjuangkan kebebasan, melainkan: siapa yang menikmati kebebasan itu, siapa yang dikecualikan darinya, dan berapa harga kemanusiaan yang harus dibayar untuk membangun republik tersebut?
Mungkin, setelah 250 tahun berlalu, justru pertanyaan-pertanyaan itulah yang lebih layak diperingati daripada sekadar seremoni kemerdekaan itu sendiri.
0 komentar: