Hal yang paling menarik perhatian di Kota Kudus adalah bangunan menaranya. Menara Masjid Al-Aqsa Kudus justru tampak seperti bangunan candi, alih-alih bangunan yang menandai kawasan masjid. Bahkan jika dipandang sekilas, kompleks ini lebih menyerupai sebuah pura dengan beberapa candi bentar dan kori agung (pura beratap). Kompleks tersebut menempati areal kurang lebih 0,7 hektar di wilayah Desa Kauman.42
Ketika memasuki kompleks masjid, kita akan melihat kawasan yang dikelilingi tembok pada berbagai sisi halaman. Batas antarkawasan ditandai oleh pagar dan gapura. Sebagian tembok keliling di sisi utara dan selatan terbuat dari bata dengan bentuk candi bentar maupun paduraksa. Setelah memasuki halaman, tampak sebuah menara yang menyerupai candi dan secara arsitektural merupakan menara masjid paling tua di Jawa.
Di dalam kompleks tersebut juga terdapat gapura berbentuk candi bentar dan dua gapura berbentuk paduraksa, yaitu gapura yang memiliki atap seperti candi. Di depan pintu masjid terdapat gapura beratap yang disebut Gapura Kori Agung. Pada beberapa halaman lainnya terdapat gapura berbentuk bentar tanpa atap, sebagian di antaranya memiliki daun pintu dari kayu. Bangunan-bangunan lama seperti tajug dan gapura paduraksa mengantarkan pengunjung menuju kompleks pemakaman yang memiliki beberapa cungkup. Di tempat inilah Sunan Kudus dan keempat putranya dimakamkan, bersama sejumlah makam lainnya.44
Pola pagar dan pembagian ruang semacam ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru dalam arsitektur Jawa. Pagar pembatas halaman dan pagar keliling bangunan suci telah dikenal sejak masa Hindu-Buddha, setidaknya sejak masa Klasik Tua yang berkembang pada abad ke-8 hingga ke-10 di Jawa. Hal tersebut tampak pada sisa-sisa bangunan candi yang memiliki pagar keliling, seperti Candi Arjuna dan Semar, Srikandi, Semadra, Candi Merak di Klaten, hingga Prambanan yang dilengkapi pagar dan gapura.
Pagar atau tembok yang tingginya melebihi orang berdiri pada masa silam membagi ruang menjadi beberapa kawasan. Tata ruang semacam ini mewarisi konsepsi Hindu-Buddha yang oleh arsitek Belanda, MacClaine Pont, disebut onwolling architecture, yaitu arsitektur bertembok keliling. Tata ruang tersebut kemudian tetap digunakan pada masa perkembangan Islam dan dapat ditemukan dalam kompleks keraton di Jawa, pura dan puri di Bali, serta masjid-masjid kuno di Indonesia.
Selain pagar atau tembok keliling, tipologi gerbang juga telah dikenal dalam arsitektur masa Majapahit. Contohnya adalah Gapura Wringin Lawang sebagai candi bentar dan gapura beratap Bajang Ratu. Candi bentar kemudian dikenal pula sebagai gapura sibak, sedangkan gapura beratap sering disebut lawang kori, regol, atau kori agung. Tipologi inilah yang kemudian hadir kembali dalam tata ruang dan arsitektur Masjid Al-Aqsa Kudus.
Pada masa Hindu-Buddha-Majapahit, fungsi pagar secara simbolis lebih menonjol daripada fungsi praktis. Pagar dalam penataan halaman yang tersusun horizontal ke belakang merupakan simbol pembatas bagian-bagian dunia (loka). Pada masa Islam, konsepsi pembagian wilayah tersebut tidak lagi digunakan dalam makna sebelumnya, tetapi bentuk arsitekturnya tetap dipertahankan untuk fungsi praktis, seperti membatasi halaman, masjid, dan makam.
Penggunaan bentuk-bentuk lama juga memiliki alasan praktis. Teknik konstruksi tersebut telah dikenal oleh masyarakat pada masa itu sehingga mudah dilanjutkan. Warisan teknik pertukangan kayu dan penyusunan batu dalam arsitektur Masjid Al-Aqsa Kudus telah berkembang jauh sebelum Kerajaan Majapahit dan tetap digunakan dalam pembangunan kompleks masjid-masjid tua di Kepulauan Melayu-Indonesia.48
Dengan demikian, keberlanjutan bentuk arsitektur pra-Islam dalam kompleks Masjid Al-Aqsa Kudus tidak semata-mata dapat dijelaskan oleh alasan teknis dan praktis. Penulis melihat bahwa para perancang arsitektur dan tata ruang masjid pada masa silam juga mengadopsi bentuk-bentuk lama sebagai bagian dari misi dakwah. Para wali, termasuk Sunan Kudus yang merancang kompleks Masjid Al-Aqsa, tampak sangat memperhatikan budaya setempat dalam melakukan pendekatan dakwah. Arsitektur dan tata ruang menjadi salah satu sarana untuk menghadirkan Islam melalui pendekatan kebudayaan yang toleran.
Hasilnya, masyarakat Kudus kemudian dikenal sebagai masyarakat Muslim yang kuat, sebagaimana antara lain tercermin dari hadirnya toponim Kauman. Kota ini juga berkembang menjadi salah satu pusat ilmu pengetahuan Islam pada masa silam, sebagaimana Demak dan Giri (Gresik).
Menara Kudus: Candi atau Menara Masjid?
Di antara berbagai unsur arsitektur kompleks tersebut, menara merupakan bagian yang paling menarik perhatian. G.F. Pijper menyatakan bahwa Menara Kudus merupakan menara masjid paling tua di Jawa. Ia bahkan menduga bahwa bangunan tersebut pada awalnya merupakan bangunan yang telah ada sebelum masjid berdiri, yang bentuknya menyerupai bale kul-kul di Bali, yaitu bangunan tempat kentongan untuk menyampaikan pengumuman penting.
Pijper menulis:
«The oldest minaret in Java is supposed to be the so called Menara at Kudus. This highly remarkable structure in pure Hindu Javanese style, has already been described in detail by Brumund and by Kroms, so that I will refrain from doing so. Krom estimates the Menara as dating from the early 16th century. But was the Menara originally a minaret? First of all it is strange that this fine building, if it had already been destined to serve as a minaret in the 16th century, has never been copied; all the older minarets are built in a foreign style, and not in the national Javanese style....»
«*This peculiar gapura is not a minaret, which may be deduced from the fact that in the same courtyard there is sometimes also a minaret. The building style of this gapura rather reminds one of the kulkul towers to be found in Bali in or near the pura desa...*50»
Menurut Pijper, sebelumnya telah terdapat bangunan yang menyerupai bale kul-kul di Bali dan bangunan tersebut kemudian dijadikan menara masjid yang digunakan sebagai tempat bedug. Menurutnya, pada umumnya tempat bedug di Jawa diletakkan di serambi masjid, bukan pada menara khusus. Kesamaan Menara Kudus dengan kul-kul di Bali ini kemudian kembali ditegaskan oleh A.J. Bernet Kempers dalam bukunya Ancient Indonesian Art (1953).
Sebagian peneliti menghubungkan bentuk Menara Kudus dengan Candi Jago, terutama berdasarkan arsitektur dan kesamaan ragam hias tumpalnya. Ada pula yang menyamakannya dengan candi di Jawa Timur, seperti pendapat Soekmono (1973), Candi Singosari menurut Syafwandi (1985), atau kul-kul Bali menurut Parmono Atmadi (1987).
Berbeda dengan Pijper, N.J. Krom berpendapat bahwa Menara Masjid Kudus bukanlah bangunan candi Jawa-Hindu. Menurutnya, bangunan tersebut memang memiliki corak candi, tetapi dibangun pada masa Islam dan sejak awal sengaja dirancang oleh arsiteknya sebagai menara azan.
Menara Kudus dapat dipahami sebagai bangunan yang sengaja dirancang dalam corak arsitektur yang dikenal masyarakat setempat, tetapi diberi fungsi dan makna baru dalam lingkungan Islam. Dengan demikian, arsitektur dan tata ruang kompleks Masjid Al-Aqsa Kudus dapat dilihat sebagai bagian dari strategi dakwah Sunan Kudus dalam proses futuhat atau pembebasan Kota Kudus yang sebelumnya merupakan pusat tradisi dan 'kota suci' agama sebelum Islam.
Setidaknya terdapat tiga alasan yang mendukung pandangan tersebut.
Pertama, orientasi menara
Hal yang paling jelas adalah orientasi Menara Kudus. Menara tersebut memiliki orientasi ke kiblat, sebagaimana orientasi Masjid Al-Aqsa Kudus. Dengan demikian, menara ini disebut sebagai satu-satunya menara yang memiliki nilai arkeologis dengan orientasi ke kiblat atau ke arah Ka'bah sebagai pusat religi umat Islam di seluruh dunia.
Hal tersebut berbeda dengan beberapa menara masjid lainnya yang orientasinya tidak mengikuti arah kiblat, seperti Menara Masjid Banten yang berorientasi ke utara.
Kedua, karakter arsitektural menara
Secara arsitektural, unsur-unsur yang lazim ditemukan pada candi atau bangunan pra-Islam tidak tampak secara jelas pada Menara Masjid Al-Aqsa Kudus. Pembahasan mengenai arsitektur, teknik konstruksi, material, dan rincian bangunan tersebut secara lebih mendalam dapat dikemukakan dalam pembahasan tersendiri.
Salah satu unsur yang tidak ditemukan adalah tempat untuk menaruh sesajen, abu, atau benda-benda lain yang biasanya terdapat pada badan candi dalam bentuk sebuah lubang. Unsur semacam itu rupanya tidak muncul pada Menara Kudus.
Ketiga, konstruksi bagian kepala menara
Jika Pijper menganggap penempatan bedug di menara sebagai sesuatu yang tidak lazim karena pada umumnya bedug diletakkan di serambi masjid, justru dari sisi konstruksi Menara Kudus tampak bahwa bangunan tersebut memang dirancang untuk memungkinkan penempatan bedug dan kentongan di bagian atasnya.
Pada umumnya, bangunan candi terdiri atas tiga bagian, yaitu kaki, badan, dan kepala yang membentuk satu kesatuan. Bagian kepala biasanya semakin mengecil ke atas. Pada bagian puncaknya terkadang terdapat semacam genta, sementara bentuk kepala candi pada umumnya bersifat masif, tidak berongga, dan tidak menunjukkan fungsi praktis sebagai atap.
Berbeda dengan itu, pada Menara Kudus bagian kepala tidak menjadi satu kesatuan material dengan bagian badan dan kaki. Bagian tersebut seolah-olah merupakan konstruksi tambahan. Kepala yang sekaligus berfungsi sebagai atap dibuat dari material kayu, sedangkan badan dan kaki tersusun dari pasangan bata merah tanpa plesteran.
Bagian kepala juga tidak bersifat masif, melainkan berongga, berupa struktur rangka, dan memiliki fungsi praktis, bukan semata-mata dekoratif.55 Struktur tersebut tampak memungkinkan manusia naik ke atas dan memukul bedug untuk memanggil masyarakat sekitar.
Argumen bahwa bedug seharusnya ditempatkan di serambi juga bukan merupakan aturan atau ajaran Islam. Tidak terdapat ajaran Islam yang menentukan lokasi tertentu untuk penempatan bedug. Dari sisi konstruksi, bagian tersebut tidak berfungsi menopang bagian lain dari bangunan atap selain menopang bedug. Perancang tampaknya juga memperhatikan aspek estetika sehingga bedug dan menara dapat menjadi satu kesatuan arsitektural yang harmonis.
Dengan diletakkannya bedug dan kentongan kayu secara bersamaan di bagian atas menara, bangunan tersebut memperlihatkan wajah Islam yang datang melalui pendekatan yang damai. Tempat untuk mengumandangkan panggilan kepada masyarakat justru dirancang dalam bentuk yang menyerupai bangunan yang telah dikenal masyarakat sebelumnya, seperti candi ataupun bale kul-kul di Bali.
Hal lain yang membedakan Menara Kudus dari candi adalah ornamen dan reliefnya. Candi pada umumnya memiliki keragaman hias dengan motif makhluk hidup, seperti flora, fauna, manusia, alam, dan pewayangan, yang ditampilkan secara naturalistis dalam bentuk dua maupun tiga dimensi. Sebaliknya, Menara Kudus sangat miskin dengan ornamen yang menampilkan makhluk bernyawa, terutama hewan dan manusia.
Tata Ruang sebagai Strategi Dakwah
Berdasarkan berbagai analisis dan pendekatan arsitektur terhadap tinggalan arkeologis Menara Masjid Kudus, tampak bahwa perancang kompleks Masjid Al-Aqsa dan Menara Kudus menggunakan arsitektur dan tata ruang sebagai sarana dakwah.
Sosok Ja'far Shadiq atau Sunan Kudus tampak sengaja menempatkan menara masjid yang secara arsitektural memiliki karakter unik tersebut di sebelah tenggara masjid, pada lokasi yang strategis dan dekat dengan pusat aktivitas masyarakat pada masa silam, yaitu alun-alun. Di kawasan itulah masyarakat berkumpul, dakwah disampaikan, dan azan dikumandangkan dari sebuah bangunan yang bentuknya tidak asing bagi masyarakat setempat.
Hal tersebut dikuatkan oleh Syafwandi (1985):
«*Area Menara Kudus dengan aktifitasnya tergolong dalam lokasi utama. Dengan demikian zoning menara yang terletak di sebelah Tenggara kompleks mesjid, lebih kurang 2 Km dari alun-alun kota Kudus dan beberapa ratus meter dari pasar Kudus Lama. Alhasil didapat kesimpulan zoning Menara Kudus adalah daerah utama pusat kota kompleks yang menempati wilayah aktifitas manusia. Tampaknya jelas bahwa perancang (designer) memilih daerah yang strategis dan menonjol.*
Dengan demikian, penempatan menara tidak dapat dipisahkan dari tata ruang keseluruhan kompleks. Menara berada di lokasi yang strategis, mudah dilihat, dan dekat dengan pusat aktivitas masyarakat. Fungsi arsitekturalnya sekaligus bertemu dengan fungsi dakwahnya.
Secara keseluruhan, perancangan Masjid Al-Aqsa Kudus memperlihatkan suatu komposisi yang khas. Atap tumpang yang umum digunakan pada masjid-masjid Jawa, gapura berbentuk candi, pagar pembatas halaman, tata ruang yang berlapis, hingga menara yang menyerupai bangunan pra-Islam membentuk satu kesatuan arsitektur.
Prosesi memasuki masjid melalui gapura, pagar, halaman, hingga ruang utama ibadah menunjukkan adanya kesinambungan dengan tradisi tata ruang sebelum Islam. Namun, unsur-unsur konsepsi keagamaan sebelumnya tidak dipertahankan. Yang diteruskan adalah bentuk, skala, teknik konstruksi, dan tata ruangnya, sementara fungsi dan orientasinya ditempatkan dalam kerangka Islam.
Susunan tersebut menjadikan komposisi massa bangunan kompleks Masjid Al-Aqsa Kudus menarik dan mengingatkan kita kepada kompleks pura di Bali. Komposisi bangunan tersebut seolah-olah mengikuti aturan jarak sebagaimana terdapat dalam arsitektur Hindu. Namun, kesinambungan bentuk itu dapat dipahami sebagai taktik perancang yang tidak serta-merta memutus tradisi arsitektur yang telah dikenal masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, arsitektur bukan sekadar tempat berlangsungnya aktivitas keagamaan. Ia menjadi bagian dari metode dakwah: menarik perhatian masyarakat, menghadirkan sesuatu yang familiar, sekaligus memperkenalkan fungsi dan makna baru. Islam hadir tanpa harus merusak seluruh kebudayaan arsitektural yang telah berkembang sebelumnya.
Dalam konteks inilah tata ruang dan arsitektur Masjid Al-Aqsa Kudus dapat dibaca sebagai simbol dakwah dan toleransi. Bentuk-bentuk lama tidak sekadar diwariskan, tetapi diolah dan ditempatkan dalam kerangka baru. Bangunan yang secara visual mengingatkan masyarakat kepada lingkungan budaya mereka justru menjadi bagian dari ruang baru tempat ajaran Islam disampaikan.
Dengan demikian, dakwah tidak selalu hadir melalui penghapusan bentuk-bentuk lama. Dalam kasus Kudus, dakwah juga dapat berlangsung melalui kemampuan membaca budaya, mempertahankan unsur yang tidak bertentangan dengan prinsip Islam, serta memberikan fungsi dan orientasi baru kepadanya.
0 komentar: