MEKANISME-MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN POLITIK: MUSYAWARAH
Musyawarah bukanlah gagasan yang sama sekali asing bagi manusia. Bahkan sebelum datangnya Islam, masyarakat Arab telah mengenal dan mempraktikkannya dalam kehidupan sosial mereka. Dalam masyarakat yang tersusun atas berbagai kabilah, musyawarah menjadi salah satu cara untuk menjaga persatuan, meredam perselisihan, dan mencari pendapat yang dianggap paling tepat.
Al-Qur’an bahkan mengisahkan praktik musyawarah yang dilakukan oleh Ratu Saba ketika menghadapi persoalan besar. Ia berkata kepada para pembesarnya:
«قَالَتْ يَـٰٓأَيُّهَا ٱلْمَلَؤُا۟ أَفْتُونِى فِىٓ أَمْرِى مَا كُنتُ قَاطِعَةً أَمْرًا حَتَّىٰ تَشْهَدُونِ»
«“Hai para pembesar, berilah aku pertimbangan dalam urusanku ini. Aku tidak pernah memutuskan suatu persoalan sebelum kalian berada dalam majelisku.”
(QS. An-Naml: 32)»
Ayat tersebut menunjukkan bahwa meminta pertimbangan kepada orang lain merupakan bagian dari kecakapan dalam menghadapi persoalan. Seseorang yang memegang kekuasaan tidak selalu harus mengandalkan pandangannya sendiri. Ada kalanya sebuah persoalan menjadi lebih terang ketika dilihat melalui pandangan banyak orang.
MUSYAWARAH DALAM ISLAM
Islam kemudian memberikan kedudukan yang jauh lebih kuat kepada musyawarah. Ia bukan sekadar kebiasaan sosial, melainkan salah satu prinsip penting dalam kehidupan umat.
Allah berfirman:
«وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ»
«“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.”
(QS. Ali ‘Imran: 159)»
Perintah ini ditujukan kepada Rasulullah ﷺ. Padahal beliau adalah utusan Allah dan mendapat bimbingan wahyu. Beliau tentu tidak bergantung kepada sahabat dalam arti membutuhkan mereka untuk mengetahui kebenaran wahyu. Namun demikian, Allah tetap memerintahkan beliau untuk bermusyawarah.
Di sinilah terdapat pelajaran yang sangat dalam.
Musyawarah bukan semata-mata dilakukan karena seorang pemimpin tidak mengetahui sesuatu. Musyawarah juga merupakan proses pendidikan umat. Rasulullah ﷺ memberikan teladan agar umat setelah beliau terbiasa bertukar pikiran, mendengarkan pendapat, menguji berbagai kemungkinan, dan mengambil keputusan dengan pertimbangan yang matang.
Prinsip itu ditegaskan pula dalam firman Allah:
«وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ»
«“Sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah antara mereka.”
(QS. Asy-Syura: 38)»
Karena itu, seorang pemimpin tidak semestinya merasa bahwa kedudukannya membuat dirinya tidak membutuhkan nasihat. Justru semakin besar amanah yang berada di pundaknya, semakin besar pula kebutuhan untuk mendengar pandangan orang-orang yang memiliki ilmu, pengalaman, ketajaman berpikir, dan kejujuran.
MUSYAWARAH BUKAN SEKADAR FORMALITAS
Rasulullah ﷺ dikenal sebagai orang yang sangat sering meminta pertimbangan para sahabat. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa ia tidak pernah melihat seseorang yang lebih banyak bermusyawarah dengan para sahabatnya daripada Rasulullah ﷺ.
Dalam berbagai persoalan, terutama yang berkaitan dengan urusan sosial dan peperangan, Rasulullah ﷺ mendengarkan pendapat para sahabat. Salah satu contoh yang terkenal adalah ketika Al-Hubab bin Al-Mundzir memberikan pendapat mengenai posisi pasukan kaum Muslimin dalam Perang Badar. Rasulullah ﷺ menerima pertimbangan tersebut dan mengambil posisi yang dinilai lebih strategis.
Hal ini menunjukkan bahwa musyawarah dalam Islam bukanlah acara seremonial untuk sekadar menunjukkan bahwa seorang pemimpin telah meminta pendapat.
Musyawarah yang benar adalah kesediaan untuk mendengar, mempertimbangkan, menguji, dan apabila pendapat orang lain ternyata lebih tepat, bersedia menerimanya.
Di situlah letak kematangan seorang pemimpin.
Pemimpin yang hanya mengumpulkan orang untuk mendengar pendapatnya sendiri sebenarnya belum bermusyawarah. Ia hanya sedang mencari pembenaran.
Musyawarah yang sesungguhnya menuntut kerendahan hati. Seseorang harus bersedia mengakui bahwa pandangannya mungkin belum lengkap dan bahwa orang lain mungkin melihat sesuatu yang luput dari penglihatannya.
APA YANG DIMUSYAWARAHKAN?
Musyawarah terutama diperlukan dalam perkara yang tidak memiliki ketentuan khusus dan tegas dalam Al-Qur’an dan Sunnah, yaitu perkara-perkara yang membuka ruang ijtihad dan pertimbangan manusia.
Di sinilah musyawarah memiliki wilayah yang sangat luas.
Ia dapat mencakup persoalan pemerintahan, politik, administrasi, ekonomi, sosial, pertahanan, pengangkatan pejabat, hubungan dengan pihak lain, pengelolaan harta, strategi menghadapi keadaan tertentu, dan berbagai persoalan baru yang terus berkembang.
Musyawarah bukan berarti mengganti wahyu dengan pendapat manusia.
Jika terdapat nash yang jelas dari Al-Qur’an dan Sunnah, maka kewajiban seorang Muslim adalah tunduk kepada nash tersebut. Adapun dalam perkara yang tidak memiliki ketentuan terperinci dan membutuhkan penerapan terhadap kenyataan yang terus berubah, di situlah akal, ilmu, pengalaman, dan musyawarah memiliki ruang yang besar.
Dengan demikian, musyawarah merupakan jembatan antara prinsip syariat yang tetap dan realitas kehidupan yang terus berubah.
Nash memberikan arah dan nilai. Musyawarah membantu manusia menentukan cara terbaik untuk menerapkan nilai tersebut dalam kenyataan.
MENGAPA MUSYAWARAH SANGAT PENTING DALAM PEMERINTAHAN?
Musyawarah merupakan salah satu pilar penting dalam pemerintahan Islam karena kekuasaan selalu membawa kemungkinan kesalahan.
Seorang pemimpin mungkin memiliki ilmu yang luas, pengalaman yang panjang, bahkan kecerdasan yang luar biasa. Tetapi ia tetap manusia. Penglihatannya terbatas. Informasinya tidak sempurna. Ia dapat luput melihat suatu bahaya yang justru terlihat jelas oleh orang lain.
Karena itu, pendapat yang lahir setelah didiskusikan dan diuji bersama memiliki kemungkinan lebih besar untuk mendekati ketepatan daripada pendapat seseorang yang lahir hanya dari pertimbangan pribadi.
Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah menegaskan makna ini dengan ungkapan:
«“Tidak ada kebaikan dalam sesuatu yang diputuskan tanpa musyawarah.”»
Musyawarah dengan demikian menjadi perlindungan bagi pemimpin sekaligus perlindungan bagi umat.
Ia mencegah kekuasaan berubah menjadi kesewenang-wenangan. Ia mengurangi kemungkinan keputusan dibuat hanya untuk menunjukkan kehebatan seseorang. Dan ia membuka ruang bagi pengalaman, ilmu, serta pandangan yang berbeda untuk ikut menerangi sebuah persoalan.
Dalam keadaan krisis, kebutuhan terhadap musyawarah justru semakin besar.
Ketika keadaan tenang, kesalahan sebuah keputusan mungkin masih dapat diperbaiki. Tetapi ketika negara menghadapi perang, konflik, krisis ekonomi, bencana, atau ancaman politik, sebuah keputusan yang salah dapat membawa akibat yang jauh lebih besar.
Karena itu, dalam keadaan genting pun seorang pemimpin tidak boleh kehilangan kebiasaan bermusyawarah.
MUSYAWARAH PADA MASA KHULAFAUR-RASYIDIN
Pada masa Khulafaur-Rasyidin, musyawarah berkembang menjadi bagian penting dari praktik pemerintahan.
Memang belum terdapat majelis permanen dalam bentuk seperti lembaga modern. Namun ketika muncul persoalan penting, para sahabat dikumpulkan untuk memberikan pertimbangan.
Di antara mereka terdapat para sahabat senior dari kalangan Muhajirin dan Anshar, orang-orang yang memiliki kedalaman ilmu agama, pengalaman, keikhlasan, serta ketajaman pemikiran. Dalam beberapa keadaan, sahabat-sahabat yang lebih muda juga dilibatkan, terutama ketika mereka memiliki pengetahuan atau kemampuan yang relevan dengan persoalan yang sedang dibahas.
Ini menunjukkan bahwa ukuran dalam musyawarah bukan sekadar usia atau kedudukan.
Yang dicari adalah ilmu, pengalaman, kejujuran, ketajaman berpikir, dan kemampuan membaca persoalan.
ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ: MUSYAWARAH DI TENGAH KRISIS
Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu menghadapi pemerintahan dalam keadaan yang sangat berat. Setelah wafatnya Rasulullah ﷺ, umat menghadapi berbagai persoalan politik dan keamanan.
Ada kelompok yang mengaku sebagai nabi, ada yang murtad, dan ada pula yang menolak membayar zakat.
Dalam menghadapi keadaan tersebut, Abu Bakar tidak mengambil semua keputusan sendirian. Ia meminta pertimbangan para sahabat dan orang-orang yang memiliki pengalaman serta ketajaman pemikiran.
Ia bermusyawarah mengenai pengiriman pasukan, pemilihan komandan, penanganan berbagai ancaman, pengiriman pasukan ke Irak dan Syam, serta pemilihan pejabat di berbagai wilayah.
Menariknya, justru ketika ancaman semakin besar, prinsip musyawarah tidak ditinggalkan.
Abu Bakar memahami bahwa keadaan genting bukan alasan untuk menutup pintu pendapat. Sebaliknya, keadaan genting membuat kebutuhan terhadap berbagai pandangan menjadi semakin besar.
Ia juga menekankan kepada para pejabatnya agar tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa tanpa meminta pertimbangan dari orang-orang yang tepat.
Dari sini kita belajar bahwa krisis bukan alasan untuk mematikan musyawarah; krisis justru menuntut musyawarah yang lebih bermutu.
UMAR BIN KHATHTHAB: MUSYAWARAH SEBAGAI MANHAJ PEMERINTAHAN
Jika Abu Bakar menunjukkan pentingnya musyawarah pada masa krisis, Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu memperlihatkan bagaimana musyawarah dapat menjadi metode pemerintahan sehari-hari.
Setiap kali menghadapi persoalan penting, Umar mengumpulkan para sahabat untuk meminta pendapat mereka.
Ia tidak hanya mendengarkan sahabat-sahabat senior. Dalam keadaan tertentu, ia juga meminta pandangan para sahabat yang lebih muda. Bahkan dalam persoalan tertentu yang berkaitan dengan urusan perempuan, ia tidak segan meminta pendapat kaum perempuan.
Ini menunjukkan bahwa musyawarah tidak boleh dikendalikan oleh satu kelompok saja.
Umar memahami bahwa orang yang berbeda pengalaman mungkin melihat sisi persoalan yang berbeda pula.
Ia pernah menggambarkan kekuatan musyawarah dengan perumpamaan bahwa pendapat satu orang seperti seutas benang yang telah dipintal, sedangkan pendapat beberapa orang yang dipikirkan bersama dapat menjadi lebih kuat dan mampu mengurai persoalan yang rumit.
Musyawarah dalam kebijakan ekonomi
Dalam persoalan tanah-tanah yang ditaklukkan di wilayah Persia dan Syam, Umar bermusyawarah dengan para sahabat. Mereka membahas apakah tanah tersebut harus dibagi kepada para penakluk atau dibiarkan sebagai sumber kemaslahatan yang dapat dinikmati masyarakat dan generasi berikutnya.
Begitu pula dalam pembagian harta ghanimah dan fai’. Umar tidak semata-mata menentukan sendiri bagaimana harta tersebut dibagikan. Ia mengumpulkan kaum Muslimin dan meminta pertimbangan mengenai mekanismenya.
Dari sini tampak bahwa musyawarah bukan hanya digunakan dalam perang.
Ia juga menyentuh persoalan ekonomi, distribusi kekayaan, pengelolaan tanah, dan kepentingan generasi mendatang.
Musyawarah dalam persoalan militer
Dalam persoalan militer, Umar juga meminta pertimbangan.
Ketika menghadapi kekuatan Sasaniyah di Persia, ia sempat berkeinginan untuk memimpin pasukan secara langsung. Namun setelah bermusyawarah, para sahabat memberikan pandangan agar Umar tetap berada di Madinah.
Umar juga meminta informasi dan pertimbangan dari Hurmuzan, seorang yang memiliki pengetahuan tentang wilayah Persia, jalur-jalurnya, serta kekuatan dan kelemahan daerah tersebut.
Ini merupakan pelajaran penting:
Musyawarah tidak hanya membutuhkan orang yang saleh, tetapi juga membutuhkan orang yang kompeten.
Orang yang paling baik untuk dimintai pendapat adalah orang yang memiliki ilmu dan pengalaman yang relevan dengan masalah yang sedang dihadapi.
Musyawarah dalam pengangkatan pejabat
Umar juga bermusyawarah ketika memilih para gubernur dan pejabat.
Bahkan dalam keadaan tertentu ia mempertimbangkan pendapat masyarakat setempat tentang orang yang akan memimpin mereka.
Dengan demikian, musyawarah menjadi bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus mekanisme memperoleh informasi.
Seorang pemimpin mungkin mengenal calon pejabat dari satu sisi, tetapi masyarakat yang akan dipimpinnya dapat mengetahui sisi lain yang tidak terlihat oleh pemimpin pusat.
Itulah sebabnya musyawarah memperluas pandangan kekuasaan.
UTSMAN BIN AFFAN: MUSYAWARAH DALAM PERSOALAN POLITIK
Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu juga mengikuti jejak Abu Bakar dan Umar dalam menggunakan musyawarah sebagai metode pengambilan keputusan.
Ia mengumpulkan sejumlah sahabat senior dan orang-orang yang memiliki pengetahuan serta kemampuan berpikir untuk dimintai pertimbangan ketika menghadapi persoalan penting.
Di antara sahabat yang menjadi tempat meminta pertimbangan adalah Ali bin Abi Thalib, Thalhah, Az-Zubair, dan sahabat-sahabat lainnya.
Dalam persoalan politik dan pemerintahan, Utsman bermusyawarah mengenai kelanjutan jihad, rencana ekspedisi ke Afrika, serta berbagai persoalan pemerintahan.
Ketika banyak pengaduan masyarakat terhadap para pejabat muncul, Utsman juga menempuh langkah konsultatif. Ia mengirim orang untuk melakukan pemeriksaan, meminta informasi dari berbagai wilayah, memanggil pejabat ke Madinah, serta membicarakan persoalan yang berkembang.
Ini memperlihatkan bahwa musyawarah bukan hanya sarana untuk memutuskan, tetapi juga sarana untuk mengawasi dan mengevaluasi keputusan yang telah dibuat.
Dalam keadaan yang semakin sulit menjelang wafatnya, Utsman tetap meminta pertimbangan kepada orang-orang di sekitarnya.
Musyawarah dengan demikian tidak hanya diperlukan ketika segala sesuatu berjalan baik. Ia justru semakin penting ketika keadaan mulai penuh tekanan.
ALI BIN ABI THALIB: MUSYAWARAH DAN KEHATI-HATIAN
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu juga konsisten menggunakan musyawarah.
Ia meminta pertimbangan para ulama, ahli fikih, orang-orang yang tekun beribadah, dan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam persoalan yang sedang dihadapi.
Namun Ali juga memberikan perhatian kepada kualitas orang yang dimintai pendapat.
Ia tidak menjadikan orang yang pengecut atau kikir sebagai sumber pertimbangan dalam persoalan yang membutuhkan keberanian dan keteguhan.
Ini merupakan prinsip penting.
Tidak semua pendapat memiliki bobot yang sama.
Musyawarah bukan berarti setiap orang harus memiliki pengaruh yang sama dalam setiap persoalan. Orang yang memiliki ilmu dalam bidang tertentu lebih layak dimintai pendapat mengenai bidang tersebut. Orang yang memiliki pengalaman tertentu dapat memberikan informasi yang tidak dimiliki orang lain.
Musyawarah membutuhkan keberagaman pandangan, tetapi juga membutuhkan kemampuan untuk menilai kualitas setiap pandangan.
MUSYAWARAH DAN PEMILIHAN KEPEMIMPINAN
Salah satu persoalan politik paling penting pada masa Khulafaur-Rasyidin adalah proses pemilihan khalifah.
Setelah Rasulullah ﷺ wafat, para sahabat menghadapi persoalan besar mengenai siapa yang akan memimpin umat.
Proses tersebut memperlihatkan adanya usaha untuk mencari jalan melalui pembahasan dan pertimbangan.
Abu Bakar kemudian menunjuk Umar setelah mempertimbangkan keadaan dan meminta pandangan kaum Muslimin. Umar sendiri ketika menjelang wafat menyerahkan persoalan kepemimpinan kepada sebuah kelompok sahabat yang dipilihnya untuk bermusyawarah dan menentukan salah seorang di antara mereka.
Ali bin Abi Thalib kemudian menjadi khalifah dalam keadaan yang sangat sulit setelah terbunuhnya Utsman.
Apa pun kompleksitas sejarah yang menyertai masing-masing proses tersebut, satu pelajaran penting tetap tampak: persoalan kepemimpinan tidak boleh dipisahkan dari pertimbangan umat, ahlul halli wal ‘aqdi, dan orang-orang yang memiliki kapasitas untuk memberikan pertimbangan.
MUSYAWARAH BUKAN KELEMAHAN KEKUASAAN
Ada anggapan bahwa pemimpin yang terlalu banyak meminta pendapat adalah pemimpin yang lemah.
Sejarah Khulafaur-Rasyidin justru memberikan gambaran yang berbeda.
Abu Bakar tetap tegas setelah bermusyawarah.
Umar tetap kuat dalam mengambil keputusan setelah mendengar banyak pendapat.
Utsman tetap memiliki prinsip ketika menerima berbagai pertimbangan.
Ali tetap memiliki keteguhan meskipun membuka ruang bagi pendapat orang lain.
Jadi, musyawarah tidak menghilangkan kepemimpinan.
Sebaliknya, musyawarah memperkuat kualitas kepemimpinan.
Seorang pemimpin yang kuat bukanlah orang yang selalu berbicara paling banyak, tetapi orang yang mampu mendengar dengan baik, memilah pendapat dengan jernih, kemudian mengambil keputusan dengan penuh tanggung jawab.
MUSYAWARAH HARUS SUBSTANTIF
Pada akhirnya, musyawarah tidak boleh berhenti sebagai formalitas.
Mengadakan rapat, mengundang banyak orang, mendengarkan pendapat, lalu sejak awal keputusan telah ditentukan, bukanlah hakikat musyawarah.
Musyawarah harus memberi ruang nyata bagi sebuah pendapat untuk memengaruhi keputusan.
Ia harus memungkinkan kesalahan ditemukan sebelum keputusan dijalankan.
Ia harus memungkinkan sebuah gagasan diperbaiki.
Ia harus memungkinkan seorang pemimpin menyadari bahwa pendapatnya sendiri ternyata kurang tepat.
Dan setelah keputusan dibuat, semua pihak harus mampu menerima keputusan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Inilah yang menjadikan musyawarah sebagai mekanisme politik yang sehat.
REFLEKSI
Musyawarah pada akhirnya bukan hanya persoalan teknis pemerintahan. Ia adalah pendidikan jiwa.
Ia mengajarkan pemimpin untuk rendah hati.
Ia mengajarkan orang berilmu untuk menyampaikan pendapat dengan amanah.
Ia mengajarkan masyarakat untuk tidak menyerahkan seluruh urusan kepada satu orang.
Ia mengajarkan bahwa kebenaran tidak selalu datang dari suara yang paling keras, dari orang yang paling tinggi kedudukannya, atau dari pemikiran yang paling mengesankan.
Kadang-kadang kebenaran justru muncul setelah berbagai pandangan bertemu, diuji, dikritik, dan dipertimbangkan dengan jujur.
Karena itu, musyawarah adalah salah satu bentuk penghormatan terhadap keterbatasan manusia.
Tidak ada seorang pun yang mampu melihat seluruh persoalan dari semua sisi.
Seorang pemimpin mungkin memiliki kekuasaan, tetapi orang lain mungkin memiliki informasi.
Seorang ulama mungkin memiliki kedalaman ilmu, tetapi orang lain mungkin memiliki pengalaman lapangan.
Seorang pejabat mungkin memahami sistem, tetapi masyarakat mungkin merasakan langsung akibat kebijakan tersebut.
Ketika semuanya dipertemukan melalui musyawarah yang jujur, keputusan memiliki peluang lebih besar untuk menjadi tepat, adil, dan membawa kemaslahatan.
Itulah sebabnya musyawarah bukan sekadar prosedur.
Musyawarah adalah cara menjaga agar kekuasaan tetap memiliki akal sehat, agar keputusan tidak terlepas dari kenyataan, dan agar kepemimpinan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan.
Teladan Rasulullah ﷺ dan Khulafaur-Rasyidin menunjukkan bahwa semakin besar amanah yang dipikul, semakin besar pula kebutuhan untuk mendengar.
Mereka tidak memandang meminta pendapat sebagai tanda kelemahan.
Mereka menjadikannya sebagai kekuatan.
Sebab pada akhirnya, keputusan yang baik bukanlah keputusan yang paling mencerminkan kehebatan seseorang, melainkan keputusan yang paling mendekati kebenaran dan paling besar manfaatnya bagi umat.
0 komentar: