Kisah Walisanga dalam Melunasi Utang: Warisan Spiritualitas dan Keadilan Sosial
Ide Tulisan: Nasrulloh Baksolahar
Narasi: ChatGPT
Para wali dalam jajaran Walisanga tidak hanya dikenal sebagai penyebar Islam yang penuh hikmah, tetapi juga teladan nyata dalam membela kaum lemah, termasuk dalam urusan utang. Prinsip dasar mereka berpijak pada ajaran Al-Qur’an dan hadits Nabi ﷺ, yang memuliakan orang-orang yang membantu pelunasan utang dan melindungi kehormatan kaum fakir dari kehinaan dunia.
Berikut beberapa kisah dan catatan kultural mengenai bagaimana para Walisanga membantu melunasi atau membebaskan umat dari jeratan utang:
1. Sunan Ampel (Raden Rahmat) — Guru Para Wali dan Pendiri Sistem Sosial Pesantren
Sunan Ampel, tokoh pendiri Pesantren Ampel Denta dan penasihat utama Kesultanan Demak, dikenal menanamkan sistem ekonomi Islam berbasis zakat, wakaf, dan solidaritas.
a. Melunasi Utang Santri dan Rakyat Sekitar
Dalam kisah lisan pesantren, disebut bahwa:
“Siapa pun yang belajar ilmu di pesantrennya tidak boleh terhenti karena utang. Jika santri berutang karena kebutuhan hidup, maka Sunan Ampel akan membayarkannya dari lumbung pesantren dan hasil wakaf.”
Ia juga membuat sistem “baitul maal mini” di pesantren untuk:
Memberi pinjaman tanpa bunga
Melunasi utang darurat santri dan warga miskin
Mendistribusikan zakat dan sedekah dengan tepat sasaran
2. Sunan Kalijaga — Dakwah Sosial dan Pembebas Orang Terjerat Utang
Sunan Kalijaga dikenal dengan pendekatan dakwah budaya dan keterlibatan langsung dalam problem sosial masyarakat.
a. Menebus Orang yang Dijual karena Utang
Dalam beberapa kisah, diceritakan bahwa Sunan Kalijaga:
“Pernah membayar tebusan untuk seorang pemuda desa yang hendak dijadikan budak karena tidak sanggup melunasi utang keluarganya.”
Ia mengumpulkan sedekah dari pedagang Muslim yang mulai makmur karena bimbingannya, dan berkata:
“Jika satu orang dijual karena utang, maka yang hina bukan dia, tetapi kita semua yang diam.”
3. Sunan Giri (Raden Paku) — Menyusun Lembaga Sosial Islam
Sebagai penguasa Giri Kedaton dan murid utama Sunan Ampel, Sunan Giri mengelola sistem pemerintahan spiritual yang kuat dan adil.
a. Zakat untuk Melunasi Utang Pejuang dan Rakyat
Dalam arsip lokal disebut bahwa Giri Kedaton memiliki lembaga penyalur zakat dan sedekah tetap yang digunakan untuk:
Melunasi utang para pejuang yang gugur dalam jihad melawan bajak laut dan kolonial
Menolong keluarga miskin agar tidak kehilangan tanah atau ternak karena utang
Ia menetapkan bahwa:
“Sebagian zakat dan hasil wakaf harus dialokasikan untuk ghārimīn (orang berutang), sebagaimana diperintahkan syariat.”
4. Sunan Gunung Jati (Cirebon) — Pemimpin Daerah dan Pembebas Utang Warga
Sebagai tokoh penting di Cirebon dan salah satu pendiri Kesultanan Islam di Jawa Barat, Sunan Gunung Jati memadukan kekuasaan politik dengan spiritualitas tinggi.
a. Membayar Utang Masyarakat yang Tertindas oleh Pajak Zalim
Ketika pajak kolonial mulai menyusup lewat kerja sama kerajaan-kerajaan lokal, beberapa rakyat kecil dipaksa berutang untuk membayar pungutan tak wajar.
Sunan Gunung Jati memerintahkan:
“Utang karena kezaliman tidak boleh memberatkan umat. Bayarkan dari baitul maal, dan tegur penguasa yang memperalat jabatan untuk memperkaya diri.”
Ia bahkan menjual sebagian hartanya untuk menebus rakyat yang tanahnya disita karena gagal membayar utang kepada pejabat zalim.
Kesimpulan:
Wali Peran terhadap Utang
Sunan Ampel: Melunasi utang santri dan rakyat lewat lumbung pesantren dan wakaf
Sunan Kalijaga: Menebus orang yang hendak dijual karena utang, menggerakkan solidaritas sosial
Sunan Giri: Menyusun zakat ghārimīn, melunasi utang pejuang dan fakir
Sunan Gunung Jati: Membayar utang rakyat dari pajak zalim, mengintervensi kebijakan politik
“Beban umat adalah tanggung jawab para ulama dan pemimpin. Utang yang memalukan rakyat, harus ditutup dengan kemuliaan sedekah dan zakat.”
— Nilai spiritual Walisanga
0 komentar: