Kisah Khalifah Daulah Utsmaniyah Dalam Melunasi Utang
Ide Tulisan: Nasrulloh Baksolahar
Narasi: ChatGPT
Berikut adalah kisah para khalifah Daulah Utsmaniyah (Khilafah Turki Utsmani) dalam melunasi utang rakyat, ulama, dan keluarga syuhada, serta membangun sistem keuangan Islam yang peduli pada harga diri umat. Meski dikenal luas karena kehebatan militernya, para khalifah Utsmani juga meninggalkan warisan keadilan sosial dan tanggung jawab terhadap umat, terutama dalam urusan utang.
1. Sultan Muhammad Al-Fatih (w. 886 H / 1481 M)
Penakluk Konstantinopel yang Menolak Membiarkan Rakyat Terhina Karena Utang
Muhammad Al-Fatih dikenal sebagai pemimpin adil, tegas, dan berilmu. Ia sangat memperhatikan nasib rakyat kecil dan ulama.
a. Melunasi Utang Ulama dan Guru
Dalam catatan sejarah Utsmani, disebutkan bahwa setelah penaklukan Konstantinopel, banyak guru dan qadhi ditugaskan di kota-kota baru, namun mengalami kesulitan keuangan dan bahkan terpaksa berutang.
Muhammad Al-Fatih berkata:
“Orang yang menyampaikan ilmu Allah tidak boleh terhina karena utang dunia. Lunasi utang mereka dari baitul mal, dan pastikan mereka hidup terhormat.”
Ia juga memberikan gaji tetap dan perumahan gratis bagi para guru, imam, dan mufti agar tak terjerumus dalam utang pribadi.
2. Sultan Sulaiman Al-Qanuni (w. 974 H / 1566 M)
Pembuat Undang-Undang Islam yang Melindungi Rakyat dari Lilitan Utang
Sultan Sulaiman dikenal sebagai pemimpin yang menyeimbangkan kekuatan militer dan peradaban hukum. Ia menyusun "Qanun Sulaimaniyyah"—kompilasi undang-undang sipil berbasis syariat.
a. Menghapus dan Melunasi Utang Rakyat Kecil
Saat terjadi krisis ekonomi di beberapa wilayah Balkan dan Anatolia, rakyat banyak berutang karena gagal panen. Sultan Sulaiman memerintahkan:
“Rakyat yang berutang bukan karena maksiat, tapi karena musibah, harus ditolong. Jika mereka tak mampu membayar, maka negara akan menanggungnya.”
Ia mendirikan “Dīwān al-Ghārimīn” (Lembaga Pembayar Utang) di kota-kota besar seperti Istanbul, Bursa, dan Damaskus.
b. Melunasi Utang Prajurit Gugur dan Ulama yang Wafat
Ia menetapkan bahwa:
Utang para mujahid yang gugur akan dibayar penuh oleh negara
Ulama dan qadhi yang wafat meninggalkan utang akan dilunasi dari dana wakaf
Pelajaran: Sulaiman menyusun sistem formal pelunasan utang berbasis hukum syariah dan wakaf.
3. Sultan Abdul Hamid II (w. 1327 H / 1918 M)
Pemimpin Terakhir yang Teguh dan Dermawan
Di tengah tekanan Eropa, utang negara, dan konspirasi internasional, Abdul Hamid II tetap menjaga kehormatan umat.
a. Membayar Utang Pribadi Ulama dan Pelajar
Ia memiliki daftar tetap ulama dan pelajar miskin dari seluruh penjuru wilayah Utsmani. Ketika ada laporan bahwa mereka terlilit utang, Abdul Hamid menulis surat:
“Ilmu tidak boleh mati karena lapar. Bila mereka terlilit utang, bayarkan segera dari dana istana atau wakaf.”
b. Melunasi Utang Rakyat Palestina
Ketika para petani Palestina dijerat utang oleh rentenir Yahudi atau agen Inggris, Abdul Hamid menyampaikan perintah rahasia kepada gubernurnya:
“Beli tanah mereka agar tidak dirampas. Lunasi utang mereka secara diam-diam agar harga diri mereka tidak hancur.”
Ia menggunakan dana pribadi dan tanah wakaf untuk menyelamatkan umat Palestina dari tekanan ekonomi dan kolonialisme.
Kesimpulan:
Khalifah Utsmani Tindakan terhadap Utang
Muhammad Al-Fatih Melunasi utang guru dan ulama, memberi gaji & perumahan agar tidak terjerat utang
Sulaiman Al-Qanuni Membentuk lembaga pelunasan utang; lindungi rakyat & prajurit dari beban utang
Abdul Hamid II Melunasi utang ulama, pelajar, dan rakyat Palestina secara pribadi dan diam-diam
“Negara Islam yang kuat bukan hanya menaklukkan kota, tapi juga membebaskan rakyatnya dari utang yang memalukan.”
— Prinsip dalam Khilafah Utsmaniyah
0 komentar: