Kisah Sultan Bani Saljuk Melunasi Hutang
Ide Tulisan: Nasrulloh Baksolahar
Narasi: ChatGPT
Kisah para sultan Bani Saljuk (سلجوقية) dalam melunasi utang tidak sepopuler kisah para khalifah Abbasiyah atau sahabat Nabi. Namun, terdapat beberapa catatan sejarah yang menunjukkan bahwa para penguasa Saljuk juga mempraktikkan kepemimpinan Islam yang bertanggung jawab, termasuk dalam urusan melunasi utang rakyat atau ulama, terutama di masa pemerintahan Sultan Alp Arslan dan Sultan Malik Syah, yang dibimbing oleh wazir besar Nizhamul Mulk.
Berikut adalah beberapa kisah dan kebijakan nyata yang menunjukkan peran Sultan Bani Saljuk dalam menyelesaikan utang dan menjaga kehormatan rakyat:
---
1. Sultan Alp Arslan (w. 465 H / 1072 M) – Membayar Utang Ulama dan Tawanan
Sultan Alp Arslan, sang pemenang Perang Manzikert melawan Bizantium, dikenal sebagai pemimpin yang bijaksana dan religius. Dalam catatan sejarah, ia:
a. Membebaskan ulama dari jeratan utang
Suatu kali, seorang ulama di Nishapur yang banyak berjasa dalam pendidikan, wafat dan meninggalkan utang besar karena membangun madrasah dan membiayai murid-muridnya. Alp Arslan berkata:
> "Siapa pun yang mengabdikan ilmunya untuk umat, maka bebannya adalah tanggungan negara.”
Ia lalu memerintahkan wazirnya, Nizhamul Mulk, untuk menyelesaikan utang ulama tersebut dari kas kerajaan.
---
b. Membebaskan tawanan Muslim yang dijadikan budak karena tidak bisa membayar
Dalam ekspansi militer dan politik, banyak Muslim yang tertawan atau dijadikan budak karena tidak mampu membayar pajak atau utang. Sultan Alp Arslan, setelah menaklukkan wilayah-wilayah Armenia dan Anatolia, memerintahkan:
> "Bebaskan para Muslimin dari perbudakan dan lunasi segala utang yang menjadikan mereka hina di tanah sendiri.”
> Pelajaran: Sultan Saljuk memandang bahwa kehormatan umat lebih tinggi daripada uang.
---
2. Sultan Malik Syah (w. 485 H / 1092 M) – Membentuk Dana Khusus untuk Pelunasan Utang
Sultan Malik Syah, putra Alp Arslan, melanjutkan kebijakan sosial yang adil di bawah bimbingan Nizhamul Mulk.
Salah satu kebijakannya yang penting:
a. Membentuk pos “Diwan al-Ghârimin” (Divisi pelunasan utang)
Pos ini didanai dari zakat, pajak negara, dan wakaf, untuk:
Melunasi utang orang miskin yang jujur
Membebaskan mereka dari penjara akibat utang
Melunasi utang mujahid atau pelajar ilmu syar‘i
Dari laporan Nizhamul Mulk dalam kitab Siyasatnama, Sultan Malik Syah sangat mendukung:
> “Utang adalah beban yang bisa mengubah orang jujur menjadi hina. Negara harus hadir saat rakyat tidak lagi mampu.”
---
3. Sultan Sanjar (w. 552 H / 1157 M) – Membayar Utang Masyarakat Pasca Serbuan Qarakhanid dan Batiniah
Sultan Sanjar, penguasa terakhir Saljuk Agung, harus menghadapi serangan dari kelompok Batiniah (Ismailiyah) dan Qarakhanid yang menyebabkan kehancuran ekonomi rakyat di Transoxiana dan Khurasan.
Melihat rakyatnya kehilangan rumah, ternak, dan utang menumpuk karena kerusakan perang, Sultan Sanjar mengeluarkan keputusan:
> “Seluruh utang rakyat miskin yang terdokumentasi, dan bukan karena penipuan, akan dihapuskan atau dibayarkan oleh negara.”
Ia juga melarang penagih utang menahan rakyat atau menyita rumah rakyat miskin pasca perang.
---
Kesimpulan:
Walau jarang disebut eksplisit dalam kisah heroik seperti sahabat atau khalifah Abbasiyah, para Sultan Saljuk telah menunjukkan akhlak kepemimpinan Islam:
Sultan Saljuk Tindakan terhadap Utang
Alp Arslan Melunasi utang ulama, membebaskan tawanan Muslim karena utang
Malik Syah Mendirikan lembaga pelunasan utang rakyat dan pelajar
Sanjar Menghapus atau melunasi utang rakyat pasca kerusakan perang
> "Utang bukan hanya persoalan individu. Dalam Islam, negara yang adil akan hadir menjadi pelindung, bukan sekadar penguasa."
— Refleksi dari kebijakan Bani Saljuk
0 komentar: