Kisah Sultan Bani Mamluk dalam Melunasi Utang
Ide Tulisan: Nasrulloh Baksolahar
Narasi: ChatGPT
Berikut adalah kisah para Sultan Bani Mamluk dalam melunasi utang, yang mencerminkan kepemimpinan Islam yang bertanggung jawab, peka terhadap penderitaan rakyat, dan menjunjung tinggi kehormatan umat. Meskipun dikenal sebagai pejuang tangguh yang menggagalkan invasi Mongol dan Salib, banyak dari mereka juga menunjukkan kepedulian luar biasa dalam urusan sosial-ekonomi, termasuk melunasi utang rakyat dan ulama.
1. Sultan Baybars (al-Zahir Baybars, wafat 676 H / 1277 M)
Melunasi Utang Tawanan dan Mujahid
Sultan Baybars adalah sultan pertama dari Dinasti Mamluk Bahri, dan terkenal karena mengalahkan Mongol dalam Perang ‘Ain Jalut. Selain dikenal sebagai panglima yang hebat, ia juga memiliki kepedulian luar biasa terhadap tawanan, rakyat miskin, dan para pejuang yang gugur dalam keadaan berutang.
a. Melunasi utang keluarga para syuhada
Setelah Perang ‘Ain Jalut, banyak prajurit Muslim gugur dan meninggalkan utang serta keluarga. Baybars memerintahkan:
“Hitunglah utang para syuhada dan prajurit. Bebaskan ahli waris mereka dari beban dunia itu. Utang mereka adalah tanggungan kita.”
Ia bahkan membentuk panitia khusus yang bertugas mendata dan membayarkan utang dari kas kerajaan dan wakaf militer.
b. Menebus tawanan yang terjual karena tidak bisa bayar utang
Dalam beberapa wilayah konflik, ada Muslim yang dijadikan budak karena gagal bayar utang kepada kreditor non-Muslim atau penguasa lokal. Baybars memerintahkan agar:
“Barang siapa yang dijadikan budak karena utang, dan ia orang fakir, maka bebaskan dan lunasi utangnya dari kas negara.”
Pelajaran: Baybars memadukan keberanian militer dan kasih sayang sosial, meyakini bahwa kehormatan umat Islam tidak boleh dijual karena utang.
2. Sultan Qalawun al-Alfi (wafat 689 H / 1290 M)
Membebaskan Ulama dari Utang
Qalawun, pengganti Baybars, melanjutkan jejak gurunya dalam bidang keadilan sosial. Dalam masa damai, ia membangun madrasah, rumah sakit, dan lembaga wakaf, serta melunasi utang para ulama, guru, dan imam masjid.
a. Melunasi utang guru-guru madrasah
Ketika diketahui bahwa beberapa guru madrasah dan qadhi terpaksa berutang karena gaji yang belum dibayar oleh pengelola lokal, Qalawun berkata:
“Ilmu adalah pondasi umat. Orang yang mengajarkannya harus dimuliakan. Lunasi utang mereka, dan perbaiki pengelolaan gaji.”
Sejak itu, ia menetapkan insentif tetap dan dana darurat untuk para guru dan pelayan masjid agar tidak jatuh ke utang konsumtif.
3. Sultan Al-Nashir Muhammad bin Qalawun (berkuasa tiga kali, wafat 741 H / 1341 M)
Mendirikan Dana Pelunasan Utang Umum
Di masa kekuasaannya, Sultan Al-Nashir Muhammad membentuk struktur ekonomi Mamluk yang paling stabil, dan dikenal karena pembangunan masjid besar, sistem distribusi air, dan kebijakan sosial yang cermat.
a. Mendirikan pos “Baitul Mal al-Ghārimīn”
Pos ini secara khusus bertugas:
Mendata rakyat miskin yang terjerat utang karena kebutuhan pokok
Melunasi utang mereka secara berkala
Membebaskan dari penjara utang
Menyediakan bantuan konsultasi dan mediasi antara kreditur dan debitur
Ia juga menghukum rentenir dan penagih utang yang mempermalukan rakyat miskin di pasar.
Pelajaran: Pemerintahannya menjadi model negara yang bukan hanya mengurus ekonomi makro, tapi juga hadir langsung dalam membebaskan rakyat dari tekanan utang.
4. Sultan Qaitbay (wafat 901 H / 1496 M)
Melunasi Utang Warga Terdampak Bencana
Qaitbay adalah sultan Mamluk Burji yang terkenal karena pembangunan menara dan benteng, serta menghadapi krisis gempa bumi dan kelaparan.
🟢 a. Pelunasan utang korban bencana
Setelah gempa besar dan banjir di Kairo dan sekitarnya, banyak warga miskin kehilangan rumah dan terjerat utang ke rentenir.
Qaitbay memerintahkan:
> “Siapa pun yang berutang karena musibah yang tidak disengaja, negara akan hadir. Mereka tidak boleh dikejar dalam keadaan lemah dan menderita.”
Ia mendirikan lembaga wakaf darurat dan mendistribusikan bantuan serta pelunasan utang kepada ratusan keluarga miskin.
---
🔶 Kesimpulan:
Sultan Mamluk Tindakan Sosial dalam Pelunasan Utang
Baybars Melunasi utang keluarga syuhada dan membebaskan tawanan karena utang
Qalawun Membayar utang ulama dan guru madrasah, memperbaiki sistem gaji
An-Nashir Muhammad Membentuk lembaga pelunasan utang rakyat dan melindungi dari rentenir
Qaitbay Melunasi utang rakyat miskin korban bencana dan mendirikan wakaf darurat
> “Kekuatan negara Islam bukan hanya di pedangnya, tapi pada keadilannya terhadap orang lemah dan berutang.”
— Hikmah dari warisan Dinasti Mamluk
0 komentar: