Jika Islam adalah agama yang membimbing manusia dalam menjalani kehidupan, lalu bagaimana posisi akal dalam bimbingan tersebut? Apakah manusia hanya diperintahkan menerima dan menghafal, atau justru diberi ruang untuk berpikir, meneliti, mengamati, dan menemukan?
Pertanyaan ini penting. Sebab, manusia tidak hanya dibekali wahyu, tetapi juga dianugerahi akal. Wahyu memberikan petunjuk, sedangkan akal diberi kemampuan untuk memahami, mengembangkan, dan mengelola kehidupan berdasarkan petunjuk tersebut.
Dalam konteks inilah sabda Rasulullah Saw. menjadi sangat penting:
«"Kamu lebih mengetahui urusan keduniaanmu."
(Riwayat Muslim)»
Hadis ini menunjukkan bahwa terdapat wilayah kehidupan duniawi yang bersifat teknis dan empiris yang diserahkan kepada kemampuan manusia. Bagaimana cara bercocok tanam? Bagaimana mengembangkan teknologi? Bagaimana mengatur perdagangan? Bagaimana meningkatkan produktivitas? Bagaimana menemukan metode yang lebih efektif dalam mengelola kehidupan?
Islam tidak datang untuk mematikan pertanyaan-pertanyaan tersebut. Sebaliknya, Islam membuka ruang bagi manusia untuk mengerahkan akalnya.
Al-Qur'an: Membimbing Akal, Bukan Mematikannya
Dalam pengertian Islam, akal merupakan daya berpikir yang terdapat dalam jiwa manusia, yaitu kemampuan untuk memperoleh pengetahuan dengan memperhatikan dan merenungkan alam di sekitarnya.
Karena itu, tidak mengherankan jika Al-Qur'an berkali-kali mendorong manusia untuk berpikir, memperhatikan, merenung, dan menggunakan akalnya.
Allah Swt. berfirman:
«"Ini adalah sebuah Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran."
(QS Shad [38]: 29)»
Perhatikan ungkapan "orang-orang yang mempunyai pikiran". Al-Qur'an tidak hanya berbicara kepada manusia yang mampu mendengar, tetapi kepada manusia yang mau berpikir.
Lalu, apa artinya?
Artinya, keimanan dalam Islam bukanlah ajakan untuk menonaktifkan akal. Justru akal diberi kedudukan yang tinggi, tetapi bukan kedudukan yang mutlak. Akal bekerja, meneliti, dan menyimpulkan; wahyu memberikan arah, batas, dan nilai.
Dengan demikian, hubungan wahyu dan akal bukanlah hubungan antara dua kekuatan yang saling meniadakan. Keduanya memiliki wilayah dan fungsi masing-masing.
Akal tidak boleh membatalkan wahyu. Namun, wahyu juga tidak datang untuk menghapus fungsi akal dalam mengelola persoalan kehidupan yang memang diserahkan kepada manusia.
Di sinilah letak korelasi yang erat antara Al-Qur'an sebagai kitab petunjuk dan ilmu pengetahuan sebagai hasil aktivitas intelektual manusia.
Dari Keteladanan Menuju Kedewasaan Berpikir
Namun, ada persoalan lain yang tidak kalah penting.
Apakah masyarakat yang dibentuk Al-Qur'an cukup hanya menerima suatu gagasan karena siapa yang menyampaikannya?
Tidak.
Al-Qur'an justru mengarahkan manusia menuju kedewasaan dalam menilai sebuah gagasan. Manusia tidak boleh berhenti pada pertanyaan, "Siapa yang mengatakan?" tetapi harus bergerak kepada pertanyaan, "Apa yang dikatakan? Apa nilai dan kebenaran yang terkandung di dalamnya?"
Allah Swt. berfirman:
«"Muhammad tiada lain hanyalah seorang Rasul. Sungguh, telah berlalu sebelumnya beberapa orang Rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang siapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun. Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur."
(QS Ali 'Imran [3]: 144)»
Ayat ini mengandung teguran yang sangat mendalam.
Seolah-olah manusia diajak bertanya: Apakah kebenaran sebuah risalah bergantung sepenuhnya kepada keberadaan pembawanya?
Tentu tidak.
Menurut M. Quraish Shihab, bentuk pertanyaan dalam ayat tersebut merupakan istifham taubikhi istinkary, yaitu pertanyaan yang mengandung kecaman sekaligus larangan. Ayat tersebut mendorong masyarakat agar tidak menilai sebuah ide hanya berdasarkan faktor eksternal, termasuk sosok yang menyampaikannya.
Dengan demikian, Al-Qur'an membebaskan manusia dari belenggu penilaian yang dangkal. Ia mengajarkan suatu bentuk kedewasaan intelektual: menilai gagasan berdasarkan nilai dan unsur kebenaran yang terdapat di dalam gagasan itu sendiri.
Inilah salah satu fondasi penting bagi tumbuhnya tradisi intelektual dalam Islam.
Wahyu Memberi Arah, Akal Menjelajah
Lantas, apakah kebebasan berpikir berarti akal boleh berjalan tanpa batas?
Juga tidak.
Akal memiliki kemampuan, tetapi sekaligus memiliki keterbatasan. Karena itu, akal tetap harus tunduk kepada wahyu dalam perkara-perkara yang menjadi wilayah petunjuk wahyu. Akal berfungsi memahami, menafsirkan, mengembangkan, dan menerapkan; bukan membatalkan ketetapan wahyu.
Dengan prinsip tersebut, Islam menciptakan ruang intelektual yang unik.
Manusia diperintahkan menggunakan akalnya, tetapi tidak dibiarkan kehilangan arah. Manusia dipersilakan meneliti alam, tetapi tidak diarahkan untuk memutus hubungan antara alam dan Penciptanya. Manusia diberi kebebasan mengembangkan ilmu, tetapi ilmu tersebut tetap ditempatkan dalam kerangka tanggung jawab moral.
Maka, hubungan Al-Qur'an dengan ilmu pengetahuan tidak semestinya dicari dengan pertanyaan:
"Teori ilmiah apa saja yang terdapat di dalam Al-Qur'an?"
Pertanyaan yang lebih tepat adalah:
"Apakah Al-Qur'an menghalangi manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, atau justru membentuk jiwa yang memungkinkan ilmu pengetahuan berkembang?"
Di sinilah persoalannya menjadi lebih jelas.
Al-Qur'an tidak harus menjadi buku teks fisika, kimia, biologi, atau ekonomi agar dapat disebut mendukung ilmu pengetahuan. Ia cukup membentuk manusia yang berpikir benar, memiliki rasa ingin tahu, menjunjung keadilan, menghargai bukti, dan menggunakan pengetahuan untuk kemaslahatan.
Dari Iklim Intelektual Menuju Peradaban Ilmu
Apa yang terjadi ketika sebuah masyarakat diberi dorongan untuk berpikir?
Lahirlah iklim intelektual.
Kandungan ayat-ayat Al-Qur'an yang mendorong manusia menggunakan akal, ditambah teladan Rasulullah Saw., menciptakan lingkungan yang memungkinkan ilmu pengetahuan berkembang.
Dari lingkungan tersebut kemudian muncul para cendekiawan Muslim dalam berbagai bidang. Mereka tidak hanya mempelajari agama, tetapi juga matematika, kedokteran, astronomi, filsafat, geografi, perdagangan, dan berbagai cabang ilmu lainnya.
Pemikiran mereka bahkan mendominasi perkembangan intelektual dunia Islam selama berabad-abad, terutama sejak abad ke-7 hingga abad ke-13 M.
Namun, ada sesuatu yang menarik.
Mengapa mereka mengembangkan ilmu?
Bukan semata-mata untuk menunjukkan kehebatan manusia. Bagi banyak ilmuwan Muslim, aktivitas intelektual justru menjadi salah satu jalan untuk mengenali kebesaran Allah Swt.
Mereka membaca alam sebagaimana mereka membaca wahyu: sebagai tanda-tanda yang mengarahkan manusia kepada Sang Pencipta.
Mengapa Kontribusi Muslim Sering Hilang dari Narasi Sejarah?
Lalu muncul pertanyaan sejarah yang mengusik:
Jika kaum Muslimin memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan pemikiran ekonomi, mengapa kontribusi tersebut sering kali tidak mendapatkan tempat yang proporsional dalam buku-buku sejarah ekonomi Barat?
Menurut M. Umer Chapra, sebagian kesalahan memang berada di tangan umat Islam sendiri karena tidak cukup mengartikulasikan dan mendokumentasikan kontribusi intelektual mereka. Akan tetapi, terdapat pula persoalan dalam historiografi Barat yang kurang memberikan penghargaan memadai terhadap kontribusi peradaban lain bagi perkembangan pengetahuan manusia.
Salah satu contoh yang sering dikemukakan adalah Joseph Schumpeter.
Dalam sejarah pemikiran ekonominya, Schumpeter membahas pemikiran ekonomi Yunani, kemudian seolah melewati rentang waktu sekitar lima abad sebelum memasuki masa skolastik, khususnya pemikiran St. Thomas Aquinas (1225–1274 M). Rentang tersebut kemudian dikenal dalam literatur sebagai The Great Gap.
Tetapi benarkah sejarah pengetahuan dapat bergerak dengan cara melompat begitu saja?
Sulit untuk menerimanya.
Pengetahuan manusia pada dasarnya berkembang secara berkesinambungan. Satu generasi meletakkan batu fondasi, generasi berikutnya membangun dinding, generasi setelahnya memperluas bangunan.
Karena itu, jika terdapat bangunan intelektual pada masa Skolastik dan Eropa kemudian, pertanyaan yang lebih penting bukanlah, "Dari mana bangunan itu tiba-tiba muncul?", tetapi:
"Di atas fondasi intelektual siapa bangunan itu didirikan?"
Menurut Chapra, jika proses evolusi pengetahuan dipahami secara utuh, seharusnya para sejarawan tidak menganggap lima abad tersebut sebagai kekosongan intelektual, melainkan mencari kontribusi peradaban yang berkembang pada masa itu.
Menariknya, Kaum Muslim Tidak Menolak Pengetahuan dari Luar
Namun, di sini terdapat pelajaran yang lebih menarik.
Kaum Muslim pada masa lalu tidak selalu memandang pengetahuan dari luar sebagai ancaman.
Mereka mempelajari warisan Yunani, Persia, India, dan Cina. Mereka menerjemahkan, mengkritik, mengembangkan, memperbaiki, bahkan menemukan sesuatu yang baru.
Mengapa mereka mampu bersikap demikian?
Karena mereka tidak melihat ilmu sebagai milik eksklusif suatu bangsa.
Selama suatu gagasan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam, gagasan tersebut dapat dipelajari, diuji, dikembangkan, dan bahkan dikritik.
Inilah salah satu karakter penting tradisi intelektual Islam: inklusif terhadap ilmu, tetapi kritis terhadap gagasan.
Dengan demikian, Islam tidak mengajarkan umatnya untuk bertanya:
"Siapa yang menemukan ilmu ini?"
tetapi juga:
"Apakah ilmu ini benar? Apa manfaatnya? Bagaimana ia dapat dikembangkan? Dan untuk tujuan apa ia digunakan?"
Dari Akal Menuju Pemikiran Ekonomi Islam
Jika demikian, bagaimana hubungan semua ini dengan pemikiran ekonomi Islam?
Hubungannya sangat erat.
Pemikiran ekonomi Islam tidak muncul dalam ruang kosong. Ia lahir dari interaksi antara wahyu, akal, pengalaman sejarah, dan persoalan ekonomi nyata yang dihadapi masyarakat Muslim.
Dengan tetap berpegang pada Al-Qur'an dan hadis, para cendekiawan Muslim menggunakan akalnya untuk menjawab tantangan ekonomi pada zamannya.
Karena itu, konsep dan teori ekonomi Islam pada hakikatnya merupakan respons intelektual terhadap berbagai persoalan ekonomi yang muncul dalam perjalanan sejarah umat Islam.
Pemikiran ekonomi Islam bahkan dapat dikatakan seusia dengan Islam itu sendiri.
Mengapa?
Karena sejak masa Rasulullah Saw. telah terdapat praktik dan kebijakan yang berkaitan dengan perdagangan, pasar, zakat, distribusi kekayaan, kepemilikan, keadilan, dan pengelolaan sumber daya.
Praktik-praktik ekonomi pada masa Rasulullah Saw. dan al-Khulafa al-Rasyidun kemudian menjadi pengalaman empiris yang memberikan pijakan bagi perkembangan pemikiran ekonomi Islam pada masa-masa berikutnya.
Di balik berbagai pembahasan tersebut terdapat sejumlah perhatian yang terus berulang:
Bagaimana manusia memenuhi kebutuhannya?
Bagaimana kekayaan didistribusikan secara adil?
Bagaimana efisiensi dapat dicapai tanpa mengorbankan keadilan?
Bagaimana pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung tanpa menghilangkan kebebasan dan tanggung jawab moral?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang sejak awal menjadi bagian penting dari perhatian pemikiran ekonomi Islam.
Dari Praktik Menuju Teori
Dengan demikian, perkembangan ekonomi Islam dapat dilihat sebagai proses yang bergerak dari pengalaman menuju pemikiran, dari praktik menuju teori.
Rasulullah Saw. memberikan teladan praktis. Al-Khulafa al-Rasyidun meneruskan dan mengembangkan kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat. Para ulama dan cendekiawan kemudian merenungkan pengalaman tersebut, menghubungkannya dengan prinsip-prinsip syariat, dan merumuskannya dalam pemikiran yang lebih sistematis.
Di sinilah terlihat kembali hubungan antara wahyu, akal, dan pengalaman.
Wahyu memberikan nilai dan prinsip.
Akal mengolah dan mengembangkan pemahaman.
Pengalaman sejarah menyediakan ruang pengujian.
Ketiganya kemudian melahirkan tradisi pemikiran yang terus berkembang.
Karena itu, sejarah pemikiran ekonomi Islam bukan sekadar sejarah tentang teori ekonomi. Ia adalah sejarah tentang bagaimana manusia Muslim berusaha menerjemahkan nilai-nilai wahyu ke dalam realitas kehidupan.
Dan mungkin di sinilah pertanyaan paling pentingnya:
Jika wahyu memberikan prinsip, akal memberikan kemampuan berpikir, dan sejarah menyediakan pengalaman, bukankah perkembangan ekonomi Islam pada akhirnya merupakan perjalanan manusia untuk terus mencari bentuk kehidupan ekonomi yang paling mendekati nilai keadilan, kemaslahatan, kebebasan, dan tanggung jawab yang diajarkan Islam?
Atas dasar kerangka inilah sejarah pemikiran ekonomi Islam dapat dipahami secara lebih utuh.
Siddiqi, sebagaimana dikutip dalam pembahasan ini, membagi sejarah pemikiran ekonomi Islam ke dalam tiga fase besar: fase dasar-dasar ekonomi Islam, fase kemajuan, dan fase stagnasi.
Pembagian tersebut menjadi pintu masuk untuk melihat bagaimana gagasan ekonomi Islam tumbuh, berkembang, mencapai kematangan, kemudian mengalami perlambatan dan stagnasi dalam perjalanan sejarahnya.
0 komentar: