Masih ada alasan lain mengapa pembahasan ini tidak dimulai dari kritik terhadap berbagai penyimpangan yang terjadi dalam pemikiran Islam.
Mengapa?
Karena apabila seluruh perhatian diarahkan kepada satu penyimpangan tertentu, lambat laun penyimpangan itulah yang justru menjadi pusat pembahasan. Seluruh tenaga akhirnya dihabiskan untuk membantahnya, sementara hakikat konsep Islam itu sendiri justru terlupakan.
Bukankah yang lebih penting adalah mengenal kebenaran sebelum membantah kesalahan?
Oleh sebab itu, pembahasan ini berusaha terlebih dahulu menampilkan konsep Islam sebagaimana dibawa oleh Al-Qur'an secara utuh, menyeluruh, seimbang, dan harmonis. Keharmonisannya bagaikan keteraturan alam semesta dan keserasian fitrah manusia. Jika fondasi ini telah kokoh, berbagai penyimpangan akan lebih mudah dikenali tanpa harus menjadi titik tolak pembahasan.
Mengapa pendekatan ini dipilih?
Karena sejarah menunjukkan bahwa terlalu sibuk membantah satu penyimpangan sering kali melahirkan penyimpangan baru. Semangat meluruskan kesalahan lama justru dapat menggeser keseimbangan ajaran Islam ke arah yang berlawanan. Akibatnya, penyimpangan hanya berganti bentuk, bukan benar-benar hilang.
Bukankah penyimpangan tetaplah penyimpangan, ke mana pun arahnya?
Fenomena seperti ini dapat ditemukan dalam berbagai karya yang ditulis untuk membela Islam dari serangan orientalis, kaum ateis, maupun kritik-kritik yang muncul pada masa tertentu. Niat para penulisnya tentu baik, tetapi semangat apologetik terkadang membuat sebagian konsep Islam dijelaskan secara tidak utuh.
Salah satu contohnya adalah tuduhan bahwa Islam merupakan "agama pedang" yang disebarkan melalui kekerasan.
Bagaimana sebagian kaum Muslim menjawab tuduhan itu?
Sebagian berusaha membela Islam dengan mempersempit makna jihad. Jihad kemudian dipahami hampir semata-mata sebagai pembelaan diri dalam arti yang sangat terbatas. Berbagai dimensi jihad yang diajarkan Islam pun cenderung diabaikan karena dianggap akan memperkuat tuduhan lawan.
Padahal, apakah memang demikian konsep jihad dalam Islam?
Islam memang tidak membenarkan pemaksaan akidah. Al-Qur'an dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Namun, pada saat yang sama, Islam juga mengajarkan pentingnya menegakkan tatanan kehidupan yang adil sehingga manusia dapat menjalankan keyakinannya secara bebas dan aman.
Menegakkan sistem yang menjamin keadilan, keamanan, kebebasan berdakwah, dan kebebasan beragama tentu memerlukan kekuasaan yang adil, hukum yang benar, serta kemampuan melindungi masyarakat dari pihak-pihak yang ingin menghancurkan kebebasan tersebut. Dalam kerangka inilah jihad memiliki kedudukan yang lebih luas daripada sekadar pembelaan diri dalam pengertian yang sempit.
Di sinilah tampak bahayanya semangat membela diri yang berlebihan. Karena ingin menolak satu tuduhan, sebagian orang justru mengurangi keluasan makna salah satu ajaran Islam sendiri.
Contoh lain dapat ditemukan pada sebagian gagasan pembaruan pemikiran Islam, khususnya yang dikembangkan oleh Syaikh Muhammad Abduh dan, dalam sisi tertentu, oleh Muhammad Iqbal.
Mengapa hal ini terjadi?
Karena setiap pemikir hidup dalam konteks zamannya.
Muhammad Abduh menghadapi masyarakat Muslim yang mengalami kebekuan berpikir. Pintu ijtihad dianggap tertutup, akal kurang dihargai, tradisi taklid begitu kuat, sementara berbagai bentuk khurafat berkembang luas. Pada saat yang sama, Eropa sedang mengalami kebangkitan ilmu pengetahuan dan rasionalisme yang menempatkan akal hampir sebagai otoritas tertinggi. Serangan orientalis terhadap Islam pun semakin gencar.
Dalam situasi seperti itu, Muhammad Abduh berusaha menghidupkan kembali peranan akal, memberantas taklid, dan menunjukkan bahwa Islam bukan agama yang mematikan kreativitas manusia.
Tujuan itu sangat mulia.
Namun, muncul pertanyaan penting.
Apakah dalam melawan sikap yang meremehkan akal, kedudukan akal kemudian ditempatkan terlalu tinggi?
Dalam beberapa pandangannya, akal tidak lagi diposisikan sekadar sebagai sarana memahami wahyu, tetapi seolah-olah menjadi pasangan yang sejajar dengannya. Bahkan muncul kecenderungan bahwa apabila terjadi pertentangan antara pemahaman akal dan makna lahiriah nash, maka nash perlu ditakwil agar sesuai dengan akal.
Di sinilah letak persoalannya.
Benarkah akal manusia memiliki kemampuan yang mutlak?
Bukankah akal selalu dipengaruhi oleh ruang, waktu, pengalaman, hawa nafsu, serta keterbatasan manusia sendiri? Tidak ada "akal universal" yang benar-benar bebas dari seluruh keterbatasan tersebut. Yang ada hanyalah akal saya, akal Anda, dan akal setiap manusia dengan segala kelebihan serta kekurangannya.
Karena itu, apabila setiap nash harus disesuaikan dengan berbagai pemahaman akal yang berbeda-beda, bukankah hasil akhirnya adalah kekacauan penafsiran?
Muhammad Abduh pernah menyatakan dalam Risalah at-Tauhid bahwa wahyu merupakan rahmat Allah dan akal juga merupakan rahmat Allah; karena itu keduanya tidak mungkin saling bertentangan.
Pernyataan ini pada dasarnya benar.
Namun, apakah benar keduanya berada pada kedudukan yang sama?
Di sinilah diperlukan pembedaan yang jelas. Wahyu dan akal memang saling selaras, tetapi wahyu tetap menjadi rujukan utama, sedangkan akal berfungsi memahami, menghayati, serta mengambil pelajaran darinya. Akal tidak diciptakan untuk mengadili wahyu, melainkan untuk menerima petunjuk wahyu sesuai batas kemampuannya.
Ketika hubungan ini dibalik, berbagai persoalan mulai muncul. Kecenderungan tersebut dapat ditemukan dalam beberapa karya tafsir yang dipengaruhi pendekatan rasional, seperti sebagian penafsiran Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, maupun Al-Maraghi, yang dalam sejumlah pembahasannya menekankan perlunya mentakwil nash agar sesuai dengan penalaran akal.
Di sinilah tampak bagaimana keinginan meluruskan satu penyimpangan dapat melahirkan penyimpangan lain.
Lalu, bagaimana seharusnya hubungan akal dan wahyu ditempatkan?
Akal memiliki kedudukan yang sangat mulia dalam Islam. Ia merupakan sarana memahami ayat-ayat Allah, menggali hikmah, dan berijtihad dalam wilayah yang memang terbuka bagi ijtihad. Akan tetapi, ketika wahyu telah memberikan ketetapan yang jelas, maka wahyulah yang menjadi keputusan terakhir.
Menerima otoritas wahyu sama sekali bukan berarti mematikan akal. Justru akal bekerja secara maksimal untuk memahami wahyu, lalu bersikap tunduk pada perkara-perkara yang memang berada di luar jangkauannya.
Dengan menempatkan masing-masing pada kedudukannya, keseimbangan tetap terjaga. Akal tidak diremehkan, tetapi juga tidak diangkat melebihi batasnya. Wahyu tetap menjadi cahaya penuntun, sedangkan akal menjadi alat yang menerangi jalan manusia dalam memahami cahaya tersebut.
Inilah metode yang hendak ditempuh dalam pembahasan ini: membangun konsep Islam dari fondasinya yang utuh, bukan dari bayang-bayang penyimpangan yang silih berganti.
0 komentar: