Menimbang Koalisi atau Oposisi Kekuasaan?
Apakah memilih berkoalisi atau menjadi oposisi merupakan persoalan halal dan haram? Apakah pilihan politik itu sendiri menentukan surga atau neraka? Apakah setiap orang yang berada di dalam kekuasaan otomatis menjadi pendukung kezaliman?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut terus muncul setiap kali terjadi pergantian pemerintahan. Perdebatan sering berubah menjadi saling menghakimi. Mereka yang bergabung dengan pemerintah dituduh menjual idealisme, sedangkan mereka yang memilih oposisi dicap pembangkang. Padahal, Al-Qur'an menghadirkan gambaran yang jauh lebih kompleks.
Dalam perspektif Islam, persoalan koalisi dan oposisi pada dasarnya berada dalam ranah ijtihad siyasah (kebijakan politik), bukan persoalan akidah. Yang menjadi ukuran bukanlah posisi seseorang terhadap penguasa, melainkan apakah keberadaannya memperbesar kemaslahatan atau justru memperkuat kezaliman.
Batasnya ditegaskan Allah dalam firman-Nya:
«"Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan." (QS. Al-Ma'idah: 2)»
Ayat ini menjadi parameter utama. Berkoalisi dapat bernilai ibadah apabila digunakan untuk menghadirkan keadilan. Sebaliknya, oposisi pun dapat menjadi tercela apabila hanya bertujuan menjatuhkan lawan demi ambisi kekuasaan.
Ketika Orang Beriman Berada di Dalam Sistem
Al-Qur'an menghadirkan sejumlah tokoh yang justru menjadi agen perubahan dari dalam struktur kekuasaan.
Yang paling dikenal adalah Nabi Yusuf 'alaihissalam. Beliau menerima amanah mengelola perbendaharaan Mesir di bawah pemerintahan yang bukan pemerintahan Islam. Jabatan itu bukan tujuan, melainkan sarana menyelamatkan masyarakat dari bencana kelaparan.
Al-Qur'an juga mengabadikan kisah seorang mukmin dari keluarga Fir'aun yang menyembunyikan keimanannya. Ketika Fir'aun hendak membunuh Nabi Musa, orang beriman itu menggunakan pengaruhnya untuk membela kebenaran dan memperlambat kezaliman.
Demikian pula seorang laki-laki yang berlari dari ujung kota untuk memperingatkan Musa agar segera meninggalkan Mesir karena rencana pembunuhan telah disusun. Ada pula istri Fir'aun yang tetap menjaga keimanan di tengah istana paling zalim dalam sejarah.
Pertanyaan menarik pun muncul. Mengapa Allah tidak mencela keberadaan mereka di lingkungan kekuasaan Fir'aun?
Mengapa mereka tidak diposisikan sebagaimana istri Nabi Nuh dan istri Nabi Luth yang justru dihukum karena berpihak kepada kekafiran?
Jawabannya tampak jelas. Mereka berada di dalam sistem bukan untuk menopang kezaliman, tetapi untuk membatasi, menghambat, dan mengurangi dampaknya. Mereka tidak larut dalam kebatilan, tetapi memanfaatkan ruang yang tersedia demi membela kebenaran.
Ketika Oposisi Menjadi Jalan Kebenaran
Di sisi lain, sejarah Islam juga menunjukkan bahwa ada saat ketika sikap oposisi menjadi pilihan yang benar.
Imam Ahmad bin Hanbal menolak mengikuti doktrin penguasa dalam peristiwa Khalqul Qur'an. Beliau rela dipenjara dan disiksa demi mempertahankan akidah. Dalam kondisi seperti ini, kompromi bukan lagi ijtihad, melainkan pengkhianatan terhadap prinsip.
Karena itu, Islam tidak mengajarkan satu model hubungan dengan kekuasaan. Ada masa ketika masuk ke dalam sistem menjadi strategi terbaik, dan ada masa ketika berdiri di luar menjadi kewajiban moral.
Pelajaran dari Umar bin Abdul Aziz
Sejarah Dinasti Umayyah juga memberikan pelajaran penting.
Sebelum menjadi khalifah, Umar bin Abdul Aziz berada di lingkungan pemerintahan yang pada masa tertentu menggunakan tangan Al-Hajjaj ats-Tsaqafi untuk menumpas berbagai pemberontakan. Salah satu korbannya adalah Sa'id bin Jubair, seorang ulama besar yang gugur setelah mempertahankan prinsipnya.
Umar bin Abdul Aziz tidak mampu menghentikan seluruh kebijakan keras tersebut. Namun, beliau tidak berhenti memberi nasihat kepada penguasa. Ketika akhirnya memegang tampuk pemerintahan, beliau melakukan reformasi besar yang mengubah wajah kekhalifahan.
Keberadaannya di dalam sistem menjadi jalan lahirnya perubahan yang sebelumnya mustahil dilakukan dari luar.
Strategi Shalahuddin Al-Ayyubi
Contoh lain tampak pada perjalanan Shalahuddin Al-Ayyubi.
Atas arahan Nuruddin Zanki, ia memasuki struktur pemerintahan Dinasti Fatimiyah yang ketika itu bermazhab Syiah Ismailiyah. Tujuannya bukan memperkuat ideologi Fatimiyah, melainkan membangun persatuan umat Islam menghadapi Perang Salib.
Melalui legitimasi politik yang dimilikinya, Shalahuddin berhasil mengakhiri kekuasaan Fatimiyah, mempersatukan Mesir dan Syam, kemudian membebaskan Al-Quds.
Seandainya ia hanya berdiri sebagai oposisi di luar sistem, sejarah mungkin akan berjalan berbeda.
Masalahnya Bukan Posisi, tetapi Orientasi
Karena itu, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukanlah:
"Apakah ia berkoalisi atau beroposisi?"
Melainkan:
- Apakah ia membela keadilan?
- Apakah ia mempersempit ruang gerak kezaliman?
- Apakah ia tetap menjaga integritas ketika berada di dalam kekuasaan?
- Apakah kritiknya lahir demi perbaikan, bukan sekadar perebutan kekuasaan?
Selama orientasinya adalah ishlah (perbaikan), baik koalisi maupun oposisi sama-sama merupakan medan ijtihad.
Namun ketika seseorang justru menjadi alat pelanggeng kezaliman, membenarkan kebatilan, atau menggadaikan prinsip demi jabatan dan kepentingan dunia, maka persoalannya bukan lagi soal koalisi atau oposisi, melainkan soal keberpihakan kepada kebenaran.
Penutup
Islam tidak mengajarkan fanatisme terhadap posisi politik. Al-Qur'an justru memperlihatkan beragam strategi perjuangan.
Ada Nabi Yusuf yang memperbaiki negeri dari dalam pemerintahan.
Ada mukmin keluarga Fir'aun yang melawan kezaliman dari dalam istana.
Ada Asiyah yang mempertahankan iman di tengah pusat kekuasaan.
Ada Imam Ahmad yang memilih berhadapan langsung dengan penguasa.
Semuanya menempuh jalan yang berbeda, tetapi tujuan mereka sama: menegakkan kebenaran dan meminimalkan kerusakan.
Pada akhirnya, yang akan dihisab oleh Allah bukanlah apakah seseorang berada di barisan koalisi atau oposisi, melainkan apakah keberadaannya menjadi penolong kebenaran atau justru penopang kezaliman.
0 komentar: