Pasar adalah jantung sebuah peradaban.
Di sanalah kebutuhan masyarakat dipenuhi, kekayaan beredar, dan kejujuran maupun kecurangan saling berhadapan setiap hari.
Karena itu, Khalifah Umar bin Khattab tidak menyerahkan urusan pasar semata-mata kepada mekanisme perdagangan.
Beliau turun sendiri.
Mengawasi.
Memeriksa.
Menegur.
Bahkan menghukum bila diperlukan.
Pedang yang selalu menyertai Umar bukanlah simbol kekerasan.
Ia adalah lambang kewibawaan hukum.
Dengan pedang itu Umar memerangi kezaliman, tetapi tidak menggunakannya untuk berbuat zalim.
Itulah sebabnya manusia segan kepadanya, bahkan dalam banyak riwayat disebutkan bahwa setan pun menghindari jalan yang dilalui Umar.
Mengapa Umar Begitu Sering Berada di Pasar?
Bagi Umar, pasar bukan sekadar tempat jual beli.
Pasar adalah ruang pendidikan akhlak, pusat distribusi kesejahteraan, sekaligus cermin kualitas sebuah masyarakat.
Kerusakan pasar akan menjalar menjadi kerusakan sosial.
Karena itu, beliau menjadikan pasar sebagai salah satu fokus utama pengawasan negara.
Seleksi Pedagang Sebelum Berdagang
Salah satu kebijakan Umar yang paling terkenal adalah memastikan bahwa para pedagang memahami hukum-hukum muamalah.
Diriwayatkan bahwa beliau berkata:
«"Janganlah berjual beli di pasar kami kecuali orang yang memahami agama (fikih muamalah)."»
Pesan ini lahir dari sebuah kesadaran mendalam.
Orang yang tidak memahami hukum transaksi dapat terjerumus ke dalam riba, gharar, penipuan, atau akad yang rusak, meskipun tanpa niat berbuat curang.
Bagi Umar, ketidaktahuan bukan sekadar kelemahan pribadi.
Dalam aktivitas ekonomi, ketidaktahuan dapat merugikan masyarakat luas.
Karena itu, ilmu menjadi syarat sebelum memperoleh keuntungan.
Inspeksi yang Tidak Pernah Berhenti
Umar tidak hanya membuat aturan dari balik meja.
Beliau berkeliling pasar.
Memeriksa timbangan.
Mengawasi kualitas barang.
Memastikan tidak terjadi penimbunan.
Mengingatkan pedagang yang melanggar.
Dalam konsep Islam, tugas ini dikenal sebagai hisbah, yaitu pengawasan pasar demi menjaga keadilan transaksi.
Negara hadir bukan untuk mematikan perdagangan, melainkan menjaga agar perdagangan tetap berlangsung secara jujur.
Menjaga Kualitas Sebelum Barang Sampai ke Konsumen
Beberapa riwayat menyebutkan bahwa Umar juga sangat memperhatikan kualitas produk yang dijual di pasar, termasuk persoalan penyembelihan hewan.
Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan syariat yang dapat merugikan masyarakat, beliau tidak segan melarang pelakunya berjualan sampai persoalannya diperbaiki.
Bagi Umar, perlindungan konsumen bukan sekadar urusan kesehatan.
Ia juga merupakan bagian dari amanah agama.
Sebuah Firasat tentang Kedaulatan Ekonomi
Dalam sebagian literatur sejarah disebutkan adanya riwayat bahwa Umar pernah menegur kalangan Quraisy karena semakin menjauh dari aktivitas perdagangan dan merasa cukup dengan harta fa'i.
Terlepas dari penilaian terhadap kekuatan riwayat tersebut, pesan yang terkandung di dalamnya menarik untuk direnungkan.
Umar memahami bahwa sebuah masyarakat tidak boleh meninggalkan sektor produktif.
Kekayaan yang hanya bersumber dari distribusi negara tidak akan membangun kemandirian.
Perdagangan, produksi, dan kewirausahaan harus tetap hidup.
Ekonomi yang sehat membutuhkan manusia-manusia yang berilmu, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Pedang Umar dan Keadilan Pasar
Sebagian orang mengingat Umar sebagai pemimpin yang keras.
Namun ketegasan beliau selalu diarahkan kepada pelanggaran, bukan kepada orang yang lemah.
Pedangnya menjaga aturan.
Cambuknya menegakkan disiplin.
Kewibawaannya membuat para pelaku pasar berpikir berkali-kali sebelum berbuat curang.
Dalam bahasa modern, Umar sedang membangun kepastian hukum.
Pasar yang adil tidak lahir hanya karena banyaknya pedagang.
Pasar yang adil lahir ketika setiap orang yakin bahwa kecurangan akan ditindak.
Apa Pelajaran bagi Masa Kini?
Perkembangan teknologi telah mengubah bentuk pasar.
Kini perdagangan berlangsung melalui aplikasi digital, kecerdasan buatan, hingga transaksi lintas negara.
Namun persoalannya tetap sama.
Penipuan.
Manipulasi.
Monopoli.
Asimetri informasi.
Eksploitasi konsumen.
Karena itu, prinsip-prinsip Umar tetap relevan.
Bukan dalam bentuk menyalin seluruh kebijakannya secara literal, melainkan mengambil nilai-nilai dasarnya.
Pertama, pasar membutuhkan pelaku yang berilmu.
Kedua, negara wajib menjadi pengawas yang adil.
Ketiga, perlindungan konsumen harus menjadi prioritas.
Keempat, etika harus berjalan beriringan dengan kebebasan ekonomi.
Menjaga Detak Jantung Peradaban
Umar bin Khattab memahami bahwa kekuatan negara tidak hanya dibangun oleh pasukan yang tangguh atau wilayah yang luas.
Ia juga dibangun oleh pasar yang jujur.
Jika pasar dipenuhi kebohongan, maka kepercayaan masyarakat akan runtuh.
Jika kepercayaan runtuh, maka peradaban pun perlahan akan kehilangan fondasinya.
Karena itu, Umar tidak sekadar mengawasi transaksi.
Beliau sedang menjaga detak jantung peradaban agar tetap berdenyut dengan irama keadilan.
Sebab dalam pandangan Islam, pasar bukan hanya tempat mencari keuntungan.
Pasar adalah tempat menguji amanah, ilmu, dan ketakwaan manusia.
0 komentar: