Sa‘d bin Abi Waqqash: Panglima Dermawan, Penjaga Amanah Umat
Oleh: Nasrulloh Baksolahar
Sa‘d bin Abi Waqqash ra. adalah pemanah jitu, panglima besar, dan sahabat yang doanya tak pernah ditolak. Ia dikenal tegas dalam jihad, lembut dalam keluarga, dan cermat dalam mengelola harta.
Kekayaannya bertambah seiring kejayaan Islam, tapi hatinya tak pernah terikat dunia. Ia tetap zuhud, dermawan, dan penuh tanggung jawab. Inilah enam kisah utama manajemen harta ala Sa‘d:
1. Mengelola Uang di Keluarga: Seimbang dan Penuh Kasih
Sa‘d bin Abi Waqqash membesarkan keluarga dalam suasana tanggung jawab dan kecukupan. Ia memastikan kebutuhan istri dan anak-anaknya terpenuhi dari sumber halal dan bersih. Tapi ia juga menanamkan sikap tidak bergantung pada dunia.
Putranya, Umar bin Sa‘d, dididik dalam kedisiplinan, ilmu, dan akhlak, meskipun kelak sejarah mencatat jalan hidupnya berbalik arah. Sa‘d tetap bertanggung jawab dan tidak menurunkan gaya hidup mewah meski sebagai pahlawan dan gubernur.
“Kekayaan bukan untuk memanjakan keluarga, tapi untuk menjaga kehormatan dan memberi keteladanan.”
2. Mengelola Uang dalam Bisnis: Mandiri dan Amanah
Sebelum Islam, Sa‘d sudah bekerja sebagai pengrajin busur dan pedagang kecil. Setelah Islam menyebar dan Sa‘d ikut dalam penaklukan Persia, ia mendapat bagian ghanimah (harta rampasan perang) yang besar.
Namun ia tetap berusaha dan tidak hanya bergantung pada rampasan atau gaji. Ia memiliki ladang, kebun, dan ternak. Dalam riwayat disebutkan, tanahnya di luar Madinah menghasilkan panen yang melimpah, dan ia menjadikan sebagian besar hasilnya untuk:
Nafkah keluarga
Membantu kerabat miskin
Wakaf dan infak jihad
“Harta adalah karunia, bukan tujuan. Maka harus dikelola, bukan disembah.”
3. Mengelola Uang Soal Utang: Hati-Hati dan Penuh Tanggung Jawab
Sa‘d dikenal sangat berhati-hati dengan utang. Ia takut mati membawa beban dunia. Tidak ada riwayat bahwa ia meninggal dalam keadaan terlilit utang.
Jika ada orang berutang kepadanya, dan benar-benar tidak sanggup membayar, Sa‘d sering memaafkan dan mengikhlaskan. Ia takut kezaliman karena menagih secara kasar.
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa orang yang memudahkan orang berutang, Allah akan memudahkannya. Dan Sa‘d mengamalkannya.
4. Mengelola Uang di Kas Negara: Tegas dan Amanah
Sa‘d bin Abi Waqqash pernah menjadi gubernur Kufah di era Umar bin Khattab. Di masa itu, ia mengelola keuangan negara dan pajak wilayah Irak yang sangat kaya.
Namun, ia dituduh oleh sebagian rakyat Kufah berlaku tidak adil. Ketika Umar menyelidiki, tidak ditemukan penyimpangan. Tapi Sa‘d tetap dilepas dari jabatannya karena Umar ingin menjaga kepercayaan publik.
Sa‘d menerima keputusan itu tanpa dendam. Ia berkata:
“Demi Allah, aku tidak menyelewengkan sebiji pun dari harta umat.”
Itulah integritasnya.
5. Mengelola Uang Gaji Pejabat Negara: Tidak Serakah
Sebagai panglima Perang Qadisiyah – pertempuran besar yang menaklukkan Persia – Sa‘d mendapatkan bagian besar dari harta rampasan. Namun ia tidak mengambil gaji tambahan atau kompensasi berlebihan dari negara.
Gajinya sebagai gubernur digunakan secukupnya, dan sisanya dikembalikan ke baitul mal atau disedekahkan. Ia ingin menunjukkan bahwa jabatan bukan jalan memperkaya diri.
6. Wasiat Uang Saat Wafat: Membagi dengan Adil dan Bijak
Saat Sa‘d menjelang wafat pada tahun 55 H di daerah ‘Aqiq (dekat Madinah), ia dikenal sebagai salah satu sahabat terkaya yang masih hidup. Tapi sebelum wafat, ia mewakafkan sebagian besar kekayaannya.
Dalam wasiatnya:
Ia membebaskan hamba sahaya
Menetapkan wakaf untuk madrasah dan masjid
Memastikan anak-anaknya diberi sesuai syariat, tanpa memanjakan
Ia juga meminta maaf jika pernah mengambil harta tanpa hak, meski tidak ada yang menuntut.
“Aku tidak ingin menghadap Rabb-ku dengan satu dinar pun yang bukan milikku.”
Penutup: Panglima Agung, Hamba yang Rendah Hati
Sa‘d bin Abi Waqqash adalah sahabat yang kaya tanpa cinta dunia, berkuasa tanpa tamak, dan terkenal tanpa mencari pujian.
Ia menjadikan dunia sebagai titipan,
Jabatan sebagai amanah,
Harta sebagai ladang amal,
Dan warisan sebagai cahaya di kubur.
0 komentar: