Ragam Pelanggaran Perjanjian oleh Yahudi di Madinah
Oleh: Nasrulloh Baksolahar
Setibanya di Madinah, Rasulullah saw membuat perjanjian dengan seluruh komponen masyarakat. Salah satunya dengan Yahudi. Namun, Yahudilah yang selalu melanggar perjanjian. Apa bentuk pelanggarannya?
Point Perjanjian pertama:
Kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi sama-sama berusaha menciptakan suasana damai di kota Medinah. Masing-masing dari mereka dibebaskan memeluk agama yang mereka yakini.
Pelanggaran perjanjian
a. Tragedi Pasar Bani Qainuq Kumpulan orang-orang Yahudi mengganggu wanita-wanita muslimah yang datang ke pasar, mengolok, menghina sampai kepada tindakan yang amoral yaitu menarik paksa jilbab wanita muslimah tersebut sampai lepas dan tersingkaplah uaratnya.
Merasa harga dirinya diinjak-injak, wanita muslimat tersebut berontak sambil teriak meminta pertolongan dan perlindungan. Didengarlah oleh seorang laki-laki muslim dan segera datang memberikan pertolongan lalu terjadi perkelahian akhirnya laki-laki yang membela perempuan muslimah tadi terbunuh (syahid).
b. Ka’ab bin Asyraf merupakan seorang pemuda Yahudi dari ayah yang berasal dari suku Thayy. Sementara itu, ibunya berasal dari Bani Nadhir Yahudi. Dia dikenal sebagai pemuda tampan yang kaya raya. Ia juga populer sebagai penyair yang suka merendahkan dan mengejek Nabi. Juga, merangkum bait-bait syair yang menjelek-jelekkan istri para sahabat dengan ketajaman lidahnya.
Point Perjanjian kedua:
Kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi wajib saling menolong dan memerangi setiap orang atau kabilah lain yang hendak menyerang kota Medinah.
Pelanggaran Perjanjian
Sejumlah tokoh Yahudi Bani Nadhir dan Bani Wa’il seperti Sallam bin abil Huqaiq, Hayyi bin Akhtab, Kinanah bin abil Huqaiq, Hauzah bin Qais al-Wa’iliy dan Abu Ammar al-Wa’iliy berangkat ke Mekah untuk mengajak kaum musyrikin Quraisy memerangi Rasûlullâh saw. Mereka berjanji, “Kami akan bersama kalian berperang sampai berhasil menghancurkan kaum Muslimin.” Dari persengkongkolan ini kaum seluruh kabilah Arab mengepung Madinah dalam perang Khandak.
Point Perjanjian ketiga:
Barang siapa di antara masing-masing mereka bertempat tinggal di dalam atau di luar kota Medinah, wajib dipelihara keamanan dan hartanya.
Pelanggaran perjanjian
a. Upaya Pembunuhan Rasulullah saw di Bani Nadhir. Suatu hari, Rasulullah saw mendatangi Bani Nadhir karena suatu urusan, kedatangan Nabi pun disambut dengan baik. Nabi dipersilakan duduk di sisi dinding rumah.
Tapi, mereka bersekongkol untuk membunuh Nabi. Mereka memilih cara menjatuhkan sebongkah batu dari loteng ke arah Nabi yang tengah duduk. 'Amr ibn Al Jihasy mengajukan diri sebagai eksekutor.
b. Menebarkan suasana permusuhan
Zaid bin Aslam menuturkan kepada Ibnu Jurir bagaimana fitnah disebarluaskan Syasy bin Qais, Yahudi. pada waktu itu. Suatu ketika, Ibnu Qais melewati beberapa sahabat Nabi SAW dari kalangan Aus dan Khazraj. Mereka tampak sedang mengobrol dan bercengkerama sewajarnya. Melihat mereka tampak akrab dan rukun, Ibnu Qais dongkol bukan main.
Dengan penuh kebencian, ia lantas berbisik kepada pemuda Yahudi di sebelahnya, "Lihatlah orang-orang bani Aus dan Khazraj itu! Mereka kini telah bersatu di kota ini. Demi Allah, saya tidak akan pernah bersama mereka meskipun mereka bersatu!"
Syasy bin Qais merasa bahwa inilah kesempatan baginya untuk memengaruhi mereka. Ia dan kawannya lantas menghampiri mereka. Saat obrolan sedang mengalir, Ibnu Qais menyebut tentang kehebatan Khazraj atas Aus dalam Perang Bu'ats. Ia terus mengungkit-ungkit kembali hari kemenangan Suku Khazraj dan betapa kekalahan telah memalukan Aus dalam peristiwa pada tahun-tahun belakangan itu. Bahkan, pemuda yang mendampingi Syasy menyanyikan lagu-lagu permusuhan yang sudah biasa dilantunkan prajurit Khazraj saat memerangi Aus.
Point Perjanjian keempat:
Seandainya terjadi perselisihan atau pertentangan antara kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi, yang tidak dapat diselesaikan, maka urusannya diserahkan kepada Nabi Muhammad.
Pelanggaran Perjanjian
Yahudi Mengenakan Harga Tinggi untuk Air Minum. Kota Madinah pernah mengalami paceklik hingga kesulitan air bersih. Satu-satunya sumber air yang tersisa adalah sebuah sumur milik seorang Yahudi, yaitu Sumur Raumah. Rasa airnya mirip dengan sumur zam-zam. Kaum muslimin dan penduduk Madinah terpaksa harus rela antri dan membeli air bersih dari Yahudi tersebut.
Prihatin atas kondisi umatnya, Rasulullah kemudian bersabda, “Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-Nya Allah Ta’ala,” demikian hadis riwayat (HR. Muslim).
Mendengar hal itu, Utsman bin Affan yang kemudian segera bergerak untuk membebaskan Sumur Raumah itu. Utsman segera mendatangi Yahudi pemilik sumur dan menawar untuk membeli sumur Raumah dengan harga yang tinggi.
0 komentar: