Kontroversi penghapusan istilah “Palestina” dari sejumlah panel dan label di British Museum membuka pertanyaan mendasar tentang netralitas lembaga budaya. Publik pertama kali mengetahui perubahan ini bukan dari museum, melainkan dari laporan media seperti The Telegraph, yang mengaitkannya dengan tekanan dari UK Lawyers for Israel (UKLFI). Fakta bahwa isu sepenting ini muncul dari luar, bukan dari keterbukaan institusi, menandai problem awal: kurangnya transparansi.
Respons publik pun cepat dan luas—datang dari akademisi, masyarakat sipil, hingga komunitas pro-Palestina. Reaksi ini tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan di tengah meningkatnya perhatian global terhadap konflik di Gaza dan Tepi Barat. Dalam konteks seperti ini, perubahan istilah bukan sekadar teknis kuratorial, tetapi menyentuh dimensi politik dan moral yang sensitif.
Namun, respons awal museum justru minim dan defensif. Pernyataan resminya hanya menegaskan bahwa istilah “Palestina” masih digunakan di beberapa bagian galeri. Pernyataan ini secara formal benar, tetapi tidak menjawab inti persoalan: penghapusan istilah tersebut dari bagian tertentu memang terjadi. Di sinilah muncul kesan “pengaburan fakta”, yang berisiko merusak kepercayaan publik.
Ketika ditekan lebih lanjut, museum memberikan sejumlah alasan: perubahan telah direncanakan sejak lama, penggunaan istilah dianggap perlu disesuaikan dengan “terminologi PBB”, dan istilah seperti “Kanaan” dinilai lebih tepat untuk periode sejarah tertentu. Namun penjelasan ini justru memunculkan inkonsistensi.
Pertama, jika merujuk pada terminologi PBB, maka istilah “Wilayah Palestina yang Diduduki” juga merupakan istilah resmi yang seharusnya tidak diabaikan. Kedua, penggunaan “Kanaan” sebagai pengganti dianggap problematik karena menyederhanakan keragaman sejarah wilayah tersebut. Ketiga, museum tetap menggunakan istilah umum lain seperti “Yunani” atau “Mesopotamia” tanpa persoalan, sehingga menimbulkan pertanyaan: mengapa “Palestina” diperlakukan berbeda?
Dari sisi historis, penggunaan nama Palestina memiliki akar panjang. Sejak catatan Herodotus hingga berbagai sumber kuno lainnya, istilah ini telah digunakan untuk merujuk pada wilayah geografis tertentu. Dengan demikian, argumen bahwa istilah tersebut tidak tepat secara historis menjadi sulit dipertahankan.
Masalah yang lebih dalam terletak pada proses pengambilan keputusan. Tidak ada penjelasan terbuka mengenai siapa yang memulai peninjauan, bagaimana metodologi riset audiens dilakukan, atau siapa yang menentukan bahwa istilah “Palestina” telah menjadi “tidak netral”. Dalam institusi sebesar British Museum, perubahan dengan implikasi reputasi tinggi semestinya melalui proses yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih jauh, kode etik museum internasional menekankan pentingnya independensi dari tekanan politik. Jika perubahan ini dipengaruhi—langsung atau tidak—oleh lobi eksternal, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu istilah, tetapi integritas institusi itu sendiri.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang kata “Palestina”, melainkan tentang bagaimana sejarah direpresentasikan. Museum bukan hanya ruang penyimpanan artefak, tetapi juga ruang pembentukan narasi. Ketika narasi diubah tanpa transparansi, publik berhak mempertanyakan: apakah ini murni keputusan akademik, atau hasil kompromi dengan tekanan politik?
Dalam konteks ini, tuntutan keterbukaan bukanlah berlebihan. Ia justru menjadi syarat minimum agar kepercayaan publik terhadap lembaga budaya tetap terjaga.
0 komentar: